NEWS

Slider

Beberapa TKS Seketariat DPRD PALI Menjerit, Uang SPPD Sudah Cair Namun di Maling Sekwan


PALI, DS - Keadaan administrasi di DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir semakin kacau, mulai dari kasus Tersangka Sekwan AF 2017 hingga kini PLT Sekwan S.J yang tega Tilap uang perjalanan Dinas (TKS)Ajudan dan Sopir ketua dan wakil ketua DPRD PALI.13/01/2021.


Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD PALI Asri AG.SH.MSI , menurut data yang ada pada kami telah kami limpahkan ke Kejari PALI yang memang pihak yang berwenang agar di selidiki dan di ungkap,"ungkapnya saat keluar dari kantor kejaksaan Negri PALI.Selasa 12/01/2021.



Sementara itu,ketua DPRD PALI, H. Asri AG, SH menerangkan jika apa yang dikatakan oleh Plt. Sekwan SJ, tidak sesuai dengan apa yang menjadi permasalahan. 


"Lain cucuk lain benana pak Sekwan ini. Yang menjadi permasalahan disini bahwa biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD PALI, yang meliputi supir dan ajudan pimpinan DPRD, kemudian pegawai Sekwan yang ikut serta dalam perjalanan dinas, tidak pernah dibayarkan oleh Plt. Sekwan. Bahkan, hingga saat ini supir dan ajudan pimpinan DPRD serta TKS yang ikut perjalanan dinas belum menerima sepeserpun uang perjalanan dinas dari bulan Agustus. Sementara, data yang kami dapat dari BPKAD PALI, bahwa biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD sudah cair pada bulan Desember 2020 lalu. Sehingga muncul pertanyaan, dikemanakan uang tersebut," ungkap Asri, saat dijumpai sejumlah media di ruangannya Selasa (12/1/2021).


"Ini bukti bahwa mata anggaran yang perjalanan dinas sekretariat DPRD telah dicairkan BPKAD dengan nomor SPM 195/GU/nihil/4.010401/2020 tanggal SPM 21 Desember 2020. Pencairan itu salah satunya untuk digunakan pembayaran SPPD perjalanan dinas untuk staff saya tanggal 1 Desember," tambahnya. 


Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, bahwa Plt. Sekwan juga membuat telah Surat Pertanggungjawaban (SPJ), padahal supir dan ajudan serta staf yang ikut perjalanan dinas belum menerima uang tersebut. 

"Tidak menerima uang, tetapi dibuat SPJ kemudian dikirim ke BPKAD, tetapi pada kenyataannya sampai hari ini supir dan ajudan serta staf belum menerimanya," ujarnya. 



Dan untuk hutang ke pihak penyedia tiket dan hotel serta hutang ke pihak peminjam ketika keuangan di sekretariat kosong, Asri mengatakan bahwa seharusnya dewan PALI tidak lagi terhutang karena hutang itu sudah dipotong bendahara dan Plt Sekwan ketika SPPD dewan cair. 


"Ini seharusnya sudah selesai, karena kami telah membayar. Dimana, ketika SPPD sudah cair, langsung dipotong oleh bendahara dan Plt. Sekwan. Nah, kemana dana yang dikumpulkan itu untuk membayar agen perjalanan itu. Terus terang dengan adanya kejadian ini seluruh anggota dewan PALI merasa dirugikan karena pihak penyedia tidak lagi memberikan jasa penyediaan tiket dan hotel. Atas tindakan sekwan ini, kami akan laporkan ke pihak berwajib karena adanya dugaan penggelapan dana itu, data kami lengkap. Namun kami adalah manusia biasa, masih membuka ruang apabila Plt Sekwan dan bendahara menunjukkan itikad baiknya untuk menjelaskan duduk perkara masalah ini," tandasnya.


Namun sampai saat ini Plt. Sekwan kami tunggu dari Pagi sampai sore hari ini belum juga ada komunikasi dengan kami,ahirnya saya selaku ketua DPRD PALI dan anggota DPRD lainnya mendatangi Kejari PALI untuk mengantarkan berkas agar dapat di proses untuk diselidiki tentang perkara ini.


