NEWS

Slider

SP,1,2,3 Desa Jud 1 dan Airbalui di Landa Banjir mencapai 3 Meter

MUBA, DS. -- Banjir yang melanda UPT 1,2 dan 3 ( Sp1,2,3 ) desa Jud dan Airbalaui kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel , Pemukiman UPT 1,2 dan 3 yang disebut Sp 1,2,3  Jud dan Airbalaui daerah transmigrasi swakarsa ( lokal ) yang di buka pada tahun 2013.

Banjir tersebut sudah memasuki dua minggu dan hari ini Rabu (12/02/20) , kedalaman mencapai 3 M, seluruh rumah pemukiman , kebun warga habis terendam banjir, sehingga pemukiman tersebut menjadi terisolir.

Anuar salah satu warga UPT 3 ( Sp 3 ) yang masih bertahan walau dikeliling kediamannya  sudah penuh air, banjir ini sudah hampir dua bulan namun kedalamannya  mencapai 3 M, masuk dua minggu ini . mengatakan warga yang masih bertahan belum mau mengungsi lebih kurang tersisa 11 KK lagi, dari sebelumnya 185 KK.

Kebanyakan warga mengungsi ke Desa asal, tapi ada juga yang mengungsi ke PT. PPA dan PT. SAM, terdekat disini, saya dan keluarga belum mau mengungsi karena  masih mau menjaga di pemukiman ini jangan sampai tidak ada lagi warganya, walau kondisi rumah kami sudah hampir  tergenang air. 

Anuar saat di tanya masalah bantuan, menurutnya sampai saat ini belum ada bantuan yang saya terimah, baik dari pemerintah maupun dari pihak lain,"ungkapnya.

Camat Sangadesa Suganda saat di wawancarai awak media mengatakan penyebab banjir ini disamping kondisi air sungai musi meluap adanya intentitas hujan yang cukup tinggi dan juga ada nya kiriman air dari uluan sungai musi sehingga debit air sangat cepat dan deras.

Akibat banjir ini 17 desa di kecamatan Sangadesa mendapatkan dampaknya seperti aktivitas dan kesehatan warga terganggu  dan ada 3 desa yang terparah banjir mencapai 3 M seperti di Sp1,Sp3 warganya sudah di epakuasi ke desa asal dan yang ke PT , di Sp 3 tersisa 11 kk lagi ,kita juga melalui BPBD kabupaten Muba sudah memberikan bantuan ke sebangian warga..," ungkapnya.

Laporan : Hasim/ril

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar Pancasila Di Meranjat

INDRALAYA.DS, --  Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi 7,  H Yulian Gunhar sekaligus anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Dapil Sumsel II, kembali mengelar sosialisasi pentingnya empat pilar Pancasila dan UUD 1945, kepada ratusan masyarakat di Desa Meranjat Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (5/2) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut dihadiri juga oleh salah seorang pimpinan DPRD OI Wahyudi ST dari fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan M Rizal serta diikuti oleh 150 warga setempat dari berbagai elemen masyarakat seperti ibu rumah tangga, petani, tokoh agama dan tokoh pemuda.

H Yulian Gunhar yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa Pentingnya makna yang terkandung  dalam empat pilar Pancasila dan UUD 1945, dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ternyata bisa
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana Empat pilar kebangsaan yakni Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

" MPR RI selaku lembaga legislatif negara, akan selalu menghidupkan kembali nilai-nilai empat pilar tersebut, salah satunya dengan terus menyosialisasikannya ke masyarakat, apalagi Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa menumbuhkan rasa persatuan keberagaman rakyat Indonesia yang tinggal bersama," ujarnya.

Menurutnya sebagai dasar negara, Pancasila sangat menjunjung kebersamaan musyawarah untuk mufakat, meminimalkan terjadinya gesekan atau konflik di tengah masyarakat, seperti Lima sila utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tercantum juga pada Pembukaaan Undang - Undang Dasar 1945, keadilan sosial yang tetap memegang nilai agama.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk Negara, dimana Indonesia sebelum kemerdekaan dan Indonesia setelah kemerdekaan. Konsep Negara Kesatuan kita berlandaskan dengan Pancasila dan UU tahun 1945," jelasnya.

