NEWS

Slider

Wakil Bupati Beni Hernedi Hadiri RUPS-LB Bank Sumsel Babel


PALEMBANG,DS.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi mempunyai andil yang sangat besar meningkatkan kinerja dan produktifitas Bank Sumsel Babel. 


Terlebih, Kabupaten Muba merupakan pemegang saham nomor dua terbesar setelah Pemerintah Provinsi Sumsel. "Kita berharap kinerja BSB terus maksimal," ungkap Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP di sela menghadiri 
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021 di Ballroom Hotel Wyndham Palembang, Selasa (12/1/2021). 

Beni mengungkapkan, dalam rangkaian RUPS-LB Bank Sumsel Babel tersebut salah satu rangkaiannya memperpanjang kembali jabatan Direktur Pemasaran BSB Antonius Prabowo Argo dan Direktur Umum BSB Samiluddin. 

"Ya, salah satu agendanya tadi memperpanjang kembali jabatan Direktur Pemasaran BSB Antonius Prabowo Argo dan Direktur Umum BSB Samiluddin," bebernya. 


Sementara itu, Direktur Umum BSB Samiluddin didampingi Direktur Pemasaran BSB Antonius Prabowo Argo mengucapkan Terima kasih atas kembali dipercayanya untuk memegang jabatan yang diemban. 


"Kami ucapkan Terima kasih, semoga kinerja BSB semakin lebih baik ke depan," tandasnya.(hsril) 

Korupsi Dana Desa, Kades Askari Dibekuk Polisi

 


DUTA SUMSEL, MURA — Kepala Desa Sukowarno “Askari (43)” , Kepala Desa , Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, di jebloskan ke penjara Polres Mura, pada 14 September 2020 lalu.


Tersangka di jebloskan ke penjara lantaran diduga terlibat perkara penyelewengan dana (Korupsi), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), senilai Rp 187.200.000.


Dana tersebut diberikan kepada masyarakat desa Covid 19 sebanyak 156 Kepala Keluarga (KK), dimana setiap KK mendapatkan dana senilai Rp 600.000.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta Kanit Tipidkor, Ipda Marliansyah, saat Press Release didepan Mapolres Mura, Selasa (12/1/2021).


“Berdasarkan Laporan Polisi LP/A-79/IX/2020/Sumsel/Res Mura/. Tersangka, Askari Kades Sukowarno, kami tangkap, karena terlibat perkara korupsi,” kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), setelah ini akan segera dilimpahkan kejaksanaan beserta Barang Bukti (BB), diantaranya, dokumen pengajuan pencairan BLT DD, Rekening Koran Desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Mura.


Namun, untuk diketahui baik pihak Polres Mura, Inspektorat serta kejaksaan bersama-sama menyelesaikan penyidikan perkara hingga P21.


“Kita bekerja sama, baik polres, inspektorat, kejaksaan serta pemerintah daerah,” ucap AKBP Efrannedy.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tersangka Askari tidak menyalurkan dana BLT covid 19 pada masyarakat Rp 600 ribu per KK dengan kerugian Rp 187.200.000.


Dimana, motif tersangka pada penyaluran tahap pertama telah disalurkan kepada warga, namun untuk tahap kedua dan ketiga tidak disalurkan kepada warga, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.


“Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi, dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 milyar,” tutup pria berpangkat melati dua ini.

Kadis DPMPTSP ancam segel pengusaha sarang burung walet yang belum kantongi ijin.


LUBUKLINGAU, DS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.


Dikatakan pria yang akrab di sapa kak aan ini, bilamana di tahun ini masih tidak melakukan kepengurusan perizinan, maka pihaknya tak akan segan-segan menutup seluruh usaha SBW illegal.

"Salah satu caranya nanti pihak kita akan menutup lobang jalur keluar masuk dari burung walet dengan dicor semen," tegasnya.

Hendra Gunawan menerangkan selama ini, khususnya di 2020, pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha Sarang Burung Walet yang ada di Kota berslogankan Sebiduk Semare itu, dalam hal untuk membuat izin.

Namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru terkesan kucing-kucingan dengan Pemeritah setempat.

"Di tahun lalu penindakan SBW illegal sempat tertunda dikarenakan efek dari pandemi Covid 19, namun di sisi lainnya kita telah mempunyai data sementara, yakni terdapat 60 usaha Sarang Burung Walet di Kota Lubuklinggau," bebernya.

Di akhir perbincangan, Hendra Gunawan kembali menekankan, memperingatkan di 2021 pihak DPMPTSP Kota Lubuklinggau mengultimatum agar para pemilik SBW segera buat izin, jika tidak mau disegel.

"Kita sudah berupaya panggil, tapi mereka nampaknya terkesan menghilang, jadi tahun ini kita keluarkan ultimatum 'keras', wajib buat izin, jangan main-main, kalau tidak digubris juga, maka tak ada lagi toleransi, akan ditutup, lihat saja nanti," tandasnya.

