NEWS

Slider

SUKA CITA TAHUN AJARAN BARU

ArtikeOleh: Husnil Kirom, M.Pd.*
(Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)

Sebagai warga negara merespon kebijakan pemerintah adalah kewajaran. Respon ini adalah sikap dan kesiapan tentang rencana akan dimulai tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 sekolah dan kampus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dalam acara webinar secara virtual hari Senin (15/06). Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB, dan Komisi X DPR RI akhirnya secara bersama mengumumkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19. Panduan dalam SKB empat menteri ini merupakan hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian bertujuan untuk mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru. Kebijakan pemerintah tersebut tertuang dalam Siaran Pers Kemendikbud nomor: 137/sipres/A6/VI/2020. Mendikbud juga menegaskan prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Mas Menteri menyampaikan untuk tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai bulan Juli 2020. Adakah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah/madrasah dalam melaksanakan belajar tatap muka? Bagaimana kesiapan warga sekolah menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai protokoler kesehatan?

*Syarat Belajar Tatap Muka*
Tentu tidak mudah pemerintah mengambil keputusan untuk memulai tahun ajaran baru di tengah masih massifnya ancaman covid-19 di Indonesia. Akan tetapi dari pernyataan Mas Menteri ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika sekolah akan melaksanakan tatap muka secara langsung. Pertama, keberadaan sekolah di zona hijau sebagai syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka. Proses pengambilan keputusan dalam zona hijau dilakukan sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Kedua, jika ada izin dari Pemerintah Daerah atau Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama untuk sekolah melaksanakan belajar tatap muka. Ketiga, jika satuan pendidikan (sekolah/madrasah) sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, jika orang tua atau wali siswa menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bersangkutan. Jika salah satu dari keempat persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka siswa tetap melanjutkan BDR secara penuh di bawah pengawasan guru dan pembimbingan orang tua.

Selanjutnya tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut berlaku di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah. Jadi, urutan pertama yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat (SMA sederajat), tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat (SMP sederajat), lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat (SD sederajat). Namun, harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan. Ketika ada penambahan kasus atau kenaikan level risiko daerah meningkat, maka satuan pendidikan (sekolah) wajib ditutup kembali dan BDR. Rincian tahapan pembelajaran tatap muka ssekolah di zona hijau adalah pada tahap I (perkiraan bulan Juli tahun 2020) bagi sekolah jenjang SMA/SMK/MA/MAK/SMTK/SMAK dan Paket C, serta SMP/MTs dan Paket B. Selanjutnya pada tahap II akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I berjalan (perkiraan di bulan September/Oktober tahun 2020) bagi SD/MI dan Paket A serta SLB. Lalu pada tahap III akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap II (perkiraan bulan November/Desember tahun 2020) bagi PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal lainnya.

*Program dan Protokoler Sekolah*
Ketentuan bagi sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau yang harus tetap melaksanakan BDR serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi yakni dua bulan pertama. Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama. Kepala satuan pendidikan di zona hijau wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan dikeluarkan Kemenkes. Kemudian Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka bagi sekolah di zona hijau itu.

Ada satu pertanyaan menarik yang jawabannya ditunggu hampir semua orang tua termasuk penulis tentang kebijakan Kemendikbud dalam hal menyikapi kondisi jika ada di daerah tertentu sekolah sudah diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, namun ada orang tua yang keberatan anaknya masuk sekolah karena takut terpapar korona? Jawaban Mas Menteri bahwa "Keputusan terakhir anak boleh sekolah ada di orang tua, sedangkan keputusan masuk sekolah ada di tangan kepala sekolah dan dinas pendidikan terkait." Secara normatif memang benar kondisi seperti itu, akan tetapi jika ingin proses pembelajaran tatap muka tetap diselenggarakan, maka semua pihak harus mendukung dan menyiapkan segala sesuatu, termasuk bersikap adaftif yang mengacu pada protokoler kesehatan yang harus dilakukan warga sekolah.

