Diakhir wejangannya Kades Mengkenang untuk berprilaku hidup sehat dengan sering cuci tangan dan dilarang memutas dan menyetrum serta sejenisnya terhadap Ekosistem ikan " tandas Yong.
Pemdes Mengkenang Gelar Pembagian BLT Tahap Kedua Dan Moniv
Kampung KB Sebagai Perwujudan Keluarga Berkualitas
INDRALAYA.DS, -- Kampung Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu upaya penguatan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( KKBPK) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat.Yaitu dengan memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Kampung KB sendiri merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DPPKBP3AD) Kabupaten Ogan Ilir, melalui Kepala Bidang P4 Mustakima h,S.sos,M.Si, yang di dampingi Kepala Bidang K3 Dewi Yuniarti,SH dan rombongan,mengungkapkan, ada 4 program prioritas yang dilakukan dalam mewujudkan Kampung KB di Kabupaten Ogan Ilir,Kegiatan di Kampung KB Desa Lubuk Segonang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir
Pertama dengan melakukan pembinaan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB di Desa, yakni Desa Lubuk Segonang. Kedua dengan menggelar Loka Karya Mini (Lokmin) Kampung KB, seperti diadakan rapat rutinitas harian, mingguan atau bulanan, untuk menggarap kegiatan yang telah direncanakan, kaitanya dengan program KB. Ketiga mengagendakan dan melaksanakan pertemuan Pokja kampung KB di berbagai tingkatan, dan ke empat melaksanakan musyawarah di Kampung KB.
“Jadi yang pertama yang akan kita lakukan tentu pembinaaan, melalui Lokmin, nanti di situ kumpul para pemangku kepentingan baik tingkat desa maupun tingkat kecamatan, kemudian disusun program kerja apa yang dilakukan masyarakat untuk pengembangan Kampung KB,” Kamis 13/8/2020.
Kasi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga Danila,SKM,MPH, Kasi Bina Ketahanan Balita Anak dan Lansia Wahdawati,SST, Kasi Pemberdayaan Keluarga Sejahtera (PKS) Gunawan,SKM Kabupaten Ogan Ilir,
Menurutnya, tahun 2020 Kampung KB targetnya adalah partisipasi masyarakat yang mempunyai keinginan untuk memajukan desanya, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan derajat kesehatan, melalui program KKBPK.
“Program prioritas Kampung KB 2020 untuk mendongkrak, supaya Kampung KB di Kabupaten Ogan Ilir tidak tertinggal seperti daerah lain,” katanya kepada dutasumsel.com saat ikut dan melaksanakan kegiatan Di Desa Lubuk Segonang Kecamatan Kandis.
Pemkab Muba Jajaki Kejurnas Rally Indonesia 2021
MUBA,DS. - Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan akan menjadi salah satu tuan rumah yang menggelar Kejuaraan Nasional (kejurnas) Sprint Rally Indonesia 2021 mendatang, Sekayu (12/08/2020)- bertempat di ruang Kepala Dinas pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Dispopar) Musi Banyuasin.
Muhamad Fariz SSTP MM selaku Plt Kadispopar mengungkapkan saat ini kita penjajakan dan minta arahan dari salah satu pembalap Rally Nasional yang juga Ketua Komisi Rally Indonesia Rifat Sungkar, apa saja yang harus kita siapkan untuk menyelenggarakan Kejurnas Rally Indonesia 2021 nanti.
"Ya tadi baru saja kita melakukan penjajakan melalui video meting zoom dengan Rifat Sungkar, salah satu pembalap rally nasional yang juga Ketua Komisi Rally Indonesia, apa saja yang harus kita siapkan untuk menjadi tuan rumah Kejurnas Rally 2021 nanti"
Lanjut Putra Asli Muba ini menambahkan bahwa Kejurnas Rally 2021 nanti akan berfokus pada Sirkuit Internasional Skyland Sekayu dengan fasilitas yang sangat baik dan telah dipakai beberapa Event Internasional seperti Supermoto dan Gymkhana serta untuk rute akan kita koordinasikan lahan perkebunan yang sudah memadai bisa dipakai kegiatan Rally Ungkapnya.
Sementara itu Rifat Sungkar Pembalap Rally Indonesia menjelaskan bahwa sangat meng-apresiasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sebelumya sukses menggelar event otomotif berskala nasional dan internasional, sebelumnya kejurnas Rally Indonesia juga diadakan di Kota Medan dan Muara Bungo dan kali ini Kabupaten Muba menawarkan kesiapannya sebagai tuan rumah kejurnas Rally Indonesia dan bukan tidak mungkin bila kegiatan ini sukses digelar Kabupaten Muba bisa menjadi tuan rumah Rally Asia Pacific di Tahun berikutnya.
