NEWS

Slider

Enam Raperda Kabupaten Muba disetujui Menjadi Perda

MUBA, DS. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020 dan penyampaian pendapat akhir Bupati Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (21/4/2020).

Penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam Raperda menjadi Perda ini ditangani oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Ketua DPRD Muba Sugondo, dan Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik.

Dalam pendapat akhirnya Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba dan Panitia Khusus Pansus DPRD yang telah memberikan rekomendasi DPRD Muba terhadap enam Raperda yang terdiri dari 5 Raperda inisiatif dan satu prakarsa DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Lanjutnya, terhadap Raperda Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais menjadi desa defenitif yang di bahas Pansus III DPRD Kabupaten Muba, ternyata dalam pembahasannya setelah mendengarkan pemaparan dari perangkat daerah terkait bahwa Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh belum mencukupi syarat teknis untuk diajukan menjadi desa defenitif.

Sehingga Enam Raperda yang disetujui bersama adalah, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba,  Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Dua Desa Persiapan yaitu, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda tentang Pengarustamaan Gender.

"Dengan telah disetujuinya enam Raperda menjadi Perda kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, begitu pula kami berterimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pansus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal serta tidak mengenal waktu untuk membahas Raperda Pemerintah Kabupaten Muba bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, tokoh masyarakat, Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pengadilan Negeri Sekayu, Polres Muba, Para Camat dan Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas," ucapnya dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba tersebut.

Bupati Dodi Reza Alex Noerdin  juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba atas apresiasi dan dukungannya terkait kebijakan Pemkab Muba dalam penanganan penyebaran wabah penyakit pandemi Covid-19. Ia berharap DPRD bersama Pemkab Muba bisa mencegah penyebaran Covid-19 serta mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

"Dalam masa prihatin Covid-19 ini kami bekerja bersama DPRD Muba akan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di Bumi Serasan Sekate yang kita cintai ini," tuturnya 

Lebih lanjut Dodi mengatakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang mendapat langsung arahan dari Presiden Republik Indonesia Jokowidodo menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat yang mengetahui kondisi di daerah masing-masing mengambil kebijakan yang pro aktif dalam rangka untuk mengatasi wabah ini.

"Oleh karena itu dalam hubungan mitra kerja dengan DPRD Kabupaten Muba, saya mengapresiasi betul, atas kerjasama pro aktifnya dari pimpinan dan anggota yang bekerja bersama-sama dengan Pemkab Muba, pertama untuk mencegah penyebaran Covid-19, kedua untuk menyediakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak, dan ketiga untuk menghidupkan kembali ekonomi yang sangat berdampak besar setelah wabah ini selesai nantinya ," kata Dodi.

Selain itu Bupati Muba memohon dukungan dari DPRD Muba untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu nantinya dalam rangka penyesuaian APBD 2020 maupun juga APBD Perubahan tahun 2020 yang akan datang terkait penanganan Covid-19.

"Realokasi dan recofusing anggaran sudah kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran awal dari virus corona, tapi itu tidaklah cukup tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian yang maupun kita bekerja bersama-sama berdasarkan surat keputusan bersama dari Menteri Dalam Negeri penyesuaian APBD di masing-masing daerah diserahkan kepada pemerintah kabupaten dengan berkonsultasi dengan DPRD. Kami menegaskan walaupun SK itu memberikan keleluasaan kepada pemerintah kabupaten untuk melaporkan hasilnya kepada DPRD tapi kita ingin DPRD juga dilibatkan dalam konsultasi dalam rangka penyesuaian anggaran tersebut, karena Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh komponen masyarakat juga harus bertanggung jawab, dari eksekutif, legislatif, yudikatif dan lapisan masyarakat bergerak bersama, marilah kita bersatu memerangi pemyebaran Covid-19 ini dengan tugas dan kewenangan masing-masing yang sudah kita dapatkan," pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan kegiatan yang dilakukan itu merupakan tahapan terakhir dari pembahasan enam Raperda yang telah dilaksanakan sejak tanggal 8 April lalu.

