NEWS

Slider

Herman Deru Ingin DPD Pemuda Batak Bersatu Bersinergi Wujudkan Sumsel Maju


Palembang,DS - Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumsel yang ingin mewadahi suku Batak di Sumsel dalam organisasi Pemuda Batak Bersatu. 


Menurut HD apa pun bentuk perkumpulan/organisasi tersebut tentu memiliki tujuan yang baik. Hal tersebut diungkapkan HD saat menerima audiensi DPD PBB Sumsel di ruang tamu Gubernur, Selasa (08/09/2020) siang. 


"Sebagai pemimpin, saya mendukung niat baik/kinerja baik yang digagas para pendiri organisasi ini", kata HD.


Lebih lanjut, orang nomor satu di Sumsel itu menginginkan agar DPD PBB Sumsel dapat bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan masyarakat dalam membangun daerah untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua.


"Tentunya bisa bersinergi bersama pemprov dan masyarakat melalui kegiatan bersifat sosial, bantuan di bidang hukum, olahraga, atau kebudayaan. Memberikan manfaat bagi masyarakat luas," imbuhnya.


Kendati demikian, agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan, HD mengingatkan DPD PBB Sumsel agar melaksanakan 3 hal penting.


"Pertama, legalitas formal harus diurus untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari. Kedua, agar ada ciri khas yang menonjol dari organisasi ini, terutama penonjolan dalam kebudayaan. Serta yang ketiga, kontrol internal untuk mencegah terjadi masalah oleh oknum yang pada akhirnya bisa mencoreng nama baik organisasi", tandasnya sembari menyebut jika ketiga hal penting itu benar-benar dilaksanakan, HD optimis keberadaan DPD PBB Sumsel akan terus ada.


Sementara itu, Ketua DPD PBB Sumsel Hutniel Simorangkir mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini telah terbentuk di kabupaten/kota Sumsel sebagai wadah pemersatu bagi warga Batak di Sumsel. 


"Selama ini ada organisasi serupa namun hanya bersifat sementara. Kini, kami ingin merangkul semua warga Batak tanpa membedakan agama, juga berupaya mendekati akar rumput," ujar Hutniel.


Kegiatan sosial lainnya yang telah dilakukan, lanjut Hutniel adalah menolong warga tak mampu, serta memberikan bantuan di bidang hukum bagi mereka warga Batak yang terbentur kasus hukum.


"Di organisasi ini terdiri dari 5 puak (kelompok sosial). Hingga saat ini sudah ada tujuh ribuan anggota, yang tentu saja jumlahnya akan terus bertambah", terangnya.


Dengan banyaknya warga Batak di Sumsel, dia berharap DPD PBB Sumsel dapat mempererat tali silaturahmi sesama warga Batak, meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan, juga ikut berpartisipasi dalam membangun Sumsel.

DPD Berkaloborasi dengan DPC PEMUDA BATAK BERSATU Kota Palembang AUDENSI KE GUBERNUR


PALEMBAMG,DS -GUBERNUR Sumatera selatan H.Herman Deru, SH.MM menerima audiensi dari DPD dan DPC PBB Kota palembang  (Selasa,8 september 2020)


Audensi DPD dan DPC PBB Kota palembang disambut baik oleh Gubernur Sumatera selatan dan berlangsung diruang rapat,lantai 2 kantor gubernur Sumater selatan,sebelum melangsungkan audensi,terlebih dahulu H.Herman Deru, SH. MM mengigatkan hal protokol kesehatan untuk  keselamatan kita bersama.


Dalam kata sambutanya Ketua DPD PBB Sumsel Hotniel P Simorangkir, S. Kom didampingi Sekretaris DPD PBB Sumsel Apriadi Sinaga, SE,wakil ketua I Jufernando Simanjuntak, SH,dan Ketua DPC Jimmy Tampubolon ,  SE serta Penasehat PBB Sumsel Hibur Pakpahan, SE turut hadir dalam acara tersebut.



