NEWS

Slider

Lahirkan Wirausaha Baru, Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Dan Berikan Bantuan Peralatan Produksi


MUBA,DS.COM - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Muba. Kali ini Pemkab Muba menggelar Pelatihan Kewirausahaan dan Penyerahan Bantuan Peralatan Produksi Bagi Masyarakat melalui Basis Data Terpadu (BDT) yang bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Camat Sekayu, Kamis (12/11/20).


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir Yusman Srianto MT, mengatakan selain akan melahirkan para wirausaha baru dengan pelatihan dan bantuan bagi UMKM ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan menciptakan inovasi terbaru.

" Harus dapat menciptakan inovasi baru agar pelanggan dapat terkesan sehingga punya keinginan dan tertarik untuk membeli",ucapnya.

Selanjutnya Yusman juga mengingatkan kembali untuk setiap wirausaha dan pelanggan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan karena kita masih dalam keadaan pandemi COVID-19. 

"Selamat bagi para peserta yang telah hadir mengikuti pelatihan pada hari ini. Semoga dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan wirausaha baru serta menambah pengetahuan para wirausaha untuk meningkatkan perekonomian dan berbagai inovasi. Selain itu yang terpenting sangat dibutuhkan kerjasama dan saling bahu-membahu untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Muba", tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Muba Ir Zulfakar dalam laporannya mengatakan Pelatihan Kewirausahaan dan Penyerahan Bantuan Peralatan Produksi Bagi Masyarakat hari ini ikuti oleh 25 peserta yang berasal dari Kecamatan Sekayu. Kegiatan yang dilakukan ini tetap mengedepankan protokol kesehatan ada jarak antar peserta, menggunakan masker serta disiapkan hand sanitizer. 

Tujuan dari kegiatan ini memberikan informasi tentang pemanfaatan Basis Data Terpadu dalam mempertajam ketepatan sasaran. Memberikan pelatihan teknis tentang pemanfaatan Basis Data Terpadu yang dapat digunakan untuk membantu perencanaan program dalam berwirausaha. Serta masyarakat dapat memperoleh pengetahuan baru untuk meningkatkan hasil ekonomi, dengan menemukan berbagai inovasi dari pelatihan ini.

"Adapun bantuan yang telah di serahkan berupa peralatan usaha kuliner seperti kompor gas, kuali dan lainnya. Semoga dapat membangkitkan kembali semangat para wirausaha khususnya untuk membangkitkan kembali UMKM yang ada di Kabupaten Muba guna mengurangi angka kemiskinan,"tandasnya.(hsril)

Wagub Mawardi Minta MSDI Kawal Sumsel Menjadi Lebih Religius


Dutasumsel OGAN ILIR - Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya secara tegas mengapresiasi keberadaan Perkumpulan Ormas Islam Majelis Silaturahmi Dakwah Isam (MSDI) di Sumsel. Tujuannya yang begitu mulia diharapkan dapat mengawal Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel menjadi daerah yang lebih modern dan religius.


Pernyataan itu diungkapkan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya saat menghadiri acara pengukuhan Kepengurusan Perkumpulan Ormas Islam Majelis Silaturahmi Dakwah Isam (MSDI) Kabupaten Ogan Ilir periode 2020-2025 di Gedung Serbaguna Pemkab OI, Rabu (11/11/2020) 


“Kenapa Saya datang langsung kesini, karena tujuan organisasi ini sangat mulia dan benar-benar dibutuhkan dalam memajukan kabupaten Ogan Ilir. Dalam wadah MSDI ini saya harap kerukunan umat Islam semakin baik. Sehingga tidak ada alasan bagi Pemprov maupun pemkab OI untuk tidak memfasilitasi organisasi ini,” jelasnya.


Menurut MY, komitmennya bersama Gubernur Herman Deru di bidang keagamaan telah mereka tunjukkan sejak menjabat 2 tahun lalu. Dimulai dari mengaktifkan kembali P2UKD untuk membantu masyarakat Sumsel yang tinggal di daerah pelosok, juga upaya menyuburkan keberadaan rumah tahfidz di desa-desa.


“Ini menjadi bukti bahwa komitnen kami di bidang keagamaan begitu kuat,” ujar Mawardi.


Terkait pengukuhan kepengurusan Perkumpulan Ormas Islam MSFI Kabupaten OI dijelaskannya merupakan pemantapan dari terpilihnya para pengurus yang merupakan aset untuk mengembangkan potensi organisasi bagi kemaslahatan umat Islam dan masyarakat di Kabupaten OI.


