NEWS

Slider

Kepala BPPD " Hari Kedua Pencaharian Asmuda, Tetap Nihil "

LAHAT.DS,--- Setelah memasuki hari ke dua pencaharian korban Asmuda 64 tahun warga Merapi yang jatuh di Jembatan gantung, Tim Sar Gabungan yang dikomandoi Herry Marantika SH, MSI melalui  AlParis koordinator  pos Basarnas Pagar Alam. Tim Sar  yang terdiri dari Basarnas,  BPBD Lahat, Rescue  PT BA,  Rescue PT BBS,  rescue PT CK, rescue PT Pama,  Tim Damkar Muara Enim,  Faji,  Repting beserta warga sekitar.  28/ 5.
Pantauan Awak Media Bupati Lahat Cik Ujang beserta Forkominda meninjau ke lokasi pencaharian korban di Desa Prabu Menang pada jam istirahat siang dan mengatakan kepada Tim Sar untuk tetsp melakukan pencaharian sampai hari ke 7.
Sampai saat ini belum membuahkan hasil
kegiatan penyisiran dimulai pukul 07:00 mulai breafing dari tim gabungan yang dimulai di lokasi kejadian dilanjutkan hingga ke Desa Tanjung Lontar pukul 17 :00 wib tetap belum membuahkan hasil.

Tim penyelamat gabungan telah berusaha semaksimal mungkin melakukan pencaharian terhadap korban,   SOP kita 7 hari dari Basarnas dan bisa diperpanjang setiap hari kita breakfing terlebih dahulu awal dilokasi kejadian sebelum" ujar Alparis menjelaskan kepada Awak Media ini.

Peri Andrian selaku Kasi Tangkap darurat  mewakili Kepala Badan penanggulangan bencana Lahat  drs H, Ali Apandi dan Ananta ST, MT Kabid Penanggulangan Bencana menambahkan " kita dari BPBD terdiri dari  7 personil dan 6 Satgas gabungan siaga full dan bekerja telah maksimal, namun tetap belum ada hasilnya. Pencaharian akan dilanjutkan keesokan harinya " tegas Peri.

Kades Merapi Subandi himbauan jauhi air, jembatan besar memang angin lagi besar, Alm Asmuda jatuh dari jembatan angin sampai langsung jatuh, optimis ditemukan masyarkat setelah mendengar Asmuda hilang langsung mencari memakan ban, harapan kita Korban ditemukan dalam waktu dekat, karena air sudah  mengyurut, kami pemerintah Desa terus mengerahkan warga Desa Merapi " pungkas Kades.(Nid)

 .

Korban Kecelakaan Speed Boad Di Desa Sakatiga Di Ketemukan Tim SAR BPBD

INDRALAYA.DS, -- Bupati Ogan Ilir mengunjungi Korban Laka Tunggal Speed Boat dan Tak hanya mengucapkan duka cita atas peristiwa kecelakaan Speed Boad tunggal dengan yang dialami oleh pengemudi Speed Boad bernama Beni 35 Tahun Korban kecelakaan tunggal Sopir Speed Boad di Perairan perbatasan Sungai Ogan yang terjadi di Desa Salatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Beni adalah warga dari Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir,ujar Paman Korban bernama Senang, dan korban akan di bawa pulang ke Desa Simpang Empat Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kecelakaan yang terjadi di
hari Rabu jam 13,30 Wib dan pada hari Kamis,28/5/20 pukul 15.20 Wib oleh Tim SAR BPBD Kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM di dampingi Sekda H.Herman,Asisten Satu,Dua dan Kepala BPBD serta Camat Indralaya dan Kapolsek Indralaya,mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga, terlebih pihak keluarga kehilangan 1 orang tercinta sekaligus dalam kecelakaan speed boat tersebut.
Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Ogan Ilir tersebut beserta jajarannya. 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, saya mengucapkan duka cita yang mendalam. Semoga Almarhum di Terima di Sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan yang lebih oleh Allah SWT” dan dihimbau bagi yang ingin berwisata air sebaiknya harus melengkapi Septi seperti pelampung.imbuhnya.( Red)

Kabupaten Lahat Dari. Zona Hijau Mendekati Zona Merah

#Terkonfirmasi Pasien Covid -19 Kwbupaten Lahat Berjumlah 8 Orang#

LAHAT.DS, -- Pemerintah Kabupaten Lahat tak henti dan tak lelah untuk memperingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari peyebaran virus vocid-19 yang menakutkan ini.

