NEWS

Slider

Cek Keberadaan Warga Binaan, Lapas di Sekayu Gunakan Gelang Elektrik RFID

Sub Judul: Muba Pionir Gunakan Gelang RFID di Indonesia

MUBA, DS. - Memberikan pembinaan kepada warga binaan sudah menjadi kewajiban yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mulai dari menghidupkan kreativitas warga binaan dalam hal usaha mikro, kecil dan menengah, hingga inovasi lain yang bermanfaat bagi warga binaan itu sendiri.

Di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ada inovasi juga yang diciptakan. Inovasi tersebut berupa gelang tag radio frequency identification (RFID), yang digagas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sekayu, Pudjiono Gunawan.

Gelang tag RFID ini menjadi salah satu terobosan terbarunya guna meminimalisir adanya perpindahan  atau penempatan kamar yang tidak sesuai dengan database yang dimiliki.

“Gelang elektronik ini sebenarnya digunakan untuk melakukan penghitungan jumlah penghuni dengan berbasiskan teknologi. Inovasi ini diterapkan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Pudji.

Dikatakan, pihaknya mencoba melakukan terobosan melalui inovasi berupa membuat aplikasi dengan penggunaan gelang elektronik. “Ini baru pertama kali di Indonesia, karena di lapas atau rutan manapun belum ada yang menerapkan dengan sistem seperti ini. Mudah–mudahan dengan adanya inovasi, Lapas IIB Sekayu yang merupakan pilot project, bisa diterapkan di seluruh lapas ataupun rutan di Indonesia,” kata dia.

Idenya mengagas gelang ini muncul karena dirinya melihat kondisi di lapangan yang pada umumnya melakukan absen ataupun perhitungan jumlah penghuni menggunakan cara-cara yang masih konvensional. Yakni melalui perhitungan menggunakan buku catatan. Untuk itu dirinya mencoba melakukan terobosan untuk perhitungan berbasiskan teknologi agar semua perhitungan jumlah warga binaan bisa lebih terkendali.

“Gelang elektrik ini berikan masing-masing penghuni, yang dijadikan sebagai alat sensor untuk memverifikasi warga binaan apakah sudah benar di kamarnya dan apakah nanti jumlah keseluruhannya itu sudah lengkap sebanyak isi hari itu,” jelasnya.

Kedepan, Pudji menuturkan, pihaknya akan membuat gelang kaki elektrik yang terbuat dari besi untuk warga binaan yang bekerja di luar. Hal ini guna mengantisipasi warga binaan yang kabur akan dengan sangat mudah dilacak.

Terkait dengan adanya pandemi virus korona baru (Covid-19) ini, warga binaan saat ini tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan. Pihaknya memberikan solusi berupa kunjungan online agar mereka masih tetap bisa melakukan komunikasi dengan keluarganya melalui video call, termasuk juga disidang online.

“Nantinya, pandemi Covid-19 ini sudah berakhir kita sudah menyiapkan sarana–sarana berupa kunjungan dengan berbasis IT, mulai dari nomor antrian. Kita sudah siapkan mesin antrian yang langsung dapat memverifikasi wajah pengantri sehingga menghindari adanya percaloan untuk mengambil nomor antrian tersebut dan diruang kunjungan itu juga kita siapkan layar monitor dimana layar monitor itu berisikan informasi–informasi tentang tata cara cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat ,tata cara kunjungan dan hak-hak lainnya ataupun layanan-layanan lainnya yang kita berikan di Lapas kelas IIB Sekayu ini,” kata dia.

Programmer Gelang Elektrik, Nur Widi mengatakan, pengembangan sisi teknologi untuk penghitungan warga binaan karena pada implementasinya di lapangan banyak terjadi warga binaan sering keluar kamar sehingga membuat data antara sistem database pemasyarakatan dengan yang nyata fisik nya itu berbeda. “Gelang ini dibuat dengan aplikasi mandiri, RFID rider yang kebetulan digunakan bentuk gelang karet. Ini disematkan kepada semua warga binaan dan kita tidak perlu khawatir karena kenapa ketika tertukar pun pada saat mereka di tag mereka akan ketahuan bahwa mereka itu bukan pemilik gelang yang sah,” ungkapnya.

