NEWS

Slider

Polres Lahat Gelar Press Conference Kasus Curat, Curas dan Curanmor

LAHAT.DS,- Polres Lahat pada hari ini, Senin 24 Februari 2020 menggelar Press Konfernce terhadap pencurian dengan pemberatan ( Curat ) diwilayah Hukum Polres Lahat.
Dalam Press Conference nya, AKBP Irwansyah S.I.K., SH.,CLA Selaku Kapolres Lahat didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Lahat mengatakan bahwa Satreskrim Polres Lahat dalam kurun waktu 1,5 Bulan dari Januari - Februari ditahun 2020 telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan, Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herry Yusman SH didampingi Kanit Pidum Ipda Angga Nugrah telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor sesuai pasal 363 dan 365 KUHP yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat juga mengatakan bahwa Satu pelaku atas nama SUDARMAN Als SUDAR Bin BASTOMI (Alm), Umur 43 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat ditembak mati petugas dikarena melakukan perlawanan pada saat hendak di tangkap.

Pada saat penangkapan, satu personil team Tigers menerima tusukan senjata tajam dari pelaku Sudarman yang mengenai posisi bagian sebelah kiri tubuh Anggota, namun Alhamdulillah Anggota tidak sampai terluka dikarenakan memakai rompi pengamanan.

Karena tersangka Sudarman melakukan perlawan terhadap anggota kita, terpaksa Tsk kita lumpuhkan dan akhirnya meninggal Dunia. Ujar Kapolres.

Selain pengungkapan kasus Curanmor yang menewaskan Sudarman. Satreskrim juga telah berhasil melakukan ungkap kasus pelaku curanmor lainnya. Diataranya dalam pengungkapan Ciranmor lainnya, petugas juga berhasil meringkus dua pelaku Curanmor yang juga dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.

Para tersangka curanmor berhasil diamankan, berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 15 unit serta satu buah kendaraan jenis minibus warna putih merek Toyota Agya serta Sat Reskrim Lahat juga menghadirkan para tersangka dalam press Konference ini.

“Ungkap kasus yang kita lakukan dalam satu bulan setengah ini, kita berhasil mengamankan belasan tersangka berikut barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat. Satu tersangka kita tindak tegas kerena berusaha melawan dan menikam anggota dengan senjata tajam jenis Kuduk bergagang kayu pada saat hendak diamankan,” Ujar Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.,I.,K.,MH., CLA kepada Awak media.

Kemudian, Kapolres juga mengungkapkan kasus curanmor yang menimpa korban ibu-ibu di kecamatan Jarai kabupaten Lahat.

Dijelaskan oleh Kapolres, korban tersebut mengalami kekerasan dari pelaku serta menderita kerugian uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,-00.

" Dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk selalu berhati - hati jika menarkirkan kendaraan, karena kejahatan selalu mengintai kita " Pungkas Kapolres.

Laporan,HNI
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kembangkan UMKM, Himbau Dinas Terkait Permudah Perizinan

MUBA, DS. --- Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Muba untuk mempermudah para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memperoleh legalitas.

Hal ini disampaikan Apriyadi saat membuka sosialisasi kebijakan tentang usaha kecil menengah (UKM) dalam Kabupaten Muba, di Wisma Atlet Sekayu, Senin (24/2/2020).

Menurutnya legalitas para pelaku UMKM adalah akses untuk mendapatkan peminjaman modal usaha kepada pihak perbankan.

"Izin UMKM ini jangan dipersulit, dipermudahkanlah karena inilah akses mereka mendapatkan bantuan modal," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan para pengelola dan pelaku ekonomi, khususnya UMKM, baik melalui sosialisasi, pelatihan, bimtek dan pembinaan secara langsung yang berkelanjutan.

"Jangan biarkan pahlawan wirausaha Muba ini bergerak sendiri, dampingi mereka dalam mengembangkan usahanya," pinta Sekda kepada dinas terkait.

Selain itu Sekda Muba mengucapkan terimakasih kepada UMKM yang telah berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta juga berperan pada pendistribusian hasil-hasil pembangunan daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muba H Zabidi SE MM, mengatakan sosialisasi ini diikuti 60 orang pelaku usaha dari Kecamatan Sekayu, Lais, Babat Toman, Sanga Desa, Sungai Lilin, Bayung Lincir, dan Kecamatan Jirak Jaya, dan bertujuan dalam rangka agar pelaku UMKM yang telah berusaha mempunyai atau memiliki legalitas izin-izin terkait usaha.