Nampaknya sosialisasi ini dijadikan momentum juga oleh beberapa warga yang ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Anggota DPR RI H Yulian Gunhar. Tentu hal itu ditanggapi serius oleh H Yulian Gunhar dengan harapan nantinya aspirasi yang dihimpun dapat ditindaklanjuti.*H2y*

Gandeng BPPP, Dinas Perikanan Muba Adakan Pelatihan

MUBA, DS. -- Besarnya Potensi perikanan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dikarenakan terdapat dua sungai  besar seperti Sungai Batanghari Sembilan dan Sungai Musi  belum termasuk anak sungai lainnya, menjadikan sumber daya ikan yang melimpah.

"Kita sebagai masyarakat Muba berkewajiban menjaga melestarikan dan keberlangsungan hidup Ikan sungai,  agar tetap ada dan juga di butuhkan kreativitas Pemanfaatan Olahan ikan menjadi nilai tambah penghasilan masyarakat," demikian di ungkapkan Plt kepala dinas perikanan Kabupaten Musi Banyuasin Hendra Tris Tomy S.STP.M.Ec.Dev dalam acara pembukaan pelatihan pembuatan dan pengoperasian alat tangkap dan pelatihan diversifikasi  Olahan dan pengemasan produk, Sekayu (13/02/2020).

Dikatakan Tomy, upaya yang dilaksanakan Dinas Perikanan dengan telah menjaga kelestarian perikanan di Musi Banyuasin, yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan kelestarian ikan. Karena masih ada masyarakat dalam menangkap iklan dengan cara yang salah,seperti mengunakan setrum,racun yang dapat merusak keberlansungan habitat ikan.

"Saya pikir apabila masyarakat dalam menangkap ikan secara normal tentu Habitat ikan tetap terjaga dan ketersedian ikan tetap terjaga. Kami Dinas Perikanan  terus berupaya dalam menciptakan kelestarian ikan dengan cara Melaksanakan penebaran bibit ikan (restocking) in, l untuk menjaga biar tumbuh kembang ikan jumlah ikan di sungai itu bisa terkendali,"bebernya.

Pada kesempatan tersebut Dinas Perikanan mengundang Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP)Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk mengadakan  pelatihan pembuatan dan pengoperasian alat tangkap dan pelatihan diversifikasi olahan dan pengemasan produk,yang memang sudah lama masyarakat lakukan sejak tahun 2011.

"Dengan harapan dan adanya pelatihan ini memberikan inovasi baru dalam pengelolaan ikan untuk kesejahtraan nelayan dan mendapatkan informasi metode penangkapan  iklan yang lebih efektif dan rama lingkungan,"sampainya.

Tomy menambahkan untuk biaya acara di tanggung oleh pihak Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP)Tegal dan Kementerian Kelautan  Perikanan (KKP),begitupula untuk transport dan uang saku di tanggung semua pesertanya yang mengikuti sebanyak 70 perserta, pelatihan akan diadakan dari tanggal 13 -15 Februari 2020.

Untuk pemateri yang hadir dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP)Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Heri puryanto, Amd, Suprihatin,S.Pi, dengan materi pengolahan ikan. Kemudian Singgih,S.St,Pi da  Miftah Farid Amd ST SPi sebagai pelatih penangkapan dan Sugeng SPi, serta Munati sebagi panitia.

Laporan : Hasim/ril
Redaksi.www.dutasumsel.com

Konferensi Kabupaten PWI Ogan Ilir resmi dibuka,Ini kata Bupati

INDRALAYA.DS, - Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir resmi dibuka oleh Bupati Ogan Ilir yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Herman SH MM,kamis (13/02/2020) dipendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Ogan Ilir berpesan agar kiranya dalam pemilihan ini ,untuk 3 tahun kedepan PWI Ogan Ilir akan tumbuh lebih baik dan lebih berintegritas lagi,"ya,semoga dengan konferkab PWI tahun 2020 ini dapat membantu menyebarkan informasi sampai kemasyarakat paling bawah dan dapat lebih bekerjasama lagi dengan FORKOPIMDA sehingga kita dapat lebih sukses lagi dimasa yang akan datang,"katanya.
Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar S.Pd M.Si dalam sambutannya menyampaikan apesiasinya terhadap Pemkab Ogan Ilir, dan media mempunyai peran untuk membangun sebuah karya jurnalistik,"Teman - teman yang akan mencalonkan maju jadi ketua PWI harus Siap -siap mengorbankan diri, dan tanggung jawab sepenuhnya untuk organisasi PWI,dan nanti siapapun nanti tepilih tetap bersinergi dengan yang tidak terpilih,"ucapnya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Konferensi HM Syarifudin Basri menyampaikan, bahwa Jumlah wartawan dikabupaten Ogan Ilir terdaftar di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 58 orang yang dan memiliki hak suara 28 orang.

