NEWS

Slider

Kadinkes Muba Sambut Hangat Kunker BTKL PP Wilayah I Palembang

MUBA,DS. - Berbagai aksi dan langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin untuk mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19 atau virus Corona di wilayah Muba.

Dukungan pun terus datang mengalir dari semua pihak, salah satunya dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Wilayah I Palembang yang telah membantu Pemkab Muba dalam pelaksanaan tracking dan Pengambilan Swab PCR di Muba.

Langkah kebijakan yang dilakukan oleh BTKL PP Wilayah I Palembang memberi bantuan kepada Pemkab Muba di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mendapat apresiasi dari Pemkab Muba.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Dinas Kesehatan saat Tim BTKL PP Wilayah I Palembang mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Jumat (10/7/2020).

"Kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan BTKL PP Wilayah I Palembang dalam membantu kami dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan dan sangat membantu Tim Gugus Tugas Covid- 19 dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Muba dalam menangani pasien Covid-19,"ungkapnya.

Selain menyampaikan apresiasi kebijakan tersebut, Azmi juga dengan optimis mengatakan bahwa Pemkab Muba siap bekerjasama dengan BTKL PP Wilayah I Palembang yang sudah melaunching Pemeriksaan Swab PCR di BTKL PP Wilayah I Palembang.

Sementara, Kasubbag Tata Usaha BTKL PP Wilayah I Palembang Sultan Kurnia SE SSos SKM MMdalam kesempatan ini mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Muba betul-betul serius dan strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 tersebut.

"Semoga dengan kerja sama yang baik ini, kita dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumsel, khususnya di Kabupaten Muba,"tandasnya.(hsm)

Bupati Instruksikan Perusahaan Daftarkan BHL Masuk BPJS

MUBA,DS. - Ribuan Buruh Harian Lepas (BHL) di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama pada sektor perkebunan hingga kini belum terdaftar menjadi peserta program BPJS Kesehatan.Menanggapi hal ini Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengeluarkan Surat Edaran untuk memperjelas pelaksaannya. Dengan adanya Instruksi melalui Surat Edaran tersebut diharapkan Perusahaan segera mendaftarkan BHL dan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, H Mursalin SE MM, Didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Kesnaker, Juanda, mengatakan, bahwa Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/084/Disnakertrans/2016 Tentang Kewajiban menjadi peserta program BPJS Kesehatan.

“Dan surat penegasan Bupati Muba tentang sanksi Administrasi & sanksi pidana bagi pihak perusahaan yang tidak mengikutsertakan tenagakerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan agar pihak perusahaan segera melaksanakannya. Nah dengan demikian akan mengurangi beban APBD Kabupaten Muba dalam menanggung masyarakat dalam program kesehatan BPJS,” jelas Mursalin

Nah lebih tegasnya lagi, bahwa perusahaan yang ada wajib lapor ketenagakerjaan, saat inijumlah perusahaan sebanyak 396 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 59.204 orang.

“Dari jumlah tersebut, ada sebagian tenaga kerja harian lepas tidak diikutsertakan oleh perusahaan ke program BPJS kesehatan dan sebagian besar tenaga kerja harian lepas tersebut berasal dari perusahaan perkebunan,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwan, mengatakan, hal itu terungkap setelah BPJS bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Muba melakukan sosialisasi kepatuhan dan pemeriksaan cepat kepada Banda Usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Muba.

"Dari laporan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha di Muba ada potensi buruh harian lepas yang belum terdaftar BPJS Kesahatan yaitu sebanyak 4.505 pekerja" ujar Iwan

Dikatakan iwan, jumlah BHL itu didapat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 22 Badan Usaha yang mayoritas bergerak pada bidang perkebunan. Dimana pemeriksaan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sumsel No: 560/0405/Disnakertrans/2019 perihal Jaminan Sosial Bagi Seluruh Buruh Harian Lepas Perkebunan Inti dan Plasma. 

