NEWS

Slider

Putus Mata Rantai Corona Kades Babatan Bagikan Masker dan Sabun Ke setiap KK

LAHAT.DS, -- Antisipasi peyebaran covid-19 tak hanya dilaksanakan dalam kota saja juga dilasanakan
disetiap desa yang ada dibumi seganti setungguan,dimana masing - masing desa membagikan masker,galon,Lap tangan dan sabun dettol kesetiap kepala keluarga yang ada didesa.

Pembagian galon + lap tangan sabun dettol dan masker kesitiap kepala keluarga ini dilaksanakan hari minggu kemarin alhadulilah prmbagian alat penangulangan covid-19 di Desa Babatan kecamatan Mulak Ulu berjalan lancar.

Sesuai arahan Pemerintah mari kita bersatu lawan Covid-19 agar megantisipasi peyebaran corona pembagian alat ini dikomandoi Rusdi Harto Kades Babatan beserta Perangkat desa juga seluruh anggota BPD secara langsung membagikan kemasyarakat desa babatan.

Rusdi Harto Kades Babatan ketika diwawancarai awak media megatakan dengan bersatu lawan covid-19 insay allah virus yang sangat mematikan ini dapat kita hindari dan tanggulangi, semoga melalui pembagian alat pengilang virus dapat terputus dan tidak meyebar sampai ke pelosok desa Katanya.(NIH)

Tiga Pansus DPRD Muba Sampaikan Hasil Pembahasan Enam Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020

MUBA,DS. - Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-9 dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (20/4/2020).

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi ini enam Raperda tersebut terdiri dari Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan Prakarsa DPRD Muba, yang meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan tiga Desa Persiapan yaitu, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda Prakarsa DPRD tentang Pengarustamaan Gender.

Pansus I DPRD Muba dengan juru bicara M Isa yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap dua Raperda yakni Raperda Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dan Raperda Pengarustamaan Gender, mengusulkan agar Raperda tersebut dapat dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada  Bupati Muba melalui Perangkat Daerah Muba terkait yang telah berperan aktif dalam pembahasan Raperda ini," ucapnya.

Kemudian Juru Bicara Pansus II DPRD Muba  M Amin yang membahas Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, dengan hasil pembahasan yang mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Perundang-Undangan. Menyampaikan beberapa saran kepada Pemkab Muba diantaranya, Raperda ini jika telah ditetapkan dan diundangkan untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan aturan teknis pelaksana yaitu Peraturan Bupati sehingga kepastian hukum dalam penegakan Peraturan Daerah dapat terlaksana.

Selanjutnya menyarankan seluruh aset/barang milik Kabupaten Muba termasuk asset yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah agar dapat ditelusuri keberadaannya oleh bagian aset sehingga status kepemilikan aset tersebut jelas dan tercatat secara rinci, baik yang berda di dalam maupun yang berada di luar wilayah Kabupaten Muba. 

Selain itu ia meminta agar Pemerintah Kabupaten juga menertibkan aset-aset yang dimiliki pemerintahan desa sehingga tidak disalahgunakan atau berpindah tangan tangan secara illegal. Dikarenakan setiap kantor pemerintah desa belum memiliki prasarana yang memadai untuk menyimpan bukti-bukti kepemilikan aset desa, direkomendasikan agar bukti-bukti kepemilikan aset desa untuk di simpan di kantor kecamatan. 

"Semoga peraturan daerah yang akan kita setujui bersama ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik kabupaten untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara Pansus III DPRD Muba membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur, Desa Toman Baru, dan Desa Epil Barat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung.

M Yamin yang ditunjuk Pansus III sebagai pembicara mengatakan berdasarkan pembicaraan yang timbul dan berkembang selama pembahasan 3 (tiga) Raperda pihaknya menyampaikan rekomendasi yaitu terhadap Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, yang ditunda persetujuannya untuk menjadi desa defenitif agar dilakukan pendataan ulang secara valid untuk jumlah penduduk Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba, apabila telah memenuhi persyaratan jumlah penduduk untuk menjadi desa dapat segera diajukan kembali pembahasannya ke DPRD. 

Rekomendasi kedua setelah Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar Bupati Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait segera melaksanakan Perda tersebut, dan segera menetapkan peraturan bupati sebagai pedoman teknis bagi pelaksanaan raperda.

Dan yang ketiga perlu dilakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Lelang Lebak Lebung dan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pesta Rakyat secara kontinyu, persuasif dan massif kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat terwujud secara maksimal. Pemberlakuan dari Perda ini nanti diharapkan tidak menimbulkan polemik dalam masyarakat dan pemerintahan. 

