NEWS

Slider

Siapkan Strategi Hadapi Perkembangan Covid-19, Polres dan Pemkab Muba Latihan Gabungan TFG

MUBA, DS. - Menyikapi perkembangan situasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Muba dan Kodim 0401 Muba menggelar latihan Simulasi Tactical Floor Game (TFG) dalam  rangka Operasi Aman Nusa 1 tahun 2020, Selasa (7/4/2020).

Latihan simulasi TFG yang berlangsung di Halaman Mapolres Muba tersebut dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk, dihadiri Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan SE ATD, Kasat Pol PP Joni Martohonan dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saifuddin Khoiruzzamani.

Menurut Kapolres Muba Yudhi Pinem pelatihan ini dimaksudkan untuk menentukan pola pengamanan terhadap perkembangan situasi terkait penyebaran virus Corona/ Covid-19, dimana telah dibagi menjadi tahapan perkembangan Situasi Landai dan Peningkatan Situasi.

"Dalam situasi landai ini Polri khususnya diwilayah Muba telah menyebarkan atau memberikan himbauan Maklumat Kapolri dengan mengedepankan fungsi kepolisian agar sosialisasi pencegahan kepada masyarakat dapat langsung diketahui," ujarnya.

Tak hanya itu saja, lanjutnya Polri Juga melakukan penertiban terhadap kegiatan masyarakat yang menghadirkan orang banyak, membubarkan masyarakat yang berkumpul, dan melakukan koordinasi dengan pihak Pemda dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba agar ketersedian kebutuhan pokok di Muba tetap tersedia.

"Latihan simulasi ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan virus Corona yang semakin hari semakin cendrung bertambah di berbagai provinsi di Indonesia, maka dengan itu pihak Kepolisian dan Pemkab Muba dan OPD terkait mengantisiapasi adanya pihak yang akan memanfaatkan situasi tersebut untuk memperkeruh suasana yang dapat berdampak pada tidak kepercayaan kepada pemerintah dalam menanganinya maka dengan itu Polres Muba mempersiapkan diri strategi pengamanan bila sewaktu-waktu terjadinya rusuh massa dampak dari Covid-19," pungkas Kapolres Muba.(hsrel) 

Ditangkap Dipinggir Jalan ,STR Berhasil Digelandang Ke Mapolres Ogan Ilir

INDRALAYA,DS. - Str (35) warga Kecamatan Lubuk Keliat berhasil diamankan satresnarkoba polres Ogan Ilir (OI).

Ketika diamankan pelaku Sedang berada dipinggir jalan Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Ogan Ilir.
AKP Zainalsyah Kabag Humas Polres Ogan Ilir mengatakan,Pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 sekira pukul 18.30 WIB telah diamankan 1 orang pelaku yang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu,"ya,Pada saat diamankan Pelaku sedang berada di Pinggir Jalan Desa Lubuk Keliat Kecamtan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir."katanya.

Ditambahkannya pada saat dilakukan pencarian barang bukti kemudian di temukanlah 1 paket Narkotika jenis Shabu yang berada di dalam saku celana pelaku," Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,"ujarnya.(drs)

DPRD Dukung Pemkab Muba Mengedepankan Kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020

MUBA, DS.  - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi hadir  mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba, Selasa (07/04/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam penyampaian pemandangan umum tersebut, 8 fraksi DPRD Muba sangat menyambut baik, mendukung, sependapat dan menyetujui atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 tersebut, untuk dapat di bahas bersama dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba.

Selain itu, fraksi DPRD Muba juga berharap dengan adanya kepastian hukum terhadap Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020 dan pengawasan yang memadai, maka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara, Wakil Bupati Beni Hernedi dalam tanggapannya, menyampaikan bahwa perlunya perda pengarusutamaan gender guna untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara apalagi didukung dengan adanya Perda Pemberdayaan bagi perempuan dan anak.

"Kami sampaikan terima kasih atas masukan, saran, kritikan, bahkan usulan dari seluruh anggota fraksi di DPRD Kabupaten Muba. Sebagai mitra, sudah menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan. Tentu, kami siap untuk menyelenggarakan pemerintahan secara maksimal, utamanya tentang pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah,”pungkasnya.

