NEWS

Slider

Sekda Apriyadi Serahkan Penghargaan kepada 3 OPD Muba Raih Predikat Terbaik Lakukan SP Online



MUBA.DS, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muba, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang berhasil meraih predikat terbaik dalam melaksanakan sensus penduduk secara online tahun 2020.

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris daerah Drs H Apriyadi MSi dalam rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (5/3/2020) di Auditorium Pemkab Muba.

Dalam kesempatan ini, Sekda Muba Apriyadi menyampaikan apresiasi kepada tiga OPD yang meraih predikat terbaik, diantaranya diraih BPBD Muba capai 100%, Disdukcapil Muba capai 97,30% dan BKPSDM Muba 82, 05%.

Apriyadi mengatakan penghargaan tersebut, sebagai bentuk motivasi dan penghargaan bagi OPD yang sudah bekerja maksimal.

Selain itu, Apriyadi juga mengatakan bahwa untuk sensus penduduk secara online tersebut Kabupaten Muba Targetkan di atas 43%. Oleh sebab itu, Apriyadi menghibau agar seluruh jajaran Pemkab Muba dan seluruh masyarakat Muba wajib melakukan SP Online.

"Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada tiga OPD Muba yang raih predikat terbaik. Dan tentu ini bisa menjadi motivasi bagi OPD yang belum mencapai 100%. Dan dalam kesempatan ini, saya menghibau seluruh ASN dan masyarakat Muba wajib melaksanakan SP Online ini, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan,"tegas Apriyadi.

Sementara itu, kepala Badan pusat statistik Kabupaten Muba Sunita SE MSi  mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi di tiap-tiap kecamatan dalam wilayah kabupaten Muba bersama dinas terkait.

Diterangkannya, Sensus penduduk online telah dilaksanakan mulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sejak awal terlibat aktif sensus online ini. Bahkan aktif bersosialisasi agar seluruh masyarakat  Musi Banyuasin mencatatkan diri. Khusus OPD Pemkab Muba juga melakukan sensus penduduk online. 

Bahkan, lanjut Sunita tiga OPD Kabupaten Muba sudah meraih predikat terbaik dalam update online sensus penduduk tahun ini.

Dalam kesempatan ini juga Sunita mengaku kagum kepada Bupati Muba, karena menurutnya Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Daerah Pertama di Indonesia yang update online sensus penduduk tahun 2020, tepatnya pukul 00.06 pada hari pertama SP online diberlakukan dan kabupaten Muba Saat ini tercatat yang paling tertinggi Respon rate di Sumatera Selatan.

"Untuk mewujudkan sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia, kami sudah datangi 15 kecamatan di Muba, untuk mensosialisasikan SP Online, sehingga progres kita per kecamatan di Muba bisa tercapai,"terangnya.(hril) 

Salam Satu Hati, Satu Jiwa, Satu Tujuan, Yanti Herlina Susanti Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Sumber Agung

MUBA.DS, - Maju Sebagai sosok Seorang Pemimpin dituntut untuk membawa arus positif bagi masyarakat, baik secara Perekonomian, Infrastruktur maupun dalam Kependidikan. Maka dari itu Masyarakat pun dituntut bersifat Demokrasi dalam memilih pemimpin baik tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

Hal tersebut senada akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang pada 9 Maret 2020 mendatang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020 di 65 Desa Se-Kabupaten Musi Banyuasin.

Menelisik lebih jauh, salah satu desa yang melaksanakan Pilkades Serentak adalah desa Sumber Agung, kecamatan Keluang, kabupaten Musi Banyuasin. Salah satu Kandidat kuat calon Kepala Desa Sumber Agung berasal dari Srikandi atau Keterwakilan Perempuan.

Yanti Herlina Susanti muncul sebagai calon kuat untuk menahkodai desa Sumber Agung dalam periode 2020-2026. Menanti hal tersebut berikut Visi-Misi dari Yanti Herlina Susanti :

Visi : 

"Terwujudnya Masyarakat desa Sumber Agung yang tentram, Maju, Makmur dan Berkeadilan".

