NEWS

Slider

Sambut HUT Muba Ke - 64, Camat Sungai Lilin Bersama Desa Mulyorejo Tanam 4.500 Bibit Pinang


MUBA,DS  - Dalam Rangka menyambut HUT kabupaten Musi Banyuasin Ke - 64 Tahun pada 28 September 2020, kecamatan Sungai Lilin melaksanakan Penanaman Bibit Pinang Sebanyak 4.500 Batang, bertempat di desa Mulyorejo (B4) kecamatan Sungai Lilin, Jumat (25/9/2020).


Kegiatan ini juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2020 kemarin. Giat yang dilaksanakan ini dipimpin langsung oleh Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan SIP MSi.

Agus Kurniawan SIP MSi dalam kesempatan ini menjelaskan, kegiatan ini adalah dalam rangka menyambut HUT Ke-64 kabupaten Musi Banyuasin sekaligus memperingati Hari Tani Nasional, meskipun saat ini kita masih dalam keadaan wabah Pandemi Covid-19.

" Adapun kegiatan yang kita laksanakan ini adalah berupa penanaman 4.500 Pohon Pinang, yang kita langsungkan di desa Mulyorejo (B4)," jelas Agus.

Ia mengungkapkan, Saat ini kita ketahui Wabah Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung, maka dari itu kegiatan ini adalah pilihan yang tepat untuk menyambut HUT Ke - 64 kabupaten yang kita cintai ini.

" Tujuan kita laksanakan kegiatan ini juga agar dapat menumbuhkan kawasan hijau yang asri, udara yang sejuk, dan mempercantik desa Mulyorejo. 4.500 Batang Pohon Pinang ini adalah bersumber dari Dana PAD desa Mulyorejo," papar Agus.

Kedepannya nanti, hasil dari pinang tersebut akan di kelola oleh BUMDes RejoMulyo, dan limbah kering serta pelepahnya di manfaatkan menjadi kerajinan usaha UMKM dan UP2K Ibu-ibu PKK.

" Saya juga mengingatkan agar setiap penyelengaraan kegiatan yang ada di kecamatan Sungai Lilin untuk mematuhi Protokol Kesehatan, saat ini kita memiliki Perbup 67 Tahun 2020, bagi pelanggar akan dikenakan Sanksi Disiplin," tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Mulyorejo (B) kecamatan Sungai Lilin Suhardi berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar dapat mensuport dan membantu kami dalam pemberian bibit Pinang ini.

" Mudah-mudahan kedepan ada bantuan bibit dari Pemerintah Kabupaten terkhususnya OPD terkait," diharapkannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Korwil dan UPTD TPHP Muba, Kades Panca Tunggal (C5), Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan TPPKK desa Mulyorejo.hs

Jumat Berkah, WBP Perempuan Lapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Tausiah Keagamaan dan Bimbingan Mengaji


MUBA,DS -  Terus memberikan bimbingan dan arahan dalam meningkatkan pemikiran dan Moral Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan giat rutin setiap Jumat berupa Pembinaan Mental dan Keagamaan, Jumat (25/9/2020).


Kegiatan rutin ini dilaksanakan bertujuan, agar warga binaan dapat memiliki pedoman hidup dan dapat menyadari kesalahan-kesalahan atas apa yang telah diperbuat sehingga Warga Binaan tersebut di tahan.

Dalam kesempatan ini Kalapas Kelas IIB Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SSos melalui Kasi Adm Kamtib Tri Nopa Nanda SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah Pembinaan mental dan keagamaan Warga Binaan Perempuan (WBP).

" Kegiatan kita ini dilaksanakan setiap hari jumat berupa Tausiah Keagamaan, Pelajaran Mengaji, tata cara Wudhu, Shalat, dan syariat islam lainnya," ujar Nopa.

Nopa menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Perempuan dan penuh pengawalan oleh petugas perempuan, kita Lapas Kelas IIB Sekayu dalam hal ini bekerja sama dengan Ustadzah Resti Pengajar di SDN 10 Sekayu.

" Harapannya WBP Perempuan dapat meningkatkan keimanan dan Pengetahuan Keagamaan sehingga setelah bebas dari sini lebih menjadi manusia yang berakhlak mulia," harap dia.

Dia menambahkan, Perempuan adalah manusia yang diciptakan sang pencipta untuk menjadi contoh yang baik bagi anak-anak mereka, untuk itu Lapas Kelas IIB Sekayu menginginkan mereka agar selepasnya nanti dapat menjadi jauh lebih baik.

