NEWS

Slider

DPMPTSP Siap Permudah Pelayanan Izin Masyarakat dan Optimalkan Gedung Baru Yang Berkualitas


SEKAYU,DS.COM- Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Musi Banyuasin kini semakin menggenjot pelayanan Perizinan bagi Masyarakat yang ingin melakukan Pembuatan Perizinan.


Selain itu, saat ini juga DPMPTSP kini telah dilengkapi Fasilitas Umum yang memadai untuk Disabilitas dengan beberapa Jalur Khusus seperti Jalur Pemandu Khusus Difabel (Guiding Block) maupun Toilet Khusus bagi Penyandang Disabilitas.

Tak hanya itu saja, beberapa Fasum yang disediakan bagi Pembuat Izin adalah Tempat Permainan Khusus Bagi Anak-anak yang dilengkapi dengan beberapa Mainan yang telah disediakan oleh DPMPTSP.

Diketahui sebelumnya, DPMPTSP Muba telah berkomitmen untuk selalu mempermudah Perizinan bagi Masyarakat yang dicantumkan oleh Kepala Dinas PMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi melalui Fakta Integritas Jajaran dan Maklumat Pelayanan Perizinan.

Dan tepatnya beberapa waktu lalu, DPMPTSP Muba terpilih sebagai Penyandang Predikat Terbaik DPMPTSP Seluruh Sumatera Selatan yaitu dengan Kategori Dalam Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).




Fasilitas yang dimiliki ini juga menjadi salah satu Pemacu Semangat dan Motivasi dalam Pelayanan kepada Masyarakat. Beberapa Pelayanan yang dimiliki ini pun akan menjadi salah satu langkah dalam Percepatan dan Permudahan Pelayanan Perizinan yang ada di DPMPTSP.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri, S.Sos.MSi saat disela-sela kesibukannya mengungkapkan, Kegiatan Pembangunan gedung tersebut di bangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

" Dengan Nomor Kontrak 05/SPK/APBd/DPMPTSP/I/KPA/2020/ dengan tanggal kontrak pada tanggal 1 April 2020 dalam masa pelaksanaan 150 hari kalender dengan nilai anggaran Rp. 1.458.153.000,- (Satu Miliar Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang di kerjakan oleh CV.Terkas Daya Mandiri. Kegiatan Pembangunan gedung Pelayanan tersebut di kerjakan tepat waktu dalam masa hari pelaksanaan," beber Erdian, Selasa (22/12/2020).

Tampak mengesankan lagi, ternyata gedung Pelayanan Publik DPMPTSP yang belum genap satu bulan umur nya usai di resmikan yang gunakan oleh OPD DPMPTSP dan Masyarakat untuk mengurus Perizinan sama persis dengan gambar Sketsa Perencanaan sebelum di bangun dengan pasilitas yang lengkap supaya masyarakat nyaman dalam mengurus Perizinan di kantor DPMPTSP.

Tidak hanya itu guna menunjukan Transparansi tegasnya, kami minta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Muba (Kejari) dengan cara mengirimkan surat dan kegiatan tersebut, serta sudah dilaksanakan Audit oleh Inspektorat kabupaten Musi Banyuasin dengan cara mengirimkan surat resmi kepada inspektorat untuk melakukan Audit kegiatan Gedung Baru Pelayanan Publik DPMPTSP Nomor : 900/941/DPMPTSP/2020.

" Kita selalu mengedepankan pelayanan Prima untuk Publik, terkhususnya kepada masyarakat kabupaten Musi Banyuasin dalam mengurus Perizinan di DPMPTSP. Dan untuk Fasilitas sudah kami sediakan untuk masyarakat seperti kursi Sofa guna Istirahat, Kopi Gratis, Arena bermain anak-anak supaya masyarakat tidak jenuh dalam menunggu antrian. Dan juga kami menyediakan Musholla guna masyarakat masih menunggu pada saat jam sholat berlangsung," jelas dia.(hs) 

Penertiban Pedagang di Lokasi Eks Pasae Talang Jawa


SEKAYU, DS.COM - Dalam rangka menjaga kondusifitas kawasan perkotaan dan menjaga ketertiban lingkungan perkotaan, Tim Disdagperin Muba didukung oleh Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Muba, Polres Muba dan Polsek Muba, Rabu (23/12/2020) melakukan penertiban dan relokasi pedagang yang berjualan di lokasi eks Pasar Talang Jawa Sekayu.