Ia berharap para pengurus yang dikukuhkan pada hari ini mampu menunjukkan kemampuan dan tanggungjawabnya untuk membawa organsiasi MSDI ikut berperan memajukan Kabupaten OI sebagai daerah di Sumsel yang modern dan religius.


Selanjutnya khusus pada masyarakat OI yang pada 2020 akan melaksanakan Pilkada serentak Desember mendatang, Mawardi juga mengajak masyarakat ikut sama-sama menyukseskan Pilkada dengan menyalurkan hak suara mereka. Partisipasi masyarakat menurutnya dibutuhkan sebagai tanda bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik di OI.


Kepada pengurus yang dikukuhkan, Ia juga tak lupa mengimbau untuk ikut mengawal kegiatan pesta demokrasi tersebut agar berjalan lancar damai dan kondusif.


Tak hanya menyoroti soal Pilkada, dalam kesempatan itu Wagub Mawardi juga mengingatkan masyarakat mengenai Pandemi Covid-19 yang belum usai. sehingga dia berharap masyarakat OI tetap disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.


“Ikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Sering mencuci tangan selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain itu tetap menjaga kebugaran dan mengkonsumsi vitamin,” jelasnya.


Sementara itu Pjs Bupati OI, Aufa Syahrizal mengatakan sangat bersyukur pengukuhan ini berjalan lancar meski sempat beberapa kali tertunda. Ia pun berharap dengan dikukuhkannya pengurus MSDI OI ini, dapat segera menunjukkan kontribusinya dalam membangun Ogan Ilir


“Sehingga Kabupaten Ogan Ilir tidak hanya sejajar dengan kabupaten lain tapi harus melebihi,” ujar Aufa.


Sementara itu prosesi pengukuhan pengurus MSDI Kabupaten Ogan Ilir ditandai dengan pembacaan surat keputusan Ketua Umum H Abdul Gofar, dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Pjs Bupati OI Aufa Syahrizal S.P. MSc dan disaksikan Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya. Acara pengukuhan itu ditutup dengan tausiyah oleh K.H. Muslich Qori.


Adapun daftar nama pengurus MSDI Kabupaten OI yang dikukuhkan dalam kesempatan tersebut yakni Dewan Penasehat Koordinator HMW Barkat, Dewan Pakar koordinator Drs H. Iklim Cahaya, MM. Sedangkan pengurus harian Ketua Umum H. Abdul Gofar, Sekretaris Umum Gusti Muhammad Ali, Bendahara Umum Drs K.H Fahturozi dengan beberapa divisi-divisi lainnya.

PT MEP Aliri Listrik Ponpes Baitul Muhibbin Kecamatan Tungkal Jaya


MUBA,DS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui PT MEP telah memasang jaringan listrik ke Pondok Pesantren Baitul Muhibbin Kecamatan Tungkal Jaya, Bedeng 7 Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Selasa, (10/11/2020).


Demikian disampaikan Direktur PT MEP Augie Bunyamin dan jajaran melakukan kunjungan kerja  guna memastikan karyawan PT MEP yang sedang mengerjakan tugas migrasi KWH Pra bayar di wilayah Tungkal Jaya. 

Augie disambut hangat oleh pimpinan pondok pesantren Baitul Muhibbin, Kyai Cecep Sihabuddin Rachman dan para santri.

Dalam kesempatan itu,  Augie Bunyamin mengucapkan terima kasih  atas penyambutan yang sangat luar biasa dari Ponpes Baitul Muhibbin kecamatan Tungkal Jaya.

"Kunjungan kami untuk melaksanakan program dari PT. MEP yaitu pemasangan langsung KWH prabayar di pondok pesantren pimpinan Kyai Cecep. Semoga kedepan program ini bisa berjalan sesuai target. Kami mohon doa dari para santri dan pimpinan pondok pesantren disini "ungkapnya..

Selain itu, lanjut Augie pihak PT MEP juga akan memberikan bantuan untuk  pembangunan mushola Kantor Camat Tungkal Jaya dan mushola di area pondok Pesantren Baitul Mubbin.



Pimpinan Ponpes Baitul Muhibbin Kyai Cecep Sihabuddin Rachman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Muba khususnya kepada Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan segenap Jajaran PT MEP kabupaten Muba.


