NEWS

Slider

PT. Pertamina Field Adera Beri Kejutan di Liga Golf Pali


PALI, DS - PT. Pertamina EP Asset - 2 Field Adera Pengabuan, dihari ulang Tahun Pertamina EP Ke-15 Memberi sebuah kejutan saat berlangsungnya LIGA GOLF PALI, Pada Minggu Pagi (13/09/2020), Dilapangan Padang Golf Handayani Mulya,kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 


Dikatakan Hermansyah Field Manager Pertamina EP Asset- 2 Field Adera, Bahwa hari ini pihak nya memberikan semangat bagi para pemain Liga Golf PALI, dibarengin dengan briefing dan pemberian hadiah. 


"kita disini untuk berikan suport kepada mereka, dan juga berikan hadiah berupa sembako, Door Friza, Konsumsi gratis bagi pemain cady, serta akan berikan hadiah tambahan bagi yang mendapatkan Birdie"Ungkap nya Saat Dibincangi Awak Media.


Sementara itu Pengurus Persatuan GOLF PALI Yulianto dan Santosa mengucapkan banyak terima kasih dengan disupportnya LIGA GOLF PALI oleh pihak sponsor antara lain PT. PERTAMINA ADERA DAN PT ENERGI DUA RODA SERTA PERTAMINA PENDOPO yang selalu mensupport kegiatan ini.

 

“LIGA GOLF PALI ini tetap menjalankan Protokol Kesehatan Pandemi COVID-19, Dengan menjaga jarak, Mengenakan Masker. Harapan kami semoga di Hari Ulang Tahun Pertamina EP yang KE-15 ini, PERTAMINA semakin jaya, ungkap Santosa selaku Sekretaris Persatuan Golf Pali (PGI) sekaligus sosok Pencetus LIGA GOLF PALI.

Diminta Kejelasan Jumlah Besi, LHP Tim Audit Jembatan Tanah Kering Malah Bahas Volume


BANYUASIN, DS - Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) terhadap Jembatan Tanah Kering di Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan hari ini (15/09/2020) telah keluar. 


LHP yang dilakukan oleh Tim Audit Independent dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin dan Dinas Pekerja Umum Tata Ruang (PUTR) pada Senin (31/08/2020) bulan lalu tersebut ternyata membahas tentang volume jembatan. 



"Dapat disimpulkan tidak terdapat selisih volume kurang antara fisik terpasang dengan addendum, demikian laporan dibuat,"ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Habibi. 


Hasil dari pemeriksaan ini tidak sesuai dengan permasalahan yang dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegar terkait mutu dan kualitas perbaikan jembatan yang di duga dikerjakan asal-asalan, dimana jumlah besi terindikasi tidak sesuai standar yang ada di RAB kontrak kerja. 



"Kemarin rekan-rekan ikut, jadi saya juga menyampaikan ini berdasarkan kesimpulan para ahli,"ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Habibi. 


Ketika ditanya lebih lanjut, apakah sebelumnya memang ada pemeriksaan lain sehingga LPH yang keluar berbeda dengan jumlah besi yang menjadi permasalahan?, Habibi kembali menjawab sama. 



"Laporan ini sudah sampai kepada Kejaksaan Agung dan laporan LSM sama masalah jembatan itulah (Jumlah besi),"tandasnya. 


Untuk diketahui, Jembatan Tanah Kering ini pernah di permasalahankan LSM Tegar terkait mutu dan kualitas perbaikannya yang di duga kerjakan asal-asalan, dimana jumlah besi terindikasi tidak sesuai standar yang ada di RAB kontrak kerja.



Anggaran dalam proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2019, dibawah leding sektor Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin. Dengan anggaran sebesar Rp 1.085.179.138.00,- Miliar.



Diketahui, pelaksana dari proyek pemeliharaan jembatan tersebut adalah CV. Mikha Karya. Menurut Ketua Investigasi LSM Tegar,  Lukman mengatakan, half itu dilakukan berdasarkan laporan warga. Dan juga dari hasil investigasi yang dilakukan. Dan diduga ada indikasi korupsi dalam realisasi kontruksi proyek jembatan tersebut.