"Terima kasih kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan pendapat akhirnya, itu merupakan masukan berharga bagi kita. Kepada Pansus, terima kasih sudah bekerja keras menyelesaikan tugas tepat waktu," dan kita Semua siap bersinergi untuk program program yang akan dilaksnakan khusunya pencegahan covid 19 dikabupaten Musi Banyuasin tutup Sugondo.(hsm) 

Bagikan Masker dan Alat Cuci tangan, Ketua BPC HIPMI Sadra Nugraha : Ini Upaya Organisasi Dalam Membantu Pemerintah Memutus Penyebaran Covid 19

INDRALAYA,DS. - Sebagai Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Ogan Ilir (OI), kembali membagikan Masker, dan tempat cuci tangan ke Masyarakat secara gratis, Selasa (21/04/2020).

Sejumlah masker dan alat cuci tangan tersebut, diberikan secara simbolis kepada Kepala Pasar Indralaya, di Kantor Pasar Indralaya.

Ketua BPC HIPMI Ogan Ilir Sadra Nugraha , mengatakan, pembagian sejumlah masker dan alat cuci tangan tersebut, sebagai bentuk upaya Organisasinya membantu pemerintah melawan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di Ogan Ilir.
"Hari ini kita membagikan alat cuci tangan dan juga ribuan Masker yang Kita bagikan ini sebagai bentuk partisipasi BPC HIPMI Ogan Ilir, dalam membantu mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona, selain masker yang dibagikan, kami juga menyerahkan tedmont tempat cuci tangan, lengkap dengan beberapa sabun Hand Sanitizernya, semuanya Kita berikan secara simbolis Kepada Kepala Pasar Indralaya" Katanya.


Ditambahkannya BPC HIPMI juga akan menyerahkan masker ke sejumlah tempat lain, yakni pondok pesantren, kecamatan Indralaya, dan beberapa tempat yang lain


Sementara itu, Kepala Pasar Indralaya Angga mengucapkan terima kasih karena telah memberikan bantuan, berupa masker dan juga alat cuci tangan ini.


" Harapan kami agar kiranya dengan bantuan ini masyarakat yang beraktifitas dipasar dapat terbantu, semoga terhindar dari virus corona tersebut dan tidak menyebar, dan sekali lagi terima kasih kepada HIPMI Ogan Ilir atas bantuannya. Untuk alat cuci tangan itu sendiri nanti akan kita letakkan didepan, dibelakang dan juga disamping" Ujarnya. (Red)

Bupati Bersama Kapolres Ogan Ilir Berikan Bantuan Sembako Kepada Panti Asuhan Mawar Putih Indralaya

INDRALAYA.DS, -- Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM bersama Kapolres OI AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH, Pabung 0402-OKI/OI Mayor.Inf Heribertus  berikan bantuan sembako ke Panti Asuhan Mawar Putih Indralaya yang terletak di Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, (Selasa,21/4/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam, Kapolres OI,Pabung,Sekda Kabupaten Ogan Ilir,Asisten Satu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir dan jajaran 

Bupati Ogan Ilir mengatakan bahwa dalam hal ini Pemkab Ogan Ilir selalu berusaha memastikan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat terutama dalam kondisi tanggap bencana saat pandemi Coronavirus 2019 (Covid-19).

Hari ini Pemkab Ogan Ilir bersama Kapolres,Pabung menyerahkan bantuan yang terdiri dari beras, sembako dan Disenfektan.

Pemberian bantuan ini di luar skema Program Keluarga Harapan (PKH) karena terkadang masyarakat yang tidak terdata dalam PKH ada juga yang tergolong sebagai warga kurang mampu, apalagi akibat dampak yang ditimbulkan Bencana Nasional Covid-19,” kata Bupati dalam sambutannya di hadapan pihak yang ikut hadir dalam pemberian bantuan antara lain

Bantuan yang diberikan hari ini merupakan hasil uluran tangan beberapa dermawan baik individu maupun instansi dan perusahaan yang tergerak hatinya untuk ikut serta berkontribusi bagi masyarakat Ogan Ilir.

Tentu ini merupakan dukungan yang sangat berarti bagi pemerintah karena yang paling utama sekarang adalah kerja sama dan sinergitas seluruh pihak.

