NEWS

Slider

Kelola Anggaran Covid-19, Bupati Muba Dodi Reza Minta Bimbingan dan supervisi pencegahan korupsi dari KPK

MUBA, DS. - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sangat serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus Corona, hal ini juga dibuktikan dengan kesiapan anggaran dan re-alokasi anggaran yang dilakukan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang mencapai Rp500 Miliar melalui dana APBD Muba guna menangani wabah Covid-19. 

Tak ingin pengelolaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menggandeng pihak Kejari Sekayu dan Polres Muba untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan anggaran penanganan covid-19, bahkan Dodi Reza juga meminta bimbingan Komisi dan Supervisi Pencegahan dari Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

"Terkait dengan anggaran dalam penanganan covid-19, ini kami sangatlah berhati-hati dan dari awal perencanaan telah melaksanakan pendampingan dari APIP, Kejari Sekayu dan  Polres Muba  dan saat vicon ini kami laporkan kegiatan yang akan dilakukan Gugus Tugas Covid 19 kab Muba sebagaimana arahan dari KPK kami selalu menetapkan rambu-rambu agar penyaluran ini bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum," jelasnya di sela Video Conference mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (06/05/2020) di Ruang Rapat Bupati.

Selain itu Dodi Reza juga mengucapkan rasa terima kasih atas bimbingan dan juga arahan dari KPK RI terhadap upaya-upaya yang ada di Musi Banyuasin untuk mencegah dari tindak pelanggaran pidana korupsi. 

"Sehingga indikator kami dari tahun ke tahun semakin membaik dan seperti yang dilaporkan tadi mendapatkan salah satu peringkat yang terbaik," bebernya. 

Sementara Korwil II KPK RI Asep Rahmat Suwandha membahas 8 area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran, PBJ, Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa, dapat meningkatkan kepatuhan dan wajib lapor.

Hasil Rapat Koordinasi ini KPK mengeluarkan beberapa Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah antara lain : Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP Perwakilan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait PBJ Penanganan Covid19, kedua Pemerintah Daerah yang akan melaksanakan pemberian bansos tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan politik dari unsur Pemerintah Daerah terutama menjelang Pemilukada 2020. Hal ini berlaku baik Pemda yang akan melaksanakan Pemilukada maupun tidak karena semua kemungkinan dapat terjadi.

Ketiga Pemerintah Daerah secara optimal memberdayakan dan mendukung APIP untuk melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan Covid 19 sehingga refocusing/re-alokasi tidak terdampak pada fungsi APIP, keempat
Pemerintah Daerah harus mendukung tindak lanjut rencana aksi untuk mencapai target- target rencana aksi dan poin-poin monitoring center of prevention (MCP) tahun 2020 sebagai bentuk komitmen Kepala Daerah.

Terakhir Pemerintah Daerah harus melakukan pengamanan barang milik daerah melalui sertifikasi, penyelesaian aset karena proses pemekaran, aset konflik dengan pihak ke tiga, aset P3D dan PSU melalui kerjasama dengan BPN, BPKP dan Kejaksaan, jelas Asep

Kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat Komitmen Kepala Daerah dalam Program Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"KPK berharap Sumsel bersih dari korupsi dan layanan masyarakat dapat dilaksanakan dengan optimal,” tambahnya .

Dalam kesempatan Video Conference mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi Sumatera Selatan tersebut Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi dan Inspektur Kabupaten Musi Banyuasin Drs H R.E Aidil Fitri dan Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP (hsm) 

Pemkab Muba Berbagi di Kecamatan Sanga Desa

MUBA,DS. - Peduli kepada Masyarakat terdampat Covid-19, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membagikan 500 Nasi Kotak di Kecamatan Sanga Desa, pembagian tersebut menyasar kepada Masyarakat yang kurang mampu, Rabu (6/05/2020).

500 Nasi Kotak yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ini dibagikan langsung oleh Camat Sanga Desa Suganda AP MSi melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Masmawi SSos bersama tim Kecamatan Sanga Desa.
Dalam hal ini Camat Sanga Desa Suganda AP, M.Si melalui Kasi PMD Kecamatan Sanga Desa Masmawi SSos mengatakan, 500 Nasi Kotak yang diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ini adalah salah satu Program dimana saat ini wabah Covid-19 sedang melanda kabupaten kita.

