NEWS

Slider

Silaturahmi dengan IKATA Batang Hari Leko, Pemkab Muba Serap Aspirasi Warga

MUBA,DS. - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar acara silaturahmi dengan Ikatan Keluarga Tanah Abang (IKATA) Kecamatan Batang Hari Leko, di Halam Kantor Camat Batang Hari Leko, Senin (2/3/2020).

Acara dihadiri langsung Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Anggota DPD RI Hj Eva Susanti, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Susi Imelda Beni Hernedi selaku Wakil Ketua TP PKK Muba, Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin, Ketua IKATA Ahmad Dhani ST, , Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi,Perangkat Daerah Muba, Camat Batang Hari Leko Nwardi Endang, serta warga Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Muba mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan antara pimpinan daerah dan masyarakat.

"Silaturahmi adalah kebutuhan antara jajaran pemerintah dan masyarakat untuk kemajuan daerah," kata Beni.

Lanjutnya di Kecamatan Batang Hari Leko saat ini sudah banyak kemajuan dan pembangunan salah satunya peningkatan dan pelebaran jalan dan Masjid Raya Tanah Abang.

"Kami terus berkomitmen dalam peningkatan infrastruktur terutama jalan, karena dengan jalan yang bagus menurut kami lalu lintas lancar dan akan meningkat perekonomian masyarakat serta menarik para investor sehingga berdampak dalam daya saing daerah," ujarnya.

Beni juga menghimbau kepada masyarakat turut mendorong peningkatan daya saing daerah dengan menjaga keamanan di wilayah masing-masing agar investor nyaman berinvestasi.

Ketua Ikatan Keluarga Tanah Abang yang berdomisili di Kota Palembang Ahmad Dhani ST mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Muba karena telah banyak kemajuan pembangunan di Desa Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko.

"Semoga kedepan pembangunan di kampung halaman kami lebih baik lagi, apalagi didukung pimpinan daerah yang asli putra Tanah Abang (Wakil Bupati Muba Beni Hernedi)," harapnya.

Sementara itu Anggota DPD RI Hj Eva Susanti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tanah Abang yang telah mendukungnya sehingga bisa terpilih menjadi Anggota DPD RI.

"Harapan kami acara silaturahmi ini bisa dilakukan lagi ditahun yang akan datang," ucap Eva.

Pada acara itu dilakukan juga penyerahan bantuan tali asih dan sembako kepada masyarakat Kecamatan Batang Hari Leko.

Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Drs Asep Saifuddin.(hsmril)

Proyek Dana Desa dilaporkan Warga atas dugaan pengurangan Volume dibagian tengah badan jalan

MUBA,DS.-- Pembangunan jalan setapak tersebut menggunakan dana desa tahun anggaran 2017-2018 dan tahun 2019.

Yang terletak didusun 2 Desa Talang Buluh Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin. 

Menurut salah seorang warga desa talang buluh Muhammad Rasid mengatakan kepada wartawan media ini beberapa waktu lalu. bahwa dirinya telah melayangkan surat laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sekayu.Tipikor Polres Muba.Bupati Muba Cq,Inspektorat Sekayu.Ombudsman Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Satgas Dana Desa Melalui Via Telpon. 

Laporan tersebut atas dugaan pengurangan volume dibagian tengah badan Jalan Setapak Cor Beton yang terletak dusun 2 desa talang buluh.

Menurut dia Cara tersebut disinyalir paling banyak dilakukan, karena sangat mudah dan gampang untuk mengelabui masyarakat, terutama di desa yang jauh jangkauannya dari perkotaan.

Seperti Pembangunan jalan setapak yang terletak didusun 2 desa talang buluh kecamatan batang hari leko kab muba selama tiga tahun berturut turut membangun jalan tersebut dengan menggunakan dana desa sejak tahun 2017 - tahun 2018 dan tahun 2019.

Ironisnya lagi ketebalan pada bagian tengah badan tersebut diduga berpariasi mulai dari 7 Cm hingga 2 Cm. 

Dengan besaran dana juga berpariasi untuk tahun tahun 2017 saya lupa besarannya karena papan informasinya sudah hilang.

Untuk tahun 2018 sebesar Rp : 574,697.000.- lebih kurang.

