NEWS

Slider

Yayasan Pondok Kasih Cab.Palembang terus mensosialisasikan visi dan misi ditengah masyarat.


PALEMBANG,DS -Yayasan Pondok Kasih cab.pelembang terus menerus untuk mensosialisasikan program kerja mereka ditengah masyarakat luas di sumateta selatan tepatnya dikota palembang.

Diketahui pada akhir bulan agustus kemarin,Yayasan pondok Kasih turut memeriahkan semaraknya HUT RI 75 kemerdekaan Republik Indonesia di kelurahan kebun bunga kec.Sukarame palembang,

Dalam acara lomba penghijauan tersebut turut juga hadir perwakilan dari Kecamatan,koramil,polsek,dan lurah kebun bunga serta Masyarakat RT.67 kel.kebun bunga kec.Sukarame palembang.
Dalam kata sambutannya Herman Kario yang merupakan pimpinan YPK cabang palembang mengatakan Terima kasih atas kehadiran perwakilan instansi pemerintah di kecamatan Suka rame,baik dari kecamatan,koramil,polsek dan kelurahan yang bisa hadir dalam acara perlombaan penghijauan  yang di selengarakan oleh pihak YPK cab.Palembang untuk tetap eksis mensosialisasikan kegiatan sosial yang menjadi program kerja dari visi misi Yayasan pondok Kasih.Acara ini terselengara atas dukungan masyarakat RT.67 kel.Kebun bunga kec.Sukarame palembang.Dalam kegiatan lomba penghijauan ini masyarakat s2tempat sangat antusias untuk mengikuti lomba penghijauan tersebut.Harapan Herman Kario"Dengan terealisasinya kegiatan lomba penghijauan yang diselengarakan di RT.67 dapat mengerti akan makna dan manfaatnya bercocoktanam dalam kehidupan sehari-hari dapat membantu dan mendongkrak perekonomian dalam kelangsungan hidup mereka dan semoga kegiatan ini dapat menginspirasi penduduk RT lain yang ada dikelurahan kebunbunga khususnya dan masyarakat sumsel umumnya.tegas herman.


Sekcam Sukarame Sri Suryani menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan Yayasan Pondok Kasih cab.palembang yang sangat peduli dengan masyarakat banyak yang ada di sumatea selatan.Dalam kata sambutannya Sri suryani sangat mendukung program kerja YPK dibidang sosial ini untuk mensosialisasikan tanaman yang bisa menghasilkan sesuatu untuk kelangsungan hidup sehari- hari dan hasilnya tersebut bisa dijual atau dikonsumsi sendiri.Sri suryani berharap kegiatan ini semoga dapat menginspirasi seluruh masyarakat kec.Sukarame dan masyarakat palembang umumnya, ia berjanji akan membantu memfasilitasi dan menjembatani apa yang dibutuhkan oleh YPK untuk mensukseskan program dari YPK cab.Palembang dan semoga kampung ini menjadi desampercontohan umtuk bisa diterapkam oleh masyatakat lain nya.ungkapnya.(posmetro)

Pinca PGRI se-Kabupaten PALI Dikukuhkan


PALI, DS - Pengurus Cabang (Pinca) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan se-kabupaten PALI periode 2019-2024 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua PGRI Kabupaten PALI, Jainul Abidin, S.pd M.Pd., Kamis (4/9/2020) di halaman Pendopo 2, Bumi Perkemahan Simpang Raja, kelurahan Handayani Mulya. 


Pelantikan berlangsung khidmat, dengan dihadiri langsung Bupati PALI diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kusmayadi, Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Zulinto, Polres PALI, Kejari kabupaten PALI, Ketua Dewan Pendidikan PALI, H. Sedi Suhardi, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI. 


Dalam sambutannya, Jainul Abidin mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI H. Heri Amalindo yang telah memberikan perhatian terhadap nasib guru yang ada di Bumi Serepat Serasan. 


"Melalui program insentif transport untuk guru, pak Heri Amalindo telah membuktikan diri sangat memperhatikan nasib guru-guru di PALI. Oleh karena itu, PGRI siap membantu dan menyukseskan program Bupati PALI," ucapnya. 


