NEWS

Slider

Team Srigala Sabhara Polres Lahat Sidangkan 7 Pelaku Tipiring

LAHAT.DS,--- Belum genap satu bulan menjadi Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Lahat AKP Afrianto SH bersama IPDA Rudi Widarto selaku Kanit Patroli dibantu Team Srigala Sabhara Polres Lahat, Bripka Indrajaya SH, Brigadir Agus Saputra, dan Briptu Danang Bagus Bintoro, berhasil mengamankan 7 orang warga Lahat yang lagi asik berkumpul dan berpesta Minuman Keras (Miras).

Guna menjaga stigma atau pandangan buruk sebagai anggota Polri, membuat AKP Afrianto SH selaku Kasat Sabhara yang baru Polres Lahat akan berusaha semaksimal mungkin menghapus pandangan orang sebelah mata terutama Satuan Anti Huruhara (Sabhara) Polres Lahat dan siap akan tegakkan aturan sesuai dengan Visi dan Misi Polri.

Terbukti, tindakan tegas itu dilakukannya tanpa tebang pilih dalam mengungkap para pelaku tindak pidana ringan 7 orang sebagaimana diatur Pasal 492 Ayat 1 KUHPidana yang mabuk dimuka Umum membuat Gaduh, dan menggangu ketertiban Umum. Dari 7 pelaku yang diamankan 6 diantaranya laki laki, dan 1 perempuan.

Diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat nomor tahun 2010 Bab VIII Pasal 47 Butir ke-68 tidak membawa kartu tanda penduduk dan pengenal lainnya. Tersangka diamankan dan ditemukan BB berupa 4 botol kosong bekas minuman jenis Mansion House Vodka yang dicampur dengan minuman ringan jenis Panter.

Dibawa kepemimpinan AKP Afrianto SH sebagai Kasat Sabhara Polres Lahat telah menunjuk Kanit Patroli IPDA Rudi, lalu AIPDA Ronaldo Senka selaku Kateam. Untuk penyidik Tipiring yakni, Bripka Firmansyah, Bripka Ciung Wanara, Briptu Suyudi, dan Bripda Ramli Husen.

Lalu untuk Team Srigala 8 Patroli Sabhara Regu I dipimpin Bripka Firmansyah selaku Danru, Bripka Indra Jaya SH, Bripka David Moris, Brigadir Agus Saputra, dan Briptu Danang. Regu II Bripka Ciung Wanara selaku Danru, Bripka Heru Suhendra, Bripka Saroni, dan Brigadir Andi Marta.

"Sidang Tipiring tersebut, selaku Majelis Hakim Yoga D.A. Nugroho SH.MH yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2020 sekira pukul 14.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Lahat, dengan pelanggar 7 orang terdiri dari 6 laki laki dan 1 perempuan," ungkap Kasat Sabhara Polres Lahat AKP Afrianto SH, pada Selasa (07/07/2020) kemarin.

Dalam fakta persidangan yang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yoga D.A Nugroho SH MH memutuskan ketujuh orang ini, terbukti bersalah karena telah melanggar Pasal 492 Ayat 1 KUHPidana atas mabuk dimuka umum dan menganggu ketertiban umum berupa 3 bulan penjara atau denda sebesar Rp 375 kelipatan 10.000 jadi 375.000'-

"Inkrah Pengadilan memutuskan membayar denda dan biaya persidangan. Untuk Perda Kabupaten Lahat nomor 1 tahun 2010 Bab VIII Pasal 47 Butir ke68 tidak membawa KTP dituntut kurungan selama lamanya 7 hari atau membayar denda sebesar Rp.250.000'-," ucapnya.

Selama proses persidangan, ketujuh pelaku dan barang bukti (BB) dihadapkan kepersidangan Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Lahat, dan Alhamdulillah berjalan lancar dan kondusif. (Dni)

Pelebaran Jalan Hingga Renovasi Masjid Menjadi Sasaran TMMD Ke 108 Kodim 0402 OKI-OI

INDRALAYA.DS, - Melalui program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Desa Sarang Elang dan Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan menjadi pilihan.
Pembangunan Desa yang melibatkan unsur TNI melalui program TMMD ini, terdiri dari dua komponen antara lain yakni komponen fisik dan non fisik. Untuk pembangunan fisik, TNI dilibatkan membangun akses pelebaran jalan menuju Desa Sarang Elang serta pembangunan rehab masjid. 
Kemudian untuk kegiatan non fisik di Desa setempat, TNI turut dilibatkan melakukan giat bhakti sosial khitanan massal, penyuluhan program Keluarga Berencana (KB) serta kegiatan rohani. 