Acara rapat ini dipimpin oleh Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD didampingi H. Rabik, SE selaku Wakil Ketua III DPRD,  Dandim 0401/Muba, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi dan Perangkat Daerah Muba.(hsred) 

Lurah Bandar Agung " Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Bandar Agung Terus Digalakan "

LAHAT.DS, --- Terkait wabah Covid- 19 yang melanda saat ini, antisipasi dari berbagai pihak terus dilakukan baik itu penyemprotan Disinfektan, melakukan Pysik distance, Lockdown.

Syarifudin MD selaku Lurah Bandar Agung  ketika disambangi  Awak Media di Kantor Kelurahan 7/4. Menurut Lurah penyemprotan Disinfektan di 26 RT 6 RW Alhamdulilah telah dilaksanakan semua secara Swadaya oleh ketua RT dan Ketua RW setempat.

" Antisipasi  penyebaran Virus juga kita lakukan di Kantor kita ini, setiap pagi staf Kelurahan slalu disediakan air hangat dan sebelum masuk kantor harus cuci tangan dahulu memakai sabun dan sanitaiser. Kita membiasakan hidup sehat dan bersih " ujar Sarifudin.
Selain itu juga Lurah Bandar Agung juga memghimbau kepada warganya untuk tetap selalu menjaga kebersihan baik itu lingkungan maupun kebersihan diri sendiri. beliau juga menjelaskan bahwa umlah pelaku pendatang dari zona merah  ada 10 orang mereka sudah melapor satgas Covid-19 dan mereka sudah mengisolasi mandiri selama 14 hari.
Sarifudin MD Lurah Bandar Jaya Kecamatan Lahat. (Nih)

Ibrahim Yang Terlibat Pembunuhan Sadis, Warga Desa Pinang Mas Dituntut 10 Tahun Penjara


Sidang online dengan video telekomfrend dengan agenda tuntutan terdakwa Ibrahim (24), di Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Ogan Ilir (OI).

INDERALAYA.DS, – Dalam persidangan secara online dengan video telekonfren, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Berly Yasa Gautama SH menuntut terdakwa Ibrahim (24) warga dusun 2 Rt 03 Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan selama 10 tahun penjara. Surat dakwaan tersebut dibacakan pada hari Senin (6/4/2020) di kantor Kejaksaan Negeri OI. Terungkap terdakwa dituntut melanggar dalam Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kuhp. ” Perbuatan terdakwa ini turut serta dalam pembunuhan dimana berperan mengawasi situasi sekitar, selain itu terdakwa ini kooperatif dan mengungkap pelaku-pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan ini, “ungkap Jaksa.

Dalam dakwaan disebutkan, perbuatan terdakwa Ibrahim terjadi Kamis 6 Juni 2019 sekira pukul 01.00 Wib, bertempat di Lebak Lebung Timbang di Dusun II Rt 03 Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI. Dengan korbannya Karoman.

Kejadian bermula dari Selasa 4 Juni 2019 sekira pukul 17.00 Wib, terdakwa bertemu dengan Khairul Saleh alias Alek (berkas terpisah) di dekat rumah Khairul Saleh, rupanya Khairul berkata akan membayar terdakwa untuk membunuh korban Karoman. ” Ternyata terdakwa menjawab  ya dan bilang agar Khairul mengajak orang lain juga yang mau,” kata jaksa membacakan isi dakwaan.Khairul alias Alek mengajak Ilul dan mengajak ketemuan nanti malam.
Selanjutnya, sekira pukul 19.00 Wib, terdakwa dengan berjalan kaki membeli rokok, bertemu Alek di jembatan. Alek bertanya kepada terdakwa hendak kemana, dijawab terdakwa Ibrahim, dia mau beli rokok. Tawaran terdakwa tidak disanggupi . Terdakwa berkata agar suruh orang lain saja dan dia hanya bertugas mengawasi kalau sampai terjadi apa-apa. Terdakwa Ibrahim bertugas menyelamatkan Alek.
Selanjutnya, Alek menghubungi Ilul dengan handphone menyuruh datang agar nanti malam ke Lebak Timbang menunggu korban Karoman mencari ikan. Terdakwa menjawab agar nanti kalau sudah melintas menyorotkan lampu senter ke rumah terdakwa, disorot supaya terdakwa langsung keluar rumah.
Bahwa sekira pukul 20.00 Wib, terdakwa duduk di tangga rumah dan melihat ada sinar senter ke arah rumah terdakwa, lalu terdakwa hidupkan lampu senter yang dipegangnya sebanyak 1 kali. Kemudian terdakwa naik perahu milik ayah terdakwa dan mengarahkan perahu ke Lebak Lebung Timbang.

