NEWS

Slider

Dipolres Ogan Ilir Ada Apel Gelar Pasukan, Dalam Rangka Apa Yah..?

INDRALAYA,DS. - Ratusan Personil pasukan gabungan mengikuti apel dalam rangka penanggulan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020, jum'at (12/6/2020) dihalaman mapolres Ogan Ilir.
Apel pasukan tersebut juga diikuti personel pasukan BPBD Ogan Ilir, Manggala Agni dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIk MH dalam sambutannya mengatakan, Polres Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi - tingginya atas kehadiran para stake holder dalan pelaksanaan gelaran apel dalam rangka penanggulan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020," mudah2an dengan banyak yang hadir,agar sekiranya semua stake holder termasuk masyarakat kiranya bahu membahu untuk mencegah kebakaran hutan secara bersama - sama," katanya
Lebih lanjut ia mengatakan, sekiranya semua stake holder dapat bersama bahu - membahu untuk mencegah karhutlah pada tahun ini," Untuk itu kita mari sama - sama bekerja bahu membahu mencegah karhutlah pada tahun ini, dan mari bersama sama bila ada spot titik api untuk memadamkannya," ujarnya.

" Karhutlah dianalisa ada dua faktor, 1 manusia dan 2 Faktor alam, faktor manusia inilah untuk kita berikan edukasi peduli api,mari kita beri motivasi untuk meminimalkan karhutlah ini,karena masyarakat merupakan ujung tombok dalam pencegahan karhutlah," jelasnya.

Selain itu kapolres mengapresiasi atas telah dibuatnya komitmen untuk tidak ada api,dari petugas juga telah membuat komitmen untuk tidak ada api, serta kampung tangkal karhutlah sudah juga digelorakan dalam menangkal karhutlah tahun ini," ya,apel kali ini juga sebagai wahana untuk mengecek sarana prasarana, walaupun ditengah wabah covid 19 kita tetap piyur dalam melayani masyarakat dan tetap mengacu pada protokol kesehatan,"terangnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekda,Pabung Kodim 0402 OKI/OI, Kepala Dinas BPBD, Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir serta para camat.(drs)

Kejaksaan Negri Ogan Ilir Musnahkan BB Tindak Kejahatan Dari Januari 2020

INDRALAYA.DS, -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki hukum tetap (incrach) hasil pengungkapan kasus sejak Januari sampai dengan Juni 2020.

Giat pemusnahan barang bukti berlangsung Kamis (10/6) bertempat di kantor Kajari Kabupaten OI Jalinsum Indralaya-Prabumulih yang dipimpin oleh Kepala Kajari OI Adi Tyogunawan diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti Ahmad Yantoni.

Sepanjang tahun 2020 ini, di Kabupaten OI pengungkapan perkara kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) cenderung lebih menonjol bila dibandingkan kasus lainnya. 

Setidaknya jajaran Kajari Kabupaten OI memusnahkan ratusan gram narkoba. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 409 gram, pil ekstasi serta ganja dilakukan dengan cara diblender. Selain itu, untuk barang bukti lainnya yang dilakukan pemusnahan antara lain yakni 13 buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi. Kemudian, pemusnahan sebanyak 45 berkas perkara dilakukan dengan cara dibakar. Usai menggelar pemusnahan barang bukti perkara pengungkapan kasus, Kepala Kajari Kabupaten OI yang diwakili Kasi Intel Evan S berharap untuk kedepan semoga perkara yang ada di Kabupaten OI menurun. 

"Ya, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti antara lain barang bukti narkoba, sajam serta berkas perkara hasil dari pengungkapan kasus sepanjang Januari sampai dengan Juni yang telah memiliki hukum tetap (incrach)," ucap Kasi Intel Kajari OI Evan.

Giat pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah perwakilan unsur Kepolisian, serta BNN Kabupaten Ogan Ilir 

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Membekuk Pelaku Diduga Bandar Narkoba

INDRALAYA,DS. - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir berhasil menangkap M.A SRA (35) Pelaku yang diduga merupakan bandar Narkotika jenis shabu, Senin (08/2020), di dalam rumah yang di kontrak pelaku yang beralamatkan di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Ogan Ilir Kompol Zainalsyah mengatakan Pelaku M.A. SRA alias YS Bin UT merupakan  Residivis tahun 2019, adalah
warga Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,"pelaku yang merupakan residivis 2019 itu adalah warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir," katanya.

