NEWS

Slider

Sidang Perdana kasus 363 Di dampingi Tim kuasa Hukum Poeyank dan Ormas WLJ Sumsel

LAHAT.DS,--- Sidang perdana kasus dugaan pencurian sawit yang diklaim milik PT SMS  di Lahan eks Transmigrasi Desa Mekar Jaya 26 November 2019 silam Kamal beserta ke 6 kawannya, Selasa 04-02-2020 di Pengadilan Negeri Lahat.
Sidang perdana ini diruang sidang Kartika dipimpin Hakim Ketua Martin, sidang perdana ini Tim Kuasa Hukum dari , Adam, bambang Irawan, Kamal Nata, Calit, Rudi Hartono, berlangsung lancar tanpa hambatan.

Niko ferllyno SH CPL dan Jaka suprale SH MH CPL selaku Tim kuasa hukum(WLJ)dan didampingi ketua Umum Nasional wlj(YANES YOSUA  FRANS) Melalui Ketua DKD sumsel (Ujang Toni) DKD WLJ Sumsel.pada hari ini Mendampingi Sidang Perdana dalam Kasus 363 Ayat I 4e,dengan kerugian sebanyak 150 janjang atau 3000 Kg.

Pemanen yang di lakukan oleh saudara Media Arianto CS menurut keterangan Niko ferllyno SH CPL dan Jaka suprale SH MH CPL berada di kawasan UPT.lV.TT.III.A/B.SKP, Desa Mekar jaya dan lahan tersebut benar adalah lahan Transmigrasi  yang saat ini di Kuasai oleh PT.Sawit Mas sejahtera
Namun dalam laporan kepolisian Medi Arianto CS Terjerat pasal 363 Ayat 4e.

Kuasa Hukum dari 7 tersangka Niko Ferlyno SH, CPL dan  jaka suprale SH.MH.CPL mengatakan "
Agenda hari ini sidang perdana atas kasus  dugaan pencurian TBS sebanyak 150 tandan berada di Kawasan Lahan eks Transmigrasi UPTIV TT.A/B Desa Mekar Jaya Kecamatan Kimbar yang di klaim milik PT SMS dengan HGU no 1 tahun 2015. Rencana kita akan mengajukan  Exsepsi  karena sesuai dengan dasar kepemilikan " ujar Niko.

Pokok perkara tentang sengketa Lahan, satu sisi  masyarakat punya Alashak baik kementrianTRANSMIGRASI gubernur maupun bupati.

Sedangkan perusahaan punya  HGU no 1 terletak di desa babat baru dan sido makmur. Alashak yg dipergunakan pihak perusahaan yg mengklaim milik perusahaan itu berdasarkan data yang kami temukan jelas milik masyarakat transmigrasi, " tegas Niko.

Laporan: NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Camat Mulak Ulu Monitoring Dua Desa Di Kecamatan Mulak Ulu.

LAHAT.DS,--- Usai memonitoring pembangunan Desa Muara Tiga, selang satu jam rombongan Forkomcam terdiri dari Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSi, Kasi Ekobag Omiati, bhabin Kamtibmas Poksek Mulak Ulu Rian, Bhabinsa. Rombongan ini langsung memonitoring ke Desa Babatan 4/1.

Rusidi Harto selaku Kades Babatan menyambut kedatangan Tim Moniv ini dengan sukacita, usai ramah tamah langsung menuju lokasi moniv

Menurut Kades adapun Moniv pembangu an ADD tahap ke III di Desa Babatan yaitu
Lampu tenaga surya, 6 titik, Jalan setapak Desa 296 meter, dan   350 m.

Beliau juga menambahkan bahwa selain Instruktur Desa juga ada Bumdes untuk ibu- ibu PKK yaitu alat mesin bubut Ayam, mesin penggiling kopi yang nantinya diharapkan mendongkrak ekonomi Desa " tutur Kades.

Sementara itu Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSI mengatakan " Alhamdulilah moniv kita hari ini berjalan lancar tiada hambatan " pungkas Camat.

Laporan: NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ketua BPD Besrta Perangkat Desa Gotong Royong Bangun Drainase.

