NEWS

Slider

Puluhan Pegawai Perkebunan Tes Urine Mendadak

MUBA,DS. - Puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Tenaga Honorer dilingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin menjalani tes urine secara mendadak, Senin (6/7)

Tes urine dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Dinas Perkebunan Muba.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Akhmad Toyibir, S.STP, M.M mengungkapkan, tes urine berlangsung usai pelaksanaan rapat staf.  Seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honor langsung diarahkan menjalani tes urine.

"Tes urine ini, kami lakukan mendadak, usai rapat staf, baik pejabat, kepala UPTD dan tenaga honor dilingkungan kerja Dinas Perkebunan Muba," jelas Ibir saat dihubungi.

Dia mengungkapkan, tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba tanpa dipungut biaya. Sebanyak 41 orang ASN dan 57 orang tenaga honorer yang melaksanakan tes urine.

"Mulai dari Kepala UPT P4K Dinas Perkebunan, Kabid, Kasi maupun kasubbag dan staf, kita wajibkan untuk mengikuti tes urine.

Menurut mantan Camat Bayung Lencir Ini, tes urine yang dilakukan, untuk optimalisasi kinerja dalam menjalankan tupoksi sbg aparatur negara.

"Saya ingin semua pegawai clean and clear ketika melayani masyarakat. Khususnya memastikan mereka bebas narkoba," katanya.

Dia berharap, semua pegawai yang sudah mengikuti tes tersebut, tidak ada yang menggunakan narkoba. Jika hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat, BKPSDM dan ditindak lanjuti secara aturan kepegawaian

"Jika hasilnya terindikasi positif, bakal diperdalam lagi. Kami dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi sedangkan sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunaan narkoba melanggar aturan kepegawaian," pungkasnya.(hsril)

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020

Sekayu.DS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-17 dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (06/07/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Kodim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

"Dalam sambutan Bupati Muba yang diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan bahwa Nota Pengantar ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan Proyeksi perubahan perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan Asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan".

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Muba TA 2020 ini disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Muba Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Muba Nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2020 yang memuat :
1. Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah
2. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah
3. Rencana kerja dan pendanaan daerah
4. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba TA 2020 antara lain Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.004.706.735.000, Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40 dan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000 sehingga Total Rancangan perubahan APBD TA 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah sebesar Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.

Diharapkan Rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba (cetak)

Camat Sanga Desa minta perusahaan serius dan kooperatif dalam Karhutbunlah

MUBA.DS, - Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi minta secara tegas kepada seluruh perusahaan yang berada dalam wilayah Sanga Desa agar serius dan kooperatif dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah).

Hal ini disampaikannya Camat ketika rapat penanggulangan dan pencegahan Karhutbunlah bersama perusahaan pada hari, Senin (6/7/2020), bertempat di aula kantor Kecamatan Sanga Desa.

Dalam kesempatan tersebut Hendrik SH MSi juga mengungkapkan kekecewaannya, sebab dari 11 perusahaan yang di undang dengan surat resmi bernomor P.005/193/Sekt-SD/2020, tertanggal 30 Juni 2020 hanya hadir 6 perwakilan perusahaan saja yang hadir.

Bahkan rapat yang seyogyanya dimulai pukul 09.00 Wib terpaksa mundur sekitar 2 jam dari jadwal yang ditentukan, lantaran baru ada 2 perusahaan yaitu PT Graha Alam Sejahtera (GAS) dan PT Sawitri Agro Lestari (PT SAL) yang hadir tepat waktu.

“ Disini terlihat bahwa perusahaan yang ada di Kecamatan Sanga Desa ini sebagian besar tidak serius dan tidak kooperatif. Padahal pembahasan rapat kali ini terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah yang mana sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau, dan Sanga Desa ini termasuk wilayah yang cukup rawan,” ungkap Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi didampingi Kasi PMD Masmawi SSos.

Lebih Lanjut Camat Pun meminta, kepada setiap perusahaan yang hadir agar melakukan persiapan yang matang baik SDM ataupun peralatan, supaya titik api atau hotspot bisa terpantau serta tertanggulangi dengan cepat.

“ Harapannya kita semua bisa bekerjasama, bahu-membahu dalam menanggulangi Karhutbunlah ini. Perusahaan juga diharapkan memberikan himbauan khusus kepada seluruh karyawan agar turut berperan dalam mencegah terjadi nya Karhutlah di wilayah Kecamatan Sanga Desa ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama General Manager PT Sawitri Agro Lestari (PT SAL) Ir Muchsin Gono yang diwakili oleh Bagian HRD dan Legal PT SAL, Herie Ardiansyah SH menuturkan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan langkah-langkah Preventif dalam pengendalian terjadinya Karhutlah di wilayah perkebunannya.

