NEWS

Slider

Sekitar 20 Ribu Bibit Diperuntukan 25 Hektar Hutan Adat Bukit Resam

LAHAT.DS,-- Pemerintah Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu  berkerja sama dengan UPTD KPH Wilayah VIII Semendo  KBR ( kelompok bibit rakyat) untuk mereboisasi ( penghinjauan kembali hutan gundul ) yang berada di Ataran Hutan Adat  Bukit Resam.
Hal ini dijelaskan Dadi Aprizon selaku Kades Pengentaan kepada Awak Media disela pembibitan di Lokasi 13 Juli 2020, menurut Dadi " Alhamdulilah pengajuan profosal kita direspon oleh UPTD KPH Wilayah VIII Muara Enim untuk 20 ribu Bibit duren, Petai, Kayu bambang,  Kayu Serian yang diperuntukan hutan adat." ujar Kades.
Masih menurut Dadi  Bibit kita   beli  dari warga Insya Allah kita tanam pada bulan September dan bulan Oktober, kita berdayakan warga yang produktif secara Swadaya. Intinya dari rakyat untuk rakyat.
Kita berharap dengan adanya Reboisasi Hutan Bukit Resam yang selama ini sudah hampir gundu,l akan menghijau kembali dan buah yang kita tanam diharapkan nantinya bisa berbuah dinikmati untuk anak cucu kita kelak. Ucapkan terima kasih kepada Kementerian BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Musi) PALEMBANG
dan KBR ( kelompok bibit rakyat) atas partisipasi dan sinergi terhadap Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu " Tandas Dadi Aprizon ( NID)

Terkategori Area Blank Spot, Warga Desa Bukit Selabu Harapkan Kehadiran Tower Sinyal

MUBA.DS, - Blank Spot adalah area yang tidak terjangkau sinyal Komunikasi atau lemah dalam jangkauan sinyal. Area Blank Spot biasanya bisa didapati dan dirasakan oleh daerah yang terkategori jauh dari perkotaan atau terisolir.

Hal ini di rasakan oleh beberapa daerah kabupaten Musi Banyuasin tepatnya beberapa desa di kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin yang mengalami kesulitan dalam jangkauan sinyal telekomunikasi.

Salah satu contohnya desa Bukit Selabu (SP2) kecamatan Batang Hari Leko yang kesulitan dalam mengakses internet, apalagi ketika dalam keadaan lampu padam untuk mencari sinyal telepon pun sulit.

Hal ini disampaikan oleh salah satu warga desa Bukit Selabu Heri (35) yang mengatakan, untuk mendapatkan akses internet di desa kami sangat sulit apalagi ketika hujan dan aliran listrik sering padam.

" Beberapa hari terakhir aliran listrik di desa ini sering padam, kita ketahui desa kami dan beberapa desa tetangga juga sering mengalami pemadaman. Hal ini dirasakan ketika kami kesulitan dalam mengakses jaringan internet, ditambah lagi anak-anak kami saat ini bersekolah dengan menggunakan jaringan internet dikarenakan Pandemi Covid-19 belum usai," dikatakan Heri kepada tim awak media, Rabu (8/7/2020).

Dilanjutkannya, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui instansi terkait untuk dapat memberikan kami alokasi Tower Sinyal agar kami juga lebih mudah dalam berkomunikasi baik itu secara telepon maupun akses internet.

" Kami sangat berharap agar pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dapat memberikan beberapa pemecahan solusi agar desa ini terlepas dari kategori desa Blank Spot, dikarenakan ini sangat bermanfaat apalagi untik anak-anak sekolah yang berjuang belajar dalam masa Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Bukit Selabu (SP2) kecamatan Batang Hari Leko Muhammad Ali Romadhon yang mengatakan, hal ini memang sangat warga kami rasakan, apalagi ketika musim hujan dan aliran listrik kami sering mengalami pemadaman. Hal itu berdampak kepada jaringan komunikasi yang turut melemah dan ini sering kali mempersulit kami dalam berkomunikasi.