Selain itu pembalap yang mengharumkan bangsa indonesia di dunia Rally internasional ini menambahkan, Muba harus melakukan persiapan yang matang seperti lokasi event Rally dll dan semoga kita bisa bersinergi dengan baik dan sukses selalu untuk pemerintah kabupaten musi banyuasin, Ujarnya.
Terpisah Penggiat Olahraga Otomotif Sumatera Selatan Ridwan Temenggung menyampaikan, dirinya sangat mendukung dan yakin Muba tidak diragukan lagi menjadi tuan rumah Kejurnas Rally Indonesia 2021.
"Ya, Dibawah Kepemimpinan Bupati Dodi Reza Alex saya yakin muba mampu, karena Fasilitas Olahraga yang sangat baik dan sangat layak untuk muba menjadi tuan rumah Kejurnas Rally 2021"
Tak hanya itu dengan adanya event event otomotif berskala nasional dan internasional dimuba kedepannya maka Muba akan semakin dikenal baik di tingkat nasional maupun intenasional ungkapnya.(hsm)
Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik
MUBA,DS. - Pandemi COVID - 19 yang terjadi saat ini, ternyata tidak mengurangi produktivitas masyarakat Kecamatan Jirak Jaya, salah satunya Kelompok Bina Tani Organik Desa Jirak.
Kelompok tani yang mendapatkan CSR dari PT Pertamina EP Asset 2 dengan pendampingan Konsultan Pertanian CARIOS dari Ciamis ini, melakukan panen perdana Padi SRI (Sustainable Rice Intensification) Organik.
"Dengan adanya metode Padi SRI Organik ini masyarakat bersyukur. Karena, tadinya panen 1 hektar hanya 1 ton, sekarang panennya 1 hektar mencapai 7,4 ton," ungkap Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Kamis (13/8/2020).
Sementara itu Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra Menjelaskan bahwa Kecamatan Jirak Jaya ini, memiliki potensi lahan persawahan seluas 334 Hektar. Namun, dari luasan lahan itu yang baru terkelola sebagai lahan persawahan hanya sekitar 167 Hektar saja untuk padi sawah.
Hal itu disebabkan, banyak petani tidak ambil resiko karena seringnya kegagalan terjadi baik akibat dari serangan hama, ancaman cuaca, perubahan musim tanam akibat perubahan cuaca dan bencana alam.
"Saat ini, Jirak sudah sangat baik dalam usaha masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk dijadikan apotik hidup dan tanaman lain untuk menunjang kebutuhan hidup. Padi organik yang usahakan masyarakat Jirak ini mengunakan bahan baku untuk membuat MOL berasal dari tanaman di pekarangan masyarakat, begitu juga pemanfaatan lahan sawah sebagai penunjang pokok ketahanan pangan," beber dia.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, Pemerintah akan mengupayakan bantuan alat-alat pertanian dan pengelolaan padi, sehingga dapat menunjang peningkatan produksi padi di Kecamatan Jirak Jaya. "Selain itu, produksi padi organik ini nantinya trus ditingkatkan dan akan di dipasarkan secara luas untuk memenuhi kebutuhan pasar," ucap dia.
Asmen LR Pertamina EP Asset 2 Pedopo Field, Ferry Prasetyo, mengatakan, CSR yang diberikan kepada Kelompok Bina Tani Organik Desa Jirak meliputi pendidikan, penelitian, pelatihan dan pendampingan program budidaya Padi SRI dengan bimbingan Konsultan Pertanian CARIOS dari Ciamis.
"Pada kegiatan panen ini, adalah bagian dari keseluruhan tahapan tersebut, khsusunya tahapan penelitian, yakni untuk membuktikan bahwa lahan padi yang tersedia di Desa Jirak dapat menembus angka target 10 Ton dengan metode SRI," kata dia.
Sementara, anggota Kelompok Bina Tani Organik Desa Jirak, Masduki, mengatakan, dirinya dan anggota kelompok tani sangat bangga dengan hasil panen yang dicapai. Dengan menggunakan metode Padi SRI Organik, hasil panen jauh lebih meningkat.
