NEWS

Slider

Positif Covid-19 di Muba Bertambah 2 Kasus Hari ini kamis 14 Mei 2020

MUBA,DS. - Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin mengkonfirmasi ada penambahan dua kasus PDP Positif Covid-19 di Muba, Kamis (14/5/2020). Ini diketahui setelah keluarnya hasil Swab BBLK di Palembang. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muba, dr Povi, Ia menyebutkan, dengan adanya penambahan dua kasus ini total PDP Positif Covid-19 di Muba menjadi 6 orang. 

"Penambahan dua kasus ini yakni diantaranya PDP 39 Laki-Laki berusia 29 Tahun Desa Layan Jirak kronologis perjalanan dari Pekanbaru (Impor) dan PDP 42 Laki-Laki berusia 56 Tahun Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat (Lokal)," ungkapnya. 

Lanjutnya, hingga 14 Mei 2020 di Muba tercatat ada sebanyak 365 Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlah ODP Selesai Pemantauan 262 orang dan jumlah ODP masih dipantau 43 orang sedangakan 108 Orang Tanpa Gejala (OTG), jumlaH OTG selesai pemantau 54 orang dan jumlah OTG masih dipantau 54 orang dan 44 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dan PDP hasilnya negatif 29 orang dan Jumlah PDP masih dirawat saat ini 11 orang 

"Untuk penambahan dua kasus PDP Positif Covid-19 hari ini keduanya dirawat di RSUD Sekayu," bebernya. 

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan dengan adanya penambahan 2 kasus positif Covid-19 tersebut agar warga Muba tetap waspada serta memaksimalkan kebersihan diri. 

"Pengawasan wilayah akan diperketat lagi di batas-batas wilayah, kami juga berharap agar warga selalu menjaga kebersihan serta melengkapi diri dengan masker dan APD saat berada di luar rumah dan di dalam ruang kerja," imbaunya.

Lanjutnya, penerapan physical distancing atau jarak fisik untuk terus dipatuhi terlebih saat berada di pasar tradisional. "Sekarang kan sudah ada beberapa pasar tradisional di Muba menerapkan sistem belanja online. Nah, saya ingin seperti yang dilakukan di Kecamatan Bayung Lencir untuk segera diikuti Kecamatan lainnya," harapnya. 

Dodi menambahkan, agar para tim tenaga medis penanganan Covid-19 di Muba lebih intensif memberikan perawatan kepada PDP Positif Covid-19 yang sedang dalam perawatan. 

Dodi menghimbau, agar warga Muba di perantauan untuk menunda mudik atau mendatangi keluarga di Muba. 

"Selain itu, saya berpesan kepada PDP Positif Covid-19 di Muba yang saat ini menjalankan perawatan untuk tetap optimis bisa sembuh, yakinlah tim gugus tugas dan tenaga medis akan maksimal dalam memberikan perawatan, apalagi kita di Muba sudah berhasil menyembuhkan satu orang PDP Positif Covid-19," pungkasnya.(hsm) 

Cabuli Anak Di Bawah Umur,Pria ini Ditangkap Polisi

Muba,DS. - Unit Reskrim PPA Resort Muba menangkap Seorang Pria Beristri Anak empat, Terkait Kasus pencabulan terhadap Anak dibawah umur yang dilakukannya dikamar rumah pelaku sendiri, Senin 13 April 2020 sekira Pukul 16.00 Wib. 


"Pelaku yang kita tangkap bernama A (50) warga Kec.batang hari leko Kab.Muba. saat ini masih dalam proses penyidikan kita" Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP DELLI HARIS, SH, MH saat di konfirmasi pagi tadi, Kamis (14/05/2020). 