" Seorang perempuan ia berperan penting dalam keluarga mereka yang kelak mendidik anak-anaknya untuk menjadi anak yang memiliki Akhlak dan moral yang memanusiakan," jelas Nopa

Disamping Pembinaan mental dan kepribadian, WBP Perempuan juga dibekali dengan pembinaan keterampilan. Yang saat ini sudah berjalan yaitu pembuatan aneka Kreasi dari bahan tali kur seperti, Tas, Dompet, Vas Bunga, dan Gelang. 

" Kegiatan ini dibina langsung oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas Sekayu Ibu Eminary Gultom," tukasnya.hs

Pisah Sambut Lurah RD PJKA Lahat " Jemmi Saputra S, STP.MM Gantikan Edealis Pokal S, STP. MM


LAHAT, DS - Suasana haru dan khidmat mengawali prosesi piaah sambut  Lurah RD PJKA Kecamatan Lahat, yang sebelumnya dijabat Edealis Pokal S, STP. MM menduduki jabatan baru sebagai Seketaris Camat Merapi Timur digantikan Jemmi Saputra MM sebelumnya menjabat Kasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa DPMD Pemkab Lahat.



Bertempat dikantor Lurah RD PJKA pada Jumat 25 September 2020, menurut Edealis selam 1,3  tahun mengabdikan diri sebagai Lurah RD PJKA sudah tentu banyak suka cita disini, saya percaya  Lurah yang baru dalam menjalankan tugasnya lebih baik lagi. Masih banyak PR yang diselesaikan oleh Lurah baru,  salah satunya mengenai  dana hibah UMKM dan lain - lain" ujar  Edealis.


Selain itu juga beliau pamit dan minta maaf bila selama ini beliau menjabat ada selip kata.



Sementara itu Jemmi Saputra S, STP. MM selaku Lurah yang baru mengaku siap akan menjalankan tugasnya dan bersinergi bersama Ketua RT, RW serta warga di RD PJKA sehingga tercipta Iklim Pemerintahan yang sehat. Hadir pada pisah sambut ini dihadiri seluruh ketua RT, ketua RW serta Tokoh masyarakat. ( NID)

Penerapan Perbup sanksi Bagi Masyarakat Dan Pelaku Usaha Tidak Taat 3M Kurang Maksimal


LAHAT, DS - Awalnya setelah Perbup atasi penyebaran virus Corona disetujui Gubernur Sumatera Selatan untuk dilaksanakan di kabupaten Lahat tampak antusias dan dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan FKPD di Pemerintahan Daerah Kabupaten Lahat.


Dimana dalam pelaksanaan di lapangan beberapa waktu lalu terlihat masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker di areal keramaian dan jalan umum di Kota Lahat akan dikenakan sangsi peringatan sampai dikenakan sanksi hukuman.


Namun dalam beberapa hari ini Tim pelaksana tugas yang biasa melakukan razia masker, dilokasi titik -- titik keramaian kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Mulai tidak terlihat lagi entah apa penyebab dan kendalanya.


Hal ini dikatakan Supri 39 tahun  salah satu pedagangcabai di pasar PTM SQUARE,  di mengatakan 24/9 kemarin kemarin kita mendapat pengarahan agar mengikuti arahan aturan Prokes.  Dengan melakukan 3M, begitu juga penerapan sanksi hukuman bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan Prokes.


Kenapa dalam beberapa hari ini penerapan Perbup atasi penyebaran virus Corona dengan mengerahkan tim untuk melaksanakan razia tidak tampak terlihat dan kurang maksimal dilaksanakan.


Sehingga berakibat fatal dan menjadikan kembali Kabupaten Lahat di zona merah,ini terlihat dari Update covid-19 tanggal 24 September 2020 untuk kontak erat mencapai 971orang dalam proses 241 orang .


Yang lebih parahnya pasien positif Corona di Kabupaten Lahat meningkat dengan jumlah total 99 orang, meninggal 11orang, sembuh 70 orang dalam proses 18 orang katanya.(NID)

Bupati DRA Support Kegiatan Keagamaan “Membangun Umat Berbasis Agama”

Patuhi Protokes, Pengurus Yayasan Amir Nur Az-Zikra Gelar MUba Berdzikir di Tengah Pandemi


MUBA,DS - Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA  tidak hanya konsen terhadap pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi juga sangat konsen dengan nilai-nilai keagamaan di wilayahnya.

Hal ini terbukti saat dirinya menyambut hangat Pengurus Yayasan Amir Nur Az -Zikra Palembang di Ruang Audiensi, Kamis (24/09/2020).

