NEWS

Slider

SMPN 1 Indralaya Utara

 

Lurah tanjung raja

 

Bkkbn

 

 

Kepala desa tanjung agas

 

 

Audiensi dengan pemuka agama agama,Hotniel Simorangkir, S.kom Berharap dapat bekerjasama

Sumsel,DS- Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu didampingi Waka I bidang Advokasi dan Ham serta pengurusnya,Audiensi ke HKBP resort Palembang. Kedatangan Ketua DPD PBB Sumsel disambut baik oleh Pengurus Jamaat HKBP resort Palembang di Ruang Audiensi,Kamis (13/8).

Audiensi ini dalam rangka Mengikat tali persaudaraan antar umat beragama.
Dalam kesempatan ini,Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu menjelaskan visi dan misi tentang Solidaritas,Toleransi Rukun dan Gotong royong yang ada didalam AD/ART Pemuda Batak Bersatu.

Pendeta resort Palembang Leo Dunan Sibarani MTh menjelaskan HKBP merupakan Organisasi keagamaan terbesar nomor 3 di Indonesia dalam hal ini membuka seluas-luasnya pintu kerjasama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia bahkan yang ada di dunia.Pdt.Leo Dunan Sibarani, MTh Menerima dengan baik mengenai visi misi daripada Pemuda Batak Bersatu, "Kami sangat mendukung program-program Pemuda Batak Bersatu dengan membina masyarakat terkhusus umat kristiani dan saya mengajak duduk bersama dengan Pemuda Batak Bersatu untuk membahas persoalan-persoalan HKBP resort Palembang dan mengharapkan PBB dapat menjembatani hal-hal yang dianggap bisa dilakukan bersama,supaya keberadaan kami punya peran penting dan berkolaborasi bersama Pemuda Batak Bersatu dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan mampu bekerja sama dalam melayani sesama umat manusia dimanapun berada,"adapun program yang akan dilakukan Pemuda Batak Bersatu untuk bidang sosial dan kemanusiaan kami akan mendukung dan akan menerima penawaran yang akan diajukan oleh DPD PBB Sumsel terkait dengan sosial dan kemanusiaan tersebut dan akan berkoordinasi ke Pengurus lainnya yang ada dalam struktur HKBP resort palembang.

Dalam kesempatan yang sama Pdt.Leo Dunan Sibarani, MTh sekaligus mengucapkan terima kasih kepada  DPD PBB Sumsel atas kunjungan nya di HKBP resort palembang.ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama,Wakil ketua I Jufernando Simanjuntak, SH yang membidangi Advokasi Hukum dan HAM  mengucapkan terima kasih kepada Pendeta Leo Dunan, MTh .

Saya sangat bangga dengan apa yang disampaikan oleh pak pendeta resort Palembang atas dukungan nya ke organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu dan semoga kedepannya dapat bersama-sama untuk menciptakan kerukunan umat beragama serta bisa saling bersinergi untuk menjaga umat beragama". Solidaritas, Toleransi Rukun dan Gotong royong.ucapnya. JM/JH IT media Litbang

Wabup Beni : BRG Sangat Dibutuhkan Daerah, Untuk Edukasi Cegah Karhutbunlah

MUBA,DS. Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia sangat dibutuhkan daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pada daerah memiliki lahan gambut yang rawan kebakaran.


Hal ini disampaikan Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi saat menutup Pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut Provinsi Sumatera Selatan yang difasilitasi BRG di Desa Nganti Kecamatan Sanga Desa, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Wabup pelatihan tersebut sangat penting dilakukan di Kabupaten Muba untuk menciptakan kader-kader, yang dapat mengajak dan mencegah masyarakat membuka lahan tanpa membakar sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah).

"Ini (Sekolah Lapang Petani Gambut) adalah salah satu solusi mencegah membuka lahan tanpa membakar," ujarnya.

Kepada para peserta Beni berpesan, ilmu yang didapat dari pelatihan itu supaya disebarkan didesa masing-masing dengan membuat suatu demonstrasi plot.

"Kepada peserta yang mengikuti kegiatan hari ini khususnya yang berasal dari Kabupaten Muba jika ingin membuat demonstrasi di desa silahkan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas TPHP Muba, nanti akan kita support. Semoga apa yang kita lakukan ini akan menjadi contoh bagi daerah lainnya," ucap Beni.

Dalam kesempatan yang sama Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi mengungkapkan Sekolah Lapang Petani Gambut dilaksanakan selama lima hari diikuti 23 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Muba, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI, dengan narasumber dari BRG.

