NEWS

Slider

Wabup Beni Tegaskan Agar Warga BHL Bersatu Sukseskan Program PSR

MUBA, DS. -- Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam perbaikan Governance Structure sawit guna peningkatan kesejahteraan Pekebun melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus digencarkan.

Hari ini Rabu (19/2/2020) bertempat di Balai Desa Bukit Selabu (SP.2) Kecamatan Batanghari Leko, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi pimpin rapat Persiapan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Plasma, dengan tema “Energi Baru Replanting Meningkatkan Produktivitas Sawit Berkelanjutan”.

Wabup Muba mengatakan, PSR adalah program strategis dan prioritas Pemkab Muba sejalan juga dengan program pemerintah pusat.

Dalam Hal ini Pemerintah Pusat Menyediakan dana hibah untuk meremajakan kelapa sawit rakyat yang sudah tidak produktif bagi seluruh perkebunan sawit di indonesia.

“Program PSR ini dimulai dan dicanangkan oleh Presiden R1 Joko Widodo pada tahun 2017 di Kecamatan Sungai Lilin. Alhamdullilah PSR di Muba di anggap pemerintah pusat paling berhasil. Sampai tahun ini sudah mencapai 12.000 hektar jumlah yang telah di replanting,”ujar Beni.

Dikatakan Beni, pelaksanaan peremajaan kelapa sawit harus dilakukan oleh pekebun secara mandiri dan berdaulat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kemitraan. Harus ada kelengkapan dokumen, karena sistem data terintegrasi dan dibatasi hanya boleh maksimal empat hektar setiap KK.

“Secepatnya diselesaikan kelengkapan berkas, saran teknis agar bulan April sudah selesai diverifikasi sehingga tahun ini sudah bisa dimulai PSR di Kecamatan Batanghari Leko. Semua harus sesuai aturan dan hindari persoalan dalam menggunakan dana tersebut, kuncinya KUD dan kelompok tani sawit kecamatan BHL harus kompak dan bersatu untuk sukseskan program
PSR,”pungkasnya.

Beni juga menyebutkan kendala program PSR di Muba yaitu, lahan kelapa sawit rakyat sudah SHM lebih dari 20 tahun masih dinyatakan masuk dalam kawasan HPH dan HP, termasuk disini lahan kelapa sawit Kecamatan Batanghari Leko.

“Melalui program PSR ini, masalah lahan sawit yang masuk dalam kawasan hutan dimaksud akan terus kami dorong untuk menyelesaikan sertifikasi lahan ke pemerintah pusat, jadi kepada masyarakat agar bersabar dan tetap kompak untuk ikut program PSR ini. Karena intinya tujuan PSR untuk meningkatkan produktifitas sawit di Indonesia jangan hanya luas lahan saja, yang terpenting kualitas TBS nya,”ucap Beni.

Senada dengan Wabup Muba, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muba, Muhammad Yamin menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan ketika replanting dimulai. Persoalan akan muncul ketika ditumbang dan ditanam, maka perlu dicarikan solusi untuk ekonomi produktif selama menunggu kelapa sawit yang sudah di replanting berbuah.

“Kami ingin petani sawit betul-betul siapkan diri, para kelompok tani dan KUD dibina dulu dan belajar untuk pemberdayaan masyarakat ekonomi produktif. Karena penghasilan akan 0, jadi nanti perlu rapat dengan OPD terkait bagaimana menghadapi permasalahan yang muncul selama sawit di replanting,”bebernya.

Anggota Dewan Dapil BHL ini juga menghimbau agar Perusahaan sawit di wilayah BHL yaitu PT.MBI agar sama-sama ikut memberi bantuan, membina dan membimbing petani sawit rakyat ini, karena program PSR ini juga menguntungkan pihak perusahaan kedepan.

Sementara itu salah satu perwakilan dari KUD Desa Bukit Penguasan (SP.4) Rosdani menyambut baik rencana Pemkab Muba akan persiapan peremajaan kelapa sawit pekebun plasma di Kecamatan BHL.

“Kami sangat senang sekali akan rencana PSR ini, jujur kami iri dengan daerah lain seperti Kecamatan Sungai Lilin, Keluang dan lainnya yang sudah sukses terlaksana program PSR. Kami berharap program ini bisa terealisasi secepatnya guna meningkatkan kesejahteraan para petani sawit,”di Musi Banyuasin khususnya kecamatan batang hari leko ucapnya.

Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Masyarakat Jangan Biasakan Membawa Sajam Di Pingang

INDRALAYA.DS,- Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi S.IK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk menghilangkan budaya membawa senjata tajam (Sajam), tidak pada peruntukannya. Selain menghindari hal yang tidak diinginkan, juga dinilai melanggar undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.

“Ya, beberapa kasus terdapat adanya kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam yang sengaja diselipkan dipinggang. Ini sangat dilarang dan melanggar. Dikarekan ada UU yang mengatur itu yakni diatur UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancamannya 10 tahun penjara,” ungkap kapolres, Rabu (19/2).

Lanjutnya, sajam boleh dibawa dan digunakan oleh seseorang yang sesuai dengan peruntukannya misalnya pedagang di pasar untuk memotong daging, ayam, ikan dan sejenisnya. Selain itu juga untuk keperluan memasak di dapur.

“Perintah kapolda Sumsel dan seluruh jajaran polres untuk menghimbau kepada masyarakat agar mengilangkan budaya sajam karena dapat merugikan orang lain dan juga melanggar undang – undang,”  bebernya.

Sekali lagi menghimbau, sambung kapolres, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membawa sajam yang bukan pada peruntukannya. “Jika masih melanggar akan kami tindak tegas. Kami polisi bertanggung jawab menjaga keselamatan, jiwa raga dan hak asasi manusia,” pungkasnya.sumber Humas polres Ogan Ilir.

Redaksi.www.dutasumsel.com

Janganlah Sibuk Mengurusi Aib Orang Lain Sementara Aib Kita Sendiri Kita Tidak Tau

Artikel Dutasumsel, -- Kita sebagai manusia memang selalu dituntut untuk menjadi peribadi yang selalu baik dan lebih baik. Tapi meski demikian kita tidak boleh melakukannya dengan cara yang kotor, misalnya dengan mengumbar aib orang lain, hanya untuk membuktikan bahwa kita lebih baik.

Karena untuk apa mendapat kebaikan dari manusia, jika dihadapan Allah kebaikan yang kita tidak ada harganya, sebab ketidak tahuan kita dalam menjaga hati.

"Tidak Usah Mencela Orang Lain, Hanya Untuk Mendapatkan Pujian Dari Manusia"

Maka tidak usah mencela orang lain, hanya untuk mendapatkan pujian dari manusia lainnya.

Jangan selalu mengintai kesalahan-kesalahan orang lain, hanya untuk mengkhabarkan bahwa kau telah berhasil menjadi lebih baik darinya.

"Tidak Usah Menerakakan Orang Lain, Hanya Untuk Mendapat Pengakuan Baik Dari Manusia"

Tidak usah menerakakan orang lain dengan terus men-Judge kesalahan atau dosa-dosa yang diperbuatnya, hanya untuk mendapat pengakuan baik dari manusia itu sendiri.
Karena untuk apa pengakuan baik dari manusia, bila sebenarnya kebaikan yang kita lakukan telah sia-sia, sebab dikikis oleh dosa kita saat menerakakan orang lain tanpa henti.

"Biar Saja Allah Yang Menilai Bagaimana Kita Sesungguhnya, Karena Hanya Allah Yang Mempunyai Penilaian Sempurna Tentang Kebaikan"

Biar saja Allah yang menilai bagaimana kita yang sesungguhnya, karena memang hanya Allah lah yang mempunyai penilaian sempurna tentang kebaikan hambanya.

Dan Allah pulalah yang akan membalas kebaikan yang kita lakukan, jadi tidak usah berlebihan mencari pengakuan baik dari hamba lainnya

Fokuskan Saja Diri Kita Untuk Menjadi Lebih Baik Dengan Hanya Berharap Penilaian Allah, Bukan Penilaian Manusia

Fokuskan saja diri kita untuk bisa menjadi lebih baik dengan terus berharap mendapatkan penilaian Allah, bukan penilaian manusia.

Karena hanya penilaian Allah yang kita perhitungkan dihatii, maka tentu celah untuk mendapat penilaian manusia tak akan pernah terbuka, dan bersikap buruk dengan mengumbar aib orang lainpun takkan pernah kita lakukan.
Menjadi Baiklah Terus-menerus, Tanpa Harus Menjelek-jelekkan Orang Lain Hanya Untuk Terlihat Lebih Baik

Jadi, menjadi baiklah terus-menerus, tanpa harus menyibukkan diri menjelek-jelekkan orang lain hanya untuk terlihat lebih baik.

Hindarilah membicarakan aib atau kesalahan orang lain, agar kebaikan yang kau lakukan terlebih dulu tak berakhir sia-sia.