Sejak kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menjadi yang terdepan dalam melayani kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor di Bumi Serasan Sekate.

Misalnya perkembangan pembangunan pondok pesantren, sejak kepemimpinan Bupati-Wabup Dodi-Beni telah tercatat sebanyak 67 pondok pesantren yang berdiri di Kabupaten Muba.

Pada Audiensi tersebut Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin sangat mendukung tujuan dan niat baik Ketua dan Pengurus Yayasan Amir Nur Az-Zikra Palembang untuk membangun Pondok Pesantren Amir Nur Az-Zikra dan juga mengadakan Zikir Bersama di tengah pandemi COVID-19.

Dodi pun berharap dengan adanya kegiatan Tabligh Akbar dan Zikir tersebut penyebaran pandemi COVID-19 akan segera dapat berakhir. 

"Saya menyambut baik kegiatan ini, karena saya yakin pandemi ini dapat kita tekan dengan upaya-upaya pencegahan, terutama dengan berdoa dan lebih mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Pada prinsipnya saya akan terus berusaha maksimal untuk kebaikan warga Muba. Untuk itu, saya selaku Bupati Muba persilakan kegiatan ini, saya juga ingatkan harus tetap patuhi protokol kesehatan, libatkan Dinas Kesehatan dan batasi pesertanya. Harapan kita pandemi COVID-19 ini segera berlalu,"tandasnya.

Sementara, Ketua Yayasan Amir Nur Az-Zikra Palembang, Ustadz Yudha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas support dan dukungan Bupati Muba.

Pada kesempatan ini, Yudha juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang selalu support terhadap nilai nilai keagamaan. 

"Alhamdulillah, tujuan kami akan menggelar kegiatan Zikir bersama di Masjid Jami An-Nur Sekayu yang akan dilaksanakan pada 27 September 2020 mendatang disambut baik oleh Pak Bupati. Terkait dengan Pandemi ini, kami akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi Pak Bupati. 

Kami bangga dengan Bupati Muba Dodi Reza yang sangat support terhadap nilai nilai keagamaan. Semoga Kabupaten Muba dalam lindungan Allah SWT, serta terus maju berjaya dan selalu  menjadi kabupaten terdepan,"pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Pengurus Yayasan Amir Nur Az-Zikra Palembang Kyai Supriyono, Irwansyah Jamal, Ahmad Yusuf, Ardiansyah, dan Kepala Kesbangpol Muba H Soleh Na'im MM, dan Kabag Kesra Setda Muba H Opi Palopi, Kemenag Muba dan Perwakilan Kemenag Muba H Ahmad Yani.(hsril)

Forkopimcam Tungkal Jaya Beri Sanksi Pelanggar Perbup Nomor 67 Tahun 2020


MUBA,DS - Camat Tungkal Jaya Muhammad Aswin SSTP MM bersama Kapolsek Tungkal Jaya, Danramil Bayung Lencir, Kepala Desa Peninggalan, Puskesmas Peninggalan dan Tim Kecamatan Tungkal Jaya melaksanakan kegiatan "Gerakan Penindakan Pelanggar Perbup No : 67 Tahun 2020" di Jalan Pasar Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya.


Camat Tungkal Jaya Muhammad Aswin SSTP MM menyampaikan, melalui kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Perbup No : 67 Tahun 2020 yang telah diintruksikan oleh Bupati Musi Banyuasin Bapak Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.


" Kegiatan ini bertujuan khususnya masyarakat Kecamatan Tungkal Jaya dapat mengerti akan pentingnya Protokol Kesehatan setelah dikeluarkannya Perbup Nomor 27 Tahun 2020," dikatakan Aswin, Kamis (24/9/2020).


Kegiatan ini dilaksanakan dengan edukasi, pemberitahuan persuasif mengenai sanksi bagi masyarakat yang tidak tertib dan taat pada Protokol Kesehatan.


" Untuk sementara ini, masyarakat yang masih belum mematuhi Protokol Kesehatan akan dikenai sanksi ringan seperti, Push Up, Pengucapan Pancasila, Membersihkan Sampah, Bernyanyi dan Membaca Doa," jelas Aswin.


Usai Pemberian Sanksi kepada para pelanggar Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Tungkal Jaya di komandoi Camat Muhammad Aswin SSTP MM melakukan Pembagian Masker kepada para pelanggar.

