NEWS

Slider

Untuk Menjalin Persaudaraan FORWOI Resmi Terbentuk


Ogan Ilir, Dutasumsel - Guna menjalin silaturahmi dan memperkuat ikatan tali persaudaraan seprofesi serta dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan wartawan, untuk itu belasan awak media Kabupaten Ogan Ilir, atas inisiatif sendiri - sendiri dan secara swadaya bermufakat membentuk sebuah Forum, dengan nama Forum Wartawan Ogan Ilir (FORWOI). Demikian kata Ediman Madesi , inisiator lahirnya forum tersebut, dalam rapat sederhana di kediaman Rusli, salah satu wartawan kota ini, di JalanTasik Indralaya,  Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Rabu, (02-12) siang.




Menurut  Ediman, untuk menjadikan sebuah forum media yang solid
dibutuhkan pengorbanan dan kesetiakawanan yang tinggi, yang mengacu pada aturan yang telah dibuat atas dasar keputusan bersama, dengan
transfaran dan terbuka mengurai setiap permasalahan sehingga akan terbangun rasa saling percaya sebagai satu rasa, senasib sepenanggungan dari setiap anggota, katanya

Kemudian kata Ediman, seperti kita ketahui bersama FORWOI ini
merupakan forum media, artinya jelas apa yang menjadi proyeksi
pemberitaan didalam forum ini merupakan produk jurnalistik dan
disinilah peran FORWOI  untuk merumuskan terlebih dahulu informasi
atau data yang masuk tersebut,  layak atau tidaknya  untuk dijadikan
sebuah berita dengan kaidah pemberitaan juga kode etik , sehingga
produk jurnalistik benar- benar menarik sebagai sebuah informasi
publik dari seorang wartawan yang profesional, paparnya.

Selanjutnya Ediman berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh
stokeholder yang ada di Kabupaten Ogan Ilir untuk bersinergi dengan
FORWOI untuk mengawal pembanguan daerah dan demokrasi  sehingga apa
yang menjadi cita-cita pembanguan dapat tercapai serta menghimbau agar
pemerintah daerah juga pihak lainnya untuk memperhatikan kesejahteraan
wartawan dengan memberikan peluang yang sama untuk dilibatkan sebagai
sarana publikasi. Dan kepada seluruh wartawan anggota forum ini, untuk
mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, harap Ediman serius.

Berdasarkan hasil rapat yang dibacakan oleh sekretaris FURWOI, Prima
Jassinta, atas keputusan bersama ditunjuk Ediman Madesi sebagai Ketua
FORWOI dan Rusli sebagai Bendahara, bersamaan ditentukan juga wakil
ketua dari beberapa Divisi yang ada dalam forum tersebut, dan untuk
Sekretariat FURWOI sendiri  beralamat di Jalan Tasik Dusun VI Desa Muara Penimbung Ulu, Indralaya Ogan Ilir, kata Jessinta.

Rapat ini berlangsung tertib dengan mematuhi protokes Pandemi
Covid-19, dimana peserta rapat diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak dan dari keterangan Ediman, Ketua terpilih, setelah rapat ini
rencananya akan dibentuk Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang untuk senjutnya akan di-Aktakan sebagai sebuah Forum yang resmi.
(FORWOI)

Kades Se- Kecamatan Kota Agung Terima Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI


" A Tantawi merasa bersyukukur telah selesaikan tugasnya dengan baik" 



LAHAT, DS - Sebagai wujud keperdulian  Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, terhadap para Kades se- Indonesia yang telah menyelesaikan tugasnya ditengah Wabah Pandemi Global Covid- 19, memberikan Penghargaan ini atas kesuksesan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa tahap pertama sesuai dengan batas yang di tetapkan.


Dari 22 Kades yang ada di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, A.Tantawi selaku Kades Desa Pandan Arang Ulu  merasa bersyukur karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan tepat waktu" ujarnya kepada Awak Media 3/12.


Menurut Kades Pandan Arang Ulu warganya  dari  92 KK  37 KK yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD tahun 2020 tahap pertama yang dimulai pada bulan April, Mei dan Juni 2020 sera tahap kedua pun telah diselesaikan dengan tepat waktu juga " ujarnya ( Kerbay Mulak)

13 Media Membentuk Forum Wartawan Ogan Ilir (FORWOI)


OGAN ILIR, Dutasumsel - Sejumlah Wartawan yang bertugas di Ogan Ilir hari ini resmi menggelar acara pembentukan Forum Wartawan Ogan Ilir (FORWOI). Acara tersebut berlokasi di Jalan Taksi Rt 06 Lk III Indralaya Ogan Ilir dan dihadiri oleh insan Pers dari 13 media yang telah diakui kredibilitasnya di OI ini. Rabu, (3/12/2020).