"Kami sangat apresiasi sekali atas bantuan ini. Dan kami juga mengucapkan banyak terima kasih Kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Anggota DPRD Muba Dapil 3 serta kepada PT MEP yang telah mengalirkan listrik pra bayar sehingga para santri bisa menikmati listrik yang sudah lama kami impikan. Semoga kita semua diberkahi oleh Allah SWT,"tegasnya.

Senada, Camat Tungkal Jaya  Muhammad Aswin SSTP MSi juga memberikan apresiasi  kepada PT MEP yang telah berkunjung ke wilayah Tungkal Jaya. "Kami Jajaran pemerintah Kecamatan Tungkal Jaya bersyukur, dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Jajaran PT MEP atas perhatian dan bantuannya untuk kami. Semoga kunjungan ini bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua"pungkasnya. (hsril)

Dibantu LKBH Muba, Wastu Terbukti Tidak Bersalah dan Bebas


MUBA,DS.COM - Wastu bin Muslim (47) warga dusun I, desa Lumpatan II, kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin bisa tersenyum lega dan menghirup udara bebas. Pasalnya, Wastu dibebaskan atas tuduhan tindak pidana narkotika.


Diceritakan, Wastu ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Muba pada 11 Februari 2020 pada saat AKP Dedi Haryanto SH masih menjabat sebagai Kasatres Narkoba sebelum pada akhirnya AKP Dedi Haryanto SH kembali bertugas pada Sat Brimob Polda Sumsel.

Dari data yang dihimpun awak media, Wastu diduga mendapat tuduhan atas kepemilikan 12 Butir Narkotika Extacy Logo Red Bull warna hijau dengan berat bruto 5,168 (Lima Koma Satu Enam Delapan) dari sisa Laboratorium Kriminalistik yang semula 15 butir.

Kemudian, 1 buah Plastik Klip Bening, 1 Plastik bekas makanan Tawon, 1 buah bekas Rokok Merk Estima warna kuning, 1 bungkus Rokok Merk Estima warna kuning, 1 buah termosnes bersegel label barang bukti.

Dari hadi putusan dalam persidangan Kamis 5 November 2020, PN Sekayu yang dipimpin oleh hakim Christoffel Harianja SH, Gerry Putra Suwardi SH dah Muhammas Novrianto SH masing-masing sebagai Anggota.

Wastu dituntut dengan ancaman 8 Tahun Penjara dan Denda 800 Juta Rupiah. Namun, nasib baik dialami Wastu di dampingi oleh LKBH Muba dengan di Ketuai oleh Zulfatah SH, Andi Saputra SH, Patoni SH, Nova Karyaji SH, Mohammad Irham SH, Ary Mukmin SH, dan Rini Susanti SH berhasil membuat Ancaman tersebut menjadi bebas.

Wastu bin Muslim saat ditemui awak media di kantor LKBH Muba didampingi kuasa hukumnya mengungkapkan, alhamdulilah saya sangat berterima kasih atas apa yang saya alami saat ini, saya dijebak dan difitnah menyimpan Narkoba padahal saya tidak tau apa itu Narkoba.

" Jangankan ingin menyimpan, untuk tau bentuknya saja saya tidak tau, akan tetapi pada saat penggerebekan saya dipaksa mengakui barang tersebut, dan mendapatkan kekerasan. Alasan Kotak Rokok saya sama dengan tempat penyimpanan Narkoba itu," dikatakan Wastu, Selasa (10/11/2020).

Dia mengatakan, bahwa pada saat penggerbekan saya merasa difitnah dengan mengakui barang tersebut, sampai detik ini baik hasil tes Urine maupun tes lainnya saya tidak terbukti. Saya berharap hal ini dapat menjadi suatu pembelajaran.


" Dari kejadian ini saya sempat ditahan, mengikuti proses hukum yang ditetapkan, saya bersyukur berkat didampingi LKBH Muba saya bisa keluar dan bebas. Telah banyak yang dirugikan selama saya mendekam, baik beban keluarga maupun kerugian Materil lainnya," ungkap dia.

Diketahui, Wastu bin Muslim adalah seorang yang tidak dapat membaca dan tidak bisa menulis, hal ini diakuinya kepada tim media.(hsril)

Pemkab Muba Data Suku Anak Dalam, Wakil Bupati: Pemerintah Harus Hadir


MUBA,DS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan pendataan Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Hutan Harapan Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko.
 


