NEWS

Slider

AKSI NASIONAL WAJAH BAHASA MEMPEREBUTKAN TOTAL HADIAH 28,5 JUTA

Artikel.www.dutasumsel.com,- Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 dilaksanakan oleh Balai Bahasa Sumatera Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Wajah Bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu,  keberadaan penggunaan bahasa melalui tulisan di ruang publik, termasuk di dalamnya wajah bahasa sekolah dirasa penting sebagai identitas instansi, wilayah bahkan negara. Untuk meningkatkan martabat negara melalui bahasa, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang ditujukan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Surat Edaran ini menyebutkan bahwa semua kepala daerah wajib mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia pada nama bangunan dan permukiman di seluruh wilayah Indonesia. Di sisi lain, dalam surat edaran tersebut disebutkan pula bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam tujuh objek ruang publik lainnya, seperti nama lembaga, nama jalan,  merek dagang, perkantoran, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan nama produk barang/jasa. Hal tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 tentang penggunaan bahasa Indonesia, tegas Firman Susilo, Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan di Kantor Balai Bahasa Sumatera Selatan, di Jalan Seniman Amri Yahya, Jakabaring (25/2). 

Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah ditujukan untuk tingkat SMP dan MTs negeri/swasta,  dengan cara mengirimkan tujuh objek foto tulisan nama sekolah atau nama gedung, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang pertemuan, tulisan nama produk barang/jasa, tulisan nama jabatan, tulisan penunjuk arah atau rambu umum, serta tulisan yang berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. Foto objek ini harus yang terbaru dan foto asli hasil pemotretan di sekolah serta dilengkapi surat pengantar dari kepala sekolah karena kami akan cek nanti untuk verifikasi. Total hadiah pembinaan bahasa lomba kegiatan ini  adalah dua puluh delapan juta lima ratus rupiah, dengan rincian Terbaik I Rp6.000.000,00; Terbaik II Rp5.500.000,00; Terbaik III Rp5.000.000,00; Terbaik IV Rp4.500.000,00; Terbaik V Rp4.000.000,00; dan Terbaik VI Rp3.500.000,00. Pemenang terbaik tingkat provinsi juga mendapat kesempatan untuk diikutkan lomba serupa di tingkat nasional ujar Firman. 
   
Peserta atas nama lembaga sekolah mendaftarkan diri dengan mengirimkan foto objek penggunaan bahasa lembaga sekolah masing-masing. Sekarang kita sedang menunggu kiriman berkas dari sekolah sampai 24 April 2020, Keterangan lebih lengkap dapat menghubungi Narahubung Kegiatan Linny (0816381602) dan Rita (081278966331).

Artikel, Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bupati Ogan Ilir Membuka Sidang Isbat Nikah Gratis Untuk Yang Ke Empat Kalinya

INDRALAYA.DS,-- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kayu Agung, Kemenag Ogan Ilir, menggelar pelayanan Itsbat Nikah Terpadu Kabupaten Ogan Ilir, dalam rangka mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan bertempat di Gedung Serbaguna KTP Tanjung Senai, Senin (24/02/20).

Tercatat ada 600 pasang yang mengikuti Isbat Nikah yang digelar selama 5 hari, mulai Senin (24/02/20) sampai Jum’at (28/02/20) ini.

Kegiatan Itsbat Nikah yang diadakan untuk ke empat kalinya tersebut dibuka langsung oleh Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam yang ditandai dengan pemukulan gong.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, program Isbat Nikah merupakan salah satu program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), bekerjasama dengan Pengadilan Agama kayuagung dan Kemenag OI.

“Itsbat nikah sendiri sudah digelar untuk ke 4 kalinya dan untuk peserta yang mengikuti itsbat nikah tersebut sebanyak 600 pasangan dari 16 Kecamatan yang ada dikabupaten ogan ilir,” kata Akh Lutfi

Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM dalam sambutannya berharap, dengan dilaksanakannya program Isbat Nikah yang keempat kalinya ini, masyarakat yang sudah menikah di Kabupaten OI semuanya mempunyai Buku Nikah dan bagi yang mengikuti Isbat Nikah, para peserta tak perlu bersusah payah untuk memikirkan biaya, karena untuk biaya Itsbat Nikah sendiri ditanggung oleh pemerintah kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Disdukcapil Sumsel Herfiansyah turut hadir dalam acara Itsbat Nikah yang diadakan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Disdukcapil Ogan Ilir bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kayu Agung, Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir.