"Semoga ketiga Perda tersebut nanti dapat memberikan manfaat pada Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat mendukung terwujudnya Muba Maju Berjaya 2022," tutup Yamin.(hsm)

Camat Jirak Jaya, Kapolsek, Bersama Ormas OKP dan Insan Pers Tinjau Posko Perbatasan Kabupaten Muba-PALI

MUBA,DS. -- Ormas OKP dan Insan Pers bersama Camat Jirak Jaya Nen Fadli SSos tinjau Posko Pengamanan Covid-19 Perbatasan antar kabupaten Musi Banyuasin memuju kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terletak oh di desa Setia Jaya kecamatan Jirak Jaya, Senin (20/4/2020).

Camat Jirak Jaya Nen Fadli  S.Sos yang didampingi oleh Sekcam dan Kepala Desa Setia Jaya Mulyadi meninjau warga yang masuk dari arah PALI maupun keluar dari Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan bersama Camat Jirak Jaya bersama tim BPBD, Satpol PP, Babinsa Koramil 401-03/Sekayu dan Polsek Sungai Keruh, serta tim Medis melakukan pengecekan terhadap warga pendatang yang berasal dari berbagai daerah termasuk warga dari Wilayah Zona Merah Virus Corona (Covid-19).

Tercatat dalam satu harinya, warga yang masuk maupun yang keluar hampir 300 orang lebih. Menanggapi hal ini Camat Jirak Jaya Nen Fadli SSos saat meninjau lokasi Posko Perbatasan Pengamanan Covid-19 mengungkapkan, saat ini kami telah instruksikan kepada tim Gugus Tugas untuk mencatat identitas warga yang masuk ataupun yang keluar daerah.

" Tim Gugus tugas kami instuksikan untuk memperketat Jalur lintas kabupaten, karena disini rawan dimasuki oleh warga asal wilayah yang masuk Zona Merah, selain itu identitasnya pun kita catat," ujar Nen Fadli.

Lanjutnya, selain itu tim Gugus Tugas juga telah kami arahkan untuk tiap melakukan penyemprotan Disinfektan untuk kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar kabupaten Musi Banyuasin, mengingat penyebaran Virus Corona (Covid-19) tidak bisa kita deteksi penyebarannya.

" Selain kita lakukan pengamanan, kita juga melaksanakan pembagian Sembako berupa Beras yang kita relokasikan ditiap-tiap desa yang ada di kecamatan Jirak Jaya,"  itu, Kapoungkapnya.
Sementara lsek Sungai Keruh IPTU Darmawansyah SH dalam kesempatannya mengatakan, penjagaan ketat kami laksanakan di Posko desa Baru Jaya kecamatan Jirak Jaya disini kami melakukan pendataan kepada warga yang masuk baik kendaraan roda 4 maupun roda 2.

" Sesuai Instruksi yang telah diberikan oleh Kapolri melalui Maklumatnya yang disampaikan oleh Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK untuk memperketat jalur lintas kabupaten, melakukan pengecekan medis, serta membubarkan warga yang melaksanakan kumpul-kumpul," ujar Kapolsek.(hsm) 

Karang Taruna OI Bagikan 5000 Masker Gratis

INDRALAYA.DS, --Dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (OI) dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Karang Taruna Kabupaten OI membagikan ribuan masker kain secara gratis kepada warga dan posko penanggulangan covid 19 di sepanjang desa  dalam Kecamatan Indralaya Selatan hingga Payaraman, Senin (20/4).
Menurut Ketua Karang Taruna OI Wahyudi ST didampingi Sekretaris Karang Taruna OI M Yahya,  aksi bakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian para pemuda-pemudi OI yang tergabung dalam Karang Taruna OI guna memutus mata rantai pandemi virus Covid 19.

" Kami lakukan pembagian masker gratis kepada para pengguna jalan yang melintas, baik di depan pasar hingga ke posko-posko desa, sekitar 5000 masker kita sebar ke 16 Kecamatan dalam Kabupaten OI dan setiap pengurus karang taruna kecamatan kita bagi 200 masker," ujar Wahyudi ST yang menjabat juga sebagai Pimpinan DPRD OI.
Masih kata Wahyudi, selain membagikan masker, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker.
"Kita juga mengedukasi warga, utamanya pengguna jalan terkait fungsi masker, serta bagaimana menggunakan masker kain yang dapat digunakan kembali setelah dicuci bersih," ungkapnya.(H2y)

Kepala Desa Talang Jawa Bagikan Masker dan Alat Pencuci Tangan

LAHAT.DS, - Sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid - 19 diwilayah pemerintahan Desa Talang Jawa Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, hari ini Senin 20 April 2020 Karmansyah Kepala Desa Talang Jawa membagikan masker kepada warganya.

Tak hanya membagikan masker saja, Kepala Desa yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas serta perangkat desa lainnya juga memberikan tempat air untuk mencuci tangan.