Senada, Ahmad Zulinto, ketua PGRI Sumsel pun mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI yang telah peduli dan memberikan perhatian penuh terhadap guru-guru di kabupaten PALI. 



"Pak Heri Amalindo merupakan pimpinan daerah yang sangat peduli terhadap pendidikan, selain memberikan insentif sebesar Rp 800 ribu, juga memberangkatkan guru-guru menunaikan ibadah umroh. Artinya pak Bupati sangat dekat dengan guru-guru," jelasnya. 


Bahkan, Ahmad Zulinto mengaku sangat menyukai sosok Heri Amalindo sebagai pimpinan daerah yang peduli terhadap pendidikan. 



"Oleh karena itu, Apabila pimpinan daerah dekat dengan guru, baik dengan guru, wajib kita untuk membalas kebaikan itu," tambahnya. 


Dalam kesempatan itu, Ia juga mengucapkan selamat kepada PC PGRI se-kabupaten PALI yang sudah di lantik. Ia berharap agar dapat menjaga marwah dan Wibawa PGRI. 


"Ini adalah amanah yang diberikan oleh para guru dan pemerintah setempat dan amanah dari Tuhan YME. Patuhi AD/ART PGRI dan visi misi PGRI dalam meningkatkan kualitas pendidikan," pungkasnya. 


Sementara itu, Bupati melalui Staf Ahli Kusmayadi akan terus memberikan perhatian kepada guru-guru di kabupaten PALI. 


"Ini program mulia dari Bupati dalam membangun dunia pendidikan di kabupaten PALI. Tentunya, program mulia ini harus dilanjutkan," tukasnya.



Laporan : Anang

Editor : Rusli

Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Lahat Tinggal Selangkah Lagi


LAHAT, DS - PENEGAKAN hukum dalam pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Lahat akan segera dilaksanakan. Saat ini aparat terkait tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini yang masih dalam proses penerbitan.



“Kita sedang menunggu terbitnya Peraturan Bupati Lahat sebagai tindak lanjut dan penjabaran dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Draf Perbup sudah dibuat dan sudah kita kirim ke Gubernur tinggal menunggu persetujuan saja” ungkap H.Alia Pandi ketua Satgas Covid-19 Lahat.


Perbup ini lanjutnya, akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sehingga, bila ada masyarakat yang ditemukan tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum, maka petugas bisa memberikan sanksi.

“Sanksinya bermacam-macam. mulai dari yang ringan hingga yang berat. Semisal Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hukuman sosial sampai denda. Tapi untuk rincian sanksi nanti kan kembali disampaikan ke publik setelah perbup-nya turun dari (disetujui) Gubernur. Kita berdoa saja semoga Pak Gubernur secepat mungkin dapat menyetujui Perbubnya” ungkapnya.


Selain sanksi terhadap perorangan, Alia Pandi menyebutkan nantinya bakal Ada pula sanksi administratif bagi usaha atau lokasi-lokasi tertentu yang melanggar disiplin atau menyalahi perbup. Di antaranya adalah penutupan atau pelarangan beroperasi.

“Misal ada rumah makan yang melanggar disiplin, maka sementara dicabut izin operasi. Ditutup sampai batas waktu tertentu,” ujarnya.

Dalam inpres tersebut, disiplin protokol kesehatan yang dimaksud antara lain adalah pemakaian masker, jaga jarak, disiplin menjaga kesehatan, pelaksanaan pola hidup bersih, penyediaan sarana cuci tangan, berbagai langkah edukasi dan sosialisasi serta pemantauan kegiatan masyarakat yang rentan dalam penyebaran covid-19 plus berbagai ketentuan lain tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19


Elan Setiawan 42 tahan salah satu masyarakat Kota Lahat juga Ketua Komunitas Perduli Kabupaten Lahat (KPKL) menyambut baik dan mendukung Program Pemerintah Kabupaten Lahat dalam melindungi masyarakat guna mengatasi masalah pandemi covid-19, namun dalam penerapan dan pemberlakuan Perbub nanti Elan berharap tidak ada tebang pilih baik kepada masyarakat maupun ke pelaku usaha katanya sambil berkata tegakan keadilan.(Dni)