Hendra Gunawan mengatakan bahwa langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau khususnya Para pengusaha Sarang Burung Walet. 

SMK N 2 Lahat Lakukan Pembelajaran Melalui Daring


LAHAT, DS - Wabah Pandemi Global Virus Corona membuat Dunia Pendidikan kembali melaksanakan pembelajaran melalui Daring pada semester kedua ini. Padahal menurut Likwanyu SPd. MM   Kepala SMK N 2 Lahat pada tanggal 4 Januari 2021 tatap muka, namun karena keadaan tidak memungkinkan dan kembali merebaknya virus corona sehingga berdampak pada dunia Pendidikan. Walaupun terlihat dari layar Hand Phone anak rasa rindu terobati. Tapi saya berharap walau ditengah Pandemi ini anak -anak harus menjaga kondisi secara prima.



Kita harus berbaik sangka kepada Allah, wabah ini bukan hanya di Kabupaten Lahat saja namun terjangkit diseluruh dunia. saya selaku Kepala Sekolah SMK N 2 Lahat juga berpesan kepada Orang tua untuk selalu menjaga Prokes agar anaknya terhindar dari Virus ini untuk tetap melakukan 3 M " pesan Kepsek.




Pada Daring pada hari ini Selasa 12 Januari 2021 bertindak selaku Host Ibu Darwati selaku Waka Kesiswaan SMK N 2,  Ibu Resta Guru Pendidikan Agama Islam   12/1/21, sedangkan Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran melalui Daring . Pantauan Awak Media dilapangan tampak salah satu siswa kelas X BdP Andien Ria Restu Cholik antusias mengikuti pembelajaran lewat Daring sampai selesai.


Laporan Kerbay Mulak

Diduga Terlibat Korupsi, DPRD Pali Ancam Polisikan Plt Sekwan


DUTA SUMSEL, PALI - Naas bagi Pejabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Belum lama Mantan Sekwan Arif Firdaus ditetapkan sebagai buron (DPO), kini penggantinya yang sekarang, Son Aji, juga diduga telah menggelapkan anggaran di sana.

 


Demikian disampaikan Ketua  DPRD PALU, H Asri AG didampingi lebih separuh anggota dewan. Para wakil rakyat itu menyatakan sepakat melaporkan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI Son Haji ke aparat penegak hukum karena diduga menggelapkan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020.


 


Pernyataan keras itu disampaikan H Asri dihadapan sejumlah awak media, Senin (10/1/21) di ruang kerja ketua DPRD PALI. 


 


"PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel para Anggota DPRD Pali belakangan telah memutus kerjasama secara sepihak lantaran DPRD dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu," terang H Asri AG. 


 


Selain itu, lanjut dia, adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk H Asri dari salah satu staff dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp 122 juta. Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam.  




"Bukan itu saja, setelah diselidiki lagi rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1.9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan saya dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan supir saya juga ada sejumlah TKS lainnya melayani saya siang malam tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD," jabarnya dengan nada tinggi.  




Atas kejadian itu, H Asri akui bahwa seluruh legislator PALI segera melaporkan Plt Sekwan ke ranah hukum. 


 


"Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu sekwan. Saya sudah empat kali ajukan ke Bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkannya. Saya bukan benci Son Haji tetapi saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," tandasnya. 


 


Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.




Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pali telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang ( DPO )terhadap mantan sekwan Pali, Arif Firdaus setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan uang Negara miliaran rupiah.




Dia pun diberi tenggak waktu untuk menyerahkan diri dan bisa bertangungjawab, terhadap indikasi kerugian negara yang mencapai Rp7,6 miliar pada APBD Kabupaten Pali tahun 2017. Kepala Kejari Pali, Marcos Marudut Simare Mare, melalui Kasi Intel Zoelkipli mengatakan bahwa surat DPO terhadap Arif Firdaus sudah dikeluarkan sesuai dengan Nomor : 01/L.6.22/01/2021, setelah batas waktu untuk menyerahkan diri ke pihaknya sudah selesai.




“Terhadap saudara AF benar sudah kita keluarkan status DPO-nya, dan kita sudah sampaikan ke pimpinan, untuk melakukan penyebaran foto DPO tersangka AF di tempat keramaian,” ujarnya, Jumat (8/1/2021). Dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat melakukan pencarian terhadap Sekwan DPRD PALI tahun 2017 lalu ini.




“Kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. Angka itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel,red), yang telah dilakukan sebelumnya"pungkasnya.(Nanang)

Peduli UMKM, Ridho Yahya Minta Dibuatkan 2 Rest Area di Tol Prabumulih


PRABUMULIH, DS - Walikota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya MM meminta kepada manajemen Proyek Tol Indralaya - Prabumulih untuk dibuatkan 2 rest area di sepanjang tol trans Sumatera yang menghubungkan Indralaya -  Prabumulih atau Tol yang menghubungkan Muara Enim - Prabumulih. Hal ini diungkapkan Ridho Yahya saat mengahdiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Selatan, Senin (11/01/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden (Gedung Bina Graha) Jakarta.



Tujuannya lanjut Ridho yahya tidak lain karena kepeduliannya terhadap nasib UMKM di Kota Prabumulih. Setidaknya, dengan dibangunkannya Rest Area di wilayah Prabumulih, Pemerintah dapat membantu pelaku UMKM untuk berusaha atau menggelar dagangan di Rest Area. Untuk diketahui, di Sumatera Selatan, terdapat beberapa ruas tol yang sedang dibangun, di antaranya ruas Simpang Indralaya - Muara Enim sepanjang 126,7 km yang melewati Ogan Ilir, Muara Enim dan Prabumulih. 




Ruas Palembang - Betung sebagai bagian dari ruas Kayu Agung - Palembang - Betung sepanjang 69 km yang melewati Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Palembang dan Banyuasin, dan ruas Betung - Tempino - Jambi sepanjang 134 km yang melewati Banyuasin, Musi Banyuasin dan Muaro Jambi.




Lebih lanjut, Seluruh pejabat pemerintah daerah yang hadir pada pertemuan tersebut mendukung penuh pembangunan ruas-ruas tol sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang melintasi wilayah mereka. 




Kepada Deputi Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi Febry Calvin Tetelepta, Walikota Kota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya, MM juga menyampaikan beberapa hal penting menyangkut lahan-lahan yang berkaitan dengan Tol Trans Sumatera. Salah satunya ialah, Ridho mengharapkan agar kepentingan pembangunan Tol ini juga tidak mengambil tanah timbunan di wilayah Kota Prabumulih, mengingat luas wilayah Prabumulih yang kecil dan merupakan wilayah perkebunan. 




Acara di hadiri langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi bapak Febry Calvin Tetelepta.

Bupati DRA Desak Pembangunan Exit Tol Terhubung dengan Jalan Segitiga Emas Muba


DRA Usulkan Rest Area Diperbanyak Untuk Hidupkan Perekonomian Warga 


Bupati DRA Rapat Jalan Tol Muba Di Kantor Staf Presiden

JAKARTA,DS.COM- Progress pembangunan jalan Tol Trans Sumatera menjadi perhatian serius Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 

Betapa tidak, jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Betung (Sp. Sekayu) - Tempino - Jambi sepajang 131 km yang merupakan proyek strategis nasional dan program strategis di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut sedikitnya melintasi enam Kecamatan di Muba yakni diantaranya Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Lais, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Bayung Lencir. 

"Ini tentu akan ada pengaruhnya bagi perekonomian warga, oleh sebab itu exit Tol Trans Sumatera ini harus terhubung dengan golden triangle atau segitiga emas dan kawasan industri hijau di Kabupaten Muba," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA usai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden, Gedung Binga Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). 


Kepala Daerah Inovatif ini juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan peningkatan jalan Sukarami-Simpang Sari- Tanah Abang-Saud-Selabu- Dawas-Berlian Makmur (C2) yang dilakukan di sepanjang 23,315 kilometer. 


"Jalan ini merupakan salah satu ruas jalan strategis Kabupaten yang menghubungkan 2 ruas jalan nasional yaitu jalan negara Sekayu- Mangun Jaya - Lubuk Linggau dan jalan negara Betung - Sungai Lilin - Jambi," jelasnya. 

"Ruas jalan Sukarami - C2 diharapkan menjadi ruas jalan yang terhubung langsung dengan rencana exit tol Betung-Jambi," tambahnya. 

Lanjutnya, Pemkab Muba juga mengusulkan agar rest area diperbanyak nantinya demi menghidupkan perekonomian warga sekitar. 

"Nanti kan pelaku UMKM di Muba bisa menghidupkan perekonomian mereka di lokasi rest area, ini akan terus kita perjuangkan," tegasnya. 

Sementara itu, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, Febry Calvin Tetelepta didampingi Tenaga Ahli Utama KSP, Helson Siagian mengatakan dalam kesempatan rapat ini pihaknya sengaja mengundang para pemangku kepentingan untuk realisasi percepatan pembangunan infrastruktur jalan Tol. 

"Masukan dan rencana pak Bupati akan kami tampung, dan ini jelas tujuannya untuk memajukan daerah Muba serta menghidupkan perekonomian warga yang dilintasi jalan Tol khususnya bagi pelaku UMKM," ulasnya. 

