NEWS

Slider

Satuan Satnarkoba Polres Lahat Tangkap Tangan Pengedar Barang Haram Golongan 1


LAHAT, DS - Pegedar dan Pemakai barang haram yang melanggar hukum terutama dalam Wilayah Hukum Polres Lahat akan menjadi target  yang harus diberantas dan dibersihkan agar Kabupaten Lahat menjadi Wilayah Bebas Narkotika (WBN)



Hal ini di ungkapkan Kapolres Lahat AKBP Gusti Hartono WL melalui  AKP. Zulfikar Kasat Narkoba Polres Lahat 7/10 salah satu misi Polres Lahat yaitu menjadikan Kabupaten Lahat Wilayah Bebas Narkotika maka secara bertahab,berkerja cepat dengan dibantu masyarakat jajaran Sat narkoba kembali mengungkap salah satu pengedar barang haram golongan 1 dengan laporan Polisi Nomor 

- Lp / A- 146 / X / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 06 Oktober 2020

Waktu Kejadian Sekira Jam 18.30 Wib


Dalam Tempat Kejadian Perkara (Tkp) 

diJalan Gang Bangsal Rt. 008 Rw. 003 KelurahanTalang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. 

 Tersangka Pegedar yang bernama Amrullah Bin Erfani (ALM)

Umur 32 Tahun Pekerjaan Buruh harian lepas dan beralamat Gang Bangsal RT.08 Rw.03 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat


Berhasil ditangkap Barang Bukti

- 1 (satu) paket kecil daun kering yg terbungkus kertas nasi yang diduga narkotika jenis ganja, 

- 1 (satu) buah kotak rokok esse pop yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan Berat Bruto Ganja 11 Gram                                                                                                                                                                          




Dimana Kronologis Tertangkapnya Pegedar daun setan ini Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi Narkotika jenis ganja, lalu dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira jam 18.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang laki-laki an. AMRULLAH Bin ERFANI (Alm)  di Jln. Bangsal Rt. 008 Rw. 003 Kel. Talang Jawa Selatan Kec. Lahat Kab. Lahat tepatnya dirumah milik TSK, saat dilakukan penangkapan terhadap TSK, TSK berada di depan rumahnya sedang  mengendarai sepeda motor,kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) paket kecil 

daun kering yang terbungkus kertas nasi yang di duga narkotika jenis ganja di ventilasi (lobang udara ) di depan rumah terduga pelaku, petugas juga menemukan 1 (satu) buah kotak rokok esse pop yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja yang terselip di kayu belakang rumah terduga pelaku.


Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku katanya.(Ndi)

Alumni Smandala 95 Sambangi Korban Kebakaran Pasar Bawah


LAHAT,DS - Sebagai wujud keperdulian terhadap saudara yang tertimpa musibah kebakaran baru- baru ini di Kelurahan Pasar Bawah menelan lebih dari 70 rumah terbakar mengalami kerugian yang tak sedikit 7 Oktober 2020


Alumni Smandala 95 berbagi kasih dengan memberikan bantuan berupa uang dan sembako, Tati Sumirah SPd selaku Koordinator Alumni merasa terpanggil menghimpun rekan- rekan Alumni seangkatannya.


Menurut Tati " Alhamdulilah respon dari kawan- kawan dengan adanya kejadian ini luar biasa. Uang Donasi yang  terkumpul sementara (sd. Rabu 07.Oktober 2020 pukul 11.00 WIB. sebesar Rp.8 000.000,  Paket sembako dan Pakaian layak pakai (ada juga pakaian yang baru belum pernah dipakai " ujar Tati


Donasi tahap pertama prioritas Alumni Smandala angkatan 1995 berjumlah 8 juta sedangkan setelah pukul 14 :00 wib  bertambah Rp 500.000, donasi Alumni Smandala angkatan 1995 masih kami buka sd. 10 hari kedepan. Insya Allah akan diserahkan ke korban kebakaran setiap 3 hari sekali, semoga apa yang kita berikan menjadi barokah bagi semua dan meringankan beban Ahli musibah " tandas Koordinator Alumni Smandala 95 ( Novita/ Idham)

Diduga Akibat Konseling Listrik Dua Rumah Terlalap Api


LAHAT, DS - Ganasnya sijago merah tak tanggung -tanggung dimana belum hilang dalam ingatan 79 rumah penduduk di Kelurahan Pasar Bawah hangus terbakar Api.


Hari ini sekira pukul 16,45 Wib diduga akibat Konseleting Listrik kembali sijago merah beraksi dengan membakar dua rumah warga bernama Junior dan Lia di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang.


Berkat adanya informasi dari warga jajaran Pemadam Kebakaran bergerak dan bertindak cepat agar penyebaran sijago merah tidak merambah rumah - rumah warga lainya yang berdekatan dengan asal api,dengan dibantu warga api dapat dipadamkan dalam satu jam.