"Pada umumnya, Badan Usaha tidak mendaftarkan BHL kedalam program BPJS beralasan perusahaan tidak mempunyai data diri buruh dan anggota keluarga, baik itu NIK maupun Kartu Keluarga," jelasnya
Lalu juga beralasan sebagian buruh telah menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.

“Sehingga perusahaan merasa tidak berkewajiban mendaftarkan pekerja menjadi tanggungan perusahaan," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Suyanto SH, melalui Kasi Datun Ellyas Mozart Situmorang SH mengatakan, dari hasil sinkronisasi data terdapat temuan dari beberapa Badan Usaha di Muba yang belum mendaftarkan BHL kedalam program BPJS Kesehatan. 

"Kalau kita mengacu pada UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, di Pasal 19 Ayat (1) dijelaskan pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS," terangnya

Apabila pemberi kerja dalam hal ini Badan Usaha tidak melakukan sebagaiman diatur dalam Pasal 19 Ayat (1), sambung Ellyas, maka aturan di dalam Pasal 55 dapat berlaku.

"Pemberi kerja yang melanggar ketentuan dalam Pasal 19 Ayat (1) dan (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar," jelas Ellyas.

Nah Oleh karena itu, lanjutnya, Badan Usaha diminta mendaftarkan BHL nya menjadi peserta. "Jika tidak sanksi dapat diberikan oleh Dinas terkait" tegasnya.(hsm)

Kompak, Hari Pertama Masuk Sekolah di Muba Patuhi Protokes

Murid dan Guru Pakai Masker, Ventilasi Kelas Terbuka

MUBA,DS. - Tahun Ajaran Baru (TAB) 2020/2021, hari ini Senin (13/7/2020) resmi dimulai. Meski masih dihadapkan pada pandemi COVID-19, namun Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pendidikan tetap menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan (protokes). 

Pantauan di sejumlah sekolah, tampak pihak sekolah menerapkan Protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sekayu, tampak pula ruang-ruang kelas bersih dan semua ventilasi jendela terbuka. 

Sejumlah guru telah bersiap sejak pukul 06.00 WIB untuk menerima siswa, dengan menyiapkan meja khusus yang berisikan pembersih tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan tempat cuci tangan.

Kepala SD Negeri 3 Sekayu, Aminah SPd SD mengungkapkan bahwa hari pertama pembukaan tahun ajaran, sesuatu arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari menyiapkan pembersih tangan sampai dengan deteksi suhu tubuh. Selain itu, wali siswa tidak diperkenankan utk mengantar sampai ke kelas.

"Sesuai arahan dari Dikbud Muba, kami menyiapkan semua kelengkapan sesuatu protokol kesehatan. Selain itu, wali dari siswa hanya mengantar di depan pagar sekolah," jelasnya.

Dijelaskannya, selain menerapkan protokol kesehatan. Pihak sekolah juga, membagi waktu belajar dengan sistem absensi dan jam belajar. Bertujuan untuk mengurangi kepadatan siswa atau menerapkan jarak antar siswa dalam belajar.

"Selama tiga hari kedepan, selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan. Selain itu, kami membagi siswa dalam belajar, sehingga tidak berdesak-desakan dalam belajar di kelas," bebernya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Muba, H Musni Wijaya, S.Sos, M.Si mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) dan Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag)serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masuk siswa tahun ajaran baru pada 13 Juli nanti. Namun, berdasarkan SKB empat menteri sampai akhir tahun ini tetap melakukan belajar di rumah.

“Tanggal 13,14, dan 15 Juli kita usahakan tetap masuk terlebih dahulu untuk siswa baru. Tujuannya untuk perkenalan terhadap sekolah dan sosialiasi terhadap peserta didik, sehingga siswa baru mengenal lingkungan sekolah,”kata Musni.

Lanjutnya, pada 3 hari masuk sekolah maksimal dilakukan 3 jam belajar di sekolah, kalaupun jika menambah waktu itu melihat kondisi. Masuknya siswa baru tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Setelah tanggal 15 Juli murid kembali di wajibkan belajar di rumah, namun guru-guru tetap masuk. Senin sampai Rabu guru menyiapkan materi, lalu Kamis-Jumat guru ke lapangan dan membuat kelompok untuk para peserta didik,”ungkapnya.

