NEWS

Slider

Dinas Kehutanan Sumsel Diminta Bertindak, Atasi Konflik di Hutan Kawasan eks PT Pakerin


MUBA,DS.COM - Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel diminta segera bertindak mengatasi potensi konflik atau gesekan antara kelompok masyarakat petani dengan oknum pengusaha dilahan perkebunan eks PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel. Permasalahannya tak lain adalah saling klaim atas penguasaan dilahan hutan produksi yang seharusnya dilindungi sebagai hutan kawasan yang hanya bisa digarap dengan sejumlah aturan dan persyaratan yang ketat.


"Masyarakat yang menamakan diri sebagai warga trans Pakerin di Kecamatan Batang Hari Leko sempat menghadang sebuah alat berat jenis buldozer yang diduga milik seorang pengusaha bernama A Kien. Alat berat tersebut sempat menggusur sekitar 1 hektar lahan yang diklaim masyarakat milik mereka," kata Idham Zulfikri koordinator LSM PP-SUMSEL, pada sejumlah media, Jumat (24/12/2020).



Beruntung, lanjut Fikri, ketegangan tidak berlanjut, setelah alat berat tersebut mundur dan tidak melanjutkan aksi penggusuran. Untuk itu pihaknya meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel segera mengambil tindakan dan turun ke lokasi.

"Kalau sebatas KPH Meranti, sepertinya hanya dianggap angin lalu saja. Ini menyangkut hutan kawasan yang hanya tinggal segelintir, dan kami menganggap tindakan menggusur hutan kawasan dengan alat berat sudah tidak bisa dimaafkan, pelanggaran berat," ujarnya.

Ia mengaku sudah berulangkali menyampaikan laporan terkait perambahan hutan kawasan kepada UPTD KPH Meranti, baik semasa dipimpin Wan Kamil maupun Edy yang mengisi posisi pasca Wan Kamil memasuki masa pensiun. Tapi hingga saat ini belum ada tindakan atau upaya penyelamatan yang dilakukannya untuk menyelamatkan hutan kawasan. 


Sementara itu, eksodus masyarakat yang menempati lahan hutan kawasan tersebut semakin membludak. Dan disisilain oknum pengusaha juga semakin memperluas kawasan perkebunan karet didalam hutan kawasan tersebut.

"Lebih seribu kepala keluarga yang bermukim dan bertani dilahan yang mereka namakan trans Pakerin tersebut. Kebanyakan datang dari luar daerah seperti Lampung, sementara perkebunan karet yang mereka sebut sebagai PT Kien diperkirakan juga sudah lebih seribu hektar luasnya dilahan eks PT Pakerin tersebut," terang Idham Zulfikri.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Ir. Pandji Tjahjanto yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku kaget. Ia bertanya apakah permasalahan tersebut sudah diketahui oleh KPH Meranti sebagai unit Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Apakah hal ini sudah dilaporkan ke UPTD KPH Meranti? Ok secepatnya akan saya tanggapi," kata Ir Pandji melalui akun WhatsAppnya. (Tim) 

Akbar Gondol Kambing Lomba Mancing di Pondok Sawah Tanjung Sirih


LAHAT, Duta Sumsel -  Kolam Pemancingan Pondok Sawah yang terletak di Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, mengadakan Lomba Mancing Maniak Ikan Mas. Perlombaan ini di gelar pada hari Kamis 24 Desember 2020.


Yayan selaku Owner kepada Awak Media   mengatakan " Lomba memancing akhir tahun ini  dijadwalkan  pada tanggal 27 Desember 2020 namun  kita majukan pada hari ini  tanggal 24. Alhamdulilah Animo peserta Lomba selain dari dalam Kecamatan Pulau Pinang juga berasal dari Kecamatan Merapi, Kecamatan Gumay Talang, Kecamatan Mulak Ulu, Sebingkai, dan  Kecamatan Lahat. Peserta hanya membayar uang pendaftaran Rp 70.000, peserta hari ini berjumlah 60 orang " jelas Yayan.