Setiawan 45 tahun Salah satu warga desa Muara Siban mengatakan 7/10 dengan adanya musibah yang terjadi saat ini baik itu pasar bawah maupun Desa Muara Siban diharapkan  masyarakat lahat lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan Listrik , kompor maupun sesuatu hal lain yang berhubungan dengan Api.


Begitu juga untuk jajaran Damkar agar dapat siaga juga meningkatkan pelayanan demi kepentingan masyrakat lahat dalam mengatasi berbagai musibah


Besar harapan masyarakat kepada Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah dengan sungguh-- sungguh karena ini adalah musibah yang tidak dikehendaki dan harus diperhatikan.ujarnya.(Ndi)

Berikan Education, PWI Muba Laksanakan Pelatihan Cara Membuat Berita


MUBA,DS.COM - Musi Banyuasin - Mewujudkan Visi Misi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Musi Banyuasin Smart Journalist. Bidang Pendidikan PWI Muba mengeluarkan terobosan, dengan melaksanakan Educatian atau pembelajaran, bagaimana cara menulis berita yang baik dan benar untuk wartawan yang bertugas di Bumi Serasan Sekate.


Ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Koisasi SH mengatakan pelatihan yang dilakukan merupakan kegiatan pertama, dengan tujuan  mewujudkan wartawan yang profesional dan berkualitas.

"Tujuannya, untuk memberikan pembelajaran, dan pengetahuan kepada seluruh teman-teman wartawan yang bertugas di Muba," jelasnya Rabu (7/10).


Herlin menambahkan, dengan adanya pelatihan tersebut, berita yang diterbitkan bisa diterima dan menjadi informasi bagi masyarakat Muba. Melalui, cara-cara mencari berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Kami ingin, berita yang disampaikan sesuai dengan kaedah dan prinsif pemberitaan yang baik serta benar,"  bebernya.

Dijelaskannya, untuk tahap awal dimulai dengan dasar-dasar penulisan berita. Nantinya setelah berjalan, dan semua telah memahami proses dan bentuk penulisan, maka PWI Muba bisa memberikan pengetahuan kepada semua pihak.

"Saat ini, kita mulai dari tahap awal, untuk kedepannya bisa saja melibatkan semua element yang ada di Muba," jelasnya.

Dirinya juga berharap, adanya kegiatan tersebut, rekan-rekan yang tergabung dalam organisasi PWI Muba memiliki kemampuan yang memang bisa memberikan dampak positif bagi daerah maupun diri sendiri.

"Kegiatan ini, menjadi tempat untuk mengasah kemampuan wartawan, sehingga  tidak ada lagi istilah wartawan yang  bermasalah akibat penulisan," tutupnya.


Indra Kusuma  salah satu Peserta dalam kegiatan ini mengatakan, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,karena sangat mengedukasi tentang tata cara penulisan Berita" kami berharap program terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi rekan-rekan wartawan. Ujarnya.()

Pemkab Muba Terus Lakukan Giat Gelar Oprasi Yustisi

MUBA,DS.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepimpinan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menekan penularan Covid-19 di daerahnya terus dilakukan, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19. Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 agar terhindar dari penularan virus tersebut.


Satpol PP Muba bersama BPBD Muba didampingi Anggota Polres Musi Banyuasin menggelar Patroli Sosialisasi Yustisi Penegakan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Sehat, Disiplin, dan Produktif  di Era Kebiasaan Baru Covid-19 terhadap para pelaku usaha dan masyarakat umum di sekitaran area alun-alun kota wilayah hukum kecamatan Sekayu (Tugu Bundaran/STIER). Selasa malam, (06/09/20).


Patroli Sosialisasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Muba Haryadi SE M SI didampingi Kabid Penegakan Perda Indita Purnama S Sos MM, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik S IP, Kasi Binawaslu Depy Nopriyanti SH M SI, Kasi Operasi Pengendalian Alexander SE dengan menurunkan anggota ASN Pol PP dan anggota PTI menyasar tempat-tempat yang dijadikan oleh masyarakat terutama anak muda untung nongkrong sehingga mengakibatkan kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.



Dalam giat tersebut petugas menjumpai para pelaku usaha dan anak-anak muda yang sedang nongkrong dibeberapa tempat, kemudian petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perbup Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 dan meminta kepada anak-anak muda yang bergerombol tersebut untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dan tidak mengulanginya lagi, dan untuk pelaku usaha diberikan arahan agar tidak menyediakan tempat atau sarana yang akan menimbulkan kerumunan (tempat nongkrong), serta teguran dan surat pernyataan terhadap pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.