Herfiansyah Kepala Disdukcapil, Sumsel menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada tahun 2020 ini.

Sebab menurutnya, melalui pelaksanaan sidang isbat ini dapat membantu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal memperoleh buku nikah.

“Harapan saya, dengan tercatatnya pernikahan ini secara sah menurut hukum negara, bukan saja dapat memberikan kebahagian bagi pasangan suami istri, tetapi juga membantu bagi keluarga yang belum tercatat pernikahannya,” ujarnya. 

Laporan : H.Snd/ Umi Iin
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ibu-ibu Marawis Padati Desa Merapi Unjuk Kebolehan

LAHAT.DS, -- Merapi 24/2/2020), Dalam rangkaian  Hut PT. Bukit Asam, Tbk Ke-39  di kecamatan merapi digelar Lomba Lagu daerah untuk anak sekolah dasar dan Lomba Marawis se merapi area, kegiatan yang dipusatkan di Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 24-25 februari 2020.
Evan Yusup selaku ketua pelaksana dalam laporannya bahwa kegiatan ini sebagai pelaksana dilaksanakan oleh Pandu Pemuda Merapi Area bekerja sama dengan Karang Taruna dan Perangkat Desa Merapi dengan jumlah panitia sebanyak 20 orang perwakilan dari berbagai pemuda-pemudi.  Untuk lomba marawis hari ini diikuti sebanyak 27 grup dan untuk perlombaan lagu daerah tingkat sekolah dasar diikuti sebanyak 39 peserta.

Sementara perwakilan manajemen PT. Bukit Asam, Tbk yang diwakili Bapak Emir Pahrinaldi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan rangkaian kegiatan dari semua kegiatan baik di muara enim, Lahat dan Merapi Area dalam rangka Hut. PT. Bukit Asam Ke 39 Tahun, semoga terjalin terus kerjasama yang baik terutama generasi pemuda sebagai pelaksana kegiatan. Semoga tahun depan kita bisa menambah kembali rangkaian kegiatan dibidang keagamaan seperti perlombaan Tahfis bagi anak-anak di merapi area. Ujarnya menambahkan.

Sementara Camat Merapi Barat Eti Listina, SP. MM dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini harus sering digalakkan karena selain sebagai wujud silaturahmi bisa juga sebagai motivasi bagi peserta lomba untuk mengasah keterampilan dan kemampuan agar tercipta Marawis yang handal dari merapi area,  dan kami juga mengucapkan selamat Hut PT. Bukit Asam, Tbk ke -39 Tahun semoga selalu menjadi perusahaan yang maju dan terus bersinergi agar tercipta kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat dan tak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada pelaksana kegiatan dan terkhusunya pihak Bukit Asam yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kepada seluruh peserta kami ucapkan selamat bertanding, semoga bisa menjadi juara dan bagi yang kalah tidak usah berkecil hati karena bisa menjadi motovasi agar latihan lebih giat lagi.

Kegiatan ini dihadiri,  Camat Merapi Barat, Kapolsek Merapi,  Kepala Desa dan Sekdes Merapi beserta jajaran perangkat Desa,  Dewan Juri perlombaan, kepanitian serta peserta dari berbagai Desa di Merapi Area.

Laporan : HIN
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ribuan Pemancing Kecewa Rangkaian Kegiatan Hari Jadi PT.BA Itu Hoax

LAHAT.DS, -- Terkait adanya Dugaan ribuan pemancing kecewa dalam lomba mancing bersama yang diadakan Pihak PT.BA selaku peyelenggara kegiatan pada tanggal 23 /2 kemarin, itu tidak benar dan sangat salah.