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan Barang bukti 1 (satu) buah dompet merk Toko Mas London motif batik yang berisikan 4 (empat) Plastik Klip Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, dengan berat Bruto 0,28 (nol koma dua delapan) gram, dan 1 (satu) plastik klip bening kosong, serta 1 (satu) buah dompet warna coklat merk kickers yang berisi uang tunai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),"ya,petugas berhasile mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet merk toko mas london yang mana didalamnya terdapat 4 plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat 0 28 gram, 1 buah klip plastik bening kosong, 1 buah dompet warna coklat merk kickers yang berisi uang sebesar 1,5 juta,"ujarnya.

"Atas kejadian tersebut Pelaku beserta Barang bukti di bawa ke Polres Ogan Ilir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut."terangnya.(red)

DRA Realisasikan Curhat Mahasiswa Sekolah Tinggi Rahmaniyah Terkait Angsuran Kuliah

Peduli Dunia Pendidikan, Bupati Muba Beri Bantuan Sosial Tunai Terdampak Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Di Muba
MUBA,DS. -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengucurkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di dunia pendidikan. Setelah sebelumnya 1000 ustad dan ustadzah mendapat bantuan tunai, kali ini bagi Perguruan Tinggi yang ada di Bumi Serasan Sekate.

Penyerahan Bantuan Sosial Tunai bagi perguruan tinggi terdampak Covid-19 itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Licon, MBA kepada kepada Civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (11/6/2020).

"Setelah beberapa waktu lalu saya kedatangan dosen dan mahasiswa-mahasiswi dari Sekolah Tinggi Rahmaniyah Sekayu, mereka bercerita mengalami kesulitan untuk melanjutkan proses pendidikan terkendala biaya angsuran kuliah di masa pandemi Covid-19 ini, mendengar ini saya sangat prihatin,"ucap Dodi.

Dikatakan Dodi, wabah Covid-19 ini memang luar biasa berdampak di segala aspek kehidupan. Tidak hanya Muba, tapi seluruh dunia, bahkan Indonesia saja mengalami defisit luar biasa, begitu berdampak baik di bidang ekonomi dan sosial bahkan jauh lebih besar dari dimensi kesehatan.

"Saya mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini karena memang ini harus dibantu. Saya ingin supaya mahasiswa Muba yang kuliah di Perguruan tinggi di Muba harus mendapat keringanan, begitu juga civitas akademika, mulai dari pegawai hingga tenaga pengajar harus diberi insentif yang terkena dampak Covid-19 ini," Ucap penerima gelar Doktor dari Universitas Padjajaran itu.

Apa yang dilakukan Dodi, membuat Ketua Yayasan Rahmanyah Sekayu, Muhammad Yustian Yunsa SS MSi terharu. Dia atas nama Insan Civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas bantuan yang telah diberikan Bupati Muba Dodi Reza Alex.

"Penghargaan Anugerah tertinggi di bidang pendidikan Dwija Praja Nugraha yang pak Dodi terima memang pantas bapak sandang atas kepedulian bapak terhadap dunia pendidikan," ungkapnya.

Yustian menyampaikan, apa yang dilakukan Dodi merupakan wujud nyata kepedulian  pada dunia pendidikan. Dia menilai, pemberian bantuan ini menjadi pionir dan pelopor karena belum ada kepala daerah yang begitu  peduli akan keberlanjutan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid-19 sebesar Rp 617.631.300 kepada civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu akan di kompensasikan ke dana pendidikan mahasiswa-mahasiswi sejumlah sekolah tinggi dibawah yayasan yang ia pimpin. "Jadi nanti setiap orang akan mendapatkan keringanan sekitar Rp 700 ribu untuk uang kuliah tunggal (UKT) persemester. Ada 883 mahasiswa dan setiap mahasiswa akan menerima kompensasi ini," tandasnya.

Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menjelaskan mekanisme pemberian bantuan sosial tunai kepada perguruan tinggi diberikan melalui pos bantuan sosial dari Dinas Sosial Muba kepada civitas akademika yang di cairkan melalui rekening bank masing -masing kampus dan tenaga pengajar. "Nantinya pihak perguruan tinggi yang  akan memberikan kompensasi kepada 883 mahasiswa," ujarnya.

Dr Wandi Subroto SH MH, ketua STIHURA mengatakan respon cepat tanggapan Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex noerdin  sangat luar biasa. "Saat kami bersama mahasiswa bertemu Audensi dengan Bupati , beliau mendengarkan keluhan mahasiswa dan langsung di respon cepat dalam waktu 10 hari, terbukti hari ini telah  di realisasikan," ungkap Wandi.

