NEWS

Slider

Sekcam.Mulak Ulu Hadiri Pembagian BLT DD Tahap 1 Bulan Ke 3

LAHAT.DS,--- Jhon  Adri Agustian SH MM. beserta Kasi Ekobang Omiati AMd dan Kartawan staf Kecamatan Mulak Ulu pada Senin ceria 6 Juli 2020 mendampingi Anelson mewakili Kades Pengentaan.

Sebelum pendistribusian BLT DD tahap ke 1 bulan ke tiga bertempat di Posko Gugus tugas Covid-19 dilaksanakan acara ramah tamah dan pembagian secara simbolis
Anelson mewakili Kades " sebanyak 81 KK dari 164 KK warga Desa Pengentaan untuk mengunakanlah dana sebesar RP 600.00 digunakan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan pokok" .ujar Sekdes

Sementara itu Sskcam Mulak Ulu menambahkan bahwa bulan ini merupakan pendistribusian bulan ketiga tahap pertama bulan terakhir, bulan ini warga mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 dan untuk selanjutnya tahap kedua nantinya diberikan dana sebesar RP 300.000." tutur Sekcam.

Alhamdulilah Lahat sudah zona hijau, namun bukan berarti kita lengah kita tetap mematuhi protokol kesehatan. Walau kita memasuki New Normal namun bukan berarti Virus hilang dari muka bumi ini. Hendaknya  tetap menggunakan masker dan jangan masker di gantung di leher. Kita tetap menjaga situasi jangan sampai kita terpapar dengan virus corona. Persedekahan sudah diperbolehkan, kita berharap wabah ini cepat berlalu biarpun bantuan BLT DD habis. "  tambah  Omiati Amd.

Pantauan Awak Media dilapangan pembagian BLT DD di Desa Pengenraan berlangsung tertib aman dan kondusif.(Nid)

PACPDI P Kecamatan Tanjung Batu Gelar Musrencab Bersama DPC OI

INDRALAYA.DS, -- PAC PDIP Kecamatan Tanjung Batu gelar Musrancab  dengan mengusung tema Ideologi PDI Perjuangan ini untuk merapatkan barisan pengurus partai ditingkat kader dan simpatisan.

“Musrancab untuk merapatkan barisan dan konsolidasi pengurus, ”
Musrencab pengurus ditingkat bawah ini, Kata salah satu pengurus PAC Kecamatan Tanjung Batu agar pengurus partai Se Kecamatan Tanjung Batu tetap solid dan bisa memenangkan agenda pemilihan.

“Baik itu Pilkada terutama di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir,9 Desember 2020 mendatang,” katanya. ditemui usai Rakerancab di Tanjung Batu.

Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020 nanti, pihaknya menyatakan, tetap mendukung penuh jagoannya bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Ogan Ilir pada 9 Desember 2020.

“Kami seluruh pengurus partai Se Kecamatan Tanjung Batu tetap penuh mendukung sepenuhnya usulan dari partai pada 9 Desember 2020,” ucapnya.

Agenda Musrencab ini dihadiri Ketua DPC PDIP Kabupaten Ogan Ilir Wahyudi,ST bersama Sekertaris DPC PDIP M Rizal,ST mengatakan, di dapil 3 sedang melaksanakan rapat koordinasi tingkat anak cabang menghadirkan seluruh pengurus PAC dan unsur KSB ranting.

“Ini dalam rangka pemetaan kondisi di wilayah masing masing ,” ujar salah satu Pengurus Partai DPC PDIP OI.

Selain itu, Kata Wakil Ketua Satu DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PDIP ini, juga untuk memastikan jumlah pengurus sekaligus pemetaan agar bersama sama memperkuat barisan partai.