Selain itu, kelebihan gelang ini adalah karena gelang tersebut tidak mudah rusak. Artinya tidak masalah jika dibawa mandi, mencuci, atau terbantuk sekalipun. Hal itu lantaran gelang ini berbasis radio frequency identification.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengapresiasi terobosan pihak Lapas Klas II B Sekayu yang sangat menjaga keberadaan warga binaan di Lapas. "Ini terobosan yang sangat baik, terlebih ini pertama kali diterapkan di Indonesia," tuturnya. 

Dodi menambahkan, Pemkab Muba akan selalu mensupport upaya program positif yang dilaksanakan pihak Lapas Klas II B Sekayu utamanya dalam pembinaan warga binaan. "Semoga terobosan ini nantinya dapat menginspirasi Lapas-Lapas lainnya di Indonesia yang tentunya memberikan kontribusi positif," dan memudahkan dalam pengawasan pungkasnya.(hsm) 

Peduli Pada Warga, DPC PKB Lahat Bagikan 500 Paket Sembako

LAHAT.DS, - Untuk kesekian kalinya DPC PKB Kabupaten Lahat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak Pandemi Corona atau Covid-19.

Setelah beberapa waktu lalu melalui ketua DPC PKB Lahat, Parisman, lalu dilanjutkan Ketua Fraksi PKB Wiwin Andaini, dan diikuti oleh anggota DPRD Andriansyah dan Edwar. Kini PKB menunjukkan kepeduliannya melalui Sekretaris Fraksi PKB, Hj. Yunani.

Bertempat di Desa Prabu Menang, Parisman dan Hj. Yunani didampingi beberapa pengurus dan tokoh masyarakat Merapi Timur memberikan  bantuan sembako sebanyak 500 paket kepada masyarakat yang merasakan dampak merebaknya wabah Covid-19 ini pada Selasa ( 28/4/20).

“Perbuatan baik di masa-masa seperti inilah yang seharusnya dilakukan oleh seluruh kader PKB, terutama anggota DPRD,” ungkap Parisman saat dibincangi pia WAnya pada Rabu (29/04/2020).

Dalam kesempatan tersebut tak ketinggalan Hj. Yunani juga menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara baik. Dan ia mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa bersabar di tengah cobaan yang sedang dihadapi saat ini. Dan ia juga mengingatkan agar masyarakat berusaha semaksimal mungkin untuk bersama-sama pemerintah memutus rantai penyebaran virus Corona ini.

“Caranya sederhana yaitu; tetap di rumah saja, selalu menggunakan masker, dan sering2 mencuci tangan dengan menggunakan sabun, semoga dengan ikhtiar tersebut, pandemi Corona ini akan segera berakhir,” tutupnya. *HNI*

Hasil Swab Keluar, Pasien Meninggal Dunia Lubuk Linggau Negatif Covid - 19

LAHAT.DS, - Juru bicara ( Jubir ) Gugus Tugas Penangan dan pencegahan Covid - 19 Kabupaten Lahat Taufik M Putra, SKM.MM mengumumkan pasien dalam oengawasan ( PDP ) yang menibggal dunia di Kota Lubuk Linggau dinyatakan Negatif.

" Iya hasilnya negatif, malam senin kemarin hasil swab daei Palembang telah keluar dan hasilnya negatif " Ujarnya Kemedia ini, Selasa ( 28/4/20).

Namun walau pasien tersebut negatif Covid - 19, Protap kesehatan tetap dilakukan dengan melakukan karabtina terhadap orang yang kontak langsung dengan inisial EYS.

" Untuk diketahui EYS adalah warga Kikim Barat Kabupaten Lahat yang bekerja disalah satu Perusahaan Sawit di kecamatan Kikim Barat, dan ia tinggal di mes perusahaan, ia berobat jalan di Kota Lubuk Linggau untuk cuci darah"  Jalas Taufik

Ia juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak kontak langsung dengan sesama, viasakan cuci tangan, jangan kebersigan lingkungan dan jaga jarak dengan orang lain.