Mengapa dikatakan seperti itu soalnya pihak peyelengara megadakan lomba mancing ini berdasarkan untuk masyarakat dan bersama masyarakat dalam rangkaian kegiatan Hut PT.BA yang ke 39 tahun dan segala persiapan telah dilakukan termasuk keamanan dan pegamanan.

Untuk permasalahan adanya ketidak nyamanan para pemancing yang telah mendaptar secara online dan juga adanya segelintir oknum masyarakat yang memancing secara ilegal dengan melempar kail pancing dari belakang pemancing  itu tidak berkaitan dengan pihak peyelenggara perlombaaan.

Hal ini dikatakan Efinsi humas PT.BA yang megatakan 24/2 kita meyenggarakan lomba mancing dikolam retensi muara enim kemarin tujuanya untuk bersilaturahmi bersama masyarakat dalam rangkaian hari jadi PT.BA ke 39 tahun bukan untuk megecewakan masyarakat, kalaupun ada kekecewaan dari pemancing itu ulah segelintir orang yang nota benenya  tidak terdaftar dalam lomba mancing yang kita adakan namun tetap ikut melempar pancing dari belakang bukan ribuan orang kecewa pungkas Efensi .

Laporan : INH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Polres Lahat Gelar Press Conference Kasus Curat, Curas dan Curanmor

LAHAT.DS,- Polres Lahat pada hari ini, Senin 24 Februari 2020 menggelar Press Konfernce terhadap pencurian dengan pemberatan ( Curat ) diwilayah Hukum Polres Lahat.
Dalam Press Conference nya, AKBP Irwansyah S.I.K., SH.,CLA Selaku Kapolres Lahat didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Lahat mengatakan bahwa Satreskrim Polres Lahat dalam kurun waktu 1,5 Bulan dari Januari - Februari ditahun 2020 telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan, Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herry Yusman SH didampingi Kanit Pidum Ipda Angga Nugrah telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor sesuai pasal 363 dan 365 KUHP yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat juga mengatakan bahwa Satu pelaku atas nama SUDARMAN Als SUDAR Bin BASTOMI (Alm), Umur 43 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat ditembak mati petugas dikarena melakukan perlawanan pada saat hendak di tangkap.

Pada saat penangkapan, satu personil team Tigers menerima tusukan senjata tajam dari pelaku Sudarman yang mengenai posisi bagian sebelah kiri tubuh Anggota, namun Alhamdulillah Anggota tidak sampai terluka dikarenakan memakai rompi pengamanan.

Karena tersangka Sudarman melakukan perlawan terhadap anggota kita, terpaksa Tsk kita lumpuhkan dan akhirnya meninggal Dunia. Ujar Kapolres.

Selain pengungkapan kasus Curanmor yang menewaskan Sudarman. Satreskrim juga telah berhasil melakukan ungkap kasus pelaku curanmor lainnya. Diataranya dalam pengungkapan Ciranmor lainnya, petugas juga berhasil meringkus dua pelaku Curanmor yang juga dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.

Para tersangka curanmor berhasil diamankan, berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 15 unit serta satu buah kendaraan jenis minibus warna putih merek Toyota Agya serta Sat Reskrim Lahat juga menghadirkan para tersangka dalam press Konference ini.

“Ungkap kasus yang kita lakukan dalam satu bulan setengah ini, kita berhasil mengamankan belasan tersangka berikut barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat. Satu tersangka kita tindak tegas kerena berusaha melawan dan menikam anggota dengan senjata tajam jenis Kuduk bergagang kayu pada saat hendak diamankan,” Ujar Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.,I.,K.,MH., CLA kepada Awak media.

Kemudian, Kapolres juga mengungkapkan kasus curanmor yang menimpa korban ibu-ibu di kecamatan Jarai kabupaten Lahat.

Dijelaskan oleh Kapolres, korban tersebut mengalami kekerasan dari pelaku serta menderita kerugian uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,-00.

" Dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk selalu berhati - hati jika menarkirkan kendaraan, karena kejahatan selalu mengintai kita " Pungkas Kapolres.

Laporan,HNI
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kembangkan UMKM, Himbau Dinas Terkait Permudah Perizinan

MUBA, DS. --- Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Muba untuk mempermudah para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memperoleh legalitas.

Hal ini disampaikan Apriyadi saat membuka sosialisasi kebijakan tentang usaha kecil menengah (UKM) dalam Kabupaten Muba, di Wisma Atlet Sekayu, Senin (24/2/2020).

Menurutnya legalitas para pelaku UMKM adalah akses untuk mendapatkan peminjaman modal usaha kepada pihak perbankan.

"Izin UMKM ini jangan dipersulit, dipermudahkanlah karena inilah akses mereka mendapatkan bantuan modal," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan para pengelola dan pelaku ekonomi, khususnya UMKM, baik melalui sosialisasi, pelatihan, bimtek dan pembinaan secara langsung yang berkelanjutan.

"Jangan biarkan pahlawan wirausaha Muba ini bergerak sendiri, dampingi mereka dalam mengembangkan usahanya," pinta Sekda kepada dinas terkait.

Selain itu Sekda Muba mengucapkan terimakasih kepada UMKM yang telah berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta juga berperan pada pendistribusian hasil-hasil pembangunan daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muba H Zabidi SE MM, mengatakan sosialisasi ini diikuti 60 orang pelaku usaha dari Kecamatan Sekayu, Lais, Babat Toman, Sanga Desa, Sungai Lilin, Bayung Lincir, dan Kecamatan Jirak Jaya, dan bertujuan dalam rangka agar pelaku UMKM yang telah berusaha mempunyai atau memiliki legalitas izin-izin terkait usaha.

"Adapun materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi ini adalah materi yang terkait persyaratan pembuatan izin produksi pangan industri rumahan, kemudian perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang narasumber akan didatangkan dari Palkomtek Palembang," paparnya.

Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com 

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2019

MUBA,DS. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba telah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2 tentang Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Muba di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Kabupaten Muba, H. Apriyadi selaku Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Rapat tersebut merupakan Tahap Pertama untuk Pembahasan LKPJ Bupati selanjutnya Tahun Anggaran 2019 yang akan dibahas oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba.

Sugondo selaku Ketua DPRD mengatakan bahwa Pembahasan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2019 ini merupakan yang tercepat dan nantinya lebih bersinergi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba, LKPJ harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dan menjadi hal yang wajib bagi Bupati Muba untuk menyampaikan Hasil Kerjanya selama setahun terakhir.

Dalam Pidatonya, H. Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan suatu gambaran kinerja Tahunan sebagai implementasi dari Perencanaan Pembangunan Daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.

Berikut upaya mencapai Visi dan Misi Kabupaten Muba dengan dilakukan langkah-langkah dalam Program Prioritas Pembangunan Tahun 2019 yaitu :
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
2. Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan antar wliayah
3. Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah
4. Peningkatan Kualitas Lingkungan
5. Stabilitas keamanan dan Pemantapan Reformasi Birokrasi.

Bupati Muba Mengucapkan terima kasih atas Kerjasama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muba dalam Proses Penganggaran, Pembahasan dan Pengesahan APBD Tahun 2020 sehingga Kabupaten Muba menjadi salah satu Kabupaten Muba tercepat dalam pengesahan APBD 2020.

Secara Makro APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019 mengalami Peningkatan, APBD Muba Tahun 2019 sebesar Rp. 4.188.639.749.990,72 sedangkan APBD Muba Tahun 2018 sebesar Rp. 3.504.978.607.000.

Untuk Pendapatan Daerah Muba Tahun 2019 sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24 sedangkan Realisasinya sebesar Rp. 3.941.906.469.940,88 atau 106,87 %. Belanja Daerah Muba Tahun 2019 terealisasi sebesar Rp. 3.647.212.439.376,96 atau 90,88 % dari target yang telah dianggarkan sebesar Rp. 4.013.080.200.049,72.