"Kami dari pemerintah dan masyarakat Kecamatan Sanga Desa Mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara dan narasumber yang memberikan edukasi kepada masyarakat kami," kata Hendrik.

Ia juga melaporkan di Kecamatan Sanga Desa ada tiga desa yang mempunyai lahan gambut yakni Desa Nganti, Air Balui dan Desa Jud I.

"Memasuki musim kemarau alhamdulillah desa-desa tersebut sampai saat ini belum ada titik api," ungkapnya.

Kasubpokja Sosialisasi dan Pelatihan BRG Deasy Efnidawesty SHut MSi dalam paparannya menuturkan luasan lahan gambut di seluruh Indonesia, sekitar 15 juta hektar, namun areal BRG hanya 2,6 juta. Luasan 2,6 hektar tersebut merupakan lahan pasca terjadinya kebakaran pada tahun 2015 lalu.

"Yang jadi target BRG adalah desa yang mengalami kebakaran pada tahun 2015 silam, kita tidak ingin kejadia tersebut terulang kembali," tuturnya.

Dikatakannya untuk 23 orang peserta ini selanjutnya akan menjadi kader Sekolah Lapang Petani Gambut, dimana setelah ini akan membuat kebun demonstrasi secara swadaya didesa masing-masing.

Sementara itu Kades Nganti Erik mewakili peserta menyampaikan pesan dan kesannya setelah mengikuti pelatihan itu. Dikatakannya setelah mengikuti sekolah lapang petani gambut selama beberapa hari, sangatlah bermanfaat khususnya bagi petani karena bisa mengenal cara pengelolaan lahan tanpa bakar dan cara pembuatan pupuk organik non kimia.

"Jarang sekali ada pembelajaran seperti ini, kami kagum sekali mendapatkan pembelajaran dari narasumber yang bisa bercocok tanam tanpa menggunakan pupuk kimia. Dan kami peserta sangat senang, mudah-mudahan ini bisa diterapkan didesa kami," tutup ~ Nganti.(hsm)

Aklamasi, Aikom Marsal Nakhodai KADIN Ogan Ilir Masa Bakti 2020-2025

INDRALAYA, DS -- Setelah melalui rangkaian rapat dengar pendapat dari seluruh perwakilan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang ada disetiap wilayah Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya Aikom Marsal dipilh sebagai Ketua KADIN Ogan Ilir Secara aklamasi , dengan Masa Bakti 2020-2025.


Ketua KADIN Ogan Ilir Aikom Marsal mengatakan, Dengan terpilinya  sebagai Ketua baru , Dirinya akan fokus membenahi struktur kepengurusan yang ada.


" Sebagai Ketua baru, untuk sememtara Saya akan membenahi dulu struktur Anggota kepengurusan yang ada, kalau sudah tersusun dan tertata  ,  baru selanjutnya Kita akan menyusun ke agenda yang akan dilakukan kedepan " ujarnya Sabtu ( 15/8/2020).


KADIN berfungsi sebagai wadah dan wahana  komunikasi , informasi , representasi, Konsultasi, fasilitasi , dan Advokasi Pengusaha Indonesia, antara para Pengusaha Indonesia dan Pemerintah, antara para Pengusaha Indonesia dan para pengusaha Asing, mengenai hal-hal yang berkaitan masalah perdagangan,  Perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakupi seluruh kegiatan Ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional.(drs)

Fraksi PDI-Perjuangan Dorong Eksekutif Segera Terbitkan Perbup Protokol Era New Normal

MUBA,DS.  Wabah Pandemi Virus Corona Diases 2019 yang akrab ditelinga dengan sebutan Covid-19 masih belum berakhir. Meski demikian Indonesia harus memutar asa untuk menghadapi wabah yang mendampak dibeberapa Negara Bagian dunia ini.


Beberapa waktu lalu Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo bersama Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan beberapa Solusi untuk memberikan Ruang terhadap aktivitas masyarakat yaitu Era New Normal (Normal Baru).

Era New Normal (Normal Baru) sendiri ditetapkan demi memperbaiki dan menyelamatkan putaran Perekonomian di Indonesia agar tidak sampai terpuruk di Masa Pandemi Covid-19. Dengan catatan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan yang telah sering di sosialisasikan.

Protokol Kesehatan sebelumnya telah menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat dalam menghadapi Era New Normal, harus mengutamakan keselamatan saat beraktivitas berupa Pemakaian Masker, Mencuci Tanga, Menjaga Pola Hidup Sehat, serta Membatasi Jarak minimal 2 Meter.