Putri Tania, salah satu mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu mengucap syukur atas Bantuan Sosial Tunai yang diberikan oleh Pemkab Muba kepada kampus tempatnya bernaung.

"Alhamdullilah terimakasih Pak Dodi, kami sangat terbantu sekali diberikan bantuan ini, kampus memberi keringanan untuk membayar uang kuliah. Selama tiga bulan terakhir ini di masa pandemi Covid-19 keuangan kami sangat sulit, oleh karena itu dengan bantuan ini kami bisa melanjutkan perkuliahan,"ucapnya.(hsril)

DPPKBP3AD


DIDUGA SELEWENGKAN DANA DESA , MANTAN KADES MUARA CAWANG DILAPORKAN

LAHAT.DS,  --- Dana Desa yang menjadi harapan untuk kemajuan desa yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai milyaran rupiah , hanya isapan jempol bagi kami masyarakat desa muara cawang kecamatan pseksu kabupaten lahat ujar HARTALINDA .

HARTALINDA WATI didampingi ALAN ketua karang taruna desa muara cawang , yang dalam hal ini sebagai pelapor sekaligus mewakili masyrakat  menuturkan kepada awak media terhadap laporan tertulis pada tanggal 1 januari 2020 beberapa waktu lalu , terkait dugaan penyelewengan dana desa yang yang dilakukan mantan kades muara cawang  RN (46) masa bakti 2014 - 2020.

Menurut Hartalinda , kami masyrakat melaporkan RN (46) mantan kades muara cawang masa bakti 2014 - 2020  tersebut adalah keputusan terakhir yang diambil berdasarkan musyawarah dikarenakan sang mantan kades tak kunjung memperbaiki sampai jabatanya selesai ,demi kebaikan dan kemajuan desa kani dan kabupaten lahat pada umumya .

diceritakanya , beberapa waktu lalu ada sumur bor 4 titik yang lokasinya tersebar didesa kami , dengan harapan dapat membantu untuk kemudahan mendapatkan air didesa kami , tapi itu hanya isapan jempol saja karena sampai saat ini sumur bor yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah  tersebut tidaklah bermanfaat dan hanya menjadi gundukan besi tua .

tidak hanya itu , hartalinda menambahkan BUMDES yang gunanya untuk pendapatan desa dan dapat menciptakan lapangan kerja , juga bersumber dari dana desa tahun 2018 sebesar Rp 50. Juta menjadi tanda tanya besar , karena sang mantan kades mengambilnya kembali dengan alasan untuk diserahkan ke inspektorat.

karena ketidak nyamanan kami oleh ulah oknum sang mantan kepala desa , Alan ketua karang taruna menginginkan agar persoalan ini segera ditidak lanjuti oleh pihak terkait dan mendapatkan hukuman setimpal karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalagunaan wewenang yang dilakukan sang mantan.

sementara itu kejaksaan Negri Lahat melalui Ema staf kejaksaan telah menerima surat laporan masyarakat desa muara cawang kecamatan pseksu kabupaten Lahat pada tanggal 02 juni 2020 .(Dni)

DIDUGA SELEWENGKAN DANA DESA , MANTAN KADES MUARA CAWANG DILAPORKAN

LAHAT.DS,  --- Dana Desa yang menjadi harapan untuk kemajuan desa yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai milyaran rupiah , hanya isapan jempol bagi kami masyarakat desa muara cawang kecamatan pseksu kabupaten lahat ujar HARTALINDA .

HARTALINDA WATI didampingi ALAN ketua karang taruna desa muara cawang , yang dalam hal ini sebagai pelapor sekaligus mewakili masyrakat  menuturkan kepada awak media terhadap laporan tertulis pada tanggal 1 januari 2020 beberapa waktu lalu , terkait dugaan penyelewengan dana desa yang yang dilakukan mantan kades muara cawang  RN (46) masa bakti 2014 - 2020.

Menurut Hartalinda , kami masyrakat melaporkan RN (46) mantan kades muara cawang masa bakti 2014 - 2020  tersebut adalah keputusan terakhir yang diambil berdasarkan musyawarah dikarenakan sang mantan kades tak kunjung memperbaiki sampai jabatanya selesai ,demi kebaikan dan kemajuan desa kani dan kabupaten lahat pada umumya .

Diceritakanya , beberapa waktu lalu ada sumur bor 4 titik yang lokasinya tersebar didesa kami , dengan harapan dapat membantu untuk kemudahan mendapatkan air didesa kami , tapi itu hanya isapan jempol saja karena sampai saat ini sumur bor yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah  tersebut tidaklah bermanfaat dan hanya menjadi gundukan besi tua .