Misi : 

1. Melanjutkan Program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah desa Sumber Agung Periode lalu. Sebagaiman tercantum dalam dokumen RPJMD desa Sumber Agung.

2. Memperdayakan semua Potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi :
A. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).
B. Pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA), dan 
C. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.

3. Menciptakan Kondisi Masyarakat desa Sumber Agung yang Aman, Tertib, Guyup, dan Rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan Berpegang pada prinsip-prinsip : 

A. Duduk sama rendah tegak sama tinggi.
B. Ringan sama dijinjing berat sama dipikul.(hsm) 

Kebun Karet A Kien Ternyata Sudah Ada Jauh Sebelum Warga Menempati Lahan Eks PT Pakerin

MUBA.DS, - Saat ini tak kurang dari 500 Kepala Keluarga (KK) menempati dan menggarap lahan hutan kawasan eks PT Pakerin yang termasuk dalam Kecamatan Batang Hari Leko, Muba. Sebagian besar warga yang memilih menjadi petani dan tinggal dilokasi yang mereka namai trans Pakerin tersebut merupakan etnis Jawa yang berasal dari Provinsi Lampung.

Soegiyono salah satu warga trans Pakerin mengaku awalnya mereka diajak salah satu kerabatnya yang sudah lebih awal tinggal dilokasi tersebut. Karena tanahnya subur dan cocok untuk tanaman apa saja diapun ingin tinggal disana. Waktu itu ia langsung diajak menemui salah satu pengurus yang berinisial Ut untuk mendapatkan kapling. 

"Pada tahun 2015, saya mendapat kan lahan seluas 2 hektar setelah membayar administrasi sebesar Rp1 juta dengan Pak Ut sama dengan warga lainnya. Beliau mengatakan bahwa ini lokasi hutan kawasan, boleh digarap tapi bukan hak milik," kata.Soegiyono.

Menurut dia, akses jalan yang cukup bagus dibangun PT Pinago Utama Karet Divisi IX yang berada di deretan terdepan lahan eks PT Pakerin dan disambung dengan jalan PT Kien yang juga berisi tanaman karet membuat mereka lebih mudah berhubungan dengan dunia luar. Dan ia memastikan kedua kebun karet dengan luas ratusan hektar tersebut sudah ada jauh sebelum warga menempati trans Pakerin.

"Duluan mereka mas, lihatlah pohon karetnya sudah besar dan tinggi bertanda kuning. Nama PT nya saya kurang tahu, ada sekitar 100 orang karyawan nya, mereka menyebutnya PT Kien," ujarnya.

Kepala UPTD KPH Meranti, Wan Kamil SH menyurati LSM PP-SUMSEL terkait kebun pribadi seluas ratusan hektar milik seorang warga yang merambah kawasan hutan produksi. Dalam surat tersebut Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, melalui KPH Meranti menegaskan tidak ada persoalan atas penguasaan lahan tersebut, dan untuk mendapatkan solusi, KPH Meranti ikut mendorong agar lahan tersebut mendapatkan akses legal dari Kementerian Kehutanan.

"Permasalahan okupasi hutan produksi sudah ada sebelum KPH Meranti terbentuk tahun 2013. Kita hanya membantu memberikan solusi melalui perhutanan sosial maupun Tora," kata, Wan Kamil SH, Kepala UPTD KPH Meranti, belum lama ini.

Wan Kamil menerangkan, A Kien yang menjadi pemilik lahan tersebut sebenarnya hanya korban karena untuk mendapatkan nya ia membeli dari masyarakat. Karena berada dilokasi hutan kawasan eks PT Pakerin yang izinnya sudah habis maka pihaknya mencarikan solusi agar mendapatkan akses legal.

"Luas hutan produksi kan tetap sama hanya Pengelolaan nya saja yang berpindah dari PT Pakerin ke eksisting Pengelolaan masyarakat," ujarnya.

