NEWS

Slider

Diduga Lapas Lahat Langgar pasal 14 Ayat 1Tahun 1995 Undang -- undang. Pemasyarakatan

# Napi Lahat Harapkan Pelayanan yang Manusiawi#

LAHAT.DS, --- Sesuai undang -- undang yang.berlaku di NKRI masyarakat yang melakukan kejahatan akan ditindak juga mendapat hukuman sesuai kesalahan yang diperbuat melalui keputusan Pegadilan Negeri.

Namun bagi mereka yang terhukum sebagai nara pidana tetap memiliki hak untuk pelayanan Jasmani dan Rohani juga manusiawi sesuai hak-- hak narapidana yang telah diatur dalam pasal 14 ayat 1 Undang -- undang Pemasyarakatan diantaranya melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya,mendapat perawatan baik perawatan rohani maupun jasmani,mendapat pendudikan dan pelajaran,mendapat. pelayanan kesehatan dan makanan yang layak,menyampaikan keluhan.

Namun yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Lahat diduga dalam membina dan menjaga narapidana yang menjalani hukuman diperlakukan tidak sesuai dengan Pasal 14 Ayat 1. tahun 1995  Undang -- undang. Pemasyarakatan

Seperti yang disampaikan AI 40 Tahun (nama disamarkan) megatakan 12/6 Gara -- gara narapidana tertangkap membawa Hp,napi terkena sanksi tanpa manusiawi ini berlaku baik kepada narapidana pria maupun wanita.

Dimana narapidana di Lapas Lahat yang tertangkap. membawa Hp mereka di sanksi disiplin dan dikurung di sel yang sempit tanpa diberi tikar dan penerangan bila malam tiba tanpa ada batas waktu kapan mereka dibebaskan.

AI juga menambahkan di Lapas.  Lahat diketahui banyak narapidana ada juga yang pegang Hp, namun tidak ditindak .
Sedangkan bila ada napi yang kurang disenangi oleh petugas mereka akan menjadi sasaran untuk di perlakukan secara tidak manusiawi.

Maliki Ka Lapas Lahat ketika di wawancarai via telp 12/6  terkait adanya perlakuan terhadap narapidana yang tidak manusiawi dan melanggar pasal 14 Ayat 1 Undang -- undang Pemasyarakatan Ia. menjelaskan Lapas Lahat dibawa pimpinanya menerapkan akan bebas Korupsi,Kolusi Nepotisme juga bebas dari peredaran narkoba untuk itu diterapkan sanksi tegas kepada narapidana yang melanggar aturan.

Terkait adanya narapidana yang terkena Sanksi disiplin dan mendapat hukuman dikurung dalam sel sempit tanpa diberikan tikar maupun penerangan bila malam tiba itu tidak benar yang benar narapidana yang terkena sanksi disiplin dan mendapat. hukuman akan di bina dikurung dan diberikan alas tikar namun tidak diberikan penerangan, sanksi disiplin dan hukuman ini berlaku selama 6 hari dan bisa diperpanjang 6 hari lagi pungkasnya.( Dni)

Tahun Ajaran 2019-2020 Ujian Nasional Di Tiadakan Anak Didik Lulus Karena Pandemi Covid19

LAHAT.DS,--- Sudah hampir tiga bulan lamanya, dunia Pendidikan lumpuh, semenjak merebaknya Virus Corona. Tahun Ajaran 2019-2020 tidak ada UN ( ujian Nasional) , anak- anak terpaksa lulus karena Corona.

Walau covid-19 terus mewabah secara Pandemi Global, bila terus begini keadaannya maka kehidupan akan lumpuh total, setiap Negara mengambil kebijakan untuk kehidupan baru atau New Normal. Yaitu dimana masa harus terus terbiasa berdampingan dengan Virus.

Menjelang New Normal menjelang Tahun Pelajaran baru, IGI ( ikatan guru Indonesia)  Lahat menyarankan
Proses Pembelajaran Selanjutnya di Bumi Seganti Setungguan. Kepada Awak Media  Repiandi MPdi  12/6 berpendapat bahwa.