Eva Agustina SKM. MM " Bila Tidak Mengenakan Masker Persedekahan Akan DiHentikan "


LAHAT, DS - Sehari usai menggelar rapat lintas sektoral yang membahas Perda No 1 tahun 2020 tentang OT dan penanganan.Covid- 19 di Kecamatan Mulak Ulu, Elsye Hartuti S, STP. MM beserta Forkomincam  pada Rabu 16/9 mengadakan Sosialisasi keliling menghimbau kepada masyarakat untuk memakai masker bila diluar rumah dan disaat pada tempat persedekahan yang marak pada akhir- akhir ini.


Pantauan Awak Media di lapangan masih banyaknya warga masih tidak menggenakan masker dan berkerumun, namun setelah diberikan arahan oleh Tim Gugus Tugas mereka mengerti.



Elsye Hartuti S, STP. MM Camat Mulak Ulu   menegaskan kepada warga bila tidak mengenakan masker akan dikeluarkan dari tempat persedekahan dan kemungkinan akan dihentikan," kita takut bila ada yang terpapar Corona akan berakibat fatal." cetus Camat.


Panita tidak boleh terlalu ramai, mengenakan masker itu wajib kita tidak tau virus itu tidak terlihat oleh mata. Tolong patuhi protokol kesehatan, bagi akad pernikahan yang boleh hanya 10 orang dan tidak boleh salaman dengan siapa pun, sediakan tempat cuci tangan, bila tidak mengenakan masker pada persedekahan maka sangksinya peraedekahan akan dihentikan  " pesan Eva Agustina SKM. MM selaku KUPT Puskesmas MuaraTiga.  ( Novita/ Idham)

Update COVID-19 Muba: Penambahan 1 Konfirmasi Asal Desa Ngunang


MUBA,DS - Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Selasa (15/9/2020) mengkonfirmasi penambahan 1 kasus konfirmasi dari Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa. 


"Ada 1 penambahan 1 konfirmasi yakni kasus 116 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 62 tahun," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. 

Lanjutnya, saat ini tercatat sebanyak 90 kasus sembuh dan 8 meninggal dunia di Kabupaten Muba. Kemudian, yang masih dirawat ada sebanyak 18 orang.

"Diantaranya dirawat di RSUD Sekayu 15 orang dan RSUD Sungai Lilin 3 orang," bebernya.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 15 September 2020 tercatat ada sebanyak 397 ODP 1 selesai pemantauan masih dipantau 396 orang, 746 kontak erat 659 kontak selesai pemantauan 87 kontak erat yang masih dipantau, 127 PDP 12 proses pengawasan 96 selesai pengawasan.(hsril)

Dua Rumah Dataku Ikuti Lomba Tingkat Kabupaten Ogan Ilir


OGAN ILIR, DS - Tim penilaian Rumah Dataku Kampung Keluarga Berkualitas ini bertujuan untuk mengevaluasi  kegiatan. apa itu Kampung Keluarga  Berkualitas yang ada didesa ini, serta  mengetahui sejauh mana perkembangan dan keberhasilan dari program kampung keluarga berkualitas Desa Belanti " HEBAT" yang sedang dijalankan.



Bila dibandingkan dengan waktu sebelum program ini ada. Husnidayanti, S.Sos MSi, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (PPKBP3AD). Ketua Tim penilai Rumah Dataku Kampung Keluarga Berkualitas (RDKKB) Pemkab Ogan Ilir dalam acara Penilaian Rumah Dataku "HEBAT" Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa, (15-09).


Menurut Husnidayanti, S.Sos.Msi, yang menjadi kriteria penilaian kali ini mencakup semua bidang yang ada dalam kelompok kerja (POKJA). kampung keluarga berkualitas didesa itu sendiri, yang terbagi dalam Tim setiap bidangnya diantaranya bidang  reproduksi, sosial udaya, Ekonomi, lingkungan, agama, bidang cinta Kasih sayang, sosialisasi dan pendidikan serta bidang perlindungan. dari semua bidang itulah Tim melakukan penilaian melalui pemeriksaan kelengkapan berkas dan jawaban pertanyaan terkait pelaksanaan fungsi  dari semua bidang tersebut, sehingga nanti diputuskan yang terbaik dari 28 rumah dataku di 16 Kecamatan Se-Kabupaten Ogan Ilir akan diberi penghargaan pada Tanggal 21 September 2020.


