NEWS

Slider

KPU Ogan Ilir Gelar Apel Akbar PPDP Dan Gerakan Klik Serentak

INDRALAYA,DS. - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan menggelar kegiatan apel Gerakan Coklit Serentak (GCS) besok, pada 18 Juli 2020.

6 tokoh di Kabupaten Ogan Ilir akan menjadi warga yang terlebih dahulu dicoklit, sebelum melakukan Pencocokan dan Penelitian serentak terlebih dahulu para petugas PPDP akan menggelar apel serentak di 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Dra Massuryati melalui Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Zawadi SPd MSi mengatakan, Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

“ Ya, Seluruh Komisioner dan Sekretaris akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh - tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK, mulai pukul 10.00 wib diantaranya mendatangi rumah Sekda, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Bawaslu, Kadisdukcapil, serta Ketua MUI Kabupaten Ogan Ilir, ” ujar Zawadi SPd MSi.

Ditambahkan Zawadi, dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.

Dijelaskan Zawadi Dua gerakan yang didata secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

" Ya, Serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H," Jelasnya.

Diketahui bahwa Petugas PPDP melakukan pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, nanti.

“Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung diri (APD),” terangnya.(drs)

Dodi Reza Alex Noerdin Kembali Bantu Ponpes Salamun Aitam

Santri Dapat Mebel Baru Buat Belajar Komputer

MUBA,DS. - Senyum sumringah  menghiasi raut wajah anak-anak yatim piatu penghuni Pondok Pesantren (Ponpes) Salamun Aitam, Selasa (14/7/2020). 

Santri dhuafa ini secara menempuh studi di ponpes yang dibangun Bupati Muba Dr Dodi Reza sejak 2018 lalu.  Sesuai amanat undang-undang: anak yatim piatu dan kaum dhuafa jadi tanggungan negara, maka tak serupiah pun mereka dipungut biaya. Semua digratiskan oleh Dodi Reza. Mulai  biaya sekolah hingga urusan mondok. 

Selasa siang (14/7),   barang-barang meubeler berupa puluhan meja dan kursi baru serta 10 unit komputer untuk menunjang aktifitas kegiatan belajar mengajar santri dan santriwati didrop ke ponpes ini.

"Alhamdulillah bisa duduk di kursi dan meja baru serta belajar komputer," ungkap Rico,  santri asal SP 1 Desa Sido Mukti Kecamatan Plakat Tinggi. 

Setahun belakangan, kata Rico,  dirinya bersama santri dan santriwati lain sangat ingin belajar komputer. "Kini, hari ini terkabulkan doa kami, santri dan santriwati Ponpes Salamun Aitam.  Komputer sudah disediakan. Kami bisa diajarkan bersama-sama," tuturnya.

Santri lain,  Nabil Aprianto, tak henti bersyukur. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba Dodi Reza atas semua bantuan. Santriwati asal Air Putih Ilir ini sangat ingin  mahir menggunakan komputer. 

"Semoga Bupati Dodi Reza senantiasa diberikan kesehatan. Kami serius ingin bisa mahir menguasai komputer seperti peserta didik lainnya," harapnya. 

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA 
menyebut  Negara kita telah mengatur tentang fakir miskin dan anak terlantar.

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam pasal 34 ayat 1 menyatakan  fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Seturut  bunyi pasal UUD 1945 tersebut, Dodi Reza berupaya menjamin  tidak ada lagi rakyat di atas bumi pertiwi ini yang masih dalam taraf kehidupan tidak layak, atau berada di garis kemiskinan. Sebagai wakil Pemerintah Pusat,  Dodi mengambil alih kewajiban negara baik  melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah  untuk memelihara warganya hingga  menjadi sejahtera.
“Berpijak  dari pemikiran ini kita mendirikan ponpes Salamun Aitam untuk khusus menampung anak-anak fakir miskin dan dhuafa.  Semua fasilitas serta kebutuhan mereka wajib kita penuhi. Kita gratiskan semua.  Bantuan mebeuler dan komputer hari ini  salah satu kewajiban Pemkab Muba.
Semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat dan semangat belajar santri serta santriwati semakin tinggi.
Semoga bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya," ucapnya. 