“Ini juga untuk menyiapkan pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, agenda Musrencab ini juga diisi dengan tanya jawab dihadiri seluruh pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDIP Se Kecataman Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. Zen

Gairahkan Sepak Bola Di Ogan Ilir, Ini Yang Akan Dilakukan Bupati HM Ilyas Panji Alam

INDRALAYA,DS. - Kejayaan sepakbola Ogan Ilir cukup Dahulunya cukup disegani di Kancah Nasional, setelah lama fakum, kini geliat sepak bola Ogan Ilir sedang bergairah dikarenakan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SE SH MM akan mensuport penuh perkembangan potensi pemain sepakbola lokal di Ogan Ilir, Minggu (05/07/20).
Dengan adanya dukungan penuh dari Bupati OI Ilyas Panji Alam, saat ini gairah sepak bola di Ogan Ilir kini mulai menunjukan tren positif dengan banyaknya muncul bakat-bakat hebat pemain bola lokal. Banyak pihak berharap suport penuh dan pembinaan usia dini dari Pemerintah Daerah bisa mengembalikan kejayaan sepakbola di Tanah Bumi Caram Seguguk.
Dalam kunjungannya ke lapangan sepak bola torpedo Indralaya, Bupati OI Ilyas Panji Alam secara simbolis membuka tournamen sepakbola tingkat kecamatan, dimana dalam kegiatan tersebut dihadirkan juga pelatih profesional yang berlisensi resmi.

“Nanti para pemain juga akan dilengkapi beragam kebutuhan, mulai dari bola dan semua perlengkapan akan kita siapkan demi menunjang latihan para pemain muda unggulan ini,” kata orang nomor satu di bumi dibumi caram seguguk  saat membuka turnamen. (drs)

Satgas Covid-19 Muba Tinjau Protokol Kesehatan di Pasar-Pasar

New Normal, Satgas Covid-19 Muba Tinjau Protokol Kesehatan di Pasar-Pasar


MUBA.DS, -- New Normal life sebuah istilah untuk menjalani kehidupan baru dalam tatanan yang baru di tengah pandemi covid-19. Seiring dengan mulai berlakunya tatanan normal baru ini di berbagai sektor, pengelola pasar tradisional yang di minta untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu Pemkab Muba terus melakukan sebuah tinjauan. 

Salah satunya seperti yang telah di lakukan tim Satgas Gakplin Protokol Kesehatan hari ini di Pasar Perjuangan dan pasar Randik Kabupaten Muba dengan harapkan proses aktivitas perekonomian dapat berjalan selaras dengan aspek kesehatan. Jum'at (3/7/2020).

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan kita tidak tahu dimana virus corona ini berada, maka kebiasaan yang selama ini belum terbiasa, harus diperhatikan dan dijadikan kebiasan baru. Pemkab Muba juga akan terus bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi serta pengawasan pelaksanaan New Normal Life. 

“Di setiap titik pasar dan pelayanan publik itu harus disiapkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer. Tetap jaga jarak dan menggunakan masker. Kebiasaan inilah yang harus terus digencarkan di Muba, sehingga kita semua tetap terlindung dari penularan covid-19,”Ungkapnya.

Di tambahkan Bupati Musi Banyuasin, New Normal life bukan untuk melonggarakan dari protokol kesehatan yang sudah ada tapi justru merubah prilaku sehari-hari untuk dapat bekerja secara produktif dan aman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani SSos Mhan bersama Danramil Muba Afrianto melaporkan bahwa hari ini pihaknyanya bersama Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di pasar Sekayu Kabupaten Muba. 

"Kita harus tingkatkan protokes, tingkatkan peninjauan dan juga pengawasannya. Agar covid-19 dapat terkendali dengan baik," Ungkapnya". 

Ditambahkannya pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin. Antara lain, dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan menggunakan masker sediakan juga hand sanitizer. 

"Selain berusaha untuk dapat taat dengan protokes yang sudah di tetapkan, kita tawakal juga dengan berdoa dan memohon agar Covid-19 ini cepat berlalu," Tandasnya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem, S.IK menambahkan mengatakan pengawasan masyarakat untuk tetap menggunakan masker baik pedagang maupun  pembeli pengunjung pasar cuci tangan usai melakukan aktivitas di pasar ditempat yang telah disapkan serta mengecek suhu tubuh para pengunjung Pasar tetap dilakukan. Kita juga sosialisasi agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan melalui kegiatan Posko gabungan New Normal.