Dimana diketahui untuk wilayah Sumatera Selatan Kabupaten Lahat termasuk salah satu Kabupaten yang masih berzona hijau namun akan mendekati zona merah

Hal disampaikan Dr.Ponco Wibowo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat melalui Taufiq Ketua Gugus tugas yang meyampaikan melalui pesan WA Update tanggal  27 Mei 2020 Untuk Kab Lahat A. ODP 1.Jumlah. 75 orang, 2. Proses Pemantauan 5 orang Keterangan Kecamatan Lahat 4 orang Kecamatan Kikim Timur 1 orang 3. Selesai     Pemantauan 70 orsng dan dalan Kondisi sehat.

B. PDP  6 orang keteranga  6 orang selesai pengawasan dan saat ini pasien C.Konfirmasi  positip Covid 19  untuk Kabupaten Lahat berjumlah 8 Orang.

Taufiq menambahkan sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat marilah kita bersama -- sama bersatu agar dapat memutus mata rantai peyebaran covid -19 di Bumi Seganti Setungguan dengan memakai masker, menjaga Jarak , sering mencuci Tangan dan selalu megikuti arahan Protokol Kesehatan pungkasnya.(Dni)

2 LP Kasus Narkoba Berskala Besar Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Muba

MUBA,DS. - Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap 2 LP Kasus Tindak Pidana Narkoba Skala besar di kabupaten Musi Banyuasin. 1 kasus atasnama Deden Saputra bin Zainudin dan Wilgen Libran bin Alipir yaitu atas kepemilikan Sabu seberat 100,75 dan 246 butir pil Extacy.

Sementara itu 1 LP pengguna yang adalah salah satu ASN di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. 2 tersangka berhasil diamankan yaitu atasnama Meta Oktaviansyah bin Otto Iskandar dan Alex Sander bin Harum Hamidin (alm) dengan kepemilikan Sabu-sabu seberat 0,24 Gram yabg berhasil disita dari tangan Alex Sander.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kompol Irwan Andeta SIK dalam press rilisnya menjelaskan, Senin 18 Mei 2020 Sekira Pukul 14.30 Wib Anggota Satres Narkoba Polres Muba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto SH telah berhasil menangkap Deden Saputra bin Zainudin di dusun I desa Lais kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin.

" Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka anggota berhasil menemukan Barang Bukti Sabu-sabu seberat 100,75 Gram dan 246 Butir Pil Extacy yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka," ujar Kapolres melalui Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK, Kamis (28/5/2020).

Dilanjutkan Wakapolres, di TKP yang berbeda Anggota Satres Narkoba pada, Rabu 20 Mei 2020 Sekira Pukul 20.00 Wib di Jalan Letnan Nur kelurahan Serasan Jaya kecamatan Sekayu, mengamankan 2 Orang tersangka pengguna Meta Oktaviansyah dan dan Alex Sander.

" Dari barang bukti yang disita diperkirakan nilainya Rp. 206.400.000,-, maka dalam hal ini aparat Kepolisian berhasil menyelamatkan 650 Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika, dengan Rasio 0,25 Gram yang dikonsumsi 1 Orang," jelas Wakapolres.

Ditambakannya, untuk kedua Jaringan Bandar Narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 dengan Ancaman 5 Tahun penjara Maksimal 20 Tahun Penjara.

" Untuk kedua Pengguna dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 lebih Subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 dengan Ancaman Hukuman minimal 1 Tahun Penjara Maksimal 4 Tahun Penjara," bebernya.(riil) 

Sekda Muba Imbau Perusahaan Ikuti Aturan UU Bayar THR Karyawan

MUBA, DS. -  Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghimbau kepada PT Pinago Utama dan PT Sriwijaya Nusantara Sajahtera (SNS) melaksanakan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya dengan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.