Marcos Marudut Simaremare SH MHum selaku Kepala Kejari PALI membenarkan kedatangan ketua dan anggota DPRD PALI membawa berkas berbentuk laporan terkait permasalahan di Sekertariat DPRD PALI.



Laporan telah kami terima, kami sebagai penegak hukum menerima semua laporan apalagi yang melaporkan adalah Lembaga resmi Negara yang melaporkan dugaan penyimpangan di seketariat DPRD PALI, hal ini akan segera kami tindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan tentang apa yang di laporkan ketua dan Anggota DPRD PALI," ungkapnya.


Adapun yang di ungkapkan sekwan Son Haji saat di temui di kantornya menyatakan bahwa tuduhan tentang dirinya Tilap uang SPPD itu tidak benar, kami telah bekerja sesuai aturan dan sesuai prosedur," ungkapnya Selasa 12/01/2021.


Dituding melakukan penggelapan terhadap biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD PALI, Plt. Sekretaris DPRD PALI, Son Haji membantah telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut. 


Son Haji menyebutkan bahwa terjadi tunda bayar terhadap biaya perjalanan dinas DPRD PALI. 


"Jadi begini, masalah SPPD Dewan ada sebagian belum terbayar karena termasuk tunda bayar, jadi tidak ada yang namanya penggelapan itu, tidak benar itu. Statement ketua DPRD itu keliru," kata Son Haji, saat ditemui di ruangannya di Sekretariat DPRD PALI, Selasa (12/1/2021).


Lebih lanjut, Son Haji juga mengatakan bahwa saat ini terjadi tunda bayar di sekretariat DPRD PALI yang nilainya sekitar Rp 2 Milyar. 

"SPPD tunda bayar, sekitar Rp 2M lebih, itu yang pembayaran langsung atau LS. Soal nantinya saya akan dilaporkan dan dibawa permasalahan ini ke ranah hukum, silahkan saja. Karena itu hak mereka jika ingin melapor. Tetapi sekretariat DPRD sudah bekerja sesuai aturan dan prosedur, hanya saja kas daerah yang saat ini juga sedang kosong, jadi tidak bisa berbuat apa-apa," tambahnya. 


Terkait pihak ketiga yakni PT Purnama Mega Lestari yang masih terhutang, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemilik travel. "Dan kami juga sudah mengangsur lebih dari sekian persen. Ini membuktikan etikad baik kami. Proses pembayaran di bulan Oktober dan November. Namun memang belum terbayarkan semua, karena akibat dari tunda bayar tadi," tambahnya(rd.np).

Wacana Taman Kota Jadi Pusat Kuliner Hendaknya Tetap Utamakan konsep Taman Tematik.


LAHAT, DS - Pemerintah Kabupaten Lahat ditahun ini programkan perluasan kota Lahat dan akan jadikan Taman Kota Lahat menjadi pusat Kuliner, dimana nantinya para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggiran trotoar di sepanjang jalan Mayor Ruslan.   Akan dipindahkan untuk dikumpulkan agar dapat tercipta menjadi pusat kuliner di areal taman kota.


Aris Parhan Kepala BKSDM yang diwakili Mardinal kabid Pegembangan di Lingkungan BKSDM Pemda Lahat yang kebetulan ikut dalam paparan rencana perluasan kota Lahat,   adanya program Taman Kota menjadi pusat kuliner.  Hal ini disampaikan beliau ketika disambangi Awak Media 12/1/21 "  hendaknya taman kota biarlah tetap menjadi sebuah taman kota, akan tetapi perlu untuk diperbarui menjadi Konsep Taman Tematik" tutur Mardinal.


Lebih lanjut beliau menjelaskan "dimana nantinya taman tematik ini akan menjadi tempat kumpulnya seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat baik para pemuda pemudi, para pelajar, masyarakat  menengah keatas maupun masyarakat menengah kebawah.  Juga para penguna jalan raya yang kebetulan lewat dapat beristirahat di areal taman tematik,  kita hanya perlu memfasilitasi waifi, tempat bermain juga difasilitasi tempat tempat yang persentatif.  Untuk duduk yang layak dan bisa untuk berselfi ditanam Kota Lahat.