" Kami harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar selalu menjaga kebersihan, viasakan cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak dengan orang Lain " Himbaunya. *HNI*

RAPAT PARIPURNA MELALUI VIDIO CONFERENCE TENTANG LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN BUPATI LAHAT TAHUN 2019.

LAHAT- Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2020 DPRD Kabupaten Lahat, dalam rangka membahas penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2019, Senin ( 27/4 ). Pagi.

Pada Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2020 tersebut melalui Vidio Conference tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lahat Tahun 2019 yang di buka langsung oleh Pimpinan Sidang Bapak Fitrizal Homizi.ST.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang.SH, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM MBA, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, Para Anggota Dewan, Sekda Lahat Januarsyah.SH MM, Assisten, Staf Ahli dan Jajaran OPD.

Rapat Paripurna melalui Vidio Conference tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lahat Tahun 2019 yang secara langsung di sampikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang. SH  menyampaikan, Saudara Pimpinan Sidang dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat yang saya hormati, sebagaimana kita ketahui bahwa sejak Februari 2020 Covid-19 yang bermula di Huwan Republik Rakyat Cina, terus menyebar hingga ke Indonesia, untuk itu dalan kesempatan ini kami menghimbau agar kita selaku waspada dan tanggap terhadap gejala supaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di kabupaten lahat yang kita cintai ini.

Semoga virus corona dapat segera berakhir sehingga keadakan akan normal kembali seperti sediahkala, pada kesempatan ini pula saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1441 H semoga dalam bulan yang penuh rahmat dan barokah ini, Allah SWT melindungi dan membebaskan kita dari serangan covid-19 ini.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2019 secara fisik telah kami telah kami sampaikan kepada yang terhormat Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lahat pada tanggal 2 April 2020 yang lalu, merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran di mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2019 yang memuat kebijakan dan kegiatan kepala daerah berikut perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Fhoto/Rilis Kominfo Lahat

DPRD Muba Bahas Penyesuaian Anggaran APBD Tahun 2020

MUBA, DS. - Selasa (28/04/2020), telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang penyesuaian anggaran APBD Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan penanganan Wabah Virus Covid-19.

Rapat dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Jon Kenedi, SIP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD dihadiri H. Apriyadi, M.Si selaku Sekretaris Daerah Muba, Kepala Dinas BPKAD Muba, Kepala Dinas Bapedda Muba, Pihak Inspektorat Muba, Kepala Dinas Kesehatan Muba, Pihak Dinas Sosial Muba dan Pihak BPPRD Muba.

Rapat membahas tentang pergeseran anggaran yang terjadi pada setiap OPD dalam pencegahan dan penanganan akibat Wabah Virus Covid-19.

Berdasarkan hasil Video Call antara Bupati beserta jajarannya dengan beberapa Kementerian terkait dengan kondisi akibat Virus Covid-19 dan Kondisi Keuangan pada anggaran. Setiap Kabupaten  diminta agar melakukan strategi kegiatan untuk penanganan pencegahan Virus Covid-19.

Terkait masalah anggaran dalam pencegahan dan penanganan agar melakukan pergeseran anggaran pada setiap OPD.

2 (dua) Sistem Anggaran yang dapat dilakukan untuk penanganan dan pencegahan Pandemi Virus Covid-19 yaitu melalui BTT dan membuat Perkada. Pemerintah Kabupaten Muba memilih dengan sistem Perkada dengan tidak menggeser anggaran antar OPD tapi Menggeser anggaran di dalam OPD.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Muba perlu melakukan penyesuaian anggaran karena penerimaan anggaran sudah berubah yang cukup signifikan. Dari dana APBD masing-masing OPD dengan menghitung kembali pendapatan daerah maka Pendapatan Daerah Muba bergeser sekitar 30 sampai 40 %.