Penertiban terkait dengan pelaksanaan Perda Muba Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
Sebagaimana diketahui bahwa kawasan  Talang Jawa sudah dilakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lokasi tersebut setahun lebih yang lalu oleh Tim Terpadu Penertiban dan Pemindahan Pedagang di sepanjang jalan Talang Jawa dan sekitarnya. 



Pemerintah kabupaten Muba melalui Disdagperin sudah menyediakan lokasi yang cukup dan representatif di Pasar Randik, namun belakangan masih terdapat beberapa oknum pedagang yang kembali menggelar dagangan di lokasi eks Pasar Talang Jawa.


Plt Kadisdagperin Azizah SSos MT mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penertiban dan pemindahan ini, sudah menghimbau dan menyurati para pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut dan diminta untuk kembali ke Pasar Randik. 

" Selain melayangkan surat sebanyak 4 kali, pihak Disdagperin juga sudah beberapa kali melakukan pendekatan persuasif namun sampai hari ini mereka masih tetap melakukan aktivitas perdagangan," tegas Azizah.




Oleh karena itu Azizah mengatakan, Pemerintah Muba mengambil tindakan memindahkan mereka hari ini. Semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama, karena jika dibiarkan maka nantinya akan berpotensi kembali menimbulkan masalah lain dan dapat memicu terjadinya konflik ruang serta mengganggu kenyamanan dan keamanan msyarakat pengguna jalan di sekitar kawasan ini," jelas Azizah.


Hadir dalam penertiban kali ini hadir Polres Musi Banyuasin dipimpin Kasat Intel AKP Handriyanto, SH dan anggota, Kanit Reskrim Polsek Sekayu dan anggota, UPTD Pasar Sekayu, Kabid SDL Disdagperin Muba,  Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP beserta Kasi PPNS dan anggota Pol PP serta didukung dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Muba.(hs) 

Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan


SEKAYU,DS.COM - Kabar mengembirakan bagi para perempuan pekerja yang ada di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya kini, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) sudah menjadikan Kabupaten Muba sebagai Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan bagi Pekerja Perempuan di sektor perkebunan.


Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH saat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3),  Selasa (22/12/20) di Ruang Pertemuan Hotel Ranggonang Sekayu.

Upaya melindungi para pekerja perempuan ini adalah komitmen Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dalam program Muba Sustainable Palm Oil Initiatif (MSPOI) salah satunya rencana aksinya adalah sawit ramah perempuan dan RP3.

Seperti yang disampaikan, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bahwasanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penyediaan RP3 di tempat kerja. 

"Sehingga mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja. Sekaligus preventif mengakomodir keluhan para pekerja perempuan, sehingga tidak terjadi penurunan kinerja dan produktivitas perusahaan tetap terjaga,"ujarnya. 

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Untuk itu harus dijalankan dengan penuh keseriusan dan tentunya tanggung jawab. 

RP3 ini rencananya, lanjut Yudi akan dibentuk pada PT Hindoli dan tentunya nanti kedepanya harus juga dibentuk perusahaan-perusahaan lainnya. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PPPA RI sudah memilih Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan,"ungkapnya.




Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba Dewi Kartika SE MSi menyampaikan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) ialah sebuah tempat, ruang beserta fasilitas yang disediakan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja perempuan ditempat kerja. Tujuannya untuk melaksanakan perlindungan dan pegawai perempuan melalui mekanisme dan prosedur, koordinasi serta kerjasama dalam penanganan masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak azazi manusia di tempat kerja.

Pada tahun 2020 Kementerian PPPA RI merencanakan pembentukan RP3 di 5 (lima) sektor sebagai Pilot Project, yaitu Sektor Perikanan Di Kota Bitung Sulawesi Utara, Sektor Pertanian di Kabupaten Serdang Begadai Sumatera Utara, Sektor Perbankan di Jakarta, Sektor Pariwisata di Kota Denpasar Bali dan Sektor Perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. 