Giat TMMD tahun 2020 di Desa Sarang Elang - Pulau Negara, Selasa (7/7) dibuka langsung Dirsismet Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Brigjen TNI Achmad Said didampingi Kasrem Kodam II Sriwijaya bersama Dandim 0402 OI/OKI Letkol Czi Zamroni S.Sos. 

Dalam paparannya Dandim Letkol Czi Zamroni S.Sos menyampaikan, program TMMD di Desa Sarang Elang - Pulau Negara Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir melibatkan sebanyak 150 personil TNI masing-masing dari kesatuan Yonzipur 2/SG dan Batalyon Kavaleri (Yonkav). Selama bertugas beberapa bulan di Desa Sarang Elang - Pulau Negara, ke-150 orang personil TNI tersebut, tugas utamanya dilibatkan untuk melaksanakan pembangunan fisik pelebaran akses jalan masuk menuju Desa setempat. 

"Untuk tahapan pembangunan pelebaran akses jalan sudah berjalan 30 persen begitu pun juga pelaksanaan rehab masjid saat ini masih berlangsung," papar Dandim Letkol Czi Zamroni SSos. 

Sementara diketahui, sebagian pendanaan giat TMMD ini bersumber dari Mabes TNI, Kodam 2 Sriwijaya, serta APBD Pemda Kabupaten OI senilai Rp 2 Milyar. 

Sistem pengerjaannya ada yang dilakukan secara "tender" melibatkan pihak ketiga dan swakelola TNI. Ratusan personil TNI yang dilibatkan selama TMMD Sarang Elang - Pulau Negara, mereka tinggal di rumah-rumah penduduk Desa setempat. Diwaktu bersamaan Dirsismet Pusterad Brigjen TNI Achmad Said mengatakan, pada dasarnya kedatangan jajarannya kesini sebagai suport dalam Satuan Komando Wilayah (Satkowil) dalam program TMMD. 

"TMMD merupakan program akselerasi yang sasarannya untuk kesejahteraan masyarakat. TNI hanya pekerja," ucap Brigjen TNI Achmad Said. 

Dikatakan Dirsismet Pusterad melalui giat TMMD ini juga diharapkan dapat menyatukan TNI dengan masyarakat. Utamanya partisipasi masyarakat Dengan adanya TMMD ini, dapat memberikan efek domino yang lebih besar ke masyarakat. 

"TNI hadir di Desa tidak hanya dilibatkan untuk melaksanakan pembangunan fisik saja. Melainkan juga melaksanakan giat penyuluhan rohani kepada warga. Dengan harapan kedepannya tidak ada konflik antar warga, menurunnya angka kriminalitas hingga sisi positif lainnya," kata Brigjen TNI Achmad Said.(Zen

Pangdam II/Swj Kunker dan Serahkan Tali Asih Kepada Koramil 401-01/Sungai Lilin

MUBA.DS, - Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Irwan SIP MHum hadir di kabupaten Musi Banyuasin, kehadiran Perwira Tinggi berpangkat bintang dua ini tak lain dan tak bukan adalah memberikan Tali Asih kepada Koramil 401-02/Sungai Lilin Kodim 0401/Muba, Minggu (5/7/2020).

Dalam kesempatan ini Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan SIP MHum memberikan Apresiasi kepada Koramil 401-01/Sungai Lili atas Ketahanan Pangan berupa tanaman pangan dan budidaya ternak Ikan Lele serta Ikan Gurami.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Kodim 0401/Muba Letnan Kolonel Arm Muh Saifudin Khairuzzamani SSos MHan yang mengatakan, Rangkaian kunjungan kerja pangdam II/Swj yaitu di wilayah Sumsel dan jambi.

" Hari ini Pangdam memberikan Apresiasi mengenai ketahanan pangan berupa tanaman pangan serta budidaya lele dalam ember serta kolam ikan Gurami di Koramil 401-01/Sungai Lilin," dikatakan Komandan Kodim 0401/Muba usai mendampingi Kunker Pangdam II/Swj.