Jangan lupa like, share dan amalkan ya, semoga bermanfaat untuk kita semua. 

Penulis H.Sanditya
Redaksi.www.dutasumsel.com

Camat Merapi Selatan Lantik Pejabat Eselon IV

LAHAT.DS,---- Pemerintah Kabupaten  Lahat Cik Ujang diteruskan oleh Camat Merapi Selatan Herry Yulianto S, Sos, MM melantik pejabat Eselon IV dilingkungan Kecamatan Merapi Selatan pada hari Rabu pukul 09:00 wib bertempat diruangan Kecamatan
Pelantikan ini berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri Staf Kecamatan Merapi Selatan, Camat Lahat Selatan mengharapkan  kepada pejabat yang baru dilantik saya mengharapkan komitmen yang profesional untuk melakukan segala pekerjaan.

Terkhusus kepada Camat, lakukan tugas dengan profesional dimana setelah dilantik rencanakan apa yang mau dilakukan, identifikasi apa masalah yang terjadi dan analisa misalnya mengapa daerah anda tidak maju. Memang tidak sekaligus mendapatkan hasilnya." ujar Camat.

Adapun pejabat yang dilantik
Kasi ekobang Gus Hendri, SE dan Kasi Trantib Welly Susanto, SE.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Mantan Kades Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Di Amankan Polres Lahat

LAHAT.DS,--- Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik, MH, CLA mengelar jumpa Press dengan agenda dua perkara yang berbeda
Harliansyah ( 45) mantan Kades Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat harus berurusan dengan pihak berwajib.Bermula Harliansyah  merasa tidak puas atas terhadap PT BUMA

Sedangkan PT. BUMA sudah membebaskan lahan dari pemilik tanah asli desa kedaton, dusun Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung.
Sedangkan harliansyah adalah Kades Tanjung Menang, yang  tidak berbatasan langsung dengan Dusun Lekung Daun, karena masih melewati Desa Tanjung Raya. Sementara letak lokasi galian C PT. Buma di desa kedaton, kecamatan Pagargunung.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SiK, MH, CLA didampingi  AKP Herry Yusman  SH  pada Press Confrence nya di Mapolres Lahat Rabu 19/2 mengatakan" tersangka diciduk atas pemortalan jalan milik PT BUMA bergerak dibidang Galian C
dengan barang bukti seikat kayu yang digunakan untuk memortal jalan dan meminta kompensasi 2 Milyar  sedangkan tahun 2013  PT BUMA memberikan pembebasan terhadap warga, tersangka didampingi pengacara.

Sedangkan tersangka kedua pasal 170 tentang Pencurian buah sawit pada 30 Januari 2020 atas tersangka RY melakukan pengrusakan Manager PT SMS Sungai Laru yang terletak didaerah Kikim Tengah.

Menurut Kapolres " di Kabupaten Lahat terjadi 6 titik konflik dengan Perusahaan untuk itu bersama Forkominda mencoba menengahi permasalahan tersebut. Kapolres menghimbau apabila masyaraskat mempunyai Alas hak hendaknya jangan melakukan tindakan yang bisa memancing keributan, hendaknya melaporkan kepada pihak yang berkompeten " ungkap Kapolres mengakhiri jumpa Pressnya.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Masyarakat kecamatan Indralaya Utara Sangat Mendukung Program KB Gratis Yang Di Adakan Oleh Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA.DS, -- Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam,SE,SH,MH Dalam upaya menurunkan angka kelahiran atau total fertility rate sesuai target Kepala DPPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir BUSTAMI,SKM melalui Kepala Balai Penyuluh Kecamatan Indralaya Utara yang bekerjasama dengan Puskesmas Timbangan dan Bidan Desa menggelar pelayanan KB gratis. Pelayanan untuk masyarakat kecamatan Indralaya Utara ini, digelar di Desa Tanjung Baru kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Pelayanan KB gratis berupa pemasangan alat kontrasepsi jangka panjang berupa implant. Kepala Bidang KB, yang diwakili oleh Kepala Bidang P4 mengatakan, dengan melakukan pelayanan KB gratis, masyarakat dapat terbantu dan kepesertaan ber-KB akan meningkat dan diharapkan target yang telah ditetapkan akan tercapai. 

“Kepesertaan ber-KB untuk kaum perempuan maupun pria di Kecamatan Indralaya Utara terus ditingkatkan. Meskipun, pada kenyataannya minat kaum pria untuk ber-KB melalui vasektomi masih rendah,” ungkap Kepala Balai Kecamatan Indralaya Utara Susmaidah,AM.Kep. 