Koordinator LSM PP-SUMSEL, Idham Zulfikri mengaku heran dengan sikap Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang terlihat dari surat KPH Meranti yang terkesan pasang badan membela A Kien dengan mengatakan tidak ada masalah terhadap 900 hektar kebun pribadi milik A Kien. Ia menduga ada sesuatu dibalik sikap pembelaan yang dilakukan Kepala UPTD KPH Meranti tersebut.

"Patut dicurigai adanya keterlibatan KPH Meranti dalam hal ini. Yang saya heran kan, Pak Wan sendiri pernah mengatakan kalau kebun tersebut tidak ada izin dan kelompok tani hutan yang dijadikan alasan untuk mendapatkan akses legal hanya modus. Kenapa sekarang dia mengatakan tidak masalah? Saya berharap penegak hukum bisa mengungkap ada apa dibalik semua ini,"pungkasnya.(tim) 

Bapenda Kabupaten Lahat Sosialisasi SSPT Di Kecamatan Mulak Ulu

LAHAT.DS,--- Dalam rangka memenuhi target Incame PAD Kabupaten Lahat tahun 2020 di sektor pajak bumi dan bangunan, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Pemkab Lahat.

Subranudin Kepala Bapenda melalui  Asrol  Fansori Kabid Restibusi dan PAD didampingi Herliana Kasi BPHTB, bertempat di ruangan Camat Mulak Ulu Kecamatan Mulak Ulu menggelar Sosialisasi  Penyampaian SSPT untuk Tahun 2020 kepada 16 Kades dan perwakilannya.5/3.

Menurut Asrol dengan adanya penyampaian langsung kepada Kades kepada warganya untuk  segera melunasi Pajak Bumi Bangunannya, karena merupakan salah satu indikator Pendapatan daerah. Alhamdulilah untuk Kecamatan Mulak Ulu tahun 2019 tidak ada  tunggakan pajak terhutang, diharapkan pada tanggal 31 September 2020 tepat waktu pelaporannya  " tutur Asrol.

Sementara itu Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSi merespon positif dengan adanya penyampaian SPPT tahun 2020 ini (Nih.


Jembatan Darurat Valley Mulak Ulu Diresmikan

LAHAT.DS,--- Hendri Wijaya ST, MM OPTD  Lahat Kepala PU Bina Marga  Provinsi Sumsel  Darma Budhy sesuai janji Gubernur melaksanakan Infrastruktur akibat banjir bandang beberapa waktu lalu, jembatan darut ini 30 Meter dipinjam ke balai besar 5, harapan nya akan membantu warga melintas.
Telah dianggarkan jembatan Mulak Permanen Bentang 30 dan bentang 50 dengan biaya 19 Milyar,  untuk menghindari erupsi, mudahan bulan Oktober bisa di manfaatkan. Kepada Dinas Dishub dan PU diharapkan menjaga jembatan ini,Untuk Mobil muatan  lebih dari 5 ton tidak boleh melewati jalan ini.
Sementara itu Wabup Haryanto SE, MM, MBA " harapan kita semua, dan di i gatkan kepada Kades dan Camat Mulak Ulu untuk mengawasi Mobil bermuatan lebih untuk tidak melintasi jembatan darurat ini. Lebih dari 5 ton dilarang melintas.

Dan dilanjutkan dengan penguntingan  pita dan uji coba mobil  dan motor melintas jembatan darurat valley tanda jembatan telah resmi dan dapat dilalui kendaraan umum.(Inh)

Wendi Catur Santoso Seorang ASN Pemkab Muba Curahkan Isi Hatinya Melalui Media Sosial Untuk Bapak Bupati

MUBA.DS, - Mencurahkan isi hati saat ini sangat mudah apalagi kemajuan Era Teknologi yang mencapai 4.0. Hal ini pun menjadi bahan konsumsi publik dalam kesehariannya, ditambah dengan penyebarannya yang sangat cepat menjangkau semua elemen lapisan masyarakat.

Dilansir dari Media Sosial bernama Wendy Santos pada terbitannya, Kamis 27 Februari 2020 yang mencurahkan isi hatinya be Cc kan kepada yang terhormat Bupati Musi Banyuasin. Wendy yang bernama lengkap Wendi Catur Santoso ini adalah Putra Daerah Asli Kabupaten Musi Banyuasin yang berbackground dari seorang ayah yang juga Pensiunan Seorang PNS bernama Ahmad Nalal (Alm).