Dandim juga mengatakan, Pangdam juga berpesan untuk para Prajurit yang didalam naungan Komando Distrik Militer 0401/Muba agar tetap melaksanakan sinergitas kepada seluruh elemen, baik Polri, Pemerintah Daerah serta seluruh Elemen Lapisan Masyarakat.

" Kepada Prajurit agar tetap semangat dan mendukung penegakan disiplin menuju kehidupan New Normal di wilayah masing-masing dengan tetap memperhatikan faktor keamanan diri, mewaspadai serta antisipasi terjadinya Karhutla di wilayah teritorial," ungkap Dandim.

Tak hanya hadir di Koramil 401-01/Sungai Lilin, tetapi Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan SIP MHum pun memberikan Tali Asih kepada beberapa Koramil yaitu Koramil 401-04/Bayung Lencir, Polsek Bayung Lencir, dan dilanjutkan menuju Koramil Mestong Kodim 0415/Batang Hari.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan SIP MHum, Kapok Sahli Pangdam II/Swj, Aster Kasdam II/Swj, Kapendam II/Swj, Kasmin Pangdam II/Swj, Adc Pangdam II/Swj.hsm

Mengenal Lebih Dekat Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Barmawi, S.I.K

LAHAT.DS, – AKP Kurniawan H Barmawi, S.I.K Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat adalah sosok seorang pimpinan yang taat beragama, serta  berwibawa dengan bawahannya, juga sopan dan tegas walaupun dirinya merupakan Kasat Reskrim yang baru menjabat belum genap satu bulan di Kabupaten Lahat dan berusia 32 tahun, bukan berarti AKP Kurniawan H Barmawi, S.I.K tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala satuan Reserse dan Kriminal.

Walau baru menjabat Kasat Reskrim dikabupaten Lahat
AKP Kurniawan H Barmawi, S.I.K
sudah mulai diperhitungkan kinerjanya pada saat menjabat Kasat Reskrim di Oku Selatan.

Ketika disambangi Awak Media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu tepatnya Sabtu  04 juli 2020 dengan santun AKP Kurniawan H Barmawi, S.I.K menyambut kedatangan Jurnalis Lahat. Menurutnya Menjalin silahturahmi antar sesama manusia itu sangat banyak manfaatnya, diantaranya memanjangkan umur, awet muda serta mempererat tali persahaban.

AKP Kurniawan H Barmawi, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim diOku Selatan ini mengatakan kepada awak media bahwa , saat ini saya sudah sebagai Kasat Reskrim Kabupaten Lahat Bumi Seganti Setungguan yang mempunyai visi misi kedepan yakni :
VISI
MENANGANI TINDAK PIDANA SECARA PROFESIONAL, PROPORSIONAL DAN BERKEADILAN
MISI:
MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT  TENTANG PERKARA TINDAK PIDANA YANG TANGANI DAN SEJAUH MANA PENANGANANNYA.(Dni)

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Muba Dukung Puskesmas BLUD

SEKAYU.DS,- Ada banyak langkah untuk terus melakukan yang terbaik dalam pelayanan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Hari ini telah dilakukan webinar sosialisasi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas dalam rangka peningkatan status akreditasi di Kabupaten Muba, Senin (6/7/2020) di Ruang Rapat Sekda.

Acara tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi Msi yang pada kesempatan ini mengatakan terima kasih untuk kedua narasumber yang telah hadir dalam webinar kali ini yaitu Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan Tri Handoyo dan Kepala Subdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri R Wisnu Saputro.
Meskipun masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19. Harus tetap semangat dalam bekerja, jangan mengurangi tugas kita selaku Aparat Sipil Negara dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kondisi sekarang bukan menjadi sebuah penghalang bagi kita untuk melaksanakan tugas terutama dalam melakukan pelayanan publik seperti kesehatan dan lainnya.

Inisiatif yang telah di lakukan oleh Dinas Kesehatan Muba di tengah wabah ini cukup di apresiasi.
Membuat para petugas kesehatan untuk dapat lebih semangat lagi dalam bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.

"Dengan menjadi BLUD, Puskesmas Daerah Kabupaten Muba dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memperbaiki mutu pelayanan, fasilitas, hingga kesejahteraan SDM," Ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan untuk dapat memanfaatkan momen seperti ini dengan perbanyak sharing. Semoga dengan adanya webinar ini puskesmas dapat lebih baik lagi ada peningkatan dalam pelayanan.