" Gunakanlah alat ini, taati aturan pemerintah serta pakailah masker jika hendak keluar rumah", Pesan Karmansyah terhadap Warganya.

Karmansyah juga menghimbau agar jika ada warganya pulang daei rantauan atau ada warga pendatang untuk segera melaporkan diri, supaya dapat dipantau dan mengisolasikan diri selama 14 hari.

" Mari sama - sama kita perangi peredaran Covid - 19 ini dengan melaporkan diri kepada kepala desa apabila ada warga kita yang pulang dari rantau sehingga kita dapat memantaunya" ucap Karmansyah.

Ancaman Virus Corona benar - benar membuat kita merasa was - was, namun tetap tenang dan janganlah panik. Tetap patuhi anjuran pemerintah baik pemerintah pusat hingga kepemerintahan Desa, Pesan Sang Kades kepada para warganya.(HNI)

BUPATI DAN FORKOPIMDA LAHAT TINJAU HARGA SEMBAKO DAN STOK BULOG

LAHAT.DS,- Usai membagikan sembako secara simbolis yang bertempat di Halaman Pemkab Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil H. Haryanto SE. MM. MBA, dan Forkopimda Lahat didampingi Kadis Perdagangan Fikriansyah, langsung meninjau harga sembako di pasar lematang dan pasar Square, Senin (20/4).

Peninjauan Bupati Lahat bersama Forkopimda ini, tujuannya untuk memantau harga beras dan bahan pokok lainnya terkait adanya wabah Virus Corona (Covid-19) yang saat ini dikatakan menyebar di dunia.
Dikatakan Bupati Lahat Cik Ujang, sengaja ia meninjau secara langsung agar kiranya para pedagang tidak mencari kesempatan untuk menaikkan harga ditengah adanya wabah Covid-19 ini. Dan juga para pedagangpun dihimbau menggunakan masker.

"Alhamdulillah, setelah kami cek harga daging, ikan, dan bahan pokok lainnya, ternyata harganya masih maksimal seperti biasa, dan pedagangpun menjual dengan kompak dengan harga yang sama tidak jauh beda", katanya.

Usai meninjau pasar, Bupati Lahat bersama Wakil dan forkopimda langsung meninjau lokasi gudang Bulog yang bertempat di lembayung, untuk mengecek stok beras dan gula.

"Di Kabupaten Lahat stok gula dan Beras Bulog, insya Allah masih aman dan cukup. Kemudian, dari harga juga sudah menurun dan stabil. Kita semua berdoa, semoga wabah Covid-19 ini cepat berakhir dan tidak terjadi di Kabupaten Lahat", ungkapnya.Kominfo Lahat.(HNI)

Cik Ujang Apresiasi Baznas dan Bank BRI Cabang Lahat Bagikan Sembako Kepad Warga Terdampak Covid - 19

LAHAT.DS, – Bulan suci ramadhan 1441 H. Kali ini berada ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada rendahnya penghasilan masyarakat dan sulitnya memenuhi kebutuhan pokok. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat bersama BRI Cabang Lahat menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga Kecamatan Lahat dan Clanning Servis Pemda Kabupaten Lahat

"Pemberian paket sembako tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lahat".
Hari Prasetyo selaku pimpinan BRI Cabang Lahat mengatakan bahwa pembagian paket sembako sebantak 100 paket yang nantinya akan dibeeikan kepada para Clanning Servis Pemda Lahat dan sisanya unruk warga dikecamatan Lahat.

" Semoga bermanfaat dan sedikit meringankan beban ekonomi bagi warga terdampak pandemi Covid - 19" Ujar Hari Prasetyo.

Kemudian Dikatakan oleh Nasyir Syakhni Ketua Baznas Kabupaten Lahat bahwa Penyalurkan paket sembako yang dimulai dari Kecamatan Lahat pada hari ini Senin (20/4/20) dengan jumlah mustahik sebanyak 800 orang masing masing menerima 10 kg beras, 2 kg minyak goreng, 2 kg gandum dan uang 100 ribu rupiah. Yang mana  Total keseluruhan yaitu 8 ton beras, 1600 kg minyak goreng, 1600 kg gandum dan uang Rp.80.000.000.

“Pendistribusian ini langsung kita serahkan melalui RT/Kades sekecamatan Lahat masing masing 6 orang penerima atau mustahik dengan demikian kita terhindar dari berkumpul nya para mustahik disatu  tempat,” ujar H.M.Nashir Syakni S.Ag Kemedia ini.

Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang, SH dalam sambutannya  menyampaikan Ucapan Terima Kasih pada pihak Baznas dan BRI Cabang Lahat yang telah menyalurkan Bantuan Paket sembako untuk warga Lahat yang terdampak oleh Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan Paket sembako ini bisa meringankan sedikit kebutuhan mereka menjelang puasa ramadhan tahun ini", Ujar Cik Ujang.

