NEWS

Slider

Pencarian Hari Ke Empat, Bocah Hanyut di Sungai Lematang Berhasil ditemukan

LAHAT.DS, - Setelah memasuki hari ke 4 pencarian Bocah Hanyut di sungai lematang pada tanggal 8 Februari 2020  atas nama Iqbal ( 11 ) warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Jam 9 didesa arahan, tim gabungan pencarian jenazah Iqbal berhasil ditemukan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB didesa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Jumhairah yang merupakan Ibu dari Iqbal tampak lemas dan menangis ketika Jenazah anaknya tiba di rumah duka depan taman Kota Lahat. Dikatakan olehnya bahwa ia telah mengiklaskan kepergian Iqbal dalam menghadap sang pencipta.

Ia juga mengatakan ucapan terima kasih banyak atas pertolongan dari semua pihak yang telah berjibaku dalam pencarian anaknya yang hanyut pada hari Sabtu Kemarin.

Sementara itu, tampak dirumah duka Kepala BPBD Lahat, Basarnas, ACT dan tim pencarian lainnya. *HNI

Apes, Warga Kertapati ini tertangkap saat membuang pirek kaca yang berisi diduga sabu

INDRALAYA,DS - Bondan Prakoso (24) warga keramasan Kecamatan Kertapati Kotamadya Palembang berhasil diamankan petugas , pelaku diamankan setelah didapati tertangkap tangan aparat kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir Saat hendak membuang sebuah pirek kaca yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari dalam mobil.

AKP Zainalsyah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat  (Kabag Humas)
Polres Ogan Ilir mengatakan, Pelaku berhasil diamankan petugas di atas Jembatan Pinggir jalan Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan,dengan Barang Bukti (BB) 1 buah Pirek Kaca berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat O,04 gram."ya,pihak keamanan berhasil mengamankan pelaku diatas jembatan pinggir jalan Desa Ibul Besar II Pemulutan,pelaku diamankan saat membuang pirek kaca yang berisikan narkotika jenis Sabu dipinggir jalan yang mana sebelumnya berada ditangan kiri pelaku,"katanya.


lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa  1 (satu) buah Pirek Kaca yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto  0,04 gram,"Petugas juga berhasil mengamankan dan menyita 1 buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,04 gram,"ungkapnya.

"Untuk lebih lanjut pelaku akan diproses sesuai hukum dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut."singkatnya.(tim).

LITERASI DIGITAL TANGKAL HOAKS

Oleh: Husnil Kirom, M.Pd.
(Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)

INDRALAYA.DS,-- Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2020 kepada seluruh insan pers di Indonesia. Kita termasuk bangsa yang besar di dunia. Salah satu ciri dari bangsa yang besar adalah masyarakatnya yang literat dengan peradaban tinggi.

Rendahnya literasi bukan hanya masalah bangsa Indonesia bebas dari buta aksara saja, tetapi yang lebih penting bagaimana caranya bangsa Indonesia memiliki kecakapan hidup untuk bersaing dan bersanding dengan bangsa lain di dunia. Artinya bangsa dengan budaya literasi yang tinggi akan menunjukkan kemampuan dalam berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, dan komunikatif sehingga dapat memenangi persaingan global di era revolusi industri 4.0 ini. Sebagai bangsa yang besar, kita harus mampu mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat dalam kecakapan hidup abad ke-21. Budaya literasi dilaksanakan melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan pendidikan di masyarakat. Pertemuan World Economic Forum tahun 2015, disepakati ada enam penguasaan literasi dasar, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Keenam literasi dasar tersebut sangatlah penting bagi semua, terutama peserta didik, pendidik, juga orang tua dan masyarakat.

Semakin berkembangnya teknologi informasi komunikasi saat ini, terutama penggunaan internet oleh generasi milenial menjadi penanda era digitalisasi yang perlu diwaspadai bersama. Tentu membawa konsekuensi dasar bahwa pentingnya penguasaan literasi digital bagi generasi milenial. Hal tersebut dikarenakan Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Tingginya penetrasi internet yang dilakukan generasi milenial tentu meresahkan banyak pihak.