Alokasi penggunaan APBD Muba TA 2020 untuk Penanganan dan Pencegahan Pandemi Virus Covid-19 antara lain untuk Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi dan Penyediaan Sosial Safety Net atau Jaringan Pengaman Sosial.

Diharapkan kepada Pemerintah Daerah Muba agar segera melakukan penyesuaian pergeseran anggaran sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat segera merealisasikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Wabah Virus Covid-19.(hsm) 

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD TA 2019 dan Dua Raperda Muba TA 2020

MUBA,DS. - Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menghadiri  Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba TA 2019 dan Dua Raperda Muba TA 2020 oleh Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-12 di Ruang Paripurna DPRD Muba, Selasa (28/04/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP MSi, Irwin Zulyani SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD dihadiri, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba dan Perangkat Daerah Muba.

Menurut tanggapan dari Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhammad Isa menyampaikan bahwa Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba sudah sangat baik, dan pihaknya bangga terhadap Pemerintah Muba yang telah menyelesaikan laporan tepat waktu sehingga menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia, dan telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) dari BPK-RI. Semoga ke depan pencapaian dalam penyusunan Laporan keuangan Pemerintah Daerah Muba dapat dipertahankan.

"Kami mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Muba dalam penyerahan laporan keuangan yang tercepat se-Indonesia yang sebelumnya terlebih dahulu telah di audit oleh BPK-RI, keberhasilan ini merupakan kerja keras dari semua pihak antara Eksekutif dan Legislatif, diharapkan ke depan dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih ditingkatkan lagi dan evaluasi terkait aspek APBD Muba yang akan datang,"ujar Fraksi PDI Perjuangan, Sodingun SH 

Sementara itu Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Edi Hariyanto mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang telah menjadi Daerah tercepat se-Indonesia yang sudah ke-3 kalinya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Penyusunan Laporan Keuangan harus sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Aspek Pendapatan harus ditingkatkan lagi, harus menpunyai terobosan agar Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, Penganggaran Pegawai perlu dicermati lagi dan mengevaluasi BUMD agar lebih mandiri. 

"Fraksi Gerindra DPRD sangat mendukung rencana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Muba dalam memutus mata rantai Wabah Virus Covid-19 karena akibat dari Virus ini berdampak pada perekonomian masyarakat, diharapkan bantuan ini bukan hanya bantuan langsung tunai tapi juga bantuan sembako lainnya yang dibagikan secara merata kepada masyarakat,"ucapnya.

Kemudian dari Fraksi PAN dengan Juru Bicara Endi Susanto mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah Muba dalam penyusunan laporan keuangan tercepat se-Indonesia oleh BPK-RI dan Sangat mendukung Pemerintah Daerah Muba untuk belajar di rumah bagi SD, SMP, SMA demi memutuskan mata rantai Wabah Virus Covid-19 tapi perlu diperhatikan bahwa banyak orang Tua Siswa yang tidak mempunyai Kuota Internet maka dari itu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar adanya ketersediaan Kuota Internet bagi Orang Tua siswa yang tidak mampu.

Terpisah, secara keseluruhan Delapan Fraksi DPRD mengapresiasi dan menyambut baik terhadap 2 (dua) Raperda Muba TA 2020, diharapkan dengan adanya Raperda ini dapat menjadi Kota Layak Pemuda, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahetraan masyarakat, mendukung aktivitas Pemuda yang aktif dan kreatif sehingga bisa mengurangi angka pengangguran. Fraksi DPRD juga menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba TA 2019 untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya Sehingga terwujudnya Visi Misi Muba Maju Berjaya 2022.

Diharapkan Saran, Kritik, pendapat,  himbauan yang disampaikan Fraksi DPRD agar menjadi masukan bagi Bupati Muba dalam rangka menyusun tanggapan dari Fraksi DPRD Muba Pada tanggal 29 April 2020.(hsm) 

Peduli Pandemi Covid 19, Karang Taruna dan PKK Desa Belanti Bagikan Hand Sanitizer Dan Masker Gratis

INDRALAYA,DS. – Sebagai bentuk kepedulian terhadap wabah pandemik Corona atau Covid-19, Keluarga besar Karang Taruna dan PKK Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir (OI),membagikan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) dan masker kain secara gratis Kepada warga Desa Belanti dengan cara dor to door,Senin(28/4/2020).