Korbannya sendiri berinisial AR (6), berstatuskan pelajar.  diceritakan DELLI, rumah korban AR dan pelaku hanya berjarak 40 M. Selama ini korban sering nonton TV dirumah Pelaku, namun pada Senin 13 April 2020 sekira Pukul 16.00 Wib rumah pelaku yang dalam keadaan sepi langsung dimanfaatkannya dengan menarik paksa korban kedalam kamarnya. kemudian, Jari tangan Kanan pelaku dimasukan kedalam kemaluan korban. Tak sampai disitu, pelaku pun Melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya dikemaluan korban sampai luka lecet pada di kemaluannya. "Nga Jangan crito samo siapo siapo yo" Kata pelaku.

Keesokan harinya, korban mengeluh kesakitan dan menceritakan kepada ibunya perihal yang dialaminya. Bak disambar petir, kedua orang tua  korban pun langsung melaporkan ke Unit PPA. Berdasarkan bukti hasil visum dan Saksi - saksi, Rabu (13/05/2020) Siang pelaku akhirnya ditangkap dirumahnya. Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan warga desa pengaturan Kec.batang hari leko Kab.Muba dikenakan Pasal 82 jo 76 E UU RI NO.35 Tahu  2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(ril) 

Cukup Lewat Telepon, Kebutuhan Dapur Emak-emak di Muba Langsung Diantar ke Rumah

MUBA,DS. - Guna menerapkan physical distancing atau jarak fisik di tengah wabah Covid-19 ini Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin menggandeng UPTD Disperindag Kecamatan Bayung Lencir untuk menggagas gerakan belanja secara Online untuk masyarakat Bayung Lencir dan sekitarnya.

Camat Bayung Lencir Akhmad ToyIbir SSTP MM mengatakan, hal ini bertujuan untuk menekan angka keramaian di pasar tradisional mengingat kebutuhan dapur para ibu rumah tangga ditengah bulan suci romadhan ini jauh meningkat namun disisi lain protokol kesehatan harus tetap diutamakan untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat ditengah bahaya penyebaran Covid 19.

"Hari ini kami luncurkan gerakan berbelanja secara online, dan tidak disangka antusiasme warga juga cukup tinggi dihari pertama ini. Jadi, ibu-ibu dirumah cukup telepon saja, kebutuhan dapur akan langsung diantar kurir," terang Ibir.

Dijelaskannya bahwa pembeli cukup menelpon nomor pedagang yang telah disediakan dan langsung bertransaksi barang apa saja yang dibutuhkan, selanjutnya pedagang yang akan bertanggung jawab mengirimkan barang tersebut sampai ke depan pintu rumah pembeli melalui kurir yang dipercayainya, dan pembayaran dilakukan setelah barang diterima oleh pembeli.

"Dengan begini kami berharap keramaian di pasar tradisional dapat terurai, namun disisi lain aktivitas jual beli ditengah masyarakat tetap bisa terpenuhi" ucapnya.

Ditambahkan Ibir bahwa gagasan ini bukan hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat Bayung Lencir selama ini, oleh karenanya dituntut kejujuran dari pedagang, kurir dan pembeli untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas dagangannya, selain itu gagasan ini merupakan ikhtiar Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid 19, 

"Semua daftar pedagang yang kami rilis atas rekomendasi UPTD Disperindag Kec. Bayung Lencir jadi kami pastikan dapat dipercaya dan bertanggung jawab" bebernya.

Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Dodi Reza mengapresiasi penerapan tersebut. "Ini sangat baik guna menjalankan physical distancing di pasar tradisional," ujarnya. 

Wanita Inspirasi Sumsel ini menambahkan, kiranya penerapan belanja seperti itu dapat diikuti pasar tradisional lainnya di Kecamatan Kecamatan Muba. "Dengan harapan pencegahan penularan Covid-19 dapat berjalan maksimal," tukasnya. 

Ketua TP PKK Kecamatan Bayung Lencir Yuliasty Akhmad, SSTP.,M.Si yang langsung mencoba berbelanja secara online menghimbau kepada ibu ibu di Kecamatan Bayung Lencir untuk mulai membiasakan berbelanja secara online karena selain praktis kegiatan ini juga mendukung program pemerintah mencegah penyebaran covid 19. Disamping itu dapat membantu meningkatkan pendapatan para kurir yang sebagian besar adalah penarik Bentor dimana selama masa pandemi Covid 19 ini mengalami penurunan penghasilan.