" Bertemakan Pemkab Muba Berbagi, kami Pemerintah Kecamatan Sanga Desa mewakili Pak Camat membagikan 500 Nasi Kotak kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya Masyarakat yang kurang mampu," ujar Masmawi.

Lanjutnya, Pemkab Muba Berbagi 500 Nasi Kotak ini kami bagikan kepada Masyarakat di 2 Kelurahan di Kecamatan Sanga Desa yaitu Kelurahan Ngulak 1 dan Kelurahan Ngulak 2.

" Mudah-mudahan Pemkab Muba berbagi ini dapat saling menimbulkan keberkahan di bulan Ramadhan, Bulan yang penuh berkah dan Ampunan ini, seperti Firman Allah Swt, "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali (bisik-bisikan) orang yang menyuruh bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mendamaikan di antara manusia. Dan siapa yang berbuat demikian dengan maksud mencari keridhoan Allah, tentulah Kami akan memberi kepadanya pahala yang amat besar," tandasnya.(hsm) 

Forkompimcam Berikan Sembako Pada Korban Banjir,Di Desa Tebing Bulang

MUBA, DS. -- Dampak derasnya  debit air sungai keruh dan rutinitas curah hujan yang tinggi mengakibatkan meluapnya air sungai keruh sehingga merendam pekarangan warga dan jalan poros desa di dusun 2 desa Tebing bulang kecamatan Sungai keruh kabupaten Musi Banyuasin.

Dari meluapnya air sungai keruh tersebut mengakibatkan teredamnya sala- satu rumah warga  bernama Alek warga dusun 2 desa tebing bulang  dan  mengungsi ke rumah orang tuanya.

Mendapat kabar salah satu warga rumahnya terendam Camat Sungai keruh bersama Forkompimcam kecamatan sungai keruh bertindak cepat memberikan bantuan sembako langsung kepada korban banjir , hal ini bentuk keperdulian Forkompimcam untuk meringankan beban dari korban bencana banjir.

Camat Sungai keruh Muhamad Imron S.Sos.MSi  bersama Forkompincam , Danramil Kapten Arm Aprianto , kapolsek Sungai keruh Iptu Darmawansyah SH.MH  Rabu (06/05/20) memberikan Bantuan Sembako kepada Salah satu warga Dusun 2 Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba yang  di dampingi Kepala Desa Tebing Bulang :Haris,Ps.Kanit Binmas : Bripka Novi Didi- Ps.Kanit Patroli : Bripka Oktorika Babinsa : Serda Agus Suranto dan Koptu Untung S Koramil Sekayu : Praka Ardiansyah dan Praka Sumarlin Staf Kecamatan Sungai Keruh Hadi Wijaya Tegana Sungai keruh (hsm) 

Beberapa Desa di Kecamatan Sungai Keruh Terendam Banjir, Akibat Curah Hujan Deras


MUBA,DS. - Akibat rutinitas hujan yang deras dan meluapnya air Sungai Keruh, air mengenangi pemukiman warga di desa Tebing Bulang dusun II kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (06/05/2020).


Air sudah mengenangi jalan poros desa  sepanjang 600 M sudah sedalam lutut kaki orang dewasa lebih kurang 60 CM, Suasana banjir yang menggenagi halaman rumah warga dan jalan poros dusun II desa tebing bulang ini di manfaatkan oleh remaja dan anak- anak untuk mandi dan berenang di suasana banjir.

Melihat kondisi banjir Camat Sungai Keruh Muhammad Imron SSos MSi bersama pihak polres, Koramil, Dinsos Muba, BPBD berpatroli untuk antipasi kemungkinan yang akan terjadi dan siaga banjir dengan mendirikan posko banjir.

Menurutkan Kadus II desa Tebing Bulang, Sukur Abadi mengatakan banjir ini merupakan disebabkan rutinitas hujan yang tinggi dan meluapnya air Sungai Keruh, serta kiriman air banjir dari hulu desa, ini merupakan banjir tahunan, kita telah mendirikan posko banjir yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah dan desa untuk mengantipasi kemungkinan banjir lebih dalam lagi.