Laporan : Dhoni
Editor : Jun Manurung

Kecamatan Mulak Ulu Gelar Lokakarya Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Covid-19

 


LAHAT, DS - Sosialisasi upaya pencegahan dan penanggulangan corona virus diases yang biasa disebut dengan Covid-19 terus saja di galakkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Menggugah kesadaran warga untuk lebih disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari termasuk menjaga kebersihan tak bosan-bosannya kerap dilakukan oleh Pemkab Lahat kepada seluruh warganya melalui Camat.


Terbaru, penanganan dan penanggulangan bahaya Covid-19 dibalut dalam acara loka karya Lintas Sektoral oleh Pemerintah Kecamatan Mulak Ulu. Acara loka karya mini bertemakan "Melalui Lokakarya Mini Lintas Sektoral Dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu" tampak dihadiri Camat Sebingkai drs Herlambang MM, Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S,STP.MM, Danramil 405/9 Kapt Inf Ferryson, Kapolsek Mulak diwakili Kanit Binmas Tabrani,  Kepala KUA Mulak Ulu, Para Kades di Kecamatan Sebingkai dan Kecamatan Mulak Ulu, Staf Kecamatan Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai, Penamping Desa Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai



Dalam lokakarya, banyak hal yang disampaikan oleh narasumber menyangkut pandemi Covid-19, penanganan dan tata cara pelaksanaan kegiatan maupun hajatan di tengah pandemi. 


Seperti disampaikan oleh Camat Sebingkai Drs. Herlambang saat membuka acara lokakarya. Dalam kesempatan tersebut Herlambang menjelaskan pentingnya peran serta dan kerjasama masyarakat mensukseskan program pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Dimana harapannya, Masyarakat dalam kegiatan sehari-hari untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan semakin mudah dilakukan. 



Kemudian kata dia, tehnis dan tata cara melakukan kegiatan sehari-hari dimasa new normal juga sedikit mengalami perubahan. Perubahan tersebut menurut Herlambang wajib di taati demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, Menjaga jarak, dan pakailah masker jika ingin melakukan aktifitas di luar rumah" ujarnya.



Selain penerapan teknis protokol kesehatan, Herlambang juga menjelaskan tata cara penyelenggaran prosesi pernikahan dimasa new normal, panangan pasien covid-19 yang meninggal duni hingga penerbitan SK Kematian oleh Kepala Desa juga mengenai stunting.


Pantauan dilapangan, Kegiatan Lokarkarya mini yang digelar di Aula Serbaguna Kecamatan Mulak Ulu, Kamis (03/09/2020) disambut baik oleh warga Desa di Dua Kecamatan. Hingga acara berakhir, warga dan perangkat desa dengan tertib membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing. 



Ditempat terpisah, Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S,STP.MM yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tujuan digelarnya lokakarya mini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran virus covid-19 mulai meningkat, dimana masyarakat yang bepergian ke luar rumah wajib menjalankan protokol kesehatan yang telah disampaikan pemerintah, salah satunya menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan antiseptik yang ada di beberapa fasilitas umum, maupun pelaku usaha.



Laporan : Novita

Editor : Herman Zen

DRA Janji Berangkatkan Umroh Kafilah Berprestasi


MUBA, DS - Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin optimis Para Kalifah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) asal Kabupaten Musi Banyuasin dapat memberikan prestasi yang terbaik, hal ini terungkap saat Pengelepasan Kalifah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIX Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (2/9/2020).


Dalam acara tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang akan mewakili Kabupaten Muba dalam MTQ Ke-XXIX ke Tingkat Provinsi.

Untuk Perserta yang akan mengikuti lomba semoga bisa berjalan dengan baik dan lancar yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Muba, Mampu tampil dengan sempurna di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan bisa tampil ke Tingkat Nasional. Semoga sukses meraih prestasi yang membanggakan.