Kondisi tersebut bukanlah kurangnya sosialisasi. Namun, persepsi yang salah di masyarakat bahwa melakukan Metode Operasi Pria (MOP) kejantanan pria tidak akan berfungsi. Serta kekhawatiran istri, suaminya akan berselingkuh. 

“Hal-hal inilah yang harus diluruskan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat. Maka, seluruh instansi yang terkait harus bekerja keras lebih lagi,” katanya. 

Secara bertahap, pelayanan KB gratis ini akan dilanjutkan di seluruh Desa di 16 kecamatan Kabupaten Ogan Ilir secara bergilir. 

Hadir dalam acara Pemasangan KB Gratis di Balai Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Bidang PP,Kepala Bidang P4 Kepala Penyuluh Kecamatan Indralaya Utara,Kepala Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, dan masyarakat sekecamatan Indralaya Utara yang mengikuti Pemasangan KB Gratis dan Kader KB sekecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Tim DS

Angkutan Lebihi Tonase Milik PT SERD Diduga Melanggar SOP

LAHAT.DS, --- Belasan unit mobil Truck Trailer yang membawa baik Alat Berat (Alber)
, Tiang Pasak Bumi, Besi Large Bure Pipe (LBP), Peti Container dan alat alat lainnya, yang melintas di Jalan Protokol dengan Tonase melebihi kapasitas setiap malam melintas.

Yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana pengawasan oleh dinas terkait, terhadap mobil truck trailer yang memiliki 16 ban tersebut, karena kapasitas Jl Protokol hanya yang boleh melintas maksimum 10 ton. Sementara kenyataan dilapangan belas mobil yang melewati Jl Protokol berkapasitas puluhan ton ini, diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dugaan tidak SOP belasan Truck Trailer milik PT SERD ini, selama sepekan tidak adanya pengawalan baik dari perusahaan maupun Satlantas Polres Lahat. Bukan itu saja, belasan unit Truck Trailer tersebut, melintas di Jl Protokol sekitar pukul 21.00 WIB, mengakibatkan kendaraan pribadi mengalami kemacetan cukup panjang terhenti didepan RSUD Lahat.

Sekitar pukul 21.20 WIB belasan mobil yang membawa Besi Large Bure Pipe (LBP) kembali berjalan, berkelang tak lama ada sekitar 3 unit Truck Trailer dibelakang menyusul lagi dan Jl Protokol kembali macet.

Sementara, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) Field Representative HM Goerillah dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang OFF dan sekarang lagi di Jakarta.

Ketika disinggung wartawan terkait melintasnya mobil Truck Trailer diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), HM Goerillah membantah kalau beberapa pekan tidak ada yang mengawal saat mobil milik perusahaannya tersebut.

"Tidak benar itu, selama ini selalu dikawal sesuai dengan SOP perusahaan PT SERD. Silakan konfirmasi dengan pihak Satlantas Polres Lahat. Karena kita selalu mintak untuk mobil saat ingin melintas dikawal pakai mobil Patroli Lantas," tukasnya, Selasa (18/2).

Kasat Lantas Rio Artha Luwih SH SIK MSi hendak dibincangi tidak berada dikantor, di Telp tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. *Idham/Novita*

Kades Pagar Ruyung Berikan Bantuan Kepada Warganya Yang Tinggal Di Gubuk

LAHAT.DS,---- Faktor ekonomi lemah yang membuat Amar 49 tahun warga Desa Pagar Ruyung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat,  harus rela tinggal di gubuk bambu berukuran 2× 3 meter sebagai tempat tinggalnya,
Layak kah gubuk Amar disebut rumah? terletak disudut Desa agak jauh dari tetangga, dia tidak tinggal sendiri digubuk bambu. Bersama istri dan keempat anaknya yang masih kecil harus rela tidur berdempetan dengan anaknya.

Namun Amar bersyukur kepada Kades Pagar Ruyung Atra Muliadi yang bergotong- royong membuatkan keluarga ini tempat tinggal, dengan peralatan dapur seadanya.

Amar  hanya bertugas menjaga keempat anaknya,   dikarenakan kakinya sudah tidak normal lagi  sedangkan Nur istri yang mencari nafkah  dengan upahan  Pendapatannya yang tak menentu. " ujar Amar kepada Awak Media di gubuknya ( 18/2).