Menurut Rijal warga dusun 2 desa tebing bulang banjir ini, banjir musiman setiap tahunnya, di tambah lagi curah hujan yang deras pada kemarin , jadi air sungai keruh meluap samapai mengvenangi jalan poros desa ini lebih kurang 600 M dan kedalaman nya mencapai 80 CM.

Saat di tanya bantuan dari pemerintah, sampai saat ini belum ada bantuan dari pemerintah baik itu bantuan mewabahnya virus Corona Covid 19 , yang ada pembagian masker, kalau Sembako sampai saat ini warga dusun II Desa Tebing Bulang belum ada yang mendapatkan bantuan tersebut," ungkapnya.(hsm) 

11 Tenaga Kesehatan, Dokter dan Bidan PTT di Muba Disumpah PNS Lewat Vidcon

MUBA, DS. - Meski aktifitas roda Pemerintahan dibatasi di tengah wabah Covid-19 atau virus corona ini, namun Pemkab Muba berupaya agar pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan di Muba terus berjalan maksimal kepada masyarakat Muba.

Berkenaan dengan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dan agar pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dapat berjalan optimal, perlu memberikan pedoman pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona. 

Dalam hal ini guna memaksimalkan pelayanan publik, Selasa (5/5/2020) Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba mengambil sumpah PNS sebanyak 11 Tenaga Kesehatan, yaitu 4 dokter dari formasi PNS 2018 dan 7 Bidan PTT Kementerian Kesehatan  yang bertugas di Puskesmas-Puskesmas beberapa Kecamatan di Muba serta RSUD Sungai Lilin dan RSUD Sekayu.

Uniknya, dalam rangkaian pengucapan sumpah/jani PNS Tenaga Fungsional Pemkab Muba ini sembilan diantaranya dilantik menggunakan video conference (vidcon) atau virtual dengan aplikasi zoom.

"Ini dilakukan guna menghindari kerumunan. Jadi kita jalankan prosesi pengucapan sumpah/janji PNS ini sesuai protokol kesehatan Covid-19. dari 11 yang disumpah hadir secara fisik hanya 2 orang dan 9 orang lainnya diambil sumpah secara virtual atau menggunakan vidcon," ungkap Sekda.

Dikatakan Sekda, pengambilan Sumpah/janji PNS hari ini adalah yang cukup mengesankan, dari sisi waktu dan biaya tentu sangat efisen.
Sejatinya, dalam kendala pendemi corona ini, selaku ASN harus tetap punya kewajiban melaksankan tugas dengan baik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM menyebutkan, pengambilan sumpah/janji PNS ini kedua kalinya dilakukan menggunakan vidcon guna meminimalisir kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengacu pada SE Kepala BKN nomor:10/SE/IV/2020,

"Dari 11 yang diambil Sumpah PNS hanya dihadirkan secara fisik 2 orang, yang lainnya disumpah pakai aplikasi zoom di tempat masing-masing. 11 ASN yang diambil sumpah PNS merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas di beberapa Kecamatan di Muba yaitu Puskesmas Jirak kecamatan Sungai Keruh, Puskesmas Lais, Puskesmas Bayung Lencir, Puskesmas Babat Supat, Puskesmas Lalan serta RSUD Sekayu dan RSUD Sungai Lilin,"bebernya.(hsm) 

Manfaatkan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif,Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SH SE MM Luncurkan Program Transformasi Pertanian

INDRALAYA,DS. - Transformasi Pertanian merupakan program Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, yang diluncurkan pada tahun 2020, yang  bertepatan dengan Perayaan HUT Kabupaten Ogan Ilir yang Ke-16 tahun.

Melalui program ini, petani akan di didik untuk mengubah pola pertanian tradisional menjadi lebih modern. Salah satunya dengan memanfaatkan alat-alat mesin pertanian modern yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten OI kepada kelompok tani.