Dalam isi Curahan hatinya yang berjudul "Surat Terbuka Untuk Bupati Musi Banyuasin". Wendi mengatakan, Dengan keperihatinan yang sangat mendalam saya menulis surat terbuka ini kepada Bapak. Saya Wendi Catur Santoso, seorang putra Daerah yang lahir dari seorang Bapak Pensiunan PNS bernama Ahmad Nalal (Alm.) dan Ibu saya seorang Pengusaha bernama Linda Sartinah (Almh).

Dilanjutkannya, Seperti Bapak ketahui, saya tumbuh dan besar di lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi, di tanah penghasil Sumber Daya Alam terbaik negeri ini.
Dan profesi saya sebagai ASN atau PNS di Kabupaten Musi Banyuasin, Jikapun mungkin ada perbedaan, saat ini saya sebagai seorang ASN atau PNS yang bisa merasakan penderitaan saudara-saudara sesama ASN atau PNS yang sedang kecewa akibat perbedaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang selama ini terjadi ketidakadilan dan sementara Bapak mengabaikan ketidakadilan yang terjadi didepan mata bapak sendiri.

Sekarangpun terjadi dan terulang lagi ketidakadilan diawal tahun 2020 setelah terbit Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 91 /KPTS-BPKAD/2020 Tentang Penetapan Standar Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang ditetapkan Tanggal 20 Januari 2020.

Yang mana surat tersebut sudah diterima oleh setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Keputusan Bupati tersebut terindikasi tidak transparan karena hanya melampirkan besaran TPP/Bulan yang diterima oleh setiap OPD yang bersangkutan saja sedangkan Lampiran besaran TPP/Bulan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang lain tidak dilampirkan.

Dengan tidak dilamprkan semua lampiran Keputusan yang bapak buat tersebut maka menurut saya terindikasi ada kecurangan dan terkesan ditutupi supaya tidak terlihat perbedaan antara OPD yang menerima TPP yang lebih besar dengan OPD yang menerima TPP yang sangat kecil..
Walaupun ditutup-tutupi akan ketahuan juga karena kami sesama ASN/PNS dilingkungan Kabupaten Musi Banyausin akan selalu mencari tahu Tambahan Penghasilan Pegawai di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang tidak dilampirkan sebagaimana mestinya.

Saya hanya mengingatkan kepada Bapak Bupati Musi Banyuasin untuk selalu berlaku adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

Mengingat Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang tertuang dalam Kemendagri No. 061-5449 Tahun 2019. Surat Edaran Mendagri No. 061/12050/SJ, Tahun 2019. Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900/190/Keuda Tanggal 17 Januari 2020. Dan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 13 Februari 2020 jelas Kriterianya berdasarkan Beban Kerja dan Prestasi, Tempat Bertugas, Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi, Dan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya sesuai dengan Undang-undang.

Kenapa didalam Keputusan Bupati Nomor : 91./KPTS-BPKAD/2020 Dalam menetapkan standar biaya besaran yang diterima oleh setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah berbeda-beda dan terkesan ditutupi serta tidak berlaku adil.

Dengan adanya Keputusan Bupati tersebut yang sudah diterima oleh OPD masing-masing dan lampiran besaran TPP/Bulan tidak dilampirkan semua hanya lampiran besaran TPP/Bulan OPD yang bersangkutan saja, ini menjelaskan ketidaktransprannya suatu keputusan dan terindikasi ada yang ditutupi.

Mengingat Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai terdahulu yang perbedaannya sangat signifikan antara TPP di Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang menerima TPP Grade lebih besar minimal besarannya Rp.7.000.000 sampai seterusnya dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang menerima TPP Grade Rendah/sangat kecil minimal besarannya Rp.1.800.000 sampai seterusnya sesuai dengan jenjangnya/grade.

