NEWS

Slider

Sekda MubaTegaskan Seluruh Cafe dan Warung Remang-Remang Di Tutup Semua

MUBA, DS.-- Mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Serasan Sekate, Rabu (5/2/2020) malam Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi didampingi Satpol PP dan Forkopimcam Sekayu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah cafe yang meresahkan di wilayah Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.

Pantauan di lokasi tampak Sekda Muba Drs Apriyadi MSi didampingi pihak terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik-pemilik Cafe yang berada di kawasan Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, alhasil semua pemilik cafe siap mentaati aturan penutupan cafe tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Drs Apriyadi M.Si menegaskan kepada semua pemilik cafe untuk segera menutup cafe atau tempat hiburan yang selama ini dinilai warga meresahkan.

"Pemilik cafe diberi kesempatan sampai 9 Februari 2020 untuk mengemas barang-barang. Setelah tanggal 9 itu cafe-cafe tidak boleh lagi dibuka," tegas Apriyadi.

Menurut Apriyadi, penutupan cafe tersebut sudah sangat tepat dilakukan guna meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. "Sudah banyak juga laporan dari warga, sesuai instruksi pak Bupati Dodi Reza kalau ini harus segera ditertibkan," ungkap Apriyadi.

Lanjut Apriyadi, keberadaan cafe tersebut juga berpotensi menimbulkan peredaran narkoba dan prostitusi di Muba. "Ini juga langkah konkrit pak Bupati Dodi Reza untuk menjaga Muba terus sebagai daerah yang zero konflik," tukasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muba Joni Martohonang AP mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, serta Kecamatan untuk monitoring ke lapangan guna memastikan semua cafe meresahkan di Muba sesuai jadwal yang sudah disepakati.

"Kita harapkan agar semua pemilik cafe taat dan sepakat dengan aturan ini. Guna menciptakan suasana di Muba yang selalu kondusif," pungkasnya.

Senada Camat Sekayu Marko Susanto menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera menyampaikan surat kepada pemilik- pemilik cafe yang dianggap dapat meresahkan masyarakat.

"Penyampaian surat sebagai tindaklanjuti setelah inspeksi mendadak langsung akan segera kami laksanakan", tambah Marko. 

Laporan: Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com 

Kegiatan dinsos Muba Patut Di Pertanyakan

MUBA,DS.-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) tetap memantau kasus dugaan korupsi Dinas Sosial (Dinsos) Muba yang sudah dilaporkan LSM PP-SUMSEL ke Kejati Sumsel, Kamis (23/1/2020) lalu. DPRD sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk ketika nantinya penyidik menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status hukumnya.

"Biarkan proses hukumnya berjalan, kalau dugaannya sudah memenuhi unsur atau telah memiliki alat bukti yang cukup silakan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada. Begitu juga sebaliknya,seandainya dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan maka kami juga berharap nama baik Dinsos di bersihkan kembali," kata H Rabik SE SH, Wakil Ketua DPRD Muba, dalam pesan singkatnya, Kamis (6/2-2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku tidak mau terlalu jauh berandai andai. Semua pihak diminta untuk mengedepankan azaz praduga tak bersalah sebelum adanya ketetapan hukum yang mengikat dalam Kasus tersebut. Disisi lain ia merasa yakin  Inspektorat Kabupaten Muba yang memiliki kewenangan untuk mereport laporan sudah melaksanakan tugas nya. 

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saya yakin juga sudah melakukan auditnya. Mari kita hormati proses hukum dengan mengedepankan azaz praduga tak bersalah," himbau Ketua DPD PAN Muba tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Pembangunan Sumatera Selatan (PP-SUMSEL) melaporkan sejumlah kegiatan kegiatan yang ditenggarai bermasalah pada Dinas Sosial (Dinsos) Muba pada tahun anggaran 2019. Laporan tersebut disampaikan saat menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (23/1/2020). Laporan diterima langsung Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH yang ikut mendampingi untuk meregister laporan di humas Kejati Sumsel.

Beberapa kegiatan yang disorot secara khusus PP Sumsel antara lain:
1.Kegiatan belanja bahan pangan untuk pendayagunaan penyandang cacat sebesar Rp 138.253.000.00.

2.Pembinaan masyarakat terhadap nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tahun 2019 dengan anggaran Rp 228.989.000,-

3.Sewa gudang dan gedung kantor di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan anggaran Rp 91.625.000,-
Ya
4.Kegiatan mobilitas darat dan air di 15 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan anggaran Rp 1.238.459.000.00.

"Kegiatan ini terkesan dibuat terselubung, informasi yang kami himpun dilapangan sejumlah kegiatan tersebut tidak terealisasi namun dibayarkan yang tentunya sangat merugikan negara," ujar koordinator PP Sumsel, Idham Zulfikri.