Dalam kesempatan itu ketua DPD PBB Sumsel Hotniel P Simorangkir, S. Kom menjelaskan kembali sejarah berdirinya PBB di indoneaia ini,sedangkan Program kerja dan tujuan kedepannya untuk organisasi masyarakat PBB  agar selalu diterima ditengah masyarakat luas yang dimana organisasi ini tidak memandang agama ataupun politik,terutama di kota palembang bahkan di seluruh nusantara dan dunia,saat ini kita sudah mendirikan sebanyak 8 DPC Kabupaten kota dan 10 PAC  yang ada di tingkat kecamatan yang ada di sumatera selatan.Kita juga telah membentuk dan itupun sudah terealisasi untuk LBH Team Advokasi dan Satuan tugas (Satgas) dalam tubuh Pemuda Batak Bersatu,yang dimana Advokasi ini akan ditugaskan untuk membantu anggota atau bangsa batak yang terbentur masalah hukum.tegas Hotniel


Hal serupa juga di sampaikan Jufernando Simanjuntak, SH yang merupakan Waka I di DPD PBB Sumsel yang membidangi HAM dan Hukum di dalam acara tersebut mengatakan "Tujuan pembentukan organisasi ini tidak lain agar bisa menjangkau seluruh masyarakat Batak dan mengetahui seluruh permasalahan yang dialami serta mencari solusi dari permasalahan tersebut,dalam hal ini Team Advokasi dan Team satgas berperan penting dalam segala kegiatan dilapangan, saling berkodinasi dengan baik agar segala kegiatan yang ada dilapangan tidak keluar daripada koridor hukum yang berlaku di indonesia"  Dikatakan, dari sana nantinya akan terjalin silaturahmi yang baik dan komunikasi dua arah untuk membesarkan organisasi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,kata Jufernando Simanjuntak, SH.


Sementara itu H.Herman Deru, SH.MM mengatakan "pertama-tama saya menerima apa yang disampaikan oleh ketua DPD PBB Sumatera selatan,menurut saya Organisasi PBB ini Positif,Sosialnya ada,Budayanya ada,dan itu harus ditonjolkan melalui kegiatan-kegiatan sosial yang sesuai dengan Visi dan misi organisasi,yang terpenting masalah legalitasnya,Organisasi ini diharapkan untuk mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol.Saya sangat mengapresiasi kegiatan dari Pemuda Batak Bersatu yang ada di Sumatera selatan,dan saya mendukung segala kegiatan yang positif dari PBB,dalam hal ini saya ingin berpesan kepada pimpinan DPD PBB Sumsel Hotniel Simorangkir, S.kom agar dapat menjadi panutan ditengah masyarakat batak yang ada di sumatera selatan ini,dan saya mengaharapkan adanya Control Internal didalam organisasi PBB ini agar organisasi yang dibangun dengan niat baik terkontaminasi oleh Oknum anggota dengan demikian untuk identifikasi anggota itu sejak dini,karena menjadj seorang ketua merupakan amanah dari organisasi yang dipimpinnya,pimpinan harus bijaksana,mengayomi dan melindungi seluruh orang batak yang tergabung didalam organisasi maupun diluar organisasi,dapat menetapkan nilai-nilai adat istiadat yang selama ini sangat dirindukan oleh bangsa batak yang ada di rantau ini,tinggal bagaimana cara untuk menaikan nilai-nilai tersebut.paparnya


Dikatakannya,untuk LBH PBB Sumsel yang sudah dibentuk agar bisa membantu dalam pendampingan hukum orang-orang batak yang ingin mencari keadilan,karena pengadilan ini merupakan penegak hukum dan harus independent maka diharapkan Advokasi PBB Sumsel dapat profesional,tegasnya. (Gina Gultom/posmetro)

Pemkab Muba Gandeng Perusahaan Migas


MUBA,DS - Pemberdayaan dan perhatian Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terhadap penyandang disabilitas di Musi Banyuasin terus dimaksimalkan. 


Bahkan dalam waktu dekat Pemkab Muba yang akan bekerjasama dengan SKK Migas Perwakilan Sumsel dan Perusahaan KKKS akan melakukan Pemberdayaan, pembinaan, pelatihan dan penempatan tenaga kerja Penyandang Disabilitas baik untuk tenaga kerja siap pakai dan kewirausahaan. 