Padahal baik di OPD yang menerima TPP Grade lebih besar tersebut tidak semua Pegawainya memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Misalnya pegawai yang bertugas mencatat surat masuk dan surat keluar, dan pegawai yang bertugas lainnya yang seharusnya tidak masuk dalam kriteria pemberian TPP yang lebih besar, berhubung pegawai tersebut bertugas di OPD yang menerima TPP Grade lebih besar maka otomatis pegawai tersebut mendapat TPP lebih besar juga.

Demikian juga di OPD yang menerima TPP sangat kecil ada juga yang memenuhi kriteria/atau Grade lebih tinggi dalam peraturan perundang-undangan malah tidak diberikan haknya.
ini sudah berlaku dari semenjak adanya perbedaan Pemberian TPP di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Sekarangpun kalau dilihat ketidaktransparan dalam memberikan Lampiran besaran TPP/Bulan dalam Keputusan Bupati Nomor : 91 /KPTS-BPKAD/2020 Maka terindikasi sama seperti yang terdahulu/tidak adil. Kami sebagai ASN/PNS seharusnya mengetahui semua lampiran tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bukan malah ditutup-tutupi.

Saya secara pribadi pernah mendengar statement Sekretaris Daerah dalam suatu kegiatan rutin Apel pagi mengatakan dalam pemberian TPP tahun 2020 berazaz keadilan tapi ternyata hanya hoax. TPP terdahulu dan TPP 2020 menurut saya bukan berazaz keadilan tapi berazaz kepentingan kelompok saja.

Dan saya jelaskan juga mengenai pekerjaan saya sebagai ASN/PNS di Kabupaten Musi Banyuasin yang merasa tidak adil dengan terbitnya Keputusan Bupati tersebut. Saya mulai bertugas di Bagian Tata Pemerintahan setda Kab.Muba sejak tahun 2005 di Kepemimpinan H. Alex Noerdin sampai sekarang.

Saya sering ditugaskan terjun langsung kelapangan bersama TIM Pemkab Muba menyelesaikan berbagai masalah, dimulai dari Rincikan Lahan Perkebunan yang berbulan-bulan dalam hutan belantara yang banyak sekali rintangan yang sering kami hadapi, baik ancaman hewan buas seperti harimau, buaya, dll. maupun ancaman dari warga yang merasa tidak puas dengan hasil kerja kami.

Tim Rincikan Pemkab. Muba waktu itu dalam mencari titik koordinat, kami seharian harus jalan kaki dalam hutan belantara, berenang menyeberang sungai, tidur hanya beralas terpal karena harus menginap dalam hutan dan lain sebagainya tanpa mengeluh demi melaksanakan Tugas Negara.

Dan ditugaskan juga menyelesaikan sengketa lahan perkebunan antara warga dengan perusahaan, menyelesaikan konflik antara Perusahaan Pertamina dengan masyarakat dan sebagainya. Dari semua tugas yang saya jalani taruhannya nyawa.

selain hewan buas yang selalu mengancam, ancaman dari orang-orang yang bersengketa dan konflik yang terjadipun sama resikonya kehilangan nyawa. warga yang kalap membawa senjata tajam dan membawa minyak Bensin untuk membakar bahkan warga berani menyandera anggota tim kami.

Semua resiko dan ancaman bahaya tersebut, merupakan bagian dalam kami menjalankan tugas selama ini, tapi apakah semua resiko yang berbahaya tersebut tidak masuk dalam kriteria/Grade yang lebih tinggi dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bapak ?.

Belum lagi membantu teman-teman di Bagian Tata Pemerintah Sekda Kab. Muba dari mulai awal tahun semua rekan-rekan sudah disibukkan mengerjakan kegiatan LKPJ, Pemekaran desa, HUT RI dan HUT Muba dan lain-lain sampai akhir tahunpun kami tetap berkerja. apakah pekerjaan kami ini tidak masuk dalam kriteria/Grade yang lebih tinggi dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bapak?.