Sesuai himbauan pemerintah yang berlaku dimasa Pandemi Covid-19 maka pertemuan ini berlangsung secara tertib,aman dan terkendali serta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Setiap anggota forum yang hadir harus mencuci tangan,menggunakan masker dan menjaga jarak (telah sesuai prokes).


Adapun hasil dari rapat ini ialah telah ditetapkannya Edi Gebuk (Mediapagi.co) sebagai Ketua FORWOI. Selain ketua,dibentuk pula wakil ketua di bidang masing-masing,  sekretaris dan bendahara. Seluruh anggota FORWOI harus mengikuti peraturan/kesepakatan yang telah ditetapkan bersama-sama.


Adapun kelima point' hasil dari kesepakatan bersama anggota FORWOI  adalah apabila tidak menerbitkan berita masuk forum, apabila tersangkut narkoba/keluar dari koridor sebagai wartawan dan melakukan mediasi tanpa sepengetahuan anggota forum maka akan dikeluarkan tanpa syarat sesuai dengan kesepakatan bersama. kemudian ada kesepakatan bersama dalam mediasi pemberitaan dan ada dana bersama sebesar 20rb/bulan.


Edi Gebuk, selaku ketua FORWOI menyampaikan bahwa kelima point' kesepakatan bersama tersebut harus ditaati oleh seluruh anggota forum tanpa terkecuali.


"Apabila ada anggota forum yang melanggar salah satu saja dari kelima point' yang telah ditetapkan tadi maka akan dikeluarkan tanpa syarat sesuai dengan kesepakatan. Selain itu,apabila ada pengeluaran tanpa keputusan dari ketua maka akan dikeluarkan juga dari keanggotaan FORWOI ini" tutupnya

Pasar Tani Pemkab Muba Bisa Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting


SEKAYU,DS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Ketahanan Pangan, Melaunching Pasar Tani Kelompok Wanita Tani (KWT) di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Muba, Rabu (2/12/2020).


Kegiatan ini dilaunching secara langsung oleh Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza dengan Pengguntingan Pita di Gedung Mitra Tani Dinas Ketahanan Pangan Muba.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba Ali Badri pelaksanaan Pasar Tani KWT dapat memberikan keuntungan kepada petani lokal guna memasarkan hasil produksinya. Selain memberikan keuntungan bagi KWT dan petani pelaksanaan pasar tani itu juga menguntungkan para konsumen atau pembeli karena dapat membeli hasil pertanian dalam kondisi segar. KWT juga dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat dan sebaliknya masyarakat bisa mendapatkan hasil pertanian yang masih fresh dan produk yang dipasarkan harus bebas pestisida setidaknya dua minggu sebelum panen.

"Pelaksanaan pasar Tani KWT di Gedung Pasar Mitra Tani ini akan kami laksanakan secara terus-menerus setiap minggunya, produksi yang dipasarkan KWT selain produk pertanian juga produk pangan olahan," kata Ali Badri.

Dikatakannya, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program Pemkab Muba mengurangi angka kemiskinan dan Intervensi Stunting, dengan pemanfaatan pekarangan untuk pengembangan pangan lestari atau Pemanfaatan Pekarangan Lestari. Kegiatan ini memanfaatkan lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga serta meningkatkan pendapatan keluarga.

"Saat ini jumlah Kelompok Wanita Tani yang dibina Dinas Ketahanan Pangan bersama Dengan TP PKK Kabupaten, Dharma Wanita Persatuan TP PKk Kecamatan, dan TP PKK Desa, berjumlah 51 KWT, 41 dari dana APBD dan 10 KWT dari dana APBN, tersebar di 50 desa dan kelurahan," ungkapnya.

Lanjut Ali Badri pada tahun anggaran 2021 akan dibentuk KWT tahap penumbuhan melalui dana APBD Kabupaten sebanyak 63 KWT dan dana APBN 12 KWT . "Dan InshaAllah pada tahun 2022 seluruh desa dan kelurahan dalam Kabupaten Muba sudah ada Kelompok Wanita Tani yang melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan," tandasnya.