Bantuan yang diberikan dapat berdampak baik dan jadi pelipur di tengah kondisi bencana nasional yang sedang dihadapi Indonesia. Semoga dengan bantuan ini, anak- anak dan orang tua kita di panti asuhan tetap dapat menjalankan rutinitasnya dengan aman dan tenang. Kami juga berharap semoga selalu muncul inisiatif dari masyarakat dan lembaga yang mampu untuk ikut serta memberi kontribusi meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Bupati mengimbau kepada warga agar menjalankan protokol kesehatan yang telah disosialisasikan demi mencegah penyebaran Covid-19, terkhusus di Kabupaten Ogan Ilir, apalagi golongan balita dan usia lanjut merupakan salah satu kelompok yang rentan terinfeksi.

Perwakilan Pengurus Panti Asuhan Mawar Putih mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang mampir di panti asuhan mawar putih yang ia asuh. Sumbangan ini sangat berarti bagi kami karena akan sangat membantu kebutuhan logistik harian warga panti yang didominasi perempuan.

Kami juga sudah dan akan selalu menaati imbauan pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Bupati terkait protokol kesehatan agar memutus mata rantai penyebaran virus corona.(Jend/ Red)

Camat Lantik 65 Kades Terpilih 12 kecamatan Di Muba

MUBA,DS. - Menjelang  H - 1 pelantikan 65 kades hasil pemilihan kades pada tanggal 9 Maret 2020 lalu yang semula di pusatkan halaman kantor Bupati Muba pada tanggal ( 22/04/20).

Pelantikan 65 kades di kabupaten muba mengalami perubahan tempat pelantikan. Pelantikan 65 kades di muba di alihkan di 12 kecamatan. Bertempat di halaman kantor kecamatan pada tanggal 22 /04/2019 di lantik oleh Camat masing - masing kecamatan sesuai dengan perda nomor 6 tahun 2020 pasal 58.

Kepala dinas PMD kabupaten Muba Richard Cahyahdi AP, MSi  mengatakan Pelantikan Kades yang semula akan dilakukan di depan kantor bupati Musi Banyuasin secara serentak pada tgl.22 april 2020 jam 9. 00 wib  dengan mengunakan protokol kesehatan yang ketat, maka melihat situasi dan kondisi sekarang pelantikan tetap dilakukan namum dilaksanakan oleh camat masing masing di 12 kecamatan dgn dihadiri oleh unsur dinas PMD kabupaten muba  pada tgl 22 April 2020 pukul 09.00 wib secara serentak. Sesuai dengan arahan bupati H.dodi Reza Alex  hal ini dilakukan karna mengacu pada perda no.6 tahun.2019 pasal 58 bahwa Bpk Bupati bisa mendelegasikan kewenangan kepada camat utk melantik kepala desa terpilih.

Ini dilakukan agar pemerintah desa yang depenitif segera bekerja dalam menyikapai wabah covid 19 dimana pemerintah desa sekarang sedang sibuk sibuknya melakukan pendataan masyarakat yang terkena dampak covid 19 ini dan sekaligus mengambil langkah pencegahan dan himbauan terhadap masyarakat dalam menyikapi kejadian ini sehingga dengan dilantiknya kades depenitif semua bisa berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah. 

Memang pelantikan ini telah terjadi beberapa kali perubahan baik waktu maupun jumlah undangan namum sesuai arahan Bupati sekarang diminta kepada para camat untuk melakukan pelantikan tersebut dengan tetap mengacu pada aturan yang ada mengunakan protokol kesehatan dan membatasi jumlah yang hadir dimana yang hadir kita hanya minta kepala desa saja," ungkapnya.(tim). 

Dodi Reza Salurkan Beras 4 Ton untuk Warga Bayung Lencir Prioritas untuk Lansia dan Warga Terdampak Covid-19

Sambangi Rumah Sehat Hingga Tambah Fasilitas Rawat Jalan di RSUD Bayung Lencir

MUBA, DS. - Wabah Covid-19 atau virus corona berdampak ke berbagai sektor di kalangan masyarakat, terutama perekonomian warga. Tak ingin warga yang terdampak Covid-19 kesulitan, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin pun di sela menyambangi Posko Perbatasan Provinsi Sumsel-Jambi, Senin (20/4/2020) juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 4 ton yang diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Bayung Lencir.