"Alhamdulillah untuk pertama kalinya di Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ditunjuk sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan. Semoga seluruh OPD yang terkait di Muba dapat turut membantu dan memberikan support. Karena pada dasarnya Perempuan  mempunyai Hak yang sama yaitu dilahirkan sebagai manusia yang bebas, punya harkat dan martabat yang sama, Hak-haknya harus bisa diakui dan dilindungi oleh negara,"tandasnya.

Acara tersebut juga dihadiri narasumber Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Kementerian PPPA Drs Rafail Walangitan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait Kabupaten Musi Banyuasin.(hsril) 

Terlalu, di Tengah Pandemi, PLN Pendopo Bongkar Paksa KWH Meteran


PALI, DS - Pelayanan PT. PLN Rayon Pendopo dinilai sangat merugikan masyarakat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pasalnya. Pihak PLN memutuskan meteran tanpa ada penghuni Tuan rumah, tentu ini salah satu tindakan yang tidak sopan dan tak ber etika yang dicontokan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama di Indonesia.


Hal ini diungkapkan Paulus salah satu masyarakat Sumberjo RT 12 Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, sangat menyayangkan atas pencabutan tersebut. 


Paulus menilai, tindakan yang dilakukan pihak PLN sangat tidak sopan dan tak ber etika, masak tidak ada penghuni tuan rumah meteran saya di cabut dan tidak memberitahu kalau akan mencabut KWH Meteran.


Memang saat pencabutan meteran ada ayuk saya dan kakak Ipar, tapi mereka kan tidak tau menau dan tidak ada urusan karna rumah itu bukan rumah ayuk saya itu rumah saya dan juga kwh meteran atas nama ibu saya Yusniar, jelasnya.


Sebagai pelanggan tentunya di rugikan, memang kemarin (21/12/2020) ada surat pemberitahuan peringatan ,namun tidak seperti ini, bahkan mereka (red-pihak PLN) mencabut meteran tanpa ada pemilik rumah," cetus Paulus saat di bincangi media ini Selasa (22/12/2020).


Paulus juga menjelaskan, memang ada keluarga saya menelpon sekitar jam 10:30 wib pagi, memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah untuk mencabut meteran, namun sayangnya ketika saya datang kerumah meteran saya sudah tidak ada.


" Ayuk saya menelpon memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah dan saya mintak tolong kepada ayuk saya untuk menunggu mengingat saya lagi di jalan menuju kerumah,sayangnya sesampai saya dirumah meteran saya sudah tidak ada lagi, jelas ini saya dirugikan dan seolah pihak PLN tersebut tidak ber etika," katanya.


Ia juga menambahkan, kemaren saya sudah mengatakan ke pihak PLN untuk memberikan waktu sampai besok untuk melunasi, namun sekitar jam 10 : 30 kwh meteran saya sudah di cabut, hal ini sangat di sayangkan.


"Tunggakan 4 bulan, dan saya sudah meminta waktu jeda sehari namun sayangnya belum sampai satu hari  meteran saya sudah di cabut pihak PLN dalam kedaan rumah tidak ada pemiliknya, bukannya pihak PLN tak ber etika. Memang saya menyadari itu kesalahan saya namun tidak seperti itu, langsung di cabut dan hari inipun saya sudah siap membayar sesuai permohonan saya untuk melunasi tunggakan saya," ungkap Paulus dengan kesal.


Sementara itu Manager PLN Pendopo Tedy Triadi menjelaskan bahwa, kita bekerja sudah sesuai SOP.


" Kemarin kita ditegor audit Badan Pemeriksaan Uang (BPK) artinya kita tidak boleh lagi ada tunggakan yang lebih dari tiga bulan, kami bergerak sesuai SOP dan lebih dari tiga bulan tunggakan kita akan ambil kwh meteran. Artiny bukan mengambil kwh tersebut, namun ketika masyarakat sudah melunasi kwh meteran kita pasang lagi. dan kita sudah berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat aturan PLN sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) PLN dan pelanggan," katanya.(SH)

KPU Pali Tetapkan Paslon HERO Pemenang Pilkada Pali 2020


PALI, DS – Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi  Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati tingkat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ),KPUD Kabupaten PALI tetapkan pasangan Heri Amalindo – Soemarjono (Hero) Pemenang Pilkada PALI tahun 2020


Keputusan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan pada hari ini 15 Desember 2020.