" Mudah-mudahan saja ketika saatnya nanti, desa kami Bukit Selabu dapat menerima alokasi Tower untuk mengurangi Blank Spot dan warga kami dapat dipermudah dalam menikmati jaringan Komunikasi," dikatakan Muhammad Ali Romadhon saat disambangi awak media diruang kerjannya.(Hsm)

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020

SEKAYU.DS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-17 dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (06/07/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Kodim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

"Dalam sambutan Bupati Muba yang diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan bahwa Nota Pengantar ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan Proyeksi perubahan perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan Asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan".

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Muba TA 2020 ini disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Muba Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Muba Nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2020 yang memuat :
1. Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah
2. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah
3. Rencana kerja dan pendanaan daerah
4. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba TA 2020 antara lain Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.004.706.735.000, Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40 dan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000 sehingga Total Rancangan perubahan APBD TA 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah sebesar Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.

Diharapkan Rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Jembatan Penghubung Desa Arisan Gading Patah Dua

INDRALAYA.DS, - Jembatan Tebing Gerinting, yang menghubungkan Desa Tebing Gerinting dengan Desa Arisan Gading dan sekitarnya di Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang sangat menghawatirkan warga akhirnya menjadi kenyataan.
Jembatan berkonstruksi besi sepanjang 80 meter kali 4 meter ini beberapa bulan lalu opritnya (penghubung antara jembatan dengan dinding sungai) sempat lepas. Kemudian diperbaiki dengan penimbunan,namun tak bisa di elek lagi lantaran sebuah Mobil Truk yang hendak melintas berujung jembatan tersebut patah tengah. Menjadi dua bagian.
Dari pengamatan Media Dutasumsel.com, akhirnya Jembatan penghubung Desa Arisan Gading, Tebing Grinting Tak terelakan Patah Tengah akibat sebuah Truk yang hendak melintas di jembatan tersebut mengakibatkan jembatan penghubung Desa tersebut amblas dan patah tengah, sampai berita ini diturunkan masyarakat dari Dua Desa masih ramai berkerumun melihat Jembatan yang Amblas oleh Mobil Truk yang melintas.(Zen)

Kadinkes Muba Sambut Hangat Kunker BTKL PP Wilayah I Palembang

MUBA,DS. - Berbagai aksi dan langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin untuk mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19 atau virus Corona di wilayah Muba.

Dukungan pun terus datang mengalir dari semua pihak, salah satunya dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Wilayah I Palembang yang telah membantu Pemkab Muba dalam pelaksanaan tracking dan Pengambilan Swab PCR di Muba.

Langkah kebijakan yang dilakukan oleh BTKL PP Wilayah I Palembang memberi bantuan kepada Pemkab Muba di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mendapat apresiasi dari Pemkab Muba.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Dinas Kesehatan saat Tim BTKL PP Wilayah I Palembang mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Jumat (10/7/2020).

"Kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan BTKL PP Wilayah I Palembang dalam membantu kami dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan dan sangat membantu Tim Gugus Tugas Covid- 19 dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Muba dalam menangani pasien Covid-19,"ungkapnya.

Selain menyampaikan apresiasi kebijakan tersebut, Azmi juga dengan optimis mengatakan bahwa Pemkab Muba siap bekerjasama dengan BTKL PP Wilayah I Palembang yang sudah melaunching Pemeriksaan Swab PCR di BTKL PP Wilayah I Palembang.

Sementara, Kasubbag Tata Usaha BTKL PP Wilayah I Palembang Sultan Kurnia SE SSos SKM MMdalam kesempatan ini mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Muba betul-betul serius dan strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 tersebut.

"Semoga dengan kerja sama yang baik ini, kita dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumsel, khususnya di Kabupaten Muba,"tandasnya.(hsm)

Irwan Noviatra.SH Bersama Staf Khusus Bupati Kab. Ogan Ilir Agus Subandrio.SH, Panen Raya Semangka di Desa Burai

INDRALAYA.DS,  - Ketua Umum PMBI Kabupaten Ogan Ilir Irwan Noviatra Bersama Staf Khusus Bupati Kab. Ogan Ilir Agus Subandrio,SH Menghadiri Panen Raya Semangka bertempat di desa Burai Kec.Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir, yang didampingi Sekretaris PMBI Feriyanto, Bendahara PMBI Zailani, dan Ketua Bidang Pariwisata dan Budaya Wili Sandi. Sabtu/11/07/2020.
Panen Raya semangka tersebut mengawali kegiatan PMBI bidang perkebunan dan pertanian, yang dilakukan oleh Zailani dan rekan.