Lanjut yayan " Alhamdulilah pada hari ini lomba berjalan lancar tanpa hambatan apapun,  kreteria lomba diambil dari ikan terberat, durasi dan banyaknya hasil pancingan. Insya Allah kita kembali mengadakan Lomba Mancing pada tanggal 09 Januari 2021 dengan hadiah menarik lainnya. Adapun yang menang pada lomba mancing pada hari ini yaitu 



Akbar 1 dari Muara Temiang Merapi Barat

Yayan 2 dari Talang Jawa Lahat

Mirlan 3 dari Gumay Talang 

Waktok.Gumay Talang kecamatan Gumay Talang 


Laporan Kerbay Mulak

Bupati Muba DRA Support Percepatan Pengembangan Blok South Sakakemang


SEKAYU,DS.COM - Percepatan pengembangan penemuan potensi gas lima besar dunia dengan cadangan gas bumi sebesar 2 triliun kaki kubik (TCF) gas di Blok South Wilayah Kerja Sakakemang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dengan Repsol sebagai KKKS bakal segera terwujud.


Untuk itulah, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA sangat support pengembangan eksplorasi Block South Kaliberau dalam wilayah kerja Sakakemang.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA saat Rapat Konsultasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Terkait Rencana Pengembangan Lapangan Pertama (POD I) Kaliberau dalam Wilayah Kerja Sakakemang Secara Virtual, Rabu (23/12/2020) di Ruang Rapat Bupati Muba.

"Kami siap untuk memberikan data maupun input yang diperlukan dalam rangka penyusunan periode ini. Selain data tata ruang juga pembahasan mengenai penerimaan daerah serta Participating Interest (PI) yang akan dilakukan antara kontraktor Talisman dan BUMD Muba. Pemkab Muba akan mempersiapkan BUMD khusus yang nanti akan bekerja sama dengan Pemprov Sumsel dalam rangka memaksimalkan PI sebagai penerimaan daerah dari hasil migas", ungkap Dodi Reza.

Bupati Muba juga menekankan agar perusahaan juga harus mengedepankan kelestarian lingkungan sekitar serta pemberdayaan masyarakat lokal.

"Bahkan Pemkab Muba juga ingin memastikan dari awal bahwa proses ini bisa berjalan dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi semua khususnya warga masyarakat Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan juga untuk di Indonesia", tambahnya.




Sementara, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Prof Ir Tirukan Ariadji MSc PhD IPu mengatakan sangat mendukung kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muba dengan K3S Sakakemang terkait Rencana Pengembangan Lapangan Kaliberau tersebut.


"Kita sangat termotivasi, dan komitmen sangat mensupport kerjasama ini Pak Bupati guna untuk pembangunan dan kemajuan provinsi Sumsel dan Bangsa Indonesia,"ungkapnya.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ir Mustafid Gunawan ME., menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 Participating Interest (PI) 10% adalah besarannya maksimal 10% PI pada KKS yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan pesran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas. Kepemilikan saham BUMD dan PI 10% tidak bisa diperjualbelikan atau dialihkan ataupun dijaminkan. Selain itu, BUMD disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda (100% Pemda) atau perseroan terbatas (minimal 99% Pemda atau sisanya terafiliasi dengan Pemda). BUMD khusus pengelolaan PI 10% dan satu BUMD hanya mengelola PI 10%.,"terangnya.

General Manager Talisman Sakakemang B.V, Greg Holman mengucapkan terima kasih mengucapkan terima kasih kepada Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ yang telah bersedia bekerjasama dan siap bertemu secara langsung ke Kabupaten Muba.

“Kita perusahaan Repsol yang bergerak di bidang energi sama seperti PT Pertamina dan Chonocophilips. Sama-sama menjadi kontraktornya negara. Kita kerjasama dengan pemerintah pusat, namun area kerjanya kita di wilayah Provinsi Sumsel tepatnya di Kabupaten Muba dan siap mengikuti aturan yang berlaku di lapangan,”Pungkasnya (hsril) 

125 Pedagang Terima Bantuan Gerobak Dan Etalase


PRABUMULIH HALUANBERITA -- Dalam rangka untuk  terus berusaha menggenjot perekonomian warga, pemerintah kota Prabumulih kembali menggelontorkan bantuan berupa etalase dan gerobak dorong, Rabu (23/12/2020).