Selama pembelajaran di kelompok, waktu belajar nanti ditentukan oleh guru dan melihat kondisi yang ada di lapangan nantinya. Pihaknya, akan melakukan monitoring yang dilakukan oleh tim pemantau dan korwil, serta dari Dinas.

“Kita akan pantau dari sana kita bisa melihat kinerja guru-guru. Sedangkan untuk pengumuman masuk sekolah baru dilakukan semi online dan ada juga offline, melihat efesiensi pada saat pandemi covid-19 ini,” tandasnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA mengingatkan agar selama pelaksanaan MPLS digelar ruang-ruang kelas harus terbuka dan semua ventilasi dipastikan harus bersih serta terbuka.

"Sehingga sirkulasi udara keluar-masuk, semua murid dan guru harus tetap memakai masker dan menyediakan cairan pembersih tangan," terangnya. 

Dodi juga mengingatkan, agar kepada orang tua yang menghantarkan anak ke sekolah untuk mengikuti MPLS tetap menerapkan social distancing atau jaga jarak. "Jangan ada kerumunan, kita jaga bersama-sama agar tidak ada penularan wabah COVID-19 semasa MPLS dilaksanakan," tandasnya.(hsm) 

MPLS Tetap di Laksanakan Walau di Tengah Pandemi Covid-19

LAHAT.DS,-- Pandemik Covid.19 Tak kunjung usainya momok menakutkan,  peyakit yang ditakuti Pemerintah maupun masyarakat menjadikan kegiatan belajar dan mengajar. Tidak dapat dijalankan secara tatap muka seperti dahulu yang biasa dilaksanakan.
Nmun tak menghentikan langkah Dunia Pendidikan dalam melaksanakan tugas belajar dan megajar,  bagi siswa dan siswi yang sedang menuntut Ilmu.  Demi mencapai masa depan yang gemilang Dunia Pendidikan.
Untuk itu Sesuai intruksi dan arahan Pusat maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel  hari ini Tanggal 13-15 Juli kegiatan Masa Pegenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru secara serentak  dimulai dan dilaksanakan .
Baslini Mpd Kepala Sekolah SMAN 4 Lahat dan juga menjabat sebagai ketua MKKS mengatakan (13/7) secara serentak seluruh sekolah kita  memulai dan melaksanakan kegiatan MPLS untuk itu dari 252 Jumlah siswa di SMAN 4 Lahat  kita bagi 3.bagian, dua kelas hari senin, dua kelas hari selasa dan dua kelas hari rabu.

Setelah kegiatan MPLS selesai maka proses belajar dan mengajar selanjutnya akan kita laksanakan melalui program belajaran Daring  melalui pembelajaran via Online.

Baslini juga menambahkan walaupun kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui program Daring namun tetap diharapkan kepada seluruh baik siswa dan siswi juga para guru agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan cuci tangan,jaga jarak dan pakai masker" tandas Baslini. (Nid)

Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Monev Ke Balai KB Kecamatan Indralaya Dan Indralaya Utara




Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Berpoto bersama Dengan Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya

INDRALAYA.DS, -- Dinas P2KBP3A Kabupaten Ogan Ilir mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi di wilayah Kecamatan Indralaya.
Acara di gelar di Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas P2KBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Husnidayati,S.sos,M.Si, Kepala Bidang KB Kgs Sopyan,SH Kasubag Perencanaan Riky Akbar,S.Kep, beserta staf yang terkait. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana efektivitas program-program yang sudah berjalan dan membahas program-program yang akan berjalan di masa depan.