Banyak dampak positif dengan adanya panen Raya Semangka ini, mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan sampai panen begitu banyak melibatkan tenaga kerja untuk masyarakat Burai.

Terutama bagi yang bertanam dapat memberikan motivasi kepada masyarakat bahwa dengan situasi pademi Corona, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi di bidang perkebunan dan pertanian, sehingga ketahanan pangan tetap terjaga.
Menurut Zailani, bersama rekanya menanam semangka dengan lahan 1 hektar saat panen bisa menghasilkan 10 sampai 15 ton dengan harga saat 5.400/kg.

Disela waktunya Ketua PMBI Kab. Ogan Ilir yang pernah menjabat anggota DPRD Kab. Ogan Ilir selama dua periode 2009 - 2019 mengatakan Memang Lahan Di Burai Sangat Cocok Untuk Pertanian Semangka, Diharapkan Pertanian Semangka Disebar luaskan Lagi, Jangan Lagi Ada lahan Yang Tidak Produktiv, sehingga Kedepan dapat dioptimalisasikan di bidang perkebunan sehingga produksi Semangka Dari Desa Burai dapat dikenal.

KEtua PMBI Ogan Ilir ini menambahkan, sejalan dengan Hal Ini Merupakan Misi  Dari Penanggulangan Dampak Ekonomi Covid - 19, dan Juga Sebagai Tim Khusus Percepatan Pembangunan Bidang Pertanian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Novi Juga Berharap Program Pertanian Semangaka ini Akan Disinergikan Dengan program Transpormasi Ogan Ilir Tahun 2021, Yang Mana Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, SE.SH.MM Akan Mempasilitasi Seluruh Sektor Pertanian Tanaman Padi, Holtikultura Dan Palawija, Berupa Bantuan Peralatan Dan Pembukaan Lahan, Bibit Benih Dan Lain - Lain Secara Gratis Kemsyarakat.

Menurut Irwan Noviatra disamping Itu juga diharapkan dengan dibukanya lahan pertanian ini akan mengurangi dampak Kebakaran hutan dan lahan yang ada di desa Burai serta Otomatis akan meningkatkan ekonomi masyarakat.(Zen)

Sanggahan Ditanggapi HIPMI Pusat, Kgs Hermansyah Lolos Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel

PALEMBANG,DS.  - Diduga adanya ketidaktransparan Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indoneaia (HIPMI) Sumatera Selatan dalam tahapan pencalonan beberapa waktu lalu, dan telah menggugurkan salah satu Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPD HIPMI Sumsel atas nama Kgs Hermansyah, mendapat perhatian serius Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Setelah melalui Proses Pengkajian dan dengar pendapat dengan Bidang Keorganisasian, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK), BPP HIPMI akhirnya memberikan intruksi kepada Ketum BPD HIPMI Sumsel melalui Surat Keputusan Nomor 340/A/1-Sek/BPP/VII/2020, yang diantaranya berisi intruksi SC dapat mengeluarkan keputusan baru yang berarti “meloloskan” pencalonan Kgs Hermansyah dan boleh mengikuti tahapan selanjutnya.
Terkait keputusan tersebut, Vico S taufik ketua team pemenangan melalui Juru bicara Alex Febrian mengatakan, Tim Pencalonan Hermansyah menyambut baik keputusan tersebut. “Alhamdulillah, sanggahan kita mendapat tanggapan dari BPP HIPMI dan akhirnya setelah melalui proses verifikasi, saudara Kgs Hermansyah lolos sebagai calon ketua umum BPD HIPMI Sumsel dan diperbolehkan mengikuti tahapan selanjutnya. Kita sangat mengapresiasi keputusan ini,” ujar Alex, Sabtu (11/7/2020).