Sedangkan tahun 2019 sebesar Rp : 619,059.000,- lebih kurang

Pembangunan cor beton tersebut diduga Tebal dipinggir namun tipis dibagian tengahnya.karena sepengetahuan saya pembangunan jalan setapak rabat beton itu tipis dibagian tengahnya berpariasi pada tahun 2017 ketebalannya 7 Cm.tahun 2018 hanya 6 Cm ironisnya lagi tahun 2019 hanya 2 Cm ketebalan dibagian tengahnya dan sekarang kondisinya sudah mulai retak retak dan pecah.

Kepala Desa talang buluh atau Aparatur Pemerintahan Desa talang buluh tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2017. 2018,2019. 

Hal ini terbukti bahwa di Desa talang buluh tidak ada sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturan, dan lain lain ; sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut; BPD atau Anggota BPD tidak menjalankan tugas dan fungsinya. terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa talang buluh .

Periode Tahun 2017, 2018.2019 terbukti dari adanya informasi bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD selalu tertutup dan tidak transparan kepada masyarakat.

Sedangkan bendahara desa yang diangkat oleh Kepala Desa talang buluh adalah suaminya  sendiri sedangkan Sekretaris desa merupakan adik kandung kepala desa talang buluh itu sendiri.ungkapnya.

Dia menambahkan permasalahan ini sudah saya laporkan kepada pihak instansi terkait agar melakukan pengecekan langsung kelapangan jangan hanya berdasarkan keterangan dari pihak pemerintah desa saja.

pada saat melakukan pengecekan dilapangan mestinya libatkan masyarakat yang ada didesa biar transparan dan terbuka jangan diam - diam karena kami warga masyarakat yang ada didesa lebih tau kebenarannya.

Karena kami sebagai warga talang buluh benar - benar ingin tau bahwa dana desa itu dipergunakan sebagimana mestinya.semua itu demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tentunya.

Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada instansi terkait agar bisa menjalan kan tugasnya secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.itu harapan kami karena menurut kami dalam kegiatan tersebut ada indikasi dugaan KKN sehingga merugikan masyarakat dan negara.jelasnya.

Saat dikonfirmasi melalui dinding WhatSaPpnya 08217762×××× senin (2-3-2020) Kepala Desa Talang Buluh Yenti Puspita Sari tidak memberikan tanggapan dan hak jawanya sampai berita ini diterbitkan.(Tim) 

Larangan Orgen Tunggal Di Kabupaten Lahat Buat Acara Malam Hari

LAHAT.DS, - Setelah sebelumnya di gelar sidang pembukaan,Pebahasan, Penetapan dan Penutupan rapat Paripurna X masa sidang ke II membahas perumusan  Perda Orgen Tunggal, Kabupaten Layak Anak, seperti di bacakan Nanda Pinola Harahap, SKM dari Fraksi  Demokrat mengawali sidang penutupan.
Sidang ini digelar pada  gedung sidang utama DPRD Lahat pada 2/3. Sidang penutupan ini di pimpin ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, dihadiri Bupati Lahat, Wabup, Sekda serta Forkominda, 31 anggota DPRD Lahat, serta undangan lainnya.

Disusul dengan laporan dari  Fraksi Gerinda dibacakan Dendi Alexander, S Kom, senada dibacakan Fraksi Golkar dibacakan drs Chozali Hanan. Fraksi PKB oleh Adriansyah selain membacakan poin Perumusan Perda Hiburan malam dan Kabupaten Layak Anak juga merealisasikan jalan putus  dan tegerus air di Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan, Jalan yang di lobangi hendaknya segera di perbaiki karena telah memakan korban,

Sementara itu Fraksi PDI- Perjuangan menyampaikan laporan akhir oleh Adriansyah. dari Fraksi PPP dibacakan oleh Nizarudin SH berpendapat  hendaknya perda tersebut di Sosialisasikan dahulu. Diharapkan Bupati segara tegas kepada Perusahaan yang memakai jalan di Sari Bungamas hingga Bungamas karena jalan semakin parah,  test CPNS hendsknya terus dilaksanakan dan honor K 2 segera di jadikan P3K akhir laporannya Fraksi PPP mengharapkan retribusi PKL ditiadakan dan Izin Indomart di stop.