Tidak hanya itu , hartalinda menambahkan BUMDES yang gunanya untuk pendapatan desa dan dapat menciptakan lapangan kerja , juga bersumber dari dana desa tahun 2018 sebesar Rp 50. Juta menjadi tanda tanya besar , karena sang mantan kades mengambilnya kembali dengan alasan untuk diserahkan ke inspektorat.

Karena ketidak nyamanan kami oleh ulah oknum sang mantan kepala desa , Alan ketua karang taruna menginginkan agar persoalan ini segera ditidak lanjuti oleh pihak terkait dan mendapatkan hukuman setimpal karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalagunaan wewenang yang dilakukan sang mantan.

Sementara itu kejaksaan Negri Lahat melalui Ema staf kejaksaan telah menerima surat laporan masyarakat desa muara cawang kecamatan pseksu kabupaten Lahat pada tanggal 02 juni 2020 .(Dni)

Kapolres Bersama Dandim Patungan Bikin Rumah Kakek Marzuki Di Desa Palem Raya

INDRALAYA,DS. - Sungguh ironis dan memprihatinkan kondisi rumah Kakek Marzuki, pria renta warga Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 
Pria 70 tahun itu harus tinggal di gubuk reyot di depan rumah
yang ditinggali oleh anak dan menantunya. 

Marzuki memilih tinggal di gubuk reyot itu karena mengalah. Sebab, rumah
yang didiami anak dan menantunya itu sudah penuh dengan orang.

Dia sendiri sudah setahun tinggal di gubuk reyot yang berada di sisi jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir itu.

Di Gubuk reyot yang beratap terpal lusuh itu kondisinya terbuka sehingga kalau hujan air akan masuk ke dalam pondok.

Pondok itu juga tidak mampu menahan dingin karena tidak ada dinding penahan angin.

Melihat kondisi itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH bersama Dandim 0402 OKI-Ogan Ilir Letkol Zamroni berinisiatif membuatkan sebuah rumah kecil di sebelah gubuk reyot yang didiami Marzuki.

"Kapolres dan Dandim patungan buatkan rumah untuk Kakek Marzuki"
Untuk membangunnya, Kapolres Iman Tarmudi dan Dandim Zamroni beserta jajarannya patungan membeli bahan bangunan, termasuk membayar upah tukang.

Untuk mengerjakannya, Kapolres Iman Tarmudi dan Dandim Zamroni serta sejumlah personel membantu secara bergotong royong.

Sebelumnya, tim Dokkes Polres Ogan Ilir juga memeriksa kesehatan Kakek Marzuki, termasuk mengukur suhu tubuhnya. Zen

Jalinsum Desa Manggul Terkenal Angker Kembali Meminta Korban Jiwa

LAHAT.DS, -- Kembali memakan korban jalan yang terkenal angker bagi masyarakat Kabupaten Lahat,dimana kali ini jalinsum Desa Manggul Kecamatan Lahat  terjadi Laka Lantas 10 /6 Sekira Pukul 21.30 WIB,

Akp Rio Arta Luwi SH. Sik Kasat Lantas melalui Iptu. Ambrin. Prabu Kanit Lantas megatakan 11/6 Laka Lantas yang terjadi antara Pengendara Sepeda motor Yamaha Vixion No.pol. BG 4711 ET yang dikendarai  Anton 18  tahun warga Desa Padang Perangai Kecamatan Merapi Selatan yang berjalan dari arah Merapi menuju ke arah Kecamatan Lahat dengan membawa penumpang Jefri Sanjaya warga Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang

Tiba di tempat kejadian perkara kendaraan ini berjalan sedikit ke kanan dan masuk ke jalur kendaraan lain, saat itu juga bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Yamaha R15 BG 3326 EAD yang dikendarai oleh Gusmansyah 20 tahun warga Gedung Agung Kecamatan Merapi Barat,akibat jarak terlalu dekat terjadilah Adu kabing dua kendaraan.

Dengan adanya kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Vixion No. Pol BG 4711 ET  Anton mengalami Luka Patah tangan kanan, Luka bagian kepala ,kendaraanya mengalami rusak di bagian depan, Untuk penumpangnya Jefri Sanjaya mengalami luka lecet di tangan kanan luka robek di kaki kiri sedangkan pengendara Yamaha R15 No.Pol BG 3326 EAD Gusmansyah Mengalami luka bagian kepala dan meninggal Dunia di lokasi kejadian.