1. Perlu ada Aplikasi khusus yg dibuat Dinas terkait untuk pembelajaran daring yang bisa mengubungkan siswa, guru dan orang tua.

2. Menjelang tanggal 13 Juli 2020 Pemerintah (diknas) mempersiapkan (pelatihan) guru agar siap menjalankan program2 daring (Sesuai kebutuhan), termasuk targetan yg ingin dicapai.

3. Diterbitkan petunjuk teknis agar ada acuan, yang yang terpenting selalu mengikuti Protokol Kesehatan " ujar Ketua IGI.(Nid)

Aktif Sosialisasi dan Edukasi Lewat Posko Gabungan New Normal

MUBA,DS. - Pasar merupakan kluster yang beresiko tinggi terjadinya penularan pandemi covid-19 untuk meminimalisir hal hal yang tidak diharapkan tersebut, Satuan Gugus Tugas Kabupaten Musi Banyuasin yang dikomandoi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin terus berupaya maksimal. Salah satunya Gugus Tugas wajib memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat di pasar.

Satuan Gugus Tugas, Jumat (12/6/2020) yang terdiri dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Bayung Lencir yang terdiri dari Polsek Bayung Lencir, Danramil, Bayung Lencir, BPBD, Satpol PP, Tim Kesehatan dan Dishub tergabung dalam Posko New Normal melaksanakan edukasi dan sosialisasi di pasar Bayung Lencir.

"Kita melakukan sosialisasi agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan melalui kegiatan Pers Posko gabungan New Normal," ungkap Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus SIK melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni SH.

Dikatakan, adapun Kegiatan Pers Posko gabungan New Normal di Pasar Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir diantaranya menyuruh masyarakat untuk mengunakan masker dan selalu mencuci tangan.

"Kemudian, mengecek suhu tubuh para pengunjung pasar dan ini rutin dilakukan secara berkala," ulasnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex melalui Plt Kepala BPBD Indita Purnama menyebutkan, pihak Pemkab Muba akan terus bersinergi melakukan sosialisasi dan edukasi menjelang new normal life. 

"Karena kita tidak tahu dimana virus corona ini berada, oleh karena kebiasaan yang selama ini belum terbiasa, itulah yang harus diperhatikan dan dijadikan kebiasan baru," ujarnya.

Ia mengingatkan, agar setiap fasilitas cuci tangan harus disiapkan di setiap titik pasar dan pelayanan publik. "Tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Kebiasaan inilah yang harus terus digencarkan di Muba, sehingga kita semua tetap terlindung dari penularan covid-19," ulasnya.

Sekarang ini, lanjutnya, Pemkab Muba sedang konsen dalam fase mempersiapkan seluruh elemen masyarakat masuk fase baru, mulai dari mempersiapkan sarana kesehatannya misalnya nanti akan ada PCR tes.

"Secara masif akan dilakukan uji tes karena berdasarkan pengalaman kami selama ini hampir 15 hari baru keluar hasil uji tes, maka kami putuskan mengadakan PCR real time dipasang di Kabupaten Muba, kemudian juga disediakan rumah sehat dan tempat isolasi mandiri kita siapkan dengan lebih masif lagi," terangnya.(hsm) 

Desa Air Puar Desa Terakhir Mendapat BLT DD

LAHAT.DS,--- Usai menghadiri penerimaan BLT DD tahap 1  di Desa Lesung Batu, rombongan Kecamatan Mulak Ulu bertolak ke Desa Air Puar untuk melakukan hal yang sama. Bertempat di Posko Covid-19 Desa Air Puar 12/6.

Sebanyak  114 KK dari 387 KK Desa Air Puar menerima BLT DD tahun 2020 tahap 1, manfaatkanlah dana ini untuk keperluan  pokok. selaku PJS Kades saya mohon dukungan dan kerjasama yang baik agar terciptanya kondisi iklim pemerintah Desa yang kondusif " ujar  Eka Noprianto.