Fraksi G8 yang disampaikan oleh Munawir Saefi SH yang berisikan perumusan pasal Perda tersebut dan Sosialisasikan terlebih dahulu, Kerjasama Perusahan Daerah dengan Pemkab hendaknya ditinjau kembali bila tidak Perusda akan ditutup, batas Wilayah antara Pagar Alam- Lahat hendaknya ditinjau kembali. Serta  Fraksi G8 menyetujui Perda Organ Tunggal dsn sejenisnya serta Kabupaten Layak Anak." tutup Munawir mengakhiri laporan dari Gabungan beberapa Fraksi.

Sidang dilanjutkan penanda tanganan Persetujuan Perda penyelenggaraan hiburan tunggal dan Kabupaten Layak Anak.

Bupati Lahat Cik Ujang mengharapkan dengan disahkan kedua Perda ini hendaknya kepada Dinas terkait untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat, beliau juga tak luput mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah bekerja demi terwujudnya Raperda ini. Kepada Owner Orgen Tunggal Bupati berpesan untuk menyelenggarakan Orgen tunggal hanya siang saja demi terwujudnya kesejahteraan menuju Lahat bercahaya.
*HNI*

Anggota DPD RI Apresiasi Kemajuan Olahraga dan Pariwisata Musi Banyuasin

MUBA, DS. -- Tokoh nasional yang merupakan anggota DPD RI asal Muba Hj. Eva Susanti yang lahir di Tanah Abang, Batang Hari Leko mengunjungi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kab. Muba (2/3/2020). 

Kedatangan tokoh nasional tersebut ke Kantor Dispopar Kab. Muba memang direncanakan untuk melihat secara langsung dalam rangka mengapresiasi kemajuan dan inovasi yang terus digencarkan oleh Dispopar Kab. Muba. 

Hj. Eva Susanti dalam kunjungannya mengatakan akan terus memperhatikan prestasi-prestasi kemajuan olahraga dan pariwisata di Kabupaten Musi Banyuasin, "Sebagai putri daerah asal Muba yang sedang mengemban amanah di DPD RI, hal ini menjadi atensi saya ke pusat untuk menyuarakan beberapa program dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kab. Muba. Saya tahu ada banyak sekali prestasi dan inovasi-inovasi brilian yang Dispora Muba lahirkan seperti Bekarang, Festival Bongen, Muba Asia Auto Gymkhana, Muba Supermoto, Motoprix, Jelajah Muba, Pengoptimalan venue-venue yang ada dan bahkan untuk pertama kalinya pada kurun waktu 24 tahun Kab. Muba berhasil menorehkan prestasi sebagai juara umum dalam pelaksanaan kejuaraan Porprov Sumsel XII. Keberhasilan-keberhasilan ini adalah prestasi yang membuat kita semua bangga terhadap Kabupaten Musi Banyuasin." 

Sementara itu Plt. Kadispopar Muba, Muhammad Fariz, SSTP, MM mengatakan, "dengan hadirnya tokoh nasional, Hj. Eva Susanti anggota DPD RI ke kantor Dispopar Kab. Muba maka hal ini menjadi harapan baik dan motivasi bagi kita karena telah diperhatikan langsung oleh anggota DPD RI yang ada di Pusat. Kita yakin dengan komunikasi efektif dan niat bersama untuk terus memajukan Muba,  Ibu Hj. Eva Susanti selaku anggota DPD RI akan menjadi perpanjangan tangan kita Masyarakat Musi Banyuasin dalam mewujudkan harapan-harapan untuk kreasi dan inovasi kemajuan olahraga dan pariwisata Kab. Muba." 

Turut hadir mendampingi Kadispopar Muba dalam kunjungan anggota DPD RI Hj. Eva Susanti, yaitu Ferri Afandi, ST. M. Si selaku Kabid Olahraga, Busriyanto, SH. M.Si selaku Kabid Pariwisata, Wardata, S. Pd Kabid Pramuka, Drs. Khairunsyah, MM, sebagai Kabid Pemuda, Andre Pramono, ST, MM sebagai Kabid Sarpras Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Muba.(hsmril) 

Pansus IV DPRD Muba : Dukung Muba Bebas Blank Spot

Rekomendasi Legislatif untuk Dinkominfo, pada LKPJ Bupati Muba TA 2019
MUBA.DS, --  Terkait LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019, DPRD menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah. 

Hal itu disampaikan pihak legislatif pada Rapat Komisi dalam rangka Rapat Pemilihan Pimpinan dan Penetapan Rencana Kerja Pansus IV Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba tahun anggaran 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba, (24/2/2020) lalu.