Kasat Pol PP Muba Haryadi SE M.SI menerangkan bahwa “Dari hasil patroli sosialiasi yustisi terhadap pelanggar protokes cegah Covid-19, petugas menemukan masih saja didapati masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak memperhatikan jarak antara satu sama lain dan masih juga didapati sebagian pelaku usaha yang belum melaksanakan instruksi untuk menerapkan protokol kesehatan.” Ungkapnya.


Kasat Pol PP Muba menghimbau kepada masyarakat agar jangan nongkrong/bergerombol serta membuat keramaian pada masa pandemi Covid-19 dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk silahkan berjualan akan tetapi diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.


“Untuk para pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker kami berikan pengertian untuk pentingnya memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, dan untuk pelaku usaha umkm kami berikan edukasi untuk menyediakan tempat cuci tangan, mengatur posisi jarak tempat duduk, dan memakai masker. Apabila sanksi teguran ini tidak diindahkan maka petugas akan melakukan tindakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.” Pungkasnya.(hs)

Dua Pengedar Sabu, Asal Lumpatan Di Amankan Polisi


MUBA,DS.COM - Peredaran Narkoba di wilayah Kab.musi Banyuasin masih terus beredar. Kali ini dua Pengedar Sabu Asal Dusun III Desa Lumpatan II Kec.Sekayu Kab. Muba ditangkap Sat reserse narkoba Polres muba di rumah salah satu pelaku. Jumat, (02/10/2020) Siang. 


Selain menangkap dua pemuda tanggung yakni INDO NOFRIANSYAH (21) dan HENDRI SAPUTRA (20), Polisi juga menyita barang bukti 25 (Dua puluh lima) paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,77 (lima koma tujuh puluh tujuh )gram, Uang tunai sebesar Rp. 1.170.000,- (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah wadah plastik warna putih, 1 (satu) Buah pipet sekop dan 7 (tujuh) Buah plastik klip bening.

"Dua orang yang diduga pengedar yang berhasil ditangkap anggota kita" Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba AKP JONRONI, SH, Rabu (07/10/2020). 

JONRONI mengatakan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang masuk ke sat narkoba, sehingga penyelidikan langsung dilakukan dan kedua nya berhasil ditangkap di rumah pelaku Hendri. 

"Saat ini masih dalam penyidikan kita untuk proses hukum selanjutnya. Untuk hukuman minimal 5 tahun"kata dia. (aajm/hms)

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif BAWASLU PALI


PALI, DS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020, Rabu 7 Oktober 2020.


Acara Berlangsung Di Rumah Makan Sejahtra Simpang Bandara Air Port Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, toko pemuda serta Mahaiswa.


Iwan Dedi, S Kom Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten PALI, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat yang telah menghadiri kegiatan bawaslu.


“kita ucapkan terima kasih di sini nanti akan kita bahas tentang Pengawasan Sosialisasi

Partisipatif Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020 ini”Ucapnya.


Dikatakan Iwan Dedi Bahwasnya dalam menghadapi Pilkada ini tentu pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat Kabupaten PALI untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada PALI.


“jika ada kesalahan atau kejanggalan di Paslon Bupati dan wakil Bupati silahkan lapor ke Bawaslu kita akan tindak lanjuti, contohnya Paslon mengadakan Kampanye tanpa protokol kesehatan, Paslon kampanye dengan cara berlebihan.”Kata Iwan.


Lebih lanjut Lelaki yang akrab di sapa Iwan ini juga menjelaskan mengenai Akun Medsos Bawaslu mendaftarakan dua puluh akan Medsos dari masing masing Paslon untuk mensosialisasikan kegiatan dan program dari Paslon Bupati Dan Wakil Bupati.


Jika lebih dari 20 akun kita anggap bodong dan apabila dalam menggunakannya dengan tidak benar nanti kita akan tindaklanjuti dan pemilik akun akan di pidana.”Tandasnya.

18 Wartawan di Sumsel Jalani Uji Kompetensi


Palembang, DS - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerjasama dengan SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Sumsel. 


Digelar di Hotel Beston Palembang, UKW angkatan 31 ini diikuti sebanyak 18 wartawan dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel, Selasa (6/10/2020). 


Kegiatan UKW yang berlangsung pada 6 hingga 7 Oktober 2020 ini dibuka oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Asisten III Prof Edward Juliarta. 



Hadir langsung Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, Perwakilan dari PWI Pusat H Octaf Riyadi para dewan juri, pengurus PWI Sumsel, Kepala Perwakilan SKK Migas Adiyanto, Kepala Bagian Humas Andi Ari Pangeran dan jajaran perwakilan sponsorship. 


Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar mengatakan bahwa UKW kali ini merupakan angkatan ke 31 yang diikuti oleh 18 wartawan dari berbagai media di Sumatera Selatan. 