“Besar haparan dalam agar semuanya dapat mendengarkan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah di jelaskan secara berulang,”Jelasnya.(hsril) 

RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui 03-07-2020 / PANITIA KHUSUS

Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss disetujui Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). 

JAKARTA.DS, -- Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss disetujui Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang terdiri dari gabungan Komisi I dan Komisi III serta Pemerintah. Ketua Pansus sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni mengetuk palu tanda pengesahan RUU tersebut usai seluruh fraksi menyetujui dan memberi catatan terhadap RUU MLA RI-Swiss ini.

“Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss, apakah disetujui untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI?” tanya Sahroni yang kemudian secara serentak dijawab ‘setuju’ oleh peserta rapat dari Komisi I dan Komisi III yang hadir di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Mewakili Pemerintah, hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan delegasi Kementerian Luar Negeri. Dalam wawancaranya kepada Parlementaria, Sahroni berujar bahwa DPR RI memandang bahwa RUU MLA RI-Swiss ini sangat menguntungkan bagi Indonesia. Undang-Undang tersebut nantinya akan menjadi platform kerja sama hukum, khususnya dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery).

“Alhamdulillah ini berjalan lancar ya. Ini untuk kebaikan bersama kedua negara agar bilamana kita punya Undang-Undang terkait masalah timbal balik ini mempunyai dasar yang cukup kuat. Walaupun prosesnya cukup lumayan lama tapi akhirnya atas komitmen bersama bisa selesai,” ujar politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Sahroni menyatakan bahwa Swiss merupakan financial center terbesar di Eropa serta memiliki teknologi informasi yang mumpuni, sehingga Indonesia sangat membutuhkan hal tersebut. “Sangat strategis. Sebenarnya teknologinya dari Swiss sudah canggih, Cuma di Indonesia agak lambat karena informasi data yang tidak akurat, UU ini tentu akan memudahkan kita,” imbuh legislator dapil DKI Jakarta III itu.

Perjanjian ini terdiri dari 39 pasal, yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Sejalan dengan itu, perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.

Perjanjian MLA RI-Swiss terwujud melalui dua kali putaran, pertama dilakukan di Bali pada tahun 2015. Kedua pada tahun 2017 di Bern, Swiss untuk menyelesaikan pembahasan pasal-pasal yang belum disepakati di perundingan pertama. Selanjutnya hasil penandatanganan ini akan dibawa ke tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada 14 Juli 2020 mendatang. Dilangsir dari Parlementaria.

Panitia SC BPD HIPMI Sumsel Diduga Tidak Netral

PALEMBANG,DS. - Pencalonan Bakal Calon Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkesan tidak transparan. Hal ini terlibat jelas saat Hermansyah Mastari, salah seorang anggota yang
hendak mencalonkan diri terkesan dijegal panitia, lantaran beberapa persyaratan tidak mencukupi.

Alex Febrian selaku Tim Pemenangan Hermansyah mengatakan, pendaftaran bakal calon ini dinilai tidak transparan lantaran ada persyaratan yakni salinan SK kepengurusan, dan sertifikat diklat yang tidak diserahkan ke seluruh anggota dan pengurus.

"Terkait SK kepengurusan, calon kami Sudah melaksanakan dengan bukti Foto-foto pelantikan yang sudah kami lampirkan, namun tidak menerima salinan SK. Begitu juga dengan sertifikat peserta Diklatda, balon Hermansyah pernah ikut jadi peserta diklatda pada Maret 2018, bahkan seluruh BPC semua sudah mengikuti," jelasnya.

Bukan hanya itu, lanjut Alex, bakal calon yang mendaftarkan diri awalnya hanya ada 2 orang bakal calon, namun disaat akhir pengumuman sudah ada calon lain yang mendaftarkan diri.

"Pendaftaran bakal calon yang dinyatakan persyaratannya lengkap oleh panitia, tidak kami ketahui sebelumnya, ada apa ini. Sejauh ini kami tidak ada ruang untuk membantah, kami telah digugurkan dengan alasan admistrasi yang tidak lengkap," keluhnya.