Ketua Pansus IV, Karan Karnedi menjelaskan, bahwa Bupati telah menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019. Esensinya, lanjutnya, evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, guna perbaikan-perbaikan pada tahun berikutnya.

“Berkaitan dengan itu, maka telah dibentuk Pansus DPRD melalui Keputusan DPRD, yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ pada OPD di lingkungan Pemkab Muba,” ujar Karan.

Dalam laporannya, Karan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi, yang kemudian disepakati menjadi Keputusan DPRD pada rapat pembahasan Minggu (2/4/2020). Rekomendasi tersebut antara lain, untuk Dinas Komunikasi dan lnformatika (Dinkominfo), agar memberikan pelatihan bagi putra putri muba untuk menjadi jurnalis yang berpotensi.

Pansus IV LKPJ Bupati Muba tahun 2019 juga mengapresiasi Dinkominfo Kabupaten Muba yang menjadi pelopor pembangunan jaringan komunikasi ke seluruh wilayah Kabupaten Muba.

"Pansus IV LKJP Bupati Muba tahun anggaran 2019 mensuport Penuh Dinkominfo Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Bebas Blank Spot (area yang tidak tersentuh sinyal komunikasi dan jaringan intenet)” desa bebernya.

Tim Pansus IV juga merekomendasikan, agar Dinkomifo merencanakan program dan kegiatan lebih matang agar penyerapan anggaran maksimal dan tidak menjadi Silpa, sebelum menyusun anggaran sebaiknya melakukan pembahasan pra anggaran. Begitu pula pengelolaan data seluruh OPD, Dinas kominfo dan Bappeda bersinergi sebagaimana diatur Perpres No 39 tahun 2019 tentang Satu Data.

"Kami Pansus IV mengapresiasi dan mendukung penuh program Muba Menuju blank spot dan telah terealisasinya penambahan site telekomunikasi di tahun 2019 sebanyak  pembangunan 11 unit tower provider dan rencana tahun 2020 sebanyak lima sampai sepuluh unit oleh perusahaan telekomunikasi  yang mengembangkan jaringan 4G di Muba. Sebagaimana paparan Dinkominfo yang telah memberikan rekomendasi percepatan pendirian tower dimaksud," bebernya.

Sementara itu Kadiskominfo Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP membenarkan bahwa usaha dan kerja keras dan hasil koordinasi dan usulan masyarakat Muba sesuai arahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Menuju Muba Blank Spot.

"Terus kita genjot dalam tahun 2019 sudah terbangun 11 site plan telekomunikasi pada Desa Tenggulang Jaya Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Sukajaya Kecamatan Plakat Tinggi, Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir,  Gang Pribadi Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Desa Sumber Rezeki Kecamatan Sungai Lilin, Jln Palembang-Jambi RT 02 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin,  Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Jl Palembang -Jambi RT 35 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Desa Lubuk Harjo Kecamatan Bayung Lencir, Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir sedangkan yang saat ini dibangun dan tahun 2020 berjumlah lima site plan telekomunikasi yang dibangun dengan lokasi Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan, Kasmaran Kecamatan Babat Toman, Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, dan Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh ,"ucapnya(hsmril) 

Keluarga Napi Lapas Kayu Agung Minta Keadilan

INDRALAYA,DS. - Keluarga salah satu warga binaan, Narapidana yang ada di Lapas kelas II Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan meminta keadilan atas perbuatan yang dialami anaknya, Mus Andrian.

Dimana diketahui Mus Andrian mengalami penganiyaan, penyiksaan dan dibawah tekanan saat berada di Lapas tersebut.

Sehingga mempengaruhi kesehatan korban,  korban merasakan sakit didalam dada, sesak nafas, serta pendengaran menjadi kurang akibat penganiayaan yang dialami.

Menurut keterangan orang tua korban, JD kepada media ini, Minggu (01/03) di kediamannya mengatakan, anaknya Mus Andrian kerap mengaku disiksa, dipukul, dianiya, dilempar batu bahkan dikencingi di dalam lapas.

Sehingga korban meminta datang membesuk ke lapas untuk memberikan surat yang ditulis tangan agar diserahkan kepada Kalapas.

Dalam surat tersebut dirinya menceritakan jika kerap disiksa, dipukul, dianiaya dan diancam hendak dibunuh terkait hutang piutangnya.

Korban juga mengaku sudah tidak tahan lagi atas siksaan yang dialami dan meminta keluarganya mencarikan solusi.