"Hari ini ada 4 ton beras yang kita salurkan untuk warga Kecamatan Bayung Lencir yang nantinya akan dibagikan ke seluruh wilayah Bayung Lencir, diprioritaskan untuk Lansia dan warga yang terdampak Covid-19," ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Dikatakan, bantuan beras tersebut juga akan disalurkan bertahap ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Muba. "Bertahap bantuan beras akan kita sisir ke seluruh wilayah Muba dan diperuntukkan bagi warga yang terdampak Covid-19," terangnya.

Kemudian, guna mengantisipasi lonjakan ODP dan PDP di wilayah Kecamatan Bayung Lencir Bupati Muba Dodi Reza juga dalam kesempatan tersebut meninjau langsung keberadaan Rumah Sehat (eks kantor Camat Bayung Lencir) yang dialihfungsikan untuk isolasi ODP Covid-19 di Muba. 

"Bayung Lencir ini kan daerah perbatasan Provinsi Sumsel dengan Jambi, ini juga pintu masuk ke wilayah Muba. Jadi merasa perlu untuk meningkatkan fasilitas sarana prasarana penanganan Covid-19," jelasnya.

Ia juga menambahkan, fasilitas ruang isolasi di RSUD Bayung Lencir juga sudah kita siapkan semaksimal mungkin untuk persiapan isolasi PDP Covid-19 serta akan menambah fasilitas gedung rawat jalan di RSUD Bayung Lencir dan sudah dimulai pembangunannya. "Kita akan maksimalkan pelayanan kesehatan khususnya di wilayah Bayung Lencir ini," ucapnya.

Sementara itu, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM didampingi Sekretaris Camat Bayung Lencir Heru Kharisma SIP MSi mengucapkan terima kasih atas bantuan Bupati Muba tersebut. "Kita akan mendata warga nantinya, agar bantuan pak Bupati ini benar-benar tepat sasaran," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Forkopimcam juga terus memaksimalkan upaya pencegahan penularan serta pemutusan rantai penularan Covid-19 di Bayung Lencir. "Sesuai instruksi pak Bupati untuk terus memperketat pengawasan, serta respon cepat menangani adanya warga yang terindikasi ODP serta memberikan perawatan bagi PDP," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Muba juga didampingi Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah, dan Direktur RSUD Bayung Lencir dr Dianti Novitasari MARS.(Hsm)

DI HARI KARTINI KETUA TP- PKK DESA TANJUNG NIBUNG BAGIKAN MASKER GRATIS

LAHAT.DS,--- Sebagai wujud keperdulian terhadap mewabahnya Pandemi Virus Corona yang semakin menghawatirkan peredaraannya, walau Bumi Seganti Setungguan masih dikategorikan zona hijau. Namun bukan berarti kita harus lengah dan harus waspada serta menjaga kesehatan dan keselamatan.

Hal ini dikatakan Jausiah Ketua TPKK Desa Tanjung Nibung Kecamatan Tanjung Tebat disela pembagian 300 Masker pada Selasa 21/4. Menurut Ketua TPKK kebetulan hari ini kita memperingati Hari Kartini pada tanggal 21 April, sudah sewajarnya Kartini- kartini penerus harus bangkit Emansipasi wanita" ujar Jausiah.

Sementara itu Kades Desa Tanjung Nibung Kubra menambahkan " memakai masker merupakan salah satu langkah memutuskan mata rantai peredaran Virus yang berbahaya ini, selain itu juga kita diharuskan sesering munggkin mencuci tangan menggunakan sabun. " tutur Kades.

Beliau juga menghimbau kepada warganya untuk tidak berkerumun selama Virus melanda, kita tidak tau datang dari mana virus ini. Dengan tidak berkerumun dan tetap dirumah tidak akan berkembang Virus " pungkas Kubra. (NIH)

Putus Mata Rantai Corona Kades Babatan Bagikan Masker dan Sabun Ke setiap KK

LAHAT.DS, -- Antisipasi peyebaran covid-19 tak hanya dilaksanakan dalam kota saja juga dilasanakan
disetiap desa yang ada dibumi seganti setungguan,dimana masing - masing desa membagikan masker,galon,Lap tangan dan sabun dettol kesetiap kepala keluarga yang ada didesa.