Hal ini diketahui saat Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir Yusman Sriyanto, Kepala Disnaker Muba Mursalin SE MM dan Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH saat 
Rapat Pembahasan Rencana Kerjasama Pemerintah Kabupaten
Musi Banyuasin dengan Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) dalam Wilayah Musi Banyuasin dalam
Bidang Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020). 

"Salah satu poin penting yang akan dikerjasamakan nantinya yakni untuk melakukan pemberdayaan, pembinaan, pelatihan dan penempatan tenaga kerja Penyandang Disabilitas baik untuk tenaga kerja siap pakai dan kewirausahaan," ungkap Apriyadi. 

Kemudian, kerjasama Rekrutmen tenaga kerja dengan Perusahaan KKKS termasuk dengan perusahaan yang menjadi mitra (Subkontraktor), 
Kerjasama pelatihan peningkatan kompetensi SDM calon tenaga kerja dan kewirausahaan melalui pemanfaatan dana CSR. 

"Lalu kerjasama dalam Bidang Pemanfaatan Dana CSR untuk Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM khusus Minyak dan Gas yang dilaksanakan oleh BLK-Disnaker dan Perusahaan KKKS," imbuhnya. 

"Kerjasama pemagangan bagi seluruh peserta pelatihan yang dilaksanakan oleh BLK-Disnaker Muba maupun pelatihan yang dikerjasamakan dengan Perusahaan KKKS," tambahnya. 

Dijelaskan, ini semua merupakan komitmen Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal di Muba serta memberdayakan penyandang disabilitas untuk menjadi tenaga kerja siap pakai. 

"Ini juga bagian mewujudkan Muba Maju Beryaya di tahun 2022," ulasnya. 

Sementara itu, Kepala SKK Migas Sumsel Adiyanto Agus Handoyo menyambut baik Kerjasama ini dan siap untuk melakukan kerjasama bersama Pemkab Muba.

"Kami menyambut baik rencana ini dan sangat memberikan kontribusi positif demi masyarakat Muba," tukasnya.(hsril)

Arogan Oknum Kades Sumber Rahayu DiLaporkan Ke Bupati Muara Enim Dan Polres Muara Enim

 


Muara Enim,DS  - Sehubungan terkait adanya tindakan dan perbuatan tidak menyenangkan serta arogan yang dilakukan diduga oleh Mat Kanta selaku Kades Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang , Kabupaten Muara Enim , Sumatera Selatan.


"Dikatakan langsung Oleh Kyai Muhammad Qusyairi Abror Selaku Pengasuh Ponpes Syafaatutulaf Patra Tani yang didampingi Tokoh Masyarakat Desa Sumber Rahayu, Rombongan Ponpes, Masyarakat Desa Sumber Rahayu, Kapolsek Rambang, Dan Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Sik beserta jajaranya, Menjelaskan kepada awak Media Sumateranews di Polres Muara Enim ,Kami mewakili masyarakat Desa Sumber Rahayu melaporkan tindak tanduk oknum Kades Tersebut Ke Polres Muara Enim dan Pemerintahan Muara Enim, Bahwa Oknum Kades telah melakukan diduga pencekalan terhadap Pengasuh Ponpes Syafaatutulaf Patra Tani agar tidak melakukan syiar agama islam diwilayah Desa Sumber Rahayu. Jelasnya. Senin 07-09-2020.



"Lalu , Melakukan tindakan pemberhentian pada perangkat desa yang lama secara tidak hormat dengan mengitimidasi SK perangkat desa, Melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada tokoh-tokoh masyarakat Desa Sumber Rahayu agar tidak melakukan kegiatan santunan yatim piatu pada saat 10 muharam dimesjid Baiturahman Desa Sumber Rahayu.


"Lanjut Dikatakan , Oknum perangkat desa diduga juga melakukan pengancaman lewat via WA kepada Imam Masjid Baiturahman dan ada bukti via WA oknum tersebut, Selain itu Kades menantang sejumlah masyarakat dusun 2 dan dusun 7 untuk melakukan adu fisik dan sempat memarahi hingga memaki-maki.