Hal senada juga disampaikan Gusti M Ali selaku Ketua PWI Ogan Ilir, ia mengatakan Konferensi kabupaten Ogan Ilir tahun 2020 ini dalam rangka berakhirnya kepengurusan PWI OI masa bhakti 2017 - 2020," ya,Konferensi Kabupaten tahun 2020 ini adalah dalam rangka berakhirnya kepengurusan PWI Ogan Ilir masa jabatan 2017 - 2020,diikuti 58 anggota dan yang mempunyai hak suara 28 orang"ucapnya.

Ditambahkannya dalam rangka Kaderisasi konferkab tahun 2020 ada 4 kader yang akan maju mencalonkan diri menjadi ketua diantaranya Sarono Putro Sasmito,Maidi Irwansyah ,Yasandi serta Heni Primasari.

"Semoga dengan Konferkab ini siapa saja yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas sesuai Undang - undang,Kode etik dan peraturan PWI,"singkatnya.

Turut pula hadir dalam konferensi tersebut Kapolres Ogan Ilir,Dandim OKI/OI,Kajari Ogan Ilir.

Laporan : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com

Truk Engkel Angkut Manusia Jatuh Kejurang Salahi Aturan

LAHAT.DS, -- Truk engkel pegangkut Puluhan siswa SD,SMP yang jatuh kejurang maut di jalan lintas Palembaja antara Desa Bungamas dan Cempaka Sakti Kecamatan kikim Timur Berakibat 40 penumpang megalami cidera  luka ringan dan luka berat seperti patah tangan dan retak tulang 12/2.
Infestigasi dan cek and ricek juga Data yang didapat dari IGD  terdaftar Korban berjumlah 23 Orang diopname 4 orang semua korban dibiayai dari pihak PT.Prisma Citra Mandiri Pemilik truk engkel pegangkut manusia dari  yang beroprasi diwilayah Kecamatan Kikim Timur .
AKP Rio Arta L Kasat Lantas Lahat megatakan 13/2 Truk engkel yang megangkut manusia itu jelas meyalahi aturan Undang undang Lalui Lintas yang mana seyokyanya truk engkel seharusnya megangkut barang dimodifikasi untuk dijadikan angkutan manusia.

untuk itu kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir,saksi saksi dan pemeriksaan dari pihak Perusahaan sebagai peyedia angkutan yang telah meyalahi aturan Undang undang Lalu Lintas untuk mendapatkan tersangka terjadinya kecelakaan mobil masuk jurang

disamping itu juga Rio menghimbau agar kedepan tidak ada lagi kendaraan truk engkel maupun Andes yang seyokyahnya sebagai angkutan barang tidak dimanfaatkan lagi untuk angkutan manusia.

Laporan:Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bupati Lahat Tinjau Hari Pertama Tes CPNS Kabupaten Lahat

LAHAT.DS, - Pelaksanaan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup pemda Lahat dilmulai pada hari ini Kamis ( 13/2/20 ). Terpantau awak media Terlihat Bupati Lahat Cik Ujang, SH sedang meninjau lokasi Tes CPNS di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat.
Selain itu tampak pula para peserta tes sedang mengikuti tahapan tes, dari pendaftaran hingga tes CAT ( Computer Assisted Test ) yaitu tes untuk merekrut CPNS yang dilakukan secara online dengan menggunakan komputer. Jadi ujian tidak lagi memerlukan pensil 2B dan papan ujian seperti dalam sistem LJK/ konvensional.

Dalam arahannya Bupati berpesan kepada para peserta yang mencapai 9 ribu lebih agar mengikuti ujian CPNS dengan teliti dan seksama.

" Perhatikanlah dengan baik dan jawablah soal dengan teliti agar kalian mendapatkan nilai dengan hasil yang memuaskan " Pesan Cik Ujang.

Sementara itu Bupati juga berpesan agar para peserta di layani dengan baik oleh panitia Tes CPNS.

" Berikanlah rasa bersahabat, Sopan, santun serta senyum ramah ketamaan kepada seluruh peserta ini " Pesan Cik Ujang Kepada Para Panitia.

Ditempat yang sama Antoni salah satu peserta Tes CPNS Kabupaten Lahat Formasi 2019 mengatakan bahwa dari jauhari ia sudah mempersiapkan tes tersebut.

" Harapan saya dapat lulus tes sesuai dengan harapan serta yang di cita - citakan selama ini " Ucap Antoni.