 Sebagaimana dilansir dari Harian Republika (2017) bahwa fakta menunjukkan bahwa data akses anak Indonesia terhadap konten berbau pornografi per hari rata-rata mencapai 25 ribu orang. Belum lagi perilaku berinternet yang tidak sehat, ditunjukkan dengan menyebarnya berita atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi di media sosial. Menjadi tantangan bagi pendidik, orang tua, masyarakat, pemerintah, dan semua pihak yang mempunyai tanggung jawab dan peran serta dalam mempersiapkan generasi milenial yang selektif dan memiliki kompetensi digital yang mumpuni.
Generasi milenial yang memiliki keahlian untuk mengakses media digital saat ini belum mengimbangi kemampuannya dalam menggunakan media digital untuk kepentingan memperoleh informasi terkait pengembangan dirinya. Hal ini juga tidak didukung dengan bertambahnya materi dan informasi yang disajikan di media digital yang sangat beragam jenis, relevansi, dan validasinya (Hagel, 2012). Di Indonesia saat ini, perkembangan jumlah media tercatat meningkat pesat, yakni mencapai sekitar 43.400, sedangkan yang terdaftar di Dewan Pers hanya sekitar 243 media saja. Dengan demikian, masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi dari berbagai media yang ada, terlepas dari resmi atau tidaknya berita tersebut (Kumparan, 2017). Hal ini terindikasi dari semakin merosotnya budaya baca masyarakat yang memang masih dalam tingkat yang rendah.

Kehadiran berbagai gawai atau gadget yang bisa terhubung dengan jaringan internet mengalihkan perhatian orang dari buku ke gawai yang mereka miliki. Di sisi lain, perkembangan media digital memberikan peluang, seperti meningkatnya peluang bisnis, lahirnya lapangan kerja berbasis media digital, pengembangan kemampuan literasi daring tanpa menegasikan teks berbasis cetak lagi. Namun, perkembangan pesat dunia digital yang dapat dimanfaatkan adalah munculnya ekonomi kreatif dan usaha-usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru. Selain itu, jenis lapangan pekerjaan yang memanfaatkan dunia digital bertambah banyak, seperti ojek/taksi daring dan media sosial analisis.

Menurut Paul Gilster (1997) literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Literasi digital berakar pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. Jadi, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis dalam mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi. Sederhananya, media digital terdiri dari berbagai informasi sekaligus suara, tulisan dan gambar.

Sementara Belshaw (2011) mengatakan ada delapan elemen untuk mengembangkan literasi digital, yaitu (a) Elemen Kultural sebagai pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital; (b) Elemen Kognitif adalah daya pikir dalam menilai konten; (c) Elemen Konstruktif sebagai reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual; (d) Elemen Komunikatif dalam memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital; (e) Elemen Kepercayaan diri yang bertanggung jawab; (f) Elemen Kreatif dalam melakukan hal baru dengan cara baru; (g) Elemen Kritis dalam menyikapi konten; (h) Elemen Bertanggung Jawab secara sosial. Jadi, kultural menjadi elemen terpenting karena memahami konteks pengguna akan membantu aspek kognitif dalam menilai konten disajikan. Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat komunikasi, dan jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum membina komunikasi dan interaksi di kehidupan sehari-hari.
Setiap individu perlu memahami bahwa literasi digital merupakan hal penting yang dibutuhkan untuk dapat berpartisipasi di dunia modern sekarang ini. Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung, dan disiplin ilmu lainnya. Generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Teknologi digital memungkinkan orang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga dan teman dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, dunia maya saat ini semakin dipenuhi konten berbau berita bohong, ujaran kebencian, dan radikalisme, bahkan praktik-praktik penipuan. Keberadaan konten negatif yang merusak ekosistem digital saat ini hanya bisa ditangkal dengan membangun kesadaran dari tiap-tiap individu itu sendiri.

Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. Dalam hal ini, bentuk yang dimaksud termasuk menciptakan, mengolaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, dan memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis terhadap berbagai dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi akibat penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Memacu individu untuk beralih dari konsumen informasi yang pasif menjadi produsen aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas. Jika generasi muda kurang menguasai kompetensi digital, hal ini sangat berisiko bagi mereka untuk tersisih dalam persaingan memperoleh pekerjaan, partisipasi demokrasi, dan interaksi sosial. Literasi digital akan menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis, kreatif, tidak mudah termakan oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital. Kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan kondusif. Membangun budaya literasi digital perlu melibatkan peran aktif dari warga masyarakat secara bersama-sama. Keberhasilan membangun literasi digital sebagai indikator pencapaian di bidang pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud, 2017)..

Bagaimana dengan tingkat literasi di Indonesia saat ini. Dari data Unesco (2012) minat baca masyarakat Indonesia baru mencapai 0,001%. Diantara 250 juta lebih penduduk Indonesia hanya 250.000 orang yang punya minat baca, sedangkan jumlah halaman yang dibaca baru mencapai 27 halaman buku dalam satu tahun. Dalam World’s Most Literate Nations Ranked diketahui Indonesia menduduki rangking ke-60 dunia. Hal ini menunjukkan bahwa ternyata banyak orang Indonesia yang berkerumun mengkases internet bahkan terpapar oleh beragam informasi tanpa batas, namun tidak didahului dengan literasi digital yang memadai dengan terlebih dahulu mengetahui sumber aslinya.

Belajar Menjadi Pengecek Fakta
Beragam cara untuk menangkal mis- informasi atau dis-informasi di era digitalisasi sekarang ini. Mulai dari kabar palsu, berita bohong, gambar lucu-lucuan, bahkan video yang menghebohkan. Salah satu cara dalam menangkal penyebaran hoaks tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan Lokakarya Pendidikan Hoax Busting and Digital Hygiene yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir bekerja sama dengan Anpasa Entertainment Palembang. Hal ini dilatar belakangi oleh banyaknya informasi digital yang meresahkan masyarakat beredar di media sosial. Penyebaran informasi palsu berbentuk teks, gambar, foto, dan video semuanya memiliki tujuan tertentu yang cepat menyebar. Ironinya sebagian masyarakat di Indonesia bahkan media, tokoh, dan pejabat yang mempercayainya. Pertanyaannya, apakah penyebaran hoaks karena selama ini kita kurang pemahaman hoax busting? Bagaimanakah cara digital hygience juga menangkal penyebaran hoaks agar tidak membudaya di masyarakat? Mari belajar menjadi pengecek kebenaran. Banyak ragam mis-informasi dan dis-informasi yang tidak kita sadari ada di sekeliling kita. Oleh karenanya kita harus dapat membedakan mana mis-informasi dan dis-informasi. Mis-informasi adalah informasi yang salah, namun orang membagikannya percaya itu benar, seperti gambar pembantaian Muslim Rohingnya di Myanmar yang dibagikan oleh seseorang tidaklah benar. Sedangkan, dis-informasi merupakan informasi yang salah dan orang yang membagikannya tahu itu salah, hal ini memang disengaja, seperti gambar demonstrasi mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi yang minta untuk diviralkan, kenyataannya berita disertai gambar tersebut salah. Pada akhirnya penyebar hoaks tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian karena sudah meresahkan masyarakat.