Masih kata, Husnidayanti menambahkan, adanya rumah data merupakan sebuah keharusan untuk kampung keluarga berkualitas yang dulu bernama kampung keluarga berencana (KB). Dan untuk diketahui, bahwa keberadaannya  juga bukan hanya untuk kegiatan dibawah DPPKBP3AD saja akan tetapi bisa digunakan sebagai rumah dataku saja melainkan kegiatan dari berbagai lintas sektor lainnya, tegasnya.


Dalam laporannya, Kepala Balai Penyuluh KB Kecamatan Tanjung Raja. Srimaryani menyampaikan,  jumlah penduduk 2208 jiwa terdiri dari kepala keluarga Kampung Berkualitas sebanyak
688 KK di Desa Belanti adalah  1141 Laki-Laki  Perempuan 1067  dengan pasangan usia subur 386 
Pasangan dan seorang Bidan desa.Dikesempatan ini, Srimaryani menerangkan, dalam laporan pada desa tersebut terdapat beberapa kelompok kegiatan dan beberapa unit pelayanan serta pos relawan dan pendidikan usia dini (PAUD).Sementara itu, Camat Tanjung Raja Faelsal,SKM  didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tanjung Raja  ketika ditemui media dutasumsel. menyampaikan harapannya kepada DPPKBP3AD untuk memberikan pengarahan dan bimbingan lagi pada RDKKB Belanti Hebat, agar kedepannya para kader semakin lebih baik lagi. karena  RDKKB Belanti Hehat merupakan satu satunya rumah data yang ada di Kecamatan Tanjung Raja, katanya.



Kegiatan ini berlangsung tertib dan tidak lupa mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan menjaga jarak. untuk semua yang hadir disediakan tempat cuci tangan di pintu masuk. dalam acara ini ditampilkan hasil kerajinan tangan dan makanan olahan tradisional khas daerah karya kelompok. kegiatan masyarakat yang ada didesa Belanti , yang diprakarsai  RDKKB " Belanti Hebat" atas bimbingan dan pengarahan, Irwani Kepala Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja, yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan ini.

Selanjutnya Tim melanjutkan ke Desa Talang Sari Kecamatan Rantau Alai di Kampung Keluarga Berkualitas Rumah Dataku " Melati" Desa Talang Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Hadir dalam acara penilaian Rumah Dataku Kampung Keluarga Berkualitas antara lain Sekertaris Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Husnidayati,S.sos,M.Si,di dampingi Kepala Bidang KB Kgs. Sopyan,SH,M.Si, Kepala Bidang P4 Mustakimah,S.sos,M.Si, Kepala Bidang K3 Dewi Yuniarti,SH barsama rombongan Camat Rantau Alai Dasri Wijaya, S.Pd,M.Si, Kepala Balai Penyuluh KB Kecamatan Rantau Alai Susmaidah, Kepala Desa Talang Sari Muzakir,S.Hi, Kepala Puskesmas Lebung Bandung Henilia,S.KM,serta seluruh keluarga Besar Keluarga Berkualitas " Melati" Selasa 15/09/2020.(herzn)

Kecamatan Mulak Ulu Melalui Lintas Sektoral Terapkan Perda No.1 Tahun 2020 Serta Penangan Covid- 19


LAHAT, DS - Guna memutus mata rantai peredaran Virus Corona yang semakin tak terkendali saat ini, apalagi Bumi Seganti Setungguan dikategorikan Red Zone. Tentu saja membuat semua pihak berusaha menghadang bagaimana caranya tidak sampai terkena dampak virus mematikan itu.


Melalui pertemuan Lintas Sektoral, Elsye Hartuti S, STP. MM selaku Camat Mulak Ulu bersama Forkomincam membahas 

mengenai  penanganan  OT ( orgen tunggal) pada saat persedekahan  dan Hajatan di Wilayah Mulak Ulu sesuai dengan Perda No 1 tahun 2020



Menurut Elsye " sudah di gerakan Edukasi tentang tata cara Akad Nikah dimasa Pandemi Virus Corona, harus mengikuti Protokoler Kesehatan.


Hal Selaras dikatakan  Kanit binmas Aipda Tabrani yang mewakili Kapolsek Mulak Ulu AKP  Romadhon" bila ada pelaku.hajatan yang membandel masih tetap melaksanakan hiburan dan tidak mematuhi anjuran Tim Gugus tugas, pihak Kepolisian tidak segan- segan memberi Sanksi hukuman yang berlaku." cetus Tabrani.