Selain itu kami sudah melakukan upaya terkait masalah ini ke BPD Desa Sumber Rahayu tetapi tidak membuahkan hasil, hal ini juga sudah kita laporkan ke Polsek Rambang , DiPolres Muara Enim juga kami tembuskan , Apabila dalam seminggu masalah ini tidak juga membuahkan hasil di pemerintah kabupaten muara enim, kami meminta Oknum Kades Sumber Rahayu yang menjabat sekarang untuk dapat mengundurkan diri secepatnya ,agar dikemudian hari kami tidak menimbulkan tindakan kami sendiri, dan masa akan  paksa agar Oknum Kades tersebut berhenti., Ujarnya.


"Sementara Plt Bupati Muara Enim melalui Seketaris Daerah Muara Enim Ir H Hasanuddin Msi mengatakan, Terkait timbulnya permasalahan masyarakat Desa Sumber Rahayu pihaknya sudah menerima laporan aduan dan masalah ini kita sebagai pemerintah kabupaten muara enim akan menaikan laporan masalah ini kepada Plt Bupati Muara Enim.


”Pemerintah juga tidak bisa serta merta langsung memberhentikan pejabat desa tersebut, pihaknya harus melalui proses, adanya kajian terlebih dahulu tentang permasalahan yang mengacu UU yang berlaku,” Jelas Hasanuddin.


"Dijelaskan lagi, Untuk masyarakat di Desa Sumber Rahayu agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis apalagi hal yang tidak di inginkan sehingga menimbulkan permasalahan yang baru.


”Sekali lagi,Laporan ini sudah kami terima, dan akan kami proses, tapi tolong kepada masyarakat Desa Sumber Rahayu dapat menahan diri agar tidak menimbulkan masalah baru lagi,”Tandasnya.Red

Wisata Sindang Panjang Membius Pengunjung.


LAHAT, DS - Walau belum selesai pengerjaannya baru rampung 50 % namun penggunjung sudah membludak, apalagi di waktu santai Weekend Sabtu- Minggu, Destinasi Sindang Panjang yang terletak di Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, hal ini dikatakan 

Ibunda  Ruhina Harno Joyo Walikota Palembang selaku Owner Agriwisata Sindang Panjang ketika ditemui Awak.Media di Lokasi 7/9.



Menurut Ibu Ruhina " Agrowisata Sindang Panjang ini dibuat untuk menarik Wisatawan baik dari dalam Kecamatan Tanjung Sakti maupun dari luar Tanjung Sakti hingga ke Provinsi tetangga, saat ini tiket masuk gratis cuma membayar Parkir seikhlasnya saja. Nantinya kalaupun bayar itu tidak seberapa, yang terpenting buang sampah pada tempatnya.



Wahana Wisata terdiri dari Kolam renang buatan, Air terjun buatan, Kincir Angin, Kebun Buah Durian, Karaoke, diharapkan dapat juga menambah Incame bagi warga disini  "harap Ny Ruhina ketika mengakhiri obrolannya.



Sementara itu Awang Firmansyah, S,Sos, MAP Camat PUMI memberikan Apresiasi atas berdirinya Agrowisata Sindang Panjang semoga membawa dampak Positif bagi Kecamaran PUMI serta Kabupaten Lahat.


Alber Murdani pengunjung dari Kebun Jati

Kecamatan Kota Agung yang membawa keluarganya merasa nyaman dan tahjub dengan keindahan lukisan Alam Alami dan buatan di Wisarta ini ( Novita/ Idham)

Wartawan dan LSM Diserang, JPKP Muba Pertanyakan Swakelola SDN Muara Padang

 


MUBA, DS - Terkait laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Muara Padang Kecamatan Lais berujung intimidasi terhadap wartawan dan penusukan pada salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas di kabupaten Musi Banyuasin.


Diketahui pada tahun Anggaran 2020 Sekolah Dasar Negeri Muara Padang yang terletak di Kecamatan Lais mendapatan kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari Kemendikbud yang diperuntukan untuk rehab gedung sekolah, menurut aturannya dana tersebut harus dikelolah secara swakelola.


Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan menyebutkan, Pengelolaan pekerjaan yang bersumber dari DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2018 dilakukan oleh pihak Panitia Pembangunan di Satuan pendidikan (P2S) secara swakelola. Lapangan pekerjaan, termasuk segala sesuatu yang berada di dalamnya, juga diserahkan sebagai tanggung jawab P2S. 


Dalam pelaksanaanya panitia Pembangunan di Sekolah bersama tim teknis menyiapkan dokumen teknis yang terdiri dari, gambar teknis atau gambar kerja; rencana anggaran biaya (RAB), rencana kerja dan syarat-syarat, dan jadwal pelaksanaan kegiatan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2017.


Tetapi sangat disayangkan pada pelaksanaannya kegiatan pembangunan gedung sekolah di SD Negeri Muara Padang, kepala sekolah memakai pihak ketiga dengan cara di borongkan hal tersebut jelas melanggar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2018, ditambah dengan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan bekerjasama dengan kepala sekolah guna meraup keuntungan.


Menyikapi hal ini ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kabupaten Musi Banyuasin Zulkarnain mengungkapkan, Tugas dan Fungsi Pers sudah jelas bahwa mereka dibekali Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.


" Yang mana sudah sesuai jalurnya Pers sebagai salah satu Pilar yang berhak melaksanakan tugasnya sebagai Kontrol Sosial dalam Roda Kepemerintahan, maka dari itu tindakan yang dilakukan oleh keluarga kepala SDN Muara Padang tersebut tidak dibenarkan," ujar Zulkarnain, Jumat (4/92020).


Dilanjutkan Zul, ini juga kita dengar bahwa Pembangunan yang dilaksanakan tersebut jelas menuai permasalahan pasalnya di dalam keterangan tersebut pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Banyuasin memerintahkan Pihak Sekolah untuk melaksanakan Pembangunan dengan menggunakan Dana Anggaran Swakelola.


" Nah jelas dalam hal ini pihak sekolah sudah melanggar ketetapan kementerian, Pembangunan Swakelola tidak diperbolehkan dikerjakan oleh Rekanan yang dalam hal ini sebagai Pihak ketiga, ini sangat Fatal dan jika hal ini terus terjadi JPKP pun siap untuk mengawal kasus ini," tegas Zul.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi melalui Sekretaris Muhammad Ridho ST saat dikonfirmasi awak media melalui Pesan WhatsAppnya, tidak membalas pesan sampai berita ini di publikasihkan.(tim)

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III Tahun 2020


MUBA,DS - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-29 Tahun 2020 Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses III DPRD Kabupaten Muba Tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD Muba, Senin (7/9/2020).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy dan dihadiri para Anggota DPRD Muba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Asisten serta Kepala Perangkat Daerah Muba.

Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy mengatakan pada tanggal 27-30 Agustus 2020 Anggota DPRD Muba telah melaksanakan Masa Reses III sesuai daerah pemilihannya. Pelaksanaan Masa Reses oleh Anggota DPRD merupakan realisasi dari amanah Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD, bahwa reses dilakukan anggota DPRD secara perseorangan ataupun kelompok guna mendapatkan aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah Kabupaten Muba.

"Untuk melaksanakan pasal 92 ayat 6 bahwa setelah pelaksanaan reses Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok berkewajiban membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan resesnya dan laporan tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna untuk kita pedomani bersama berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010, hasil reses adalah bagian dari pokok-pokok pikiran Anggota DPRD atas aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Adapun penyampaian hasil Reses III yang dilakukan Anggota yakni : 

Daerah Pemilihan (Dapil) I dengan Juru Bicara Sodingun SH yaitu Kecamatan Sekayu, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Jirak Jaya.

Anggota Dapil I Pelaksanaan Reses II Tahun 2020 yaitu Supriasihatin, Irwin Zulyani SH, Sodingun SH, Eni Erliza SE, Feri Yusmadi SE, Ziadatulher SE SH, Abdul Basit, Alpian, Damsih, SH, H Rabik Hs SE SH MH, Nuti Romayana SPd I dan A Rahman Senen.

