NEWS

Slider

RSUD Ogan Ilir Grand Opening Cuci Darah, Bupati : Disediakan Demi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

INDRALAYA,DS. - Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam, SE SH MM bersama jajaran manajemen RSUD Ogan Ilir gelar Grand Opening Hemodialisis (Cuci Darah) dan Syukuran RSUD Kabupaten Ogan Ilir menjadi Type C.

Kegiatan berlangsung Rabu (11/3), bertempat di RSUD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Bupati  menyampaikan bahwasannya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengapresiasi setinggi-tingginya kepada RSUD yang telah memiliki Alat Hemodialisis (cuci darah) demi memenuhi pelayanan kepada masyarakat.



"Sudah merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk tetap terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menambah layanan Hemodialisis (cuci darah) di RSUD Kabupaten Ogan Ilir. Sehingga masyarakat tidak perlu keluar daerah lagi untuk melakukan cuci darah," ujarnya.(drs)

Kasat Binmas Polres OI Menjadi Pembina Upacara Di SMAN1 Indralaya

INDRALAYA. DS, -- Jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir yang di pimpin Kapolres AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kasat Binmas nya pada hari Senin 09 Maret 2020 Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP RD. Sutanty, SH menjadi
Pembina Upacara di SMAN 01 Indralaya Kec. Indralaya ( 09 /03)
Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas memberikan penyuluhan kepada seluruh pelajar yang
mengikuti kegiatan upacara.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi,S.Ik.,MH melalui Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP RD. Sutanty, SH  mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kedekatan Polri terhadap para pelajar.

"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa oleh sebab itu kita harus memberikan contoh-contoh
yang baik kepada mereka."   
Selaku Pembina Upacara Kasat Binmas Polres Ogan Ilir  bahwa saat ini sedang berlangsung "Operasi Bina Kusuma tahun 2020" dengan tema "Pencegahan kenakalan remaja dan aksi Premanisme".
Dan berpesan kepada seluruh pelajar untuk tidak terlibat dalam
kenakalan remaja,  menjauhi narkoba serta dapat memberikan hal-hal yang positif bagi
lingkungan sekitar.
Kasat Binmas juga mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor dalam berlalu lintas dan juga
mensosialisasikan tentang penerimaan / rekrutmen Polri TA. 2020. Sumber Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP.Zainalsyah.Red

Komisi II DPRD Muba Beri Waktu Satu Minggu Untuk PT GPI

MUBA,DS. – Rapat Dengar Pendapat tentang penyelesaian masalah plasma sawit PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) telah dilaksanakan di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada hari Rabu, (11/03/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Jon Kenedi, SIP selaku Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD, Anggota Komisi II DPRD dihadiri Plt, Asisten I Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Pihak Dinas Perkebunan Muba, Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) Muba, Pihak KUD SDL, Camat Lawang Wetan, masyarakat Kelompok petani plasma SK No. 416 dan Kelompok H. Yusuf Senen.

Rapat membahas tentang permasalahan kelompok petani plasma SK No. 416 dan H. Yusuf Senen yang belum ada penyelesaian dari Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI).

Sebelumnya dari dulu PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) sudah banyak permasalahan dan belum ada penyelesaian, Pihak perusahaan mengatakan bahwa ada niat baik untuk menyelesaikan plasma, membuat pernyataan dan bersedia untuk menyelesaikan dan memberikan waktu 1 (satu) Bulan tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Pemerintah Daerah meminta penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai Izin Lokasi Perusahaan, Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan dan lainnya Tanggapan dari H. Yudi Herzandi selaku Plt. Asisten I Setda Muba.

Sebenarnya PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) terletak pada 3 (tiga) Kecamatan antara lain Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan Sekayu. Sebanyak 65 % PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) berada di Kecamatan Lawang Wetan, tanggapan dari Camat Lawang Wetan.

Berdasarkan RDP di ruang Rapat Komisi II yang dipimpin oleh Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD pada tanggal 31 Januari 2020 yang mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Muba untuk menghentikan sementara aktivitas dan memberikan waktu 1 (satu) bulan kepada PT. GPI.

Namun, sudah 1 (satu) bulan ini permasalahan kelompok plasma sawit SK No. 416 dan H. Yusuf Senen belum ada penyelesaian dari Pihak PT. GPI maka dari itu, masyarakat meminta tindaklanjut dari Rekomendasi kepada Bupati agar menyelesaikan permasalahan ini dan menghentikan sementara aktivitas PT. GPI.