Merespon atas rencana tahun ajaran baru 2020/2021 di atas, maka saran penulis untuk sekolah dan warga sekolah terutama guru, sebaiknya: (1) menyambut dengan suka cita rencana tahun ajaran baru melalui sosialisasi dan simulasi warga sekolah dan orang tua; (2) menyiapkan kurikulum pembelajaran transisi (pandemi covid-19 menuju new normal) belajar tatap muka maupun BDR daring; (3) menyesuaikan materi, strategi, media, juga penilaian melalui pembelajaran _blended_ yang akan digunakan berdasarkan kemampuan siswa, orang tua, dan guru; (4) memperbaiki bentuk penugasan pada BDR sebelumnya yang banyak mengalami kendala dan hambatan; (5) menyempurnakan aktivitas mandiri yang berorientasi pada imtaq terhadal TYME, praktik nilai karakter, kemandirian dan kreativitas, kecakapan hidup, dan menyenangkan bukan menambah beban belajar siswa dan orang tua; (6) mengaktifkan Mentor Pokjar rumpun mata pelajaran yang dipilih guru berdasarkan kompetensi siswa dan alamat tempat tinggal yang sama atau berdekatan dengan tujuan lebih memudahkan penyampaian materi; (7) mendorong pemerintah memberikan keringanan biaya pendidikan bagi banyak siswa yang tidak mampu, baik di sekolah negeri dan swasta; (8) membuat program ekoliterasi sanitasi secara permanen berlaku bagi semua mata pelajaran: (9) menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah desa, masyarakat setempat, dan stakeholders untuk membantu akses belajar siswa: dan (10) sekolah bersama komite, dinas pendidikan, instansi/lembaga terkait semisal Puskesmas dan Kepolisian membuat Protokoler (Panduan) Sekolah adaptasi SKB 4 Menteri.

Terakhir, ajakan mendikbud bukan tanpa alasan, agar semua pihak, seluruh kepala daerah, dan kepala satuan pendidikan di tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021 dapat bekerjasama dengan baik. “Dengan semangat gotong royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini” ujar Mendikbud. Semoga rencana ini dapat berjalan lancar dan berhasil. Bagi seluruh warga sekolah baik yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan melanjutkan BDR terjaga kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan.
(HK) ✍️

Update 15 Juni 2020: Pasien Covid-19 Muba Sembuh Bertambah 4 Orang

MUBA,DS. - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (15/6/2020) kembali mengkonfirmasi ada penambahan 4 pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh. Keempatnya merupakan pasien yang dirawat dan diisolasi di RSUD Bayung Lencir. 

Penambahan 4 kasus pasien sembuh tersebut yakni diantaranya PDP 72 usia 22 tahun, PDP 73 usia 23 tahun, PDP 74 usia 34 tahun, dan PDP 75 usia 29 tahun. 

"Dengan penambahan 4 pasien sembuh ini total pasien covid-19 yang sembuh di Muba ada sebanyak 14 orang," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP. 
Kepala Dinas Kominfo Muba ini menambahkan, keempat pasien sembuh tersebut dirawat sejak 28 Mei 2020. "Kemudian hasil swab ke-2 pada 13 Juni 2020 dikeluarkan dengan hasil keempatnya negatif dan bisa kembali dipulangkan ke kediaman dengan pengawasan dari tim medis dan Gugus Tugas Covid-19," ulasnya. 

Sementara itu, ada juga penambahan 7 kasus positif covid-19 di Muba, dengan bertambahnya 7 kasus ini total positif covid-19 Muba tercatat ada sebanyak 38 kasus. 

"Ada penambahan 7 kasus, 6 kasus mendapatkan penanganan atau di isolasi di RSUD Bayung Lencir," dan satu kasus ditangani di RSUD Sekayu  jelasnya.

Dijelaskan, adapun penambahan 7 kasus yakni diantaranya kasus 32 usia 12 tahun RSUD Bayung Lencir, kasus 33 usia 24 tahun RSUD Bayung Lencir, kasus 34 usia 30 tahun RSUD Bayung Lencir, kasus 35 usia 35 tahun RSUD Bayung Lencir, kasus 36 usia 32 tahun RSUD Bayung Lencir, dan kasus 37 usia 28 tahun RSUD Bayung Lencir.  Dan  kasus ke 38 pdp 111  umur 20 th laki laki 

Kemudian, data update 15 Juni 2020 tercatat ada sebanyak 358 ODP selesai pemantauan 344 orang masih pemantauan 14 orang, 257 OTG selesai pemantauan 212 orangi masih dipantau 45 orang. 