Tim Gugus Tugas Desa Karang Lebak Bagikan Masker Dor To Door


LAHAT, DS - Wabah Pandemi virus corona belum berakhir, dari muka Bumi ini berbagai cara menghalau peredaran serta pemutus mata rantai. Menurut Herdiansyah Kades Desa Karang Lebak  ketika ditemui Awak Media disela pembagian masker 24/9 


Herdi mengatakan " Alhamdulilah Desa Karang Lebak sudah mengerti tentang pentingnya memakai masker bila keluar rumah seperti melayat, mengunjungi persedekahan. Selain itu telah dilakukan penyemprotan Disinfektan beberapa waktu lalu" ujar Herdiansyah.


Masih dikatakan Herdi " didepan rumah tersedia galon cuci tangan beserta sabun, hari ini kita lakukan lagi pembagian masker melalui tim gugus tugas Desa Karang Lebak " tambah Herdi.


Hal selaras dikatakan Tuti salah satu tim gugus tugas Desa berharap " dengan penuh kesadaran masyarakat mengenakan masker pemberian dari Pemdes, Alhamdulilah secara merata kami bagikan masker ini dari rumah kerumah. Kita berharap semoga Virus Corona lenyap tanpa bekas "pungkas tuti ( NID)

Kadinkes Lahat Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Prokes dengan 3 M.


LAHAT, DS - Momok Pandemi covid-19 yang tak kita ketahui kapan akan berakhir menjadi sebuah pemikiran bagi Pemerintah Daerah setidaknya dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona  yang sampai saat ini belum ada obatnya.


Dimana kita ketahui di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Lahat masyarakat yang terinfeksi Corona sudah mencapai 96 orang,sembuh 70 orang,meninggal 11 orang dan sedang dalam proses 15 orang jumlah ini bukan baku, soalnya kondisi saat sekarang penyebaran virus Corona ini tak dapat kita prediksi bisa menurun dan juga bisa naik .



Hal ini dikatakan Ponco Widodo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat selaku kepala wilayah dan juga Anggota Gugus Tugas Kabupaten Lahat ia mengatakan 23/9 kita saat sekarang hidup di tengah - tengah Pandemi Covid -19 sedangkan aktifitas sehari hari tetap harus berjalan agar Roda perekonomian dapat berjalan dengan normal .


Begitu juga bagi masyarakat yang sehari - harinya harus berkerja demi mencukupi kebutuhan hidup,maka selaku kepala Wilayah bidang kesehatan Ponco menghimbau kepada seluruh masyarakat umum Kabupaten Lahat agar dapat mengikuti arahan Prokes dengan memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dengan 3 M selain dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona kita juga dapat terhindar dari virus ini katanya.(Idham/Novita)

Ketua TP PKK Muba Gandeng Bank Sumsel Babel Bina UMKM Gambo Muba


MUBA,DS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Thia Yufada Dodi Reza menawarkan kolaborasi kepada Bank Sumsel Babel untuk membina UMKM di bawah Dekranasda Muba dengan produk Gambo Muba.


"Produk ini kita mengunggulkan dari sisi pemanfaatan limbah dan modal tidak besar serta pemberdayaan ibu-ibu," kata Ketua TP PKK Muba saat mendampingi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima audiensi Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, di Ruang Audiensi Bupati Muba, Rabu (23/9/2020).

Lanjutnya, dari sektor permodalan Gambo Muba tidak ada masalah karena produk tersebut merupakan kain jumputan yang pewarnaannya memanfaatkan limbah Gambir, jadi tidak membutuhkan modal terlalu banyak. Namum ia mengajak Bank Sumsel Babel membantu dari sisi pemasaran supaya Gambo Muba lebih dikenal lagi didaerah luar.

"Pemasaran Gambo Muba di Muba sendiri sudah sangat baik, untuk itu kita bicara soal pemasaran di luar daerah," ujarnya.

Kemudian Ketua TP PKK Muba juga menyampaikan bahwa Kabupaten Muba akan segera punya rumah kemasan yang malayani semua produk, dimana disana akan ditempatkan desain grafis dan mesin pencetak.

"Karena kelemahan UMKM kita didesa itu soal kemasan, oleh karena itu kita berinisiatif membangun rumah kemasan," tuturnya.

Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan terkait pembinaan UMKM sangat sependapat, karena pembinaan UMKM sejalan dengan program pihaknya yang menginginkan setiap cabang ada binaan.

"UMKM memang harus kita bantu, mungkin kita akan duduk bersama supaya ini bisa berjalan, kami sangat antusias soal Pembinaan UMKM ini," ucapnya.(hsril)

Sanksi Pelanggar Perbup No 67 Tahun 2020 Mulai Diterapkan



MUBA,DS - Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri No 440/5184/SJ tentang pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19 di Daerah. Hari ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Kesiapan Penegakan Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi COVID-19 serta penjelasan dari tugas dan fungsi Satuan Tugas Daerah, Rabu (23/9/2020) Di Ruang Rapat Randik.


