NEWS

Slider

Pinda Perahu, Dua Politisi Terpilih Menjadi Nahkoda Partai Berkarya


MUBA,DS.COM- Merasa ingin mengebangkan sayap dan mencoba ingin tau bagaimana menjadi seorang pemimpin Partai politik, Alamsyah S.Pdi yang sebelumnya salah satu kader Partai PDI Perjuangan belum lama ini pinda perahu dan terpilih menjadi Sekretaris Partai Beringin Karya (Berkarya). Sementara terpilih sebagai ketua DPD Partai Berkarya di Musi Banyuasin (Muba). Kurnaidi yang sebelumnya perna ikut laga dipemilu 2019 dari kader Partai Nasdem. 


Kurnaidi merupakan Fabrik pigur yang sudah tidak diragukan lagi dalam memimpin organisasi, mulai dari tahun 1997 sampai 2001 dia menjabat Sekretaris SBSI,  2021 - 2005 Ketua FKMI, 2005 - 2010 Ketua SPIN 2010 - 2012 menjabat Plt Ketua PWI, 2012 - 2019 menjabat ketua PWI Muba dua Priode yang saat ini masih menjabat Sekretaris SMSI SumSel. Kepada wartawan Kurnaidi mengatakan bahwa motor organisasi itu ada pada sekretaris dengan dipercaya saya mempimpin Partai Beringin Karya ini insyaallah Partai ini akan besar dan mengakar sampai ke tingkat lebih bawa dan saudara alamsyah saya percayakan untuk menghidup mesin penggerak Partai..

Sementara Alamsyah, S.Pdi. Msi yang sebelumnya merupakan kader Partai PDI Perjuangan, Partai bagus, Partai yang solit dan mengakar  namun dia nerpindah ke Partai Berkarya karena ingin mengebangkan sayap dan ingin tau bagaimana menjadi seorang pemimpin partai politik.

Alhamdulillah disini saya dipercaya sebagai Sekretaris Partai Berkarya. Yang jelas saya mempunyai keluarga baru yang harus diayomi.

Dan langka yang akan di ambil untuk memajukan partai, pertama berkoordinasi dengam DPC, ranting dan akar rumput. Karna mereka lah ujung tombak Partai yang memahami ditingkat Kecamatan maupun desa

Maka dari itu saya selaku Sekretaris saya akan turun langsung kelapangan dan walau pun ini partai tergolong baru, namun saya paham bagaimana strategi untuk mengerut massa dan bagaimana membuat para kader menjadi militan.*Ujar Alamsyah saat dibincangi wartawan Juma'at (2/10/2920) sore.

Alamsyah juga menjelaskan, pengalamannya yang sudah tiga kali pinda Partai Politik yakni pertama Partai Golkar, sebagai anggota, Grindra sebagai anggota dan PDI Perjuangan sebagai anggota. 

"Pangalaman saya dari partai besar itu banyak ilmu yang saya timbah dan untuk membuat kader militan, kita berikan pendidikan politik, betapa penting nya berpartai, dan trafnspran kepada kader kader, sehingga mereka nyaman apalagi berlindung di bawa beringin "Candanya. (**)

Pertama di Indonesia, Disnakertrans Muba Bentuk ULD Ketenagakerjaan


MUBA,DS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan membentuk unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.Unit layanan Disabilitas ini nantinya akan berfungsi untuk mengakomodir penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara yakni pekerjaan.


Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala dinas Disnakertrans Muba Mursalin SE, MM mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan draf pembentukan unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

"Mungkin ULD ketenagakerjaan yang akan kita bentuk ini pertama di indonesia, sebab sudah kami cari untuk belajar bagaiman pembetukan ULD ini dan belum ada di  Provinsi/Kabupaten/kota. ULD yang dibetuk ini merupakan ULD yang nantinya, khusus mengakomodir  penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak  pekerjaan.Mudah-mudahan dalam waktu dekat ULD sudah terbentuk. sehingga 2021 rekrutmen bagi penyandang disabilitas sudah bisa kita lakukan,"ungkap mursalin dihubungi Jumat (2/10)

Dikatakanya, ada kewajiban pemrintah dan perusahaan untuk memberikan kesempatan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas dimana hal itu diatur dalam
Undang-undang nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, tepatnya pada Pasal 53 ayat 1 dijelaskan jika Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sedangkan, pada ayat dua pasal tersebut diterangkan juga untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Pemkab Muba sudah memiliki payung hukum33 terkait rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk diberikan kesempatan bekerja di perusahaan yakni Perda nomor 2 tahun 2020 tentang ketenagakerjaan,"terangnya.