Daerah Pemilihan (Dapil) II dengan Juru Bicara M Tanzil Asrori yaitu Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batang Harileko, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi.

Anggota Dapil II Pelaksanaan Reses II Tahun 2020 yaitu Jon Kenedi SIP MSi, Muhamad Yamin, Rustam SSos, Evra Hariadhy SE, Karan Karnedi, M Amin SH, Senen, Yudi Trikarya, Endi Susanto dan M Tanzil Asrori.

Daerah Pemilihan (Dapil) III dengan Juru Bicara Iwan Aldes SSos MSi yaitu  Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan.

Anggota Dapil III Pelaksanaan Reses II Tahun 2020 yaitu Edi Hariyanto, H Ismail, Firman Akbar SH, Edi Pramono, Andik Setiawan ST, Amirul Muchtar SE, Sugondo, Iwan Aldes SSos MSi, Afitni Junaidi Gumay SE, Dedi Zulkarnain SE, Hendra Wijaya dan Muhamad Isa.

Daerah Pemilihan (Dapil) IV dengan Juru Bicara Rudi Hartono, SSos yaitu Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin.

Anggota Dapil IV Pelaksanaan Reses II Tahun 2020 yaitu Nupri Soleh SKom, Rudi Hartono SSos, Paimin SH, Drs Ahmad Fauzie SE MSi, Ahmadi Dausat, Nyadianto, Martinus, Sumarno, Heriyadi, Junsak Hasanudin dan Jepri Yansyah.

Juru bicara Dapil I Sodingun SH mengatakan hasil reses diperoleh berdasarkan pertemuan dan diskusi antara anggota DPRD Muba dengan kepala desa dan perangkatnya serta masukan-masukan masyarakat juga monitoring dilapangan.

Sementara Juru Bicara Dapil II M Tanzil Asrori, menyampaikan catatan-catatan hasil resesnya agar dapat diperhatikan Pemerintah Kabupaten Muba, diantaranya mohon untuk didirikan pasar mingguan atau kalangan di Desa Panai karena desa tersebut jauh dari pasar induk, kemudian agar dapat diusahakan pembangunan tower telekomunikasi di Desa Pangkalan Bulian dan Desa Ulak Kemang Kecamatan Batanghari Leko karena disana kesulitan jaringan telekomunikasi dan sebagai upaya mendukung kegiatan peserta didik dalam masa Pandemi COVID-19.

"Semoga hasil pelaksanaan Reses III tahun 2020 ini dapat memberi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Muba sebagai Pedoman Perencanaan Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.(hsril)

Target Jadi Wakil ke MTQ Nasional



Sekda Apriyadi Beri Support Peserta MTQ Asal Muba


PALEMBANG,DS - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Terbatas ke-XXIX Tingkat Provinsi Sumsel resmi dibuka, Sabtu (5/9/2020) malam di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang. 

Kabupaten Musi Banyuasin tahun ini mengutus peserta sebanyak 30 Kafilah untuk mengikuti MTQ dengan cabang-cabang yang diikuti yaitu Lomba Tilawah anak-anak, remaja dan dewasa putra dan putri sebanyak 6 Orang.

Kemudian, Tilawah Golongan Qiro'at Mujawwadah, Murotal remaja dan dewasa sebanyak 6 orang. Tahfizh 1-5 Juz dan Tilawah Tahfizh 10, 20, 30 Juz Putra dan Putri sebanyak 10 orang. Tafsir Qur'an bahasa Arab, Indonesia, Inggris Putra dan Putri 6 orang KTIQ Putra dan Putri 2 orang.

"Insha Allah kita semua warga masyarakat Muba berdoa dan berharap peserta dari Muba ada yang tembus mewakili ke MTQ tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Sumatera Barat pada November mendatang," ujar Sekretaris Daerah Muba, Drs H Apriyadi MSi saat menghadiri Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Terbatas ke-XXIX Tingkat Provinsi Sumsel. 

Apriyadi mengingatkan kepada peserta asal Muba untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Protokes). "Fokus pada jalannya pelaksanaan MTQ serta jaga selalu kesehatan," ulasnya. 