"Usaha dari setiap pihak-pihak yang telah terkait semoga di berikan kemudahan dan kelancaran. Semua support dan harapan yang baik kita tujukan kepada Kalifah Musabaqoh Tilawatil Qur'an. Jika harapan tersebut terwujud, maka nanti akan diberikan sebuah hadiah bagi kafilah yang berprestasi dengan memberangkatkan ke Tanah Suci, yang semoga tahun depan sudah bisa kita kunjungi,"Ungkapnya.

Ini merupakan sebuah implementasi dan bukti, bahwa kita tidak henti hentinya menjalankan syariat Islam untuk dapat mewujudkan MUBA (Membangun Umat Berbasis Agama) di Kabupaten Muba. Untuk  mewujudkan generasi muda yang qurani dan Islami. Menginspirasi generasi muda, tidak hanya menghafal tetapi juga menjalankan Amaliah qurani.

"Dan saya ingatkan kembali para kalifah untuk dapat menjaga diri sendiri dan orang lain untuk tetap menjaga kesehatan patuhi Protokol Kesehatan  tetap memakai masker dan mencuci tangan agar terhindar dari COVID-19, disiplin protokol kesehatan mulai dari kafilah Muba,"Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Muba H Opi Palopi dalam laporannya mengatakan
Perlombaan yang akan di laksanakan di Provinsi Sumatera Selatan ini bertempat di Masjid Agung, Asrama Haji dan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Al-Lathifiyah. Adapun jumlah peserta dari Muba sebanyak 30 Kafilah untuk mengikuti MTQ dengan cabang-cabang yang diikuti yaitu Lomba Tilawah anak-anak, remaja dan dewasa putra dan putri sebanyak 6 Orang.

Selanjutnya, Tilawah Golongan Qiro'at Mujawwadah, Murotal remaja dan dewasa sebanyak 6 orang. Tahfizh 1-5 Jus dan Tilawah Tahfizh 10,20,30 Jus Putra dan Putri sebanyak 10 orang. Tafsir Qur'an bahasa Arab, Indonesia, Inggris Putra dan Putri 6 orang KTIQ Putra dan Putri 2 orang.

"Semoga yang telah terpilih dapat memberikan prestasi yang baik. Sehingga bisa membantu untuk menciptakan generasi tilawati yang berbasis Agama. Mari kita tanamkan sikap rasa percaya diri, karena penananaman mental sangat penting sehingga kita dapat meraih kesuksesan dalam MTQ. Semoga semangat memperdalam Al-Qur'an ini tidak hanya menghafal saja tetapi juga mengamalkannya," pungkasnya.(hsril) 



Laporan : Hasim
Editor : Rusli

Pemkot - Kejari Prabumulih Teken MoU Dana Kelurahan Tahap 2

 


PRABUMULIH, DS - Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2020 atau yang lebih sering di sebut Dana Kelurahan, untuk tahap 2 akan segera dikucurkan di 25 Kelurahan yang berada di wilayah Kota Prabumulih.


Hal tersebut ditandai dengan telah ditandatangani nya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah kota Prabumulih melalui Bagian Tata Pemerintahan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih , selasa (1/9/2020).



Acara penandatanganan Dana Alokasi Umum Tambahan tersebut dilakukan diruang rapat Lantai 1 gedung Pemkot dan disaksikan langsung oleh Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya MM.


Untuk diketahui, di Kota Prabumulih tercatat 6 Kecamatan yang memiliki 25 kelurahan. Demi pemerataan pembangunan insfratruktur maka Pemerintah Pusat memberikan bantuan dana yang dikelola oleh pihak Kelurahan yang dipertanggung jawabkan secara langsung oleh Kepala Kelurahan (Lurah).


Walikota (Wako) Prabumulih Ridho Yahya usai acara tersebut menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media.


“Dana kelurahan Tahap 2 akan segera diberikan untuk masing masing Kelurahan,hendaknya dana tersebut dapat dipergunakan sebagai mana mestinya sesuai dengan peruntukan,” ucapnya.


Untuk menghindari permasalahan dari pengelolaan dan penggunaan Dana Kelurahan, suami Suryani Ngesti Rahayu ini mengatakan jika kedepan pihaknya akan berdampingan dengan Kejari akan memberikan pelatihan secara berkala.