DPRD Muba merekomendasikan kepada Bupati Kabupaten Muba agar menghentikan sementara aktivitas PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) pada lahan sengketa, membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah terkait, Kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan seluruh perusahaan Perkebunan yang ada di Kabupaten Muba.

Memberikan waktu 1 (satu) minggu kepada Bupati Kabupaten Muba untuk berkoordinasi dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) terkait penyelesaian sengketa plasma sawit.H/ril 

Bupati Muba Apresiasi Rekomendasi DPRD LKPJ 2019

MUBA,DS. - Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muba dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (11/3/2020).

Rapat yang dibuka Ketua DPRD Muba Sugondo dan dilanjutkan pembacaan rekomendasi oleh M Tazil Asrori, turut dihadiri , Segenap Forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati Muba serta Kepala Perangkat Daerah.

Dalam pidato penutup Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Muba, yang telah membantu dalam pembahasan LKPJ tahun 2019, melalui Panitia Khusus (Pansus).

Lanjutnya pada tahun anggaran 2019 Pemkab Muba selaku penyelenggara administrasi umum pemerintahan, pelaksana pembangunan serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berpedoman pada visi pembangunan Kabupaten Muba yang tertuang dalam program prioritas pembangunan. Selain melaksanakan program prioritas pembangunan Pemkab Muba juga melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat serta melaksanakan perjanjian kerjasama maupun kesepakatan bersama dengan instansi pemerintah maupun pihak ketiga.

"Kami menyadari dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan serta melaksanakan tugas pembantuan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Muba masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi harapan semua pihak terutama masyarakat Muba . Oleh karena itu saya selaku Bupati Muba akan terus mengenjot perubahan pelayanan yang lebih baik dan memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh jajaran  Pemkab Muba di tahun yang akan datang," ujarnya.

Sehubungan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, ia menyambut baik dan akan menjadi bagian penting dan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Muba dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan juga memberikan pelayanan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Rekomendasi ini akan menjadi acuan dan koridor kami untuk membangun Muba dimasa yang akan datang," imbuhnya.

Selain itu Dodi mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dan berpartisipasi pada Pemilihan Kepala Desa Serentak pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.

"Semoga penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Muba yang didukung penuh oleh pihak legislatif dan masyarakat dapat mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022," tandas Bupati Dodi.

Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda terakhir dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Muba yang dilakukan sejak tanggal 24 Februari - 10 Maret 2020.

"Harapan kami rekomendasi yang disampaikan dapat dijadikan bahan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar menjadi lebih baik dimasa yang akan datang," tutupnya.(h/ril) 

Bupati Lahat " Tingkat Kemiskinan Kabupaten Lahat Mengalami Penurunan "

LAHAT.DS, - Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat merilis capaian pembangunan diberbagai sektor sepanjang tahun 2019 Persentase penduduk miskin mengalami  penurunan.

Cik Ujang, SH selaku Bupati Lahat menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan Kabupaten Lahat telah mengalami penurunan dari tahun 2018 hingga ke tahun 2020.

“Alhamdulillah baru satu tahun kita memimpin bersama Wakil Bupati Lahat, kita dapat mengatasi warga miskin sehingga kemiskinan di Kabupaten Lahat Mengalami penurunan dari tahun 2018 sebesar 16,15% menjadi sebesar 15,92% pada tahun 2019,”  Kata Cik Ujang SH saat membuka pelaksanaan rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat tahun 2021 di Ballroom Hotel Grand Zuri, Lahat (11/3/20).

Angka tersebut masih diatas Provinsi Sumsel sebesar 12,56% dan Nasional sebesar 9,22%.

Tentu saja Hal ini perlu upaya yang maksimal dalam menurunkan tingkat kemiskinan Kabupaten Lahat sampai dengan angka satu digit,” tambah Bupati Lahat.