"Kita bersyukur dengan hasil yang dicapai saat ini. Biasanya kita 1 hektar itu 1 ton, kali ini 1 hektar hasilnya 7,4 ton. Memang belum mencapai target 1 hektar 10 ton, tipi kita bersyukur. Kedepan, target itu akan kita capai," tandas dia.(hsm)
PALI Terapkan Aturan Baru Penanggulangan Covid-19
Dalam hal pembubaran gugus tugas covid 19 bukan berarti penanganan memutus mata rantai virus corona covid 19 ditiadakan. Justru penanganan akan lebih ditingkatkan sebab yang berubah hanya penyebutannya saja. Namun begitu rencana perubahan masih menunggu keputusan gubernur sumsel terkait program kerja Penanganan dari gugus tugas covid 19.
Demikian disampaikan ketua harian percepatan gugus tugas Penaganan covid 19 kabupaten Pali, junaidi anwar saat disambangi posmetro dikantornya. Menurutnya kasus terkompirmasi corona virus di pali masih mengalami peningkatan. Adanya renccana pembubaran gugus tugas beberapa hari kedepan, diharapkan tidak mengurangi kinerja tim dilapangan dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19.
"Intinya, kami sebagai garda terdepan penanggulangan penyebaran pandemi covid 19 di PALI berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19 di Pali. Sebagai langkah mendorong kinerja agar lebih meningkat, nantinya bakal dibentuk tim gabungan untuk memberikan pemahaman bahaya Covid-19 terhadap masyarakat" ujarnya.
Dikatakan, langkah tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan disiplin diri masyarakat PALI agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan jika bepergian ke luar rumah. "Begitu tentu kita akan senantiasa berkoordinasi dengan Provinsi agar tidak terbentur dalam penerapannya dan tentu saja mengacu pada keputusan Gubernur "ungkap junaidi anwar yang juga mernjabat kepala badan penangulangan bencana daerah (BPBD) PALI itu.
Junaidi menambahkan, struktur tim gabungan nantinya akan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. "Selain itu, Pemerintah juga akan melibatkan Intansi Vertikal lainnya seperti TNI, POLRI, BUMN, BUMD dan Swasta. Tim Gabungan juga srecara otomatis akan terbentu di tingkat kecamatan dengan formasi tim menyesuaikan" paparnya.
Dengan diresmikannya tim ini kedepan Junaidi juga berharap element massyarakat dapat bekerjasama dengan Pemerintah untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19 di Pali. Selain itu, Junaidi juga mengingatkan bahwa seiring disetujuinya tim gabungan tentu ada sanksi bagi masyarakt yang melanggar. "Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh element masyarakt untuk kiranya dapat bekerja sama dengan Pemerintah menekan dan memutus mata ranatai penyebaran pandemi covid-19 di Kabupaten Pali yang kita cintai ini" pungkasnya. (db )
SMSI Bersinergi Kawal Program Pemkot Prabumulih
Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Kota Prabumulih, Donni SH menyampaikan, selaku salah satu konstituen Dewan Pers, SMSI hadir untuk mempersatukan dan memajukan media online khususnya yang ada di wilayah Kota Prabumulih.
“SMSI mengajak Pemkot bersinergi, khususnya dalam mengawal program yang dijalankan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Prabumulih,” kata Donni.
Ia menerangkan, SMSI merupakan organisasi perusahaan atau pemilik media online yang memiliki visi misi mewujudkan industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat di era industri 4.0. Salah satunya lewat program newsroom siberindo.co, sebagai wadah untuk mengangkat martabat dan bisnis bagi media anggota. Di samping melakukan pendataan dan verifikasi media anggota selaku perpanjangan tangan Dewan Pers.
“Namun tentunya, SMSI juga mohon dukungan dari Pemkot, terutama dalam peningkatan kerja sama, anggaran, dan lain-lainnya,” terang Mantan Ketua PWI Kota Prabumulih ini.
Lebih jauh Donni kembali menyebutkan, SMSI juga mendorong wartawan media online dan pemilik media online meningkatkan kemampuan serta profesionalitas dalam hal pemberitaan. “Salah satunya dengan menggundang tenaga analis IT, dan pelaksanaan UKW,” imbuhnya.
Sementara, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menyambut baik kehadiran SMSI sebagai wadah bernaungnya media-media online. Selain siap mendukung program SMSI, dirinya juga mengajak para anggotanya untuk bersinergi dan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Nanas.
“Kita berharap, selain menjalankan fungsi kontrolnya. Media online di bawah naungan SMSI, bisa menjadi corong pemerintah dalam memberikan informasi program pembangunan kepada masyarakat,” bebernya.
Pemkot juga, lanjut Ridho, bukan anti kritik. Tetapi, hendaknya pemberitaan yang dibuat harus sesuai dengan faktanya.