"Kemudian, 107 PDP proses pengawasan 41 orang dan 66 orang selesai pengawasan," tandasnya.(hsril) 

Kepala BPJS Palembang M. Ichwansyah mengatakan, penyediaan alat rapid test antigen hanya ada di Muba

MUBA,DS. -- Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan langkah cepat, dalam mendeteksi seberapa tinggi penularan Corona Covid-19 ke warganya.

Jika kabupaten/kota lain masih menggunakan rapid test antibody untuk screening penularan Corona Covid-19. Kabupaten Musi Banyuasin maju selangkah, dengan menyediakan peralatan rapid test antigen dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Penyediaan rapid test antigen beserta Bioseptic Cabinet (BSC) ini, menjadikan Musi Banyuasin sebagai daerah pelopor dalam penggunakan alat pendeteksi Covid-19 di Sumsel.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Banyuasin Azmi Dariusmansyah mengatakan, rapid test antigen ini biasanya hanya digunakan di lingkup kerja laboratorium saja.

Selain jarang yang menggunakan, harga alat rapid test antigen ini juga sangat tinggi. Untuk penyediaan BSC atau ruangan tempat pemeriksaan pasien, harus membeli dengan harga lebih dari Rp200 juta per unitnya.

Ada tiga unit BSC yang disediakan untuk mendukung rapid test antigen. Alat tersebut disiapkan di RS Sekayu, RS Bayung Lincir dan Dinkes Musi Banyuasin Sumsel. Alat ini pun disediakan saat pandemi Corona Covid-19.

“Pemeriksaan swab-nya sama. Tapi saat pemeriksaan menggunakan alat BSC. Sebuah ruangan untuk menjaga agar pemeriksanya tidak tertular oleh pasien yang dites,” ucapnya. ( Senin 15/06)

Keunggulan dari rapid test antigen sendiri yaitu, tingkat akurasi untuk screening pasien Covid-19 lebih tinggi, dibandingkan rapid test antibody yang hanya 30-40 persen tingkat sensitivitasnya.

Jika rapid test antibody memeriksa dari sampel darah. Rapid test antigen memeriksa sampel nasofaring. Sehingga, penularan dari pasien ke pemeriksa melalui rapid test antibody lebih kecil peluangnya, dibandingkan rapid test antigen.

Alat BSC sangat berfungsi untuk mencegah penularan tersebut. Kini, alat BSC dan rapid test antigen sudah disediakan di Kabupaten Musi Banyuasin sekitar dua minggu lalu.

Bahkan pada hari Selasa (9/6/2020) kemarin, Dinkes Musi Banyuasin dibantu petugas Balai Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pengendalian Penyakit (BTLK-PP) Kelas 1 Palembang, sudah melatih petugas dinkes untuk melakukan rapid test antigen.

“Kalau screening total tetap pakai rapid test antibody. Namun untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejaka (OTP), wajib pakai rapid test antigen,” ujarnya.

Sebelum disediakannya rapid test antigen dan BSC, para tenaga medis kesulitan untuk mengintervensi apa yang harus dilakukan. Karena hasil swab pasien yang dites keluar dua minggu setelahnya.

Tidak hanya data tracking pasien Covid-19 saja yang kacau, mereka juga kesulitan untuk menentukan intervensi apa yang akan dilakukan. Terlebih untuk mengantisipasi penularan Corona Covid-19 tersebut.

Apalagi banyak kasus hasil rapid test antibody menunjukkan positif, sedangkan hasil swab keluar negatif Covid-19. Minimnya akurasi ini yang membuat tugas para tenaga medis semakin sulit.

Agar semakin menunjang pendeteksi pasien yang terpapar Covid-19, Pemkab Musi Banyuasin  dibawah komando Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin akan menyiapkan Reverse Transscriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Kita akan menyediakan RT-PCR di RS Sekayu, sedangkan di RS Bayung Lincir ada RT-PCR yang dialihfungsikan. Dulunya digunakan untuk pemeriksaan pasien TBC, sekarang untuk Covid-19,” ujarnya.