Di samping menemukan banyak penyimpangan, pihaknya menduga banyak hal fiktif dalam pekerjaan tersebut. Bahkan ketika mencoba konfirmasi langsung dengan dinas sosial namun tidak mendapat penjelasan. 

"Biarlah penegak hukum yang menyelidiki nya ,semoga laporan ini cepat di proses,"kata Idham Zulfikri, koordinator LSM PP-SUMSEL di Kejati Sumsel.

Laporan : Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ketua Komisi II DPRD Muba : Pers Merupakan Memiliki Peran Penting Dalam Demokrasi

MUBA,DS. -- Hari Pers nasional (HPN) ke -74 yang jatuh pada 9 februari 2020 akan digelar di Kalimantan Selatan (Kalsel) dimana direncanakan akan langsung di hadiri presiden Joko Widodo.

Memaknai Hari Pers Nasional Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba M Yamin mengatakan  media dan jurnalis merupakan pilar ke empat dalam kemajuan demokrasi di Negeri ini.

Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan Pancasila. Kuli tinta atau wartawan memiliki peran strategis untuk selalu menggelorakan Pancasila di masyarakat. Kebebasan Pers juga diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999.

“Media dan wartawan adalah pendekar demokrasi dan penjaga Pancasila. Kita sama sama memiliki tanggung jawab melakukan tanggung jawab dalam melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Kita yakin dan percaya bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam menjaga dan menggelorakan Pancasila dihati rakyat,” ungkap Yamin, Kamis (6/1).

Katanya, Jurnalis sangatlah penting bagi anggota dewan dalam membangun sinergi dengan media. Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan Pancasila. Anggota DPRD punya tugas dalam melakukan pendidikan politik, di sisi lain media berperan dalam menyampaikan informasi terkait nilai-nilai Pancasila.

"Peran pers sebagai kontrol sosial harus tetap berjalan agar dapat memberi kritik yang membangun, serta menjadi corong suara masyarakat yang tidak bisa bersuara.
Pers yang independen dan berpihak pada rakyat merupakan keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri," cetusnya.

Yamin yang juga ketua Komisi II DPRD Muba menambahkan peran pers yang harus independensi dan berpihak kepada rakyat harus menjadi ketegasan. Sebab hal yang tidak mudah bagi pers di era industrialisasi dan digitalisasi. Pasalnya, pers di era tersebut dihadapkan pada kepentingan yang saling tarik menarik.

"Pers juga dituntut memberikan informasi yang bersifat edukatif dan informatif, jurnalis juga harus berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kesinambungan pers nasional. Sebab, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kokoh dalam menjaga pertumbuhan demokrasi Indonesia"ucap politisi ini.

Dari itu, Dirinya berharap agar peran pers dapat menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan akurat. Pers juga harus tetap kritis terhadap pemerintah agar pembangunan negara berjalan optimal.

"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang penting tetap dituntut untuk kritis yang konstruktif terhadap realitas sosial dan pembangunan. Dengan demikian lembaga-lembaga negara dan pemerintahan terpacu untuk meningkatkan kinerjanya," tukasnya.

Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Sambut Hari Gerindra Ke 12 Tahun Gelar Baksos Di Kelurahan Kota Negara

LAHAT.DS,--- Dalam rangka menyambut puncak peringatan hari lahirnya Partai Gerindra ke 12 tahun yang jatuh tanggal 6 Februari 2020,  di Bumi Seganti Setungguan turut memperingatan HUT Gerindra. Bertempat di Kelurahan Kota Negara RT 06 RW 02  Kecamatan Lahat 6/2.
Peringatan kali ini  mengusung tema Setia bergerak untuk Indonesia Raya. Gaharu SE, MM selaku ketua Partai Gerindra di dampingi H.Nopran Marjani Spd, Imanullah SH, Sutrmansyah, Nopan  Firmansyah SE, Dendi Aleksander S.Kom. Hadir pula Tokoh masyarakat, tokoh Agama, Seketaris Gerinda,  Kader Gerindra di Lahat, Ketua RT, Ketua RW di Kelurahan Kota Negara.
Menurut Gaharu SE, MM " kami memang sengaja memilih Kelurahan Kota Negara dan Kelurahan terbaik tiga kali berturut- turut untuk itulah kita fokuskan  kegiatan Baksos kami dipusatkan di sini, ucapan terima kasih kepada masyarkat telah mempercayakan kami duduk di DPRD Lahat maupun DPRD Provinsi dan Pusat. Sebagai ucapan terima kasih dari kami  silahkan dibuat usulan untuk di Kelurahan Kota Negara, ataupun di Kelurahan lainnya yang bersifat untuk kepentingan masyarakat umum" tutur Gaharu SE, MM.

Rohim SE, MM menyambut antusias atas kedatangan dan telah mempercayakan balsos Kebersihan dan gotong royong di Kelurahan Pagar Negara.