Kepala Bagian Kesra Setda Muba Opi Palopi berharap peserta asal Muba dapat memberikan prestasi yang baik. Sehingga bisa membantu untuk menciptakan generasi tilawati yang berbasis Agama. 

"Mari kita tanamkan sikap rasa percaya diri, karena penananaman mental sangat penting sehingga kita dapat meraih kesuksesan dalam MTQ. Semoga semangat memperdalam Al-Qur'an ini tidak hanya menghafal saja tetapi juga mengamalkannya," pungkasnya. (hsril)

Dicokok Saat Tidur, Residivis Ini Diduga Menyimpan Dan Menguasai Narkoba


INDRALAYA,DS - Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir berhasil meringkus Afrizal alias Segok (31) Di kediamannya  diDesa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.


Kepala Kepolisian Resort Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi MH SIK Melalui Humas Polres Ogan Ilir IPTU Sutopo mengatakan, sekiranya kamis,(03/92020) Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Kediaman Aprizal alias Segok merupakan residivis," ya, bulan Juli tahun 2020 diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi prantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima, dan atau penyalahgunaan bagi diri sendiri Narkotika jenis Shabu," katanya.


Setelah di pastikan bahwa benar informasi yang ditujukan kepada yang bersangkutan, kemudian pada hari Jum'at 04/9/2020 sekira Pukul 04.00 wib Kanit Idik 1 Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir langsung mendatangi pelaku yang saat itu pelaku masih terlelap tidur.


" Ya, kemudian Hari Jumat tanggal 04/9/2020 sekira pukul 06.00 wib anggota Sat Res Narkoba tiba di kediaman Aprizal, langusng melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah pelaku, yang pada saat itu Pelaku yang sedang tidur di dalam kamar, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah pelaku dan di dampingi oleh tetangga anggota Sat Res Narkoba berhasil menemukan Barang Bukti berupa - 2 (dua) plastik klip bening yang berisikan Narkotika Jenis shabu yang di balut menggunakan uang tunai Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)," Ujarnya.


" Adapun Barang bukti lain yang diamankan Oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan ilir berupa 1(satu) buah pipet plastik (sekop), 1(satu) buah jarum yang terbuat dari timah rokok (kompor) yang ditemukan di bawah jendela samping kamar rumah pelaku, 1 (satu) buah korek api gas warna merah yang ditemukan di lantai dapur rumah pelaku, dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio Z warna Hitam dengan Nopol BG-6024-SU, Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir untuk di mintai keterangan lebih lanjut,"terangnya.

PARTAI HANURA SIAP MENANGKAN PASANGAN CALON DH-DS


PALI,DS - Partai HANURA adalah salah satu partai pendukung yang mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2020-2024 yang di selenggarakan 9 Desember mendatang,5/8/2010.


Ketua DPC, Husni Thamrin Sekjen,Alpanto, Bendahara,Tutut Saprionoe mengungkapkan siap memenangkan Paslon Bupati dan wakil Bupati PALI DH- DS dengan slogan Perubahan dengan sekuat tenaga dan kami akan menggerakkan mesin partai serta mengintruksikan kepada seluruh kader DPC Hanura agar dapat bergerak dan berusaha keras agar pasangan DH-DS bisa memenangkan pertarungan 9 Desember mendatang.


"Setelah di nyatakan dari pihak KPU PALI bahwa pemberkasan Paslon DH-DS memenuhi persyaratan 5 Agustus 2020 tepatnya hari ini, kami optimistis Slogan Perubahan akan menang di Pilkada kabupaten PALI Desember mendatang,ungkap ALPANTO selaku SEKJEN Partai HANURA.


Alpantopun mengatakan, saya sangat senang dan terharu melihat dari pendukung DH-DS yang sangat antusias ingin paslonnya menang serta menginginkan perubahan.


"Serta kami akan membangun Tim yang Solid serta bekerjasa maembangun kekuatan penuh dari partai Pendukung yang mengusung DH-DS terdiri dari tiga partai politik yaitu partai Demokrat,PAN dan HANURA,ungkap Alpanto yang juga selaku pengusaha mudah asli kabupaten PALI tersebut, (NP).