Hingga saat ini, kasus penularan Corona Covid-19 di Musi Banyuasin didominasi berasal dari para pendatang, atau dari klaster perusahaan. Sedangkan dari klaster rumah tangga sangat sedikit.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan cabang Palembang M. Ichwansyah mengatakan, penyediaan alat rapid test antigen hanya ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Cuma di Kabupaten Musi Banyuasin yang ada. Itu juga 80 persen tingkat akurasinya lebih tinggi dibandingkan rapid test antibody,” katanya.(hsril) 

Pendistribusian BLT DD di Desa Tanjung Menang Merapi Selatan Kondusif

LAHAT.DS,---  Sebanyai 20  KK dari 74  KK yang mendapat bantuan BLT DD di Desa Perangai Kecamatan Merapi Selatan berlangsung kondusif, Pendistribusian bantuan langsung  tunai dana Desa ( BLT DD) tahap kedua  dilaksanakan pada Senin 15 Juni 2020.

Bertempat di Kantor Desa Tanjung Menang, hadir pada pembagian BLT DD tahun 2020 dihadiri Camat Merapi Selatan Heri Yulianto, S,sos. MM, Bhabin Kamtimas, Babinsa, pendamping Desa serta Perangkat Desa.

Heriansyah Selaku Penjabat Sementara Kades kepada Awak Media mengatakan " Alhamdulilah pendistribusian BLT DD tahap kedua berlangsung kondusif, penerima manfaat tidak tumpang tindih. Pergunakan dana sebesar Rp 600.000 sebaik mungkin belilah kebutuhan pokok jangan disalah gunakan " ujar Kades.

Senada dikatakan   Heri Yulianto S,sos.MM selaku Camat Merapi Selatan berharap kepada penerima Bantuan langsung tunai dana Desa ( BLT DD) untuk menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu juga Camat berpesan untuk selalu menggunakan Masker bila berada di luar, sesering cuci tangan menggunakan sabun  untuk memutus mata rantai Virus Corona yang semakin menghawatirkan peredarannya " tandas Heri Yulianto S,sos. MM.(Nid)

Peduli Dengan Korban Kebakaran Di Desa Santapan, Pemerintah Kecamatan Kandis Berikan Bantuan Sembako Dan Pakaian

INDRALAYA,DS. - Sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap korban kebakaran di Desa Santapan Barat Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, Pemerintah Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir menyumbangkan bantuan berupa sembako dan pakaian,senin (15/6/2020)

Dengan didampingi ketua tim penggerak PKK kecamatan kandis,PLT Camat Kandis beserta staf kunjungi dan berikan bantuan sembako secara langsung kepada 2 kepala Keluarga yang terdampak kebakaran yang melululantakkan 2 buah rumah di Desa Santapan Barat Kecamatan Kandis.
Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kandis,  Yus Afriadi ST mengatakan, bantuan berupa sembako dan pakaian tersebut telah disalurkan kepada 4 Kepala Keluarga (KK) di Desa Santapan Barat, bantuan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kecamatan Kandis," ya,kejadian kebakaran kemarin,minggu (14/6/2020) sempat melahap 2 unit rumah,jadi bantuan yang diberikan hari ini adalah sebagai bentuk wujud kepedulian kita, kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran rumah,"katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, semoga dengan adanya bantuan berupa sembako dan pakaian ini paling tidak sedikit dapat meringankan penderitaan para korban kebakaran," ya,kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi saudara kita yang terkena musibah kebakaran kemarin, "ungkapnya.(drs)

Pasien Diduga Covid 19 Ogan Ilir Pulang Dengan Angkutan Umum Dan Status Yang Tidak Jelas, Sukarni S.Sos Anggota DPRD Ogan Ilir : Ini Jelas Tidak Ada Komunikasi

INDRALAYA,DS. - Kepulangan Hasanuddin alias Anang (56) dengan menggunakan angkutan umum dan tanpa kejelasan status dari Rumah Sakit BARI,yang sempat heboh dimedia sosial (medsos) maupun pemberitaan beberapa hari lalu,mendapat tanggpan dari berbagai pihak jum'at (13/6/2020).

Tanggapan berupa kritik dan rasa penyesalan dilontarkan langsung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir.

Sukarni S.Sos anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 3 sangat menyayangkan adanya pasien yang diduga covid 19 berasal dari Kabupaten Ogan Ilir yang dipulangkan tidak memakai standar protokol kesehatan, bahkan kepulangannya kerumah dengan memakai angkutan umum tanpa status yang jelas, apakah pasien sudah sembuh atau belum," ya, kemarin ada pasien dari Rantau Alai pulang dari rumah sakit BARI itu dijemput oleh tim gugus tugas covid 19 kabupaten Ogan Ilir yang koordinasi dengan pihak RS BARI,begitu pasien dinyatakan sembuh, pihak RS Bari menghubungi Gugus Tugas Covid (GTC) 19 Kabupaten ,kemudian GTC Kabupaten menjemput pasien mengantarkan kerumah pasien,"ujarnya disela acara rapat kerja komisi di kantor DPRD Ogan Ilir,senin (15/6/2020).