Searas dikatakan Mirsal Susanto Kasi Tapem mewakili Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSI " baru satu minggu menjabat PJS Desa Air Puar diharapkan kerjasama dan sinerginya antara Kades dengan warga. " tutur Mirsal.

Sementara itu Balkisri Anggota DPRD Lahat dapil 3 mengharapkan kepada Pemerintah Desa Air Puar untuk tetap menggerakan Posko Copid-19 dan mengingatkan kepada warga untuk tetap selalu menggunakan masker serta sesering mungkin cuci tangan demi terputusnya mata rantai virus Corona .(Nid)

Sempat Tertunda Akhirnya Warga Desa Lesung Batu Menerima BLT DD Tahap 1.

LAHAT.DS,--- Setelah melalui proses karena sempat vakumnya Kades beberapa saat, dan berkat kerjasama tim relawan Covid-19 di Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu, Alhamdulilah pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020 dilaksanakan pada hari ini.

Hal ini dikatakan Didi Utomo selaku penjabat Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu disela pembagian BLT DD tahun 2020 tahap 1, menurut Kades jumlah penerima manfaat berjumlah 113 KK dari 216 KK. 12/ 6.
Misral Susanto  Kasi Pemerintahan mewakili Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MM  mengharapkan kepada warga Desa Lesung Batu untuk memanfaatkan dana ini sesuai dengan keperluan, Misral juga menegaskan untuk bersinergi dan membantu PJS Kades. Agar tercipta keadaan yang kondusif dan berjalannya roda Pemerintahan Desa.

Hal senada dikatakan Aipda Rd Tabrani  Kanit Bhabinkamtimas mengatakan " walau agak terhambat pembagian BLT DD Desa  Alhamdulilah terlaksana, gunakan dana tersebut untuk keperluan yang positif. Diharapkan Posko Covid-19 jangan sampai dikosongkan, ini membantu kita dalam rangka menyambut kehidupan baru atau News Normal" pungkas Ipda Rd Thabrani.

Pantauan Awak Media pada pembagian BLT DD di Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu kondusif, kegiatan ini dihadiri Pihak Kecamatan Mulak Ulu, Babinsa, Bhabin Kamtimas Polsek Mulak.Ulu, Anggota DPRD Lahat  dapil 3   Balkisri,  Perangkat Desa.(Nid)

Dipolres Ogan Ilir Ada Apel Gelar Pasukan, Dalam Rangka Apa Yah..?

INDRALAYA,DS. - Ratusan Personil pasukan gabungan mengikuti apel dalam rangka penanggulan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020, jum'at (12/6/2020) dihalaman mapolres Ogan Ilir.
Apel pasukan tersebut juga diikuti personel pasukan BPBD Ogan Ilir, Manggala Agni dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIk MH dalam sambutannya mengatakan, Polres Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi - tingginya atas kehadiran para stake holder dalan pelaksanaan gelaran apel dalam rangka penanggulan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020," mudah2an dengan banyak yang hadir,agar sekiranya semua stake holder termasuk masyarakat kiranya bahu membahu untuk mencegah kebakaran hutan secara bersama - sama," katanya
Lebih lanjut ia mengatakan, sekiranya semua stake holder dapat bersama bahu - membahu untuk mencegah karhutlah pada tahun ini," Untuk itu kita mari sama - sama bekerja bahu membahu mencegah karhutlah pada tahun ini, dan mari bersama sama bila ada spot titik api untuk memadamkannya," ujarnya.

" Karhutlah dianalisa ada dua faktor, 1 manusia dan 2 Faktor alam, faktor manusia inilah untuk kita berikan edukasi peduli api,mari kita beri motivasi untuk meminimalkan karhutlah ini,karena masyarakat merupakan ujung tombok dalam pencegahan karhutlah," jelasnya.