Dodi mengingatkan, agar peserta didik dapat merawat dengan baik barang-barang yang sudah diberikan. "Dirawat dengan baik agar terus bisa digunakan adik-adik kelas nantinya," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan  bantuan Bupati Muba Dodi Reza berupa  64 unit kursi dan meja serta 10 unit komputer. 

"Semoga bantuan ini dapat menunjang proses belajar di Ponpes Salamun Aitam. Bupati Dodi akan  memenuhi kebutuhan  meubeler maupun komputer bagi anak-anak untuk belajar. Secara bertahap ditingkatkan ," ungkap Musni. 

Sedangkan Pengasuh Ponpes Salamun Aitam, Opi Palopi menambahkan, pada tahun ajaran baru 2020/2021 ini Ponpes Salamun Aitam telah menerima sebanyak 33 peserta didik atau satu kelas hingga total semua peserta didik ada sebanyak 110 peserta didik. 

"Ponpes Salamun Aitam tetap konsisten dan komitmen sebagaimana Yang Disampaikan Pak Bupati Muba khusus hanya menerima santri dan santriwati yatim piatu dan dhuafa, serta semua biaya sekolah digratiskan dengan ditanggung Pemkab Muba," bebernya. 

Seperti diamanatkan Bupati Muba, Ponpes Salamun Aitam tetap konsisten dan komitmen  hanya menerima santri dan santriwati yatim piatu dan dhuafa. Semua biaya sekolah digratiskan  oleh Pemkab Muba.(hsm) 

Pendistribusian BLT DD di Desa Lesung Batu Secara Door To Door

LAHAT.DS, --- Pemdes Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu pada hari Selasa 14 Juli  2020 mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1 bulan ke tiga ,  sebanyak 113 KK dari 218 KK Penerima manfaat  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Pembagian ini berlangsung kondusif aman terkendali, bertempat di Kantor Desa Lesung Batu." ujar Dedi Otomo Selaku Kades kepada Awak Media disela pembagian BLT DD, masih menurut Kades  " usai pembagian secara simbolis diteruskan pembagian secara door to door oleh petugas relawan Covid-19. " terang Dedi

Sementara itu Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S,STP tak hentinya mengingatkan kepada warga disetiap Desa untuk benar mengunakan dana BLT DD ini, selain bantuan ini juga ada bantuan lainnya1 untuk itulah jangan tumpang tindih. BLT ini dikucurkan akibat dampak dari Virus Corona.

Pantauan Awak Media dilapangan pendistribusian BLT DD di Desa Lesung Batu aman terkendali sampai usai di bagikan. Turut hadir pada pendistribusian dana ini dihadiri  Kasi Ekobang Omiati Amd beserta staf Kecamatan, Babinsa Mulak Ulu Rinaldo, Bhabin Kamtibmas Rd Tabrani, Ketua BPD, Pendamping Desa, LpM serta perangkat Desa  (Nid)

Gerakan WBN Polres Lahat Kembali Amankan Pemuja Narkoba

LAHAT.DS,  -  AKP Zulfikar SH Kasat Narkoba Polres Lahat yang baru belum genap satu bulan dengan misi gerakan WBN (Wilayah Bebas Narkoba ) dalam aksinya kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 6 Laporan dengan 8 Tersangka 7 sabu 1 Ganja. Para tersangka dibekuk di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Dalam 2 minggu terakhir sejak Kasat Narkoba Baru kita berhasil mengungkap 6 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, 1 orang berjenis kelamin perempuan yang kita titipkan di Lapas Lahat.Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sabu sebanyak 22,6 gram dan ganja kering 1,3 gram ” kata Kapolres Lahat AKBP AKBP Irwansyah S.I.K MH,.CLA di dampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH dalam press Conference nya. Senin ( 13/07/2020).
Irwansyah Selaku Kapolres Lahat mengajak dan menghimbau kepada masyarakat kabupaten Lahat ,ntuk tidak mendekati Narkoba dan mengkonsumsi Narkoba.

masih ditambahkanya selain Kepilisian yang bertanggung jawab memberantas narkoba tapi semua pihak juga diminta berpartisipasi mengatasi peredaran barang haram tersebut.