Dalam program ini, Pemerintah Kabupaten OI akan mengutamakan pemanfaatan lahan tidur yang akan dijadikan lahan pertanian yang produktif. Sehingga dapat memberikan nilai tambah, baik bagi lingkungan maupun bagi perekonomian di masyarakat.

Manfaat dari Transformasi pertanian ini salah satunya termanfaatnya lahan tidur yang selama ini terbengkalai di Kabupaten OI. Kemudian mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), mendidik petani untuk lebih mandiri, mengajarkan modernisasi pertanian, meningkatkan jiwa bertani dikalangan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan kesejahteraan masyarakat.

Mekanisme tahapan program Transformasi pertanian yang akan dilaksanakan yaitu, petugas akan mendata jumlah lahan tidur yang ada di seluruh Kabupaten OI, bagi warga yang memiliki lahan tidur juga dapat mendaftarkan diri pada PPL yang bertugas disetiap Desa dan Kelurahan. Pelaksanaan kegiatan bantuan untuk program tersebut, akan dilaksanakan pada tahun 2021 masyarakat dapat mulai mengelola lahan-lahan tidur yang ada dilingkunganya masing-masing.(Red)

Dua Pelaku Bajing Loncat Jalinsum Berhasil Dibekuk Tim Komodo Polres Ogan Ilir

INDRALAYA,DS. -- Ir (21) dan TA (18) 2 Orang Pelaku Bajing Loncat sepanjang jalan lintas Palembang - Indralaya yang sangat meresahkan masyarakat,terutama bagi supir yang membawa muatan barang yang sering kehilangan barang saat melintas di sepanjang jalan lintas Palembang - Indralaya,berhasil dicokok tim komodo satreskrim Polres Ogan Ilir,sabtu (2/5/2020)
Kapolres Ogan Ilir AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kompol Zainalsyah Kabag Humas Polres Ogan Ilir mengatakan ,Tim Komodo yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Rachmat Djakatara, S.Tr.K sedang melakukan patroli hunting di seputaran Jalan Lintas Palembang - Indralaya, "ya 2 (dua) orang pelaku bajing loncat tertangkap tangan oleh tim komodo yang sedang melakukan aksinya yakni mencuri 2 (dua) buah kursi pada mobil bermuatan yang sedang berjalan,"katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat itu tim komodo langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang saat itu melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, lalu kedua pelaku dibawa berobat ke RS Ar Royyan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut."ungkapnya.

Selain itu petugas juga berhasil me gamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah kursi merk SUNON,1 (satu) bilah pisau carter warna biru
,1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih biru no.pol BG 2279 ACO, 2 (dua) buah terpal
, 1 (satu) buah tali pengikat warna biru ,1 (satu) helai sweater warna hitam.(red)

Pemkab Muba Apresiasi Keberhasilan Jajaran Polres Muba Ungkap Kasus Narkotika

MUBA, DS. -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  (Muba)  mengapresiasi dan sampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Muba atas keberhasilan memberantas peredaran Narkotika di Bumi Serasan Sekate.

"Polres Muba terbukti tidak main-main memberantas peredaran naskoba di bumi Serasan Sekate ini, keberhasilan patut diapresiasi dan diacungi jempol oleh  masyarakat dan Pemkab Muba, satu demi satu tersangka yang terlibat ditangkap disertai barang bukti (BB) ikut diamankan, setelah proses persidangan semua BB dilakukan pemusnahan hari ini," kita apresiasi dan kita semua perang terhadap Narkoba ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin.

Sekda Drs H Apriyadi MSi pada saat Acara Pemusnahan BB Narkotika di Aula Alex Noerdin, Selasa (6/5/2020) menjelaskan bahwa Narkoba merupakan musuh kita semua, kerja keras Pores Muba berserta jajaran khususnya kasat narkoba berseta anggota dalam penangulangan Narkoba ini benar -benar berjalan dengan baik dan terlihat saat Pandemi Corona ini pun masih tetap sigap terus memantau dan menindak setiap ada peredaran narkoba.