Lanjutnya,ULD yang akan dibentuk, nantinya memiliki fungsi yakni  Merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak atas pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas, Memberikan informasi kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta
mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan
kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan 
pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi
kepada Penyandang Disabilitas.

Menyediakan pendampingan kepada tenaga kerja, Penyandang Disabilitas, Menyediakan pendampingan kepada Pemberi Kerja, yang mempekerjakan Penyandang Disabilitas dan, Mengoordinasikan ULD, Pemberi Kerja, dan tenaga, kerja dalam pemenuhan dan penyediaan Alat Bantu, kerja untuk Penyandang Disabilitas.

"pembentukan ULD ini, masuk dalam Program prioritas dan inovatif untuk mendukung RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017- 2022, "tukasnya.

Sementara itu,Candra Wijaya salah satu Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Kabupaten Musi Banyuasin (PPDI) Muba, apresiasi pihak dinas tenaga kerja Kabupaten Muba yang telah ikut berjuang untuk pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan.

"Kami kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada disnakertras Muba yang telah peduli terhadap saudara-saudara kami penyandang disabilitas untuk memfasilitasi mencari pekerjaan yang layak sesuai dengan keterbatasan dan kemampuan para penyandang disabilitas,"ucapnya, 

Chandra Wijaya yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Muba ini menyebutkan,  pemenuhan hak atas pekerjaan yang layak bagi para penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan baik di ruang lingkup pemerintahan maupun di luar non pemerintahan sudah diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2016.

"Kedepan, kita berharap semua penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Muba, bisa terakomodir untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterbatasan dan kemampuan sehingga para penyandang disabilitas bisa hidup mandiri,"harapnya.

Terpisah, tenaga Ahli Madya Kedeputian V bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Sunarman Sukamto mengaprisasi setingi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Disnakertrans Muba untuk mementuk ULD ketenagakerjaan.

"Luar biasa, belum ada di indonesia daerah yang membentuk ULD ketenagakerjaan yang sudah diamanahkan undang-undang. Ini sebuah kemajuan terhadap perkembangan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas dalam hal mendapatkan pekerjaan,"ungkapnya.

Ia menyebut, pemerintah pusat juga saat ini tengah membuat regulasi peraturan Pemerintah terkait unit layanan disabilitas bidang ketenagakerja.

"Saat ini draft final RPP ULD Ketenagakerjaan  sudah masuk SETNEG, mudaha -mudahan secepatnaya peraturan Pemerintah ini bisa ditandatangani oleh presiden,"singkatnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja,penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi kepada Penyandang Disabilitas.

Pemerintah Daerah wajib memberikan kesempatan kepada Penyandang Disabilitas,untuk mengikuti pelatihan keterampilan kerja di lembaga pelatihan kerja Pemerintah, Daerah dan/atau swasta yang harus bersifat inklusif dan mudah diakses.

Pemberi Kerja dalam proses rekrutmen tenaga kerja Penyandang Disabilitas dapat:
1. melakukan ujian penempatan untuk mengetahui minat, bakat, dan kemampuan, 2. menyediakan asistensi dalam proses pengisian formulir aplikasi dan proses
lainnya yang diperlukan, 3. menyediakan alat dan bentuk tes yang sesuai dengan kondisi disabilitas; dan 4. memberikan keleluasaan dalam waktu pengerjaan tes sesuai dengan kondisi Penyandang Disabilitas.

Sedangkan Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen)
Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Pemerintah Daerah wajib memiliki Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan pada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan.(hsril)

Wakili Sumsel Siswa SMA Unggul Negeri.4 Lahat Ikuti FLS2N


LAHAT, DS - Walau ditengah Wabah Pandemi Virus Corona yang semakin merajalela entah sampai kapan berakhir, sehingga membuat para Pelajar harus belajar melalui Daring bukan tatap muka. Namun Kemendikbud melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) tetap menggelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional ( FLS2N) 2020 jenjang SMA tingkat provinsi secara daring.