"Adapun materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi ini adalah materi yang terkait persyaratan pembuatan izin produksi pangan industri rumahan, kemudian perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang narasumber akan didatangkan dari Palkomtek Palembang," paparnya.

Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com 

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2019

MUBA,DS. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba telah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2 tentang Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Muba di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Kabupaten Muba, H. Apriyadi selaku Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Rapat tersebut merupakan Tahap Pertama untuk Pembahasan LKPJ Bupati selanjutnya Tahun Anggaran 2019 yang akan dibahas oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba.

Sugondo selaku Ketua DPRD mengatakan bahwa Pembahasan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2019 ini merupakan yang tercepat dan nantinya lebih bersinergi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba, LKPJ harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dan menjadi hal yang wajib bagi Bupati Muba untuk menyampaikan Hasil Kerjanya selama setahun terakhir.

Dalam Pidatonya, H. Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan suatu gambaran kinerja Tahunan sebagai implementasi dari Perencanaan Pembangunan Daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.

Berikut upaya mencapai Visi dan Misi Kabupaten Muba dengan dilakukan langkah-langkah dalam Program Prioritas Pembangunan Tahun 2019 yaitu :
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
2. Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan antar wliayah
3. Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah
4. Peningkatan Kualitas Lingkungan
5. Stabilitas keamanan dan Pemantapan Reformasi Birokrasi.

Bupati Muba Mengucapkan terima kasih atas Kerjasama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muba dalam Proses Penganggaran, Pembahasan dan Pengesahan APBD Tahun 2020 sehingga Kabupaten Muba menjadi salah satu Kabupaten Muba tercepat dalam pengesahan APBD 2020.

Secara Makro APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019 mengalami Peningkatan, APBD Muba Tahun 2019 sebesar Rp. 4.188.639.749.990,72 sedangkan APBD Muba Tahun 2018 sebesar Rp. 3.504.978.607.000.

Untuk Pendapatan Daerah Muba Tahun 2019 sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24 sedangkan Realisasinya sebesar Rp. 3.941.906.469.940,88 atau 106,87 %. Belanja Daerah Muba Tahun 2019 terealisasi sebesar Rp. 3.647.212.439.376,96 atau 90,88 % dari target yang telah dianggarkan sebesar Rp. 4.013.080.200.049,72.

Selanjutnya, LKPJ Bupati Tahun 2019 tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah yang nantinya dipergunakan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Tahun Anggaran berikutnya.

Semoga Kerjasama yang terjalin selama ini dapat mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022.

Sumber Humas DPRD Muba 
Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Karate Inkai Citimall Raih Pridikat Juara Umum Pada Karate Inkai

LAHAT.DS,--- Suatu hal menggembirakan bagi Inkai Karate Citimall dibawah binaan Ahmad Holpani selaku pelatih, betapa tidak pada ajang bergengsi lomba Karate Inkai yang digelar pada 22 - 23 Februari 2020 yang di ikuti lebih dari 200 peserta berasal dari daerah tetanga Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Kota Pagar Alam dan Sungai Lilin Musi Kabupaten Musi Banyu Asin. Dibuka oleh drs Masroni MM selaku Asisten 3 Pemkab Lahat.

Setelah berjibaku mengalahkan 200 peserta selama dua hari, akhirnya Inkai Lahat  dibawah asuhan Nangkada Lindungan Putra berhasil meraih juara umum pertama mengalakan Kabupaten Muara Enim sebagai Runner Up dan pada peringkat ketika diduki Inkai Kota Pagar Alam.

Ahmad Holpani selaku Creativ Marketing Citimall pada Awak Media 24/2 menggungkapkan rasa syukur yang tiada tara, " Alhamdulilah, ini merupakan pencapaian prestasi yang tinggi. Dan Apresiasi kepada para juara yang telah berkompetisi secara sportifitas" ujar Ahmad Holpani.

Laporan : HIN
Redaksi.www.dutasumsel.com

Seakan Tidak Tersentuh Hukum 900 Hektar Hutan HP di Muba Menjadi Kebun Pribadi

MUBA.DS, -- Berbekal surat jual beli bawah tangan seorang pengusaha di Babat Toman, Muba, Sumsel berhasil menguasai sekitar 900 hektar lahan yang disulapnya menjadi perkebunan karet. Lahan tersebut  telah dikuasai sejak beberapa tahun lalu  membentang melewati Sei Angit Kecamatan Babat Toman hingga Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko yang sebagian besar berada dalam hutan kawasan yang menyasar areal PT Pakerin.