Demikian juga teman-teman di OPD lain yang menerima TPP sangat kecil yang dianggap tidak masuk dalam kriteria Grade yang lebih tinggi, contoh Pol PP. Penanggulangan Bencana, Pemasangan Pilar Batas, Penentuan Batas-batas Desa, dan lain-lain yang selalu berhadapan dengan masalah yang tantangan dan resikonya kehilangan nyawa, apakah ini juga tidak masuk dalam kriteria Grade yang lebih tinggi dalam pemberian TPP Bapak ?

Dan juga sebagian pejabat yang merasa ketidakadilan terjadi selama ini hanya diam saja, tapi mereka juga tidak rela TPP seorang KASI di OPD yang dianggap grade lebih tinggi meneima TPP lebih besar dari Kepala Dinas karena Dinas yang dipimpinnya bukan OPD yang masuk dalam Kriteria Grade lebih tinggi yang bapak buat, apakah ini adil Bapak.?
.
Selama ini kami hanya diam saja, karena kami orang kecil yang hanya manut apa yang sudah menjadi kebijakan para Penguasa. Dengan diamnya kami, malah sekarang kami mendapat yang sangat tidak adil lagi.

OPD yang menerima TPP kecil atau grade yang terendah diberlakukan persyaratan dan peraturan yang sama dengan OPD yang menerima TPP lebih besar atau grade yang tertinggi dan besarannya juga berlipat-lipat lagi, dimana keadilannya Bapak ?

Saya sebagai Pendukung Bapak di Pilkada merasa sangat kecewa dengan membiarkan ketidakadilan terjadi dikepemimpinan Bapak. Saya sebagai ASN/PNS memohon kepada Bapak untuk Bijak dalam mengambil keputusan.
Dan saya sebagai Nenek dalam Silsilah Keluarga Pangeran Saba'in dan Pangeran Oesman meminta kepada Bapak untuk berlaku Adil dan Bijak dalam segala Hal. Mungkin Bapak mengesampingkan silsilah keluarga dalam hal ini saya juga demikian Bapak.

Karena saya hanya butuh keadilan bukan hal lain.
Kami tidak butuh Jabatan dan kekayaan, yang kami butuhkan keadilan karena kami mau berkerja dengan nyaman dan mau makan bukan mau beli mobil baru. Bagaimana kami bisa berkerja on the track dan mentaati aturan yang ada kalau kami merasa ketidakadilan terjadi pada kami.
Apakah bapak tidak malu bila kami turun kejalan hanya untuk mencari keadilan.

Dan saya membuat surat terbuka ini kepada Bapak Bupati Musi Banyuasin dikarenakan DPRD, KORPRI dan lenbaga lainya hanya diam saja tanpa berbuat apa-apa atau mereka juga tidak tahu karena Keputusan tersebut tidak transparan..
Serta tujuan saya supaya Bapak Bupati memberikan keadilan kepada semua ASN/PNS di Kabupaten Musi Banyuasin.

Demikian surat terbuka ini saya buat, semoga Bapak Bupati Musi Banyuasin berkenan membacanya dan memahami maksud dan tujuan saya memberitahu Bapak mengenai ketidakadilan yang terjadi di Kepemimpinan Bapak.
Surat terbuka ini saya buat atas keinginan saya sendiri tidak melibatkan orang lain.

Segala sesuatu yang menyangkut surat kuasa ini saya siap menerima konsekuensinya. Salam ta’dzim saya kepada orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sekayu, 26 Februari 2020.
     Tertanda
Wendi Catur Santoso
(Ril) 

HASIL KARYA IBU- IBU TP - PKK DIHARAPKAN UNTUK MENAMBAH ICAME DESA DAN KELUARGA

LAHAT.DS, --- Melalui mini Loka karya lintas sektor, kemitraan dalam upaya peningkatan derajat Kesehatan diwilayah UPT Puskesmass Muara Tiga di Kecamatan Mulak Ulu, bertempat di Aula Kecamatan Mini Lokakarya ini di gelar pada Kamis 5/ 3.