Ada 125 orang pedagang yang menerima bantuan gerobak dorong dan etalase dengan rincian 100 buah etalase untuk pedagang nasi uduk dan gorengan serta 25 gerobak dorong.


Tidak itu saja, selain menerima gerobak dan etalase pedagang juga menerima bantuan pinjaman lunak dari Bank Sumsel Babel cabang Prabumulih sebesar Rp 1juta rupiah perorang dengan pengembalian sebesar Rp 85.000 perbulan selama 12 bulan.





Wali Kota Prabumulih, Ir H. Ridho Yahya MM dalam kesempatan tersebut mengatakan jika sebelum di bagikan ke warga, para pedagan yang menerima sebelumnya sudah dilakukan survey juga verifikasi.


" Jadi  pada saat penyerahan kita akan buat perjanjian agar gerobak dan etalase itu benar dimanfaatkan dengan baik bukan malahan barang bantuan ini dijual,” katanya.


Ridho menjelaskan, terkait pertanyaan tentang efesiensi atau tidaknya pemberian bantuan, yang telah di gelontorkan mulai 2015 lalu apabila ada masyarakat yang meminta sendiri dan sudah banyak juga yang terbantu dengan program ini.


“Ini kan permintaan mereka sendiri,pada sebelumnya pernah kita berikan bantuan dan nyatanya bermanfaat. Kita menyikapi hal itu,daripada diberi uang lebih baik kita berikan mereka Gerobak. Istilahnya daripada memberi ikan lebih baik memberi pancing,” terangnya.


Sementara itu, Kacab BSB Prabumulih, Tian Kadaumpu Yamin menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya berperan sebagai Bank Pemberi pinjaman modal usaha berbentuk KUR.


Dari 125 orang yang kita ketahui datanya dari Disperindag,tadi sudah kita lakukan penyerahan pinjaman sebagai percontohan kepada 5 orang penerima bantuan untuk hari ini. “Pinjaman ini bunganya sangat lunak, yakni pinjaman Rp1 juta dengan pembayaran 85 ribu perbulan dikalikan 12 bulan jadi bunganya hanya sekitar Rp20 ribu, sangat lunak,” pungkasnya.


Tian membeberkan, Program KUR ini akan terus berjalan sampai tahun depan. “Untuk kredit usaha rakyat bertujuan membantu masyarakat yang memang membutuhkan modal usaha,” ucapnya.(laili)

PMI Muba Budayakan Gotong royong Putus Rantai Penyebaran COVID-19


KELUANG, MUBA,DS.COM - Saat ini tidak ada yang tahu pasti kapan pandemi COVID-19 akan berakhir, bahkan setiap harinya seringkali ada penambahan kasus. Berbagai upaya serta usaha dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. 


Salah satu cara yang efektif untuk menghadapi pandemi COVID-19 itu dengan bergotong-goyong dan saling mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Demikian diungkapkan oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP, pada acara Gerakan Bakti Gotong Royong PMI Kabupaten Muba menuju desa new normal COVID-19, di Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Rabu (23/12/20).



Ketua PMI Muba ini juga mengatakan, sebenarnya gotong-royong sangat penting untuk dilakukan pada berbagai aspek. Karena gotong royong merupakan intisari dari pancasila, yang memiliki tanggung jawab untuk membangun bangsa ke depan harus dilakukan dengan cara musyawarah dalam memutuskan dan gotong-royong dalam bekerja. 


"Alhamdulillah telah kita rasakan bersama di bawah kepemimpinan Bupati Muba, untuk kegiatan gotong royong yang ada di Kabupaten Muba telah terlaksana dengan baik. Karena ada banyak pihak yang membantu serta mendapatkan dukungan yang sangat baik," ujarnya.