Uniknya, meski mengetahui modus yang dilakukan pengusaha tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, melalui KPH Meranti justru membukakan akses legal untuk pengusaha tersebut. Namun PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) yang merasa sebagai pemegang akses legal atas lahan hutan Produksi tersebut memenangkan banding mereka di mahkamah agung, maka tertundalah akses legal atas 900 hektar lahan yang berisi karet siap panen tersebut.
Kepala UPTD KPH Meranti, Wan Kamil SH, saat dijumpai dikantor nya belum lama ini,membenarkan adanya seorang pengusaha berinisial K yang menguasai 900 hektar lahan yang sebagian besar merupakan Hutan Produksi. Menurut dia, pengusaha tersebut nyaris memiliki akses legal jika saja PT Pakerin tidak memenangkan bandingnya di Mahkamah Agung atas sebagian besar lahan mereka di Muba.

"Akses legalnya jadi tertunda karena Mahkamah Agung Memenangkan banding PT Pakerin, tapi kementerian kehutanan melakukan upaya Peninjauan kembali ( PK)," kata Wan Kamil.

Menurut dia pengusaha K adalah satu satunya yang merespon sosialisasi yang dilakukan pihaknya terkait solusi masalah kehutanan. Dan pihaknya telah membantu dengan membuka Akses legal bagi pengusaha tersebut. Meski mengaku mengetahui terjadi nya penyalahgunaan dokumen dalam pengajuan akses legal atas lahan tersebut, ia menilai K adalah pengusaha yang baik.

" Tak bisa juga dibilang lengkap, karena kita tahu pembentukan Gapoktan yang digunakan sebagai dasar pengajuan mereka memakai dokumen jual beli seperti KTP dan KK atas nama masyarakat penjual dan secara administratif itu sudah memenuhi persyaratan ," ujarnya.

Terpisah, koordinator LSM PP-SUMSEL, Idham Zulfikri menduga adanya keterlibatan KPH Meranti atas penguasaan 900 hektar lahan yang dimiliki secara pribadi oleh seorang pengusaha. Apalagi lahan tersebut didapatkan dengan merambah hutan kawasan.

"Menurut saya adanya kebun pribadi seluas 900 hektar di Muba adalah sesuatu yang luar biasa. Kami menduga ada permainan dalam hal ini, apalagi menyangkut hutan produksi," kata Idham.

Menurut dia, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan investigasi lapangan. Hasil nya, ratusan hektar kebun karet siap panen terhampar sepanjang puluhan kilometer. Dan pada sebuah camp yang ditempati pekerja penyadap karet diperkebunan tersebut pihaknya menemukan belasan plank merek milik dinas kehutanan yang terlihat sengaja tidak dipasang.

"Plank ini sudah ada sejak 2 tahun lalu dibawa oleh pegawai dinas kehutanan. Saya tak tahu mengapa plank ini tidak dipasang," kata salah satu pekerja yang ditemui dilokasi.

Lebih jauh Idham menambah, pihaknya menduga ada kerja sama kong kalikong didalam permasalahan ini. Bukan tanpa alasan, karena ternyata sudah lebih 13 tahun aktifitas tersebut berlangsung, dan anehnya tidak ada upaya penegakan hukum yang terjadi. 

"Bahkan konyolnya pihak KPH Meranti malah mengajukan ke Kementerian Kehutanan agar diterbitkan izin untuk pengusaha ini," pungkas nya. 