Hand Sanitizer dan masker yang diberikan dengan cara dor to door dari rumah kerumah berjumlah 1500 botol,sedangkan untuk masker berjumlah 200 lembar tersebut diserahkan Langsung oleh Ketua Karang Taruna dan Ketua PKK Desa Belanti.

Menurut Kepala Desa Belanti Irwani Mengatakan, pembagian hand sanitizer dan masker ini merupakan bentuk kepedulian Karang Taruna dan PKK Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja  akan wabah pandemic Covid-19. Upaya ini merupakan salah satu cara upaya penanggulangan pencegahan virus tersebut di wilayah Ogan Ilir, khususnya di Tanjung Raja.

"Kita berharap dan berdo'a dengan dibagikan Hand Sanitizer dan masker gratis kepada warga dengan cara dor to door ini dapat membantu dalam upaya penanggulangan pencegahan Covid-19," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Belanti Darmawan,ia mengatakan Karang Taruna selalu siap semaksimal mungkin dalam membantu pemerintah desa dalam memerangi wabah covid 19,"kami akan berusaha semaksimal mungkin membantu pemerintah desa terutama kepala desa dalam upaya pencegahan covid 19 ini,"ungkapnya.(drs).

DPRD OI Gelar Paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi fraksi DPRD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2019

INDRALAYA.DS, --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Ogan Ilir kembali menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau  penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi  DPRD Kab. Ogan Ilir, bertempat digedung paripurna DPRD KPT Tanjung Senai. Selasa/28/04/2020.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Soeharto Hs,SH didampingi wakil ketua  Ahmad Syafe’I S.Sos.,M.Si, hadir Bupati Kab. Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam yang hanya dihadiri perwakilan fraksi yang selebihnya mengikuti melalui video conference ditempat masing masing , hadir juga Sekretaris DPRD Muksinah,SE.,M.Si dan kabag legislasi Yubhar,S.IP yang didampingi kasubag persidangan Dedi Afrizal,ST.dan bagi pata OPD dapat mengikuti rapat paripurna dilingkungan dinas masing masing.
Selanjutnya Bupati Kab. Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam menyampaikan jawaban atau penjelasan atas pandangan fraksi yaitu Fraksi Golkar disampaikan oleh Basri M. Zahri,S.Pd.,M.Si, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Amir Hamzah,SH, Fraksi Nasdem disampaikan Fina Meilani Dewi Sari,S.Kep, Fraksi PPP disampaikan oleh H. Sopian HM.Ali,S.IP, Frkasi PAN Rozuli Muhammad, Fraksi Bergerak disampaikan Rahmadi Djakfar,S.Sos.,MTP dan Fraksi Persatuan Bangsa disampaikan Rosita Dewi. Red

Sinergi Eksekutif dan Legislatif di Muba Hasilkan Banyak Capaian Positif

DRA Sampaikan Penjelasaan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 dan Dua Raperda Tahun 2020

MUBA,DS. - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex meyampaikan Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba Tahun Anggaran 2019 dan 2 (dua) Raperda Kabupaten Muba tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (27/04/2020).

Dalam Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex mengucapkan terima kasih atas prestasi dalam tata kelola keuangan dan berharap kedapannya dapat lebih baik lagi serta pelaksanaanya sesuai dengan Undang-undang.

Pada tanggal 13 maret yang lalu berdasarakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)BPK RI Pemerintah Kabupaten Muba mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sehubungan dengan hal tersebut maka pada kesempatan ini saya mengucapkan rasa bangga kepada seluruh Pimpinan Anggota DPRD dan seluruh Jajaran Pemerintahan Musi Banyuasin yang telah bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan APDB TA 2019 sehingga Kabupaten Musi Banyuasin untuk yang ke-3 kalinya dalam menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP)  tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  semoga di tahun 2020 ini dan di tahun berikutnya kita dapat mempertahankannya,” ucap Dodi. 