Alhasil, mencuatlah dipemberitaan atas kasus yang dialami tersebut.

Kemudian selanjutnya, korban kembali mengabarkan jika dirinya saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Sekayu.

Melalui sambungan telpon, ungkap JD, korban menelpon dan mengabarkan jika dirinya sudah dipindahkan ke Lapas Sekayu dan dirawat di Klinik karena merasakan sakit di dalam dada serta sesak nafas.

Dalam kesempatan itu juga, diceritakan JD, jika korban mengaku sebelum dipindahkan ke Lapas Sekayu terlebih dahulu dipaksa untuk membuat surat klarifikasi atas surat yang sebelumnya dibuat.

Dibawah paksaan dan tekanan maka korban pun dengan terpaksa membuat surat yang isinya jika surat yang beredar diluar yang dititipkan kepada keluarganya sama sekali tidak benar.

Untuk itu, dengan tegas keluarga korban meminta kepada dinas terkait berikut aparat penegak hukum kiranya segera membantu turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Meminta keadilan atas masalah yang dialami Mus Andrian jangan sampai berlarut.

Karena penganiayaan dan penyiksaan yang dialami korban berikut pemaksaan terhadapnya atas pembuatan surat klarifikasi itu memang benar adanya.

Bahkan korban diakui keluarganya siap divisum kapan pun diperlukan sebagai pembuktian kebenaran. (Sumber : warta9.com/red)

Wabup beni : Mari kita Junjung Tinggi Sportivitas Berdemokrasi di Bumi Serasan Sekate

MUBA.DS, -- Beberapa hari lagi tepatnya pada 9 Maret 2020 nanti, Kabupaten Musi Banyuasin akan dihadapkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, tercatat ada sebanyak 65 Desa dari 11 Kecamatan nantinya yang akan melaksanakan Pilkades. 

Bumi Serasan Sekate yang dikenal sebagai daerah zero konflik ini tentunya akan komitmen melaksanakan dan menggelar Pilkades yang aman dan demokratis, oleh sebab itu 
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dodi Reza dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menggelar Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Opproom Pemkab Muba, Senin (2/3/2020).

Selain para calon Kades, deklarasi juga diikuti Wakil Bupati Muba, Kepala jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi, Plt Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Muba H Yudi  Herzandi SH MH, Inspektur Kabupaten Muba, Kepala Bappeda, BPKAD, Kaban Kesbangpol, DPMD, Dinkes, Disdikbud, Kadin kominfo,Kasat Pol PP, dan Kabag Kesra.

Selain itu juga diikuti para Camat yang melaksanakan Pilkades serentak yaitu Sekayu, Lais, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Lawang Wetan, Sanga Desa, Sungai Keruh, Jirak Jaya, Keluang dan Batanghari Leko serta Panitia Pilkades dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD).

Usai pengucapan Deklarasi, dilanjutkan penandatanganan naskah Deklarasi oleh perwakilan calon Kades, diketahui  dan disaksikan langsung Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, Dandim 0401/Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos dan Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkades mempunyai potensi gangguan keamanan yang bisa berpotensi konflik tapi jika kita tegakan aturan dan seluruh aparatur bekerjsa sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku  Potensi konflik dapat diminimalisir bahkan dinolkan.

Oleh karena itu kuncinya diminta agar seluruh calon Kades bisa berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama tahapan Pilkades serentak berlangsung.

"Jangan sampai padu atau  (bertengkar) dengan tetangga dan saudara sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya seluruh pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah. Pileg dan Pilpres di Muba berjalan lancar, maka selanjutnya Pilkades serentak juga harus bisa lancar, aman dan kondusif,” kata Wabup.

Beni juga menjelaskan, demokrasi penuh dinamika, memang ada kebebasan tapi demokrasi dalam pancasila harus terpandu sesuai dengan norma dalam butir-butir Pancasila, maka Pilkades ini suatu momentum untuk semangat membangun jiwa demokratis dalam jiwa masing-masing.

"Kades bukan satu-satunya alat untuk mengabdikan diri ke bangsa, banyak jalan lainnya. Intinya siapa yang terpilih itulah yang dipercayakan rakyat. Setelah selesai Pilkades serentak nanti diharapkan tidak ada gejolak, harus saling rangkul dan yang kalah mengakui. Niatnya sama untuk kebaikan wilayah masing-masing, dengan begitu insya'allah desa anda akan maju,"pungkas Beni.