Namun, hal ini masih saja ada masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas, seperti tidak menggunakan Masker saat beraktivitas maupun saat melakukan kontak terhadap sesama.

Ini membuat beberapa daerah baik Provinsi maupun Kabupaten serta Kota di Indonesia menerapkan beberapa kebijakan serta Peraturan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang membandel saat tidak menerapkan Peraturan Protokol Kesehatan.

Seperti halnya Provinsi Sumatera Selatan yang baru-baru ini saja mengeluarkan Statmen akan menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan, bagi masyarakat Pelanggar Protokol Kesehatan akan dikenakan sanksi berupa Denda.

Dikutip dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, pihaknya tengah menggodok pergub yang akan diberlakukan di seluruh wilayah Sumsel terkait kewajiban mengenakan masker dan protokol kesehatan lainnya.

"Prosesnya masih di biro hukum sekarang. Sanksinya bisa denda uang, bisa bentuk lain. Akan dibahas lebih dalam," ujar Lesty, Jumat (24/7/202).

Dirinya belum bisa memastikan kapan pergub ini diterbitkan. Namun setelah selesai digodok, pemprov akan menerbitkannya dan segera disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota.

"Ini (Pergub)payung hukumnya. Ini juga akan diberikan kepada kepala daerah kabupaten kota karena yang punya wilayah dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing," jelas dia.

Hal ini juga akan diberlakukan kabupaten Musi Banyuasin dimana Musi Banyuasin akan menerapkan Peraturan Bupati hal ini disampaikan oleh Bupati Musi Banyuasin melalu Plt Asisten 1 Yudi Herizandi yang mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mengacu Kepada Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19.

Menanggapi hal ini Fraksi PDI-Perjuangan kabupaten Musi Banyuasin melalui Muhammad Yamin selaku ketua Fraksi mengutarakan, kami lihat langsung aktivitas masyarakat di Era New Normal ini yang sudah bebas beraktivitas tanpa menggunakan Protokol Kesehatan terkait Covid-19, mungkin ada Faktor kekeliruan Persefsi dalam mengartikan New Normal itu sendiri.

" Mungkin menurut sebagian masyarakat bahwa kita sudah terbebaskan dari Pandemi Covid-19 ini, padahal ketika kita melihat dan membaca berita, betapa bertambah maraknya penebaran Covid-19 ini. Terutama di daerah kabupaten dan kota tetangga kita, bahkan sudah ada beberapa kecamatan di wilayah kabupaten kita yang terlapor terpapar Covid-19," ujar Ketua Komisi II DPRD Muba ini, Sabtu (15/8/2020).

Yamin mengatakan, maka dalam hal inilah kami Fraksi PDI-Perjuangan akan terus mendorong pihak Eksekutif agar segera menerbitkan Perbup Tentang Protokol Covid-19 di Era New Normal, dan tidak berhenti disitu saja menghimbau kepada seluruh Stackholder yang ada.

" Agar betul- betul serius bersosialisasi dan memberikan simulasi kepada masyarakat sampai ke lapisan bawah, tentang penerapan Perbup tersebut, terutama bagaimana pola dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Pada acara-acara umum ditengah masyarakat seperti, Resepsi pernikahan, acara pengajian, rapat dan kegiatan lain dimasyarakat yang melibatkan banyak orang," tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman saya waktu mengikuti kondangan keluarga, ada beberapa tempat sudah tertib Protokol Covid-19. Dengan menyiapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitaizer, dan mengatur jarak kursi yang sesuai dengan Protokol Covid-19.

" Selain itu, Melakukan penyemprotan tempat sebelum pelaksanaan acara dengan Disinfektan, membuat serta menempelkan tulisan tanpa salaman, dan menyusun sesi waktu dengan istilah lane panjang untuk membatasi penumpukan jumlah tamu undangan disesuaikan dengan tempat penyelenggaraan acara. Nah, ini saya pikir yang sudah benar," jelasnya.

Terakhir, Namun ada juga yang betul-betul tanpa Protokol Kesehatan terkait Covid-19 lagi, sama halnya dengan waktu belum adanya wabah Pandemi Covid-19 atau menganggap ini sudah bebas.

" Hal ini yang keliru dan harus segera kita lakukan pemahaman dan penertiban, demi keselamatan kita bersama warga kabupaten Musi Banyuasin dan sebelum semuanya terlambat dan akan menyisahkan penyesalan yang panjang, terima kasih," harapnya.(hsm)