Yang diselenggarakan pada 17 Agustus sampai dengan 12 September 2020, adapun yang dilombakan diantaranya Baca Puisi, Gitar Solo, Monolog, Tari Kreasi, Vokal Solo, Desain Poster, Film Pendek, Kriya dan Komik Digital.  Yang diikuti sebanyak. 12.879 ( dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh siswa) berasal dari 34 Provinsi dan Sekolah Luar Negeri Indonesia ( SLIN) setelah melalui seleksi bagi yang menang di Provinsi.masing- masing maka pada tanggal 28 September hingga 4 Oktober digelar lagi tingkat Nasional juga secara Daring



SMA Unggul Negeri 4 Lahat turut berpartisipasi pada Ajang bergensi tersebut, terbukti beberapa siswa yang mengikuti perlombaan tersebut dan menambah panjang deretan siswa berprestasi di Sekolah ini. Hal ini sampaikan Baslini MPd kepada Awak Media 2/10.


Menurut Baslini, Siswa SMA Unggul Negeri 4 Lahat yang yang ikut tingkat Nadional  mewakili Sumsel yakni  Eriq Estrada juara 1 Provinsi cabang baca puisi l,  Khairullah Juara 3 Provinsi cabang Kriya dan Fatimah Az-Zahra juara 6 cabang komik digital." Alhamdulilah sekolah kita ada yang ikut tingkat Nasional, semoga mendapat Pedikat terbaik " pungkas Kepsek ( Novita/ Idham)

Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Kecamatan Mulak Ulu Sosialisasi 3 M Ke Masyarakat


LAHAT, DS - Kian meningkatnya pasien terinfeksi virus Corona dikabupaten Lahat menjadikan Pemerintah Daerah melalui Tim Gugus tugas gencar melakukan sosialisasi keseluruh Kecamatan dan Desa,selain itu juga tim gugus tugas yang dibantu Pol PP,TNI dan Polri melaksanakan razia di setiap sudut keramaian bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan melalaikan aturan prokes.


Tak hanya dalam Kota saja sosialisasi maupun razia dilakukan,hal ini juga dilaksanakan Koramil  Kota Agung Kapten Inf Ferryson, Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S, STP. MM, Eva Agustina Am- Kep. MM KAUPT Puskesmas Muara Tiga mensosialisasikan penting nya memakai masker ketika di tempat keramaian  seperti Persedekahan atau tempat musibah, harapannya dengan selalu bersosialisasi dan Edukasi memakai masker masyarakat taat aturan dan peredaran Virus Corona lenyap tanpa sisa.



Sesuai himbauan yang disampaikan Elsye Hastuti S,STP.MM.Camat Mulak Ulu (2/10)  3 M ( Memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ) harus diperhatikan dan diikuti agar kita dapat terhindar dari penyebaran virus Corona yang kian mengganas ini katanya .


Begitu juga yang disampaikan Eva Agustina AM-Kep.MM KAUPT Puskesmas Muara Tiga dengan mengikuti arahan Prokes kita akan terhindar dari virus,melalui 3 M kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Bumi Seganti Setungguan katanya.(Novita/Idham)

Program Penekanan Stunting APBN Tahun 2020, Prioritas DPMD Muba


MUBA,DS.COM  - Jalankan Program Kementerian Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Musi Banyuasin sosialisasikan Penekanan Stunting di seluruh yang desa di kabupaten Musi Banyuasin.


Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H Richard Cahyadi AP MSi kepada awak media, Richard menjelaskan, berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 3 E tentang Prioritas penggunaan dana desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa salah satunya berupa Penanggulangan kemiskinan untuk melakukan pencegahan kekurangan gizi kronis (Stunting)  pelatihan Integritas Paud dan Posyandu untuk Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Guna Pencegahan Stunting Dana Desa APBN 2020, yang di ikuti oleh kader-kader posyandu, guru paud, kader PKK, para bidan di setiap desa peserta dalam pelatihan dan sosialisasi Stunting.

" Karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama infeksi berulang dan kurangnya stimulus Psikososial," dijelaskan Richard.

Selain itu Richard menambahkan, Intinya apa bila kegiatan Stunting pola hidup bersih dan sehat tidak dilakukan kegiatannya maka berpengaruh terhadap Dana Desa tahun depan, karena ini program pusat yang harus dijalankan oleh seluruh desa se-indonesia.

" Untuk menghindari dampak terhadap dana desa tahun depan maka kegiatan Stunting yang dilaunching bulan Februari baru kita jalankan disaat new normal ini yaitu bulan agustus sedangkan sekarang bagi desa dalam kabupaten Muba," imbuhnya, Jumat (2/10/2020).