Ada bermacam mis-informasi dan dis-informasi dalam penyebaran berita bohong selama ini, yaitu satire atau parodi, konten menyesatkan, konten aspal, konten pabrikasi, tidak nyambung, konteksnya salah, konten manipulatif (Romi dan Ibrahim, 2020). Satire adalah parodi yang berbentuk lucu-lucuan, tidak ada niat untuk menyakiti, tetapi berpotensi membodohi, seperti gambar orang kecapean kerja. Misleading atau konten menyesatkan adalah konten yang sengaja dibuat menyesatkan untuk membingkai sebuah isu atau menyerang individu, kebanyakan beritanya dipelintir, seperti berita yang dihubung-hubungkan. Konten Aspal adalah konten yang sumbernya seolah-olah asli padahal palsu, misalnya surat aspal Gubernur DKI Jakarta yang tidak memberi izin penggunaan Lapangan Monas. Kemudian, Konten Pabrikasi sebagai konten yang sengaja dibuat untuk menyesatkan, sama sekali tidak ada faktanya, dan bisa dikatakan 100% tidak benar, misalnya ucapan Dokter Amerika mengenai vaksin mencengangkan. Berita Tidak Nyambung berupa judul berita, foto, dan caption tidak nyambung sama isi beritanya, contohnya sidang cerai kedua Veronica dengan Ahok. Berikutnya, Konteks Salah adalah konteks yang aslinya dihilangkan lalu disebarkan, akibatnya orang menangkap informasinya di luar konteks yang sebenarnya, misalnya berita tentang Gubernur DKI yang baru dilarang rombak pejabat. Lalu, Konten Manipulatif artinya informasinya asli atau kontennya dimanipulasi, seperti orang memakai kostum Hallowen dianggap menghina Al-qu’ran. Tentu ada alasan dibalik mis-informasi dan dis-informasi yang dilakukan oknum tersebut.

Beberapa alasan terjadinya mis-informasi dan dis-informasi, diantaranya Jurnalisme yang Lemah, Buat Lucu-lucuan, Sengaja membuat Provokasi, Partisipanship, Cari Duit dengan clik by iklan, Gerakan Politik, dan Propaganda. Oleh karenanya, kita jangan langsung percaya dan membagikan berita, informasi, gambar, dan video yang diterima belum pasti kebenarannya. Kita harus selalu skeptik, cek, dan ricek tentang kebenaran dari berita atau informasi tersebut. Dalam rangka menangkal penyebaran hoaks tersebut, setidaknya ada tujuh tips dalam menangkal atau melawan mis-infromasi dan dis-informasi, yaitu (1) Alamat Situs adalah cek alamat situsnya, jika ragu lakukan riset dengan dominan bigdata.com. Selain itu huga situs abal-abal yang Cuma beralamat di blogspot. (2) Detail Visual dengan memperhatikan detail visualnya, seperti gambar logonya yang jelek. Ada situs abal-abal yang meniru mirip-mirip situs media mainstream. (3) Website Iklan maksudnya kita berhati-hati dengan website yang banyak iklannya. Media abal-abal sekadar mencari click untuk mendapatkan iklan. (4) Pakem Media adalah dengan cara membandingkan sejumlah ciri yang menjadi pakem khas jurnalistik di media maintream, misalnya nama penulisnya jelas sumbernya kredibel. (5) About Us merupakan cara mengetahui berita tentang apanya dengan mengecek alamat yang jelas dan siapa saja orang-orangnya. (6) Sensasional adalah judul atau topik yang terlalu berlebihan. Oleh karenanya harus membaca beritanya sampai tuntas. Jangan kita hanya baca judul terus langsung komentar. (7) Cek Situs Mainstream apakah informasi yang sama ada di sana dan baca situs mainstream melaporkannya. Dengan cara tersebut, bisakah kita menelusuri dan membuktikan sendiri informasi yang kita baca dan terima itu mis atau dis?