Namun demikian, kata Alex, pihaknya akan melaporkan atas ketidak puaskan terhadap panitia Musda ini dan melayangkan surat keberatan dan mosi tak percaya terhadap panitia SC ke BPD diteruskan ke BPP.Tegas Alex.

"Menurut kami kalau mereka mempersalahkan SK dan sertifikat, berarti mereka cacat dalam mengurus organisasi ini," tandasnya seraya berharap kedepan marwah organisasi ini lebih baik, itulah salah satu alasan pihaknya mencalonkan Hermansay sebagai balon Ketum BPD HIPMI Sumsel." Terangnya.(drs)

Peduli Warganya, Bupati IPA Melayat Kerumah Duka Di Pemulutan Barat

INDRALAYA,DS. - Sebagai wujud rasa peduli kepada masyarakatnya H.M Ilyas Panji Alam SE SH MM, selaku Bupati Ogan Ilir bersama ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Ogan Ilir HJ Mely Mustika SE MM menyempatkan diri mendatangi rumah warga yang sedang berduka, sabtu (4/7/2020) di Desa Ulak Kemahang 1 Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.
Kedatangan orang nomor satu dibumi caram seguguk ke rumah duka tak lain sebagai bentuk rasa simpati dan pedulinya untuk memberikan suport moril, kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengurangi kesedihan para keluarga.

Bupati juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga, Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,“ Saya turut berduka cita kepada keluarga,” kata Bupati didampingi ketua TP PKK  disela kunjungannya.

Sementara itu, keluarga yang ditinggalkan almarhum mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Yang sudah menyempatkan diri Bersama Istri Mengunjungi kediaman rumah duka, “ ya, tentu kami sangat berterimakasih atas kedatangan Pak Ilyas Panji Alam Selaku Kepala Daerah, yang mana  sudah mamberikan bantuan kepada keluarga kami." Kata Usam salah satu Kluarga Almarhum.

Diketahui, Kakek Umar meninggal tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB di usia 80 tahun, Penyebab meninggalnya karena sakit, Jenazah Almarhum kakek Umar nantinya akan dikebumikan di pemakaman tak jauh dari rumah kluarganya sendiri.(drs)

Akhirnya Warga Suka Makmur Terima BLT Dana Desa

MUBA,DS. – Pembagian  BLT bagi warga  Masyarakat Musi Banyuasin terus bergulir sesuai mekanisme dan prosedure yang berlsku, kali ini giliran desa desa Suka Makmur akhirmnya dapat diterima penerima manfaat langsunh dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, bagi masyarakat Desa Suka Makmur (P20) Kecamatan Lalan, bisa bernafas lega dan langsung merasakan kegunaannya karena sebelumnya sempat tertunda 

Camat Lalan, Andi Suharto, SSTP., M.Si mengatakan, pembagian dana BLT terdampak COVID-19, yang bersumber dari Dana Desa tersebut, telah dibagikan kepada 32 warga yang memang dinilai terdampak.

“Semuanya telah kita bagikan kepada penerima manfaat dan terdampak saat pandemi COVID-19 ini” jelasnya saat pembagian BLT Dana Desa, Jumat (3/7).

Dia mengungkapkan, bahwa pencairan dana tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Karena anggaran yang dibagikan diperuntukan untuk tiga bulan. Sehingga, pembagian dilakukan secara simbolis kepada warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

“Bertahap, bantuan tersebut kita bagikan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan masyarakat,” tegas

Andi juga memastikan, seluruh penerima bantuan lansung Tunai memang sesuai dengan hasil pendataan sebelumnya. Sehingga bantuan yang diberikan memang tepat sasaran dan membatu masyarakat yang  betul betul membutuhkan. ‘

“Kami membagikan sesuai dengan SOP dan data yang telah ada, sehingga bantuan tersebut memang bermanfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, telah menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kades dan jajaran, mari kita menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan tidak ada istilah pemotongan ataupun mendistribuskan kepada yang tidak berhak mendapkatkan bantuan.