Lanjut Wabup, terpilihnya Desa Tegal Mulyo dalam kegiatan ini karena berada di satu lintas perbatasan, akses yang bagus dan memiliki pengalaman cukup baik. Untuk itu, akan dijadikan contoh bagi desa lainnya dalam penerapan new normal menjadi desa yang tangguh dalam penyebaran COVID-19.

"Bersama dengan berbagai pihak yang telah membantu, PMI akan memberikan bantuan dan pendampingan kepada Desa Tegal Mulyo agar bisa mewujudkan desa yang tangguh dan disiplin dalam kondisi new normal saat ini," ungkap Beni.

Bantuan yang disalurkan, berupa tempat cuci tangan dan 1500 masker berserta rapid tes. "Dari bantuan ini kami berharap agar bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik mungkin," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Markas PMI Muba Ahmad Syaifuddin Zuhri menyampaikan, PMI merupakan organisasi pertama yang di bentuk. Jadi jiwa kepedulian dan rasa kemanusiaan PMI kepada sesama sudah sangat melekat.

Diberikannya bantuan hari ini juga merupakan kegiatan gotong-royong yang bersumber dari beberapa pihak.

"Kita ingin membudayakan gotong-royong dan kerjasama dalam setiap kegiatan. Terlebih dalam penanganan pandemi COVID-19 saat ini, perlu kerjasama antar semua komponen masyarakat dalam penanganannya," kata Zuhri.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini sebagai sarana dalam memberikan sosialisasi menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap bersih, rapi, indah dan sehat.

Dengan cara memakai masker saat beraktifitas di ruang publik, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak berinteraksi.

"Untuk itu, diharapkan agar masyarakat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab untuk bersama-sama tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan COVID-19,"pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris PMI Kabupaten Muba Drs Syafaruddin beserta Pengurus, Kepala OPD Kabupaten Muba, Camat Keluang Deby Heriyanto SSTP MSi, Forkopimcam, Kepala Desa Tegal Mulyo Jinak, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Keluang.(hsril) 

DPMPTSP Siap Permudah Pelayanan Izin Masyarakat dan Optimalkan Gedung Baru Yang Berkualitas


SEKAYU,DS.COM- Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Musi Banyuasin kini semakin menggenjot pelayanan Perizinan bagi Masyarakat yang ingin melakukan Pembuatan Perizinan.


Selain itu, saat ini juga DPMPTSP kini telah dilengkapi Fasilitas Umum yang memadai untuk Disabilitas dengan beberapa Jalur Khusus seperti Jalur Pemandu Khusus Difabel (Guiding Block) maupun Toilet Khusus bagi Penyandang Disabilitas.

Tak hanya itu saja, beberapa Fasum yang disediakan bagi Pembuat Izin adalah Tempat Permainan Khusus Bagi Anak-anak yang dilengkapi dengan beberapa Mainan yang telah disediakan oleh DPMPTSP.

Diketahui sebelumnya, DPMPTSP Muba telah berkomitmen untuk selalu mempermudah Perizinan bagi Masyarakat yang dicantumkan oleh Kepala Dinas PMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi melalui Fakta Integritas Jajaran dan Maklumat Pelayanan Perizinan.

Dan tepatnya beberapa waktu lalu, DPMPTSP Muba terpilih sebagai Penyandang Predikat Terbaik DPMPTSP Seluruh Sumatera Selatan yaitu dengan Kategori Dalam Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).