“Selain harus berimbang, juga keakuratannya dan bukan hoax. Untuk itu, para wartawan media online harus meningkatkan kualitas dan profesionalnya,” pungkasnya. (*)
Diduga Tak Patuhi Protokes 124 Orang Pekerja PT Hutama Karya Melenggang Mulus
Apalagi saat ini, Indonesia telah menerapkan New Normal (Normal Baru). Dimana setiap daerah yang terkategori Zona Hijau dan Zona Kuning wajib melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan meski dalam keadaan yang Aman dari Penyebaran Covid-19.
Hal ini sepertinya tidak diterapkan oleh PT Hutama Karya selaku Subkon (Pihak Ketiga) yang melaksanakan Pengerjaan Proyek Pemasangan Jargas di kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di 3 kecamatan yaitu Sungai Lilin, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir.
Dikutip dari statmen Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Yudi Herzandi saat memimpin Rapat pembentukan Petugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (4/8/2020).
“ Setelah Perbup tersebut selesai, para pelanggar protokol kesehatan akan langsung dikenakan sanksi denda. Perbubnya masih dalam proses di Bagian Hukum. Ini nanti akan menjadi payung hukum dalam penegakkan protokol kesehatan. Pelanggar akan dikenakan sanksi,” ujar Yudi.
Informasi yang dihimpun awak media sebanyak 124 Orang Pekerja yang didatangkan oleh PT Hutama Karya ini berasal dari Luar Pulau Sumatera yaitu Pulau Jawa, dan diduga 124 Orang Pekerja ini belum melaksanakan Rapid Tes, Swab Tes, maupun hal-hal yang telah ditetapkan oleh Standard Potokol Kesehatan.
Dari Pantauan tim media, hampir semua Pekerja yang datang tersebut tidak mentaati Protokol Kesehatan. Sejumlah Pekerja ini diduga tidak memakai Masker saat bekerja dilapangan, hal ini menimbulkan pertanyaan apakah sejumlah pekerja ini telah mendapatkan instruksi untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.
Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi saat dikonfirmasi tim media melalui Pesan Whatsapp, tidak menanggapi hal tersebut. Dan hanya membaca Pesan, hal itu dibuktikan dengan Pesan yang dikirim tanda Conteng dua Biru, Rabu (12/8/2020).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Musi Banyuasin Dr Azmi Dariusmansyah MARS mengungkapkan, untuk sosialisasi sudah dilakukan rapat khusus dengan pihak PT, persoalan kewajiban mereka untuk menjalankan protokol kesehatan.
" Yang mana didalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pak Sekda yang dihadiri perwakilan pimpinan PT tersebut. Untuk persoalan pelanggaran terhadap aturan silahkan berkoordinasi dengan institusi yang bertugas menegakkan Peraturan seperti yang ada dalam gugus tugas Covid-19," ujar Azmi.
Sementara itu Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herizandi saat dikonfirmasi ulang tim media mengungkapkan, Yudi Herizandi mengacu kepada Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19
" Hal ini sebagai Shockterapi, sebagai Pembelajaran bagi masyarakat kalau masalah denda dalam Instruksi presiden sudah jelas. apa kurangnya Staf Ahli Presiden, jadi pertimbangan kita covid-19 ini sifatnya berubah-ubah sifat, kalau perda Permanen dan Mengikat, Perda dibentuk Covid-19 berakhir," ujar Yudi.
Dilanjutkan Yudi, Tim Satgas Covid-19 punya Kerja, Disnaker Muba nanti kita sampaikan mereka dengan Perbub ini nanti akan kita Tindak.
" Pemerintah Daerah sudah berkali-kali menghimbau agar taat Protokol Kesehatan. Kalau tidak ada Perbup apa tindakan kita, sementara ini dulu payung hukum," jelas Yudi.
Zuhdi Selaku HSE (Health, Safety, Environment) PT Hutama Karya saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp 0813-3064-XXXX, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan hanya membaca Pesan.(tim)
76 Anggota Paskibraka Muba Dibekali Ilmu Hukum oleh Kejaksaan Negeri
MUBA,DS. - Musi Banyuasin - Bertempat di Stabel Berkuda Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muba Ikuti Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Dalam kesempatan tersebut Suyanto SH, MH yang diwakili Kasi Intel Anu Nawas SH.Abu Nawas, SH memaparkan kepada 76 Anggota Paskibraka untuk menjauhi Narkoba.