” Untuk hasil perhitungan suara hari ini pasangan HERO yang menang unggul,  dari pasangan DH-DS , suara paslon 01 meraih Sebanyak 51, 205. Suara, sedangkan Paslon  02 berjumlah 51, 863. Suara dengan selisih suara 658 Suara .


Sementara itu Sunario ,SE ketua KPUD PALI usai pleno rekapitulasi perhitungan suara membenarkan Bahwa Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di menangkan Paslon nomor Urut 02 Yaitu HERO. Ujar Sunario SE. pada Selasa (15/12/2020).


Ditambah Sunario suara yang didapatkan Pasangan Hero unggul 658 suara di bandingkan suara didapatkan DH-DS, selanjutnya kita menunggu selama 3 hari kedepan kalau ada gugatan . Kalau tidak ada gugatan kita akan menetapkan pemenang ,Papar Ketua KPUD didampingi komisioner.


Dari Pantauan media ini di lapangan rekapitulasi perhitungan suara di gedung KPUD Jalan golf permai dengan dijaga ketat oleh pihak keamanan Polres dan Polda Sumsel. 

Camat Tanjung Tebat Bersama LSM Gempur Bantu Korban Kebakaran


LAHAT, Duta Sumsel - Sebagai wujud keperdulian terhadap sesama atas  terjadinya musibah kebakaran di Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat  yang menimpa keluarga 

Sunardin dan Edison baru- baru ini, tentu saya menarik simpatik LSM Gempur yang digawangi Dadang  dan rekan.


Untuk itulah LSM Gempur bersama Camat Tanjung Tebat Ariapulun SE menyambangi korban kebakaran tersebut pada Senin 21 Desember 2020, menurut Camat " Agenda hari ini kita memberikan sumbangan berupa Sembako dan pakaian layak pakai, semoga apa yang kita berikan berguna bagi keluarga Sunardin dan Edison" ujar Ariapulun.



Beliau berharap dengan adanya musibah ini kita lebih meningkatkan kewaspadaan lagi bila hendak keluar rumah untuk memeriksa dahulu kompor apa masih menyala matikan terlebih dahulu sehingga  musibah kebakaran dapat diatasi. 


Sementara itu Jumadi selaku Ketua LSM Gempur Kabupaten Lahat merasa terpanggil untuk membantu korban kebakaran yang terjadi di Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, menurut Jumadi " Alhamdulilah kami dari LSM Gempur siap membantu masyarakat dan Pemerintah mewujudkan Visi Misi Bupati Lahat Cik Ujang menuju Lahat bercahaya dan sejahtera " tandas Jumadi ( Kerbay Mulak)

Tahun 2021 Pemkab Muba Rencanakan Pengangkatan PPPK dan ASN


SEKAYU,DS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berencana melakukan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021.


Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM dan Perangkat Daerah terkait, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin (21/12/2020).

Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM menuturkan pengangkatan PPPK tahap I formasi tahun 2019 ada 133 peserta PPPK dari K2 yang lulus, terdiri dari 102 tenaga guru, 30 orang penyuluh pertanian, dan 1 tenaga kesehatan. Namun hanya 129 peserta yang melakukan pemberkasan karena 1 meninggal, 2 mengundurkan diri, dan 1 diberhentikan.

Pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2021, penyerahan SK diperkirakan akhir Januari, dan surat pernyataan melaksanakan tugas (STMT) 1 Februari 2021.

"Gaji PPPK diatur pada Peraturan Presiden RI Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan tunjangannya, pemberian gaji kita mulai Februari, dan untuk TPP diatur kemudian oleh instansi terkait," tuturnya.



Sementara pengandaan ASN tahun 2021, usulan CPNS dan PPPK melalui E-Formasi yakni, formasi CPNS ada sabanyak 164, Formasi PPPK terdiri dari tenaga guru 3.247, tenaga kesehatan 103, dan Penera 2 orang.

Sunaryo juga mengatakan perlu dilakukan update DAPODIK dan nama sekolah di Kemendikbud agar sesuai dengan E-Formasi KEMENPAN-RB.