Fasilitas yang dimiliki ini juga menjadi salah satu Pemacu Semangat dan Motivasi dalam Pelayanan kepada Masyarakat. Beberapa Pelayanan yang dimiliki ini pun akan menjadi salah satu langkah dalam Percepatan dan Permudahan Pelayanan Perizinan yang ada di DPMPTSP.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri, S.Sos.MSi saat disela-sela kesibukannya mengungkapkan, Kegiatan Pembangunan gedung tersebut di bangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

" Dengan Nomor Kontrak 05/SPK/APBd/DPMPTSP/I/KPA/2020/ dengan tanggal kontrak pada tanggal 1 April 2020 dalam masa pelaksanaan 150 hari kalender dengan nilai anggaran Rp. 1.458.153.000,- (Satu Miliar Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang di kerjakan oleh CV.Terkas Daya Mandiri. Kegiatan Pembangunan gedung Pelayanan tersebut di kerjakan tepat waktu dalam masa hari pelaksanaan," beber Erdian, Selasa (22/12/2020).

Tampak mengesankan lagi, ternyata gedung Pelayanan Publik DPMPTSP yang belum genap satu bulan umur nya usai di resmikan yang gunakan oleh OPD DPMPTSP dan Masyarakat untuk mengurus Perizinan sama persis dengan gambar Sketsa Perencanaan sebelum di bangun dengan pasilitas yang lengkap supaya masyarakat nyaman dalam mengurus Perizinan di kantor DPMPTSP.

Tidak hanya itu guna menunjukan Transparansi tegasnya, kami minta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Muba (Kejari) dengan cara mengirimkan surat dan kegiatan tersebut, serta sudah dilaksanakan Audit oleh Inspektorat kabupaten Musi Banyuasin dengan cara mengirimkan surat resmi kepada inspektorat untuk melakukan Audit kegiatan Gedung Baru Pelayanan Publik DPMPTSP Nomor : 900/941/DPMPTSP/2020.

" Kita selalu mengedepankan pelayanan Prima untuk Publik, terkhususnya kepada masyarakat kabupaten Musi Banyuasin dalam mengurus Perizinan di DPMPTSP. Dan untuk Fasilitas sudah kami sediakan untuk masyarakat seperti kursi Sofa guna Istirahat, Kopi Gratis, Arena bermain anak-anak supaya masyarakat tidak jenuh dalam menunggu antrian. Dan juga kami menyediakan Musholla guna masyarakat masih menunggu pada saat jam sholat berlangsung," jelas dia.(hs) 

Penertiban Pedagang di Lokasi Eks Pasae Talang Jawa


SEKAYU, DS.COM - Dalam rangka menjaga kondusifitas kawasan perkotaan dan menjaga ketertiban lingkungan perkotaan, Tim Disdagperin Muba didukung oleh Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Muba, Polres Muba dan Polsek Muba, Rabu (23/12/2020) melakukan penertiban dan relokasi pedagang yang berjualan di lokasi eks Pasar Talang Jawa Sekayu.


Penertiban terkait dengan pelaksanaan Perda Muba Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
Sebagaimana diketahui bahwa kawasan  Talang Jawa sudah dilakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lokasi tersebut setahun lebih yang lalu oleh Tim Terpadu Penertiban dan Pemindahan Pedagang di sepanjang jalan Talang Jawa dan sekitarnya. 



Pemerintah kabupaten Muba melalui Disdagperin sudah menyediakan lokasi yang cukup dan representatif di Pasar Randik, namun belakangan masih terdapat beberapa oknum pedagang yang kembali menggelar dagangan di lokasi eks Pasar Talang Jawa.


Plt Kadisdagperin Azizah SSos MT mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penertiban dan pemindahan ini, sudah menghimbau dan menyurati para pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut dan diminta untuk kembali ke Pasar Randik. 

" Selain melayangkan surat sebanyak 4 kali, pihak Disdagperin juga sudah beberapa kali melakukan pendekatan persuasif namun sampai hari ini mereka masih tetap melakukan aktivitas perdagangan," tegas Azizah.




Oleh karena itu Azizah mengatakan, Pemerintah Muba mengambil tindakan memindahkan mereka hari ini. Semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama, karena jika dibiarkan maka nantinya akan berpotensi kembali menimbulkan masalah lain dan dapat memicu terjadinya konflik ruang serta mengganggu kenyamanan dan keamanan msyarakat pengguna jalan di sekitar kawasan ini," jelas Azizah.