Sementara Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza Alex menyambut bahagia kegiatan Pasar Tani tersebut, ia berpesan kepada ibu-ibu yang tergabung dalam KWT untuk terus bersemangat, dan Pemkab Muba akan terus mendukung kegiatan pasar tani itu.

"Tujuannya agar masyarakat terbiasa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, kemudian mencari pendapatan lain," ujarnya.

Ketua TP PKK Muba mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Pasar Tani yang telah dibuka tersebut, karena dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, disamping sebagai sumber pendapatan rumah tangga, juga dapat memenuhi kebutuhan gizi.

"Ini merupakan sebuah inovasi, membentuk sebuah sistem dari pemanfaatan pekarangan rumah yang hasilnya dapat tersalurkan dengan baik tandasnya.(hsri) 

Jarang Masuk Kantor, Kinerja Camat Sp Padang Mulai Dipertanyakan


OKI, DS - Camat Sp Padang Syawal Harahap,S.Sos,.M.Si disinyalir jarang masuk kerja dengan alasan sering ada acara diluar. Diduga, Camat Sp Padang Harahap,S.Sos,.M.Si mencari kesempatan untuk mendapatkan uang SPPD. Dugaan ini bukan tanpa alasan, pasalnya setiap masyarakat setempat ada keperluan kantor Harahap,S.Sos,.M.Si selalu dalam kondisi kosong melompong.


Seringnya Harahap,S.Sos,.M.Si jarang masuk kerja membuat kompak sejumlah pegawai di kantor camat SP Padang tutut ikut-ikutan membolos.


Bambang 38 tahun salah seorang warga setempat mengaku mengelus dada dengan ulah camat SP Padang Harahap,S.Sos,.M.Si yang diketahui jarang masuk kerja. Hal ini membuat pelayanan kepada masyarakat di kantor camat SP Padang menjadi molor berhari-hari.


"Harahap,S.Sos,.M.Si selaku camat SP Padang sama sekali tidak pernah melakukan pengawasan terhadap realisasi dana desa di Kecamatan SP Padang," ungkapnya Rabu 2 Desember 2020 siang.


"Masak ada banyak anggaran dana desa tahun 2019 dikerjakan tahun 2020. Bahkan ada beberapa wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi dari beliau terkait soal lelang lebak lebung baru-baru ini," bebernya.


Masih kata dia, ada banyak pembangunan infrastruktur desa di kecamatan sp padang yang dikerjakan dengan asal-asalan. Saya melihat tim pengawas dana desa di kecamatan ini sama sekali tidak bekerja sesuai tugas dan fungsi serta tanggungjawab sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dan provinsi," tuturnya.


Hal senada turut disampaikan oleh Elis 37 tahun salah seorang warga desa setempat. "Masak pembangunan infrastruktur di desa dengan anggaran besar dikerjakan dengan cara manual tanpa mengunakan mesin molen. Belum lagi ada banyak warga yang mau berurusan di kantor camat SP Padang yang terpaksa harus bolak-balik karena camat SP Padang selalu tidak ada di kantor," ujarnya.


"Seharusnya camat ini segera dicopot. Jangan seenak perutnya saja makan gaji buta. Saya minta pihak inspektorat dan badan kepegawaian daerah untuk memanggil yang bersangkutan. Kalau tidak sanggup menjalankan tugas sebagai camat sebaiknya mundur atau dicopot," bebernya.


Terpisah, salah seorang pegawai di kantor camat SP Padang saat dikonfirmasi wartawan mengatakan. "Katanya ke Jakarta. Tapi kami tidak tahu," ungkap pria yang meminta namanya tak mau namanya disebutkan oleh wartawan itu.(zulkifli)

Ratusan Juta Dana Bos Kuota Internet SDN 06 Sungai Pinang Diduga Masuk ke Rekening Kepsek


OGAN ILIR, DS - Masih ingat dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim tentang penggunaan Dana BOS 2020 bisa dialihkan untuk membeli kuota Internet bagi siswa dan orang tua siswa?


Tentu saja hal tersebut masih kental di pikiran orang tua siswa. Sebab kebijakan Mendikbud dinilai sangat membantu meringankan beban orang tua siswa dimasa pandemi Covid-19 terlebih para siswa yang diwajibkan belajar dari rumah sehingga tidak lagi terbebani kuota internet saat anak melaksanakan belajar daring dari rumah.