Laporan:Tim

DPPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Koordinasi Gugus Tugas Monitoring Dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak

INDRALAYA.DS, --- Bupati H.M Ilyas Panji Alam SE,SH,MM didampingi Sekda OI H Herman SH, MM, Ketua TP PKK Kab.OI  Hj Meli Mustika Ilyas SE,MM,Kepala Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir BUSTAMI,SKM,Gelar Koordinasi Gugus Tugas, Monitoring dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rangka Fasilitasi Kabupaten Kota Layak Anak. Senin (24/02/2020) Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 
Untuk mewujudkan Kabupaten 2021 menjadi kabupaten layak anak ada beberapa hal yang harus di penuhi 5 pasti dan 24 indikator yang harus di capai melibatkan lintas sektor terkait sehingga dapat tercapai. 
Bupati OI menyampaikan anak harus diberikan makanan yang baik dan di beri kesempatan bermain, karena dengan sering bermain anak akan bahagia hak anak untuk bermain jangan bebani anak-anak untuk belajar karena ada masanya anak untuk belajar, kita harus seimbang kecerdasan emosional, jadi intinya hidup itu harus seimbang, dan anak-anak saya wajibkan belajar diniyah di Desa-Desa yang di kelola oleh Kepala Desa karena Kabupaten OI adalah kota santri karena banyaknya Pesantren yang ada di Kabupaten OI, untuk anak kelas 4 sampe kelas 6 diwajibkan di sekolah masing-masing dan guru-gurunya adalah hafizh- Hafizh al quran, dengan mendidik seperti ini dapat memperkuat pendidikan karakter pada anak juga Dinas Kesehatan dan Disdikbud memberikan asupan makanan berupa telor kepada anak-anak dalam mencegah Stunting pemerinta Kabupaten OI selalu konsen untuk mewujudkan Kabupaten OI menjadi layak anak kita juga membangun taman dan fasilitas-fasilitas pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Hadir dalam Gelar Koordinasi gugus tugas Monitoring dan Evaluasi Kabupaten Ogan Ilir antara lain, Bupati OI HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM,Sekertaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir H. Herman.SH,MM, Asisten,Kepala OPD,PLH Fitriana,S.sos,M.Si ,Fasilitator Nasional Faisal Cakra Buana,KLH dan rombongan, Kepala BNNK OI,Kanit PP Polres OI,Perwakilan Forum Anak Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan : Tim DS

Tujah Polisi Saat di Tangkap, Pelaku Curanmor Di Tembak Mati

LAHAT.DS, - Atas peristiwa Curanmor yang di lakukan oleh terduga Pelaku yany bernama
SUDARMAN Als SUDAR Bin BASTOMI (Alm), Umur 43 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat Pada hari minggu 22 Desember 2019 sekira jam 00.30 Wib bertempat di Desa Siring Agung Kec. Pagar Gunung Kab. Lahat tepatnya di pesta organ tunggal yang mana sebelum kejadian sekira jam 20.00 Wib anak pelapor PANDU meminjam 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda dengan No. Pol : BG-5020-EI, No. KA : MH1HB61128K496680, No Sin : HB61E-1497779 warna biru untuk pergi bersama dengan rekan nya ke tempat hiburan organ tunggal tersebut.
Setelah sampai di lokasi korban kemudian memarkirkan sepeda motor tersebut dan menonton acara organ tunggal dan pada saat ingin pulang korban melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi atau sudah hilang dicuri atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Pulau Pinang untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.     
Kemudian Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020, sekira jam 01.00 Wib anggota Tim Tiger's Sat Reskrim Polres Lahat mendapat informasi bahwa tersangka SUDARMAN Als SUDAR Bin BASTOMI (Alm) berada  di Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat. Kemudian anggota Tim Tiger’s yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Herry Yusman, S.H didampingi Kanit Pidum IPDA Nugrah Angga Oktari, S.H melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mana pada saat dilakukan penangkapan oleh Team Tiger’s tersangka melakukan perlawan terhadap salah satu anggota Team Tiger’s dengan cara menusuk mengunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kuduk bergagangkan kayu dengan panjang sekira 25 CM ke arah dada sebelah kiri yang mengenai rompi anti peluru yang digunakan oleh anggota Team Tiger’s.
Melihat kejadian tersebut selanjutnya team Tiger’s Sat Reskrim Polres Lahat langsung melakukan tembakan peringatan namun tidak diindakan oleh tersangka, selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah tersangka untuk melumpuhkan.         

" Telah dilakukan tindakan tegas (810) terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana yang sudah sangat meresahkan masyarakat, dan Alhamdulillah Kemarin Tersangka sudah kita berikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap Anggota Kita " Ujar Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.I.K.,MH.,CLA melalui Kasat Reskrim AKP Herry Yusman SH Kemedia ini, Senin (24/2/20).