Sambil menutup pembicaraanya kepada awak media ,Kapolres Lahat menegaskan saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk kepentingan proses pengusutan lebih lanjut.(Dni)

Pulau Maspari Bentuk Surga Tersembunyi Di Kabupaten Ogan Komering Ilir

OKI.DS, -- Pulau Maspari di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, masuk nominasi surga tersembunyi terpopuler dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2020.

Pulau eksotis berbentuk ikan pari itu berada di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Keberadaan pulau ini menguatkan fakta bahwa Sumatera Selatan juga mempunyai hamparan pantai putih nan indah.

Secara fisiografis bentang alam Ogan Komering Ilir merupakan dataran rendah dengan rawa-rawa sebagai unsur utamanya. Ogan Komering Ilir juga menjadi wilayah di Sumsel dengan garis pantai terpanjang.

Bupati OKI, H. Iskandar, SE di Kayuagung mengatakan, pemkab sangat merespon positif anugerah ini karena menjadi media untuk promosi wisata daerah.

“Memang belum dipastikan bisa menang atau tidak, tapi setidaknya ini sudah satu langkah maju karena pariwisata itu membutuhkan promosi,” kata dia.

Peluang dari Pulau Maspari ini akan terpilih pada ajang anugerah yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini cukup terbuka karena beberapa keunggulan yang dimiliki. 

Pulau yang berada di paling timur Provinsi Sumatera Selatan ini memiliki keindahan alam yang sangat alami seperti terdapatnya batu karang, pasir putih, serta air laut yang masih jernih.

“Tentunya kami semua merasa sangat bangga dengan potensi alam nan indah di pulau Maspari,” ujarnya.

Di pulau Maspari sudah dikembangkan penangkaran kelompok Penyu Sisik salah satu jenis penyu yang sudah cukup langka.

Pulau ini masuk dalam kawasan terdepan berbatasan dengan Provinsi Bangka Belitung dan Lampung. Pulau Maspari ini akan menjadi ikon pariwisata, yang sangat membanggakan warga Sumsel untuk menyedot wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Dengan pengelolaan yang baik, Maspari akan dikenal hingga ke Mancanegara dan menjadi salah satu wisata andalan di Provinsi Sumatera Selatan,”harap Bupati.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan dukungan yang bertujuan mempromosikan pariwisata asal Kabupaten OKI ini.

Untuk diketahui saat ini pulau maspari masuk di nominasi ‘surga tersembunyi terpopuler’ dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API).

“Ayo bersama – sama kita dukung Pulau Maspari jadi pemenang API Award 2020 dengan cara kirim sms ketik API (spasi) 18G kirim ke – 99386, atau via Instagram dan Youtube melalui @APIaward,” tutur Bupati. (Kip) 

Kadinkes Muba Sambut Hangat Kunker BTKL PP Wilayah I Palembang

MUBA,DS. - Berbagai aksi dan langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin untuk mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19 atau virus Corona di wilayah Muba.

Dukungan pun terus datang mengalir dari semua pihak, salah satunya dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Wilayah I Palembang yang telah membantu Pemkab Muba dalam pelaksanaan tracking dan Pengambilan Swab PCR di Muba.

Langkah kebijakan yang dilakukan oleh BTKL PP Wilayah I Palembang memberi bantuan kepada Pemkab Muba di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mendapat apresiasi dari Pemkab Muba.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Dinas Kesehatan saat Tim BTKL PP Wilayah I Palembang mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Jumat (10/7/2020).

"Kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan BTKL PP Wilayah I Palembang dalam membantu kami dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan dan sangat membantu Tim Gugus Tugas Covid- 19 dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Muba dalam menangani pasien Covid-19,"ungkapnya.

Selain menyampaikan apresiasi kebijakan tersebut, Azmi juga dengan optimis mengatakan bahwa Pemkab Muba siap bekerjasama dengan BTKL PP Wilayah I Palembang yang sudah melaunching Pemeriksaan Swab PCR di BTKL PP Wilayah I Palembang.

Sementara, Kasubbag Tata Usaha BTKL PP Wilayah I Palembang Sultan Kurnia SE SSos SKM MMdalam kesempatan ini mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Muba betul-betul serius dan strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 tersebut.

"Semoga dengan kerja sama yang baik ini, kita dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumsel, khususnya di Kabupaten Muba,"tandasnya.(hsm)

Bupati Instruksikan Perusahaan Daftarkan BHL Masuk BPJS

MUBA,DS. - Ribuan Buruh Harian Lepas (BHL) di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama pada sektor perkebunan hingga kini belum terdaftar menjadi peserta program BPJS Kesehatan.Menanggapi hal ini Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengeluarkan Surat Edaran untuk memperjelas pelaksaannya. Dengan adanya Instruksi melalui Surat Edaran tersebut diharapkan Perusahaan segera mendaftarkan BHL dan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, H Mursalin SE MM, Didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Kesnaker, Juanda, mengatakan, bahwa Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/084/Disnakertrans/2016 Tentang Kewajiban menjadi peserta program BPJS Kesehatan.

“Dan surat penegasan Bupati Muba tentang sanksi Administrasi & sanksi pidana bagi pihak perusahaan yang tidak mengikutsertakan tenagakerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan agar pihak perusahaan segera melaksanakannya. Nah dengan demikian akan mengurangi beban APBD Kabupaten Muba dalam menanggung masyarakat dalam program kesehatan BPJS,” jelas Mursalin

Nah lebih tegasnya lagi, bahwa perusahaan yang ada wajib lapor ketenagakerjaan, saat inijumlah perusahaan sebanyak 396 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 59.204 orang.

“Dari jumlah tersebut, ada sebagian tenaga kerja harian lepas tidak diikutsertakan oleh perusahaan ke program BPJS kesehatan dan sebagian besar tenaga kerja harian lepas tersebut berasal dari perusahaan perkebunan,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwan, mengatakan, hal itu terungkap setelah BPJS bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Muba melakukan sosialisasi kepatuhan dan pemeriksaan cepat kepada Banda Usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Muba.

"Dari laporan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha di Muba ada potensi buruh harian lepas yang belum terdaftar BPJS Kesahatan yaitu sebanyak 4.505 pekerja" ujar Iwan

Dikatakan iwan, jumlah BHL itu didapat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 22 Badan Usaha yang mayoritas bergerak pada bidang perkebunan. Dimana pemeriksaan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sumsel No: 560/0405/Disnakertrans/2019 perihal Jaminan Sosial Bagi Seluruh Buruh Harian Lepas Perkebunan Inti dan Plasma. 

"Pada umumnya, Badan Usaha tidak mendaftarkan BHL kedalam program BPJS beralasan perusahaan tidak mempunyai data diri buruh dan anggota keluarga, baik itu NIK maupun Kartu Keluarga," jelasnya
Lalu juga beralasan sebagian buruh telah menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.

“Sehingga perusahaan merasa tidak berkewajiban mendaftarkan pekerja menjadi tanggungan perusahaan," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Suyanto SH, melalui Kasi Datun Ellyas Mozart Situmorang SH mengatakan, dari hasil sinkronisasi data terdapat temuan dari beberapa Badan Usaha di Muba yang belum mendaftarkan BHL kedalam program BPJS Kesehatan. 