Lanjutnya, sudah 11 kecamatan telah tuntas tersisa tinggal 4 kecamatan yang belum dilakukan sosialisasi. Karena akhir tahun ini kegiatan dana desa tahun 2020 harus sudah terlaporkan ke pusat terutama kegiatan Stunting pola hidup bersih dan sehat karena ini program wajib dari pusat.

" Maka di saat new normal kita kejar dengan tetap mengguna protokol kesehatan, Agar dana desa untuk kabupaten Musi Banyuasin di tahun 2021 tetap dan tidak berubah, karena apa bila tidak dilaksanakan maka dana desa bagi yang tidak melaksanakan berpengaruh bahkan bisa saja tidak dicairkan," tegas dia.(hs)

Jum'at Baroka,Polres Muba Menggelar Do'a Bersama

Dari Sumsel Untuk Indonesia Sehat


MUBA,DS - Polres Musi Banyuasin, Jumat Siang tadi (02/10/2020) Menggelar Doa bersama Dari Sumsel untuk Indonesia Sehat. Doa bersama tersebut di laksanakan di Masjid AL Muntaha Polres Muba.

Doa dipanjatkan untuk memohon agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan seluruh masyarakat diberikan  Kesehatan dan keselamatan.

Doa bersama dipimpin Oleh USTADZ SHOLEH yang juga di hadiri Kapolres Muba dan Para Pejabat Polres, Personil Polres Muba dan Tokoh Agama, Kegiatan tersebut di lakukan setelah sholat Jumat Berjamaah di Masjid Al Muntaha Polres Muba.

"Mari kita Berdoa bersama memohon kepada Yang Maha Kuasa agar Virus Covid - 19 ini segera hilang dari Muka bumi ini. Di muba ini sudah ada instansi yang terdampak Covid-19 antara lain kantor Inspektorat, dinkes dan baru-baru ini Pengadilan Negeri Sekayu" Kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, S. H, S.ik dalam sambutannya. 

Kegiatan Doa bersama ini dilakukan agar wabah covid 19 segera Sirna dari Indonesia dan Wilayah Sumsel khususnya Muba. 

"Kita memohon kepada yang Maha Kuasa agar virus Corona lenyap dan juga mendoakan para petugas di garis depan baik Paramedis dan Polri serta TNI untuk diberikan kesehatan, kekuatan dan keselamatan." ujar Erlin Tangjaya.

Lebih lanjut dikatakan Erlin, kita juga tetap harus patuhi Protokol kesehatan baik pakai masker, jaga jarak ,cuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan. Dimana hal tersebut sudah ada contoh dari instansi di muba yang terpapar. (aajm/hms

Ini Kriteria Nelayan Muba yang Dapat Jatah Konversi BBM ke BBG

Muba Dapat Kuota 1.036 Paket Konversi BBM ke BBG 


MUBA,DS - Kabar gembira bagi para nelayan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pasalnya perjuangan getol demi realisasi kebutuhan nelayan, oleh Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA ke Kementerian ESDM dengan di back up oleh Pimpinan Komisi VII DPR RI H Ir Alex Noerdin SH MM yang juga mantan Bupati Muba dan Gubernur Sumsel dua periode, alhasil akhirnya nelayan di Bumi Serasan Sekate bakal dapat jatah sebanyak 1.036 paket konversi BBM ke BBG. 

Hal ini terungkap ketika Plt Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy SSTP MDev mengikuti rapat koordinasi teknis bersama Bidang Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM di J Hotel Tentrem, Yogyakarta, Kamis (1/10/2020). 

"1.036 paket konversi BBM ke BBG yang akan dibagikan kepada nelayan nantinya yakni dengan varian I, yaitu mulai dari 5 HP - 7.5 HP," ungkap Plt Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy SSTP MDev

Dijelaskan, bahwa Kriteria penerima paket perdana konverter kit untuk nelayan adalah nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT, kapal berbahan bakar bensin, memiliki daya mesin 13 HP, alat tangkap yang digunakan ramah lingkungan, belum pernah menerima bantuan sejenis, memiliki kartu nelayan dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). 

“Pembagian paket perdana konverter kit BBM ke LPG terdiri atas beberapa komponen yaitu mesin penggerak, konverter kit, as panjang, baling-baling, 2 buah tabung LPG 3 kg, as panjang dan baling-baling, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll),” bebernya. 

Ia menargetkan, pembagian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober. Sehingga bisa dimanfaatkan lebih cepat oleh nelayan yang ada di Muba. 
“Secepatnya salurkan bantuannya, sehingga bisa di manfaatkan oleh nelayan nantinya,” tuturnya. 