"Update nama sekolah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 908/KPTS-DIKBUD/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Perubahan nama SD dan SMP Negeri di Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya," kata Sunaryo.

Selain itu pada tahun 2021 mutasi guru ditiadakan untuk memantapkan formasi yang telah diusulkan. "Mutasi masuk dari luar boleh asal tidak menabrak atau menggeser yang sudah ada, isi saja yang kosong atau pensiun," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan terkait rencana menyelesaikan masalah PPPK yang tes pada tahun 2019 lalu, dan tahun ini baru ada arahan dari BKN Pusat. Perihal penggajian melalui dana APBN, mengenai tunjangan disamakan dengan ASN.

"Mengenai hak yang disamakan dengan ASN ini perlu di bicarakan, kalau memang keuangan kita mampu, kita realisasikan," ujarnya.

Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Yusuf Amilin menyampaikan menyetujui pengangkatan PPPK, tapi Perangkat Daerah terkait harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah penganggaran.

"Pada prinsip kami setuju tapi kita bereskan dulu penganggaran baru kita rencanakan pengangkatan PPPK," pungkasnya.

Turut hadir diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Muba Thamrin, Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba Ahmad Toyibir, Sekretaris Disdikbud Muba M Ridho ST, dan Kabid Anggaran BPKAD Muba Sontri.(hsril) 

Camat Kota Agung Melaunching BLT DD Tahap Akhir Tahun 2020


LAHAT, Duta Sumsel - Sesuai arahan Bupati Lahat melalui DPMD dana tersebut dibagikan kemasyarakat melalui BLT, Kecamatan Kota Agung terdiri dari 22 Desa, hal ini disampaikan Marsi SE, MM selaku Camat Kota Agung di sela Launching BLT DD tahap akhit tahun 2020. Bertempat di Aula Kecamatan Kota Agung 21/12/20.


Camat berpesan  kepada seluruh Kades untuk Sinkron dan selaras, pembagian BLT DD  tahap akhir ini secara simbolis kita bagikan, setelah itu diteruskan melalui Desa Masing- masing bersama BPD nya pada gelombang pertama di Launching di Desa Singapore Kecamatan Kota- Agung, pada Tahap ke 2 di Kecamatan Tanjung Tebat dan terakhir di Kecamatan kita Kota Agung. " ujar Marsi.



Kegiatan ini dihadiri Ketua Forum Kades se- Kecamatan Kota Agung Arsito, Ketua Forum Kades se- Kabupaten Lahat Bastari  dan Forkomincam Kota Agung.


Berikut Data Penerima BLT DD se Kecamatan Kota- Agung.


Tanjung Bulan 107 KK dari 354

Bintuhan 21 KK dari 67 KK

Pandan Arang 37 dari  93 

Lawang Agung 57 KK dari 172 KK

Karang Agung 88 KK dari 160

Muntar Alam Baru 31 KK dari 93 KK

Gunung Liwat 24 KK dari 49 KK

TJ Raman 25 KK dari 63 KK

Tebat Langsat 61 dari 150 KK

Tunggul Bute 141 dari 560 KK

Tanjung Beringin 37 KK dari 120 KK

Kota Agung 150 KK 477 KK

Bangke 102 KK dari 163 KK

Kebun Jati  30 KK 107 KK

Karang Agung 88 KK dari 158 KK 

Karang Endah 64 KK dari 147 KK 

Pagaruyung 95 KK dari 300 KK

Sukarami 136 KK dari 320 KK

Gedung Agung 77 KK dari 173 KK

Muntar Alam Lama 37 dari 81 KK

Muara Gula 36 KK

Singapore 90 KK dari 169 KK


Laporan  Kerbay Mulak

FORUM SUARA PEMUDA SUMSEL ( FSPSS) KOTA PALEMBANG MENGADAKAN PELATIHAN UMKM


Palembang, Duta Sumsel - Forum Suara Pemuda Sumatera Selatan (FSPSS), gelar pelatihan dasar organisasi dan pengenalan usaha mikro kecil menengah, dengan tema “ membangun pemuda mandiri, kreatif, berkualitas serta berkarakter,” di kantor Ballroom gedung DPD RI kota Palembang, Sabtu (19/12/2020).