” Setibanya disana terdakwa bersama Alek dan Ilul bersembunyi di sela-sela tanaman teratai di dalam perahu masing-masing untuk menunggu kedatangan korban, “ungkap Jaksa.

Selanjutnya, setelah menunggu hingga sekira pukul 01.00 Wib Rabu 5 Juni korban tidak terlihat, sehingga terdakwa, Alek dan Ilul memutus untuk pulang. Barulah 5 Juni sekira pukul 19.00 Wib, berjalan kaki dari rumah untuk membeli rokok. Terdakwa bertemu Alek di jembatan, Alek bertanya kepada terdakwa hendak kemana, dijawab terdakwa mau membeli rokok.

Kemudian Alek telepon Ilul menyuruh datang, terdakwa pergi beli rokok di warung Din dengan meninggalkan Alek. Saat membeli rokok terdakwa bertemu Bahusin alias Petek, lalu keduanya kembali ke jembatan menemui Alek.
Selanjutnya, Alek bertanya kepada Bahusin kesanggupan membunuh Karoman, rupanya Bahusin mau, sehingga Alek memberikan sejumlah uang.
Keterangan terdakwa bertanya kepada Alek jam berapa. Lalu terdakwa menjawab agar menunggu terdakwa dulu karena mengantar adik. Sebelum pulang terdakwa minta agar menyorotkan lampu senter pada saat melintas di depan rumah terdakwa.

” Barulah sekira pukul 22.00 Wib, terdakwa melihat ada sinar senter ke arah rumahnya pada saat duduk di tangga rumah. Terdakwa balas dengan hidupkan sebanyak 1 kali dan diarahkan ke Lebak Lebung. Lalu terdakwa naik perahu dan mengarahkan perahu ke Lebak, “terangnya.

Setibanya, Alek, Ilul dan Bahusin sudah tiba di lebak dengan 1 perahu, sedangkan terdakwa menggunakan perahu sendiri. Kemudian, Alek, Ilul, Bahusin dan terdakwa bersembunyi di sela-sela tanaman teratai dalam perahu masing-masing menunggu korban Karoman.

Dibacakan, barulah sekira pukul 01.00 Wib Kamis 6 Juni 2019, terdakwa bersama Alek, Ilul, Bahusin melihat sinar senter orang yang sedang nyorong (menombak) ikan. Setelah jarak dekat Alek menghidupkan lampu senter dan mengarahkan ke wajah orang yang sedang nyorong ikan. Lalu berkata bahwa yang sedang menyorong ikan adalah korban Karoman.

Lalu, Alek terjun dari perahu dan berjalan ke perahu korban sambil pegang parang dengan menggunakan tangan kanan. Ilul langsung arahkan perahu milik Alek ke perahu korban, Ilul langsung memukulkan satang (pengayuh perahu dari bambu panjang) ke korban Karoman mengenai leher sebelah kiri sehingga korban terjatuh di atas perahu dengan posisi miring.

” Sedangkan Alek langsung mengayunkan parang mengenai baju kiri korban sebanyak 1 kali. Bahusin turun perahu dan mengarahkan pisau ke arah perut korban sebanyak 3 kali bersama Ilul mengarahkan tombak ke perut korban sebanyak 2 kali, “jelasnya.

Terdakwa mendengar korban berteriak minta tolong dan ingin hidup. Alek kembali mengarahkan parang ke leher sebanyak 2 kali hingga leher putus. Ilul arahkan parang ke tangan korban hingga putus, Bahusin bertugas menahan perahu korban agar seimbang. Sedangkan terdakwa bertugas menjaga situasi sekitar. Setelah itu Alek, Ilul, Bahusin dan terdakwa membuang mayat korban Karoman. Lalu terdakwa pulang ke rumah.