Dalam menangkal atau melawan berita bohong ini banyak cara dan paling tidak ada alat atau tools yang dapat digunakan untuk mengecek kebenaran faktanya. Namun, tidak ada satu tools yang ajaib atau paling canggih, semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Beberapa tools yang biasa digunakan untuk menangkal hoaks, seperti Hoax Buster Tools, Google Reverse Image Search, Google Map atau Google Street View. Perhatikan detail adakah tanda-tanda khusus yang diidentifikasi dan ditelusuri, misalnya nama gedung atau toko, nama jalan, plat kendaraan. Jika menggunakan Google Reserve Image Search, langkah-langkahnya, yaitu pertama simpan foto atau gambar di komputer, lalu buka image.google.com, klik paste image URL, terakhir upload an image untuk mengetahui keaslian gambar atau foto yang disebarkan dalam posting-an tersebut. Selain itu, ada digital hygiene yang dapat dilakukan untuk mengamankan akun pribadi maupun profesi kita. Ada tujuh tips dalam digital hygiene yang perlu kita lakukan, diantaranya update sofware, strong password, aplikasi, links, anti virus, otentifikasi, dan lakukan back up your data.
Lidig Tangkal Hoax untuk Hindari Pidana
Perlu kita pahami bersama bahwa dengan berasaskan hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik, dan kebebasan memilik teknologi yang netral, bahkan ancaman hukuman yang menanti siapa saja yang menyebarkan hoaks telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah kedalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 pada pasal 14 ayat (1) dan (2), lalu pasal 15. Sementara UU Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan; ayat (2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian; ayat (3) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik; dan pada ayat (4) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. Pasal 28 ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik; dan ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan. Pada pasal 29 berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi”.

Sementara itu, pada pasal 45A ayat (1) berbunyi Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah); ayat (2) berbunyi Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Oleh karenanya kita dituntut bijak dan berhati-hati ketika menggunakan TIK terlebih dalam mengakses internet dan menyebarluaskan kabar, berita, informasi, gambar, foto, dan video yang belum tentu kebenaran dan keaslian sumbernya kepada siapapun. Bersama kita melek teknologi dan literasi digital. Berani Lawan Hoax!

Dodi-Beni Komitmen Cegah Konflik Manusia dan Satwa Liar di Sumsel

MUBA, DS. -- Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex melalui Wakil Bupati mendatangani komitmen bersama untuk menanggulangi konflik antara manusia dan satwa liar, pada acara Lokakarya Penanganan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (10/02/2020) bertempat di Hotel The Alts Palembang.

Dikatakan Beni, bahwa dirinya bersama Bupati Muba ikut berkomitmen dalam Mencegah konflik Manusia dan Satwa Liar di Sumatera Selatan, tentunya Karena mengingat Kabupaten Muba sebagai suatu landscape yang memiliki luasan kawasan hutan dan Suaka Margasatwa dengan keanekaragaman flora dan faunanya.

"Belajar dari konflik harimau sumatera yang beberapa bulan ini terjadi di beberapa wilayah Sumsel, tentunya perlu didorong upaya mitigasi konflik manusia dan satwa dilakukan oleh berbagai pihak,"ujarnya.

Wakil Bupati Muba ini juga menegasakan, bahwa salah satu Isu pentingnya adalah bahwa konflik manusia dan satwa liar terjadi akibat adanya interaksi yang berdampak negatif, baik langsung maupun tidak langsung, antara manusia dan satwa liar. Pada kondisi tertentu konflik tersebut dapat merugikan semua pihak yang berkonflik. 

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Ahmad Najib mengatakan, sejak awal pihaknya berkomitmen untuk menanggulangi konflik antara manusia dan satwa liar. 

Apalagi selama tiga bulan terakhir, jumlah konfliknya di Sumsel meningkat drastis di beberapa kabupaten/kota di Sumsel.

"Sejak November hingga Desember 2019, sedikitnya ada tujuh kasus konflik manusia dengan harimau sumatra yang terjadi di Lahat, Pagaralam, dan Muara Enim. Dari kasus ini ada 5 korban jiwa dan 2 orang korban luka-luka. Masyarakat menjadi resah dan aktivitas keseharian masyarakat maupun aktivitas ekonomi daerah menjadi terganggu," ujar Najib.