“Nah mari kita bersatu memberikan pelayanan terbaik buat warga Musi Banyuasin dan saya harapkan semua dana yang telah didistribusikan tepat sasaran sesuai peruntukannya dan jangan sampai ada yang menyimpang atau menyelewengkan hak warga yang membutuhkan,” tegasnya.(hsril) 

Komisi IV DPRD Ogan Ilir pangil Korkab UPPK

INDRALAYA.DS, -- Dalam Rangka Pelaksanaan dan Evaluasi Program Keluarga Harapan, Komisi IV DPRD Ogan Ilir  Mengundang Korkab UPPKH Kabupaten  Ogan Ilir , Terkait Isu Pemotongan Dana KPM PKH.

DPRD Ogan Ilir  Komisi IV  melakukan Pemanggilan ini bertujuan  untuk memastikan keluhan masyarakat atas tidak sesuainya  uang yang ada  di rekening bank  dengan uang yang di terima oleh masyarakat penerima KPM PKH.

Juga mempertanyakan alasan Oknum Ketua Kelompok KPM PKH Memotong dana KPM PKH serta alasan menahan ATM dan Buku Tabungan Keluarga Penerima Manfaat,bertempat diruang rapat Komisi IV DPRD KPT Tanjung Senai kemarin.

Hadir dalam rapat tesebut Ketua Komisi IV Rizal Mustopa,S.IP.,M.Si, Wakil Ketua H.Husnul Anam,S.HI, Sektaris Hj,Febti Wulansari,SKM.,M.Kes, Anggota Basri M.Zahri,S.Pd.,M.Si dan Safari, yang didamping Staf Notulis Komisi IV M.Yamin.

Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi empat Rizal mustopa, tersebut mengatakan  tentunya kami selaku  komisi empat tidak akan berdiam diri kalau memang benar terbukti adanya pemotongan dana PKH oleh oknum mana pun, tentunya kami akan terus selidiki kasus ini lebih dalam lagi. Kami akan mengecek ke bank BRI untuk mendapat kan bukti -bukti yang lebih lengkap lagi.

Sedangkan menurut ketua kordinator PKH kab OI Rian Nandra saat di tanya awak media mengatakan tentang adanya warga yang melapor ke komisi empat hari,kami
Masih menunggu bukti dari rekening korannya, kalau memang terbukti,pendamping PKH dan ketua kelompok desa melakukan pemotongan
Kami akan melapor kan nya ke kementerian. Dan langsung akan memberikan surat (SP) tiga .seperti yang terjadi di desa Tanjung Agung kemarin dan juga ketua kelompok Desa nya. akan kami berikan sangsi yang tegas, yaitu sama-sama di berhentikan didalam kepengurusan PKH.(Ros)

Masuki Era New Normal Camat Lahat Tinjau Dua Titik Posko Covid -19 di Wilayah Kota Lahat

LAHAT.DS, -- Memasuki New Normal atau kehidupan baru, akibat dampak Virus Corona dan sudah dirasa kurang lebih selama hampir 4 bulan lamanya kita diharuskan  berdiam diri dirumah saja ( Stay Home) dan tak lupa mengikuti arahan Protokol.
Diketahui Dampak Covid -19 ini berimbas pada segala sektor Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pendidikan yang mana imbas ini menjadikan ruang gerak kita terbatas dan tak dapat semua kita lakukan termasuk berkunjung kesanak saudara yang ada diluar daerah.

Zubhan Awali S.STP.MSI Camat Kota Lahat saat meninjau dua titik posko Gugus Tugas Covid di wilayah Desa Manggul dan Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat menghimbau di era memasuki New Normal kita tetap harus waspada dan berjaga jaga
 kalau ada pendatang baru dari luar daerah harus kita data dan Laporkan agar warga pendatang ini dapat kita pantau dan awasi  ujar Camat Lahat didampingi Kades Ulak Lebar Evi Fitrianti .
Diakui Camat Lahat dalam kondisi saat sekarang ini dimana virus Covit --19  merajalela masih saja ada masyarakat Kabupaten Lahat yang lalai dan tidak mengikuti arahan dari protokol seperti tidak memakai masker, kurang Jaga Jarak " pungkas Cama.(Nid)