"Narkoba sebagai musuh kita bersama yang akan merusak gerenarasi Muda, merusak sendi kehidupan merupakan akar permasalahan kriminal baru yang di awali dari Pencandu narkoba. Dari Perda nomor 2 tahun 2018 yang di buat merupakan komitment Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membatasi pesata malam yang di sinyalir tempat transasi narkoba dan minuman keras,"pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Surya Pinem SIk menjelaskan bahwa pemusnahan  barang bukti narkoba merupakan kerja keras dari Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Dedi Heriyanto SH beserta jajarannya dibantu oleh masyarakat yang bersinergi dengan baik sehingga mempermudah informasi dan cepatnya penangkapan Pelaku tindak pidana Narkoba yang ada di Kabupatan Musi Banyuasin ini.

"Barang Bukti yang di musnakan hari ini yaitu ,satu Paket Sabu seberat 923.88 gram dengan Tersangka Abdul rahman ,290 Butir Tersangka ,Taufik,Hendri,Madia 535 butir Extacy tersangka Irfan Fauzi, bebernya.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem didampingi Forkopimda Memberikan piagam penghargaan kepada Satuan Narkoba Polres Muba.

Penghargaan diberikan kepada, Kasat Narkoba AKP Dedi Heriyanto, Kanit Idik 1 Sat res Narkoba Iptu Novet Ardinata S.H.M.H, Kanit Idik 1 Satres Reskrim Ipda Nasirin S.H, Banit 7 unitdik Sat Reskrim Aipda Devis Arta, Banit 6 Satres Narkoba Bripka Darmayono, Banit 4 unitdik Sat Resnarkoba Bripka Faritz Pandu Winanda S.H,Banit 2 unitdik Res Narkoba Bripka Yosef Hadi, Banit 40 unitdik Satres krim Briptu Prio Bhudi Setia Ambeq P.(hsm) 

Laporan Dugaan Pengelapan Onkum PNS Reskrim Polres Lahat Bungkam

LAHAT.DS, -- Bermula dari kesepakatan. antara Yessi Helensi sipeyewa kedaraan (Rental) selama 1 bulan dengan biaya Rp.6.000.000 kepada Edy Suyoto pemilik kendaraan rental yang beralamat dijalan Penghijauan Bandar Jaya Lahat

Dalam kondisi kendaraan dalam keadaan baik tanpa ada kendala Edy Suyoto memberikan kunci kendaraan  kepada Yessi Helensi untuk dirental namun setelah jangka waktu yang telah disepakati Yessi tak kumjung.  mengembalikan kendaraan yang direntalnya ke. Edy Suyoto. begitu juga biaya rental kendaraan tidak dibayarkan.
Dalam kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian kedua belah pihak dan dikuatkan dengan matrai,yessi megatakan sebagai pihak. ke I. Yessi Helensi pekerjaan PNS /Guru yang beralamat jalan Kapten Sabuna No.III Rt.03. Rw 09 Kelurahan Talang Jawa Lahat megakui memang benar telah meyewa mobil BG.1715. EZ nomor mesin MC 14235 kepada Edy Suyoto selama satu bulan dengan biaya Rp.6.000.000 dimulai tanggal 1 Januari sampai 29 Februari 2020 dengan kondisi kendaraan baik. tidak ada kerusakan.
Permasalahan adanya dugaan Pengelapan ini disampaikan Edy Suyoto 5/5 megatakan Dalam perjanjian itu Yessi Helensi akan megembalikan kendaraan yang disewanya tepat waktu sesuai kesepakatan, apabila suatu.  saat ada hal-hal yang tidak diinginkan yessi selaku pihak ke I siap bertanggung. jawab dan siap dituntut menurut hukum yang berlaku, perjanjian ini juga selain bermatrai 6000 ada saksi Ivon dan Royan Asmera.

Briptu M.QOL YUBY GHIFFARRY sebagai peyidik pembantu ketika dikonfirmasi Via WA 5/5 dimana.  berdasarkan prihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dan rujukan laporan saudara ke Sentra Pelayanan Kepolisian. Terpadu Polres Lahat nomor LPB/87/III/2020/Sumsel/Res Lahat tanggal 23 maret 2020 tentang dugaan tindak pidana pengelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372. KUHP,Polres Lahat akan melakukan peyelidikan dalam waktu 60 hari.