Terpantau awak media, Lokasi Tes CPNS di Sterilkan dari suara Kebisingan Kendaraan, sehingga beberapa ruas dan simpang jalan menuju pemerintah daerah dialihkan.

Laporan:HNI
Redaksi.www.dutasumsel.com

Hari Ini, 7000 Butir Telur Ayam Bakal Dibagikan DPC IWAPI Muba di Kecamatan Lais

MUBA ,DS. -- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) DPC IWAPI Muba distribusikan bantuan 7.000 butir telur ayam. Bantuan tersebut merupakan CSR dari PT Chaeron Pokphand.

Bantuan tersebut akan dibagikan di Kecamatan, Lais, Kabupaten Muba, Kamis (13/2/2020) di Gedung Serbaguna, Kecamatan Lais. Untuk memastikan kegiatan IWAPI Muba lakukan rapat konsolidasi dengan Ketua PKK Kecamatan Lais dan Seluruh Perangkat Kesehatan Kecamatan LAIS, Kamis(13 /2 /2020).

“Bantuan itu untuk balita yang terkena dampak Stunting atau yang beresiko dampak Stunting,” kata ketua DPC IWAPI Muba, Hj T Sustiwi SH didampingi Sekretaris Eka Rahma SE, Kamis (13/2/2020).

Ditambahkan Sustiwi, IWAPI sudah berusia 45 tahun tepatnya 10 Februari lalu. “45 tahun IWAPI terus meningkatkan peran dan kualitas perempuan pengusaha menuju Indonesia maju,” tambah dia.

Menurutnya perjalanan selama 45 tahun ini harus menjadi pemicu untuk meningkatkan semangat serta strategi IWAPI dalam hadapi era revolusi insustri 4.0. “Di era yang semua serba cepat, digitalisasi dan global efeknya. Kita dituntut untuk dapat mengaktualisasikan diri mellaui berbagai proses untuk menggapai dan siap menghadapi era selanjutnya,” pungkas dia.

Laporan: Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kembali, Kejari Serahkan Randis Tarikan Dari Mantan Pejabat dan Dewan

MUBA,DS. -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin kembali menyerahkan Kendaraan Dinas (Randis) yang merupakan hasil tarikan dari beberapa mantan pejabat maupun anggota DPRD Muba. Dimana, Kejari Muba telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 32 Randis. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Mirwan Susanto SE MM mengatakan, penyerahan ini merupakan lanjutan dari SKK sebanyak 32 Randis pada tahun 2019 lalu. "Sudah ada 19 Randis telah diserahkan pada tahap pertama, nah ini yang kedua 9 Randis sisanya masih ada 4 lagi, " kata Mirwan. 


Sementara itu, Kajari Muba Suyanto SH MH didampingi Kasi Datun Ellyas Mozart Situmorang SH menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari Kajari sebelumnya yang mana Jaksa Pengacara Negara telah menerima 32 SKK. "Data diperoleh telah dilaksanakan atau ditarik ada sekitar 28 unit termasuk pada hari ini ada 9 unit Randis. Sisanya ada 4 uni lagi, " kata Suyanto.

Dari 4 unit itu, lanjut dia, 1 mobil mengalami rusak berat, 1 dibengkel sebelumnya di kuasai mantan anggota dewan. Lalu 1 lagi itu di Jakarta dan fisiknya ada tinggal dibawa yang terakhir itu harus pendekatan dan negoisasi secara persuasif. 

"Sebab, kita tidak mau keranah pidana, kalau bisa secara baik-baik. Jangan menimbulkan konflik, insyaallah 1 unit ini bisa ditarik dari pemilik yang menguasai nya, " jelasnya. 

Ditempat yang sama, Sekda Muba Drs Apriyadi M. Si menambahkan, Pemkab sangat berterima kasih sekali atas kinerja dari pihak Kejaksaan, bagaimana tidak beberapa contoh nyata dilakukan JPN meningkatan PAD disektor pajak . 


"Sangat berterima kasih, kerjasama ini membuahkan hasil positif karena kita sudah 3 kali melayangkan surat yang ditanda tangani langsung Bupati, tapi take digubris. Ini sekarang sudah selesai aset Randis yang dikuasai oleh mantan pejabat yang tidak lagi menjabat," tandas dia.

Laporan: Hasim/ril
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pemkab Muba Siap Dukung Penetapan Perda RTRW dan RDTR Online Single Submission

MUBA, DS. -- Pentingnya percepatan penetapan peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR ) Online Single Submission (OSS), berguna bagi kemajuan pembangunan daerah untuk menarik investor berinventasi ke daerah.