Menurut Atra Muliadi Kades Pagar Ruyung" selama ini kami suruh tinggal di Balai Desa, namun karena balai difungsikan untuk kegiatan Desa. Maka kami gotong- royong membangun tempat tinggal Amar, saya selaku Kades tak tinggal diam kadang dikasih sekampil beras atau pun uang begitu juga dengan warga lain," tutur Kades.

Laporan:Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Camat Bersama Lurah dan Kades Sekayu Tandatangani Fakta Integritas

MUBA,DS.-- Camat Sekayu Marko Susanto, SSTP MSi bersama Lurah dan Kades di wilayah Kecamatan Sekayu telah menandatangani fakta integritas, Senin (17/2/2020) di kantor camat Sekayu.

Dalam rakor ini, Marko mengatakan bahwa
sesuai instruksi Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin untuk mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin melakukan penginputan data Sensus Pendusuk (SP) online mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 di laman sensus.bps.go.id.

Oleh sebab itu, untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dalam Memvalidasi Data Kependudukan, pihaknya melakukan penandatanganan fakta integritas.

"Fakta integritas ini adalah salah satu upaya kita, dalam rangka mensukseskan Sensus Penduduk 2020, oleh karena itu kami menginstruksikan untuk menyebarkanluaskan informasi mengenai SP 2020 diberbagai kesempatan dan media, diantaranya seperti forum masyarakat dan termasuk Whatsapp Group, dan membantu memasang dan menyebarkan publisitas SP2020 di berbagai tempat, diantaranya banner, poster dan leaflet (bahan untuk Publisitas poster dan leaflet akan disediakan),"ungkapnya.

Marko juga mengajak seluruh warga masyarakat, khususnya masyarakat Sekayu untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk online. Dan membantu petugas sensus pada pelaksanaan sensus penduduk wawancara.

Pada kesempatan yang sama, Sunita juga mengatakan bahwa semangat Bupati Dr H Dodi Reza Alex memang patut untuk dicontoh dan ditauladani.

"Semangat pemimpin di Muba ini, patut kita  tauladani dan jadikan spirit buat kerja tim BPS dan Warga Musi Banyuasin untuk mencatatkan diri sebagai Penduduk Indonesia,"Ucapnya.

Ayo sukseskan Sensus Penduduk 2020 dengan ikut berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online tgl 15 Feb – 31 Maret 2020.

"Bagi yang terkendala dalam sistem online tidak usah panik tunggu kedatangan Petugas Sensus pada sensus penduduk wawancara tgl 1 – 31 Juli 2020. Data sensus penduduk 2020 menyediakan data jumlah penduduk baik secara de facto maupun de jure, dan juga menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk. Pastikan Anda tercatat sebagai Penduduk Indonesia dalam mewujudkan “Satu data kependudukan indonesia". Tutupnya.

Laporan:*hsm/ril*
Redaksi.www.dutasumsel.com

Persiapan Rakornas Guru Honorer Non-Kategori Audensi dengan DPRD Musi Banyuasin

MUBA, DS. - Audiensi Komisi IV dengan guru honorer yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Muba dipimpin oleh Alpian selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD dan dihadiri Wakil Ketua II Irwin Zulyani S.H, Wakil Ketua III H.Rabik S.E, Anggota Komisi IV Andi Setiawan S.T, Hendra Wijaya, Drs. Ahmad Fauzie S.E M.Si, Supriasihatin, M. Amin S.H, M.Tanzil Asrori serta Aliansi Guru Honorer beserta jajarannya pada Hari Senin (17/02/2020).

Audiensi Guru Honorer Non-Kategori berusia di atas 35 tahun bertujuan untuk meminta dukungan baik moril maupun materil kepada para Wakil Rakyatnya dalam memperjuangkan tuntutan mereka ke Presiden Jokowi pada momen Rakornas nanti.

Guru honorer yang berusia di atas 35 tahun menuntut pemerintah pusat memperhatikan nasib mereka dan menuntut diangkat menjadi PNS tanpa tes, atau opsi lain menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau Upahnya disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam Rakornas yang akan datang itu, Pihaknya akan menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Guru Tidak Tetap berusia di atas 35 tahun ke atas sebagai ASN atau (PPPK). Pihaknya juga akan menuntut agar mendapat gaji setara UMR.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Komisi IV dan segenap unsur Pimpinan mendukung penuh Perjuangan GTKHNK 35+ (Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K) Kabupaten Musi Banyuasin meminta Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keppres mengangkat PNS tanpa tes. 

Laporan:*hsm/ril*
Redaksi.www.dutasumsel.com