Di Kabupaten Musi Banyuasin ada 28 puskesmas yang bisa di kembangkan sistem pengelolaan keuangan BLUD, Sehingga BLUD dapat terwujud dengan cepat.

"Harapan saya sekitar 2 sampai 3 Minggu sudah ada penyusunan yang di buat oleh pihak puskesmas.  Dengan sistem ini kepala puskesmas dapat lebih aktif," Ucapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan Tri Handoyo Bahwasanya BLUD untuk meningkatkan pelayanan. Ini merupakan penambahan dan perubahan dalam pengelolaan unit-unit pelayanan. Jadi harus di implementasikan dengan baik. Karena Akan terjadi kompetisi yang sehat. Dalam pelaksanaan BLUD ini ada fleksibilitas. Adanya keringanan dalam pengadaan barang dan jasa.

"Ada 4 prinsip dalam BLUD yang pertama Transparansi, seperti informasi keterkaitan jam layanan dan ketersediaan layanannya. Akuntabilitas harus bisa mempertanggung jawabkan SDM, responsibility dan independensi kemandirian. Agar layanan bisa terukur dgn baik. Punya standar pelayanan lakukan evaluasi dan perbaikan. Terkait dengan tarif layanan harus wajar dengan sistem pelayanan yang diberikan. Menjamin adanya pengembangan dalam pelayanan," Jelasnya.

Kepala Subdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri R Wisnu Saputro mengatakan akan siap membantu, untuk dapat menerapkan BLUD dengan baik memberikan pelayanan yang optimal.

"Nanti akan ada penyusunan 7 laporan keuangan, jadi perbanyak sharing, rajin untuk bertanya dan konsultasi. Puskesmas Kabupaten Muba di buat mandiri untuk dapat mengatur dengan sendiri," pungkasnya.

Tujuan dari BLUD ini juga sangat jelas yaitu untuk meningkatkan pelayanan, produktivitas. Memberikan layanan umum secaralebih efektif, efesien dan ekonomis. Instansi pusat dan daerah yang tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat di berikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. BLUD bisa di luar dari pelayanan kesehatan tapi di lihat dari spesifik.Hsm

Puluhan Pegawai Perkebunan Tes Urine Mendadak

MUBA,DS. - Puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Tenaga Honorer dilingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin menjalani tes urine secara mendadak, Senin (6/7)

Tes urine dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Dinas Perkebunan Muba.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Akhmad Toyibir, S.STP, M.M mengungkapkan, tes urine berlangsung usai pelaksanaan rapat staf.  Seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honor langsung diarahkan menjalani tes urine.

"Tes urine ini, kami lakukan mendadak, usai rapat staf, baik pejabat, kepala UPTD dan tenaga honor dilingkungan kerja Dinas Perkebunan Muba," jelas Ibir saat dihubungi.

Dia mengungkapkan, tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba tanpa dipungut biaya. Sebanyak 41 orang ASN dan 57 orang tenaga honorer yang melaksanakan tes urine.

"Mulai dari Kepala UPT P4K Dinas Perkebunan, Kabid, Kasi maupun kasubbag dan staf, kita wajibkan untuk mengikuti tes urine.

Menurut mantan Camat Bayung Lencir Ini, tes urine yang dilakukan, untuk optimalisasi kinerja dalam menjalankan tupoksi sbg aparatur negara.

"Saya ingin semua pegawai clean and clear ketika melayani masyarakat. Khususnya memastikan mereka bebas narkoba," katanya.

Dia berharap, semua pegawai yang sudah mengikuti tes tersebut, tidak ada yang menggunakan narkoba. Jika hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat, BKPSDM dan ditindak lanjuti secara aturan kepegawaian

"Jika hasilnya terindikasi positif, bakal diperdalam lagi. Kami dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi sedangkan sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunaan narkoba melanggar aturan kepegawaian," pungkasnya.(hsril)

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020

Sekayu.DS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-17 dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (06/07/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Kodim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

"Dalam sambutan Bupati Muba yang diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan bahwa Nota Pengantar ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan Proyeksi perubahan perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan Asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan".