"Ayo ibu ibu kita dukung program pemerintah untuk mengurangi aktivitas diluar rumah salah satunya dengan berbelanja kebutuhan secara online sehingga tidak perlu capek datang ke pasar tradisional yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tinggal telpon pesanan diantar sampai kedepan rumah" terangnya.

Salah satu pembeli warga Kelurahan Bayung Lencir, Sami mengatakan sangat terbantu adanya belanja online ini. 

"Enak jugo pak belanjo cak ini, kami dak capek keluar rumah dan kebutuhan pacak dibeli galo, insyaAllah kito diberike kesehatan jauh dari virus corona" ungkapnya.

Diketahui berdasarkan rilis resmi tim gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Musi Banyuasin tanggal (9/05/2020) bahwa Kecamatan Bayung Lencir sudah terdapat 1 orang pasien berstatus positif Covid 19 yang kini tengah dirawat di RSUD Bayung Lencir.(hsm) 

PT.BAU Kembali Salurkan Bantuan ke Masyarakat Delapan Desa di Kecamatan Merapi Barat

LAHAT.DS,  –  Masyarakat Kecamatan Merapi Barat menggapresiasi atas Kepedulian Perusahaan PT.BAU (Bara Alam. Sejatera) selama pandemi Corona kembali ditunjukan guna membantu meringankan beban masayrakat perusahaan yang tergabung dalam Baracoal Group tersebut memberikan bantuan berupa paket sembako kepada warga Delapan desa yang disaksikan langsung bupati Lahat Cik Ujang,SH didesa Ulak Pandan Kamis (14/5).       
KTT PT BAU Andre melalui humas Pandu mengatakan, tujuan diberikan paket sembako merupakan salah satu bentuk kepedulian Baracoal group kepada warga yang tidak mampu selama pandemi Corona. Delapan desa tersebut yakni Ulak Pandan, Negeri Agung, Lebak Budi, Tanjung baru, Kebur, Telatang, Muara maung dan Merapi yang semuanya masuk dalam areal aktivitas perusahaan.
         
 “Mudah-mudahan dengan Sembako yang diberikan, beban masayakat menjadi berkurang dan Baracoal Group akan selalu berusaha memperhatikan masayrakat disekitar areal perusahaan mengingat ancaman pandemi Corona sangat berbahaya dan berdampak pada perekonomian masayrakat,”ujarnya.

Camat Merapi Barat Evi Listiana,MM mewakili Delapan desa menuturkan, untuk paket Sembako yang diberikan sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh pihak Pemdes sehingga benar-benar tepat sasaran. Dengan adanya perhatian dari PT BAU diharapkan dapat membantu beban masayrakat yang terganggu perekonomian nya karena ancaman pandemi Corona.

“Mudah-mudahan seluruh perusahaan tambang yang ada dikecmatan Merapi barat dapat melakukan  hal serupa sehingga keberadaan perusahaan benar-benar dirasa manfaatnya,”imbuhnya.
Sementara itu bupati Lahat Cik Ujang,SH mengungakapkan, sangat apresiasi kepada PT BAU atau Baacoal Group yang sangat peduli  kepada masayrakat disekitar areal perusahaan. Pemkab Lahat mengimbau kepada masyarakat selama pandemi Corona dapat menjaga kesehatan mengingat Lahat sudah ada korban yang terjangkit

“Seluruh perusahaan yang ada sudah diimbau agar dapat membantu Pemkab Lahat dalam bentuk apapun selama virus Copid 19 belum berakhir, apa yang dilakukan PT BAU diharapkan dapat ditiru oleh perusahaan tambang lainnya,”pungkasnya.(Nii)

WFH Pegawai di Muba Diperpanjang Hingga 29 Mei

MUBA,DS. - Para Kepala Perangkat Daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja WFH ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya pencegahan penularan Covid-19 terus ditingkatkan. Tujuannya  memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona. Bupati Muba Dr Dodi Reza memperpanjang work from home (WFH) atau kerja dari rumah pegawai di lingkungan Pemkab Muba hingga 29 Mei 2020. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/439/BKPSDM/2020 yang dikeluarkan di Sekayu 12 Mei 2020 yang telah ditandatangani oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin.