" Iya, Perristiwa Curanmor tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 sekira jam 00.30 WIB di Lokasi hiburan organ tunggal di Desa Siring Agung Kec. Pagar Gunung Kab. Lahat, kemudian Ayah korban yang bernama JUMAILI Bin KAMHA (42) tahunyqng seorang petani Desa Padang Kec. Pagar Gunung Kab. Lahat melaporkan ke Polsek Pulau Pinang, berbekal Laporan dan Informasi daei Masyarakat Akhirnya pelarian Korban berhasil kita hentikan pada kemarin " Ujarnya menambahakan.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Viar warna hitam hijau dengan No. Pol BG-2183-CE No. Ka. Sudah dirusak No. Sin Sudah dirusak, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda dengan No.Pol : BG-5020-EI, No. KA : MH1HB61128K496680, No Sin : HB61E-1497779, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo dengan No.Pol : BG-3449-ES, No. KA : MH1JBE1XCK498760, No Sin : JBE1E-1493311 warna hitam.1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Absolut warna hitam tanpa No. Pol No. Ka. Sudah dirusak No. Sin Sudah dirusak, 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda yg sdh tdk ada nopol dan noka , nosin sdh dirusak, 1 (satu) buah kunci liter “ T ” yang unjungnya lancip terbuat dari besi, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kuduk bergagangkan kayu dengan panjang sekira 25 CM.

Usai di identifikasi ke RSUD Lahat, Jenazah TSK langsung diserahkan kekeluarganya.

Laporan : HNI
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kadispora Lahat Hadiri Kejurnas Gasstrack di Sirkuit Bukit Asam Tanjung Enim

LAHAT.DS,-- Walau diguyur rinai hujan membasahi Sirkuit  PTBA Tanjung Enim, antusiasme peserta Kejuaraan Nasional Grasstrack Region I.B Putaran 1 Sumatera Selatan Dalam rangka HUT PT. Bukit Asam Tbk ke 39 tahun pada Minggu 23/1.
16 Klas yang diperlombakan dengan 150 peserta baik dari pembalap lokal  Muara Enim, Kabupaten Pali, Lahat dan berbagai Kota Kabupaten di Sumsel, dan pembalap 8 Provinsi  Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Pulau Jawa. Julismi PJS GM UPTE mengungkapkan rasa  syukur pada semua pihak  atas terselenggaranya Even ini disamping kita bersenang juga harus berani berisiko " ujar Julismi berpesan kepada para peserta.
Event ini dihadiri Bupati Muara Enim Juharsa diwakili Camat Lawang Kidul Rahmat Noviar,  Kapolres Muara Enim diwakili Kasat Sabara AKP Toni Arman SH Muara Enim, Kapolsek Lawang Kidul  AKP Azizir Alim SH, MM.  Kasdim Muara Enim Mayor Sugeng,   Management PTBA, Kadispora Muara Enim drs H. Rusdi Khairullah  MSi, dan juga Kadispora Lahat Yhon Tito SH, MM.
Camat Lawang Kidul membuka Kejuaraan Grasstrack Rahmat Noviar mengucapkan selamat bertanding kepada peserta, serta  ikutilah kejuaran ini dengan sportifitas " tutur Camat.

Sementara itu Kadispora Lahat Yohn Tito SH, MH ketika dibincangi Awak Media memberikan Apresiasi ke pada PTBA. Tbk yang telah menyelenggarakan Kejurnas Gasstrack secara  maksimal, mewakili Bupati Lahat mengucapkan selamat bertanding kepada para Jawara yang handal, serta ucapan selamat HUT PTBA ke   39 tahun "tandas Kadispora.

Laporan : NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bhabinkamtibmas Desa Payo Terus Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan

LAHAT.DS,--- Dalam rangka menyambut hari peduli sampah yang jatuh pada tanggal 21 Februari, Kecamatan Merapi Barat melalui Bank Sampah binaan dari Bhabin Kamtibmas Desa Payo Bripka Andi Widianto dan pengepul Tonny Iskandar, membersihkan pesisir Sungai Lematang di daerah Merapi Barat.
Melansir dari Kementerian Lingkungan Hidup, peringatan ini dicanangkan pertama kali pada 21 Februari 2006 oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Hari Peduli Sampah.

Latar belakang munculnya ide peringatan tersebut muncul juga adanya desakan dari sejumlah pihak untuk mengenang peristiwa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005 lalu. Atas dasar tersebut maka timbul lah inisiatip dari Camat Merapi Barat Etty Listina MM untuk memasang Spanduk peringatan dilarang buang sampah.