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Muba TA 2020 ini disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Muba Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Muba Nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2020 yang memuat :
1. Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah
2. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah
3. Rencana kerja dan pendanaan daerah
4. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba TA 2020 antara lain Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.004.706.735.000, Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40 dan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000 sehingga Total Rancangan perubahan APBD TA 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah sebesar Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.

Diharapkan Rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba (cetak)

Camat Sanga Desa minta perusahaan serius dan kooperatif dalam Karhutbunlah

MUBA.DS, - Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi minta secara tegas kepada seluruh perusahaan yang berada dalam wilayah Sanga Desa agar serius dan kooperatif dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah).

Hal ini disampaikannya Camat ketika rapat penanggulangan dan pencegahan Karhutbunlah bersama perusahaan pada hari, Senin (6/7/2020), bertempat di aula kantor Kecamatan Sanga Desa.

Dalam kesempatan tersebut Hendrik SH MSi juga mengungkapkan kekecewaannya, sebab dari 11 perusahaan yang di undang dengan surat resmi bernomor P.005/193/Sekt-SD/2020, tertanggal 30 Juni 2020 hanya hadir 6 perwakilan perusahaan saja yang hadir.

Bahkan rapat yang seyogyanya dimulai pukul 09.00 Wib terpaksa mundur sekitar 2 jam dari jadwal yang ditentukan, lantaran baru ada 2 perusahaan yaitu PT Graha Alam Sejahtera (GAS) dan PT Sawitri Agro Lestari (PT SAL) yang hadir tepat waktu.

“ Disini terlihat bahwa perusahaan yang ada di Kecamatan Sanga Desa ini sebagian besar tidak serius dan tidak kooperatif. Padahal pembahasan rapat kali ini terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah yang mana sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau, dan Sanga Desa ini termasuk wilayah yang cukup rawan,” ungkap Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi didampingi Kasi PMD Masmawi SSos.

Lebih Lanjut Camat Pun meminta, kepada setiap perusahaan yang hadir agar melakukan persiapan yang matang baik SDM ataupun peralatan, supaya titik api atau hotspot bisa terpantau serta tertanggulangi dengan cepat.

“ Harapannya kita semua bisa bekerjasama, bahu-membahu dalam menanggulangi Karhutbunlah ini. Perusahaan juga diharapkan memberikan himbauan khusus kepada seluruh karyawan agar turut berperan dalam mencegah terjadi nya Karhutlah di wilayah Kecamatan Sanga Desa ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama General Manager PT Sawitri Agro Lestari (PT SAL) Ir Muchsin Gono yang diwakili oleh Bagian HRD dan Legal PT SAL, Herie Ardiansyah SH menuturkan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan langkah-langkah Preventif dalam pengendalian terjadinya Karhutlah di wilayah perkebunannya.

“ Kita siap medukung semua Program Pemerintah dan sejak tahun-tahun sebelumnnya telah menyusun Tim atau Regu Pemadam Api secara terstruktur, serta daftar peralatan apa saja yang dibutuhkan, lalu melakukan sebar maklumat kepada para karyawan, serta bekerja sama dengan perusahaan lain yang berdampingan dengan kami. Pada dasar nya kami dari PT SAL siap untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi Karhutbunlah ini,Termasuk masalah bantuan untuk masyarakat dalam upaya Menanggulangi Covid-19," tuturnya.

Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh pihak PT IBP dan PT PPA, yang sempat berbincang dengan  wartawan media ini seusai acara.

General Manager PT Pratama Palm Abadi (PTPPA) Ir H Suroso yang diwakili oleh Tim legalnya Junanco bagian wilayah kebun menyatakan, telah melakukan koordinasi dalam upaya penanggulangan Karhutbunlah.

" Kita dari Estate PT PPA telah melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada para karywan dan warga terkait larangan dan maklumat Kapolri tentang bahaya Karhutbunlah," ujar Junanco.

Sama dengan Junanco hal ini disampaikan oleh Manager Estate PT IBP Mgs Arief Bestary melalui Askeb, Benny RM Hutapea mengatakan, Pihak PT IBP juga telah siap dalam hal penanganan dan langkah antisipasi Karhutbunlah.