LAHAT.DS,---Nanto selaku ketua BPD beserta perangkat  Desa Karsng Lebak Kecamatan Mulak Ulu, turut andil gotong royong membuat drainase saluran air di Desa pada Selasa 4/2 Selain ketua BPD tampak Herdiansyah selaku Kades turut mengawasi juga.
Sejak digulirkannya program dana desa yang bersumber dari APBN. Masing-masing desa secara mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah daerah sudah mampu membangun serta memberdayakan potensi desa masing- masing.

Menurut Herdiansyah ketika dibincangi Awak Media disela kegiatan mengatakan " pembangunan drainase ini dibangun sepanjang 270  meter dan  Sudah tahap Finishing, untuk membuat drainase ini kita kerahkan ketua BPD beserta perangkat Desa secara Swasembada, diharapkan selesai tepat pada waktunya dan Insya Allah tanggal 11 Februari mendatang dilaksanakan Monitoring oleh pihak Kecamatan.

Laporan: NIH
Redaksi.www.dutasumsel.com

Eldiansyah " Alhamdulilah ADD Desa Muara Tiga Tahap III Sesuai Dengan Rencana"

LAHAT.Ds, -- Kepala Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Eldiansyah berserta Forkomincam yang dipimpin Sumarno SE, MSi melaksanakan Monitoring  4/2 di Desa ini.
Aapun yang dimonitoring di Desa Muara Tiga pada hari ini yaitu  jalan setapak sepanjang 360 M lebar 1,2 meter, jalan umum lebar 2 meter panjang 86 meter serta Saluran irigasi sepanjang 160 Meter, Platdeker 2 tempat dibangun.

Seperti di jelaskan Eldiansyah, menurut beliau Inprastuktur Pembangunan Desa
 menggunakan Anggaran Dana Desa tahun III tahun 2019 Alhamdulilah telah selesai dikerjakan sesuai dengan apa yang diharapkan semoga bermanfaat untuk kepentingan warga Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu" ujar Eldiansyah.

Sementara itu Sumarno SE, MSi selaku Camat Mulak Ulu mengapresiasikan pembangunan serta penggunaan Dana Desa tahap III tahun 2019 sesuai dengan rencana.

Laporan: Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Tim Walet Meringkus Ateng Saat Transaksi Narkoba

LAHAT.DS,--- Jajaran Polres Lahat terus memburu pengguna maupun pengedar Narkoba di Bumi Seganti Setungguan ini, dibawah kepemimpinan AKP Boby Eltarik SH, MH terus digencarkan hampir tiap haru dalam sepekan.

Kali ini operasi tim Walet Polres Lahat pada Minggu tanggal 02 Februari 2020 Jam 12.00 Wib di  Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat. ATENG HARIANTO Bin BAHRI (Alm) pria hampir paruh baya ini digulung petugas karena kedapatan sedang Transaksi Narkoba.

Dengan barang  2 (dua) paket sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis Shabu, -5 (lima) butir pil warna ungu berbentuk "granat" diduga narkotika jenis Ekstasi
- 2 (dua) ball plastik klip transparan. shabu 5,70 Gram - Pil Ekstasi 2,16 Gram

Menurut Kasat Narkoba penangkapan ini Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu di tkp tersebut diatas lalu setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira jam 12.00 Wib diamankan seseorang an. ATENG HARIANTO Bin BAHRI(Alm) yang sedang berada dirumah miliknya tepatnya di TKP tersebut diatas.

 Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tas warna coklat yang  berada disamping Tsk dan didalmnya ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam yg didalmnya terdapat 2 (dua) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu dan 1 paket kecil serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu dan 5 (lima) butir pil warna ungu berlogo "granat" diduga narkotika jenis extacy dan diakui oleh terduga pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Laporan: Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Abu Bakar Di Temukan Tewas Mengenaskan Di Pinggir Gorong - Gorong Dekat Rumahnya

INDRALAYA,DS. -- Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Abu Bakar (54) pengusaha ternama di Ogan Ilir Sumatera Selatan, rupanya sempat menerima telepon dari seseorang.

Usai mendapat telepon tersebut, Abu Bakar kemudian pamit keluar rumah dengan menggunakan sepeda motornya.

"Saat itu dia pamit sama dua anaknya. Kebetulan istrinya lagi berobat di Palembang," ujar sepupu korban, Nanik (53) saat ditemui di depan instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara, Senin (3/2/2020).

Selang beberapa jam kemudian, pihak keluarga dikagetkan dengan kabar bahwa Abu ditemukan tewas di pinggir gorong-gorong di samping jalan sekira 300 meter dari kediamannya.