Untuk kuliner tetap ada tapi tidak menghilangkan Taman kota yang sudah ada, sedangkan untuk perluasan kota Lahat secara pribadi saya mendukung trobosan ini Kabupaten Lahat layak adanya perluasan kota " pungkas Aris mengakhiri obrolannya .(Idham/Novita )

Wakil Bupati Beni Hernedi Hadiri RUPS-LB Bank Sumsel Babel


PALEMBANG,DS.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi mempunyai andil yang sangat besar meningkatkan kinerja dan produktifitas Bank Sumsel Babel. 


Terlebih, Kabupaten Muba merupakan pemegang saham nomor dua terbesar setelah Pemerintah Provinsi Sumsel. "Kita berharap kinerja BSB terus maksimal," ungkap Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP di sela menghadiri 
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021 di Ballroom Hotel Wyndham Palembang, Selasa (12/1/2021). 

Beni mengungkapkan, dalam rangkaian RUPS-LB Bank Sumsel Babel tersebut salah satu rangkaiannya memperpanjang kembali jabatan Direktur Pemasaran BSB Antonius Prabowo Argo dan Direktur Umum BSB Samiluddin. 

"Ya, salah satu agendanya tadi memperpanjang kembali jabatan Direktur Pemasaran BSB Antonius Prabowo Argo dan Direktur Umum BSB Samiluddin," bebernya. 


Sementara itu, Direktur Umum BSB Samiluddin didampingi Direktur Pemasaran BSB Antonius Prabowo Argo mengucapkan Terima kasih atas kembali dipercayanya untuk memegang jabatan yang diemban. 


"Kami ucapkan Terima kasih, semoga kinerja BSB semakin lebih baik ke depan," tandasnya.(hsril) 

Korupsi Dana Desa, Kades Askari Dibekuk Polisi

 


DUTA SUMSEL, MURA — Kepala Desa Sukowarno “Askari (43)” , Kepala Desa , Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, di jebloskan ke penjara Polres Mura, pada 14 September 2020 lalu.


Tersangka di jebloskan ke penjara lantaran diduga terlibat perkara penyelewengan dana (Korupsi), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), senilai Rp 187.200.000.


Dana tersebut diberikan kepada masyarakat desa Covid 19 sebanyak 156 Kepala Keluarga (KK), dimana setiap KK mendapatkan dana senilai Rp 600.000.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta Kanit Tipidkor, Ipda Marliansyah, saat Press Release didepan Mapolres Mura, Selasa (12/1/2021).


“Berdasarkan Laporan Polisi LP/A-79/IX/2020/Sumsel/Res Mura/. Tersangka, Askari Kades Sukowarno, kami tangkap, karena terlibat perkara korupsi,” kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), setelah ini akan segera dilimpahkan kejaksanaan beserta Barang Bukti (BB), diantaranya, dokumen pengajuan pencairan BLT DD, Rekening Koran Desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Mura.


Namun, untuk diketahui baik pihak Polres Mura, Inspektorat serta kejaksaan bersama-sama menyelesaikan penyidikan perkara hingga P21.


“Kita bekerja sama, baik polres, inspektorat, kejaksaan serta pemerintah daerah,” ucap AKBP Efrannedy.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tersangka Askari tidak menyalurkan dana BLT covid 19 pada masyarakat Rp 600 ribu per KK dengan kerugian Rp 187.200.000.


Dimana, motif tersangka pada penyaluran tahap pertama telah disalurkan kepada warga, namun untuk tahap kedua dan ketiga tidak disalurkan kepada warga, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.


“Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi, dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 milyar,” tutup pria berpangkat melati dua ini.

Kadis DPMPTSP ancam segel pengusaha sarang burung walet yang belum kantongi ijin.


LUBUKLINGAU, DS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.


Dikatakan pria yang akrab di sapa kak aan ini, bilamana di tahun ini masih tidak melakukan kepengurusan perizinan, maka pihaknya tak akan segan-segan menutup seluruh usaha SBW illegal.

"Salah satu caranya nanti pihak kita akan menutup lobang jalur keluar masuk dari burung walet dengan dicor semen," tegasnya.

Hendra Gunawan menerangkan selama ini, khususnya di 2020, pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha Sarang Burung Walet yang ada di Kota berslogankan Sebiduk Semare itu, dalam hal untuk membuat izin.

Namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru terkesan kucing-kucingan dengan Pemeritah setempat.

"Di tahun lalu penindakan SBW illegal sempat tertunda dikarenakan efek dari pandemi Covid 19, namun di sisi lainnya kita telah mempunyai data sementara, yakni terdapat 60 usaha Sarang Burung Walet di Kota Lubuklinggau," bebernya.

Di akhir perbincangan, Hendra Gunawan kembali menekankan, memperingatkan di 2021 pihak DPMPTSP Kota Lubuklinggau mengultimatum agar para pemilik SBW segera buat izin, jika tidak mau disegel.

"Kita sudah berupaya panggil, tapi mereka nampaknya terkesan menghilang, jadi tahun ini kita keluarkan ultimatum 'keras', wajib buat izin, jangan main-main, kalau tidak digubris juga, maka tak ada lagi toleransi, akan ditutup, lihat saja nanti," tandasnya.

Hendra Gunawan mengatakan bahwa langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau khususnya Para pengusaha Sarang Burung Walet. 

SMK N 2 Lahat Lakukan Pembelajaran Melalui Daring


LAHAT, DS - Wabah Pandemi Global Virus Corona membuat Dunia Pendidikan kembali melaksanakan pembelajaran melalui Daring pada semester kedua ini. Padahal menurut Likwanyu SPd. MM   Kepala SMK N 2 Lahat pada tanggal 4 Januari 2021 tatap muka, namun karena keadaan tidak memungkinkan dan kembali merebaknya virus corona sehingga berdampak pada dunia Pendidikan. Walaupun terlihat dari layar Hand Phone anak rasa rindu terobati. Tapi saya berharap walau ditengah Pandemi ini anak -anak harus menjaga kondisi secara prima.



Kita harus berbaik sangka kepada Allah, wabah ini bukan hanya di Kabupaten Lahat saja namun terjangkit diseluruh dunia. saya selaku Kepala Sekolah SMK N 2 Lahat juga berpesan kepada Orang tua untuk selalu menjaga Prokes agar anaknya terhindar dari Virus ini untuk tetap melakukan 3 M " pesan Kepsek.




Pada Daring pada hari ini Selasa 12 Januari 2021 bertindak selaku Host Ibu Darwati selaku Waka Kesiswaan SMK N 2,  Ibu Resta Guru Pendidikan Agama Islam   12/1/21, sedangkan Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran melalui Daring . Pantauan Awak Media dilapangan tampak salah satu siswa kelas X BdP Andien Ria Restu Cholik antusias mengikuti pembelajaran lewat Daring sampai selesai.


Laporan Kerbay Mulak

Diduga Terlibat Korupsi, DPRD Pali Ancam Polisikan Plt Sekwan


DUTA SUMSEL, PALI - Naas bagi Pejabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Belum lama Mantan Sekwan Arif Firdaus ditetapkan sebagai buron (DPO), kini penggantinya yang sekarang, Son Aji, juga diduga telah menggelapkan anggaran di sana.

 


Demikian disampaikan Ketua  DPRD PALU, H Asri AG didampingi lebih separuh anggota dewan. Para wakil rakyat itu menyatakan sepakat melaporkan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI Son Haji ke aparat penegak hukum karena diduga menggelapkan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020.


 


Pernyataan keras itu disampaikan H Asri dihadapan sejumlah awak media, Senin (10/1/21) di ruang kerja ketua DPRD PALI. 


 


"PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel para Anggota DPRD Pali belakangan telah memutus kerjasama secara sepihak lantaran DPRD dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu," terang H Asri AG. 


 


Selain itu, lanjut dia, adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk H Asri dari salah satu staff dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp 122 juta. Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam.  




"Bukan itu saja, setelah diselidiki lagi rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1.9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan saya dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan supir saya juga ada sejumlah TKS lainnya melayani saya siang malam tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD," jabarnya dengan nada tinggi.  




Atas kejadian itu, H Asri akui bahwa seluruh legislator PALI segera melaporkan Plt Sekwan ke ranah hukum. 


 


"Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu sekwan. Saya sudah empat kali ajukan ke Bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkannya. Saya bukan benci Son Haji tetapi saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," tandasnya. 


 


Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.




Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pali telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang ( DPO )terhadap mantan sekwan Pali, Arif Firdaus setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan uang Negara miliaran rupiah.




Dia pun diberi tenggak waktu untuk menyerahkan diri dan bisa bertangungjawab, terhadap indikasi kerugian negara yang mencapai Rp7,6 miliar pada APBD Kabupaten Pali tahun 2017. Kepala Kejari Pali, Marcos Marudut Simare Mare, melalui Kasi Intel Zoelkipli mengatakan bahwa surat DPO terhadap Arif Firdaus sudah dikeluarkan sesuai dengan Nomor : 01/L.6.22/01/2021, setelah batas waktu untuk menyerahkan diri ke pihaknya sudah selesai.




“Terhadap saudara AF benar sudah kita keluarkan status DPO-nya, dan kita sudah sampaikan ke pimpinan, untuk melakukan penyebaran foto DPO tersangka AF di tempat keramaian,” ujarnya, Jumat (8/1/2021). Dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat melakukan pencarian terhadap Sekwan DPRD PALI tahun 2017 lalu ini.




“Kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. Angka itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel,red), yang telah dilakukan sebelumnya"pungkasnya.(Nanang)

Peduli UMKM, Ridho Yahya Minta Dibuatkan 2 Rest Area di Tol Prabumulih


PRABUMULIH, DS - Walikota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya MM meminta kepada manajemen Proyek Tol Indralaya - Prabumulih untuk dibuatkan 2 rest area di sepanjang tol trans Sumatera yang menghubungkan Indralaya -  Prabumulih atau Tol yang menghubungkan Muara Enim - Prabumulih. Hal ini diungkapkan Ridho Yahya saat mengahdiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Selatan, Senin (11/01/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden (Gedung Bina Graha) Jakarta.



Tujuannya lanjut Ridho yahya tidak lain karena kepeduliannya terhadap nasib UMKM di Kota Prabumulih. Setidaknya, dengan dibangunkannya Rest Area di wilayah Prabumulih, Pemerintah dapat membantu pelaku UMKM untuk berusaha atau menggelar dagangan di Rest Area. Untuk diketahui, di Sumatera Selatan, terdapat beberapa ruas tol yang sedang dibangun, di antaranya ruas Simpang Indralaya - Muara Enim sepanjang 126,7 km yang melewati Ogan Ilir, Muara Enim dan Prabumulih. 




Ruas Palembang - Betung sebagai bagian dari ruas Kayu Agung - Palembang - Betung sepanjang 69 km yang melewati Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Palembang dan Banyuasin, dan ruas Betung - Tempino - Jambi sepanjang 134 km yang melewati Banyuasin, Musi Banyuasin dan Muaro Jambi.




Lebih lanjut, Seluruh pejabat pemerintah daerah yang hadir pada pertemuan tersebut mendukung penuh pembangunan ruas-ruas tol sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang melintasi wilayah mereka. 




Kepada Deputi Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi Febry Calvin Tetelepta, Walikota Kota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya, MM juga menyampaikan beberapa hal penting menyangkut lahan-lahan yang berkaitan dengan Tol Trans Sumatera. Salah satunya ialah, Ridho mengharapkan agar kepentingan pembangunan Tol ini juga tidak mengambil tanah timbunan di wilayah Kota Prabumulih, mengingat luas wilayah Prabumulih yang kecil dan merupakan wilayah perkebunan. 




Acara di hadiri langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi bapak Febry Calvin Tetelepta.

Bupati DRA Desak Pembangunan Exit Tol Terhubung dengan Jalan Segitiga Emas Muba


DRA Usulkan Rest Area Diperbanyak Untuk Hidupkan Perekonomian Warga 


Bupati DRA Rapat Jalan Tol Muba Di Kantor Staf Presiden

JAKARTA,DS.COM- Progress pembangunan jalan Tol Trans Sumatera menjadi perhatian serius Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 

Betapa tidak, jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Betung (Sp. Sekayu) - Tempino - Jambi sepajang 131 km yang merupakan proyek strategis nasional dan program strategis di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut sedikitnya melintasi enam Kecamatan di Muba yakni diantaranya Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Lais, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Bayung Lencir. 