Acara ini dibuka oleh Sumarno, SE MSi selaku Camat Mulak Ulu, Eva Agustina SKM, MM, Ny Rukmini Ketua TPKK Kecamatan Mulak Ulu, Ketua Forum Kades Rusidi Harto, Menurut Camat"   dengan adanya rakor kesehatan dan berhubungan dengan program PKK ini akan menjadikan sinergitas antar sektoralal,nantinya akan menambah wawasan bagi ibu- ibu.

Kegiatan ini sesuai dengan program PKK Kabupaten Lahat dan diharapkan struktur dilakaanakan perbaikan sesuai dengan Juknis. Kesehatan sangat lah penting terutama Stunting, diharapkan kepada ibu pkk tolong dirancang sedemikian rupa karena hal ini termasuk penganggaran bagi dana, serta perlu adanya hasil dari karya Ibu PKK untuk menambah Icame Desa Desa" ujar Camat.

Usai menyampaikan arahannya dari Camat Mulak Ulu dilanjutkan  Ice Breaking  untuk penyegaran.

Menurut Eva Agustina SKM, MM bahwa ibu- ibu PKK harus menggalakan Pokja, selain itu kegiatan Lomba Iva, dan kegiatan lomba balita sehat. Sasaran kegiatan Desa adalah Stunting, Posyandu saat ini merupakan milik Desa bukan milik Puskesmas jadi intinya segala kegiatan mengenai Lansia, ibu hamil di periksa melalui Posyandu dan harus dilaksanakan setiap bulannya harus tepat waktu  " ujar KUPT Puskesmas Muara Tiga.(Nih)

PERCERAIAN TERJADI DI KALANGAN ASN KEBANYAKAN KARENA SELINGKUH

JAKARTA.DS, --- Perselingkuhan menjadi penyebab perceraian nomor dua tertinggi di Indonesia baik di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun di kalangan pegawai swasta. Dari banyak kasus selingkuh ternyata terbanyak terjadi dengan rekan sekerjanya. Hal itu diakui oleh Mediator Pengadilan Agama Negri.

Umumnya, kasus perceraian terjadi karena pertengkaran terus menerus dalam keluarga karena ketidak cocokan, lalu perselingkuhan, dan ada juga perceraian terjadi karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Pengadilan Agama Di Kota A juga tidak menapik bahwa kemungkinan di PNS bercerai lantaran selain percekcokan juga akibat selingkuh dengan rekan kerja.

“Sangat disayangkan di kalangan PNS juga banyak terjadi kasus perceraian dan tidak sedikit juga disebabkan karena masalah selingkuh. Bahkan, ada yang selingkuh dengan rekan kerja,” pungkas Salah Seorang Pegawai Pengadilan Agama Negri A.


Beliau juga menyampaikan, bahwa keluarga PNS yang tampak harmonis dan memberikan kesan yang baik belum tentu baik-baik saja dan tidak sedikit keluarga yang justru memiliki banyak sekali masalah.

“Sekarang yang kita lihat mungkin keluarganya adem ayem, tapi kenyataan enggak, banyak juga yang ternyata ujung-ujungnya bercerai,” ujarnya.

"Untuk tingkat perceraian khususnya di Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat".

Dalam setahunnya menyampaikan ada sekitar 10000 kasus perceraian, 25 persen Kasus dialami warga Daerah dan 75 persen terjadi di Kota. Di antara data tersebut kasus perceraian pertengkaran, selingkuh dan KDRT tidak hanya datang dari PNS tapi juga dari Pegawai swasta.

“Oh, kalau masalah selingkuh tak hanya pegawai pemerintah, pegawai swasta juga banyak yang selingkuh dengan teman kerja. Mestinya sesama rekan kerja mesti saling menjaga dan saling menghargai,” tuturnya.

Pihak yang melapor kasus perceraian ternyata tidak hanya dari sebelah pihak laki-laki (cerai talak) tapi juga ada dari pihak istri alias cerai gugat.

“Anehnya, jangan dipikir yang selama ini melapor hanya suami. Banyak juga yang melapor itu istri. Selain  itu, ada yang KDRT itu malah pelakunya istri dan korbannya suami. Kemarin ada yang melapor tak tahan dengan perlakuan istrinya yang selalu memukul setiap ada masalah,” paparnya.