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam hal kepulangan pasien Hasanuddin alias Anang ini,artinya sama sekali tidak ada koordinasi antara pihak RS BARI dengan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Ogan Ilir," ya,kami menyayangkan tidak adanya koordinasi antara RS BARI dan Gugus Tugas Covid 19 atas kepulangan pasien covid 19 Hasanudin dengan angkutan umum dan tanpa status yang jelas,"tegasnya.(drs)

Bentuk Kesiapan Satuan, Kodim 0402/OKI-OI Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla TA 2020

KAYUAGUNG.DS, -- Dalam Menghadapi ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau tahun 2020 ini, Komando Distrik Militer (Kodim) 0402/Ogan Komering Ilir,Ogan Ilir menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di wilayah Kodim 0402/OKI,OI bertempat di lapangan apel Makodim 0402/OKI Kayuagung, Senin (15/6/2020).
Komandan Kodim 0402/OKI,OI Letkol Czi Zamroni, S.Sos. selaku pimpinan apel mengatakan bahwa kegiatan apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Kodim 0402/OKI,OI dalam menghadapi ancaman Karhutla di dua wilayah naungan Kodim 0402/OKI yaitu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir.
"Kegiatan apel ini sebagai tindaklanjut apel gabungan yang telah dilakukan beberapa hari lalu di Pemkab OKI dan Pemkab Ogan Ilir, dan menindaklanjuti SK Gubernur Sumsel Nomor 318/SPTS/BPBD-SS/2020 tentang Pembentukan Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla di Provinsi Sumsel serta sebagai bentuk kesiapan Kodim 0402/OKI,OI dalam menghadapai ancaman Karhutla”, ujar Dandim.
Dalam memimpin pelaksanaan apel tersebut, Letkol Czi Zamroni, S.Sos. juga mengungkapkan bahwa pihaknya (Kodim 0402/OKI-OI) siap mendukung sepenuhnya kegiatan penanggulangan Karhutla dan bencana alam yang terjadi di wilayah Teritorial Kodim 0402/OKI-OI.

“Kita siap mendukung program ini, baik yang berada di wilayah Kabupaten OKI maupun di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan seluruh personel dengan keterbatasan yang ada siap untuk dikerahkan dalam penanggulangan Karhutla, mereka akan terjun langsung ke lapangan untuk membantu penanggulangan Karhutla dengan melakukan sosialisasi maupun penanggulangan terjadinya kebakaran di wilayah,” jalas Zamroni.

Lebih lanjut Dandim menuturkan, seperti pengalaman tahun sebelumnya medan Karhutla cukup rumit karena lahan gambut dan peralatan yang kurang ideal memang butuh kesiapan yang tepat dalam penanganan terhadap bencana Karhutla tahun ini. "Dalam penanganan Karhutla kita harus selalu berkoordinasi satu sama lain bersama stakeholder terkait Satgas Karhutla sesuai dengan tipologi kultur alam di wilayah OKI maupun OI," ungkap Dandim.

Selain itu, dalam apel tersebut Dandim 0402/OKI juga menyampaikan pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 yang dilaksanakan oleh Kodim 0402/OKI-OI di Desa Sarang Lang Kecamatan Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir.

“Hari ini kita juga sudah mulai melaksanakan program TMMD ke-108 yang didahului dengan kegiatan Pra TMMD dan secara resmi akan dibuka pada tanggal 30 Juni 2020 mendatang, untuk itu personel yang terlibat kegiatan harus bertanggung jawab, baik itu yang terlibat kegiatan Satgas Karhutla, TMMD maupun Satgas penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19”, kata Letkol Czi Zamroni.

“Jaga keamanan diri maupun keluarga dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam tugas penegakkan disiplin protokol kesehatan maupun tugas-tugas lainnya”, pungkas Dandim.