Pendataan tersebut bertujuan agar SAD bisa mendapatkan manfaat bantuan dan hal lain yang disalurkan Pemkab Muba pada masyarakat yang memang jauh dari sentuhan pemerintah.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Wabup Muba Beni Hernedi langsung turun ke Dusun 3 Kapas Tengah dan Dusun 5 Ulu Badak, Desa Sako Suban, pada tanggal 6 November 2020 lalu, Beni menyaksikan sendiri bagaimana SAD ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Kita sudah lihat sendiri, faktanya ada ratusan KK yang mendiam disitu di Ulu Badak, itu jauh dari pantauan kita. Orang-orang yang ada di situ yang sedang kita pelajari,” ujar dia, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Beni mengungkapkan, ada prosedur dan aturan bahwa seorang warga negara atau warga Muba itu harus mendapat pendataan seperti KTP. Hanya saja, pihaknya berhadapan dengan saudara-saudara yang hidupnya memang agak berbeda dari masyarakat kebanyakan.

Makanya, jelas Beni, pihaknya membawa tim dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan disertai alat-alat perekaman membuat e-KTP.

“Kita menemukan bagaimana saudara-saudara kita yang merupakan suku anak dalam ini berbeda. Namun kerumitan-kerumitan yang terjadi ini masih hal yang wajar. Misal, kalau tim Disdukcapil Muba itu bertanya, mereka (SAD) kadang tidak nyambung,” ungkap dia.

Meski demikian, Pemkab Muba akan melakukan semaksimal mungkin, jangan sampai SAD yang jelas-jelas berada di wilayah Kabupaten Muba tidak terdaftar dan tidak mendapatkan pelayanan kependudukan dari pemerintah.

“Dengan adanya KTP, KK, maka akan dapat bantuan lain, seperti BLT, bantuan sosial termasuk kita tahu keberadaan mereka. Tentu  seterusnya, saya melihat kalau mungkin memang harus diakui saudara kita yang dari suku anak dalam di wilayah Kapas Tengah itu, hidupnya masih mengembara di hutan-hutan,” jelasnya.

Menurut Wabup Muba, satu sisi hal itu kesulitan bagi pemerintah, namun di sisi lain memang seperti itulah kehidupan SAD.

“Mengapa mereka masih bisa?, katakanlah mereka masih bisa begitu. Berarti DAS (Daerah Aliran Sungai) Meranti dan DAS Kapas kelompok hutan disana masih memiliki daya dukung untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” kata dia.

Satu bukti juga, terangnya, memang pemerintah harus hadir untuk menyentuh SAD itu. Ini sudah dilakukan dengan melakukan pendataan.

“Kemudian akan diadakan layanan pemerintah dengan PT. REKI (Restorasi Ekosistem Indonesia), kita sudah berbicara, misalnya REKI punya sekolah alam, nanti mungkin akan dikembangkan di sana nanti akan membangun sekolah. Mungkin yang disesuaikan, dengan kondisi disitu,” tandas dia.

Selain melihat langsung SAD di Desa Sako Suban, Wabup Muba bersama PMI Muba juga melakukan penanaman pohon durian di Hutan Harapan yang berada di Dusun 3 Kapas Tengah. Wabup Muba juga memberikan bantuan untuk warga Dusun 3 dan Dusun 5 Desa Sako Suban, berupa kain sarung, baju muslim, Alquran dan beras.(hsril)

Polres OI, Satbrimob Polda Sumsel dan Dishub OI Kompak Himbau Warga Taat Prokes


OGAN ILIR, DS - Jajaran Polres Ogan Ilir bekerjasama dengan Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan Ogan ilir tampak tak bosan-bosannya secara terus-menerus menggelar sosialisasi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ogan Ilir Selasa (10/11/2020). Acara sosialisasi penerapan pola Hidup 3 m yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur Indralaya-Kayu Agung depan Pasar Indralaya Ogan ilir tersebut tampak mendapat sambutan hangat dari Masyarakat.


Petugas Brimob bersenjata lengkap memegang himbauan dan ajakan Jaga Jarak tampak menjadi pusat perhatian warga. Dimana pimpinan Batalyon Sat Brimob seolah dengan sengaja memilihkan anggotanya yang berpostur proporsional dan gagah berani untuk ditugaskan dalam sosialisasi kali ini. Sontak saja, warga yang melintas merasa minder jika melintasi petugas ini tanpa mengenakan masker atau menerapkan protokol kesehatan.