Dilihat dari pencapaian kinerja beberapa indikator makro tersebut menunjukkan bahwa kita sangat perlu meningkatkan kerjasama dan terus bersinergi untuk mempertahankan capaian kinerja pembangunan yang sudah baik serta berupaya mengejar beberapa capaian kinerja yang belum maksimal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lahat, Ir Herman Oemar MM mengatakan target dari Provinsi Sumsel kedepan ialah optimis tercapainya dengan dilaksanakan verifikasi dan validasi data.
*HNI*

Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Pembacaan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi, Bupati : Berbagai Saran Dan Masukan Akan Ditindaklanjuti

INDRALAYA,DS. - Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam SE., SH., MM mengapresiasi dan segera menindaklanjuti berbagai pertanyaan, kritik dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini disampaikan oleh Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam saat membacakan naskah jawaban Pemkab OI terhadap Pandangan fraksi-fraksi beberapa hari yang lalu.
Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam juga berterima kasih atas masukan dan dukungan  tentang Raperda pengelolaan sampah  dari Fraksi Golkar dengan juru bicara Basri M Zahri, Fraksi PDIP dengan juri bicara Andika Ismail, Nasdem dengan jubir Afrizal, Fraksi PPP dengan Jubir H Sopian H.M Ali, Frkasi PAN dengan jubir Mulyadi Abdullah, Fraksi Bergerak dengan jubir H Husnul Anam dan Fraksi Persatuan Bangsa dengan jubir Rosita Dewi.

"Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pelaksanaan pengelolaan sampah Kabupaten perlu adanya payung hukum yaitu berupa peraturan daerah yang bertujuan untuk menjamin terselenggara nya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kesehatan dan menjadikan sampah sumber daya yang digunakan untuk memenuhi masyarakatnya dengan berasaskan tanggung jawab serta kebersamaan,"jelas Bupati.

Bupati Ogan Ilir berharap ke - 5 raperda yang masuk dalam agenda paripurna adalah Raperda tentang Pengelolaan sampah, Raperda  perubahan atas Peraturan Daerah (Perda)   Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum . Perubahan atas Perda Nomor 14  Tahun 2007 tentang Pengelolaan keuangan daerah. Perubahan atas perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Transportasi, perubahan atas Perda nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi perizinan tertentu.

”Selanjutnya dari rancangan perda tersebut mohon kepada dewan segera dibahas dan memberikan persetujuan sehingga dapat menjadi payung hukum bagi pemerintahan kabupaten “tutupnya.(drs).

Antusiasme Peserta Penikmat Kopi Di Bumi Seganti Setunguan

LAHAT.DS,--- Antusiasme ratusan peserta pencinta dan penikmat kopi yang datang dari 24 Kecamatan yang ada di Bumi Seganti Setungguan mengikuti Festival Kopi yang di selenggarakan Dinas Ketahanan Pangan Lahat pada 11 Maret 2020 bertempat di Lapangan Gedung Kesenian Lahat.
Kegiatan ini di buka oleh Cik Ujang selaku  Bupati Lahat, turut hadir ketua TPKK Lidyawati S,Hut, beserta kepala OPD, para Camat serta turut hadir  para penggiat Kopi Lahat. Bupati berharap dengan adanya Festival Kopi ini dapat memperkenalkan Kopi Kabupaten Lahat, memang sangat perlu dilakukan kegiatan-
kegiatan seperti ini agar agar nantinya Kopi Lahat terkenal diantero persada juga dikanca  Internasional. Apriasi kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat, atas terselenggaranya
kegiatan Festival Kopi Lahat tahun 2020. tutur Bupati, selain itu beliau menghimbau kepada Camat dan Kepala Desa untuk terus menggalakan olahan kopi.
Setelah melalui rangkaian penilaian Juara pertama   Lomba Festival Kopi tingkat Kabupaten  Lahat.  Desa Tanjung Bai, Desa Tanjung Baru,  dan Desa Tanjung Tebat, mewakili kecamatan Tanjung Tebat. Menjadi Juara 1 Kecamatan Tanjung Tebat. Sedangkat peringkat Runner Up Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Juara ke tiga Kategori Citra rasa Kopi Original dari Kecamatan Gumay Ulu.

Camat Tanjung Tebat Ariapulun SE mengucapan syukur Alhamdulilah atas kemenangan yang di raih oleh Kecamatan Tanjung Tebat. ( NIH)

Bawaslu Menghimbau Agar KPU D Kabupaten Ogan Ilir Mencermati Anggota PPS Harus Yang Independent

INDRALAYA.DS, -- Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir merekomendasikan 32 nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes tertulis yang terindikasi Partai Politik dan ada hubungan Suami Istri.

Menurut Idris, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, ada 32 nama PPS di 11 Kecamatan, Kabupaten Ogan Ilir yang direkomendasikan ke KPU Ogan Ilir yang telah dinyatakan lulus tes tertulis terindikasi Partai Politik dan hubungan Suami Istri.

“25 orang terindikasi Partai Politik dan 7 orang ada hubungan Suami Istri,” ungkapnya.