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan Satgas Karhutla Kodim 0402/OKI tahun 2020 diikuti oleh para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0402/OKI serta dihadiri Kasdim dan para Perwira Staf Kodim 0402/OKI-OI juga dilakukan pengecekan perlengkapan berupa mesin pompa air dan kendaraan bermotor yang dipertanggung jawabkan kepada masing-masing perorangan. Tim

Pemkab Muba Atur Sistem Kerja ASN Dalam Tatanan Normal Baru

Sistem Kerja ASN Muba Jelang New Normal Life 

MUBA,DS. - Ada banyak perubahan dalam sebuah perencanaan di tengah pandemi covid-19 ini. Salah satunya yaitu bagaimana proses kerja dan adaptasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Banyuasin dalam menghadapi tatanan baru di kehidupan normal yang bersanding dengan covid-19. Untuk tetap produktif dan aman Covid-19. Sehingga hari ini telah di lakukan rapat melalui video converence dalam rangka sosialisasi sistem kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara, dalam tatanan normal baru di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (11/6/2020) bertempat di One Stop Service BKPSDM Muba.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi yang di ikuti Jajaran Pemkab Muba memberikan penjelasan Surat Edaran Nomor : 800/504/BKPSDM/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam tatanan normal baru yang telah di keluarkan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, bahwa untuk menerapkan aktivitas dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi ini atau kalau bahasa kerennya adalah New Normal Life. Tentunya harus ada protokol kesehatan pencegahan penularan di tempat kerja. Menurut pengamatan kami bahwa di daerah kita ini di Kabupaten Musi Banyuasin relatif masih bisa dikendalikan.

Adapun maksud dan tujuan dari Surat Edaran tersebut, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dalam mencapai kinerja dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

“Yang harus dijalankan dalam menghadapi tatanan normal baru kita selaku ASN di Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mau tidak mau siap atau tidak siap harus dapat menerima kondisi baru. Kalau dulu kita pagi apel di hadapan kantor masing-masing selesainya ada salaman sempat bicara di luar konteks kedinasan tidak ada jarak dan tanpa masker. Sekarang kita berada kondisi baru sekarang lebih mewajibkan kita untuk mengikuti aturan dari pusat ada protokol kesehatannya”, Ujarnya.

Dilanjutkannya, bahwa diperlukan inovasi dalam mengatasi kondisi baru ini dengan menghindari kontak sesama kita dalam hal memberikan layanan. Inovasi yang buat harus realistis yang bisa dilaksanakan di lingkungan kerja.  

Kemudian tetap fokus dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi yang sudah di tugaskan dan di amanahkan oleh pimpinan masing-masing. Sesuaikan dengan target dari kemampuan dan keuangan daerah. Selaku pengelola anggaran juga diminta untuk menyesuaikan target-target kegiatan tahun 2020. 

“Pada kondisi ini kita harus bersyukur bahwa kita masih diberikan kesempatan untuk bekerja yang paling bersyukur lagi kita masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa tengah-tengah pandemi kita masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan layanan”, Ungkapnya.

Di dalam dan di luar kantor harus menggunakan masker kemudian cuci tangan dengan air mengalir jaga jarak. Bekerja di situasi normal baru seperti ini seluruh pegawai tetap dituntut untuk produktif dan inovatif dalam pekerjaan dengan menggunakan perangkat yang memang benar-benar bisa diterapkan.  

Sementara itu, Kepala Dinas BKPSDM Muba Sunaryo SSTP menyampaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.  
Mengutip dari istilah Bapak Bupati pak Dodi Reza Alex Noerdin bahwa beradaptasi dengan normal baru  kita harus siap menjalani protokol kesehatan dalam bekerja. 

"Penyesuaian sistem kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran ASN wajib masuk kerja dengan cara menjalankan protokol kesehatan, bekerja sesuai dengan aturan. berintegritas jadi kesadaran kita semua untuk  bekerja secara fleksibilitas," Bebernya.

Dari pihak Inspektorat Drs H R.E Aidil Fitri mengatakan bahwa pola kerja yang baru diikuti dari berbagai kebijakan dan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat wajib kita lakukan dengan baik.

"Kami selaku APIP wajib melaksanakan pemantauan pengawasan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Dengan tujuan meyakinkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan secara efektif dalam mencapai kinerja Perangkat Daerah.  Pelaksanaan pelayanan publik tidak terganggu dan berjalan dengan efektif. Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Daerah sebagaimana bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah pemerintahan,"Ucap Inspektur

Dengan berbagai inovasi yang wajib kita lakukan dan aparatur dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Secara umum mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik sebelum di temukannya  vaksin dalam mengatasi masalah Covid-19. 