Hal ini disampaikan Sekda Muba saat memimpin Rapat klarifikasi tentang tuntutan THR pekerja PT Pinago dan PT SNS, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (27/5/2020).

Diketahui pada tanggal 19 Mei 2020 lalu lebih kurang 200 orang karyawan PT Pinago Utama dan PT SNS mengajukan beberapa tuntutan yang diantaranya kekurangan pembayaran THR dan meminta Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Oleh karena itu Sekda mengintruksikan kepada OPD terkait dalam waktu dekat untuk berkirim surat kepada perusahaan tersebut terkait kewajiban pembayaran THR.

"Pertama SPK harus diselesaikan, kedua masalah THR hukumnya wajib, kami masih menunggu kalau tidak dilaksanakan artinya menyalahi aturan, kalau sudah menyalahi aturan maka kami akan tegak lurus menertibkan perusahaan yang menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya.

Perwakilan karyawan PT SNS Bambang, menuturkan tuntutan dilakukan karyawan karena merasa THR yang diberikan perusahaan kurang, dan adanya serikat buruh. Kemudian diharapkan Karyawan Harian Lepas (KHL) yang masa kerjanya sudah tiga tahun adanya peningkatan jadi Karyawan Harian Tetap (KHT).

"Setelah adanya aksi unjuk rasa ini kami sebagai penyambung lidah diharapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK, apabila tuntutan ini tidak dipenuhi maka unjuk rasa ini akan diulangi," kata karyawan yang telah bekerja di PT SNS kurang lebih tujuh tahun itu.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Muba Juanda ST mengatakan berdasarkan UU No 13 tahun 2003 dimana dalam UU itu juga telah diatur terkait perjanjian kerja secara tertulis antara pekerja dan perusahaan, jika tidak ada perjanjian kerja secara jelas melanggar Undang-undang.

"Perihal THR menurut Permenaker apabila karyawan sudah melakukan pekerjaan selama 12 bulan berturut-turut maka mereka berhak menerima satu bulan gaji," ucap Juanda.

Senada Kasi Datun Kejaksaaan Negeri Sekayu Ilyas Mozart Situmorang SH MH menyampaikan Kejaksaan sifatnya objektif dan berdasarkan perundang-undangan, dalam Permenaker THR adalah hal mutlak dan wajib, juga tidak ada alasan bagi perusahaan tidak membayar.

"Untuk karyawan yamg menjalani pekerjaan diatas 12 bulan berhak menerima THR, yang semuanya harus mengacu pada perundang-undangan, kalau perusahaan ada mekanisme tersendiri dalam penghitungannya, kami pikir itu tidak perlu," tegas Ilyas.

Sementara itu General Manager PT Pinago Utama Zulkifli berjanji akan membuat SPK karyawan dan memilih pekerja yang produktif, serta membayar kekurangan THR.

"Kami berjanji akan membuat SPK dan kami memilih pekerja yang produktif, jadi walaupun demikian kami akan coba meskipun ada konsekuensinya di Tingkat Desa," tutupnya.(hsm) 

SEBANYAK 1.465 KG BIBIT PADI DI BERIKAN GRATIS OLEH BUPATI OGAN ILIR

INDRALAYA.DS, --- Guna membantu dan meringankan para petani di Kecamatan Rantau Panjang dalam memproduksi padi di masa pandemi Covid-19 ini, Pemda Ogan Ilir bersama  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan benih (bibit) padi secara gratis kepada para petani sebanyak Satu Ton Empat RatusEnam Puluh Lima Kilo Gram( 1.465)di Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir Rabu,27/5/20.

Penyerahan bantuan bibit padi ini diserahkan langsung Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM di dampingi Kepala Inspektorat, Kadin Pertanian dan Ketahanan Pangan,Camat Rantau Panjang, Para Kepala Desa Sekecamatan Rantau Panjang, Ketua Kelompok Tani Kecamatan Rantau Panjang secara simbolis kepada perwakilan petani di Kecamatan Rantau Panjang.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini sangat diperlukan penguatan ketahan pangan, sehingga pemerintah kabupaten Ogan Ilir berupaya membantu meringankan beban para petani untuk tetap bisa memproduksi padi dalam situasi seperti ini, dengan memberikan bantuan Bibit Padi, demikan disampaikan Bupati usai penyerahan bantuan.