Untuk menangani situasi tersebut, Pemprov Sumsel telah membentuk tim satgas gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan Sumsel, BKSDA Sumsel, TNI dan Polri, masyarakat setempat dan dukungan organisasi non pemerintah.

Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, hingga saat ini populasi harimau di Sumsel sebanyak 17 ekor yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel.

Belasan ekor Harimau Sumatera tersebut tersebar di Pagaralam, Lahat, Muara Enim, OKU Selatan, OKU, Musi Rawas Utara, Banyuasin dan Musi Banyuasin. Namun BKSDA mencatat populasi terbanyak ada di lansekap Rejang Lebong yakni di Pagaralam, Lahat, Muara Enim dan OKU Selatan.

Laporan: Hsm/ril
Redaksi.www.dutasumsel.com

Miris Produk Inovasi Aspal Karet Diduga Dinilai Gagal, Ketua DPD JPKP Muba Angkat Bicara

MUBA,DS. - Diduga Produk Jalan dengan menggunakan Inovasi Aspal Karet yang digembor-gemborkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin benar-benar bergaung ketingkat Nasional dan Mancanegara.

Namun sangat disayangkan, Produk tersebut nampaknya hanya menjadi suatu kegagalan dalam mendongkrak elektabilitas Daerah, tak kalah masyarakat sibuk dengan penurunan Ekonomi dengan harga Pangan yang melangit namun penghasilan yang menurun.

Gaungnya pembangunan Jalan menggunakan Aspal Karet dengan memakai anggaran pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang mencapai Ratusan Milyar Rupiah yang dikerjakan oleh PT Chonbloc Infratecno pada tahun 2018 lalu.

Pembangunan yang telah rampung tersebut, dinilai gagal oleh berbagai macam elemen lapisan masyarakat, pada tahun 2018 tersebut tercatat anggaran yang dikeluarkan Rp. 188.415.554.000,- Milyar yang didampingi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.

Ada beberapa daerah di Kabupaten Musi Banyuasin yang terkena pembangunan Jalan dengan menggunakan Aspal Karet salah satunya Jalan Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh menuju Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya.

Sementara itu menurut Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Musi Banyuasin Zulkarnain saat dimintai keterangannya oleh awak media mengungkapkan, Kebijakan dan Pengkajian pembangunan menggunakan Aspal Karet perlu kita pertanyakan Azas manfaatnya.

"Apalagi yang kami dengar, inovasi Aspal Karet yang saat ini menjadi salah satu Program prioritas Pembangunan didaerah Kabupaten Musi Banyuasin terkhususnya menelan anggaran ratusan milyaran rupiah dengan didampingi oleh TP4D Kejari Muba," ungkap Zulkarnain Ketua DPD JPKP Muba, diruang kantornya, (09/02/2020).

Lebih lanjut, kami sangat menyayangkan dengan anggaran milyaran rupiah itu seharusnya pembangunan Inovasi Aspal Karet sudah Maksimal dan tidak ada yang namanya kerusakan kembali, apalagi ditambah pembangunan yang saya dengar tepatnya di Desa Tebing Bulang menuju Mekar Jaya belum sampai 2 Tahun.

"Menurut kami DPD JPKP Kabupaten Musi Banyuasin, hal ini harus dikaji kembali baik Eksekutif maupun Legislatif yang ada di Muba, karena pada intinya pun peminjaman Dana Anggaran melalui PT SMI tersebut bukan Solusi yang tepat, karena bisa saja hal tersebut malah merugikan daerah terkhususnya Pendapatan Asli Daerah yang habis hanya untuk membayar Pinjaman kepada PT SMI," dikatakan Zulkarnain sambil tersenyum.