Hadir dalam penertiban kali ini hadir Polres Musi Banyuasin dipimpin Kasat Intel AKP Handriyanto, SH dan anggota, Kanit Reskrim Polsek Sekayu dan anggota, UPTD Pasar Sekayu, Kabid SDL Disdagperin Muba,  Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP beserta Kasi PPNS dan anggota Pol PP serta didukung dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Muba.(hs) 

Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan


SEKAYU,DS.COM - Kabar mengembirakan bagi para perempuan pekerja yang ada di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya kini, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) sudah menjadikan Kabupaten Muba sebagai Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan bagi Pekerja Perempuan di sektor perkebunan.


Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH saat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3),  Selasa (22/12/20) di Ruang Pertemuan Hotel Ranggonang Sekayu.

Upaya melindungi para pekerja perempuan ini adalah komitmen Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dalam program Muba Sustainable Palm Oil Initiatif (MSPOI) salah satunya rencana aksinya adalah sawit ramah perempuan dan RP3.

Seperti yang disampaikan, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bahwasanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penyediaan RP3 di tempat kerja. 

"Sehingga mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja. Sekaligus preventif mengakomodir keluhan para pekerja perempuan, sehingga tidak terjadi penurunan kinerja dan produktivitas perusahaan tetap terjaga,"ujarnya. 

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Untuk itu harus dijalankan dengan penuh keseriusan dan tentunya tanggung jawab. 

RP3 ini rencananya, lanjut Yudi akan dibentuk pada PT Hindoli dan tentunya nanti kedepanya harus juga dibentuk perusahaan-perusahaan lainnya. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PPPA RI sudah memilih Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan,"ungkapnya.




Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba Dewi Kartika SE MSi menyampaikan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) ialah sebuah tempat, ruang beserta fasilitas yang disediakan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja perempuan ditempat kerja. Tujuannya untuk melaksanakan perlindungan dan pegawai perempuan melalui mekanisme dan prosedur, koordinasi serta kerjasama dalam penanganan masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak azazi manusia di tempat kerja.

Pada tahun 2020 Kementerian PPPA RI merencanakan pembentukan RP3 di 5 (lima) sektor sebagai Pilot Project, yaitu Sektor Perikanan Di Kota Bitung Sulawesi Utara, Sektor Pertanian di Kabupaten Serdang Begadai Sumatera Utara, Sektor Perbankan di Jakarta, Sektor Pariwisata di Kota Denpasar Bali dan Sektor Perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. 

"Alhamdulillah untuk pertama kalinya di Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ditunjuk sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan. Semoga seluruh OPD yang terkait di Muba dapat turut membantu dan memberikan support. Karena pada dasarnya Perempuan  mempunyai Hak yang sama yaitu dilahirkan sebagai manusia yang bebas, punya harkat dan martabat yang sama, Hak-haknya harus bisa diakui dan dilindungi oleh negara,"tandasnya.

Acara tersebut juga dihadiri narasumber Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Kementerian PPPA Drs Rafail Walangitan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait Kabupaten Musi Banyuasin.(hsril) 

Terlalu, di Tengah Pandemi, PLN Pendopo Bongkar Paksa KWH Meteran


PALI, DS - Pelayanan PT. PLN Rayon Pendopo dinilai sangat merugikan masyarakat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pasalnya. Pihak PLN memutuskan meteran tanpa ada penghuni Tuan rumah, tentu ini salah satu tindakan yang tidak sopan dan tak ber etika yang dicontokan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama di Indonesia.


Hal ini diungkapkan Paulus salah satu masyarakat Sumberjo RT 12 Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, sangat menyayangkan atas pencabutan tersebut. 


Paulus menilai, tindakan yang dilakukan pihak PLN sangat tidak sopan dan tak ber etika, masak tidak ada penghuni tuan rumah meteran saya di cabut dan tidak memberitahu kalau akan mencabut KWH Meteran.