Usia pembacaan surat tuntutan, penasihat hukum terdakwa Candra Eka Septiawan SH, langsung menyampaikan nota pembelaan yakni memohon keringanan hukuman kepada Majelis hakim. ” Kami memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan alasan terdakwa ini kooperatif dalam persidangan dan menyesali perbuatannya serta belum pernah dihukum. Selain itu peran terdakwa hanya ikut serta mengawasi situasi sekitar bukan ikut membunuh, “ungkap Candra. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung diketuai Resa Oktaria SH anggota Irma Nasution SH dan Lina Safitri Tazili SH menunda sidang terdakwa pada Rabu (8/4/2020) dengan agenda pembacaan amar putusan. Sumber Kajari OI via phon.(Tim/Red)

Lindungi Rakyatnya Bila Pandemi Covid-19 Semangkin Meraja Lela

# Bupati Lahat Akan Siapkan Dana Tak Terbatas#

LAHAT.DS,-- Bahaya virus Covid-19 yang melanda Dunia terhusus. diseluruh wilayah NKRI termasuk propinsi Sumatera Selatan Kabupaten Lahat menjadikan Bupati Lahat Cik Ujang SH bertindak cepat dan tegas guna untuk melindungi rakyatnya dari bahaya Covid-19 yang semangkin pandemi ini.

Untuk menghindari masuknya virus corona ini,Bupati Lahat selain membentuk satgas disetiap wilayah terutama wilayah pintu masuk kabupaten Lahat agar memeriksa kesehatanya siapa saja orang  yang memasuki wilayah Bumi seganti Setungguan.

dimana dari data Tim gugus tugas penagulangan Covid-19 terdata dari PP (Pelaku Pejalan) ada 1.600 Orang namun yang termasuk ODP (Orang Dalam Pegawasan) berjumlah 38 orang dari 38 orang ini dinyatakan sehat ada 8 orang.

Dalam jumpa Pers Bupati Lahat beserta Forkompinda bersama. awak media di Pendopoan Rumah dinas Bupati Lahat 6/4 disampaikan Pemerintah. Kabupaten Lahat sementara meyiapkan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp.23,5 Milyar akan tetapi bila Kondisi semangkin parah maka pemerintah Kabupaten Lahat siap megucurkan dana tak terbatas yang diambil dari segala lini sektor guna untuk. mencegah dan menghindari bahaya Covid -19 diwilayah Kabupaten Lahat. (Inh)
⚘ Yth sdr2ku..... mohon bantu doakan sesuai keyakinan - agama sdr2ku...  5 Milyard Rantai Doa utk Bapak Ir.H.Jokowi memimpin Negeri Indonesia
Mohon teruskan doa ini pada keluarga, saudara, teman, dan siapapun juga yang mencintai Indonesia serta mendukung orang benar-benar layak memimpin negeri ini, beliau pekerja keras, iklhas, cinta Indonesia, seperti kita juga sangat mencintai Indonesia kita ini.

Kami sedang membuat rantai limamilyard doa.

Do'akan satu kali lalu teruskan ke sepuluh orang, kecuali saya.

Tolong beritahu saya kalau Anda tidak bisa melakukan ini, supaya rantai do'a-nya tidak terputus.

*"Ya Allah ya Tuhan kami, kami bersyukur karena kami percaya Allah lah pemimpin dunia ini, Pak Jokowi  adalah Hamba-Mu yang sesuai dengan rencana-Mu.*

*Kami memohon bimbinganMu ya Allah, agar Pak Jokowi tetap menjadi Presiden RI dan seluruh masyarakat Indonesia dapat hidup sesuai dengan ajaran-Mu.*

*Dapat saling menyayangi, mengasihi, dapat melawan kekerasan dengan kelembutan, dapat membela yang benar, "yang miskin dan yang membutuhkan," dan dalam situasi apapun, "walaupun di hujat, difitnah ataupun dimaki, dapat tetap melayani dengan kasih sayang."*

*Terima kasih ya Allah, kami percaya Allah Maha melihat dan mendengar, menyempurnakan dan menjawab do'a kami.*

*Ya Allah   jadikanlah Pak Ir.H Jokowi tetap menjadi Presiden RI 2019 - 2024* 
Aamiin...

❤🇮🇩
Mohon diteruskan... Jangan sampai rantai putus.