Begitu juga halnya disampaikan Eva agustina, SKM, MM bahwa demi memutus mata rantai Covid-19  masyarakat juga ditekankan kesadaran yang timbul dengan sendirinya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan massa. ( Novita / Idham)

Peringati HUT ke 15, Radio Gema Randik Gelar Lomba Karaoke On Air


MUBA,DS.COM - Dalam rangka ulang tahun Radio Gema Randik Musi Banyuasin yang ke 15 tahun, RGR Sekayu mengadakan lomba karaoke on air.


Pendaftaran kegiatan ini telah dibuka sejak tanggal 5 – 12 September 2020 dan telah dimulai Senin kamarin, 14 September 2020 dengan total peserta yang mengikuti sebanyak 70 orang.

Lomba karaoke ini diselenggarakan selama lima hari mulai tanggal 14 - 18 September 2020. Hari perdana perlombaan diikuti 14 orang peserta dan 3 orang yang di diskualifikasi.

Peserta yang tampil berasal dari Kecamatan Sekayu, Epil, Tungkal Jaya, Lumpatan, Babat Toman, Ulak Paceh , Plakat Tinggi, Sungai Keruh dan Kecamatan Keluang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP mengatakan, ajang ini adalah wadah untuk menyalurkan hobi dan bakat olahsuara pendengar atau sahabat RGR Sekayu.

"Antusias masyarakat mengikuti lomba secara on air ini cukup tinggi l, sebagai hiburan dimasa Pandemi Covid-19," ujar Herryandi, Selasa (15/9/2020).


Adapun juri untuk hari pertama dan kedua RGR mengundang Novia Wulandari SPd dari Sekayu, juri yang menjadi salah satu lulusan terbaik Sendratasik Universitas PGRI 2019 Palembang, juara 1 senjang Festival Randik tahun 2018, Juri FLS2N 2019, dan Ratu Kontes Muba 2018.(hsril

Pemkab Muba Siapkan Vaksinasi Rabies Gratis Hewan Peliharaan


MUBA,DS - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) menyebarkan 3.000 vaksin rabies gratis bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terutama kucing, anjing, dan kera. Ribuan vaksin itu disebar secara gratis sebagai bagian dari peringatan Hari Rabies Dunia yang jatuh pada 28 September mendatang.


"Kita lakukan penyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan. Ini gratis, kita lakukan mulai 14-30 September di empat lokasi yakni Puskeswan Sekayu, Babat Toman, Sungai Lilin, dan Plakat Tinggi," ujar Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin, Senin (14/9/2020).

Vaksinasi hewan peliharaan ini, sambung Thamrin, sangat penting dilakukan. Sebab, bukan hanya hewan peliharaan yang terhindar dari penyakit rabies, namun juga sang pemilik hewan.

"Kita mengimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk dibawa ke Puskeswan guna divaksin. Kita terus sosialisasikan ini sesuai dengan program Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yaitu Muba Zero Rabies," kata dia.

Sementara, Kabid Kesehatan Hewan (Keswan), Muslimin, menambahkan, hewan penular rabies di Indonesia yaitu anjing, kucing, dan kera. "Sedangkan yang dapat terserang rabies, selain ketiga hewan itu, hewan ternak, semua mamalia dan manusia juga dapat terserang rabies," jelas dia.

Penyakit rabies, sambung dia, dapat menyebabkan kematian karena virus rabies yang terdapat dalam air liir hewan yang sakit masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan lain dan berjalan melalui susunan saraf perifer (tepi) menuju susunan saraf pusat, sehingga akan merusak otak dan mengakibatkan kematian.

"Rabies itu dapat ditularkan melalui gigitan hewan penderita, kontak antara luka dengan air liur hewan atau manusia penderita rabies. Tanda-tandanya mengeluarkan air liur berlebihan, perubahan perilaku, takut air, cahaya atau suara, melipat ekor kedalam antara paha, mengejar atau menggigit sesuatu yang bergerak, sebelum mati terlebih dahulu lumpuh dan kejang-kejang," beber dia.

Oleh katena itu, penyakit rabies dapat dicegah dengan memberikan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan secara teratur, segera cuci luka gigitan menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit, segera melapor ke Puskesmas atau pusat pelayanan kesehatan lainnya.