“Nantinya secara berkala kota akan minta pendampingan dari Kejari untuk memberikan pelatihan kepada pihak yang bertanggung jawab mengenai pengelolaan Dana Kelurahan terkait Pelatihan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) ,”bebernya.


Ridho mengingatkan,pada saat pelatihan harus benar benar diikuti dan dipahami, karena itu merupakan bekal untuk pengelolaan dana Kelurahan.


“Semoga dengan adanya pelatihan mengenai Juklak – Juknis, dalam pengelolaan dana tersebut dapat berjalan maksimal dan jangan sampai malah menyebabkan pihak pengguna tersandung permasalahan hukum,” tungkasnya.


Sementara itu Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih melalui Kasi Intel, Hendra Fabianto SH membenarkan jika kedepan pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada pihak Kelurahan terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Kelurahan tersebut.


” Saat ini sedang di susun rencana pasca MoU untuk pendampingan keseluruh kecamatan dan kelurahan tentang pelaksanaan penggunaan dana DAU yang akan berjalan, ” terang Hendra ketika di hubungi via WhatsApp.


Hal tersebut di lakukan untuk meminimalisir dan memberikan pemahaman kepada pihak terkait dalam mengelola dana tersebut.


” Kami berharap dengan pembekalan dan pelatihan, para Camat dan Lurah dapat melaksanakan dan menggunakan dana kelurahan sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tutupnya.

Semburan Minyak Mentah Pertamina Hujani Pemukiman Warga Desa Tanjung Muning

 


MUARA ENIM, DS - Pipa Line Produksi, Sumur Bel-35 milik PT Pertamina EP Asset 2 Field Limau pecah dan menyemburkan puluhan ton minyak mentah. Lokasi semburan yang berada di tengah pemukiman warga itupun sontak menghebohkan dan membuat panik warga sekitar. 



Situasi desa Tanjung Muning Kecamatan Gunung Megang Muara Enim yang jauh dari hiruk pikuk kebisingan sesat berubah jadi kepanikan, Senin (31/08/2020). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian. Namun begitu kerugian warga akibat semburan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.



Pantauan Posmetro di lapangan, peristiwa kebocoran pipa disaertai ledakan sebanyak tiga kali mengakibatkan empat rumah milik warga dihujani semburan minyak mentah setinggi 20 meter lebih. Hingga berita ini diturunkan, Dugaan penyebab terjadinya kebocoran pipa secara pasti belum diketahi. Namun informasi berkembang dilapangan, penyebab kebocoran diduga akibat tekanan pengiriman minyak mentah terlalu tinggi mengakibatkan pipa meledak.




Dari peristiwa ini, salah seorang ibu rumah tangga di dekat kejadian Pingsan lantaran panik terkejut saat mengetahui semburan minyak mentah menghujani rumah miliknya. Selain itu, salah seorang anak yang sedang melakukan kerja kelompok secara daring juga mengalami luka karena berusaha menyelamatkan diri keluar dari rumah. Dua unit motor milik warga juga turut menjadi amukan semburan minyak mentah tersebut.




Hasbulah (42) warga Tanjung Muning pemilik rumah yang terkena dampak semburan minyak mentah mengatakan, kejadian bermula Senin pagi itu sekira pukul 08:30 wib. Mengetahui ada suara ledakan saja warga sudah panik dan tak lama kemudian disusul suara mirip Air mengalir cukup deras. Namun saat sumber suar di didekati, warga desa langsung panik dan berhamburan menyelamatkan diri.




"Awalnya ada ledakan sebanyak tiga kali, kemudian disusul suara mirip air mengalir deras. Saat kami mendekati sumber suara, warga mulai panik dan berhamburan menyelamatkankan diri. Karna takut ada semburan api yang bisa memicu kebakaran hebat terlebih cuaca saat ini sedang musim kemarau" ujar Hasbullah.




hal senada Senada juga dikatakan Sandri (41) Perangkat Desa Tanjung Muning. Menurutnya, korban yang pingsan sudah dirawat secara Intensif di pos kesehatan Pemerintahan Desa. Awalknya kata dia, Korban baru saja pulang ke rumah bertepatan dengan ledakan yang bersumber dari pipa Pertamina. Pipa tersebut lanjut dia sangat berdekatan dengan kediaman korban.