Terkait nama – nama calon anggota yang direkomendasikan, terindikasi parpol dan hubungan suami istri ini, Bawaslu menghimbau kepada KPU Ogan Ilir untuk kembali mencermati, agar anggota PPS yang terpilih nanti adalah orang – orang yang independen dan sesuai dengan aturan perundangan – undangan.

“Kalau penyelenggara cacat hukum, maka seluruh produk yang dikeluarkannya akan cacat hukum juga,” ujarnya. Yus

Pemkab Muba Tingkatkan Layanan Pra FS RSUD Sekayu

MUBA.DS, - Citra pelayanan kesehatan di kabupaten Musi Banyuasin kini semakin meningkat, karena pemerintah kabupaten Muba terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana kesehatan khususnya di RSUD Sekayu bagi masyarakat di kabupaten Muba.

Awal tahun 2020 ini, Pemkab Muba bersama PT pandu Persada telah melakukan rapat  terkait pengembangan gedung pelayanan medik dan penunjang medik, pelayanan medik, rawat inap kelas 3 (Pra FS) untuk meningkatkan pelayanan, Selasa (10/3/2020) di ruang rapat Serasan Sekate.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Apriadi MSi mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin  dan dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dan OPD Muba yang terkait.

Dalam kesempatan ini, dr. Makson Parulian Purba, MARS mengatakan pengembangan gedung tersebut perlu dilakukan guna mencapai visi RSUD yaitu mewujudkan RSUD Sekayu sebagai rumah sakit kelas dunia. 

Selain itu, Dikatakan Makson, pengembangan ini juga dalam rangka mendukung perwujudan visi misi Bupati Muba menjadikan kabupaten "Muba Maju Berjaya tahun 2022. Dan misi RSUD Sekayu, lanjutnya, yaitu peningkatan hard competency dan soft competency SDM dengan penempatan yang tepat  , orang yang tepat dan waktu yang tepat. Dan terwujudnya akreditasi paripurna versi SNARS rumah sakit kelas B, terwujud 5 center  unggulan pelayanan.

"Pertama ini bila ingin orang di luar muba datang berobat ke RSUD Sekayu maka pelayanan yang di sediakan harus aktraktif dan sarana prasarana harus iconic . Kedua hal ini sudah menjadi kebutuhan  pelayanan kesehatan  masyarakat Musi Banyuasin dan di luar Muba dengan melihat peluang yang ada. Selain itu dengan melihat peluang tol palembang betung dan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi program Bupati DR. H.Dodi Reza Alex untuk mewujudkan conectivitas antar daerah muba , ini merupakan peluang bagi rsud sekayu sehingga akses pelayanan menjadi meningkat . Selain itu desain rs yang iconic dan fasilitas yang lengkap akan membuat kepercayaan pasien juga meningkat , "ungkapnya.

Sementara, Riza dari pihak PT Pandu Persada mengatakan bahwa RSUD Sekayu berpotensi menjadi rumah sakit rujukan regional menampung pasien rumah sakit lainnya dari 4 kabupaten terdekat.

Diterangkannya, analisis kepuasan pelanggan berdasarkan kuadran yaitu 3  alasan terbesar berobat ke RSUD sekayu adalah 1. Mutu pelayanan yang baik
2. Sarana alat kedokteran yang baik.3. Jumlah dokter spesialis yang lengkap. 3 hal ini merupakan modal yang baik dalam  pebgembangan rsud sekayu.

"Pengembangannya kedepan, Rumah sakit umum kelas B pendidikan dengan kapasitas 600 TT untuk 10 tahun kedepan sesuai hitungan analisis demand. Adapun persiapan RS pendidikan sebagai tantangan yaitu unggulan dan implementasinya, penjaminan mutu dan hubungan harmonis dengan Fakultas Kedokteran, stakeholder, institusi lainnya, dan perlu dibagun academic atmosphere, transformasi sikap dan perilaku," dari hasil FS terlihat bahwa RS al sekayu sangat layak untuk di kembangka." terangnya.#

Pada kesempatan ini, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi meminta dukungan penuh dari pihak pihak yang terkait seperti DPRD dan PT SMI demi kelancaran proses perencanaan pembangunan ini.

Menurut Apriyadi, setiap aspeknya proyek tersebut memang layak untuk dilanjutkan, karena kata Apriyadi Pembangunan tersebut merupakan cita-cita Pemkab Muba dan masyarakat.