Pembagian galon + lap tangan sabun dettol dan masker kesitiap kepala keluarga ini dilaksanakan hari minggu kemarin alhadulilah prmbagian alat penangulangan covid-19 di Desa Babatan kecamatan Mulak Ulu berjalan lancar.

Sesuai arahan Pemerintah mari kita bersatu lawan Covid-19 agar megantisipasi peyebaran corona pembagian alat ini dikomandoi Rusdi Harto Kades Babatan beserta Perangkat desa juga seluruh anggota BPD secara langsung membagikan kemasyarakat desa babatan.

Rusdi Harto Kades Babatan ketika diwawancarai awak media megatakan dengan bersatu lawan covid-19 insay allah virus yang sangat mematikan ini dapat kita hindari dan tanggulangi, semoga melalui pembagian alat pengilang virus dapat terputus dan tidak meyebar sampai ke pelosok desa Katanya.(NIH)

Tiga Pansus DPRD Muba Sampaikan Hasil Pembahasan Enam Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020

MUBA,DS. - Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-9 dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (20/4/2020).

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi ini enam Raperda tersebut terdiri dari Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan Prakarsa DPRD Muba, yang meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan tiga Desa Persiapan yaitu, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda Prakarsa DPRD tentang Pengarustamaan Gender.

Pansus I DPRD Muba dengan juru bicara M Isa yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap dua Raperda yakni Raperda Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dan Raperda Pengarustamaan Gender, mengusulkan agar Raperda tersebut dapat dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada  Bupati Muba melalui Perangkat Daerah Muba terkait yang telah berperan aktif dalam pembahasan Raperda ini," ucapnya.

Kemudian Juru Bicara Pansus II DPRD Muba  M Amin yang membahas Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, dengan hasil pembahasan yang mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Perundang-Undangan. Menyampaikan beberapa saran kepada Pemkab Muba diantaranya, Raperda ini jika telah ditetapkan dan diundangkan untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan aturan teknis pelaksana yaitu Peraturan Bupati sehingga kepastian hukum dalam penegakan Peraturan Daerah dapat terlaksana.

Selanjutnya menyarankan seluruh aset/barang milik Kabupaten Muba termasuk asset yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah agar dapat ditelusuri keberadaannya oleh bagian aset sehingga status kepemilikan aset tersebut jelas dan tercatat secara rinci, baik yang berda di dalam maupun yang berada di luar wilayah Kabupaten Muba. 

Selain itu ia meminta agar Pemerintah Kabupaten juga menertibkan aset-aset yang dimiliki pemerintahan desa sehingga tidak disalahgunakan atau berpindah tangan tangan secara illegal. Dikarenakan setiap kantor pemerintah desa belum memiliki prasarana yang memadai untuk menyimpan bukti-bukti kepemilikan aset desa, direkomendasikan agar bukti-bukti kepemilikan aset desa untuk di simpan di kantor kecamatan. 

"Semoga peraturan daerah yang akan kita setujui bersama ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik kabupaten untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara Pansus III DPRD Muba membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur, Desa Toman Baru, dan Desa Epil Barat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung.

M Yamin yang ditunjuk Pansus III sebagai pembicara mengatakan berdasarkan pembicaraan yang timbul dan berkembang selama pembahasan 3 (tiga) Raperda pihaknya menyampaikan rekomendasi yaitu terhadap Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, yang ditunda persetujuannya untuk menjadi desa defenitif agar dilakukan pendataan ulang secara valid untuk jumlah penduduk Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba, apabila telah memenuhi persyaratan jumlah penduduk untuk menjadi desa dapat segera diajukan kembali pembahasannya ke DPRD. 

Rekomendasi kedua setelah Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar Bupati Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait segera melaksanakan Perda tersebut, dan segera menetapkan peraturan bupati sebagai pedoman teknis bagi pelaksanaan raperda.

Dan yang ketiga perlu dilakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Lelang Lebak Lebung dan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pesta Rakyat secara kontinyu, persuasif dan massif kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat terwujud secara maksimal. Pemberlakuan dari Perda ini nanti diharapkan tidak menimbulkan polemik dalam masyarakat dan pemerintahan. 