Mendikbud dalam suatu kesempatan memastikankan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik. Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini. 


Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin. "100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020). Batas ini seluruh orang tua siswa penerima manfaat dana Bos faham ketika ternyata Pemerintah perduli dengan kemampuan ekonomi mereka.


Sayangnya, kepedulian pemerintah pusat harus terganjal dengan birokrasi kolonial tak bernurani pihak sekolah. Dimana dana bos yang seharusnya bisa membantu siswa melakukan belajar secara daring dialihkan oleh pihak ke belajar semi daring. Artinya, dana Bos yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membeli kuota agar orang tua siswa dapat tetap berada "di rumah saja" harus berjibaku melawan edaran pemerintah pergi ke sekolah menjemput mata pelajaran untuk kembali dipelajari oleh siswa di rumah. 



Kebijakan Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah pun terpaksa kandas oleh Kebijakan sekolah yang mewajibkan orang tua menjemput soal ke sekolah sebagai alibi untuk menggelapkan dana Bos dan menikmatinya secara berjamaah. Kuota internet tak pernah sampai ke siswa, sementara dana Bos diduga mengalir ke rekening pribadi. Lapangggg.



Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi Duta Sumsel dan media online lainnya di Ogan ilir mencoba menelusuri penggunaan dana Bos di masa pandemi sesuai instruksi Mendikbud Nadiem Makarim. Dari penelusuran sekolah pertama saja di Ogan Ilir, Aroma penggelapan dana Bos mulai tercium keras di SDN 06 Kecamatan Sungai Pinang.



Mengetahui insan pers memasuki sekolah tersebut. Kepala Sekolah SDN 06 mulai bak cacing kepanasan berusaha menghindari pers melayani wawancara seputar dugaan penyimpangan Dana BOS yang bisa dicairkan menjadi kuota internet. Pasalnya sejak Mendikbud menyebut Dana Bos bisa digunakan membeli kuota internet sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Pusat terhadap dunia pendidikan hingga saat ini belum pernah dirasakan warga masyarakat Tanjung Pinang. Mereka hanya dicokoki aturan menjembut soal ke sekolah ditengah himbauan Pmerintah untuk tetap di rumah saja.



"Jujur saya selaku orang tua siswa belum pernah sama sekali menerima bantuan pemerintah untuk pendidikan sebagaimana yang disampaikan oleh menteri Nadiem. Bahkan ada saja keanehan ketika masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah atau bekerja sari rumah serta belajar dari rumah, justru pihak sekolah menghimbau orang tua untuk menjemput soal ke Sekolah. Ini apa maksudnya" ujar Ulfa (46) salah seorang warga Tanjung Pinang.



Nyayian salah seorang warga yang menyebiut tidak pernah menerima paket kuota internet dari sekolah juga diamini oleh warga lainnya. Imran (51) mengaku sejak pandemi Covid - 19 dirinya bahkan tidak pernah sama sekali kebagian kuota internet meski sejauh ini Mendikbud telah menginstruksikan  Dana Bos bisa digunakan untuk kepentingan belajar daring seperti membeli kuota sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap dunia pendidikan dimasa pandemi.



Maka wajar ketika Kepsek SDN 06 Tanjung Pinang mulai alergi dengan Wartawan takut ketika hal ini menguap ia dan koroninya bisa saja mendekam di jeruji besi akibat kelalaian yang berujung pada tindak pidana Korupsi. 



Bayangkan ketika jumlah siswa pada sekolah ini mencapai 220 siswa maka bisa dipastikan Dana Bos untuk sekolah ini mencapai Ratusan juta rupaiah. atau tepatnya Rp. 198 juta. Rumusnya sebagaimana yang diketahui berdasarkan peraturan Permendikbud 8 tahun 2020 bahwa tiap siswa penerima bantuan BOS mendapatkan Rp.900 ribu sehingga ditotalkan SDN 06 menerima Rp. 198 juta.



Mengantongi dana ratusan Juta Rupiah setidaknya Kepala sekolah semakin rajin ke sekolah bukan malah sebaliknya jarang berada ditempat. Fakta ini diketahui ketika awak media selalu saja tidak berhasil bertemu orang omor satu disekolah tersebut dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. 