"Kami menghimbau untuk anak-anak agar tetap belajar dengan baik, patuh terhadap orang tua, sayangi diri kalian jauhi narkoba karena itu merusak masadapan kita"
Lanjut Kasi Intel Kejari ini menerangkan bahwa di tengah pandemi covid-19 ini kita semua tentunya harus tetap selalu jaga kebersihan dan kesehatan, selalu pakai masker sering cuci tangan terus selalu patuhi protokol kesehatan dan tentunya kita sama-sama berperan putuskan mata penyebaran covid-19. Ujarnya
Selain itu, pihaknya berharap agar generasi muda anggota paskibraka untuk ikut serta dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan peran kontribusi mengajak masyarakat agar mendukung program-program pemerintah. Terangnya
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Dispopar) Musi Banyuasin Muhamad Fariz SSTP MM yang diwakili Kabid Bidang Kepemudaan Drs. Hairunsyah, M.M mengatakan, sangat mendukung penyuluhan yang diadakan oleh Kejari Muba, tentunya materi-materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk perkembangan generasi milenial agar tidak terjerumus hal negatif seperti narkoba.
Selain itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muba dengan kegiatan yang di langsungkan ini dapat memotivasi anak-anak generasi milenial, ungkapnya.(hsm)
Jaga Ekosistem, Ajak Masyarakat Cegah Karhutbunlah dan Tidak Menangkap Ikan Dengan Racun Maupun Setrum
MUBA,DS.- Menjaga kelestarian serta ekosistem lingkungan sangatlah penting Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kecamatan Sekayu yang dikomandoi Marco Susanto SSTP MSi memimpin langsung tim untuk mensosialisasikan tentang pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan kebun dan lahan, serta mencegah ilegal fishing melalui kegiatan destruktif fishing dengan meracun, juga setrum, di Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Selasa (11/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut Camat Sekayu turut didampingi Forkopimcam, dari TNI, Polri, pihak Pemerintah Desa Muara Teladan, perwakilan dari Dinas Perikanan Muba, dan Organisasi Legmas Pelhut Muba.
Ia mengatakan bahwa sosialisasi itu dilakukan untuk mengajak masyarakat menjaga ekosistem alam agar tidak membakar lahan dan kebun serta tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal sehingga kelestarian alam khususnya ikan tetap terjaga.
"Sosialisasi ini kami lakukan supaya bisa membuka mata masyarakat tentang bahaya dari Karhutbunla dan juga illegal fishing, bahwa kegiatan tersebut juga akan dapat dipidana," ujarnya.
Marco juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat khususnya dalam Kecamaatan Sekayu supaya melaporkan kepada pihak pemerintah atau yang berwajib jika mengetahui adanya terjadi karhutbunlah sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
"Diharapkan masyarakat sadar dan melaporkan kepada kami dan pihak berwajib apabila mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta mendapati orang yang menangkap ikan dengan setrum," pungkasnya.
Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan upaya pencegahan karhutbunlah merupakan hal terpenting untuk itu telah mewajibkan perangkat Kecamatan dan perangkat Desa agar stand by di wilayah masing-masing.
"Camat dan Kades wajib berada di tempat, sosialisasi dan edukasi warga agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan," tegasnya lagi.
Sangatlah tidak baik menangkap ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) seperti dengan setrum atau bahan kimia berbahaya.
"Oleh karena itu peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi destructive fishing untuk menjaga kelestarian dan pemanfaatan lingkungan perairan di Muba", terang nya(hsm)
Sekcam Mulak.Ulu Moniv di Dua Desa.
Desa Pengentaan untuk tahun 2020 dari Dana Desa membangun gedung Polindes selebar 8 x 9 M sisa dari Dana Desa yang digunakan BLT DD tahun 2020, selain itu juga beli 3 unit tarup untuk masak bila akan mengadakan hajatan dan Tenda, diharapkan nantinya bila ada warga yang mengadakan hajatan atau kegiatan lainnya secara bersamaan tidak berbenturan " ujar Dadi Aprizon selaku Kades Pengentaan.
Ditempat terpisah Amri SPd, SD PJS Kades Padang Masat Kecamatan Mulak Ulu pada laporannya mengatakan " Dana Desa Padang Masat sisa dana BLT tahun 2020 digunakan pada Lampu Tenaga Surya 17 titik, peralatan Prasmanan.Sementara itu Jhon Adrian Agustian SH, MM Sekcam Mulak Ulu usai Moniv di dua Desa ketika diwancarai Awak Media mengatakan " Alhamduilah hari ini kita sudah melaksanakan Monitoring di dua Desa berjalan dengan lancar, baik di Desa Pengentaan maupun Desa Padang Masat. Animo Kades begitu penuh kesadaran terhadap penggunaan Dana Desa. " tandas Kades.(Nid)


