Banyak dampak yang disebabkan karena kasus perceraian, diantaranya Hak asuh anak, pembagian harta yang ada, dan lain sebagainya.

“Saya sangat menyayangkan peningkatan perceraian di Kota A, kalau urusan cekcok (pertengkaran) ya kalau masih bisa dibicarakan baik-baik, sampaikan baik-baik,” ujar nara Sumber yang engan di tulis namanya.

Menurutnya, setiap perkara yang masuk, Pengadilan Agama mengupayakan untuk mediasi agar kembali dan berdamai. Namun jika sudah tidak ada kecocokan dan keduanya sepakat bercerai karena memenuhi unsur baru diputuskan oleh Pengadilan Agama. Red

Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat Terus Memberikan Pembinaan Untuk Perpustakaan Desa

LAHAT.DS,-- Dinas Perpustakaan kabupaten Lahat Lahat melalui Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca ( P3KM) melaksanakan kegiatan Pembinaan Perpustakaan Desa di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat pada hari Rabu 4/2.

Bertempat di Kantor Desa Payo kegiatan ini digelar  dipimpin langsung oleh Kabid P3KM .Wancik, S.IP mewakili Kadis Perpustakaan Elfa Edison SIP. Hadir pada acara ini dihadiri Kades Payo Harun Rasyid, beserta Kasi dan Staf perangkat Desa, pemuka adat dan pemuka masyarakat.

Menurut Wancik  penting menumbuhkan minat baca dikalangan masyarakat, terutama dikalangan anak" dan remaja, karena buku merupakan  Jendela dunia oleh karena itu bukalah buku dan bacalah agar kita bisa melihat dunia sehingga dengan mudahnya ilmu yang kita dapat " ujar Wancik.(Nih)

DESA TANJUNG PAYANG MENJADI PERWAKILAN DALAM LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN LAHAT

LAHAT.DS,-- Sebagai perwakilan Lomba Desa tingkat Kabupaten Lahat. Desa Tanjung Payang mempersiapkan secara maksimal, hal ini dibuktikanya pada penyambutan Tim penilai yang dikomandoi Agus Santoso beserta Tim penilainnya dari Dinas DPMD dengan begitu sakral di iringi tabuhan gendang dan lagu marawis yang dibawakan oleh tim Penggerak PKK Desa.(4/3)
Hadir pula Forkomcam terdiri dari Camat Lahat Selatan H. Budi Utama Sip,  Danramil Kota Lahat Kapten Kav Dwi Satrio, Kanit Binmas  Joni Ar,

Sapri selaku Kades Desa Tanjung Payang  menurut beliau Alhamdulilah Desa Tanjung Payang dibidang Olah raga yang menjuarai sepak Bola hingga ke tinggkat Provinsi, dibidang pendidikan sekolah Agama dan ungulan di Desa, bidang Wisata ada wahana Alam dan lesehan, selain itu juga diberbagai sektor Desa Tanjung Payang terus digalakan, semoga menang hingga tingkat Provinsi " tegas Kades.

Sementara itu Camat Lahat Selatan H
  Budi Utama SiP " walau kita didatangi tim  Penilai yang terakhir, kita jangan merasa alergi tetaplah bersemangat dan bersinergi dalam berinovasi dalam hal membangun Desa dengan menggunakan ADD,  semoga Desa Tanjung Payang walau terakhir menjadi pemenang " ujar Camat.

Agus Santoso selaku Ketua Tim Penilai merasa tersanjung dengan sambutan dari Desa Tanjung Payang, dan telah sesuai dengan kategori yakni Penilaian tentang pemerintahan Desa, Kinerja, Inisiatip Desa, pelestarian Desa, dibidang Batas wilayah Desa, Inovasi Pengarturan Desa, partisipasi Desa, pemberdayaan, Ekonomi, Sosial dan Budaya. Desa ini layak mendapat juara " pungkas Ketua Tim Penilai.(Nih)