Untuk diketahui, berdasarkan hasil mediasi dan dengar pendapat yang difasilitasi oleh Bidang OKK BPP HIPMI terhadap Bakal Caketum BPD HIPMI Sumsel terhadap BPC-BPC dan juga terhadap Ketum BPD HIPMI Sumsel beserta fungsionaris dan SC/OC Musda HIPMI Sumsel di Sekretariat BPP HIPMI pada tanggal 7-8 Juli 2020 terkait dinamika tahapan pelaksanaan Musda HIPMI Sumsel, maka kami perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Bahwa berdasarkan hasil mediasi dan dengar pendapat serta kajian organisatoris yang dilakukan oleh Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) BPP HIPMI, maka disimpulkan bahwa Steering Committee (SC) Musda HIPMI Sumsel tidak menjalankan proses pentahapan Musda dengan baik dan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme organisasi yang berlaku, sehingga hal tersebut mengakibatkan salah seorang Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPD HIPMI Sumsel atas nama Kgs Hermansyah dinyatakan tidak lolos sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) yang akan berkompetisi pada Musda HIPMI Sumsel.

2. Berdasarkan informasi dan data fakta yang disampaikan Bidang OKK BPP HIPMI yang kemudian dikaji dalam mekanisme keorganisasian yang termuat dalam ART HIPMI pasal 13 tentang Musyawarah Daerah, ART HIPMI pasal 22 tentang Persyaratan Badan Pengurus, dan ART HIPMI Pasal 24 tentang tata cara pembentukan BPD/BPC serta mekanisme yang diatur dalam PO HIPMI No 5/HIPMI/IX/2017, maka tidak ditemukan alasan mendasar untuk menggugurkan pencalonan Balontum BPD HIPMI Sumsel atasnama tersebut diatas.

3. BPP HIPMI melalui Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) mengintruksikan kepada BPD HIPMI Sumsel untuk melanjutkan tahapan Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dengan ketentuan sebagai berikut :

A. BPD HIPMI Sumsel dapat melakukan pergantian Steering Committee (SC) Musda yang baru untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas pelaksanaan lanjutan tahapan Musda BPD HIPMI Sumsel.

A. Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah BPD HIPMI Sumsel dapat mengeluarkan keputusan baru untuk meloloskan Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel atas nama Kgs Hermansyah.(red)

Program Bedah Rumah Warga Muba dari Baznas

Bawa Kunci Rumah, sekda Muba Apriyadi Buat Samsul Gembira

MUBA,DS. - Seorang warga Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Samsul tak bisa menahan rasa harunya, terlihat dari matanya yang berkaca-kaca saat menerima kunci rumah secara simbolis Bantuan Bedah Rumah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muba, Jumat (10/7/2020).

"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba dan BAZNAS yang telah membangun rumah kami. Kami sangat bahagia dapat kembali menempati rumah baru ini," ucap Samsul.

Bantuan bedah rumah ini diberikan kepada Samsul karena rumah yang ditempati sebelumnya roboh pada bulan Mei 2020 lalu.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang menyerahkan kunci rumah secara simbolis tersebut mengucapkan selamat kepada Samsul karena telah bisa menempati kembali rumahnya yang layak dan telah dibangun kembali Dan berpesan kepada masyarakat Desa Lumpatan II dan sekitarnya, terutama kepada kepala desa dan perangkat, kalau ada masyarakat yang perlu uluran bantuan pemerintah agar didata dengan benar.

"Kami mohon kalau memang ada masyarakat kita yang benar-benar layak diberikan bantuan sampaikan kepada kami," ujarnya.

Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Muba yang telah menjalankan amanah titipan orang mampu di Kabupaten Muba dan mengelola Perda Zakat dengan baik.

"Kita bersyukur Perda Zakat ASN dalam Kabupaten Muba ini sudah berjalan, ini bentuk keinginan kuat kita dalam membantu sesama. doakan mudah-mudahan Kabupaten kita kedepan tambah maju pendapatan pegawai juga tambah sehingga bisa lebih maksimal lagi membantu serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Apriyadi.

Lanjutnya pada masa menghadapi Pandemi Covid-19 ini ada beberapa bantuan dari pemerintah diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai APBD, dan Bantuan Sembako baik dari Pemerintah Pusat maupun APBD Muba untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19.

"Mohon pengertiannya untuk yang tidak mendapat, yang mendapat ini memang berhak dan juga hasil dari musyawarah desa. Kami mendapat informasi program ini berlanjut tiga bulan kedepan namun nilainya berbeda, begitu juga bantuan Pemerintah Daerah. Covid-19 sampai sekarang belum ada obatnya oleh karena itu harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat agar tidak terpapar wabah ini," imbuhnya.