"Kami Pemkab Muba ucapkan selamat kepada para calon kades yang telah lolos uji tahapan seleksi, sampai ditetapkannya Calon kades dan mengikuti Deklarasi Damai hari ini. Pelaksanaan seleksi sudah sesuai mengikuti aturan, secara terbuka dan adil. Namun demikian kewajiban kita untuk berikan pengertian, semua  pihak harus menghormati proses yang telah dilaksanakan dengan baik. Saya menegaskan, proses Pilkades harus terus berlanjut dengan baik smpai nantinya berlangsung pada 9 Maret mendatang,"ucap Beni.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP melaporkan bahwa tahapan pelaksanan Pilkades serentak akan dilaksanakan di 65 Desa yang tersebar di Sebelas Kecamatan dalam Kabupaten Muba.

"Adapun jumlah calon kades sebanyak 254 orang, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap berjumlah 123 ribu mata pilih dan jumlah TPS 96 tersebar  di 65 Desa. Untuk pelaksanaan pemantauan telah dibentuk tim pemantau, dengan unsur Perangkat Daerah dan melibatkan pihak Kejaksaan.  Jumlah tim pemantau sebangak 325, dibagi 5 orang perdesa. Pengamanan akan dibantu dari personil Polres Muba sebanyak 325 dan personil Kodim Muba sebanyak 130 orang,"bebernya.(hsm/ril) 

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara

MUBA.DS, -- Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi membuka acara Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara sebagai Garda Terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Muba.

Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Muba, Senin (2/3/2020), dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Pimpinan BUMD, di Lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya Sekda Muba mengatakan, seiring dibubarkannya TP4D oleh Kejagung, maka proses pendampingan Jaksa negara ini terutama hal strategis di pemerintahan mengalami stagnan, tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.  

"Oleh karena itu kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muba terutama Kasi Datun, karena sudah proaktif berkoordinasi untuk komitmen bantu Pemkab Muba dalam mengawal kegiatan dan kebijakan pemerintah yang diperuntukan untuk masyarakat, sejatinya masyarakat sudah cukup cerdas untuk mengkritik program pemerintah baik dalam pembangunan maupun aturan,"ujar Sekda.

Dikatakan Sekda, fungsi Kejaksaan sekarang ini sudah bergeser ke arah pencegahan dari pada penindakan. Karena dinilai penindakan tidak 100 persen memberikan efek jera, jadi ada model lebih baik yaitu pencegahan terhadap pelaksanaan program pemerintah baik menggunakan dana APBD maupun APBN.

"Nah fungsi pemerintah dalam kebijakan arah pembangunan, kita jajaran pemerintah walaupun tidak ada TP4D, meminta dan mohon kejaksaan untuk mendampingi dan memberi pendapat hukum atas kebijakan yang akan dilakukan di masa sekarang dan mendatang,"ucap Apriyadi.

Apriyadi juga menjelaskan bahwa sosialisasi hari ini dilaksanakan supaya OPD Pemkab Muba mengerti bahwa tidak semua kebijakan yang diambil bisa masuk dalam pelanggaran pidana. Terutama dalam niat, kalau dalam kebijakan tidak ada niat menguntungkan diri sendiri, badan atau pihak lain walupun ada kesalahan belum bisa dikatakan pelanggaran tindak pidana.

"Karena sejatinya kepala daerah diberikan hal diskresi, namun karena saking banyaknya aturan hukum ini, dan kurang faham kadang kala aturan membahayakan, karena ada juga yang menyalahkan maka itu dibutuhkan diskresi,"ujarnya.

Lanjutnya, "Saya berpesan kepada OPD, kita memang harus dinamis dan berubah, bekerja harus profesional, transparan dan akuanbel, artinya kerja jelas, informasi bisa di akses dan dipertanggungjawabkan. Harus waspada, taat hukum dan aturan harus dikedepankan, kemudian kualitas kegiatan harus ditingkatkan, pengawasan internal OPD maupun luar harus jauh lebih ditingkatkan, karena melihat yang sudah-sudah salah satu penyebabnya yaitu pengawasan kita belum baik atau lemah,"imbuh Sekda.