Penyampaian tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 meliputi laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan BUMD dan laporan keuangan desa.

“Dari laporan keuangan ini kita dapat mengetahui realisasi pendapatan belanja serta pembinaan yang telah ditetapkan dan dikelola secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efesien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat,”jelasnya.

Secara garis besar Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex menyampaikan laporan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3,9 Triliun.

Selanjutnya di jelaskan dua Raperda inisiatif Pemkab Muba yaitu, Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan. Yang mana pemerintahan daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, maka di perlukan Raperda untuk memberikan kepastian hukum pembangunan kepemudaan di Muba. 

Bertujuan untuk tersedianya dukungan dan prasarana kepemudaan untuk mendukung aktivitas pemuda, terkelolanya kelompok pemuda yang aktif dan kreatif, dan terbentuknya kemandirian pemuda sebagai pelopor kemandirian dalam UMKM dan pembangunan.

Kemudian Raperda tentang Pajak Parkir, kewenangan pemungutan pajak parkir telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten, sehingga Pemkab Muba perlu untuk mentetapkan Raperda tersebut, mengingat potensinya cukup besar sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. 

"Adapun objek pajak parkir adalah penyelenggaran tempat parkir diluar badan jalan. Dengan ditetapkan raperda ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna memadai pembangunan sarana dan prasarana yang secara langsung dapat dinikmati oleh pembayar pajak dan seluruh masyarakat," tutupnya.(hsm) 

Ketua Komisi II DPRD Muba Hampir Setiap Hari Tuai Kritikan Pelanggan MEP

MUBA,DS. - Sesuai Instruksi Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin pada beberapa waktu lalu, berencana menggratiskan biaya tagihan PDAM dan listrik Muba Elektrik Power (MEP) selama dua bulan bagi warga Muba yang terdampak wabah Covid-19. Hal ini diungkapkannya, Selasa (14/4/2020) usai memimpin Rapat Besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Muba.

Diterangkannya, pembabasan biaya tersebut Untuk kategori pelanggan terbawah, guna meringankan beban masyarakat terkait adanya wabah COVID-19.

“Selaku Ketua Gugus Tugas, Saya mempersiapkan anggaran dana termasuk dampak ekonominya. Nah Dalam rangka membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid 19 ini. Maka warga kurang mampu yang menjadi pelanggan PDAM dan pelanggan Listrik MEP, di Muba diberikan keringanan dengan dibebaskan tagihannya mulai dari bulan Mei 2020 hingga Juni 2020. ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Komisi II selaku Mitra Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada setiap harinya menuai kritik dari pelanggan-pelanggan Muba Elektrik Power (MEP) yang selaku Perusahaan milik Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Muba Muhammad Yamin mengungkaplan, Akhir-akhir ini kami hampir setiap hari mendapatkan keluhan pelanggan PT MEP, dengan beragam keluhan, akan tetapi yang sangat menjadi dasar keluhan mereka adalah tentang seringnya pemadaman yang  terjadi dilapangan hampir 70 Persen.

" Terjadi pemadaman pada jaringan pelanggan MEP, terutama yang dialami oleh pelanggan daerah keluang dan Batang Hari Leko, yaitu desa Saud, Bukit Selabu dan desa-desa sekitarnya," ujar Ketua Komisi II DPRD Muba ini, Senin (27/4/2020).

Dijelaskannya, dan hal ini sangat merugikan pelanggan, apalagi ditengah tengah masyarakat sedang melakukan ibadah dibulan Suci Ramadhan ini, tentunya ini kejadian yang sangat disesalkan.

" Dalam menyikapi hal ini, kami Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin, akan segera memanggil pihak MEP dan menanyakan hal tersebut, apa sih yang menjadi kendala mendasar sehingga sering kali terjadinya pemadaman, dan kami juga menghimbaubagar pihak MEP betul-betul dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggannya," tandasnya.(hsm)