Sementara Ketua BAZNAS Muba Drs Lukman Hakim mengatakan BAZNAS mendapat amanah dari Bupati Muba untuk mengurus dana zakat dari ASN yang mayoritas setiap bulan terkumpul sebanyak Rp. 700 juta. Bedah rumah merupakan salah satu dari programnya dimana tahun 2020 ini sudah selesai sebanyak 43 rumah, dan tiga lagi dalam proses pembangunan.

"Kita semua sangat berterimakasih kepada Bupati Muba yang telah menerbitkan Perda Zakat sehingga dana zakat yang disalurkan tersebut dapat diberikan untuk membantu masyarakat. Tahun ini Desa Lumpatan II kita telah memberikan bantuan usaha individu kepada 24 orang," tuturnya.

Selain penyerahan kunci rumah secara simbolis pada kegiatan ini juga diserahan bantuan kemanusiaan kepada kaum dhuafa diantaranya Sarah Lumpatan II yakni kepada Yusuf (tuna netra), Antawi (disabilitas), dan Yusmiati (sakit menahun). 

Turut hadir diantaranya Kepala Dinas Sosial Muba Drs H Ahmad Nasuhi Kabag Kesra Ustad H Opi Palopi, Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MM, Ketua MUI Muba H Thamrin Nawawi, dan Kepala Desa Lumpatan II Zazili Mustofa.(hsm

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Positif hari ini, total 24 Kasus Masih Dirawat

MUBA,DS. - Gugus Tugas COVID-19 Muba, Jumat (10/7/2020) mengkonfirmasi penambahan tiga kasus positif COVID-19. Dengan adanya penambahan 3 kasus positif tersebut, total kasus konfirmasi di Muba tercatat ada 64 kasus. 

"Penambahan kasus 62    laki-laki berusia 59 tahun asal Kecamatan Sanga Desa, kasus 63 laki-laki usia 51 tahun asal Kecamatan Sekayu, dan kasus 64 laki- laki usia 42 asal Kecamatan Babat Supat. Ketiga kasus positif Covid-19 ini telah dirawat di RSUD Sekayu," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. 

Dikatakan, dari 64 kasus terdata ada sebanyak 24 kasus konfirmasi yang masih mendapatkan perawatan. "Yakni diantaranya 9 di RSUD Sekayu, 10 RSUD Sungai Lilin, 1 Wisma Atlet Palembang, 1 RSUD Siti Fatimah, dan 3 Bayung Lencir," terangnya. 

Kemudian, untuk PDP yang masih dirawat ada 6 orang yakni 3 di RSUD Bayung Lencir dan 3 di RSUD Sekayu. 

Sementara itu, data update 10 Juli 2020 tercatat ada sebanyak 381 ODP 371 selesai pemantauan masih dipantau 10 orang, 392 OTG 310 selesai pemantauan 82 masih dipantau, 152 PDP 30 proses pengawasan 122 selesai pengawasan.(hsm) 

Jum'at Bersih, Kecamatan Babat Toman Budayakan Gotong-Royong

MUBA,DS. - Ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda di beberapa Negara termasuk Indonesia. Hal ini adalah salah satu bagian yang menjadi fokus utama berbagai elemen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini juga telah diupayakan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mencari beberapa langkah baik mencegah maupun meminimalisir penyebaran Covid-19, walaupun saat ini beberapa daerah di Indonesia telah menuju New Normal Life (Normal Baru).

Gerakan-gerakan Pemerintah ini pun mendapatkan dukungan penuh dari beberapa Elemen lapisan Masyarakat yang juga ikut bahu-membahu dalam mensosialisasikan pencegahan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan.

Cerita ini sepertinya dilaksanakan dengan baik oleh kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin, ditengah Pandemi Covid-19 kecamatan Babat Toman dikomandoi oleh Camat Srikandi Emilya Afrianita SSTP MSi. Dimana dalam giatnya Emilya bersama jajaran kecamatan Babat Toman menghidupkan Jumat Bersih dengan Bergotong Royong, Jumat (10/7/2020).

" Sebagai aparat Pemerintah maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan contoh kepada masyarakat dengan melakukan hal yang postif ditengah Pandemi Covid-19, terutama dengan cara  menerapkan kebersihan lingkungan di setiap hari Jumat," dikatakan mantan Camat Sungai Lilin ini.(hsm)