“ Kita dari Pihak PT.IBP juga telah siap dalam hal penanganan dan langkah antisipasi Karhutbunlah. karena hal ini sudah manjadi kewajiban pihak perusahaan untuk bersinergis dalam Antisipasi hal ini, tetapi pada hari ini karena Kita juga Camat baru, kita terus lakukan koordinasi dalam lanjutan dari Rakor Kemaren," Imbuhnya.Hsm

Tanggapan Ketua GMNI Ogan Ilir Tentang Video Diskusi DPD RI Jialyka Maharani Bersama Ketua KPU Arief Budiman

INDRALAYA,DS. - Dalam Video yang berdurasi kurang dari 1 menit tersebut merupakan Video diskusi yang sedang berlangsung antara DPD RI Jialyka Maharani Bersama Ketua KPU RI Arief Budiman yang sedang memberikan keterangan dan pn informasi  yang dapat difahami oleh kita semua,

Asep Jovi Rafik Syafrudin sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengkonfirmasi, dan memberikan tanggapan kepada Media, Beliau menjelaskan apa yang disampaikan Ketua KPU RI pada diskusi ini menunjukkan bahwa kejelasan untuk calon kepala daerah yang ingin bertarung pada Pilkada serentak 2020 ini harus bebas dari kejahatan berulang, pidana korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan seksual pada anak dibawah umur, ini bisa menjadi acuan bagi Partai Politik yang akan memberikan dukungan, serta acuan bagi penyelengara pilkada didaerah dalam penentuan, pengawasan dan screening calon kepala daerah.

"Pilkada serentak tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 258 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 telah dilaksanakan tahapan pilkada dimulai pada tanggal 15 Juni yang lalu, dan 9 Desember nanti pelaksanaan Pilkada serentak,"ujarnya

Asep Jovi Rafik Syafrudin pun mengingatkan kembali agar masyarakat dapat cerdas dalam memilih pemimpin yang akan dipilih nanti, jangan hanya tergiur akan money politik, ini adalah momentum bagi kita untuk dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi daerah, pilihan kita akan menentukan kemajuan didaerah kita untuk 5 tahun kedepan, ia juga menerangkan kembali kriteria dasar yang menjadi pertimbangan dalam memilih pemimpin :
1. Keluarga nya
2. Pendidikan nya
3. Pengalaman nya

"sebagai penutup Asep Jovi Rafik Syafik mengajak kepada masyarakat yang akan melaksanakan Pilkada di daerah nya, khususnya Kabupaten Ogan Ilir dan daerah lain nya di Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, dan semoga kita dapat memilih pemimpin yang tepat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat didaerah kita,"tutupnya kepada awak media. (drs)

Wabup Beni Hernedi Sampaikan KUPA dan PPASP TA 2020

MUBA,DS. - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 17, Senin (06/07/2020) Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Beni Hernedi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya menjelaskan secara besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang di sertai proyeksi perubahan perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Lanjut Beni, sebagai proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang  telah ditetapkan.

"Memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam Recana Kerja Pemerintah (RKP), prioritas dan program prioritas Provinsi Sumsel serta visi misi kepala daerah dalam RPJMD Kabupaten Muba periode 2017-2022. Maka anggaran 2020 difokuskan pada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun 2020, diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia, dan pemantapan repormasi birokasi. Keempat prioritas ini sejalan dengan visi misi Muba Maju berjaya 2022,"terangnya.

Sedangkan, rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 ini, sambung Beni Hernedi disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muba nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang didalamnya memuat tentang kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara garis besar, Beni Hernedi menerangkan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2020 secara garis besar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah pada perda APBD nomor 8btahun 2019 tentang APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3.135.512.719.200, mengalami penurunan setelah refocusing dan penyesuaian anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Muba Nomor 35 Tahun 2020 menjadi sebesar Rp. 2.634.085.737.800, atau berkurang Rp. 501.426.981.400, 

Kemudian pada rancangan perubahan APBD Muba tahun 2020 ini, lanjut Beni pendapatan daerah mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.004.706.735.000, atau bertambah sebesar Rp. 370.620.997.200, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Kita simpulkan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muba tahun 2020 yaitu, anggaran pendapatan sebesar Rp 3.004.706.735.000,00, anggaran belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40, terakhir anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000,00, sehingga total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020,"tandasnya.

Terakhir Beni Hernedi mengharapkan rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

"Diharapkan, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitupun Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba dapat disepakati dalam bentuk Nota kesepahaman bersama,"pungkasnya.(hsril)