"Maluan mang lewat, ade brimob didepan razia masker caknyo. Mano belagak pulok" ujar Shanti (24) yang terpaksa berbalik arah saat melihat para anggota Brimob berdiri dengan tegap memegangi himbauan protokol kesehatan di pintu masuk Pasar Indralaya. Shanti yang kelupaan tidak memakai masker terpaksa berbalik untuk membeli masker agar dapat masuk ke pasar membeli kebutuhan sehari-hari.


"Balik lagi ini mang saya, lupo td dak bawak masker. Biasonyo teselip tulah di dasbor motor ini. Tumben pulok dak katek sarini. Tepakso meli tadi masker di apotek biar biso masuk ke pasar" ujarnya saat melewati awak media menuju pasar Indralaya untuk Shanti kembali melanjutkan belnajanya yang nyaris tertunda.



Informasi yang dapat dihimpun Duta Sumsel, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan kali ini digelar selain untuk memutus mata rantai Covid-19 juga sebagai upaya menuju adaptasi kebiasaan baru dan memasang spanduk himbauan untuk mentaati protokol kesehatan ditempat strategis seperti di pasar Indralaya.


Pantauan dilapangan, Petugas Polres OI dan Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumsel bersama Dinas Perhubungan OI terus menghimbau masyarakat untuk  menjaga jarak serta menghindari kerumunan untuk mendukung penanganan Covid-19 serta disiplin menggunakan masker. 

Kegiatan ini tentu saja merupakan upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 dan juga sebagai wujud Bhakti Brimob Polda Sumsel terhadap masyarakat Ogan Ilir dan Sumsel pada umumnya.

Elan Ucap Syukur dan Terima Kasih Ke Penegak Hukum yang Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat


LAHAT, DS - Dodo Arman Aktivis Lahat di Proses Hukum terkait kasus Pengancaman yang dilakukanya terhadap Elan Setiawan teman sesama aktivis beberapa waktu lalu berakibat kiprah dan sepak terjang Dodo Arman terhenti.


Sedangkan Elan Setiawan sedikit merasa lega pengaduanya terhadap Dodo Arman ditindak lanjuti pihak hukum dan mengiring Dodo Arman masuk ke pintu penjara untuk dapat mempertanggung  jawabkan perbuatannya beberapa waktu lalu.


Namun Elan Setiawan tidak merasa bangga juga tinggi hati atas tertangkapnya Dodo Arman,ia hanya tersenyum dan berkata saya sebagai masyarakat biasa dan hanya mampu melapor,semua tindak lanjut maupun proses hukum itu wewenang pihak yang berwajib .


Elan juga menambahkan secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lahat dan jajarannya saya berharap proses hukum Dodo Arman benar benar dapat dijalankan sesuai aturan juga undang undang yang berlaku,tegakkan keadilan dan tindak tegas pelaku kejahatan katanya saat di wawancarai di kediamannya Jl. Desa Muara Siban Gang Keluarga Kecamatan Pulau Pinang.(Idham/Novita)

Ketua DPRD Pali Melantik Dua Dewan PAW


PALI, DS - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Agustian Syaputra resmi jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Devi Haryanto yang maju sebagai Calon Bupati PALI pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. 

IMG-20201109-WA0017

Selain Agustian Syaputra, Rommy Suryadi juga resmi jadi anggota dewan PAW terhadap Darmadi Suhaimi yang mendampingi Cabup Devi Haryanto.


Pelantikan dua nama itu digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI melalui rapat paripurna ke XIV, Senin (9/11) di ruang rapat paripurna DPRD PALI dihadiri Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, Kapolres PALI, ketua KPU PALI, Bawaslu dan sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkup Pemkab PALI. 

IMG-20201109-WA0016

Proses pelantikan sendiri dilakukan ketua DPRD PALI H Asri AG dengan disaksikan 18 orang anggota Dewan dari 23 anggota dewan yang ada serta seluruh yang hadir. Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penyebaran covid-19. 




"Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 592/kpts/I/2020 tentang peresmian Rommy Suryadi sebagai anggota DPRD PALI masa jabatan 2019-2024 menggantikan Darmadi Suhaimi dari PAN yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawabup PALI. Dan SK nomor 593/kpts/I/2020 peresmian Agustian Syaputra menjadi anggota DPRD PALI menggantikan Devi Haryanto dari partai Demokrat yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada sebagai Cabup PALI," jelas H Asri AG.


Ketua DPRD PALI juga berpesan bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. 


"Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat," pesannya. 