Selanjutnya, LKPJ Bupati Tahun 2019 tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah yang nantinya dipergunakan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Tahun Anggaran berikutnya.

Semoga Kerjasama yang terjalin selama ini dapat mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022.

Sumber Humas DPRD Muba 
Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Karate Inkai Citimall Raih Pridikat Juara Umum Pada Karate Inkai

LAHAT.DS,--- Suatu hal menggembirakan bagi Inkai Karate Citimall dibawah binaan Ahmad Holpani selaku pelatih, betapa tidak pada ajang bergengsi lomba Karate Inkai yang digelar pada 22 - 23 Februari 2020 yang di ikuti lebih dari 200 peserta berasal dari daerah tetanga Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Kota Pagar Alam dan Sungai Lilin Musi Kabupaten Musi Banyu Asin. Dibuka oleh drs Masroni MM selaku Asisten 3 Pemkab Lahat.

Setelah berjibaku mengalahkan 200 peserta selama dua hari, akhirnya Inkai Lahat  dibawah asuhan Nangkada Lindungan Putra berhasil meraih juara umum pertama mengalakan Kabupaten Muara Enim sebagai Runner Up dan pada peringkat ketika diduki Inkai Kota Pagar Alam.

Ahmad Holpani selaku Creativ Marketing Citimall pada Awak Media 24/2 menggungkapkan rasa syukur yang tiada tara, " Alhamdulilah, ini merupakan pencapaian prestasi yang tinggi. Dan Apresiasi kepada para juara yang telah berkompetisi secara sportifitas" ujar Ahmad Holpani.

Laporan : HIN
Redaksi.www.dutasumsel.com

Seakan Tidak Tersentuh Hukum 900 Hektar Hutan HP di Muba Menjadi Kebun Pribadi

MUBA.DS, -- Berbekal surat jual beli bawah tangan seorang pengusaha di Babat Toman, Muba, Sumsel berhasil menguasai sekitar 900 hektar lahan yang disulapnya menjadi perkebunan karet. Lahan tersebut  telah dikuasai sejak beberapa tahun lalu  membentang melewati Sei Angit Kecamatan Babat Toman hingga Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko yang sebagian besar berada dalam hutan kawasan yang menyasar areal PT Pakerin.

Uniknya, meski mengetahui modus yang dilakukan pengusaha tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, melalui KPH Meranti justru membukakan akses legal untuk pengusaha tersebut. Namun PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) yang merasa sebagai pemegang akses legal atas lahan hutan Produksi tersebut memenangkan banding mereka di mahkamah agung, maka tertundalah akses legal atas 900 hektar lahan yang berisi karet siap panen tersebut.
Kepala UPTD KPH Meranti, Wan Kamil SH, saat dijumpai dikantor nya belum lama ini,membenarkan adanya seorang pengusaha berinisial K yang menguasai 900 hektar lahan yang sebagian besar merupakan Hutan Produksi. Menurut dia, pengusaha tersebut nyaris memiliki akses legal jika saja PT Pakerin tidak memenangkan bandingnya di Mahkamah Agung atas sebagian besar lahan mereka di Muba.

"Akses legalnya jadi tertunda karena Mahkamah Agung Memenangkan banding PT Pakerin, tapi kementerian kehutanan melakukan upaya Peninjauan kembali ( PK)," kata Wan Kamil.

Menurut dia pengusaha K adalah satu satunya yang merespon sosialisasi yang dilakukan pihaknya terkait solusi masalah kehutanan. Dan pihaknya telah membantu dengan membuka Akses legal bagi pengusaha tersebut. Meski mengaku mengetahui terjadi nya penyalahgunaan dokumen dalam pengajuan akses legal atas lahan tersebut, ia menilai K adalah pengusaha yang baik.

" Tak bisa juga dibilang lengkap, karena kita tahu pembentukan Gapoktan yang digunakan sebagai dasar pengajuan mereka memakai dokumen jual beli seperti KTP dan KK atas nama masyarakat penjual dan secara administratif itu sudah memenuhi persyaratan ," ujarnya.