Selain itu kapolres mengapresiasi atas telah dibuatnya komitmen untuk tidak ada api,dari petugas juga telah membuat komitmen untuk tidak ada api, serta kampung tangkal karhutlah sudah juga digelorakan dalam menangkal karhutlah tahun ini," ya,apel kali ini juga sebagai wahana untuk mengecek sarana prasarana, walaupun ditengah wabah covid 19 kita tetap piyur dalam melayani masyarakat dan tetap mengacu pada protokol kesehatan,"terangnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekda,Pabung Kodim 0402 OKI/OI, Kepala Dinas BPBD, Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir serta para camat.(drs)

Kejaksaan Negri Ogan Ilir Musnahkan BB Tindak Kejahatan Dari Januari 2020

INDRALAYA.DS, -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki hukum tetap (incrach) hasil pengungkapan kasus sejak Januari sampai dengan Juni 2020.

Giat pemusnahan barang bukti berlangsung Kamis (10/6) bertempat di kantor Kajari Kabupaten OI Jalinsum Indralaya-Prabumulih yang dipimpin oleh Kepala Kajari OI Adi Tyogunawan diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti Ahmad Yantoni.

Sepanjang tahun 2020 ini, di Kabupaten OI pengungkapan perkara kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) cenderung lebih menonjol bila dibandingkan kasus lainnya. 

Setidaknya jajaran Kajari Kabupaten OI memusnahkan ratusan gram narkoba. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 409 gram, pil ekstasi serta ganja dilakukan dengan cara diblender. Selain itu, untuk barang bukti lainnya yang dilakukan pemusnahan antara lain yakni 13 buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi. Kemudian, pemusnahan sebanyak 45 berkas perkara dilakukan dengan cara dibakar. Usai menggelar pemusnahan barang bukti perkara pengungkapan kasus, Kepala Kajari Kabupaten OI yang diwakili Kasi Intel Evan S berharap untuk kedepan semoga perkara yang ada di Kabupaten OI menurun. 

"Ya, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti antara lain barang bukti narkoba, sajam serta berkas perkara hasil dari pengungkapan kasus sepanjang Januari sampai dengan Juni yang telah memiliki hukum tetap (incrach)," ucap Kasi Intel Kajari OI Evan.

Giat pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah perwakilan unsur Kepolisian, serta BNN Kabupaten Ogan Ilir 

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Membekuk Pelaku Diduga Bandar Narkoba

INDRALAYA,DS. - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir berhasil menangkap M.A SRA (35) Pelaku yang diduga merupakan bandar Narkotika jenis shabu, Senin (08/2020), di dalam rumah yang di kontrak pelaku yang beralamatkan di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Ogan Ilir Kompol Zainalsyah mengatakan Pelaku M.A. SRA alias YS Bin UT merupakan  Residivis tahun 2019, adalah
warga Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,"pelaku yang merupakan residivis 2019 itu adalah warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir," katanya.

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan Barang bukti 1 (satu) buah dompet merk Toko Mas London motif batik yang berisikan 4 (empat) Plastik Klip Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, dengan berat Bruto 0,28 (nol koma dua delapan) gram, dan 1 (satu) plastik klip bening kosong, serta 1 (satu) buah dompet warna coklat merk kickers yang berisi uang tunai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),"ya,petugas berhasile mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet merk toko mas london yang mana didalamnya terdapat 4 plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat 0 28 gram, 1 buah klip plastik bening kosong, 1 buah dompet warna coklat merk kickers yang berisi uang sebesar 1,5 juta,"ujarnya.

"Atas kejadian tersebut Pelaku beserta Barang bukti di bawa ke Polres Ogan Ilir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut."terangnya.(red)

DRA Realisasikan Curhat Mahasiswa Sekolah Tinggi Rahmaniyah Terkait Angsuran Kuliah

Peduli Dunia Pendidikan, Bupati Muba Beri Bantuan Sosial Tunai Terdampak Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Di Muba
MUBA,DS. -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengucurkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di dunia pendidikan. Setelah sebelumnya 1000 ustad dan ustadzah mendapat bantuan tunai, kali ini bagi Perguruan Tinggi yang ada di Bumi Serasan Sekate.