Usai ramah tamah, dilanjutkan dengan kegiatan Bakti Sosial.

Laporan: NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ulak Pandan Gelar Do'a dan Yasinan Bersama untuk Penguasa dan Pengusaha Dzalim.

LAHAT.DS, -- Desa Ulak Pandan (5/3/2020) Malam ini masyarakat Desa Ulak Pandan kembali berkumpul di masjid Nurul Huda guna mengelar yasinan bersama

Malam ini kami mendo'akan arwah-arwah leluhur kami,  para pemimpin kami,  sanak family kami serta sekaligus ber'doa untuk Keselamatan baik terhadap warga desa kami,  Kabupaten Lahat ini agar Selalu tercipta kondisi aman,  nyaman terhindar dari konflik horizontal atau pun vertikal ujar As (42) warga ulak pandan menyampaikan.

Malam ini kami juga menggelar yasinan bersama yang diikuti warga Desa Ulak Pandan, apa lagi besok (6/2/2020) kami akan mengadakan kegiatan penyelamatan Hutan Adat Himbe Kemulau dimana hutan adat itu sudah dirusak hutannya, di ambil batu baranya,  bahkan makam leluhur kami pun sampai saat ini tertimbun oleh keserakahan sekelompok pengusaha ujar RK(29)  salah satu masyarakat menambahkan, Lawan Pengusaha Dzolim,  Lawan Penguasa Lalim ujarnya bersemangat

Dalam kegiatan ini terlihat hadir Pemerintah Desa,  BPD,  LPM,  Lembaga Adat, Karang Taruna dan warga  desa yang padat memenuhi Masjid Desa.
Laporan : NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Tujuh Armada Siap Angkut Ribuan Massa, Boikot Himbe Kemulau

LAHAT.DS ,---Tampaknya kekesalan warga Desa Ulak Pandan  terhadap PT BAU yang diduga merampas Areal kuburan leluhur Desa Ulak Pandan memuncak,dimana informasi dari WK 36 tahun salah satu warga desa ulak pandan5/2  mereka akan mengerahkan massa untuk demo di PT BAU besok
WK juga meyampaikan Malam ini kami akan mengadakan Yasinan semoga Arwah nenek Puyang kami tenang di sana walau hati kami menangis nisannya sudah dileburkan PT BAU " ujar WK berang

Pantauan Awak Media telah berjejer 7 Armada untuk mengangkut massa diperkirakan mencapai ribuan orang telah dipersiapkan, menurut rencananya akan memboikot Areal kuburan Puyang yang telah diratakan menjadi pertambangan di Himbe Kemulau.

Sementara itu Yanto 59 tahun menyayangkan ulah dari PT BAU padahal kami sudah ada etikat berdamai, namun melihat gelagat seperti maju mundur dalam mengambil kesimpulan. Membuat kami juga berubah pikiran untuk berjaga mendatangi Areal Kuburan Puyang dan tetap kami pertahankan " pungkasnya.

Laporan : NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Komisi III DPRD Ogan Ilir panggil PT SPF terkait Pencemaran Limbah Debu, Amir Hamzah SH : Tidak diindahkan kami akan tutup

INDRALAYA,DS.  -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir memanggil PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF), pemanggilan sebagai tindak lanjut atas protes warga Perumahan Taman Gading, Kelurahan Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir atas Limbah debu yang mencemari Lingkungan.

Dugaan kuat bahwa Limbah debu tersebut berasal dari Kebocoran Pipa Corong PT SPF tersebut. Bahkan, pihak PT SPF pun mengakui permasalahan itu, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dicky Syailendra,Rabu (5/2/2020).

Ketua Komisi III Amir Hamzah mengatakan, PT SPF Sudah dipanggil untuk dengar pendapat,  Tapi bila tidak di indahkan Kami Akan Menutup PT SPF Tersebut. “dan Kita akan, melihat ke lapangan dengan dinas terkait dan Komisi III,” kata Amir Hamzah dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (5/2/2020) diruang rapat komisi III DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung senai Indralaya Ogan Ilir.

Hal senada juga diungkapkan, Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Sonedi mengaku sangat prihatin atas kerap terjadinya dugaan pencemaran tersebut. Menurutnya, kejadian ini semestinya tidak terus berulang dan harus mendapat penanganan cepat, karena selain membuat tidak nyaman, kondisi kesehatan warga pun akan terus terganggu.

“Sudah semestinya pihak perusahaan melakukan respons cepat untuk perbaikan," Ujar Sonedi.