Ketiga Korban dilarikan ke RSUD  Lahat, sedangkan kendaraanya mengalami rusak pada bagian depan, semua Barang Bukti kedua Kendaraan saat ini diamankan di Kantor Satlantas Polres Lahat.(Dni)

Bupati Muba Dodi Reza Kembali Serahkan Insentif Tenaga Medis

Tim Medis RSUD Sekayu Bahagia Terima Insentif Tahap 2
MUBA,DS. -- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kembali menyerahkan insentif covid19 bagi tim Medis RSUD Sekayu, Selasa (9/6/2020) di RSUD Sekayu.

Pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Muba yang dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kepada para tim medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi.

Berdasarkan rincian Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian insentif yang disiapkan sebesar Rp. 6.296.560.000 juta untuk 3 bulan. Selain itu, pihak RSUD Sekayu juga menyiapkan Rp. 750.000.000 untuk santunan apabila ada tenaga medis yang sakit atau meninggal dunia.

Insentif yang diberikan variatif, ada untuk tenaga medis atau dokter, maksimal mendapatkan Rp15 juta. Insentif minimal berjumlah Rp1,4 Juta," ungkap Makson.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan Insentif tenaga medis bukan hanya diberikan untuk ASN di RSUD Sekayu, namun juga dibagikan kepada pegawai tetap, pegawai kontrak, PHL, pegawai magang mulai dokter spesialis hingga  tenaga cleaning servis.  Besarannya sesuai dengan aturan yang di tetapkan.

"Alhamdulillah, tidak hanya insentif saja yang kita berikan, dalam penyembuhan pasien tim medis dilindungi asuransi, dan santunan kematian. Diberikan juga fasilitas akomodasi di wisma atlet dan lain-lain sehingga bisa merawat melayani pasien sampai sembuh dengan hati yang ikhlas. Tim medis terjamin dan diamankan dari seluruh risiko. Ini yang paling penting seluruh risiko diminimalkan dan diberikan tunjangan karena jerih payah mereka. Kita juga mengerti keadaan tenaga medis. Mereka ada  keluarga, ada tanggungan.  Mereka ingin terlindungi sementara  sumpah etika profesi harus merawat dan melayani pasien sampai sembuh,"ungkap Dodi.

Terakhir, DRA   menyampaikan dirinya juga ingin tim medis RSUD Sekayu dapat upgrade pengetahuan dan skill lagi. Sehingga RSUD kian berkualitas dan terdepan.

"Saya berikan wewenang kepada Direktur RSUD untuk memberikan reward. Dan saya juga ingin mereka-mereka ini juga mendapatkan upgrade pengetahuan dan skill bagaimana nanti bisa mengoperasikan laboratorium yang canggih. Agar  nanti bisa mengoperasikan ICU yang memang mempunyai standar WHO. Jadi dengan kita lengkapi sarana prasarana rumah sakit yang seperti dalam gambar ini. Maka SDM kita tingkatkan seiring dan sejalan. Dokter dan lainnya yang  perlu sekolah, kita sekolahkan. Yang perlu belajar kita persilahkan,"terangnya.

Kepada seluruh warga Muba, Dodi, meminta  untuk bersama-sama melindungi diri sendiri, disiplin, serta menjaga imunitas tubuh dan upgrading sistem kesehatan.

Dari data di RSUD Sekayu,  saat ini sedang membuka 150 formasi bagi perubahan status tenaga Kesehatan yaitu perawat dan bidan, yang diberikan kesempatan untuk mengikuti perubahan status pegawai kontrak menjadi pegawai tetap.

Terpisah, dr Febri Rahmayanti SpPD, salah satu tim medis RSUD Sekayu yang menerima insentif menyampaikan terima kasih dan siap menjalankan tugas-tugasnya dengan semaksimal mungkin dan profesional.

"Terima kasih, kami ucapkan kepada Pemkab Muba khususnya kepada Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan wakil Bupati Muba Beni Hernedi atas segala perhatian, semoga kedepannya kami dapat menjadi lebih baik lagi, dan bermanfaat bagi masyarakat Muba,"Pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Kajari Muba Suyanto SH MH, Perwakilan Polres Muba, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Plt. Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra H Yudi Herzandi SH MH, Kepala BPKAD Mirwan Susanto SE, Kepala BKPSDM Sunaryo, Kepala Dinkes dr Azmi Dariusmansyah, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP, Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian, Plt. Kepala BPBD Indita Purnama, dan Plt. Kepala Dinsos Ahmad Nasuhi.(hsril)