Terpisah, koordinator LSM PP-SUMSEL, Idham Zulfikri menduga adanya keterlibatan KPH Meranti atas penguasaan 900 hektar lahan yang dimiliki secara pribadi oleh seorang pengusaha. Apalagi lahan tersebut didapatkan dengan merambah hutan kawasan.

"Menurut saya adanya kebun pribadi seluas 900 hektar di Muba adalah sesuatu yang luar biasa. Kami menduga ada permainan dalam hal ini, apalagi menyangkut hutan produksi," kata Idham.

Menurut dia, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan investigasi lapangan. Hasil nya, ratusan hektar kebun karet siap panen terhampar sepanjang puluhan kilometer. Dan pada sebuah camp yang ditempati pekerja penyadap karet diperkebunan tersebut pihaknya menemukan belasan plank merek milik dinas kehutanan yang terlihat sengaja tidak dipasang.

"Plank ini sudah ada sejak 2 tahun lalu dibawa oleh pegawai dinas kehutanan. Saya tak tahu mengapa plank ini tidak dipasang," kata salah satu pekerja yang ditemui dilokasi.

Lebih jauh Idham menambah, pihaknya menduga ada kerja sama kong kalikong didalam permasalahan ini. Bukan tanpa alasan, karena ternyata sudah lebih 13 tahun aktifitas tersebut berlangsung, dan anehnya tidak ada upaya penegakan hukum yang terjadi. 

"Bahkan konyolnya pihak KPH Meranti malah mengajukan ke Kementerian Kehutanan agar diterbitkan izin untuk pengusaha ini," pungkas nya. 

Laporan:Tim

DPPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Koordinasi Gugus Tugas Monitoring Dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak

INDRALAYA.DS, --- Bupati H.M Ilyas Panji Alam SE,SH,MM didampingi Sekda OI H Herman SH, MM, Ketua TP PKK Kab.OI  Hj Meli Mustika Ilyas SE,MM,Kepala Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir BUSTAMI,SKM,Gelar Koordinasi Gugus Tugas, Monitoring dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rangka Fasilitasi Kabupaten Kota Layak Anak. Senin (24/02/2020) Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 
Untuk mewujudkan Kabupaten 2021 menjadi kabupaten layak anak ada beberapa hal yang harus di penuhi 5 pasti dan 24 indikator yang harus di capai melibatkan lintas sektor terkait sehingga dapat tercapai. 
Bupati OI menyampaikan anak harus diberikan makanan yang baik dan di beri kesempatan bermain, karena dengan sering bermain anak akan bahagia hak anak untuk bermain jangan bebani anak-anak untuk belajar karena ada masanya anak untuk belajar, kita harus seimbang kecerdasan emosional, jadi intinya hidup itu harus seimbang, dan anak-anak saya wajibkan belajar diniyah di Desa-Desa yang di kelola oleh Kepala Desa karena Kabupaten OI adalah kota santri karena banyaknya Pesantren yang ada di Kabupaten OI, untuk anak kelas 4 sampe kelas 6 diwajibkan di sekolah masing-masing dan guru-gurunya adalah hafizh- Hafizh al quran, dengan mendidik seperti ini dapat memperkuat pendidikan karakter pada anak juga Dinas Kesehatan dan Disdikbud memberikan asupan makanan berupa telor kepada anak-anak dalam mencegah Stunting pemerinta Kabupaten OI selalu konsen untuk mewujudkan Kabupaten OI menjadi layak anak kita juga membangun taman dan fasilitas-fasilitas pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Hadir dalam Gelar Koordinasi gugus tugas Monitoring dan Evaluasi Kabupaten Ogan Ilir antara lain, Bupati OI HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM,Sekertaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir H. Herman.SH,MM, Asisten,Kepala OPD,PLH Fitriana,S.sos,M.Si ,Fasilitator Nasional Faisal Cakra Buana,KLH dan rombongan, Kepala BNNK OI,Kanit PP Polres OI,Perwakilan Forum Anak Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan : Tim DS