Laporan : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com

Mediasi Antara PKFSB Dan PT GON Di Hadiri Kabag Humas Protokol DPRD Dan Kadin Disnakertrans Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA.DS, --- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Mukhsinah,SE.,M.Si melalui Kabag Humas & Protokol Yuniarti.S.IP.,M.Si menghadiri mediasi di PT. Golden Oilindo Nusantara  Rabu 05/02/2020

Mediasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Muhammad Saili,ST, Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir  AKP. Eko Susanto,SH serta Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh (PKFSB)

Mediasi ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir  AKP. Eko Susanto,SH tersebut terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT. Golden Oilindo Nusantara (GON).

Kabag Humas & Protokol DPRD Kab. Ogan Ilir Yuniarti.S.IP.,M.Si, akan menyampaikan kepada Angggota DPRD Komisi IV sebagai laporan yang tidak dapat hadir karena ada kunjungan Keluar daerah. 
Laporan : Tim Humas DPRD
Redaksi.www.dutasumsel.com

Muba Bakal Gelar Lomba MTQ ke 29 Bulan Februari

MUBA,DS.--Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) akan digelar kembali di Kabupaten Musi Banyuasin pada tanggal 22 Februari mendatang. Tahun ini, MTQ tingkat Kabupaten yang digelar untuk ke-29 kalinya.

Untuk itu, Pemkab Muba saat ini mengadakan rapat persiapan guna mensukseskan acara tersebut, Selasa (4/2/2020) di Ruang RapatSerasan Sekate.

Asisten III Pemkab Muba H. Ibnu Sa'ad dalam sambutannya meminta semua pihak untuk berperan aktif sehingga acara tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses.

"Diharapkan semua pihak yang terlibat sebagai panitia, agar kiranya dapat melaksanakannya tugasnya masing-masing. Karena kita disini bertujuan untuk mencari bibit-bibit terbaik asal Kabupaten Muba. 

Dan apabila bibit terbaik sudah tersaring,  nantinya terus dibina supaya dapat mewakili Muba untuk ikut perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an di tingkat propinsi dan bisa di andalkan,"ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahtraan Rakyat Setda Kabupaten Musi Banyuasin H Opi Palopi MA., dalam sambutannya minta agar kecamatan dapat membantu untuk mengadakan seleksi di kecamatan masing-masing agar nantinya peserta yang di kirim dari kecamatan tersebut adalah perserta yang terbaik.

Peserta lomba ini, menurut Opi Palopi berasal dari 14 kecamatan Se Kabupate Musi Banyuasin dan dari daerah luar perkiraan untuk Official 700 peserta lebih.

"Dalam perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ini kami memang fokus untuk mencari bibit-bibit terbaik asal kabupaten Musi banyuasin di lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an tahun 2020 ini,"pungkasnya.

Laporan : Hasim/ri
Redaksi.www.dutasumsel.com

Masih Banyak Pengendara Yang Tidak Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas Di Jalan Raya

INDRALAYA.DS, -- Kegiatan Razia penertiban pelanggaran berlalulintas digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir kembali dilakukan di Simpang Jalan Nusantara dan Jalan Lintas Timur Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan yang dipimpin kasat Lantas Ogan Ilir AKP.Desy Ariyanti,SH,MH Melalui Kanit Tur Jawali Ipda Agus Suparwanto,SH ini di awasi langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH dan menyertakan 20 personel. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk diperiksa Kelengkapan diri maupun Kendaraan, namun di prioritaskan pada penggunaan Helm.

Selain itu, dalam Kegiatan ini, Sat Lantas juga memeriksa surat surat kendaraan seperti (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian motor.

” Kegiatan ini kami prioritaskan pada Pelanggaran Lalu lintas terutama penggunaan Helm Standard Indonesia, selain itu juga guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curanmor serta kejahatan jalanan lainnya, ” ungkap Kanit Turjawali.

Menurutnya, razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ogan Ilir karena selama ini sebagian pengendara sepeda motor masih kurang kesadarannya akan keselamatan diri sendiri selama berkendara.

” Kebanyakan dari pengendara sepeda motor beranggapan menggunakan helm hanyalah sebagai tameng agar tidak ditilang oleh Polisi Lalulintas (Polantas), padahal helm merupakan salah satu kelengkapan berkendara yang berfungsi untuk melindungi pengendara, ” ungkapnya Rabu(05/02/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa Bulan terakhir ini hampir di setiap hari dilaksanakan razia oleh jajaran Satlantas Polres Ogan Ilir telah banyak menjaring pelanggaran lalu lintas yang tidak menggunakan helm pada Jam- Jam sibuk seperti Pagi dan Sore hari.
Mendapatkan sangsi Tilang Ranmor 3 dan 20 SIM,Serta 4 STNK.

” Kurangnya kesadaran dari pengendara sepeda motor tersebut tentu saja dapat berakibat terhadap tingkat cedera korban kecelakaan lalu lintas jika tidak menggunakan helm, ” pungkasnya.

Laporan : Red
Redaksi.www.dutasumsel.com