Dengan kepanikan yang begitu dirasa, oleh pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.

"Setelah kami lihat, memang benar dia (Abu Bakar)," ujarnya.

Keluarga menduga, Abu sengaja dibunuh karena motif persaingan bisnis.

Sebab, Abu Bakar memiliki banyak usaha yang sukses diberbagai sektor.

"Motor yang dia bawa saat pamit itu, tidak hilang. Handphonenya juga masih ada dan sekarang sudah di polisi. Setelah ini, pasti akan diselidiki. Mungkin akan dicek, almarhum sebelumnya menerima kontak dari siapa saja," ujar Nanik.

Saat ini jenazah Abu Bakar masih berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan.Sebelumnya diberitakan, 

Abu Bakar (54 tahun), warga Jalan Talang Pangeran Ilir Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, tewas diduga jadi korban pembunuhan, Senin (3/2/2020).

Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di perut.Ia ditemukan di samping gorong-gorong di pinggir jalan.

Tepatnya berlokasi di perbatasan Desa Ulak Kembang Ilir dan Desa Ulak Kembang 1 Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Saat ini jenazah korban telah berada di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak keluarga juga sudah mulai berdatangan guna melihat jenazah korban.

Laporan : Tim

DPRD Muba Tindaklanjuti Permasalahan PT. Pertamina

MUBA.DS, -- Senin(03/02/2020), telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD dengan Mitra Kerja untuk menindaklanjuti Pengaduan masyarakat dari markas anak cabang Laskar Merah Putih Kecamatan Jirak Jaya.

Rapat dipimpin oleh Muhamad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD, Jon Kenedi, S.IP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, H Rabik HS, SE.,SH.,MH selaku Wakil Ketua III DPRD Muba, Anggota Komisi II DPRD dihadiri Plt. Asisten I Setda Muba, Dinas Lingkungan Hidup Muba, SKK Migas Cabang Sumsel, Lurah Keluang, Kades Jirak, Camat Jirak Jaya, Camat Keluang, PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, PT. Petro Muba, dan Tim Penyehatan PT. MEP.

Rapat tersebut membahas tentang Legalitas Pengelolaan Minyak Sumur Tua, Pengawasan Kegiatan Operasional PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo di wilayah Kecamatan Jirak Jaya dan Evaluasi Kinerja PT. Petro Muba.

Adanya tuntutan Masyarakat Desa Jirak terkait Permasalahan Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Pengeboran Sumur Minyak PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, mengakibatkan Persawahan Masyarakat Desa Jirak Menjadi Banjir, dampak lingkungan yang berbahaya, belum ada izin mendirikan bangunan dan memprioritaskan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dari Desa Jirak.

Sebelumnya masalah ini telah di tindaklanjuti oleh Pihak Eksekutif bersama Pihak yang terkait lainnya pada tanggal 10 Januari 2020 dengan Rekomendasi Bupati Muba yaitu Segera Mengurus Surat Izin mendirikan Bangunan Pipa serta memeriksa standar baku pemasangan pipa Flowline, membuat drainase di areal persawahan sesuai dengan standar pertanian, memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam merekrut kebutuhan karyawan, mendirikan kantor perwakilan kecamatan Jirak Jaya, meningkatkan Penyaluran dana CSR bagi masyarakat Desa Jirak terutama bidang Pelayanan Kesehatan, tanggapan dari Asisten I Setda Muba.

Sudah terjadi negoisasi antara Perusahaaan dan masyarakat bahwa awal pertengahan Februari akan dilakukan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh terhadap sawah Desa Jirak tapi masyarakat tidak menerima. Ada 9 (sembilan) warga yang terkena dampak limbah minyak PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, 7 warga sudah menerima tapi 2 warga belum Menerima.

Legalitas Paguyuban masyarakat tambang nasional keluang terkait Sumur Tua sedang di Proses dengan aturan dan tahapan tertentu yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Muba melalui PT. Petro Muba.

DPRD Muba merekomendasikan kepada Saudara Bupati Musi Banyuasin untuk segera menyelesaikan upaya-upaya yang dilakukan agar pengelolaan minyak pada sumur tua di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi Ilegal.

kepada PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo untuk segera melaksanakan Rekomendasi dari Sdr. Bupati Musi Banyuasin, memperbaiki kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan, segera selesaikan negoisasi pembayaran ganti rugi persawahan masyarakat yang tergenang air, perbaiki dan perbarui analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kepada PT. Petro Muba agar meningkatkan pembinaan pada masyarakat penambang minyak tradisonal terutama Paguyuban Masyarakaat Tambang Tradisional Keluang (MT2K).