Penyerahan Bantuan Sosial Tunai bagi perguruan tinggi terdampak Covid-19 itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Licon, MBA kepada kepada Civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (11/6/2020).

"Setelah beberapa waktu lalu saya kedatangan dosen dan mahasiswa-mahasiswi dari Sekolah Tinggi Rahmaniyah Sekayu, mereka bercerita mengalami kesulitan untuk melanjutkan proses pendidikan terkendala biaya angsuran kuliah di masa pandemi Covid-19 ini, mendengar ini saya sangat prihatin,"ucap Dodi.

Dikatakan Dodi, wabah Covid-19 ini memang luar biasa berdampak di segala aspek kehidupan. Tidak hanya Muba, tapi seluruh dunia, bahkan Indonesia saja mengalami defisit luar biasa, begitu berdampak baik di bidang ekonomi dan sosial bahkan jauh lebih besar dari dimensi kesehatan.

"Saya mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini karena memang ini harus dibantu. Saya ingin supaya mahasiswa Muba yang kuliah di Perguruan tinggi di Muba harus mendapat keringanan, begitu juga civitas akademika, mulai dari pegawai hingga tenaga pengajar harus diberi insentif yang terkena dampak Covid-19 ini," Ucap penerima gelar Doktor dari Universitas Padjajaran itu.

Apa yang dilakukan Dodi, membuat Ketua Yayasan Rahmanyah Sekayu, Muhammad Yustian Yunsa SS MSi terharu. Dia atas nama Insan Civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas bantuan yang telah diberikan Bupati Muba Dodi Reza Alex.

"Penghargaan Anugerah tertinggi di bidang pendidikan Dwija Praja Nugraha yang pak Dodi terima memang pantas bapak sandang atas kepedulian bapak terhadap dunia pendidikan," ungkapnya.

Yustian menyampaikan, apa yang dilakukan Dodi merupakan wujud nyata kepedulian  pada dunia pendidikan. Dia menilai, pemberian bantuan ini menjadi pionir dan pelopor karena belum ada kepala daerah yang begitu  peduli akan keberlanjutan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid-19 sebesar Rp 617.631.300 kepada civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu akan di kompensasikan ke dana pendidikan mahasiswa-mahasiswi sejumlah sekolah tinggi dibawah yayasan yang ia pimpin. "Jadi nanti setiap orang akan mendapatkan keringanan sekitar Rp 700 ribu untuk uang kuliah tunggal (UKT) persemester. Ada 883 mahasiswa dan setiap mahasiswa akan menerima kompensasi ini," tandasnya.

Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menjelaskan mekanisme pemberian bantuan sosial tunai kepada perguruan tinggi diberikan melalui pos bantuan sosial dari Dinas Sosial Muba kepada civitas akademika yang di cairkan melalui rekening bank masing -masing kampus dan tenaga pengajar. "Nantinya pihak perguruan tinggi yang  akan memberikan kompensasi kepada 883 mahasiswa," ujarnya.

Dr Wandi Subroto SH MH, ketua STIHURA mengatakan respon cepat tanggapan Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex noerdin  sangat luar biasa. "Saat kami bersama mahasiswa bertemu Audensi dengan Bupati , beliau mendengarkan keluhan mahasiswa dan langsung di respon cepat dalam waktu 10 hari, terbukti hari ini telah  di realisasikan," ungkap Wandi.

Putri Tania, salah satu mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu mengucap syukur atas Bantuan Sosial Tunai yang diberikan oleh Pemkab Muba kepada kampus tempatnya bernaung.

"Alhamdullilah terimakasih Pak Dodi, kami sangat terbantu sekali diberikan bantuan ini, kampus memberi keringanan untuk membayar uang kuliah. Selama tiga bulan terakhir ini di masa pandemi Covid-19 keuangan kami sangat sulit, oleh karena itu dengan bantuan ini kami bisa melanjutkan perkuliahan,"ucapnya.(hsril)

DPPKBP3AD