Sekarang waktu yang ditentukan oleh peyidik polres Lahat telah lewat,saat ditanya awak media bagaimana tindak lanjut laporan dan langkah apa yang diambil Briptu M.QOL YUBY GHIFFARRY tidak ada jawaban.

Begitu juga Kasad Reskrim Polres.  Lahat Akp Herry Yusman SH dikonfirmasi via WA 5/5 dengan pertanyaan yang sama tidak tidak ada jawaban dan balasan sampai berita ini diturunkan. (Iin)

11 Mei, 101.149 Warga Muba Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Setiap KK keluarga Miskin Muba Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Hingga Gratis PDAM dan Listrik Tiga Bulan

MUBA, DS.-- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA memastikan lebih dari 100 ribu Kepala Keluarga (KK) di Bumi Serasan Sekate akan mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial akibat dampak dari virus corona atau Covid-19.
Bertempat tersebut diperuntukkan bagi warga yang berada diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Kemudian juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan Rp 600 ribu. Rinciannya,  bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar  Rp200.000 dari APBN  ditambah bantuan tunai dari APBD Pemkab Muba sebesar Rp 400.000. 

Dilanjutkan, bantuan dari Dana Desa Rp 600.000 selama 3 bulan untuk 40.266 KPM, Bansos cadangan APBD untuk 15.000 KPM.

"Jika ditotal calon penerima manfaat yang terdampak  Covid-19 di Muba mencapai 101.149 Kepala Keluarga (KK)," ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex.

Selain itu, dana Covid-19 hasil recofusing anggaran APBD MUBA juga dipergunakan untuk meringankan beban warga muba yang terdampak akibat Covid-19 yakni dengan mengratiskan pembayaran PDAM selama 3 bulan  terhitung mulai Mei-Juli.

"Tercatat sebanyak 32.611 pelanggan PDAM yang menikmati ini  dan juga mengratiskan biaya listrik PT MEP selama 3 bulan kepada 45.931 pelanggan daya 900 VA di Muba," semua kebijakan yang kita luncurkan ini untuk membantu meringankan  biaya hidup warga khususnya warga kurang mampu dan warga terdampak covid 19 terangnya.

Dodi menegaskan, bantuan yang disalurkan tersebut harus tepat sasaran dan penerima memang yang  berhak mendapatkannya. "Kita maksimalkan pengawasanya jangan main main dengan kebijakan ini saya minta semua kita mengawasi agar penyaluran memang tepat sasaran,"  tegasnya.

Ditambahkan, penggunaan re-alokasi anggaran juga termasuk biaya tidak terduga. "Yakni diantaranya untuk ketahanan pangan (beli beras rakyat), ADD APBD (padat karya), dan asuransi kematian penduduk," tambahnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Drs H Ahmad Nasuhi MM menerangkan pencairan Rp400 ribu yang berasal dari APBD Muba akan mulai dicairkan pada 11 Mei 2020. "Pencairan akan dilakukan serentak dengan mengacu data yang sudah kita terima dari penerima sembako Kementerian Sosial, dengan total 18.146 penerima nantinya," terangnya.

Nasuhi menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema cadangan dengan metode bansos cadangan untuk nantinya mengcover kalau ada warga Muba terdampak covid-19 tidak tercover bantuan-bantuan yang disalurkan.

"15 ribu lebih kuota kita siapkan untuk antisipasi kalau ada warga terdampak covid-19 yang tidak tercover bantuan. Intinya sesuai kebijakan pak Bupati Dodi Reza tidak akan ada warga yang tidak tercover dari bantuan terdampak covid-19 di Muba," tegasnya.

Lanjutnya, untuk penyaluran bantuan dana tersebut sedikitnya Pemkab Muba Melalui Dinsos Muba mengucurkan dana Rp55 Miliar lebih . "Mari kita awasi penggunaan dana ini dan kita semua  berdoa agar wabah covid 19 ini segera berlalu, dan warga bisa kembali beraktifitas seperti biasa," tukasnya.(hsm)