“Percepatan penetapan perda RTRW dan RDTR OSS itu sangat penting dan fundamental. Ini ibaratnya tapak pembangunan bagi daerah, mau dibawa ke mana dan seperti apa pengembangan daerah bergantung pada bagaimana rencana tata ruang wilayahnya. Pemkab Musi Banyuasin (Muba) siap mendorong percepatan perda tersebut”, ujar Wakil Bupati Muba Beni Hernedi saat menghadiri Rakor Percepatan Penetapan Perda RTRW dan RDTR OSS, di hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Rakor percepatan penetapan perda RTRW dan RDTR OSS dibuka langsung Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mewakili Mendagri Tito Karnavian. Dalam kata sambutannya yang dibacakan Sekjen Hadi Prabowo ada 3 langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah berdasarkan arahan pemerintah pusat.

“Pertama pemda segera mengagendakan propemda rancangan perda RDTR, kedua Bupati/Walikota bersama Ketua DPRD agar memproses hasil bantuan teknis sebagai landasan dalam penetapan perda RDTR OSS, dan ketiga kepada para Gubernur diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan”, paparnya.

Sementara Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan, Himawan Arif yang hadir sebagai keynote speech pada Rakor Percepatan Penetapan RTRW dan RDTR OSS menyampaikan percepatan pembangunan infrastruktur harus didukung karena RTRW adalah panglima pembangunan. 34 provinsi di Indonesia sudah memiliki perda RTRW.

“Namun demikian dari 91 kota ada 2 kota yang belum memiliki perda, kemudian dari 329 kabupaten ada 16 kabupaten yang belum memiliki perda, sehingga total ada 18 kabupaten/kota yang belum mempunyai perda RTRW”, tandasnya.

Himawan Arif melanjutkan perda RTRW bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memudahkan terlebih tak lama lagi akan ada omnibus law, oleh karenanya RTRW adalah proses terbuka dan partisipatif.

Laporan :Hasim/ril
Redaksi.www.dutasumsel.com

Berdalih Biaya Prona, Kades Sumber Agung Di Duga Tipu Warganya

MUBA,DS.-Prona adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. Prona diatur dalam Kepmendagri No 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. Prona dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri.

Kemudian, mengenai biaya yang dikenakan untuk sertifikat tanah Prona, hal itu diatur dalam Keputusan Meneg Agraria atau Kepala Badan pertanahan Nasional No 4 Tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertifikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria (Kepmeneg Agraria 4/1995).

Disalah satu desa tepatnya desa Sumber Agung Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Prona pun dijalankan oleh oknum Kepala Desa setempat, dalam hal ini oknum Kepala Desa yang berinisial “EM” diduga memungut biaya kepada 10 orang warganya yang kebetulan menyerahkan langsung administrasi maupun urusan lain terkait Prona.

Biaya Pungutan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dalam hal ini melalui Kepala Dusun 5 sebesar Rp.1250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) yang terjadi pada Tahun 2016-2017 lalu. Namun sayangnya, hingga masa jabatan oknum Kepala Desa Sumber Agung  tersebut berakhir hingga kini belum mampu menunjukan Prona yang telah dipercayai oleh warga kepadanya.

Salah satu warga Desa Sumber Agung Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pungutan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut terjadi pada 2016-2017, dimana kami 10 orang warga desa Sumber Agung mempercayai Kepala Desa untuk menuntaskan pembuatan Prona.

“Namun diantara ke 10 orang ini, hanya 1 Prona yang bisa dituntaskan hingga masa jabatannya habis, dan saat ini oknum Kepala Desa tersebut kembali maju mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sumber Agung dalam Pemilihan Kades Serentak 2020,” dikatakannya dihadapan media, Selasa (11/02/2020).

Lebih lanjut warga desa Sumber Agung ini menambahkan, selain itu Kepala Desa juga kami duga menyalahi wewenangnya sebagai Kepala Desa dengan melakukan ingklap atau mengklaim tanah warga yang sudah bersertifikat.

“Selain itu juga Kepala Desa Sumber Agung ini, diduga menyalahi wewenang dengan mengeluarkan Surat Keterangan Iengkap atau Klaim. Terhadap lahan warga desa tersebut yang sudah bersertifikat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sumber Agung ketika di hubungi melalui No Handphone nya tidak terhubung karena sedang berada di luar jangkauan.

Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com