"Rencana khusus yang harus disiapkan dalam perencanaan pembangunan ini, agar bisa memperoleh hasil yang maksimal nantinya. Karena proses pembangunan ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama sekitar 2 tahun. Dan segala perencanaan itu haruslah sesuai dengan segala aturan,"pungkasnya.(Hsm) 

KOMUNITAS PENGGERAK PERADABAN

Artikel Oleh: Husnil Kirom, M.Pd.
(Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
_____________________________________________
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meluncurkan program baru sebagai Episode 4 Merdeka Belajar, yakni Program Organisasi dan Relawan Penggerak. Program baru tersebut ditujukan untuk menggerakkan sekolah-sekolah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia, terutama guru dan siswa. Selain itu, Kemendikbud juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Dimungkinkan dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbud akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah dan guru di dalamnya. Sehingga organisasi dan relawan penggerak ini nantinya membantu meningkatkan hasil belajar siswa, mutu pendidikan, bahkan memajukan peradaban Indonesia.

Ormas Komunitas Penggerak

Program Organisasi Penggerak akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam mengembangkan mutu pendidikan di Indonesia. Dari program baru Organisasi Penggerak ini selanjutnya Kemendikbud membentuk Komunitas Penggerak. Komunitas Penggerak merupakan wujud komitmen Kemendikbud yang berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi seluruh siswa Indonesia. Komunitas Penggerak berisikan Organisasi Penggerak dan Relawan Penggerak yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Kemendikbud mengajak semua organisasi dan relawan untuk bergotong royong menciptakan inovasi pembelajaran. Hal tersebut dilakukan melalui pendaftaran di website resmi, baik sebagai Organisasi Penggerak maupun Relawan Penggerak secara gratis. Dimana setiap ormas yang berorientasi di bidang pendidikan dan pelatihan tersebut mendaftarkan diri dan diterima, maka akan mendapatkan kucuran dana setelah telah resmi bergabung. Ormas bidang pendidikan tersebut akan membuat proposal sesuai informasi di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id yang akan diseleksi dan diverifikasi Tim Pakar Independen. Pengumuman dan registrasi dilakukan mulai tanggal 2 Maret 2020. Nantinya calon organisasi penggerak dapat mendaftarkan diri dengan terlebih dahulu mengunduh dan melengkapi proposal yang sudah disiapkan pada laman tersebut.

Kemendikbud dengan Organisasi Penggerak menyediakan Program Organisasi Penggerak merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Program Organisasi Penggerak melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Organisasi Penggerak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara mandiri atau dengan dukungan pemerintah dalam implementasi proyek rintisan. Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak pada tahap awal mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Kemendikbud dan Dinas Pendidikan.

Fase pertama program ini akan dilaksanakan dari tahun 2020 sampai 2022. Adapun aktivitas yang diselenggarakan Kemendikbud dalam mendukung Program Organisasi Penggerak, meliputi: (a) Melakukan identifikasi, evaluasi, dan seleksi calon Organisasi Penggerak berbasis proposal dengan melampirkan bukti dampak pelaksanaan program di waktu lampau; (b) Memberikan dukungan pelaksanaan program selama periode implementasi; (c) Melakukan monitoring dan evaluasi melalui mengumpulan data pelaksanaan program dalam tiga periode yaitu tahap pertama dinamakan baseline, tahap paruh pelaksanaan disebut dengan midline, dan tahap akhir adalah endline; (d) Melakukan observasi proses pembelajaran selama implementasi program dengan memberdayakan SDM terdekat; (e) Melakukan pengawasan dan pendampingan penggunaan dana bantuan pemerintah. Bagi organisasi yang sudah terdaftar dalam Komunitas Penggerak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak. Program ini akan mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya adalah peningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Organisasi yang berpartisipasi dapat menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun 2020-2022 Program Organisasi Penggerak memiliki sasaran peningkatkan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP. Terdapat tiga program dalam Program Organisasi Penggerak, yaitu Program Gajah, Program Macan, dan Program Kijang.