Kemudian Dinas Kesehatan Dr H Azmi Dariusmanyah pada kesempatan ini memberikan laporan terkait kondisi penyebaran Covid-19    bahwa di Kabupaten Musi Banyuasin mulai hari ini tetap waspada dan bergotong royong dalam menuju New Normal.

Di lakukan pencegahan dan pengobatan terhadap pandemi covid. Menuju tahap transisi hari ini hingga nanti mudah-mudahan kalau kita jalankan semua dengan konsep insha Allah apa yang kita harapkan tatanan normal baru ini bisa segera terwujud dengan baik dan sesuai harapan. 

"Untuk protokol kesehatan di kantor khususnya di ASN ini di ruang lingkupnya. Yang pada dasarnya harus menyediakan satu pintu masuk. Sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Sediakan hand sanitizer. Siapakah alat pengukur suhu. Wajib gunakan masker, untuk menjaga kondisi udara ruangan kerja, Jaga jarak,  Siapkan tempat sampah juga harus ada dan media informasi," Pungkasnya.(hsril) 

DESAPERANGAI KECAMATAN MERAPI SELATAN ZERO GIZI BURUK

LAHAT.DS,--- Usai menghadiri pendistribusian BLT DD Tahun 2020, Camat Merapi Selatan Heri Yulianto S,sos. MM  didampingi Kades Perangai Sarial Edwin beliau langsung meninjau kegiatan Posyandu Balita yang diselenggarakan setiap tanggal 15 setiap bulannya. Posyandu Desa  Perangai berjumlah 86 balita Bumil 7.

Menurut Camat kegiatan ini bertujuan untuk pemantauan dan pemeriksaan Kesehatan Balita dan Ibu hamil rutin dilaksanakan . Seperti menimbang   badan, panjang badan, tekanan darah, dan keterangan lain atau keluhan Ibu hamil, disamping itu juga diberikan penyuluhan rohani dan pembagian makanan tambahan.

Alhamdulilah, untuk Kecamatan Merapi Selatan sekarang tidak ada lagi ditemukan anak yang menderita gizi buruk, ini berarti sudah tinggi kesadaran orang tua terhadap Kesehatan anaknya baik di masa Kehamilan maupun dimasa pertumbuhan. Karena dimasa hamil mereka sering menghadiri Sosialisasi dan Penyuluhan setiap bulannya di Posyandu " ujar Camat. (Nid)

Sebanyak 67 KK Mendapat BLT DD Tahap Ke 2 Di Desa Perangai Merapi Selatan

LAHAT.DS,---  Sebanyai 67 KK dari 525 KK yang mendapat bantuan BLT DD di Desa Perangai Kecamatan Merapi Selatan berlangsung kondusif, Pendistribusian bantuan langsung  tunai dana Desa ( BLT DD) tahap kedua  dilaksanakan pada Senin 15 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Sarial  Edwin selaku Kades disela- sela pembagian BLT DD tahun 2020, menurut Kades " dari 525 KK telah kita saring melalui Musdes sebanyak 2 kali, meraka  sudah mendapat bantuan Bansos lainnya seperti PKH, Lansia, BPNT, Bansos dan bantuan lainya." ujar Kades.
Masih menurut Edwin " pergunakanlah  uang sebanyak Rp 600.000 untuk keperluan yang pokok  jangan salah guna, kita tidak pernah tau wabah Covid-19 ini akan berakhir. Gunakanlah masker demi keamanan diri sendiri dan sering cuci tangan" pesan Kades.

Selaras di katakan Camat Merapi Selatan Heri  Yulianto S, Sos kepada Awak Media " Alhamdulilah pembagian BLT DD di Desa Perangai kondusif, hari ini ada tiga Desa selain Desa Perangai. Yaitu Desa Tanjung Beringin dan Desa Tanjung Menang" tandas Camat.

Turut hadir pada pembagian BLT DD tahun 2020 dihadiri Camat Merapi Selatan Heri Yulianto, S,sos. MM, Bhabin Kamtimas, Babinsa, pendamping Desa serta Perangkat Desa. (Nid)