 

Helmiyati, S.Pd, demikian tercantum di struktur organisasi sebagai Kepala Sekolah di SDN 06 Tanjung Pinang. "Baru saja keluar mas. Ibunya langsung ke Diknas Ogan Ilir mengikuti rapat" ujar salah seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut mencoba mengelabui awak media. Sementara menuju kembali ke Base, terlihat para "Cik Gu" di ruang guru sedang santai bercengkrama tanpa protokol kesehatan. Bercanda gurau sembari menikmati sarapan pagi dengan berbagai menu.



Untuk memastikan Kepsek SDN 06 berada di Diknas mengikuti Rapat, awak media mencoba menghubungi Korwil Dinas Pendidikan Sungai Pinang, Asnawi. Saat dikonfirmasi perihal Rapat di Dinas Pendidikan hari itu juga, Asnawi mengungkapkan bahwa dirinya lebih tahu menyangkut Rapat-Rapat di Diknas. 


"Saya rasa soal Rapat di Diknas itu saya selalu hadir" ujar Asnawi. Hal ini diungkapkannya untuk menegaskan kalau hari itu sama sekali Dinas Pendidikan Ogan Ilir tidak pernah menggelar Rapat. Kalaupun ada rapat besar yang menghadirkan para Kepala Sekolah biasanya melalui aplikasi Zoom Meeting. "Kalau ada rapat di Diknas pasti saya lebih tau, apa lagi rapat di Korwil itu undangan berasal dari saya" tegas Asnawi melalui pesan singkat Whats App. FORWOI (bersambung)

Bupati DRA Beri Semangat CPNS Muba yang Sedang Isolasi COVID-19


MUBA,DD.COM- Meski mengikuti rangkaian Peresmian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 secara virtual, namun Eva salah satu CPNS Muba Formasi 2019 merasa senang dan bangga. 


Pasalnya, diberikan ucapan selamat dan semangat agar bisa segera sembuh dari COVID-19 secara langsung oleh Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA . 

"Tetap semangat dan berjuang untuk sembuh dari wabah COVID-19," ucap Dodi Reza di sela Peresmian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Opproom Pemkab Muba, Selasa (1/12/2020). 

Sementara itu, Eva mengaku terharu dan bangga bisa diucapkan langsung dari Bupati Musi Banyuasin. 

"Saat ini saya sedang isolasi di wisma atlet Sekayu, saya sangat senang meski ikut peresmian secara virtual namun bisa mendapat support dari pak Bupati," tandasnya.(hsril) 

Di duga Oknum Hakim PN Bermain Asmara Bersama Wil Saat Suaminya dalam Tahanan Penjara


LAHAT, DS - Entaha Setan apa yang merasuki  jiwa M oknum Hakim PN  yang  Kebetulan saat ini bertugas di Wilayah Kota Lubuk Linggau,dimana tanpa berfikir jernih dan mawas diri kalau ia adalah salah satu sosok seorang Pejabat Negara yang mengerti Hukum .


Akibat adanya dugaan permainan asmara oknum hakim PN berinsial M bersama Wil A yang suaminya sedang mempertanggung jawabkan perbuatan kesalahanya dan melanggar hukum di dalam jeruji besi Lapas Kls II Lahat yang berujung rumah tanggal Wil A yang beralamat dijalan mayor Kelurahan Pasar Lama Lahat tidak dapat dipertahankan.


Adanya permainan Asmara Terlarang yang lakukan oknum hakim M ini terjadi pada saat suami wil A yang kasusnya diduga ditangani oknum hakim M ketika bertugas dan menjabat Hakim Pegadilan Negeri Kabupaten Lahat beberapa Waktu Lalu diperkirakan sekitar bulan April -- Maret Tahun 2019 


 Saat suami Wil A dalam proses Sidang dari Pegadilan Negeri Lahat untuk berapa lama D akan di tahan sesuai hasil Keputusan Sidang Pegadilan Negeri Kabupaten Lahat, dimana setiap proses sidang digelar Keluarga D termasuk Istrinya A 27 Tahun  hadir di dalam persidangan tersebut.