Kepala BPBD Muba Jhoni Martohonan AP MSi yang mengatakan adanya perubahan dari struktur penanganan COVID-19 dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas, juga ada struktur organisasi Satgas dari  setiap bidang yang di mana sudah memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.

Seperti yang terlampir dalam SE Kemendagri, tugas dari Satgas Daerah yaitu, Melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di daerah. Menyelesaikan permasalahannya,  melakukan pengawasan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-Iangkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di daerah. Untuk Komando dan kendali penanganan COVID-19 berada di bawah Kasatgas. 

Adapun struktur Satgas penanganan COVID-19 terdiri dari: 1 (satu) ketua, 3 (tiga) wakil ketua, 1 (satu) Sekretaris, dan 6 (enam) bidang yaitu, data dan informasi, komunikasi publik, perubahan perilaku, penanganan kesehatan, penegakan hukum dan pendisiplinan, dan relawan. 

"Yang senantiasa perlu kita sadari bersama yaitu masalah disiplin. Patuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan, Terapkan dengan baik kedisplinan jika tidak akan ada sanksinya. Untuk itu semoga sanksi dapat diperketat yang dapat menimbulkan kesadaran bagi kita semua,"Ungkapnya.

Sementara, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan dengan adanya Perbup No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi COVID-19, juga menindaklanjuti SE Kemendagri No 440/5184/SJ tentang pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19. Adapun aturan dalam hal pencegahan penanggulangan dan penegakan terkait COVID-19 ini, sangatlah dinamis yang dimana  kita harus bisa bergerak cepat untuk dapat menyesuaikan peraturan yang telah di buat.

Maka Pemkab Muba akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan COVID-19 yang di Ketuai langsung oleh Bupati Muba dan Forkompinda baik Dandim 0401 Muba , Kapolres Muba dan Kajari Muba selaku Wakil Ketua. Juga melibatkan OPD untuk saling berkoordinasi termasuk juga Perangkat Desa. Menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk dapat mensosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 ini kepada masyarakat secara merata. Karena membangun kesadaran bagi setiap orang itu tidak mudah, Meskipun sudah banyak berita yang tertera tentang jumlah yang terpapar COVID-19 di atas kewajaran. Tetapi masih banyak yang menanggapi hal tersebut biasa saja, dan sampai saat ini obat untuk yang telah terpapar belum ditemukan.

"Perlunya kesadaran dari hati dan diri kita bahwa kasus COVID-19 nyata dan berbahaya.Tegakkan kedisplinan dan pertegas penerapan sanksi di dalamnya yang bisa menimbulkan efek jera. Sehingga dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan menaati protokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dan harus konsisten dengan terus melakukan sosialisasi,Jelasnya".

Kita lakukan sterilisasi dulu mulai di daerah sekayu, karena saat ini penambahan jumlah yang terpapar COVID-19 di Sekayu cukup banyak, jadi ketika di Sekayu sudah ada pengurangan terhadap yang terpapar dapat menjadi contoh untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muba.

"Penegakan sanksi harus kita pertegas, denga tetap terus melakukan sosialisasi. Dan untuk tim yang akan turun kelapangan, melakukan sosialisasi dan pengecekan, akan di siapkan APD seperti sarung tangan masker juga di sertai dengan penyiapkan kebutuhan lainnya," ucapnya. 

Dijelaskan oleh Plt Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, yang juga selaku Kabag Hukum H Yudi Herzandi SH MH menegaskan jika ada yang melanggar ketentuan yang ada di dalam Perbup No 67 Tahun 2020 akan di berikan Sanksi. Seperti Sanksi administrasi terhadap perorangan berupa teguran lisan, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- perorang. 

Dan Ada pula sanksi administrasi terhadap badan usaha dan penyelenggara usaha, berupa teguran tertulis dan denda mulai dari Rp. 20.000-500.000 hingga akan dilakukan penutupan sementara tempat usaha bagi penyelenggaraan usaha, dan pencabutan sementara izin usaha bagi penyelenggara usaha.

"Terapkan Perbup ini baik dan dengan hati yang senang, jangan merasa terpaksa. Bangunlah sikap disiplin ini untuk dapat saling melindungi antara keluarga, teman dan sesama kita guna untuk kesehatan dan kesejahteraan bersama,Tandasnya".(hsril