"Jadi, ayo warga Muba yang punya hewan peliharaan segera datang ke Puskeswan agar hewannya divaksinasi," tandas dia.

Terpisah Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama yang memiliki hewan piaraan di rumah, baik anjing, kucing, ataupun kera, dan lain sebagainya yang dapat tertular sekaligus menularkan penyakit rabies.

"Ini merupakan kesempatan bagus untuk masyarakat guna memperoleh pelayanan  kesehatan dan perawatan hewan kesayangan, apalagi ini tanpa dipungut bayaran," ujarnya, (hsril)

Tidak Pakai Masker Masyarakat Dapat Sanksi Hukuman


LAHAT, DS - Dalam Sosialisasi dan penerapan dilapangan atasi penyebaran virus corona Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat bersama FKPD berkerjasama melaksanakan Razia diberbagai tempat dalam Kabupaten Lahat.


Seperti yang terjadi hari ini 14/9 dilokasi Pasar Lematang Kecamatan Lahat dalam razia yang dilaksanakan Tim Polres Lahat dan Kodim 0405 Lahat mendapat dua masyarakat yang kedapatan melanggar Aturan dengan tidak memakai masker mendapat selain peringatan juga mendapat sangsi hukuman dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dimuka umum.


Salut kepada Pemerintah Daerah dan Jajaran FKPD dalam atasi penyebaran virus corona selain menghimbau dan menjaga masyarakat juga diarakan untuk ikuti aturan prokes ujar Andi 35 tahun salah satu pedagan di lokasi pasar lematang lahat .



Begitu juga yang disampaikan Indra 43 Tahun masyarakat Kota Lahat saat sekarang kita berhadapan dengan musuh yang tak terlihat dan kita tidak dapat berbuat apa apa selain mengikuti aturan prokes, soalnya musuh yang kita hadapi sekarang ini berupa virus bila tertiup angin ia akan terbang dan hinggap dimana angin membawanya jadi dengan kita ikuti aturan prokes dengan mentaati 3 M (Memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) merupakan langka positif terhindar dari penyebaran virus corona pungkasnya. (Idham/novita)

Privacy Policy for Duta Sumsel


At Duta Sumsel, accessible from www.dutasumsel.com, one of our main priorities is the privacy of our visitors. This Privacy Policy document contains types of information that is collected and recorded by Duta Sumsel and how we use it.


If you have additional questions or require more information about our Privacy Policy, do not hesitate to contact us.


Log Files

Duta Sumsel follows a standard procedure of using log files. These files log visitors when they visit websites. All hosting companies do this and a part of hosting services' analytics. The information collected by log files include internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date and time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. These are not linked to any information that is personally identifiable. The purpose of the information is for analyzing trends, administering the site, tracking users' movement on the website, and gathering demographic information. Our Privacy Policy was created with the help of the Privacy Policy Generator and the Privacy Policy Generator.


Privacy Policies

You may consult this list to find the Privacy Policy for each of the advertising partners of Duta Sumsel.


Third-party ad servers or ad networks uses technologies like cookies, JavaScript, or Web Beacons that are used in their respective advertisements and links that appear on Duta Sumsel, which are sent directly to users' browser. They automatically receive your IP address when this occurs. These technologies are used to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on websites that you visit.


Note that Duta Sumsel has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.


Third Party Privacy Policies

Duta Sumsel's Privacy Policy does not apply to other advertisers or websites. Thus, we are advising you to consult the respective Privacy Policies of these third-party ad servers for more detailed information. It may include their practices and instructions about how to opt-out of certain options.


You can choose to disable cookies through your individual browser options. To know more detailed information about cookie management with specific web browsers, it can be found at the browsers' respective websites. What Are Cookies?


Children's Information

Another part of our priority is adding protection for children while using the internet. We encourage parents and guardians to observe, participate in, and/or monitor and guide their online activity.


Duta Sumsel does not knowingly collect any Personal Identifiable Information from children under the age of 13. If you think that your child provided this kind of information on our website, we strongly encourage you to contact us immediately and we will do our best efforts to promptly remove such information from our records.


Online Privacy Policy Only

This Privacy Policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website with regards to the information that they shared and/or collect in Duta Sumsel. This policy is not applicable to any information collected offline or via channels other than this website.


Consent

By using our website, you hereby consent to our Privacy Policy and agree to its Terms and Conditions.