Tomy mengungkapkan, bahwa Muba menerima bantuan tersebut bersama 42 Kabupaten dan Kota seluruh Indoensia. Keberhasilan itu, selain dari upaya Dinas Perikanan, adanya bantuan dari anggota DPR RI, komisi VII, H Alex Noerdin.

“Tidak dipungkiri bahwa bantuan yang kita peroleh adanya dorongan dari Pimpinan Komisi VII DPR RI Bapak H Alex Noerdin. Selain itu, adanya peluang tersebut cepat ditindak lanjuti dengan segera melakukan pendataan secara dan akurat,” bebernya.

Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA meminta kepada Dinas Perikanan dan stakeholder terkait agar benar-benar mengawasi penyaluran distribusi konversi untuk nelayan nantinya.

"Saya tegaskan tidak ada pungutan apapun dalam penyalurannya nanti, karena ini murni bantuan untuk meringankan beban nelayan terlebih di tengah wabah COVID-19," tegasnya. 

Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini berharap, agar bantuan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para nelayan di Muba. "Semoga bermanfaat dan dengan konversi ke BBG ini nantinya nelayan Muba dapat lebih hemat dan mudah mendapatkan bahan bakar," ucap Dodi. 

Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian ESDM dan support total dari Pimpinan Komisi VII DPR RI Alex Noerdin. "Semoga ini jadi ladang amal dan ibadah bagi kita guna meringankan beban para nelayan di tengah wabah COVID-19," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso, mengingatkan, proses pendistribusian paket perdana ini harus selesai pada pertengahan Desember 2020 untuk menghindari resiko lewat tahun anggaran. Selain itu, program tersebut merupakan salah satu kegiatan Pemerintah yang manfaatmya dapat langsung dinikmati masyarakat.

"Program ini diinisiasi Kementerian ESDM untuk membantu nelayan menggunakan bahan bakar yang lebih bersih dan murah. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan aspirasi masyarakat melalui wakil-wakilnya di DPR. Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi semua pihak, termasuk dinas yang membidangi kelautan dan perikanan," kata Ali.

Diketahui, program Konversi BBM ke BBG untuk nelayan ini telah dilaksanakan selama 5 tahun. Awalnya untuk tahun 2020, direncanakan akan dibagikan 40.000 paket perdana. Namun lantaran pandemi Covid-19, dilakukan recofusing anggaran dan kegiatan ini ditiadakan. 

Dalam perjalanannya, DPR meminta agar program ini tetap dilaksanakan untuk membantu daya beli masyarakat dan diputuskan akan dibagikan sebanyak 25.000 paket perdana untuk nelayan. Paket akan dibagikan di 42 kabupaten dan kota di 17 provinsi. 

"Paket perdana konversi ini dibagikan Pemerintah secara gratis. Kami minta agar dinas kabupaten atau kota tidak memungut biaya dari nelayan," tandasnya.

Pasang Baleho Bupati Lahat CikUjang Camat Tanjung Tebat di Acungi Jempol Warga.


LAHAT, DS - Banyak cara yang dilakukan untuk mengajak masyarakat di Kecamatan Tanjung Tebat guna mensosialisasikan Disiplin memakai masker 3 M, masker melindungi, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dimasa Wabah Pandemi Covid-19, tampak Ariapulun SE selaku Camat sedang mengkoordinir pemasangan Baleho tersebut. 1/10.


Menurut Camat " sudah sepatutnya warga mentaati pemahaman memakai masker, lihat saja dengan gagahnya Bupati Kita memakai Masker, saya berharap kepada warga yang berlalu lalang setelah membaca Baleho ini sadar akan kegunaan masker.



Semoga Wabah Pandemi Corona ini lenyap tak bersisa dengan memakai Masker" harap Ariapulun.


Apri 34 tahun warga Desa Air Dingin Lama  berpendapat lain " saya salut dengan pak Camat yang turut serta dalam pemasangan Baleho, beliau langsung yang bergerak ujar Apri.


Hal senada dikatakan Ovi 42 tahun warga Lahat yang kebetulan lewat  berharap dengan dipasangnya Baleho sarat akan himbauan semoga semua orang sadar akan bahaya bila tidak memakai masker dan peredaran Virus Corona akan terhenti ( Kerbay Mulak/ Doni)

Dihari Kesaktian Pancasila, Lapas Kelas IIB Sekayu Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia


MUBA,DS - Dihari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil Razia Rutin yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (1/10/2020) bertempat di halaman Apel Lapas Kelas IIB Sekayu.


Pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SSos yang didampingi oleh Kasi Adm Kamtib Tri Nopa Nanda SH SE MH, diikuti oleh KPLP Dedi Krishastoni AMd IP SH.

Beberapa Barang Bukti yang dimusnahkan berupa, 56 Unit Handphone berbagai Merk, Kabel dan Alat Charger, Powerbank, Sendok yang menyerupai Sajam, Pemusnahan Barang Bukti tersebut dengan cara dibakar.

Kalapas Kelas IIB Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SSos mengatakan, giat pemusnahan terhadap 56 unit HP yang merupakan hasil razia dari bulan Februari 2020 hingga September 2020. 56 unit HP dari berbagai merek juga charger dan senjata tajam modifikasi. 


" Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen pihak Lapas dalam mencegah tindakan gangguan Kamtib di dalam Lapas. Begitu barang tersebut kami dapatkan terlebih dahulu sudah kami hancurkan dengan cara dibanting atau direndam di air, namun kali ini kita lakukan dengan cara dibakar setelah terkumpul beberapa bulan," dijelaskan Kalapas.


Untuk barang-barang logam seperti sajam modifikasi dan batre Hp kita hancurkan dengan cara di gerinda, ini juga merupakan upaya deteksi dini dalam menghindari gangguan Kamtib. 

" Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang dipantau langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly," terang Jhonny.

Langkah ke depan pihak Lapas Sekayu akan lebih memperketat pengawasan atas barang-barang dan makanan titipan yang masuk untuk warga binaan. 

" Selain itu penegakan aturan juga akan lebih tegas bagi WBP yang melanggar menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas akan menerima sanksi kurungan di sel sunyi, tidak diberikan remisi, bisa juga tidak dapat mengikuti program integrasi," pungkasnya.(hs

Update COVID-19 Muba: Bertambah 23 Kasus Positif


MUBA, DS - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Musi Banyuasin, Rabu (30/9/2020) mengkonfirmasi penambahan 23 kasus positif COVID-19. 


Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita.SS.M.Kes 

"Ada penambahan 23 kasus positif, total pasien positif yang saat ini dirawat ada sebanyak 92 orang," ungkapnya.

Kasi Surveilans ini  merinci, adapun penambahan 23 kasus positif yakni kasus 190 perempuan usia 50 tahun Kelurahan Serasan Jaya, kasus 191 perempuan usia 39 tahun Sungai Lilin, kasus 192 perempuan usia 32 tahun Sungai Lilin, kasus 193 perempuan usia 29 tahun Sungai Lilin, kasus 194 perempuan usia 26 tahun Sungai Lilin, kasus 195 laki-laki usia 26 tahun Bandar Agung.

Kemudian, kasus 196 laki-laki usia 35 tahun Bandar Agung, kasus 197 perempuan usia 26 tahun Bandar Agung, kasus 198 perempuan usia 30 tahun Bandar Agung, kasus 199 perempuan usia 28 tahun Bandar Agung, kasus 200 perempuan usia 33 tahun Bandar Agung, kasus 201 perempuan usia 30 tahun Bandar Agung, kasus 202 perempuan usia 4 tahun Bandar Agung, kasus 203 perempuan usia 28 tahun Bandar Agung, dan kasus 204 perempuan usia 28 tahun Belakang Stadion.

"Lalu, kasus 205 perempuan usia 11 tahun Kayuara, kasus 206 laki-laki usia 31 tahun Lumpatan, kasus 207 perempuan usia 41 tahun Kayuara, kasus 208 perempuan usia 40 tahun Sekayu, kasus 209 laki-laki usia 55 tahun Sungai Lilin, kasus 210 laki-laki usia 3 hari Serasan Jaya, kasus 211 laki-laki usia 41 tahun Babat Toman, kasus 212 perempuan usia 72 tahun Desa Cinta Karya, dan kasus 213 perempuan usia 26 tahun Serasan Jaya," bebernya. 

Sefti mencatat hingga 30 September 2020 ada sebanyak 213 kasus terkonfirmasi di Muba. "110 kasus sembuh, 11 meninggal dunia, dan 92 orang masih dirawat," terangnya. 

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 30 September 2020 tercatat ada sebanyak 403 ODP 6 selesai pemantauan masih dipantau 397 orang, 814 kontak erat 659 kontak selesai pemantauan 155 kontak erat yang masih dipantau, 151 PDP 9 proses pengawasan 123 selesai pengawasan.(hsril