Terakhir Zul menambahkan, kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kami JPKP Muba akan melakukan pemantaun Khusus terkait Aspal Karet maupun Jalan-jalan yang saya dengar informasinya banyak mengalami kerusakan demi kerusakan, untuk itulah Pemerintah sekali lagi harus mengkaji ulang manfaat dan apa keuntungan yang diambil dari Inovasi Aspal Karet untuk Masyarakat terkhususnya Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami harap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harus benar-benar mencari solusi dalam asaz manfaat dan keuntungan yang dihasilkan oleh Aspal Karet untuk penghasilan Masyarakat Daerah karena intinya, pantauan kami harga karet saat ini belum bisa terdongkrak dengan kehadiran inovasi Aspal Karet dan kami ingin tau dimana tempat pengelolahan Aspal Karet tersebut," pungkasnya.

Laporan:Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com 

Tes Calon PNS Kabupaten Lahat Diikuti 9282 Perserta Se Indonesia

LAHAT.DS, -- Pemerintah Kabupaten Lahat dalam beberapa hari ini akan melakukan Tes Calon PNS yang waktu pelaksanaan tanggal 13--25 tes ini ditempatkan di lokasi gedung serbaguna pemda Lahat.

Hal ini dikatakan Isna Abidarda Kabid Pegadaan BKSDM saat sedang melakukan persiapan kelengkapan tes bagi peserta, ia megatakan 10/2 jumlah peserta yang megikuti tes PNS berjumlah 9282.dan diikuti para peserta se lndonesia.

Ia juga melanjutkan ter PNS ini dilakukan dengan sistim CAT, dimana panitia tim seleksi panselnasnya dari BKM 07,jadi kita dari panselnas istansi hanya mempersiapkan sarana dan prasarana setelah pelaksanaan nanti itu wewenang Pangselnas BKM 07.

Isna juga menambahkan dari peserta 9282 perserta pemerintah Kabupaten Lahat membutuhkan  370 formasi yang akan kita terima dan yang paling dominan dibutuhkan iyalah tenaga kesehatan dan Guru katanya.

H.Januarsyah Sekda Kabupaten Lahat ketika diwawancarai megatakan dalam tes calon PNS yang akan dilaksanakan pemerintah kabupaten Lahat terutama dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk keamanan dan kerahasiaanya dijamin 100% aman soalnya dengan sistim CAT yang diterapkan ini akan sulit untuk ditembus.

Dimana antara masing masing peserta tidak dapat melakukan manipulasi data,karna data ini langsung Link kepihak Panselnas BKM Pusat jadi kalau ada pekiraan kebocoran itu tidak akan ada, disamping kerahasiaanya dan safetynya terjaga juga masing masing perserta memiliki Pin sendiri sendiri selain perserta yang bisa membukanya. orang lain tak akan bisa hanya perserta itu sendiri yang megetahui perengkingan  lulus dan tidak lulusnya pada tanggal 25 nanti punkas sekda.

Laporan: Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ir Romanus M Noor Witarto MM" Tahun 2020 15000 PTSL Di Targetkan".

LAHAT.DS, -- Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Lahat pada tahun 2020 di targetkan 15000 PTSL ( pengukurah tanah sistematik lengkap),  dikelompokan menjadi 2 bagian yaitu 5000 ASN dan 10000 partisipasi masyarakat ( pihak ketiga).

Hal ini dijelaskan Ir Romanus M Noor Widarto MM  selaku Kakan BPN Lahat diruang kerjanya pada Senin 10/2, menurut Kakan, petugas kita sudah bersosialisasi ke 16 Kelurahan dalam Kecamatan Lahat dan untuk luar Kecamatan Lahat  dimulai  pertengahan Februari ini.

Biaya pengelolaan penyelenggaraan PTSL seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI. Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab peserta PTSL"  tegasnya.

Beliau juga menambahkan untuk pembuatan PTSL kepada pihak ketiga prosedurnya sama.