“Kami sadar pemerintah kabupaten Ogan Ilir belum bisa memenuih semua kebutuhan pangan masyarakat, setidaknya ini bisa mengurangi beban petani dalam masa pandemi ini dalam produktivitas bertani. Yang mana sebenarnya petani ini yang paling aman dalam bekerja karena lahan yang luas dan cuma satu sampai tiga orang saja dibutuhkan saat menanam padi. Akan tetapi tetap harus menjaga diri dengan protokol kesehatan, dikarenakan kebanyakan para petani sudah berumur lanjut. Ya tetap harus menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak saat beraktivitas baik disaat disawah maupun dirumah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, saat ini Transfotasi Pertanian merupakan program yang sangat baik dikarenakan Transportasi Pertanian di Kabupaten Ogan Ilir gagasan yang harus kita dukung untuk memajukan petani kita ke era modern. (Jen)

1 PDP Covid 19 di Muba Meninggal Dunia Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

MUBA,DS. - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengkonfirmasi satu orang PDP-66 Covid-19 meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) setelah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu sejak 23 Mei 2020 lalu. 

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. Ia mengatakan, PDP 66 tersebut dimakamkan sesuai protokol Covid-19 yang diminta pihak keluarga dimakamkan di Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan. 

"Riwayat perjalanan dari Jambi, tiba di RSUD Sekayu dengan kondisi penurunan kesadaran pada 23 Mei lalu dan pada hari ini meninggal dunia," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. 

Povi merinci data PDP, ODP, dan OTG di Muba yakni diantaranya PDP total 69 dalam Proses pengawasan 31,Selesai pengawasan 38, ODP total 329 dalam Proses pemantauan 29, Selesai pemantauan 297, OTG total 173 dalam Proses pemantauan 117, dan Selesai pemantauan 56. 

Kami juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga PDP 66. "Saya atas nama pribadi dan Pemkab Muba mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Povi 

Lanjut dr Povi , keluarga harus ihklas meski almarhum sampai saat ini belum dinyatakan positif Covid-19 karena masih menunggu hasil swab namun karena almarhum berstatus PDP jadi kita berdasarkan  protokol kesehatan dimakamkan mengikuti aturan tersebut terangnya.(hsm) 

Indonesia New Normal Segera Diterapkan, Muba Perkuat Lini Pelayanan dan Pencegahan

Di Zaman New Normal Life Diajarkan Hidup Disiplin dan Patuh Terhadap Protokol Kesehatan
MUBA,DS. - Rencana penerapan tatanan hidup baru alias new normal life sudah digaungkan pemerintah sejak beberapa pekan terakhir. Presiden Joko Widodo beberapa kali meminta masyarakat berdamai dengan virus corona selama vaksin dan obat belum ditemukan.

Disadari, pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang memaksa orang-orang berdiam diri di rumah membuat ekonomi melambat. Bahkan beberapa pelaku usaha, menghentikan total operasional mereka. Terkait hal ini Musi Banyuasin juga sudah melakukan realokasi aggaran dan refocusing. Menurut Sekda, Muba Apriyadi yang juga Ketua (TAPD) Tim Perencanaan Anggaran, Muba sudah memangkas 50% anggaran untuk dialihkan ke pencegahan, penanganan kesehatan dan dampak ekonomi masyarakat. Langkah realokasi dan refocusing APBD 2020 juga mengikuti amanat Pemerintah Pusat.

Demi memulihkan roda ekonomi agar berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19.

"Muba juga bagian Indonesia. Memang kini pemerintah pusat mengerahkan ratusan personal TNI/ Polri untuk mengawasi penerapan new normal life di 4 provinsi yang rencana akan dilakukan mulai 1 Juni. Alhamdulilah, Muba di Sumsel tidak termasuk dalam provinsi yang perlu dipantau Pusat. Namun perlu saya tegaskan, Muba kini terus berjibaku melakukan pemutusan mata  rantai penyebaran covid19. Kita sejak awal bergerak cepat," tegas Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, pada hari pertama kerja usai lebaran.