Acara FSPSS ini bertujuan untuk, mengenalkan dasar-dasar organisasi pada Anggota FSPSS, meningkatkan kemampuan berorganisasi dan kesadaran politik sebagai anggota FSPSS yang baik dan bertanggung jawab.


Hal itu diungkapkan oleh, Muhamad Ali Husin, Ketua Forum Suara Pemuda Sumatera Selatan.



“Kita juga bisa bersama-sama, belajar mendorong, membimbing serta mengarahkan potensi keorganisasian. Dan juga menumbuhkan, meningkatkan dan memantapkan kesadaran serta tanggung jawab sebagai pengurus FSPSS untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dan meningktakan kualitas pemuda,” katanya


Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) juga berfungsi sebagai salah satu piranti pengerakan dan motivator sumber daya yang ada dalam organisasi, “sehingga peran kepemimpinan diharapkan mampu mendinamisasikan anggota organisasi dalam mencapai tujuan,” ulasnya


Sementara itu, Staff Khusus walikota Bidang Keuangan dan Hukum Athur Febriansyah, mengaprisiasi Kegiatan  Forum suara pemuda Sumatera Selatan (FSPSS) mengelar pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah, dengan Tema membangun pemuda mandiri, kreatif, berkualitas serta berkarakter.


" Forum Suara Pemuda Sumatera Selatan (FSPSS) mengelar kegiatan ini ditengah Pandemi Covid-19.masih peduli terhadap UMKM diharapakan tahun 2021 perekonomian sudah pulih" paparnya


Anggota DPD RI Sumsel Arniza Nilawati menuturkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan Forum Suara Pemuda Sumatera Selatan (FSPSS) yang menggela pelatihan dasar organisasi dan pengenalan usaha mikro kecil menengah, dengan tema “ membangun pemuda mandiri, kreatif, berkualitas serta berkarakter.


Melalui kegiatan diskusi ini kita bisa bedialog bersama-sama membahas agar UMKM di Palembang bisa bangkit lagi ditengah pandemi covid-19. Dengan adanya kegiatan dari Forum Suara Pemuda Sumatera Selatan (FSPSS) kita bisa memberikan informasi diantaranya tentang modal usaha, dan kita juga bisa menjalin silaturahmi,” bebernya.


Turut hadir, Ruspanda Karibulah anggota DPRD kota Palembang, Arniza Nilawati anggota DPD RI Sumsel, Altur Febriansyah, Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan Penda.Hukum dan Ham Dan disponsori oleh, Bank Sumsel Babel dan Link Aja . (Mayorzen)

Sisi Gadis Penyandang Disabilitas Harapkan Uluran Tangan Pemerintah


LAKATTINGGI,MUBA,DS- Miris cerita hidup yang harus dijalani  Sisi(30), Putri dari pasangan suami istri Abdul Latif (66) dan Jarah (alm). Bagaimana tidak, sejak kecil perempuan ini belum pernah merasakan nikmatnya bisa berjalan menggunakan kakinya dikarenakan kelumpuhan yang dideritanya.


Saat ini Sisi bersama ayahnya tinggal disebuah Gubuk yang beralamat Desa Bukit Indah, Dusun 02 Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.


Dikatakan Abdul Latief kepada awak media jika  keterbatasan keuangan lah yang membuat mereka tidak mampu memberikan pengobatan untuk putrinya yang telah menderita kelumpuhan sejak kecil, hingga menyebabkan Sisi hanya bisa merangkak dalam melakukan nya.


“Sejak ditinggal ibunya tahun 2001 kami tinggal berdua, karena kondisi sisi lumpuh saya kesulitan merawatnya ditambah lagi setiap hari saya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami,”jelas Latif.


Ayah gadis ini pun mengharapkan bantuan dari Pemerintah mengingat umurnya yang sudah tak mudah lagi, sehingga dapat memberikan kehidupan yang layak bagi putrinya dan dirinya sendiri.


“Saya memohon kepada Pemerintah untuk kiranya bisa membantu keluarga saya dalam memenuhi kebutuhan.Apalagi saat ini  banyak program  yang pro kerakyatan mengingat umur yang sudah lanjut saya tidak sekuat dulu untuk bekerja,”harapannya.