"Kalau kita mengacu pada UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, di Pasal 19 Ayat (1) dijelaskan pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS," terangnya

Apabila pemberi kerja dalam hal ini Badan Usaha tidak melakukan sebagaiman diatur dalam Pasal 19 Ayat (1), sambung Ellyas, maka aturan di dalam Pasal 55 dapat berlaku.

"Pemberi kerja yang melanggar ketentuan dalam Pasal 19 Ayat (1) dan (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar," jelas Ellyas.

Nah Oleh karena itu, lanjutnya, Badan Usaha diminta mendaftarkan BHL nya menjadi peserta. "Jika tidak sanksi dapat diberikan oleh Dinas terkait" tegasnya.(hsm)

Kompak, Hari Pertama Masuk Sekolah di Muba Patuhi Protokes

Murid dan Guru Pakai Masker, Ventilasi Kelas Terbuka

MUBA,DS. - Tahun Ajaran Baru (TAB) 2020/2021, hari ini Senin (13/7/2020) resmi dimulai. Meski masih dihadapkan pada pandemi COVID-19, namun Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pendidikan tetap menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan (protokes). 

Pantauan di sejumlah sekolah, tampak pihak sekolah menerapkan Protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sekayu, tampak pula ruang-ruang kelas bersih dan semua ventilasi jendela terbuka. 

Sejumlah guru telah bersiap sejak pukul 06.00 WIB untuk menerima siswa, dengan menyiapkan meja khusus yang berisikan pembersih tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan tempat cuci tangan.

Kepala SD Negeri 3 Sekayu, Aminah SPd SD mengungkapkan bahwa hari pertama pembukaan tahun ajaran, sesuatu arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari menyiapkan pembersih tangan sampai dengan deteksi suhu tubuh. Selain itu, wali siswa tidak diperkenankan utk mengantar sampai ke kelas.

"Sesuai arahan dari Dikbud Muba, kami menyiapkan semua kelengkapan sesuatu protokol kesehatan. Selain itu, wali dari siswa hanya mengantar di depan pagar sekolah," jelasnya.

Dijelaskannya, selain menerapkan protokol kesehatan. Pihak sekolah juga, membagi waktu belajar dengan sistem absensi dan jam belajar. Bertujuan untuk mengurangi kepadatan siswa atau menerapkan jarak antar siswa dalam belajar.

"Selama tiga hari kedepan, selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan. Selain itu, kami membagi siswa dalam belajar, sehingga tidak berdesak-desakan dalam belajar di kelas," bebernya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Muba, H Musni Wijaya, S.Sos, M.Si mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) dan Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag)serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masuk siswa tahun ajaran baru pada 13 Juli nanti. Namun, berdasarkan SKB empat menteri sampai akhir tahun ini tetap melakukan belajar di rumah.

“Tanggal 13,14, dan 15 Juli kita usahakan tetap masuk terlebih dahulu untuk siswa baru. Tujuannya untuk perkenalan terhadap sekolah dan sosialiasi terhadap peserta didik, sehingga siswa baru mengenal lingkungan sekolah,”kata Musni.

Lanjutnya, pada 3 hari masuk sekolah maksimal dilakukan 3 jam belajar di sekolah, kalaupun jika menambah waktu itu melihat kondisi. Masuknya siswa baru tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Setelah tanggal 15 Juli murid kembali di wajibkan belajar di rumah, namun guru-guru tetap masuk. Senin sampai Rabu guru menyiapkan materi, lalu Kamis-Jumat guru ke lapangan dan membuat kelompok untuk para peserta didik,”ungkapnya.

Selama pembelajaran di kelompok, waktu belajar nanti ditentukan oleh guru dan melihat kondisi yang ada di lapangan nantinya. Pihaknya, akan melakukan monitoring yang dilakukan oleh tim pemantau dan korwil, serta dari Dinas.