"Acara ini terselenggara atas kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas, KKKS, Pertamina EP, ConocoPhilips, MedcoEnergi E&P Indonesia, Pertamina PHE Jambi Merang, Tiara Bumi, SMRD Serelaya Merangin Dua, Talisman, Tropik Energi dan Talisman Energy," jelasnya. 


Senada dengan itu dikatakan perwakilan dari PWI Pusat H Octaf Riyadi bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah PWI Sumsel yang telah kembali menggelar UKW. 


Dan apresiasi juga disampaikan oleh para sponsorship karena UKW ini digelar secara gratis bagi 18 wartawan di angkatan 31.


"Dan melalui kesempatan ini, diharapkan Pemprov Sumsel juga mendukung dengan menggelar UKW untuk rekan-rekan wartawan di Sumsel," jelasnya. 



Sementara itu dikatakan Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Asisten III Prof Edward Juliarta mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat mengapresiasi langkah PWI Sumsel dengan menggelar sertifikasi bagi wartawan. 


"Sehingga melalui UKW ini, Teman-teman wartawan sudah memahami etika dan hukum dalam dunia pers, memiliki sifat berimbang dan juga independen," pungkasnya. 


15 Pejabat Fungsional Pemkab Muba Dilantik

Jabatan Fungsional Sangat Strategis


MUBA,DS.COM - Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilantik dan diambil sumpah melalui teleconference oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Selasa (6/10/2020). 

Diketahui, pengambilan sumpah atau janji ini jabatan fungsional ini didominasi oleh PNS formasi tahun 2018. 

"Ada 15 ASN yang dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional dan 2 diantaranya pejabat fungsional jenjang ahli madya yang diangkat melalui mekanisme inpassing," ungkap Kepala BKPSDM Muba, Sunaryo SSTP MM. 

Lanjutnya, adapun 2 orang pejabat fungsional ahli madya tersebut yakni diantaranya Auditor Ahli Madya di Inspektorat dan Perencana Ahli Madya di BAPPEDA.

"Pejabat fungsional yang telah dilantik memiliki kelebihan dibanding jabatan administrasi atau struktural, kenaikan pangkat bisa lebih cepat yaitu 2 tahun dalam pangkat berbeda dengan kenaikan regular PNS yang empat tahun sekali," terangnya. 

"Pejabat fungsional dimungkinkan untuk naik pangkat dalam dua tahun sekali, kemudian tunjangan jabatan Pejabat Fungsional lebih besar dibandingkan Jabatan Pelaksana," tambahnya. 

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H Yusuf Amilin mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional yang telah dilantik dan diambil sumpah. 

"Posisi dan peran dari Jabatan Fungsional sangat strategis sebagai kelompok jabatan yang berfungsi melaksanakan tugas pada instansi Pemerintahan yaitu pelayan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional," ulasnya. 

Yusuf mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang dilantik dan ditunjuk dalan tugas tambahan. "Selamat bertugas dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.


Diketahui, adapun nama-nama Pejabat Fungsional yang dilantik yakni diantaranya Dedy Sugianto AMd Rad (Fungsional Radiografer), Yoselina Afrizasari SST Ars (Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba), Hardiansyah SE MSi (Fungsional Pengelola Barang/Jasa Pemerintah Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muba), Dapit Mashuri SH (Fungsional Pengelola Barang/Jasa Pemerintah Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muba).


Kemudian, H Muzakir SE MT (Fungsional Auditor Inspektorat), Dian Kurniawan SH (Fungsional Polisi Pamong Praja Satpol-PP), Okky Sanjaya SP (Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muba), Antaria Marsega STP (Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muba).

Lalu, Ilham Giantara SP (Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muba), Ota Handani SP (Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muba), Khairunnisyah STP (Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muba), Rama Nanda STP (Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muba), Vera Monica Savitri AMd Farm (Fungsional Asisten Apoteker RSUD Bayung Lencir), Yuwono Aries ST MT (Fungsional Perencana BAPPEDA), dan Nikie Riezkie Yandriansyah (Fungsional Perencana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman).(hsril)

Karang Taruna Kota Baru Memberi Bantu Korban Kebakaran


LAHAT,DS - Penderitaan masyarakat terkait Musibah Pandemi Covid--19 belum berakhir kini bertambah Musibah kebakaran hebat di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat yang terjadi Senin (06/10/20) tercatat adalah yang terbesar dalam sejarah musibah kebakaran yang pernah terjadi di Kabupaten Lahat.



Dengan adanya musibah kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah masyarakat, Muliyadi selaku RT 02 turut prihatin atas kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kabupaten Lahat.



Bersama-sama dengan karang taruna kota baru turut membantu  

memberikan bantuan berupa kebutuhan sembako kepada warga yang terdampak kebakaran.

Kami berharap ini dapat membantu dan meringankan beban para warga pasar bawah kabupaten lahat sambung Mulyadi kepada awak media. 


Pantauan langsung dari awak media ( DNI ) .