Perpanjangan WFH ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 54 tahun 2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Perubahan ketiga atas Surat Edaran Menpan-RB No 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Meski WFH namun setiap Sekretariat dan Bidang Pada Perangkat Daerah Ditugaskan 2 orang pegawai (boleh pengawas atau pelaksana atau Jabatan fungsional atau tenaga kontrak) agar proses roda pemerintahan atau pelayanan publik tetap berjalan normal," ujar Kepala BKPSDM, Sunaryo SSTP MM. 

Sunaryo mengingatkan selama WFH,  Kepala OPD harus memastikan agar  tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 


Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya. 

"ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan 0mengunggah ke Perangkat Digital (Zoom, Skype, WhatsApp, Telegram) Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadirannya," terangnya. 

Kemudian, jam Kerja Work From Home tetap berlaku seperti biasa dan terhadap ASN dan tenaga kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH). Dilarang bepergian dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

"Meminimalisir pelayanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online), untuk regulasinya dapat diatur oleh Kepalai Perangkat Daerah masing-masing," pungkasnya.(hsm) 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Kunjungi Mapolres OI,Ini Tanggapan Kapolres

INDRALAYA,DS. - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan sambangi markas Kepolisian Resort Ogan Ilir,Kegiatan Kapolda dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi beserta jajaran,Rabu (13/5/2020) di Mapolres Ogan Ilir Jalan Raya Lintas Palembang - Prabumulih Indralaya Ogan Ilir.
AKBP Imam Tarmudi mengatakan sangat Berbahagia keluarga Besar Polres Ogan Ilir Menghaturkan rasa terimah kasih yang setulus-tulusnya atas Kunjungan kerja Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S MM di Mapolres Ogan Ilir  di Inderalaya,"Dengan penuh hiqmat, Sederhana serta Rasa kekeluargaan yang luar biasa Bapak Kapolda tunjukkan pada kami anggota satuan polres ogan ilir,"katanya.
Selanjutnya ia menyatakan selaku Kapolres Ogan Ilir mewakili anggota semuanya  Siap  Melakasanakan tugas dengan sebaik-baiknya apa yang menjadi Arahan  petunjuk serta kebijakan Strategi  Kapolda Sumsel yakni : 7 Program Prioritas Kapolda Sumsel, Polisi Dulur Kito Mang PDK
dan Tidak kalah Pentingnya menggelorakan 5 kebaikan dlm satu hari utk masyarakat bangsa dan negara,"Mudah-mudahan pertemuan penuh barokhah ini memberikan Motivasi kami dalam melaksanakan Tugas selaku Anggota Polri dengan Baik, Berintegritas, Transparan dan Objektif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,"terangnya (red)

Sekda Muba Salurkan BLT Dana Desa secara Simbolis kepada Warga Babat Supat

MUBA,DS. - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Kali ini Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex diwakil Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada warga Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat, Rabu (13/5/2020).

Bertempat di Embung Senja Desa Gajah Mati Sekda Muba menyerahkan BLT yang berjumlah Rp. 600.000 / KK tersebut secara simbolis kepada warga.