Menurut Bripka Andi Widianto didampingi Tonny Iskandar ke pada Awak Media 23/2 " Alhamdulilah, kesadaran warga di Merapi Barat khususnya di Desa Payo yang tadinya membuat sampah di Sungai Lematang maupun dipinggir jalan sudah mulai berkurang. Mereka memilah sampah seperti Plastik, ban bekas, buku bekas, kaleng dan sejenisnya itu mereka kumpulkan ke Bank Sampah " Maju Bersama" untuk mereka kelola lagi menjadi Tas Cantik, tempat Aqua, tentu saja menambah nilai ekonomi. Jangan biasakan membuang sampah sembarangan selain menimbulkan bau menyengat juga berdampak pada keaehatan seperti Malaria, diare. Tentu saja ini berbahaya" ujar Bripka Andi Widianto.

Laporan: NI
Redaksi.www.dutasumsel.com

Masyarakat Ulak Pandan : Kades Kami adalah Pejuang yang kami banggakan.

LAHAT.DS, - Sebanyak 32 perwakilan Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, yang terdiri dari perwakilan unsur pemerintah desa, BPD, LPM,  Lembaga Adat, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Agama. kemarin (21/2), yang mengikuti pertemuan dengan jajaran Pemprov Sumsel guna mediasi permasalahan sengketa lahan adat Desa Ulak Pandan, dijadikan lahan eksplorasi batubara oleh PT Bara Alam Utama (BAU). 

Sirojudin selaku tokoh agama Desa Ulak pandan,  alhamdulillah kami sudah mendapat kabar dari keluarga kami,  utusan kami yang berangkat ke palembang bahwa apa yang selama ini yang menjadi perjuangan masyarakat desa ulak pandan mendapatkan titik terang dan sudah selesai bermediasi dengan seluruh pihak.

Perlu kami sampaikan Tujuan keberangkatan Tim utusan juga didukung dan diketahui warga desa ulak pandan di desa,  kami di desa pada saat siang hari pelaksanaan jum'atan (21/2/2020) di masjid desa ulak pandan kami sudah memberitahukan ke masyarakat dan saat selesai sholat jum'at seluruh jama'a juga menggelar do'a bersama untuk diberikan kekuatan,  keselamatan serta keadilan untuk semua pihak khususnya untuk perwakilan kami warga desa ulak pandan dikarenakan sore harinya pukul 15.00Wib akan diadakan mediasi di pemprov sumatera selatan, ujar pengurus masjid ini menyampaikan.

Sementara terpisah beberapa perwakilan Tim Pelaksana yang berangkat mengikuti mediasi saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa alhamdulillah apa yang menjadi tuntutan dan perjuangan kami bisa kami sampaikan dan semua pihak bisa mendengar mengetahui permasalahan sesungguhnya yang selama ini kami perjuangkan ujar Lukman, salman, aswani, tarmizi didampingi Efran Daris dan evan yusup kompak menyampaikan.

Dalam hal mediasi ini alhamdulillah dihadiri semua pihak,  baik pemerintah daerah kabupaten Lahat, Kapolres, PT. BAU dan kami Masyarakat desa ulak pandan, dan alhamdulillah Pemprov Sumatera selatan, Polda sumsel sudah menjadi penengah menyelesaikan sengketa ini.  Untuk itu kami selaku warga desa Ulak Pandan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak,  khusunya Pemprov Sumatera Selatan. Ujar mereka menambahkan.

Apalagi sudah ada kesepakatan antara PT. BAU dan Masyarakat Desa Ulak Pandan untuk sama-sama sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini,  apalagi Pak Gubernur bersama Bupati Lahat yang akan mengawasi langsung permasalahan ini.

Dan kami juga mengucapkan terima kasih kesemua pihak terutama Gubernur Sumsel, bupati Lahat,  Polres Lahat dan semua pihak yang telah menjadi penengah dalam penyelesaian sengketa ini sampai selesai,  dan terkhusus penghargaan sebesar-besarnya kami ucapkan kepada kepala Desa kami Susiawan Rama karena apa yang menjadi tuntutan adalah hasil kesepakatan bersama didesa.  kami  kami masyarakat ulak pandan sangat bangga kades terus berjuang bersama kami.  Ungkap Muksin dan samsi yang diaminkan oleh seluruh perwakilan desa.

Laporan : NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com