Kegiatan di Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Utara bersama Ka Balai dan BPKBD Kecamatan

Acar selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan seluruh peserta pertemuan di Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
#Sekertaris Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Bersama Rombongan BerpotoDBerpoto Bersama denganldengan Ka Balai Penyuluh KecamatanBKecamatan Indralaya Utara#

Penyuluh Kecamatan Indralaya Utara dengan Tema yang sama Rombongan Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir yang menjadi Ketua Rombongan Sekertaris Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Husnidayati,S.sos,M.Si bersama rombongan memberikan Pengarahan ke Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Utara yang di sambut oleh Kepala Balai Penyuluh KB Kecamatan Indralaya Utara Susmaidah,Am.Kep dan PPKBD Kecamatan Indralaya Utara.(Sli)

Sekitar 20 Ribu Bibit Diperuntukan 25 Hektar Hutan Adat Bukit Resam

LAHAT.DS,-- Pemerintah Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu  berkerja sama dengan UPTD KPH Wilayah VIII Semendo  KBR ( kelompok bibit rakyat) untuk mereboisasi ( penghinjauan kembali hutan gundul ) yang berada di Ataran Hutan Adat  Bukit Resam.
Hal ini dijelaskan Dadi Aprizon selaku Kades Pengentaan kepada Awak Media disela pembibitan di Lokasi 13 Juli 2020, menurut Dadi " Alhamdulilah pengajuan profosal kita direspon oleh UPTD KPH Wilayah VIII Muara Enim untuk 20 ribu Bibit duren, Petai, Kayu bambang,  Kayu Serian yang diperuntukan hutan adat." ujar Kades.
Masih menurut Dadi  Bibit kita   beli  dari warga Insya Allah kita tanam pada bulan September dan bulan Oktober, kita berdayakan warga yang produktif secara Swadaya. Intinya dari rakyat untuk rakyat.
Kita berharap dengan adanya Reboisasi Hutan Bukit Resam yang selama ini sudah hampir gundu,l akan menghijau kembali dan buah yang kita tanam diharapkan nantinya bisa berbuah dinikmati untuk anak cucu kita kelak. Ucapkan terima kasih kepada Kementerian BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Musi) PALEMBANG
dan KBR ( kelompok bibit rakyat) atas partisipasi dan sinergi terhadap Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu " Tandas Dadi Aprizon ( NID)

Terkategori Area Blank Spot, Warga Desa Bukit Selabu Harapkan Kehadiran Tower Sinyal

MUBA.DS, - Blank Spot adalah area yang tidak terjangkau sinyal Komunikasi atau lemah dalam jangkauan sinyal. Area Blank Spot biasanya bisa didapati dan dirasakan oleh daerah yang terkategori jauh dari perkotaan atau terisolir.

Hal ini di rasakan oleh beberapa daerah kabupaten Musi Banyuasin tepatnya beberapa desa di kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin yang mengalami kesulitan dalam jangkauan sinyal telekomunikasi.

Salah satu contohnya desa Bukit Selabu (SP2) kecamatan Batang Hari Leko yang kesulitan dalam mengakses internet, apalagi ketika dalam keadaan lampu padam untuk mencari sinyal telepon pun sulit.

Hal ini disampaikan oleh salah satu warga desa Bukit Selabu Heri (35) yang mengatakan, untuk mendapatkan akses internet di desa kami sangat sulit apalagi ketika hujan dan aliran listrik sering padam.

" Beberapa hari terakhir aliran listrik di desa ini sering padam, kita ketahui desa kami dan beberapa desa tetangga juga sering mengalami pemadaman. Hal ini dirasakan ketika kami kesulitan dalam mengakses jaringan internet, ditambah lagi anak-anak kami saat ini bersekolah dengan menggunakan jaringan internet dikarenakan Pandemi Covid-19 belum usai," dikatakan Heri kepada tim awak media, Rabu (8/7/2020).

Dilanjutkannya, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui instansi terkait untuk dapat memberikan kami alokasi Tower Sinyal agar kami juga lebih mudah dalam berkomunikasi baik itu secara telepon maupun akses internet.

" Kami sangat berharap agar pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dapat memberikan beberapa pemecahan solusi agar desa ini terlepas dari kategori desa Blank Spot, dikarenakan ini sangat bermanfaat apalagi untik anak-anak sekolah yang berjuang belajar dalam masa Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Bukit Selabu (SP2) kecamatan Batang Hari Leko Muhammad Ali Romadhon yang mengatakan, hal ini memang sangat warga kami rasakan, apalagi ketika musim hujan dan aliran listrik kami sering mengalami pemadaman. Hal itu berdampak kepada jaringan komunikasi yang turut melemah dan ini sering kali mempersulit kami dalam berkomunikasi.