Apriyadi berharap BLT Dana Desa yang telah dilaunching penyalurannya oleh Bupati Muba pada tanggal 11 Mei 2020 lalu dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat ditengah pandemi Corona.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, ,selain Bansos, Pemkab Muba juga menggratiskan selama tiga bulan bagi pelanggan saluran listrik Muba Electrik Power (MEP) dan pelanggan PDAM diseluruh Kecamatan dalam Kabupaten Muba untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba Richard Cahyadi mengatakan di Kecamatan Babat Supat penerima BLT berjumlah 2.848 KK, untuk Desa Gajah Mati sendiri ada 195 KK dengan total dana yang akan diberikan Rp. 351.458.100.

"Bantuan yang akan diterima oleh penerima yang telah memenuhi kriteria, sudah melalui seleksi serta musyawarah khusus desa," kata Richard.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah, Plt Kepala BPBD Muba Indita Purnama, Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP, Direktur PDAM Firdaus, Kadinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP dan Kepala Desa Gajah Mati Suryana.(hsm) 

Diduga Kebakaran Sumur Bor di Muba Memakan Korban Jiwa

MUBA,DS. - Di tengah mewabahnya virus Corona Covid 19 di ada kegiatan Sumur bor tradisional Ilegal meledak  menyemburkan api dan  terbakar di lokasi pengeboran Ilegal, kejadian ini sudah dua kali di mewabanya virus covid 19.
Sedangkan di tempat lokasi penyulingan minyak tradisional Ilegal dan tempat pengeboran Ellegal sudah tepasang spanduk peringatan dari kapolres Muba bahwa kegiatan tersebut melanggar UU nomor 22 tahun 2001 dan ada sangsi pidananya. namun spanduk peringatan itu hanya sekedar di pasang saja tidak ada penindakan oleh petugas.

Informasi yang di dapat media masyarakat setempat kejadian kebakaran sumur bor tersebut .
Pertama kebakaran sumur bor di desa Keban 1 lokasi K8 pinggir jalan di perkirakan kejadiannya seminggu sebelum masuk bulan Ramadhan mengakibatkan korban meninggal pemilik sumur bor atas nama Ari warga keban 1 kecamatan Sanga desa dan di lokasi kebakaran garis Police Line masih terlihat walau di tempat kebakaran sudah di timbun dengan tanah merah.

Dan kejadian yang kedua pada hari Sabtu sore ( 09/05/20)  di desa Terusan dari desa masuk kedalam lokasi Rompok lebih kurang 3 Km, kecamatan Sanga desa kabupaten Musi Banyuasin yang mengakibatkan 1 orang korban meninggal di lokasi dan 2 orang korban dalam kondisi luka bakar serius sekarang mendapat perawatan di RSUD Sekayu.

Sementara itu Kades Terusan Asmana ketika di konfirmasikan di rumahnya, Selasa (12/05/20) mengatakan kami sudah ada kabar, tapi belum jelas dan belum tau persis, lagi menunggu laporan dari kadus, saat di konfirmasi kades di dampingi suaminya dan menurut suaminya mengatakan  masalah ini kami tidak tau menau masalahnya orang ngebor tidak melapor ke kami, kebakaran tidak melapor ke kami, hasilnya juga kami tidak ada," ungkapnya.

kalau kamu nak nanya , tanyakan pada yang punya boran, kejadian seperti ini lah sering terjadi pak," cetus suami kades.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sudahlah jangan diangkat.

" Saya sudah temui salah satu Organisasi Pewarta dan satu oknum lainnya sudah kami temui juag, coba kamu kekantor saja," ujar Suven saat dibincangi awak media melalui Via Telepon, Senin (11/5/2020).

Saat awak media ingin menelusuri kejadian tersebut dengan menemui Kapolsek kekantornya pada, Selasa (12/5/2020). Kapolsek tidak berada ditempat.

" Saya lagi disekayu, nanti saya coba hubungi anggota disana," dikatakan Suven.(Tim)

Pererat Silaturahim, Polres Ogan Ilir Berikan Paket THR Kepada Awak Media

INDRALAYA.DS,— Polres Ogan Ilir AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH memberikan paket THR kepada awak media yang bertugas di Ogan Ilir yang senantiasa selalu bekerja sama hingga saat ini.