“ Kita siap medukung semua Program Pemerintah dan sejak tahun-tahun sebelumnnya telah menyusun Tim atau Regu Pemadam Api secara terstruktur, serta daftar peralatan apa saja yang dibutuhkan, lalu melakukan sebar maklumat kepada para karyawan, serta bekerja sama dengan perusahaan lain yang berdampingan dengan kami. Pada dasar nya kami dari PT SAL siap untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi Karhutbunlah ini,Termasuk masalah bantuan untuk masyarakat dalam upaya Menanggulangi Covid-19," tuturnya.

Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh pihak PT IBP dan PT PPA, yang sempat berbincang dengan  wartawan media ini seusai acara.

General Manager PT Pratama Palm Abadi (PTPPA) Ir H Suroso yang diwakili oleh Tim legalnya Junanco bagian wilayah kebun menyatakan, telah melakukan koordinasi dalam upaya penanggulangan Karhutbunlah.

" Kita dari Estate PT PPA telah melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada para karywan dan warga terkait larangan dan maklumat Kapolri tentang bahaya Karhutbunlah," ujar Junanco.

Sama dengan Junanco hal ini disampaikan oleh Manager Estate PT IBP Mgs Arief Bestary melalui Askeb, Benny RM Hutapea mengatakan, Pihak PT IBP juga telah siap dalam hal penanganan dan langkah antisipasi Karhutbunlah.

“ Kita dari Pihak PT.IBP juga telah siap dalam hal penanganan dan langkah antisipasi Karhutbunlah. karena hal ini sudah manjadi kewajiban pihak perusahaan untuk bersinergis dalam Antisipasi hal ini, tetapi pada hari ini karena Kita juga Camat baru, kita terus lakukan koordinasi dalam lanjutan dari Rakor Kemaren," Imbuhnya.Hsm

Tanggapan Ketua GMNI Ogan Ilir Tentang Video Diskusi DPD RI Jialyka Maharani Bersama Ketua KPU Arief Budiman

INDRALAYA,DS. - Dalam Video yang berdurasi kurang dari 1 menit tersebut merupakan Video diskusi yang sedang berlangsung antara DPD RI Jialyka Maharani Bersama Ketua KPU RI Arief Budiman yang sedang memberikan keterangan dan pn informasi  yang dapat difahami oleh kita semua,

Asep Jovi Rafik Syafrudin sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengkonfirmasi, dan memberikan tanggapan kepada Media, Beliau menjelaskan apa yang disampaikan Ketua KPU RI pada diskusi ini menunjukkan bahwa kejelasan untuk calon kepala daerah yang ingin bertarung pada Pilkada serentak 2020 ini harus bebas dari kejahatan berulang, pidana korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan seksual pada anak dibawah umur, ini bisa menjadi acuan bagi Partai Politik yang akan memberikan dukungan, serta acuan bagi penyelengara pilkada didaerah dalam penentuan, pengawasan dan screening calon kepala daerah.

"Pilkada serentak tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 258 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 telah dilaksanakan tahapan pilkada dimulai pada tanggal 15 Juni yang lalu, dan 9 Desember nanti pelaksanaan Pilkada serentak,"ujarnya

Asep Jovi Rafik Syafrudin pun mengingatkan kembali agar masyarakat dapat cerdas dalam memilih pemimpin yang akan dipilih nanti, jangan hanya tergiur akan money politik, ini adalah momentum bagi kita untuk dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi daerah, pilihan kita akan menentukan kemajuan didaerah kita untuk 5 tahun kedepan, ia juga menerangkan kembali kriteria dasar yang menjadi pertimbangan dalam memilih pemimpin :
1. Keluarga nya
2. Pendidikan nya
3. Pengalaman nya

"sebagai penutup Asep Jovi Rafik Syafik mengajak kepada masyarakat yang akan melaksanakan Pilkada di daerah nya, khususnya Kabupaten Ogan Ilir dan daerah lain nya di Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, dan semoga kita dapat memilih pemimpin yang tepat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat didaerah kita,"tutupnya kepada awak media. (drs)

Wabup Beni Hernedi Sampaikan KUPA dan PPASP TA 2020

MUBA,DS. - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 17, Senin (06/07/2020) Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Beni Hernedi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya menjelaskan secara besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang di sertai proyeksi perubahan perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Lanjut Beni, sebagai proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang  telah ditetapkan.

"Memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam Recana Kerja Pemerintah (RKP), prioritas dan program prioritas Provinsi Sumsel serta visi misi kepala daerah dalam RPJMD Kabupaten Muba periode 2017-2022. Maka anggaran 2020 difokuskan pada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun 2020, diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia, dan pemantapan repormasi birokasi. Keempat prioritas ini sejalan dengan visi misi Muba Maju berjaya 2022,"terangnya.

Sedangkan, rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 ini, sambung Beni Hernedi disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muba nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang didalamnya memuat tentang kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara garis besar, Beni Hernedi menerangkan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2020 secara garis besar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah pada perda APBD nomor 8btahun 2019 tentang APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3.135.512.719.200, mengalami penurunan setelah refocusing dan penyesuaian anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Muba Nomor 35 Tahun 2020 menjadi sebesar Rp. 2.634.085.737.800, atau berkurang Rp. 501.426.981.400, 

Kemudian pada rancangan perubahan APBD Muba tahun 2020 ini, lanjut Beni pendapatan daerah mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.004.706.735.000, atau bertambah sebesar Rp. 370.620.997.200, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Kita simpulkan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muba tahun 2020 yaitu, anggaran pendapatan sebesar Rp 3.004.706.735.000,00, anggaran belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40, terakhir anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000,00, sehingga total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020,"tandasnya.

Terakhir Beni Hernedi mengharapkan rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

"Diharapkan, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitupun Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba dapat disepakati dalam bentuk Nota kesepahaman bersama,"pungkasnya.(hsril) 

Didampingi Ketua HIPMI, Bupati Ogan Ilir Kunjungi Balita Bibir Sumbing

INDRALAYA, DS. – Dengan didampingi Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Ogan Ilir, Bupati H.M Ilyas Panji Alam SE SH MM, Menyempatkan diri mengunjungi Pasien Bibir Sumbing Balita, laki-laki Berusia tiga bulan yang bernama ELvano, putra dari pasangan Awaludin dan Eka Susanti, di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya Kabupaten ogan ilir, Senin (06/07/ 2020).
Menurut Bupati bahwasannya Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir berkerja sama dengan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) membantu pasien bibir sumbing baik itu anak-anak atau pun orang dewasa untuk dioperasi melalui yayasan umi romlah.

 “ ya, nanti siapa saja kalau menemukan penderita bibir sumbing segera lapor ke pemerintahan setempat, nanti akan kita data dan secepatnya kita ambil tindakan untuk dioperasi, dikarenakan Elvano ini berat tubuhnya baru 3 kg maka belum bisa di operasi, harus menunggu sampai berat badannya mencapai 5 kg baru bisa menjalani operasi," kata bupati. Lebih lanjut bupati mengatakan bukan hanya itu saja, pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir akan segera memberikan bantuan sembako lagi untuk warga ogan ilir yang benar-benar terdampak covid-19, Tetapi kali ini beda dari yang sebelumnya yang akan menerima bantuan sembako hanyalah masyarakat yang terdampak covid-19.

 “Bagi yang sudah PNS, atau pun TNI Polri itu tidak dapat lagi” terangnya. Terpisah Ketua HIPMI Kabupaten Ogan Ilir Sadra Nugraha menyampaikan, bahwasannya HIPMI kabupaten Ogan Ilir sudah melakukan penanganan operasi bibir sumbing sebanyak 90 orang pasien," ya, sudah sebanyak 90 orang pasien kita operasi, hari ini kita mengunjungi salah satu pasien bibir sumbing yang akan segera kita operasi,akan tetapi berat badannya kurang dari 5 kilo, nanti beratnya kalau sudah 5 kilo akan segera kita operasi," ujar Sadra Nugraha Ketua HIPMI kabupaten Ogan Ilir.(drs)

Asosiasi BPD Ogan Ilir Datangi Komisi 1, Ini Yang Disampaikan Kedewan

INDRALAYA, DS.  –  Guna menguatkan perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Puluhan Pengurusan BPD Se Kabupaten Ogan Ilir, yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten  Ogan Ilir menghadap Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir,Senin (6/7/2020) bertempat diruang rapat pimpinan DPRD KPT Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Propinsi Sumatera Selatan.