"Korban saat itu baru pulang dari kebun. Pas saat membuka pintu rumah, saat itu pula ledakan pipa terjadi membuat korban terpental hingga dua meter. tak berselang lama Semburan minyak mentah menyusul. Beruntung warga sekitar langsung menyelamatkan korban dari semburan" ujar Sandri seraya meminta kepada Pertamina agar warga terdampak segera diberi ganti rugi atau konpensasi. (Irzan)

Eksekutif-Legislatif Bahas Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022


MUBA,DS -  Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Selasa (1/9/2020).


Jalannya rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dan dihadiri Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, serta para anggota DPRD juga Perangkat Daerah Muba terkait.

Dalam paparannya Sekda Muba menjelaskan dasar perubahan RPJMD Kabupaten Muba 2017-2022, yakni dengan regulasi Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pada pasal 342 dan 344. Kemudian Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodesifikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan, dan Perda Provinsi Sumatera Selatan nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023.

"Substansinya, penyelarasan dengan RPJMN 2020-2024, RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022 (perubahan indikator kinerja), melakukan proyeksi ulang anggaran tahun 2021-2022 dan melakukan penyesuaian nomenklatur program sesuai Permendagri 90/2019, dan terakhir bencana non alam Pandemi COVID-19," paparnya.

Lanjutnya maksud dilakukan perubahan RPJMD diantaranya memfokuskan pembangunan hingga akhir periode RPJMD, melakukan konsistensi dan keselarasan antara RPJMD dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, melakukan konsistensi dan keselarasan antara RPJMD dengan RKPD Kabupaten Muba sebagai penjabaran RPJMD setiap tahunnya, melakukan penyempurnaan indikator kinerja untuk mencerminkan mana tugas utama Bupati atau Wakil Bupati dan mana tugas Perangkat Daerah sebagai pendukung tugas utama Bupati dan Wakil Bupati, dan mengakomodir perubahan kebijakan, isu strategis dan dinamika terkini yang sedang berkembang.

"Untuk tujuan perubahan RPJMD ini adalah sebagai acuan bagi seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba dalam penyusunan Renstra PD tahun 2017-2022, menciptakan kepastian dan sinergitas perencanaan program pembangunan antar wilayah antar sektor pembangunan dan antar subsektor pembangunan serta antar tingkat pemerintah, selanjutnya mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah, dan menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat karena memuat arah dan kebijakan pembangunan," ungkap Apriyadi.

Selanjutnya Apriyadi memaparkan review capaian pembangunan yang dilakukan Pemkab Muba mengenai pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana dan prasarana, program peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, hilirisasi komoditas unggulan, dan program pengentasan kemiskinan yang mana jumlah penduduk miskin di Muba setiap tahunnya menurun dari tahun 2007-2019, hingga pada tahun 2019 presentase angka kemiskinan Muba 16,41%.

Menanggapi yang disampaikan Sekda Muba, Wakil Ketua DPRD Muba menyarankan dalam pencapaian RPJMD perlu sinkronisasi disetiap Organisasi Perangkat Daerah supaya dapat memenuhi target.

"Kami mendorong dan membantu mencapai RPJMD ini. Bisa kita fokuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan non APBD dengan memanfaatkan CSR perusahaan, misalnya untuk kita bangunkan gedung sekolah," kata Irwin Zulyani.

Pada kesempatan yang sama Anggota DPRD Muba H Ismail juga menyarankan agar isu ketenagakerjaan dimasukkan kedalam Perubahan RPJMD.

"Saya mohon kedepan untuk pengentasan kemiskinan alokasi belanjanya dapat ditingkatkan," ucap Ismail.