Sementara itu Kajari Muba, Suyanto SH MH menyampaikan sebagai penegak hukum, sebenarnya satu-satunya pengacara yang mempunyai kewenangan sebagai jaksa pengacara negara itu adalah Kejaksaaan. Mendampingi pemerintah daerah, bukan hanya daerah tetapi negara juga kita dampingi sampai BUMN dan BUMD. Pendampingan dari sisi penegakan hukum litigasi dan non litigasi/legal.

"Begitu luasnya kewenangan kejaksaaan sampai kewenangan legal melakukan pendampingan sebelum proses hukum. Ada juga kewenangan legal opinion, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga untuk seluruh masyarakat. Itu cara-cara kami untuk mengurangi korupsi. Sebagai pengacara negara kami siap mendampingi bupati dan jajaran," imbuhnya.(hsm/ril) 

LPTQ KABUPATEN LAHAT DI LANTIK OLEH WAGUB LAHAT

LAHAT.DS,--- Lantunan ayat suci Alquran mendayu khidmat mengawali pembukaan  pembukaan seleksi TC MTQ Kabupaten Lahat tahun 2020, kegiatan ini digelar di Masjid  Baitul Makmur Pemkab Lahat pada Senin 2/3.
Mengusung tema " dengan semangat pelaksanaaan seleksi dan TC Kabupaten Lahat tahun 2020, kita mantapkan pemahanan dan pengamalan nillai- nilai Alquran menuju masyarakat Lahat yang maju, mandiri dan bercahaya.

Di ikuti  136 Kafilah dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat, seleksi ini digelar selama tiga hari 2- 4 Maret 2020. H.Haryanto SE, MM, MBA selaku Wakil Bupati yang membuka seleksi ini sekaligus  Pelantikan pengurus
LPTQ Kabupaten Lahat periode 2020- 2023.

H.Haryanto SE, MM, MBA mengharapkan
kepada  pengurus yang baru untuk melakukan syiar agama Islam di Bumi Seganti Setungguan, bahea .
 Al-Qur’an kita yakini adalah pedoman Agama dengan kerukunan hidup yang universal sebagai tuntunan agama, dan membaca Alquran dengan indah apalagi mengikuti kaidah Islami." pungkas Wabup. (NIH)

Bengkel Bina Motor Thamrin resmi berdiri di SMK PGRI Tanjung Raja,Siap Melayani Konsumen

INDRALAYA,DS - Bengkel Bina Motor Yamaha hasil Kerjasama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI Tanjung Raja dengan Thamrin brother Palembang, dan YIMM Jakarta dari Jakarta yang terletak di jalan Sultan Mahmud Badaruddin 2 Tanjung Raja Ogan Ilir resmi berdiri, dan siap melayani para konsumennya.


Hal tersebut diungkapakan Abdul Rasyid M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK PGRI Tanjung Raja kepada awak media Dutasumsel.com, ia menuturkan bahwas bengkel bina motor wujud dari kerjasama dengan pihak Thamrin brother,"ya,sudah 3 (tiga) tahun ini kami mengajukan Memorendum Of Understanding (MOU) dan pihak thamrin sudah berapa kali datang survei baik dari pihak YSS jakarta,maupun dari palembang untuk menganalisa berapa banyak kendaraan bermotor yang ada di wilayah ogan Ilir dan OKI,"katanya,senin (2/3/2020) di SMK PGRI Tanjung Raja.


Lebih lanjut ia menuturkan, Setahun yang lalu pihak Thamrin sempat menganalisa jumlah kendaraan bermotor yang berlalu lalang di Kecamatan Tanjung Raja,"alhamdulillah hasil dari analisa tersebut pengajuan MOU kerjasama kami SMK PGRI TanjungRaja akhirnya dikabulkan oleh pihak Thamrin brother,"ujarnya semangat.


Sementara itu untuk teknisi bengkel bina motor, thamrin menerjunkan 2 (dua) orang teknisi untuk kepala mekanik dan mekanik,"ya untuk mekaniknya mekanik senior 1 orang dari thamrin,dan dari peserta didik kita alumni yang telah lolos seleksi, dan telah mendapat pembekalan dari pihak thamrin sebanyak 2 orang,"jelasnya.


Terpisah Nata kepala mekanik bengkel bina motor mengungkapkan, bahwasannya bengkel bina motor Menerima semua kartu servis gratis khusus yamaha yang masih berlaku,"ya,kami menerima semua kartu servis gratis khusus yamaha yang masih berlaku,"terang nata sebagai kepala mekanik bina motor.(drs).