Menurutnya, apa yang direncanakan Bupati Muba Dr Dodi Reza semata-mata demi kemajuan pembangunan dan perekonomian warga Muba. "Tentu harus di support," tandasnya. 

Dalam kesempatan menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza turut didampingi Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto MSi, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori ST MT, dan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.(hsril) 

Pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Lahat dihadiri Bupati Lahat


LAHAT, DS - Kejahatan Narkotika   di Bumi Seganti Setungguan masih menduduki tingkat teratas dikabupaten Lahat, pada empat bulan terakhir. Tindak pidanan Narkotika sudah  telah terorganisir di Kabupaten Lahat , ditakutkan generasi selanjutnya tergantung karena narkoba, diharapkan adanya kerjasama Pemerintah Desa. Kejahatan tindak penganiayaaan, di duduki tingkat kedua, baik penganiayaan maupun  pembunuhan  diharapkan Intensitas dari Polres Lahat untuk menangani masalah ini ujar Fithrah SH selaku Kajari Lahat disela- sela pemusnahan Barang Bukti kejahatan yang berhadil diungkap  selama tahun 2020.


Prosesi pemusnahan Barang bukti berlangsung khidmat dan tertib, diawali oleh Bupati Lahat Cik Ujang diikuti unsur Forkominda lainnya. Dilanjutkan dengan acara Pencanangan Zona Integrita menuju Wilayah bebas dari Korupsi  WBK)  dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani ( WBBM) di Kabupaten Lahat pada 11.


Bupati Lahat merasa Prihatin dengan penyebaran Narkoba sampai tingkat Desa sudah sangat memprihatinkan sekali di Kabupaten Lahat, namun beliau menekankan kepada seluruh elemen untuk bersama memerangi Narkoba. Insya Allah kejahatan Narkoba teratasi. 


Adapun Barang Bukti yang dimusnakan berupa : 

NARKOTIKA (40 perkara) : 

1.GANJA. 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram. 

2.METAMFETAMINA. 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram.

3.MDMA. 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram. 


II. TIPIRING (4 perkara) : 

1.15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara.

2. 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.


 Jenis Narkotika sebanyak 40 perkara, dengan rincian yakni ganja sebanyak 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram,  jenis metamfetamina sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram dan jenis MDMA sebanyam 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram. 


Perkara tipiring sebanyak 4 perkara  dengan rincian 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara, dan 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.




Laporan Kerbay Mulak

Wabup Mura Ikuti Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi


MUSIRAWAS, DS - Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian, ikut serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2021 Oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui Video Conference (Vidcon) di Replika Rumah Adat Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (11/01/2021).


Dalam sambutannya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan jika Rakernas ini diadakan dalam rangka pembahasan program kerja Kementrian Pertanian Tahun 2021 untuk memperkuat peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi covid 19, dengan membawa visi pertanian maju, mandiri dan modern. 



Dimomen yang sama Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan apabila Food and Agriculture Organization (FAO) telah memperingatkan terjadinya krisis pangan kepada seluruh negara didunia dalam masa Pandemi Covid 19 ini, seperti imbas distribusi pangan dunia menjadi terkendala. 


Jokowi tekankan, pembangunan pertanian di Indonesia harus ditangani dengan serius, seperti pengadaan kawasan ekonomi skil untuk seluruh petani di Indonesia dipersiapkan dengan matang bukan hanya sekedar penditribusian pupuk serta bibit.


Dalam sambutannya Jokowi menambahkan, komoditas pertanian yang impor, seperti jagung, kedelai, gula dan bawang putih wajib segera diselesaikan. Harapan kedepannya, Indonesia tidak lagi impor pangan dan Indonesia dapat memproduksi pangan dengan mandiri.


Turut hadir, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian.

Update COVID-19 Muba: Penambahan 23 Kasus Sembuh, 1 Positif, 1 Meninggal Dunia


SEKAYU,DS.COM - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (10/1/2021) mengkonfirmasi penambahan 23 kasus sembuh, 1 positif, dan 1 kasus meninggal dunia. 


"Ada penambahan 23 kasus sembuh, 1 positif, dan 1 meninggal dunia per 10 Januari 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. 

Povi merinci, adapun penambahan 1 kasus positif yakni kasus 791 perempuan usia 44 tahun asal Desa Wonorejo Kecamatan Bayung Lencir. 

"Kemudian, untuk kasus meninggal dunia dialami kasus 787 PDP 995 laki-laki usia 46 tahun asal Desa Lumpatan dan telah dimakamkan sesuai prokes COVID-19," jelasnya. 

Diketahui, hingga 10 Januari 2021 ada sebanyak 791 kasus diantaranya 693 kasus sembuh, 66 masih dirawat, dan 32 kasus meninggal dunia.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 10 Januari 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 183 PDP 0 proses pengawasan 163 selesai pengawasan.(hsril) .