Anggota DPRD Muba M Yamin sangat sepakat Pemerintah Kabupaten Muba fokus dalam penurunan angka kemiskinan. Selain itu ia juga menyarankan terkait ketenagakerjaan, Pemkab Muba bisa mengakomodir para pencari kerja ke perusahaan-perusahaan karena Muba adalah kabupaten yang memiliki tambang yang sangat besar di Sumatera Selatan.

"Untuk itu yang yang harus kita siapkan dulu tenaga kerjanya, dengan membuat gerakan yang serius dan mendalam," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo menyimpulkan DPRD dan TAPD Muba menyetujui RPJMD TA 2017-2022 untuk di review dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di Kabupaten Muba, akan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dan jadwal pembahasan RPJMD TA 2017-2022 dilaksanakan pada tanggal 09 - 30 November 2020.

"Diharapkan dalam RPJMD Muba Tahun 2017-2022 nantinya dapat mencantumkan dengan berfokus pada Infrastruktur yang berkualitas, meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dengan menerima tenaga kerja yang mempunyai Skill, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengadaan air bersih dan lainnya," pungkasnya.(hsril)

KPU Pali Gelar Simulasi Pendaftaran Calon Bupati

 


PALI, DS - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten penuakal abab lematang ilir (PALI)  menggelar simulasi prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pali 2020 di sekretariat  KPU depan lapangan glof handayani mulya kecamatan Talang Ubi, Rabu (02/09/2020).



Diketahui Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pali Tahun 2020 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai pada tanggal 4 s.d. 6 September 2020 di Kantor KPU Pali Talang Ubi.


Ketua KPU Pali Sunario, SE mengatakan dalam simulasi tersebut, yang ingin disampaikan kepada masing-masing Bapaslon adalah syarat pencalonan dan syarat calon. Selanjutnya juga agar masing-masing calon dapat mempersiapkan tim sebelum mendaftarkan diri ke KPU Pali.



Pantauan dilapangan, acara Simulasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pali 2020 di hadiri beberapa parpol pendukung dan kepolisian serta instansi stakeholder terkait. Simulasi sendiri tetap menerapkan protokol kesehatan, pengecekan suhu, cuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker.

 


"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berkenan masa pandemi Covid-19, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU, Paslon tidak di perkenankan membawa massa pendukung. Di hari H pendaftaran akan di siarkan live live di radio maupun televisi" ujar Sunario




Dikatakan, simulasi pendaftaran yang digelar pada hari ini juga merupakan bagian dari rangkayan persiapan yang dilakukan oleh KPU Pali, dengan harapan pada saat pelaksanaan semua petugas mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.



"Nanti pada hari pendaftaran semua bakal calon sudah harus melengkapi syarat -syarat yang telah di tentukan. Untuk Paslon yang belum lengkap tidak akan kami terima. Sekali lagi kita menghimbau kepada bakal paslon untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratannya demi pemilu Pali yang adil dan bermartabat " pungkasnya. (db)


Evi Krisnawati Serahkan Inventaris Desa dan Inventaris Bumdes " Batu Lesung


LAHAT, DS - Berakhirnya jabatan Kades lama  Desa Lebung Batu Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat  Evi Krisnawati, dan dipegang jabatan sementara ( PJS ) Kades baru Dedi Utomo, maka Inventaris Desa ataupun Inventaris Bumdes harus diserahkan juga.


Penyerahan ini di hadiri Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S, STP.MM beserta Perangkat, Kanit Binmas Mulak Ulu Aipda Tabrani dan Perangkat, Ketua BPD Andres, Gozali direktur Bumdes Batu Lesung.



Dedi Utomo Kades Lesung Batu 

" Alhamdulilah, penyerahan seluruh Aset Bumdes Alat Catering, Tenda 4 Lokal, Tedmon dari Kades lama Evi Krisnawati nantinya kita pilah untuk barang Bumdes atau Inventaris Desa kita bedakan nantinya jangan sampai tumpang tindih, " ujar Kades.


Sementara itu Camat Mulak Elsye Hartuti S, STP.MM mengatakan " Masih ada Desa yang belum menyerahkan Aset Bumdes atau Inventaris Desa seperti Desa Penindayan, dan Desa Air Puar, ke pengurus Desa/ Kades setempat." tandas Camat.