Pemkab Lahat Siapkan dana 23,500 Miliar Rupiah Terkait Penanganan Virus Corona COVID 19

LAHAT.DS, - Bertempat di pendopoan dinas Bupati Lahat, hari ini sekira pukul 15.00 WIB Cik Ujang Selaku Bupati Lahat mengadakan tatap muka serta Conference Pers terhadap para wartawan di Kabupaten Lahat, Senin (6/4/20).

Sebagai Kepala daerah, Cik Ujang yang di dampingi Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Kapolres Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kajari Lahat serta OPD terkait menyampaikan permohonan maaf kepada warga perantauan dari lahat yang belum bisa pulang. Dirinya mengharapkan kerja sama kepada perantauan agar jangan dulu pulang. Hal ini disampaikan guna mencegahnya peredaran Virus Corona atau Covid -19 di Kabupaten Lahat.

Dalam Press Conferens ini juga Bupati menyampaikan bahwa Pos pemantauan ada tiga tempat yakni di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur, pos pantau di desa Muara Siban Kecamatan kota Lahat dan pos pantau di desa Batai Terminal Tipe A Kecamatan kota Lahat, kabupaten Lahat. Di pos tersebut, tim gugus tugas dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinkes siap sert melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap Bus AKAP yang keluar Masuk Kabupaten Lahat.

“Kami berharap agar warga mematuhi himbauan pemerintah, jangan sampai tidak mematuhi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalaupun nanti memang Lahat termasuk daerah yang terpapar kita bakal memberlakukan karantina untuk Lahat,” Ujarnya.
Dalam penangan Covid -19 ini, Pemkab Lahat mengkucurkan dana sebesar 23 Miliar Rupiah. Tak hanya itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH Bersama Wakil Bupati Lahat menyalurkan dana perjalanannya untuk penanganan Virus Corona ini.

Sebelumnya, biaya penanggulangan dianggarkan hanya 3 Miliar Rupiah selanjutnya ditambah lagi 20 Miliar rupiah menjadi 23 Miliar Rupiah kemudian ditambah dengan uang perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati sebesar 500 Juta sehingga anggaran penanganan Covid sebesar 23,500 Miliar Rupiah.

Untuk itu, Bupati Lahat mengharapkan kerjasama warga kabupaten Lahat agar bisa bekerjasama dalam menanggulangi serta memerangi covid 19 dengan cara mematuhi aturan dan anjuran dari pemerintah.

“Tentunya kita mengharapkan suport dan kerjasama dari warga lahat dan pihak terkait lainnya. Tetap patuhi anjuran dan himbauan pemerintah serta jaga selalu kesehatan dan biasakan cuci tangan" Himbau Bupati.

Selanjutnya, Cik Ujang juga mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Lahat telah menyediakan lahan pemakaman seluas 1 Hektar untuk Jenazah positif Covid - 19.

" Sudah kita siapkan Lahan seluas 1 H untuk pemakaman Jenazah Covid -19 ini. Namun kami selalu berharap agar pemakaman tersebut tidak ada isinya arti kata lain kami sangat mengharapkan Warga Kabupaten Lahat tidak ada yang terjangkit Virus Corona apa lagi sampai menyebabkan Kematian " Harap Cik Ujang.

Juga, Karena sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat akan meniadakan Pasar Ramadhan, guna menghindari terjadinya Kermaian serta penyebaran Virus Corona.

Sementara itu Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA menyampaikan pihaknya sangat mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Lahat. Diakatakan Kapolres pihaknya sudah melakukan tindakan bersama TNI, Satpol PP dan Dinkes maupun Dishub sesuai protokol pengamanan Virus Corona ini.

“Kami mendukung kebijakan Pemkab Lahat dengan patroli yang dilakukan setiap 2 jam sekali bersama jajaran Kodim 0405 Lahat, Sat Pol PP, Dishub serta dinas Kesehatan. Kehadiran polisi bukan untuk menghalangi, namun memberi himbauan dan sosialisasi agar menjalankan protokol pengamanan agar wabah Virus Corona ini tidak menyebar, sehingga baik itu keramaian, Warnet atau tempat tongkrongan lainnya terpaksa kita bubarkan" Ucap Irwansyah.
*HNI*