Rombongan ABPEDNAS diterima langsung Ketua Komisi I Zahrudin SE, Sekretaris Muhammad Iqbal, H.Kosasi SKM.MM dan Rahmadi Djakfar.S.Sos.MTP, didampingi Kasubag Perundang undangan Sekretariat DPRD Mirza Firnanda,SH.,M.Si, Staf Legislasi Sari Safrina.S.Sos dan dihadiri juga oleh staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten  Ogan Ilir diketuai Oleh Abdi Latif didampingi oleh Sekjen ABPEDNAS Saudi Aryanto,MKM melakukan Audensi terkait dengan Penguatan Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga Anggota BPD Se Kabupaten  Ogan Ilir dapat bekerja secara maksimal.

Dikatakan Abdi latif, DPC ABPEDNAS Kabupaten Ogan Ilir, dengan angggota seluruh BPD desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Menyampaikan Audensi terkait persoalan Internal BPD, dan Berharap Kepada Pemerintah Kabupaten  serta DPRD untuk menganggarkan Naskah Akademik tentang Raperda BPD belum masuk dianggaran APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020, Serta  Penguatan  peran tugas dan fungsi BPD di Kabupaten Ogan Ilir.

“Berangkat dari persoalan ini, DPC ABPEDNAS memohon Kepada Ketua DPRD melalui Komisi I untuk Menganggarkan Anggaran Naskah Akademik untuk dimasukkan pada anggaran Perubahan APBD tahun 2020 serta Mempertegas penguatan peran, fungsi dan tugas BPD sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku ” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I Zahruddin,SE mengatakan, kedatangan ABPEDNAS ke Komisi I terkait tugas dan fungsi dari anggota BPD mengenai Akademisi.

“Karena sebelumnya ada biaya akademisi, namun setelah kami diskusi ternyata dana tersebut dikembalikan ke Covid 19 dan akhirnya dipotong Bimtek untuk anggota BPD,” jelasnya.

Lebih lanjut Zahrudin mengatakan, kedepan komisi I DPRD Ogan Ilir akan membentuk Perda dikarenakan adanya ketidak sinkronan antara Permendagri dengan Perda di Ogan Ilir terkait anggota BPD.

“Oleh karena itu kami juga memanggil pihak PMD agar kiranya tuntutan dari mereka bisa disamakan persepsi terkait akademisi serta fungsi BPD, ” terangnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan banyak BPD yang terpilih belum memahami tugas dan fungsinya dikarenakan pada saat pemilihan BPD dilaksanakan melalui dua opsi, pertama ditunjuk oleh kepala Desa, dan kedua secara musyawarah yang dipilih oleh dapil masing-masing.

“Karena itu banyak tidak tahu fungsi mereka. Dan juga tadi sempat ada perdebatan BPD dalam memertanyakan anggaran desa sedangkan menurut PMD itu tidak bisa, karena fungsi mereka sebagai pengawasan saja bukan untuk mengaudit karena sudah bedah ranah,” tukasnya.(drs)

AKP.Roby Sugara Jabat Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Gantikan AKP.Fihrin

INDRALAYA.DS, -- Kepolisian Resor Ogan Ilir AKBP. Imam Tarmudi,SIK,MH memipin serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim, Senin 6 Juli 2020.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir yang diserahterimakan dari AKP  Malik Fahrin  Husnul Aqif,SH,SIK kepada AKP.Roby Sugara,SH.MH  yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumsel selanjutnya melaksanakan tugas baru sebagai kasat Reskrim Polres Ogan Ilir sedang AKP.Malik Fahrin Husnul Aqif,SH,SIK selanjutnya Melaksanakan Tugas baru sebagai Kasubbagrohjashor Bagwatprers Ro SDM Polda Sumsel,sekaligus kenal pamit digedung Panaluan  belakang polres ogan ilir.
Sertijab ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel No: ST/830/VI/KEP/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Sumsel.
Dalam sertijab tersebut, Kapolres AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH mengatakan, sertijab yang dilaksanakan ini merupakan realisasi dari kebijakan pimpinan dalam pembinaan karir pejabat yang bersangkutan.

“Saya atas nama keluarga dan satuan, mengucapkan selamat atas jabatan baru saudara-saudara. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman selama ini dapat diterapkan pada tugas dan jabatan baru,” tegas Kapolres.

Ia berharap kepada pejabat yang baru menerima tanggung jawab tugas dan jabatan segera menyesuaikan diri, kenali pelajari lingkungan kerja sesuai jabatan baru yang kini disandang.

Pantauan dutasumsel.com di lokasi, kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyabaran covid-19. (Red)

Tom's Speed Bersama Keluarga Besar Classmild Gelar Syukuran

LAHAT.DS,--Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-4 tahun balap motor Team Tom's Speed Lahat bersama keluarga besar rokok Classmild Lahat, menggelar acara syukuran.