Laporan: Novita/:Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Wabup Lahat Hadiri Musrenbag Kecamatan Lahat

LAHAT.DS,--- Untuk mewujudkan pembangunan yang berdasarkan rancangan jangka panjang dan terencana dalam Kecamatan Lahat dalam bentuk Musrenbag  bertempat di Operasional Room Kecamatan Lahat pada 10/2.
Hadir pada Musrenbag  tahun 2021Kecamatan Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA,  Kadis Perpustakaan Elfa Edison SiP,  Marjono SE, MM Kepala BPBD, T Sahabadi Kepala Keuangan Pemkab Lahat, Zubhan Awali S, STP, MSi Camat Lahat, Mirza ST, MT Kadis PU PR, Kadis Dinkes Ponco Wibowo,  Kapten Dwi Satrio Danramil ,  Kapolsek Lahat diwakili Joni AR, 16 Lurah, 13 Kades beserta perangkatnya.

Mengawali Musrenbag Zubhan Awali S, ST selaku Camat pada laporannya mengatakan " Kecamatan Lahat terdiri dari 16 Kelurahan dan 13 Desa, usulan pembangunan tahun 2021 telah kami rekap menjadi dokumen. Ada beberapa usulan prioritas yang perlu untuk ditindak lanjuti mengingat air belakangan ini meluap hendaknya Normalisasi dianggarkan melalui Musrenbang, tembok penahan banjir di Kelurahan Kota Jaya, Kota Negara, Kantor Camat.

Sementara itu Wakil Bupati Lahat H.Haryanto, SE MM MBA pada sambutannya mengatakan Musrenbang merupakan  Pemerintan Daerah telah menginventarisir berbagai usulan dan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang selanjutnya akan dipertemukan dengan program dan kegiatan yang telah dirumuskan di  RPJMD.

Adapun Visi Misi yang dirumuskan dalam RPJMD adalah “Terwujudnya Masyarakat Lahat Yang Mandiri, Berkeadilan Dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berdaya serta Lahat Becahaya.
Dengan misi meliputi, Penguatan Infrastruktur di bidang pembangunan daerah, pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan dan sektor kesehatan.
Hal ini merupakan upaya untuk mendukung pencapaian salah satu nawa cita."  Tandas Wabup.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Tim Sat Narkoba Polres Lahat Tangkap Tangan Pemilik Daun Golongan I

LAHAT.DS,-- Sabtu Naas bagi Pemilik dan Penguna daun Golongan I (Ganja) sitar Jam 01.30 Wib dilokasi Jalan kenanga, rt 05 rw 02 kel. Pagar agung, kec. Lahat  kab. Lahat

HERAWAN SYAPUTRA Bin Jamaludin(Alm) 23 tahun Pekerjaan    Buruh dirinya ditangkap Tim Satnarkoba dengan barang bukti, Ganja 1 (satu)  paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2.06 gram 1 (satu) paket sedang daun kering di dalam kaleng berbentuk hati warna merah muda di duga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 18.71 gram 1(satu) buah tas kecil warna hitam 1 (satu) buah kaleng berbentuk hati warna merah muda.

Tertangkapnya Herawan Saputra ini berkat  informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang akan menggunakan narkotika di tkp tersebut. setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 08 februari 2020 sekira jam 01.30 Wib diamankan terduga pelaku

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH CLA melalui AKP Bobby Eltarik SH MH megatakan 9/2 HERAWAN SYAPUTRA tertangkap tangan di rumahnya di Jalan kenanga, rt 05 rw 02 kel. Pagar agung, kec. Lahat  kab. Lahat.

Kasat juga menambahkan kita dari jajaran Polres Lahat tak akan jenuh dan berhenti melakukan penangkapan terhadap pegedar maupun penguna Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat,untuk itu dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar diwilayah hukum Polres Lahat bebas dari Narkotika juga kejahatan lainnya .

Laporan:Idham/novita
Redaksi.www.dutasumsel.com