Dijelaskan Dodi, Pemkab Muba juga Gugus Tugas dengan melibatkan Forkopimda sejak awal melakukan gerakan Masker Muba.

"Kami sadar betul. Semua upaya mencegah dan melakukan pelayanan kesehatan serta mengatasi dampak ekonomi kita lakukan maksimal. Namun gerakan MaskerMuba yang sedari dini kita gaungkan adalah langkah tepat mencegah penularan. Masker bisa mencegah diri kita menularkan virus dan tertular virus. Di jaman new normal life kita harus makin disiplin. Benteng terdepan adalah pribadi kita, pribadi yang disiplin menjaga dan membudayakan gaya hidup sehat," Di Zaman New Normal Life Diajarkan Hidup Disiplin dan Patuh Terhadap Protokol Kesehatan agar bisa beradaptasi dengan covid 19 sehingga bisa menjaga diri dan terhindar dari dampak covid 19 yang fatal tekan Dodi.

Khusus persiapan lonjakan pasien pasca lebaran 1441H, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini telah memerintahkan agar Dinkes dan RSUD Sekayu bersiap. Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi D, mengatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah.

"Kami melakukan penambahan sarana dan prasarana. Yakni penambahan tempat tidur sejumlah 60 buah. Diperuntukkan bagi RSUD Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin," terang Azmi,
Menurutnya tak hanya penambahan tempat tidur di RSUD bayung Lencir dan RSUD Sungai lilin juga telah ditambah fasilitasi Rontgen Mobile dan ventilator. tetapi Muba berharap Dengan telah disiapkan 3 BSC di 3 RSUD diharapkan agar pihak kementrian kesehatan bisa bekerja sama menjadikan RSUD di kab Muba mandiri dalam pemeriksaan swap.

"Saat ini, sudah tersedia  Test Cepat Molekuler di 3 RS yang ada di Muba  dan  syarat utama yaitu Bio Safety Cabinet sdh kita adakan , Ini adalah semacam lemari tabung kedap udara untuk mengelola mengambil virus dari spesimen dan ditest  di alat TCM yang setara dengan PCR swab sehingga dalam waktu 2 sd 3 jam hasil konfirmasi positif atau negatif sdh di dapat.  Berikutnya kami juga sudah memesan rapid test antigen," kata Azmi.

Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba, MARS juga telah bersiap diri. Saat ini telah dibangun rumah sakit darurat dan 4 Buah ruang isolasi dengan Sistem tata udara bertekanan negatif berstandar internasional , AC Daikin VRV
suply air dilengkapi  pre filter HEPA FIlter, medium disposibel filter.
Suply exosus fan dilengkapi dengan tower pembuangan standar Kemenkes.
Pada saluran pembuangan udara dilengkap juga dengan pre filter, medium filter, hefa filter mini plate jadi udara yg dibuang sudah aman dan bersih.
Menghasilkan tekan negatif pada ruangan pasien minimal -15 pa, toilet 30 pa. Sesuai standard Kemenkes tentang ruang isolasi.

Untuk fasilitas lainya sudah ditambahkan 56 bed pasien. Berupa 4 bed elektric  dan sisanya bed manual.

"Di rumah sakit darurat ada 32 tempat tidur dan sudah di siapkan cadangan 24 tempat tidur lagi sedangkan di Wisma Atlit untuk isolasi tenaga kesehatan RSUD Sekayu berupa 50 kamar dan  100 bed," . Jadi RSUD sekayu sangat siap dari segi sarana dan prasarana seta tenaga kesehatan apabila terjadi out break atau lonjakan kasus covid 19 di muba  beber Makson.(hsm)

Desa Suak Batok Mendapat Bantuan Bibit Padi Satu Ton Seratus Limah Puluh Kilo Dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA.DS, -- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan bibit padi untuk  kelompok tani (poktan) di Desa Suak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Penyerahan bibit padi untuk ketahanan pangan di Kabupaten Ogan Ilir tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ogan Ilir bersama penyerahan satu unit alat pertanian.

Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM di dampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir H. Hasnandar, Kepala Dinas PPKBP3AD Bustami,SKM serta Kepala OPD yang sempat hadir,Camat Indralaya Utara Zaidan Sukarno, Kepala Desa Suak Batok Azim Romli mengatakan, bantuan bibit padi tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Pertaniaan dan Ketahanan Pangan yang menyerahkan sebanyak Satu ton Seratus Lima Puluh Kilo bibit padi jenis Ciherang.

“Bibit padi ini akan kita berikan kepada kelompok tani untuk puluhan kelompok tani di Kecamatan Indralaya Utara dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Bupati HM.Ilyas Panji Alam.

Disebutkan Bupati, bantuan bibit padi ini untuk mendorong program Presiden RI, dan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah terkait ketahanan pangan menghadapi wabah Covid-19.

“Masyarakat kita sangat membutuhkan bantuan bibit padi ini disela-sela penangana Covid -19,” kata Bupati OI.

Sementara itu, Kepala Desa Suak Batok Azim Romli dalam sambutanya mengatakan, pihaknya sangat mendukung program menanam untuk ketahanan pangan di Kabupaten Ogan Ilir akibat dampak dari Covid-19.

“Kita belum bisa memprediksi kapan Covid-19 ini akan berakhir, untuk itu kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi terburuk. Dengan program menanam ini mudah-mudahan dapat mengantispasi hal-hal yang tidak kita harapkan,” ujar Azim.

Bupati juga menambahkan, bibit padi bantuan ini agar dapat dimanfaatkan oleh semua kelompok tani di Desa Suak Batok dengan baik.(Red) 

PJS Lawang Agung " Penyaringan BLT DD Tahun 2020 sudah 5 Kali Musdes, Baru Terealisasi"

LAHAT.DS,-- Melalui proses panjang sempat menggelar Muades hingga lima kali  berlangsung alot penyaringan dari
603 KK,  hingga akhirnya 154 KK di Desa Lawang Agung atau sering disebut Padang Kandis Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Bantuan Lansung Tunai Dana Desa Tahun 2020 ( BLT DD) yang terdampak Covid-19 terealisasi pada Rabu 27 Mei 2020.
Hal ini dikatakan Dill.y selaku Penjabat Sementara Kades Lawang Agung kepada Awak Media disela pembagian BLT DD tahun 2020 di Balai Desa Lawang Agung, menurut Kades " Musdes  BLT DD melibatkan  BPD dan perangkat Desa LPM, LPMA,  sebenarnya masih 373 KK Misbar ( miskin baru) yang belum tersentuh bantuan lainnya" ujar Dili.

selain itu beliau berpesan kepada warga yang mendapat BLT DD manfaatkan dengan baik dan jangan memanasi yang tidak mendapat bantuan,  bagi yang belum mendapat bantuan Insya Allah kami usulkan melalui dana Misbar sebanyak 373 KK " tambah Kades.

Penyerahan BLT DD tahun 2020 dihadiri Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSI beserta Kasi Ekobang Omiati Amd beserta Staf,  Bhabinsa Rinaldo,  Bhabin Kamtibmas Aipda Thabrani, Ketua LPM, LPMA, Ketua BPD Gintan beserta perangkat Desa.

Sementara itu Sumarno SE, MSI selaku Camat Mulak Ulu " Sehubungan dengan Wabah Pandemi Covid-19, pembagian dana BLT DD seperti disampaikan Kades
bahwa dampak Virus menyebabkan dampak  perekonomian, untuk itulah gunakan dana BLT DD untuk kebutuhan sehari- hari." Imbuh Camat.

Selain itu Camat menghimbau untuk  selalu waspada penyebarannya,  tetap mencuci tangan demi terhindar dari Corona. Bagi pelaku pejalan untuk dikarantina mandiri selama 14 hari bila ada gejala sakit segera  datang ke Puskesmas. Apresiasi kepada Posko Gugus Tugas Covid-19 di Desa Lawang Agung yang begitu Antusias. " Pungkas Camat. (Nid)