Memang saat pencabutan meteran ada ayuk saya dan kakak Ipar, tapi mereka kan tidak tau menau dan tidak ada urusan karna rumah itu bukan rumah ayuk saya itu rumah saya dan juga kwh meteran atas nama ibu saya Yusniar, jelasnya.


Sebagai pelanggan tentunya di rugikan, memang kemarin (21/12/2020) ada surat pemberitahuan peringatan ,namun tidak seperti ini, bahkan mereka (red-pihak PLN) mencabut meteran tanpa ada pemilik rumah," cetus Paulus saat di bincangi media ini Selasa (22/12/2020).


Paulus juga menjelaskan, memang ada keluarga saya menelpon sekitar jam 10:30 wib pagi, memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah untuk mencabut meteran, namun sayangnya ketika saya datang kerumah meteran saya sudah tidak ada.


" Ayuk saya menelpon memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah dan saya mintak tolong kepada ayuk saya untuk menunggu mengingat saya lagi di jalan menuju kerumah,sayangnya sesampai saya dirumah meteran saya sudah tidak ada lagi, jelas ini saya dirugikan dan seolah pihak PLN tersebut tidak ber etika," katanya.


Ia juga menambahkan, kemaren saya sudah mengatakan ke pihak PLN untuk memberikan waktu sampai besok untuk melunasi, namun sekitar jam 10 : 30 kwh meteran saya sudah di cabut, hal ini sangat di sayangkan.


"Tunggakan 4 bulan, dan saya sudah meminta waktu jeda sehari namun sayangnya belum sampai satu hari  meteran saya sudah di cabut pihak PLN dalam kedaan rumah tidak ada pemiliknya, bukannya pihak PLN tak ber etika. Memang saya menyadari itu kesalahan saya namun tidak seperti itu, langsung di cabut dan hari inipun saya sudah siap membayar sesuai permohonan saya untuk melunasi tunggakan saya," ungkap Paulus dengan kesal.


Sementara itu Manager PLN Pendopo Tedy Triadi menjelaskan bahwa, kita bekerja sudah sesuai SOP.


" Kemarin kita ditegor audit Badan Pemeriksaan Uang (BPK) artinya kita tidak boleh lagi ada tunggakan yang lebih dari tiga bulan, kami bergerak sesuai SOP dan lebih dari tiga bulan tunggakan kita akan ambil kwh meteran. Artiny bukan mengambil kwh tersebut, namun ketika masyarakat sudah melunasi kwh meteran kita pasang lagi. dan kita sudah berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat aturan PLN sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) PLN dan pelanggan," katanya.(SH)

KPU Pali Tetapkan Paslon HERO Pemenang Pilkada Pali 2020


PALI, DS – Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi  Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati tingkat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ),KPUD Kabupaten PALI tetapkan pasangan Heri Amalindo – Soemarjono (Hero) Pemenang Pilkada PALI tahun 2020


Keputusan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan pada hari ini 15 Desember 2020.


” Untuk hasil perhitungan suara hari ini pasangan HERO yang menang unggul,  dari pasangan DH-DS , suara paslon 01 meraih Sebanyak 51, 205. Suara, sedangkan Paslon  02 berjumlah 51, 863. Suara dengan selisih suara 658 Suara .


Sementara itu Sunario ,SE ketua KPUD PALI usai pleno rekapitulasi perhitungan suara membenarkan Bahwa Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di menangkan Paslon nomor Urut 02 Yaitu HERO. Ujar Sunario SE. pada Selasa (15/12/2020).


Ditambah Sunario suara yang didapatkan Pasangan Hero unggul 658 suara di bandingkan suara didapatkan DH-DS, selanjutnya kita menunggu selama 3 hari kedepan kalau ada gugatan . Kalau tidak ada gugatan kita akan menetapkan pemenang ,Papar Ketua KPUD didampingi komisioner.


Dari Pantauan media ini di lapangan rekapitulasi perhitungan suara di gedung KPUD Jalan golf permai dengan dijaga ketat oleh pihak keamanan Polres dan Polda Sumsel.