Penyerahan paket THR tersebut di serahkan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kasubag Humas Polres Ogan Ilir Kompol Zainalsyah, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kasubag Humas Mapolres Ogan Ilir. Rabu (13/05/2020).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ogan Ilir mengatakan bahwa Ini sebagai bentuk kemitraan dengan kami Polres Ogan Ilir terhadap awak media yang sudah berlangsung sejak lama.

“Dalam menghadapi Pandemi Virus Corona ( COvid-19 ) , awak media juga punya andil besar dalam mensosialisasikan pencegahan penyebarannya melalui media On lane atau media cetak” Katanya.

“Marilah kita sama sama mencegah penyebaran virus corona sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga, upaya memutus mata rantai virus berbahaya bisa tercapai,” Harapnya.

Lanjut Kapolres, Pemberian Paket THR  ini merupakan bentuk kepedulian Polres Ogan Ilir terhadap rekan-rekan wartawan yang selama ini telah menjadi mitra kepolisian dalam penyampaian informasi-informasi kepada masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan.(Red)

Pemkab Tegaskan, Penerima Bantuan Sosial Tidak Boleh Ganda

Sekda : Jika Terjadi Pemotongan Bantuan Sosial Dampak, Oknum Bakal di Sanksi Tegas

MUBA,DS. - Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang sudah mulai digulirkan sejak kemarin, tidak boleh sama dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Hal ini penting untuk menghindari bantuan jatuh pada orang yang sama alias penerima bantuan ganda.

Demikian disampaikan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi saat menyerahkan BLT di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Selasa (12/5/2020).

"Peneriman BST dan BLT adalah dua program yang berbeda,  Sebab program ini  memang sumber dananya juga berbeda. Kalau BST bersumber dari Kementerian Sosial, tapi BLT bersumber dari alokasi dana desa yang dianggakan APBD Desa. Namun yang terpenting bagi masyarakat miskin dan yang terdampak Covid-19 dimana belum tercover di program BST karena penambahanan jumlah, maka bisa dicover dengan program BLT.  Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Juga penting dipilah penerima BLT juga dibedakan dengan  penerima bantuan sembako dari provisi dan kabupaten,” jelas Sekda.

Terkait misalnya terjadi perbedaan kondisi penerima bantuan BST di lapangan terutama akibat  wabah Covid 19, Sekda menjelaskan bahwa data bisa dievaluasi untuk diusulkan penggantian.

“Menanggapi adanya berita yang menginfokan bahwa terjadi pemotongan uang bantuan tersebut pada suatu desa, sudah ditelusuri bahwasannya info tersebut tidak benar. Kami Pemkab Muba tegaskan, jika terjadi pemotongan uang BLT ataupun BST maka oknum tersebut akan diberi sanksi tegas,"pungkas Apriyadi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP menjelaskan hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa, dalam rangka bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Untuk wilayah Kecamatan Lawang Wetan sendiri jumlah anggaran BLT sebanyak Rp 4.112.462.550 untuk kuota 2.284 Kepala Keluarga. Sedangkan untuk Desa Ulak Paceh yang diserahkan secara simbolis hari ini berjumlah Rp 283.601.100 untuk jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 157. Jumlah nominal yang diberikan sebesar Rp 600.000 per KK selama tiga bulan,"bebernya.

Terpisah salah satu warga Desa Ulak Paceh penerima BLT, Mupani Ahmad (70) mengucapkan syukur atas bantuan yang telah dirinya terima di bulan suci ramadhan ini.

"Alhamdullilah terimakasih Bupati Muba, Pak Dodi sudah memberikan bantuan tunai untuk kami. Kami sangat bersyukur di bulan puasa dan ditengah pandemi corona ini sangat membantu sekali, untuk membantu kami membeli kebutuhan keluarga,"ucapnya.(hsm)