Pertama, Program Gajah adalah program dengan bukti peningkatan hasil belajar siswa dan peningkatan motivasi, pengetahuan atau praktek pembelajaran guru atau kepala sekolah. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di lebih dari 100 sekolah atau PAUD. Program ini dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti Program Gajah harus bisa menunjukan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah dan peningkatan dampak pada hasil belajar siswa. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif. Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti Program Gajah akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah yang telah diberi program akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

Kedua, Program Macan adalah program dengan bukti peningkatan motivasi, pengetahuan atau praktek pembelajaran guru atau kepala sekolah. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di 21 s.d. 100 sekolah atau PAUD. Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ harus bisa menunjukkan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif. Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti ‘Program Macan’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua tahun untuk menjalankan program di 21-100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

Ketiga, Program Kijang adalah program dengan bukti pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di 5 s.d. 20 sekolah atau PAUD. Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah pengalaman merancang dan menginplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ harus bisa menunjukan rekam jejak program. Bukti dampak kuantitatif atau kualitatif akan memperkuat potensi untuk diterima dalam Program Organisasi Penggerak. Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti ‘Program Kijang’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 5-20 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrument pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

Guru sebagai Relawan Penggerak

Selain Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud juga menyiapkan Program Guru Penggerak yang dimulai tahun 2020. Hal ini memungkinkan tersedianya kesempatan bagi individu-individu yang ingin menjadi relawan di Komunitas Penggerak. Relawan ini merupakan individu-individu terampil dan kompeten yang peduli terhadap dunia pendidikan. Caranya dengan mendaftar secara daring di Komunitas Penggerak sebagai relawan. Kemendikbud atau organisasi yang berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak dapat menghubungi individu tersebut untuk meminta dukungan dalam mengimplementasikan program yang telah direncanakan. Dalam hal ini Relawan Penggerak dapat mengambil peran melalui kolaborasi dengan Organisasi Penggerak dalam sebuah proyek rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di berbagai daerah di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi sampai menemukan dan melatih guru di daerah kabubaten/kota se-Indonesia sebagai Gurunya Guru. Dengan alasan bahwa guru yang baik atau yang tepat untuk menjadi Gurunya Guru haruslah berasal dari daerah yang sama. Alasannya adalah ada berbagai adat dan asas-asas yang dimungkinkan memudahkan guru berkoordinasi, berkomunikasi, dan membangun persepsi yang sama di setiap daerah. Hal ini yang menjadi kesulitan sekaligus tantangan bagi Kemendikbud. Perlu ada kriteria seleksi yang menyesuaikan dengan karakteristik dan kompetensi guru-guru di masing-masing daerah, bukan hanya berupa tes kemampuan saja. Selanjutnya dilakukan Pelatihan Guru Penggerak atau Master Teachers. Pelatihan yang dimaksudkan ini akan dilakukan dalam kegiatan di Balai Guru Merdeka dengan harapan akan muncul calon-calon pemimpin sekolah, seperti kepala sekolah, guru, calon guru yang memiliki dan menguasai semua kompetensi yang dipersyaratkan. Paradigma pelatihan Kemendikbud akan diubah dengan berkolaborasi dan bekerja sama dengan ormas atau NGO inon profit motif. Sehingga assesmen kompetensi yang menjadi tolok ukur pendidikan di masa mendatang tercapai maksimal.

Pada tanggal 10 Maret 2020 akan dilaksanakan forum pertemuan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan, Dinas Pendidikan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota. Organisasi Penggerak dapat saling mengenal dan menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan yang mengelola sekolah-sekolah. Selanjutnya, pada tanggal 16 Maret sampai 16 Mei 2020 akan dilakukan identifikasi kelayakan, evaluasi teknis, dan evaluasi keuangan. Kemudian memasuki tahap verifikasi pada tanggal 16 Mei - 30 Juni 2020. Tahap implementasi diharapkan dapat dilakukan mulai Juni 2020 - Mei 2022. “Implementasi dilakukan pada PAUD, SD, atau SMP di daerah yang sudah diajukan dan disetujui Kemendikbud,” ujar Supriano (Dirjen GTK Kemdikbud). Adapun relawan yang ingin terlibat dapat segera mendaftarkan diri melalui laman sekolah penggerak. Relawan kemudian akan dihubungi Kemendikbud atau organisasi yang berpartisipasi dalam program Organisasi Penggerak untuk meminta dukungan implementasi program. Beberapa pilihan peran yang bisa diambil oleh relawan penggerak, utamanya guru, yaitu: Konsultan ahli, Narasumber, Pelatihan, Fasilitator, Tutor, Ahli informasi dan teknologi, Fotografer, Videografer, Reporter, Penulis konten, Manajemen proyek, Peneliti, dan Penjamin mutu. Wahai para Guru Nusantara mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk melanjutkan pengabdian membangun negeri serta memajukan pendidikan dan peradaban bangsa menjadi lebih baik lagi.