"Ini tentu akan ada pengaruhnya bagi perekonomian warga, oleh sebab itu exit Tol Trans Sumatera ini harus terhubung dengan golden triangle atau segitiga emas dan kawasan industri hijau di Kabupaten Muba," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA usai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden, Gedung Binga Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). 


Kepala Daerah Inovatif ini juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan peningkatan jalan Sukarami-Simpang Sari- Tanah Abang-Saud-Selabu- Dawas-Berlian Makmur (C2) yang dilakukan di sepanjang 23,315 kilometer. 


"Jalan ini merupakan salah satu ruas jalan strategis Kabupaten yang menghubungkan 2 ruas jalan nasional yaitu jalan negara Sekayu- Mangun Jaya - Lubuk Linggau dan jalan negara Betung - Sungai Lilin - Jambi," jelasnya. 

"Ruas jalan Sukarami - C2 diharapkan menjadi ruas jalan yang terhubung langsung dengan rencana exit tol Betung-Jambi," tambahnya. 

Lanjutnya, Pemkab Muba juga mengusulkan agar rest area diperbanyak nantinya demi menghidupkan perekonomian warga sekitar. 

"Nanti kan pelaku UMKM di Muba bisa menghidupkan perekonomian mereka di lokasi rest area, ini akan terus kita perjuangkan," tegasnya. 

Sementara itu, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, Febry Calvin Tetelepta didampingi Tenaga Ahli Utama KSP, Helson Siagian mengatakan dalam kesempatan rapat ini pihaknya sengaja mengundang para pemangku kepentingan untuk realisasi percepatan pembangunan infrastruktur jalan Tol. 

"Masukan dan rencana pak Bupati akan kami tampung, dan ini jelas tujuannya untuk memajukan daerah Muba serta menghidupkan perekonomian warga yang dilintasi jalan Tol khususnya bagi pelaku UMKM," ulasnya. 

Menurutnya, apa yang direncanakan Bupati Muba Dr Dodi Reza semata-mata demi kemajuan pembangunan dan perekonomian warga Muba. "Tentu harus di support," tandasnya. 

Dalam kesempatan menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza turut didampingi Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto MSi, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori ST MT, dan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.(hsril) 

Pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Lahat dihadiri Bupati Lahat


LAHAT, DS - Kejahatan Narkotika   di Bumi Seganti Setungguan masih menduduki tingkat teratas dikabupaten Lahat, pada empat bulan terakhir. Tindak pidanan Narkotika sudah  telah terorganisir di Kabupaten Lahat , ditakutkan generasi selanjutnya tergantung karena narkoba, diharapkan adanya kerjasama Pemerintah Desa. Kejahatan tindak penganiayaaan, di duduki tingkat kedua, baik penganiayaan maupun  pembunuhan  diharapkan Intensitas dari Polres Lahat untuk menangani masalah ini ujar Fithrah SH selaku Kajari Lahat disela- sela pemusnahan Barang Bukti kejahatan yang berhadil diungkap  selama tahun 2020.


Prosesi pemusnahan Barang bukti berlangsung khidmat dan tertib, diawali oleh Bupati Lahat Cik Ujang diikuti unsur Forkominda lainnya. Dilanjutkan dengan acara Pencanangan Zona Integrita menuju Wilayah bebas dari Korupsi  WBK)  dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani ( WBBM) di Kabupaten Lahat pada 11.


Bupati Lahat merasa Prihatin dengan penyebaran Narkoba sampai tingkat Desa sudah sangat memprihatinkan sekali di Kabupaten Lahat, namun beliau menekankan kepada seluruh elemen untuk bersama memerangi Narkoba. Insya Allah kejahatan Narkoba teratasi. 


Adapun Barang Bukti yang dimusnakan berupa : 

NARKOTIKA (40 perkara) : 

1.GANJA. 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram. 

2.METAMFETAMINA. 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram.

3.MDMA. 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram. 


II. TIPIRING (4 perkara) : 

1.15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara.

2. 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.


 Jenis Narkotika sebanyak 40 perkara, dengan rincian yakni ganja sebanyak 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram,  jenis metamfetamina sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram dan jenis MDMA sebanyam 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram. 


Perkara tipiring sebanyak 4 perkara  dengan rincian 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara, dan 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.




Laporan Kerbay Mulak