Kegiatan ngopi bareng itu, dilakukan pada Minggu malam (05/07/2020) kemarin, dipusatkan ditempat Kedai Ruang Senja Resto & Coffe yang berlokasi di Kelurahan Gunung Gajah (Gugah) Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

"Sekali lagi, atas nama Team Tom's Speed Lahat, kami ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Keluarga Besar Rokok Classmild Lahat, yang telah memberikan Suport kepada kami selama ini," ungkap Apriansyah selaku Manager Team Tom's Speed Lahat, pada Senin (06/07/2020), kemarin.

Ia menjelaskan, kegiatan coffe bareng dan kegiatan silaturahmi seperti saat ini, sebetulnya sudah cukup lama direncanakan, akan tetapi, dikarenakan Kabupaten Lahat masih dalam keadaan darurat serangan virus corona atau covid 19, sehingga, tertundalah pertemuan ini.

"Dan, Alhamdulillah, pada malam ini rencana pagelaran coffe berk dan silaturahmi sesama pembalap motor Team Tom's Speed Lahat bersama Keluarga Besar Rokok Classmild dapat terlaksana dengan lancar sesuai harapan," tambahnya.

Tidak itu saja, diakui Apriansyah, semua ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Tom's Speed Lahat yang ke-4 Tahun 2020. Selain itu, acara syukuran serta silahturahmi ini, untuk menjaga kekompakan, kerukunan, dan agar selalu solid.

"Untuk itu, marilah bersama sama kita memanjatkan doa kepada Tuhan YME agar Team Tom's Speed bersama Keluarga Besar Rokok Classmild Lahat dapat selalu dapat kompak dan di Lindungan Allah SWT, dalam keadaan apapun terutama ketika mengikuti Event Balap Motor dimanapun saja," urai Apriansyah.


Sementara, Sapri (Bubul) bagian Pengadaan atau Sponsor Classmild didamping Rio Riski Ramdhan sebagai Marketing sales pemasaran menyampaikan, terimakasih atas undangannya dalam rangka syukuran HUT yang ke-4 Tahun 2020 Team Tom's Speed Lahat.


"Kami keluarga besar dari Classmild mengucapakan selamat HUT yang ke-4 tahun 2020, semoga kita bisa selalu kompak dan selalu diberikan Lindungan oleh Tuhan YME. Kami juga dari Classmild akan tetap berjuang keras untuk mensuport Team Tom's Speed saat mengikuti Event balap motor. Amin Yaa Robbal Alamiin," terang Sapri. (Dni)

Update COVID-19 Muba: Bertambah 10 Positif,dan 1 Pasien kasus 111/PDP 38 Sembuh

MUBA,DS. - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (5/7/2020) ada penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif dan semuanya berstatus lokal. Penambahan signifikan ini membuat daftar panjang kasus COVID-19 di Muba dengan total 60 kasus. 

"Ada penambahan 10 kasus positif yakni kasus 51-60, 9 diantaranya di Cluster yang sama," dan 1 pasien kasus 111 PDP 38 umur 22 Tahun selama 21 hari di rawat dijambi telah Sembuh ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. 

Dikatakan, adapun kasus 51 yakni laki-laki 29 tahun, kasus 52 laki-laki 45 tahun, kasus 53 laki-laki 40 tahun, kasus 54 laki-laki 45 tahun, kasus 55 laki-laki 28 tahun, kasus 56 laki-laki 26 tahun.

Kemudian, kasus 57 laki-laki 24 tahun, kasus 58 perempuan 36 tahun, kasus 59 perempuan 12 tahun, dan kasus 60 laki-laki 24 tahun Desa Epil. Lalu, ada penambahan 4 PDP diantaranya 3 dirawat di RSUD Sekayu dan 1 RSUD Bayung Lencir.  

"Untuk kasus konfirmasi yang dirawat ada 20 orang. RSUD Sekayu 5 orang, RSUD Sungai Lilin 10 orang, Wisma Atlet Palembang 1 orang, RSUD Siti Fatimah 1 orang, dan Bayung Lencir 3 orang," imbuhnya. 

Sementara itu, data update 5 Juli 2020 tercatat ada sebanyak 375 ODP 367 selesai pemantauan masih dipantau 8 orang, 368 OTG 310 selesai pemantauan 58 masih dipantau, 148 PDP 29 proses pengawasan 119 selesai pengawasan.(hsril)