Diduga bermula dari itu,pandangan M oknum hakim PN secara tak langsung tertuju dan merasa tertarik melihat wajah cantik dan tubuh Seksi A hingga M terbersit dalam fikiranya serta niat jahat agar dapat merayu dan bermain Asmara bersama A 


Wil A dalam melakukan berbagai urusan dan keperluan D di Pengadilan Negeri Lahat berupaya mencari bantuan agar suaminya D menimal mendapat keringanan hukuman,diduga dalam Lobby-Lobby inilah oknum hakim PN sebagai Pejabat Negara tercoreng,diduga dengan tutur kata dan tipu daya oknum hakim PN. melancarkan Aksi juga rayuan mautnya hingga A  terjebak dan terperdaya oleh oknum hakim M secara diam diam oknum hakim M bersama Wil A mengumbar Asmara tanpa disadari D istrinya sedang bermain asmara dibelakangnya.


Terciumnya permainan Asmara Wil A bersama oknum hakim PN oleh masyarakat sekitar Kelurahan Pasar Lama yang enggan disebut namanya mengatakan adanya permainan asmara A dan M di saat D sedang terpidana ini membuat pihak keluarga D sangat malu dikarnakan ulah A dan oknum Hakim PN yang melakukan permainan asmara terlarang  ketika bertugas di PN Lahat.


Dengan adanya informasi dari masyarakat ini awak media melakukan investigasi dan diketahui hubungan asmara terlarang yang dilakukan oknum hakim M dan Wil A sekira dua bulan D menjalani Hukuman di Sel tahanan Lapas Kls II Lahat tepatnya dibulan Mei 2019 lalu dan diketahui D maupun pihak keluarga hingga menjadikan oknum hakim M Ketar ketir kalau aib ini sampai meyebar atau terpublikasi.


D yang telah terbebas dari hukuman penjara Ketika ditemui awak media D yang berstatus  suami A mengakui adanya permainan asmara bersama A untun itu dengan berbagai cara oknum hakim M melakukan komunikasi agar dapat berdamai dengan D dengan janji akan memberi Rupiah  sebesar Rp.20 juta, namun rupiah yang dijanjikan dan diberikan hanya sebesar kurang dari Rp.10 juta sebagai bukti telah terjadi perdamaian antara M dan D semasa D dalam tahanan Lapas Kls II Lahat,perdamaian yang dilakukan diduga tanpa diketahui  pihak keluarga D dengan alasan M akan membantu D sampai bebas dari tahanan.


Setelah melakukan perdamaian secara tertutup oknum hakim M juga melakukan langka untuk menghilangkan jejak demi keamanan dan kenyamanan dirinya sebagai pemegang Amanat Pejabat Negara dengan cara melakukan Alih tugas ke PN Kota Lubuk Linggau mengingat dirinya sebagai hakim telah 4 Tahun Bertugas PN Kabupaten Lahat.


B orang tua dari D suami A ketika ditanya awak media beberapa waktu lalu mengatakan kami dari pihak keluarga laki - laki sangat tersakiti atas kejadian yang memalukan ini,untuk itu kami memilih memutuskan tali silaturahmi dua keluarga dengan memisahkan D dan A untuk mengambil jalan sendiri-sendiri .


Ketika ditanya kenapa ini tidak dilaporkan ke pihak hukum,jawab B biarlah Tuhan yang membalasnya keluarga kami sudah malu dan tidak akan bertambah malu bila permasalahan ini kami angkat dan laporkan ke pihak hukum katanya.


M oknum hakim PN ketika di konfirmasi awak media yang bertugas di Kota Lubuk Linggau terkait kebenaran adanya dugaan permainan Asmara dirinya bersama A istri dari narapidana saat bertugas di Kabupaten Lahat mengatakan Permasalahan itu sudah selesai juga sudah ada jumpa Pers,ia juga melanjutkan nanti kita ketemu dalam 1 atau 2 hari lagi katanya sambil pergi menjauh.


Saat akan kembali ditemui awak media M untuk kembali ditanya penyelesaian seperti apa yang dilakukan juga kapan dan tanggal berapa diadakan jumpa Pers terkait permainan asmara yang dilakukanya oknum hakim M saat dihubungi via Wa maupun Ponselnya tidak jawaban no hp miliknya tidak bisa dihubungi lagi.



Ketua Pengadilan Negeri Kota Lubuk Linggau melalui Andi Barkam Humas Pengadilan Negeri Kota Lubuk Linggau Kabupaten Musi Rawas saat dikordinasi Awak Media melalui pesan WA mengatakan 30/11 maaf pak sampai dengan saat ini satker kami tidak pernah diberitahukan adanya permasalahan itu jadi mohon maaf kami tidak bisa memberikan arahan atau petunjuk mengenai masalah itu kepada bapak pungkasnya.