Sementara itu, Plt Bupati PALI ucapkan selamat kepada kedua anggota dewan PAW yang telah dilantik. Ferdian Andreas Lacony juga menyampaikan pesan agar anggota dewan yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.


"PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD, karena diketahui ada dua anggota dewan harus mengundurkan diri terkait Pilkada. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik. Sebab Kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun kabupaten ini," jabarnya.

Bupati Muba DRA Serahkan 1.600 Sertifikat Hak Milik ke Warga


Serentak di Indonesia, Digelar Secara Online


MUBA,DS.COM - Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic menyerahkan secara simbolis Sertifikat hak Milik (SHM) kepada Masyarakat Kabupaten, Senin (09/11/2020) di Auditorium Pemkab Muba.

Dimana pelaksanaan Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) ini di serahkan secara online serentak seluruh Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. 

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan ini dalam rangka memperingati Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2020.

Dikatakannya, pembagian sertifikat tanah gratis dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak awal dicanangkan, program di bawah komando Badan Pertanahan Nasional (BPN)  tidak dipungut biaya alias gratis.

"Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar mengingat sebelum  program PTSL, setiap tahun sebelum tahun 2017, kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat. Kalau kita hitung kalau setiap tahun hanya 500 ribu untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka  untuk seluruh sertifikat pada setiap bidang yang dimiliki masyarakat, diperlukan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya,” kata Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan Dodi Reza, dengan adanya program tersebut konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas. 

Menurutnya, legalitas tersebut juga dapat mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan.

"Kami berharap kegiatan ini tetap akan berlangsung di masa yang akan datang dan kami siap bekerja sama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,"ungkapnya.

Terpisah, salah satu warga asal kampung II Desa Muara Punjung penerima SHM, Amilin (40) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah yang telah membuat program tersebut. Khususnya kepada Bupati Muba dan beserta jajarannya.

Menurutnya, dengan adanya program tersebut, dirinya bersama masyarakat lainnya sangat terbantu dan dengan adanya sertifikat tanah ini maka dirinya bersama masyarakat lainnya merasakan keabsahan akan hak dan kejelasan kepemilikan tanah menjadi tidak terbantahkan. 

"Kami masyarakat Muba mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan sertifikat tanah gratis yang diberikan kepada kami khususnya kepada pak Bupati Dodi Reza. Program ini sangat bermanfaat sekali bagi kami, semoga program berkelanjutan,"pungkasnya.(hsril)

Terlibat Kasus Tindak Pidana Pasal 335 KUHP Dodo Arman di Tangkap


LAHAT, DS - Kiprah dan sepak terjang Aktivis sekaligus ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dodo Arman akhirnya terhenti .


Dimana selama ini Dodo Arman aktivis sekaligus oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering teriakan suara keadilan tertunduk lesu. Pasalnya, Dodo diringkus tim Reskrim Polres Lahat hari ini, Senin (09/11.) di Kantor Bupati Lahat.


Penangkapan Dodo dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK. Dodo diringkus terlibat kasus tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP terkait penganiayaan terhadap korban Elan yang tak lain adalah teman satu profesinya di dunia Aktivis.


Pantauan dilokasi penangkapan, Dodo nampak pucat pasi dan kaget ketika dirinya langsung dihampiri salah satu anggota Reskrim Polres Lahat. Saat akan diborgol sempat ada penolakan dari tersangka.


Dodo yang nampak kebingungan hanya sepatah dua patah mengeluarkan kalimat “Kayak teroris bae, kok aku yang disakiti ngapo aku yang ditangkap,”ujarnya saat petugas berwajib memasangkan borgol.


Setelah mendengar berkas penangkapan yang dibacakan Kasatreskrim Polres Lahat, selanjutnya Dodo diborgol dan digiring ke dalam mobil Satreskrim Polres Lahat menuju Mako Polres Lahat.


Rusdi Hartono Somad SH pendampingan hukum tersangka, menjelaskan kliennya terlibat dugaan kasus 335 ayat 1 KUHP dan dirinya ditunjuk langsung sebagai pendampingan hukum pada saat tersangka diamankan.


“Saya tadi ditunjuk secara langsung dan lisan oleh Dodo Arman, ditangkap di Pemkab Lahat usai menghadap Wakil Bupati Lahat, ditangkap terkait kasus yang lama.


Dalam hal ini kami masih mempelajari, kita akan mengajukan permohonan dari pengacara dodo supaya tidak dilakukan penahanan,”sampai Rusdi.


Sementara saat berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.(Idham/Novita)