Dirinya juga menghimbau pada warga Lahat agar bersama sama menjaga kesehatan, budayakan mencuci tangan, memakai masker saat keluar rumah,dan menjaga jarak serta Berdoa pada Tuhan semoga Virus Covid- 19 segera hilang,” Tutup Cik Ujang.(HNI)

Rusidi Harto Kembali Jabat Ketua Forum Kades Mulak Ulu

LAHAT.DS,-- Usai jabatan Ketua Forum Kecamatan Mulak Ulu  Rusidi Harto Kades Babatan, karena ketegasan dan kewibawaan beliau mengatasi dan memimpin 15 Kades yang dibawahinya maka berdasarkan kesepakatan dari hasil rapat bersama akhirnya Rusidi tetap menjabat sebagai Ketua Forum Kecamatan Mulak Ulu kembali.

Rapat yang dihadiri Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSi, bertempat di Ruang Camat Mulak Ulu 20/4. dihadiri 16 Kades,  sedangkan sebagai  Wakil  Ketua Marsudi Rahmat Kades  Desa Tebing Tinggi, Seketaris  Edison Kades  Datar Balam dan  Bendahara Edisar Kades Sukananti.
Rusidi Harto kepada media ini beliau mengatakan " Alhamdulilah, kepercayaan menjadi Ketua Forum yang diamanatkan kembali kepada saya, kedepannya akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas " ujar Rusidi.

Sementara itu Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSi berharap tetap terjalin sinergitas antara Kades dengan pihak Forkomincam Desa Mulak Ulu.(NIH)

Ada Gejala Langsung Ke Yankes Tak Jujur Terpapar Covid-19, Sanksi Pidana dan Denda Rp100 Juta Menanti

MUBA, DS.-- Guna memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin terus melakukan upaya-upaya konkrit di lapangan baik dari pencegahan hingga ke penanganan medis. 

Dalam kaitan ini juga, Bupati Muba Dr Dodi Reza menghimbau agar warga Muba yang terpapar Covid-19 untuk jujur dalam penjelasan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.

"Saya minta agar warga yang terkena gejala Covid-19 segera memeriksa diri dan melapor ke RS setempat, selain itu harus jujur kepada tenaga medis," tegasnya.

Ia menyebutkan, Covid-19 ini bukanlah aib dan harus mendapatkan penanganan segera. "Jadi untuk memutus rantai penularan tentu harus cepat dengan bekal kejujuran warga menceritakan kronologis kontak fisik mereka," terangnya. 

Sementara itu, Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS menjelaskan kejujuran warga yang terindikasi Covid-19 sangat penting. "Kalau tidak jujur dapat mengakibatkan rantai penularan meluas," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kejujuran juga dapat mempermudah tenaga medis dalam pendataan serta meminimalisir meluasnya penularan. "Ini juga diatur dalam Undang-Undang, bahkan kalau tidak jujur bisa disanksi pidana dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta," bebernya.

Makson menambahkan, adapun aturan yang mengatur ketentuan tersebut yakni di KUHP Pasal 378, Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 26 point d Pasal 14 UU tahun 1984.

"Kemudian, pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan dimana Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Karantina Kesehatan sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 1 dan/atau menghalangi penyelenggaraan karantina kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipenjara 1 tahun dan denda Rp100 juta," pungkasnya.
dan yang terpenting juga adalah melindungi tenaga medis agar dapat memberikan tindakan dan perawatan yang tepat sehingga dapat mendeteksi secara dini dan  mengurangi resiko penularan covid 19.(hsred) 

PJS Kepala Desa Padang Masat Kecamatan Mulak Ulu Bagikan Tempat Cuci Tangan Dan Masker Ke Pada Warganya

LAHAT.DS,-- Berbagai upaya memutus mata rantai peredaran Virus Corona, berbagai pihak melakukan berbagai antisipasi dimulai melakukan penyemprotan Disinfektan hingga pembagian alat kesehatan lainnya yang berguna memutus  mata rantai Covid-19.

Amri Penjabat sementara ( PjS ) Desa Padang Masat Kecamatan Mulak Ulu  bersama  Ketua BPD   Pirdawan pada hari Senin 20 Maret 2020 tampak mengadakan pembagian tempat cuci tangan,  Masker, Lap  tangan   sabun serta Galon 120 dan masker 500 lembar dibagikan secara gratis di Desanya.

Setelah Alat kesehatan ini dibagikan kepada kepala keluarga, digarapkan galon diisi dengan air bersih, Lap tangan serta sabun ditaruh di depan pintu sebelum masuk rumah. Keluar rumah harus memakai masker " ujar Amri.

Selain juga Kades selalu menghimbau kepada warganya untuk tidak berkerumun ,tetap dirumah" pungkas Kades.(NIH)