"Semoga ketiga Perda tersebut nanti dapat memberikan manfaat pada Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat mendukung terwujudnya Muba Maju Berjaya 2022," tutup Yamin.(hsm)

Camat Jirak Jaya, Kapolsek, Bersama Ormas OKP dan Insan Pers Tinjau Posko Perbatasan Kabupaten Muba-PALI

MUBA,DS. -- Ormas OKP dan Insan Pers bersama Camat Jirak Jaya Nen Fadli SSos tinjau Posko Pengamanan Covid-19 Perbatasan antar kabupaten Musi Banyuasin memuju kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terletak oh di desa Setia Jaya kecamatan Jirak Jaya, Senin (20/4/2020).

Camat Jirak Jaya Nen Fadli  S.Sos yang didampingi oleh Sekcam dan Kepala Desa Setia Jaya Mulyadi meninjau warga yang masuk dari arah PALI maupun keluar dari Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan bersama Camat Jirak Jaya bersama tim BPBD, Satpol PP, Babinsa Koramil 401-03/Sekayu dan Polsek Sungai Keruh, serta tim Medis melakukan pengecekan terhadap warga pendatang yang berasal dari berbagai daerah termasuk warga dari Wilayah Zona Merah Virus Corona (Covid-19).

Tercatat dalam satu harinya, warga yang masuk maupun yang keluar hampir 300 orang lebih. Menanggapi hal ini Camat Jirak Jaya Nen Fadli SSos saat meninjau lokasi Posko Perbatasan Pengamanan Covid-19 mengungkapkan, saat ini kami telah instruksikan kepada tim Gugus Tugas untuk mencatat identitas warga yang masuk ataupun yang keluar daerah.

" Tim Gugus tugas kami instuksikan untuk memperketat Jalur lintas kabupaten, karena disini rawan dimasuki oleh warga asal wilayah yang masuk Zona Merah, selain itu identitasnya pun kita catat," ujar Nen Fadli.

Lanjutnya, selain itu tim Gugus Tugas juga telah kami arahkan untuk tiap melakukan penyemprotan Disinfektan untuk kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar kabupaten Musi Banyuasin, mengingat penyebaran Virus Corona (Covid-19) tidak bisa kita deteksi penyebarannya.

" Selain kita lakukan pengamanan, kita juga melaksanakan pembagian Sembako berupa Beras yang kita relokasikan ditiap-tiap desa yang ada di kecamatan Jirak Jaya,"  itu, Kapoungkapnya.
Sementara lsek Sungai Keruh IPTU Darmawansyah SH dalam kesempatannya mengatakan, penjagaan ketat kami laksanakan di Posko desa Baru Jaya kecamatan Jirak Jaya disini kami melakukan pendataan kepada warga yang masuk baik kendaraan roda 4 maupun roda 2.

" Sesuai Instruksi yang telah diberikan oleh Kapolri melalui Maklumatnya yang disampaikan oleh Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK untuk memperketat jalur lintas kabupaten, melakukan pengecekan medis, serta membubarkan warga yang melaksanakan kumpul-kumpul," ujar Kapolsek.(hsm) 

Karang Taruna OI Bagikan 5000 Masker Gratis

INDRALAYA.DS, --Dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (OI) dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Karang Taruna Kabupaten OI membagikan ribuan masker kain secara gratis kepada warga dan posko penanggulangan covid 19 di sepanjang desa  dalam Kecamatan Indralaya Selatan hingga Payaraman, Senin (20/4).
Menurut Ketua Karang Taruna OI Wahyudi ST didampingi Sekretaris Karang Taruna OI M Yahya,  aksi bakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian para pemuda-pemudi OI yang tergabung dalam Karang Taruna OI guna memutus mata rantai pandemi virus Covid 19.

" Kami lakukan pembagian masker gratis kepada para pengguna jalan yang melintas, baik di depan pasar hingga ke posko-posko desa, sekitar 5000 masker kita sebar ke 16 Kecamatan dalam Kabupaten OI dan setiap pengurus karang taruna kecamatan kita bagi 200 masker," ujar Wahyudi ST yang menjabat juga sebagai Pimpinan DPRD OI.
Masih kata Wahyudi, selain membagikan masker, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker.
"Kita juga mengedukasi warga, utamanya pengguna jalan terkait fungsi masker, serta bagaimana menggunakan masker kain yang dapat digunakan kembali setelah dicuci bersih," ungkapnya.(H2y)