" Mudah-mudahan saja ketika saatnya nanti, desa kami Bukit Selabu dapat menerima alokasi Tower untuk mengurangi Blank Spot dan warga kami dapat dipermudah dalam menikmati jaringan Komunikasi," dikatakan Muhammad Ali Romadhon saat disambangi awak media diruang kerjannya.(Hsm)

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020

SEKAYU.DS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-17 dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (06/07/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Kodim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

"Dalam sambutan Bupati Muba yang diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan bahwa Nota Pengantar ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan Proyeksi perubahan perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan Asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan".

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Muba TA 2020 ini disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Muba Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Muba Nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2020 yang memuat :
1. Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah
2. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah
3. Rencana kerja dan pendanaan daerah
4. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba TA 2020 antara lain Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.004.706.735.000, Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40 dan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000 sehingga Total Rancangan perubahan APBD TA 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah sebesar Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.

Diharapkan Rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Jembatan Penghubung Desa Arisan Gading Patah Dua

INDRALAYA.DS, - Jembatan Tebing Gerinting, yang menghubungkan Desa Tebing Gerinting dengan Desa Arisan Gading dan sekitarnya di Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang sangat menghawatirkan warga akhirnya menjadi kenyataan.
Jembatan berkonstruksi besi sepanjang 80 meter kali 4 meter ini beberapa bulan lalu opritnya (penghubung antara jembatan dengan dinding sungai) sempat lepas. Kemudian diperbaiki dengan penimbunan,namun tak bisa di elek lagi lantaran sebuah Mobil Truk yang hendak melintas berujung jembatan tersebut patah tengah. Menjadi dua bagian.
Dari pengamatan Media Dutasumsel.com, akhirnya Jembatan penghubung Desa Arisan Gading, Tebing Grinting Tak terelakan Patah Tengah akibat sebuah Truk yang hendak melintas di jembatan tersebut mengakibatkan jembatan penghubung Desa tersebut amblas dan patah tengah, sampai berita ini diturunkan masyarakat dari Dua Desa masih ramai berkerumun melihat Jembatan yang Amblas oleh Mobil Truk yang melintas.(Zen)

Kadinkes Muba Sambut Hangat Kunker BTKL PP Wilayah I Palembang

MUBA,DS. - Berbagai aksi dan langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin untuk mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19 atau virus Corona di wilayah Muba.

Dukungan pun terus datang mengalir dari semua pihak, salah satunya dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Wilayah I Palembang yang telah membantu Pemkab Muba dalam pelaksanaan tracking dan Pengambilan Swab PCR di Muba.

Langkah kebijakan yang dilakukan oleh BTKL PP Wilayah I Palembang memberi bantuan kepada Pemkab Muba di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mendapat apresiasi dari Pemkab Muba.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Dinas Kesehatan saat Tim BTKL PP Wilayah I Palembang mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Jumat (10/7/2020).

"Kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan BTKL PP Wilayah I Palembang dalam membantu kami dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan dan sangat membantu Tim Gugus Tugas Covid- 19 dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Muba dalam menangani pasien Covid-19,"ungkapnya.

Selain menyampaikan apresiasi kebijakan tersebut, Azmi juga dengan optimis mengatakan bahwa Pemkab Muba siap bekerjasama dengan BTKL PP Wilayah I Palembang yang sudah melaunching Pemeriksaan Swab PCR di BTKL PP Wilayah I Palembang.

Sementara, Kasubbag Tata Usaha BTKL PP Wilayah I Palembang Sultan Kurnia SE SSos SKM MMdalam kesempatan ini mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Muba betul-betul serius dan strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 tersebut.

"Semoga dengan kerja sama yang baik ini, kita dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumsel, khususnya di Kabupaten Muba,"tandasnya.(hsm)