“Kita akan pantau dari sana kita bisa melihat kinerja guru-guru. Sedangkan untuk pengumuman masuk sekolah baru dilakukan semi online dan ada juga offline, melihat efesiensi pada saat pandemi covid-19 ini,” tandasnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA mengingatkan agar selama pelaksanaan MPLS digelar ruang-ruang kelas harus terbuka dan semua ventilasi dipastikan harus bersih serta terbuka.

"Sehingga sirkulasi udara keluar-masuk, semua murid dan guru harus tetap memakai masker dan menyediakan cairan pembersih tangan," terangnya. 

Dodi juga mengingatkan, agar kepada orang tua yang menghantarkan anak ke sekolah untuk mengikuti MPLS tetap menerapkan social distancing atau jaga jarak. "Jangan ada kerumunan, kita jaga bersama-sama agar tidak ada penularan wabah COVID-19 semasa MPLS dilaksanakan," tandasnya.(hsm) 

MPLS Tetap di Laksanakan Walau di Tengah Pandemi Covid-19

LAHAT.DS,-- Pandemik Covid.19 Tak kunjung usainya momok menakutkan,  peyakit yang ditakuti Pemerintah maupun masyarakat menjadikan kegiatan belajar dan mengajar. Tidak dapat dijalankan secara tatap muka seperti dahulu yang biasa dilaksanakan.
Nmun tak menghentikan langkah Dunia Pendidikan dalam melaksanakan tugas belajar dan megajar,  bagi siswa dan siswi yang sedang menuntut Ilmu.  Demi mencapai masa depan yang gemilang Dunia Pendidikan.
Untuk itu Sesuai intruksi dan arahan Pusat maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel  hari ini Tanggal 13-15 Juli kegiatan Masa Pegenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru secara serentak  dimulai dan dilaksanakan .
Baslini Mpd Kepala Sekolah SMAN 4 Lahat dan juga menjabat sebagai ketua MKKS mengatakan (13/7) secara serentak seluruh sekolah kita  memulai dan melaksanakan kegiatan MPLS untuk itu dari 252 Jumlah siswa di SMAN 4 Lahat  kita bagi 3.bagian, dua kelas hari senin, dua kelas hari selasa dan dua kelas hari rabu.

Setelah kegiatan MPLS selesai maka proses belajar dan mengajar selanjutnya akan kita laksanakan melalui program belajaran Daring  melalui pembelajaran via Online.

Baslini juga menambahkan walaupun kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui program Daring namun tetap diharapkan kepada seluruh baik siswa dan siswi juga para guru agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan cuci tangan,jaga jarak dan pakai masker" tandas Baslini. (Nid)

Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Monev Ke Balai KB Kecamatan Indralaya Dan Indralaya Utara




Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Berpoto bersama Dengan Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya

INDRALAYA.DS, -- Dinas P2KBP3A Kabupaten Ogan Ilir mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi di wilayah Kecamatan Indralaya.
Acara di gelar di Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas P2KBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Husnidayati,S.sos,M.Si, Kepala Bidang KB Kgs Sopyan,SH Kasubag Perencanaan Riky Akbar,S.Kep, beserta staf yang terkait. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana efektivitas program-program yang sudah berjalan dan membahas program-program yang akan berjalan di masa depan.

Kegiatan di Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Utara bersama Ka Balai dan BPKBD Kecamatan

Acar selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan seluruh peserta pertemuan di Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
#Sekertaris Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Bersama Rombongan BerpotoDBerpoto Bersama denganldengan Ka Balai Penyuluh KecamatanBKecamatan Indralaya Utara#

Penyuluh Kecamatan Indralaya Utara dengan Tema yang sama Rombongan Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir yang menjadi Ketua Rombongan Sekertaris Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Husnidayati,S.sos,M.Si bersama rombongan memberikan Pengarahan ke Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Utara yang di sambut oleh Kepala Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Utara Susmaidah,Am.Kep dan PPKBD Kecamatan Indralaya Utara.(Sli)