Dengan adanya arahan tersebut awak media kembali mencoba agar dugaan permasalahan ini mendapat tanggapan dan jawaban dari dua pertanyaan kapan dan tanggal berapa diadakan jumpa Pers serta penyelesaian seperti apa yang dilakukan 


Sampai berita ini diturunkan 2/12 kembali ada jawaban dari Humas Pengadilan Kota Lubuk Linggau kami sudah Konfirmasi kepada yang bersangkutan,pesanya silakan Konfirmasi ke yang bersangkutan  secara langsung,namun saat diminta no hp atau wa yang bisa dihubungi humas tidak ada jawaban apalagi ketidak adaan niat baik oknum Hakim M untuk menghubungi awak media . (Idham)

Rekomendasi Pencopotan Kepsek SDN 06 Sungai Pinang


OGANG ILIR, DS - Terkait pemberitaan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 06 Sungai Pinang  didesa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selata, yang diduga  hindari Media pertanyakan dana BOS, banyak disesalkan oleh berbagai pihak.    


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Fraksi Nasdem Rizal Mustofa, selaku mitra bidang Pendidikan dan Kesehatan, dirinya menyesalkan jika masih ada pejabat tertutup dengan informasi publik.


Menurut politisi Nasdem ini, Kepala sekolah adalah penanggung Jawab atas Sekolah yang di pimpinnya, baik itu Proses belajar siswa/i,  dengan kondisi Pandemi Covid-19 (sesuai petunjuk & regulasi ) baik memanage para guru yang ada di Sekolah tersebut.


“Saya Selaku Ketua Komisi membidangi ini tentu menyesalkan adanya berita ini, meskipun masih harus di dalami kebenarannya, tapi mustahil ada asap kalau tidak ada Api.” Ujarnya (1/12/2020).


Dikatakannya komisi IV DPRD OI, dari awal sudah berkomitmen dengan dunia pedidikan, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa.


“Kami bersama kawan-kawan di Komisi IV sejak awal komit dengan Dunia Pendidikan ini, karena ini menyangkut Masa Depan Bangsa & Negara terkhusus kabupaten Ogan Ilir “ katanya


Ia menambahkan, bagaimana SDM kita akan baik kedepan jika Kepala Sekolahnya seperti itu. kita akan dalami berita ini, jika memang benar adanya, Kepala Sekolah itu harus menerima konsekwensi dari perbuatanya. “kami akan Rekomendasikan untuk di Copot dari Jabatannya sebagai Kepala Sekolah” pungkasnya.(Forwoi)

Pengunaan Aliran Dana BOS SDN 06 Sungai Pinang dipertanyakan


Dutasumsel , Ogan Ilir - Dimasa pandemi covid-19, pemerintah pusat maupun daerah mewajibkan siswa belajar secara daring, Maka untuk meringankan beban orang tua siswa, dana BOS bisa digunakan untuk pembelian paket internet


SDN 06 Sungai Pinang yang berada di desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir, Prov. Sumsel, dengan jumlah peserta didik 220 siswa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

Untuk mengetahui anggaran yang digunakan KBM secara daring pihak sekolah terkesan tertutup, pasalnya Sesuai peraturan Permendikbud 8 tahun 2020 tentang BOS” untuk SD dana BOS Sebesar Rp. 900.000,00 per orang peserta didik jadi kali 220 orang 198.000.000 juta pertahunnya.

“Seratus persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak didik dan orangtuanya serta para guru sekolah yang berlaku selama masa pandemi” ucap Nadiem, di Bogor, Kamis 30 Juli 2020 lalu.

Hal ini terbukti awak media mencoba untuk konfirmasi perihal dana bos tersebut, bahkan mendatangi sekolah hingga empat kali. Namun Kepsek tak pernah berada di tempat. Senin, (30/11/2020).

Sampai berita ini tayang media ini belum mendapat klarifikasi dari Kepsek SDN 06 Sungai Pinang, baik penjaga sekolah maupun tenaga pengajar tidak mengetahui kemana Kepsek berada.

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini belum memberikan tindakan kepada Kepsek yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. (FORWOI)