Akan dilaksanakan monitoring ke PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo dan Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya.

Laporan : Hsm/ri
Redaksi.www.dutasumsel.com

Tempati Gedung Baru, KPUD Muba Butuh Dukungan Pemerintah

MUBA, DS.–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin mengapresiasi atas dukungan penuh Pemerintah atas respon membangun gedung, di di Lokasi Jalan Teladan sebeleh Hutan Kota Kecamatan Sekayu namun sangat disayangkan fasilitas gedung dan sarana masih banyak yang belum terpenuhi.

Ketua KPUD Muba Ir Maryadi Mustofa, Senin (03/02/2022) ketika di temui diruang kerjanya, kami selaku KPUD sebenarnya mengapresiasi respon positif atas gedung yang dibangun ini, untuk bentuk dan wajah bangunan sudah baik, namun sedikit yang masih dikeluhkan untuk melakukan pelayanan maksimal kami tidak bisa akibat terkendala teknis dan sarana (Listrik Byar Pet)

“Untuk pelayanan dan kinerja sampai hari menempati gedung, kami tetap tidak bisa maksimal bekerja terkendala tegangan listrik (Byar Pet) kami sudah konsultasi ke PLN dan pihak PLN mengatakan harus ada travo sedangkan kami tidak ada anggaran untuk travo kami berharap pemerintah dapat mencarikan solusi,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, kami juga berharap kepada pemerintah musi banyuasin, kami meminta jangan hanya gedung saja, namun kami berharap di ABT atau 2021 usulan yang telah kami ajukan dan kami laporkan ke Sekda untuk dapat di akomodir.

“Kami juga berharap, kendaraan 5 Mobil Dinas dan 10 Motor, penataan halaman KPUD sehingga lokasi parkir dan penataan bisa maksimal, gedung logistic, Mess Sekretariat dan penjaga Kantor secepat di bangun sehingga asset KPUD dapat segera di amankan menjadi satu lokasi.

Ditambahkannya, Apa yang kami harapkan merupakan kebutuhan untuk kelancaran KPUD untuk proses penyelenggaraan pilkada, semoga fasilitas dan sarana sudah terpenuhi sebelum penyelenggaraan berlangsung, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Muba dan kedepan kebutuhan kami dapat di Bantu, untuk dana pusat hanya untuk operasional KPUD,” ujarnya.

Laporan : Hsm/ri
Redaksi.www.dutasumsel.com

Hotel Pesona Ternyata Melanggar Beberapa Aturan Pemkab Lahat

LAHAT.DS,---  Aneh bin Ajaib Hotel Calista yang berdiri kokoh berjejer diantara rumah penduduk, dekat dengan perkantoran dan letak stategis menambah pesona Hotel ini. Namun sangat disayangkan dengan kenyataan sebanarnya. Hotel ini ternyata diduga melanggar beberapa aturan dengan hanya mengantongi  Dokumen UKL/ UPL saja.
Akhirnya DPRD Lahat dikomandoi Gaharu selaku  Wakil ketua 1  memanggil pihak Calista diwakili Siska Adesia  dan dihadiri seluruh anggota Komisi 1 diketuai Nizarudin dengan anggota Edwar, Andi Sucitra, Edwar, M Munawir dan Adriansyah. Sedangkan dari Pemkab dikomandoi Agus Salman selaku Kadis DLH, Damhari dan Venny Hendrizal bertempat di ruang Komisi 1 DPRD Lahat 3/2.

Gaharu Selaku Wakil Ketua 1 usai rapat kepada Awak Media mengungkapkan " kita benar kecolongan dengan hal ini  Sesuai denga pengaduan masyarakat selama tiga tahun, untuk iu kami selaku komisi satu menanggapi aduan masyarakat. Sesuai dengan arahan bupati  baik itu Indomart, Walet maupun segala izin 1usaha yang tidak memenuhi segala sesuatu berkaitan perizinan.pihak Dispenda akan dipanggil secara khusus, terkait hai ini" tegas Gaharu.

Nizarudin menambahkan " kasus Hotel Calista sungguh diluar dugaan, masak  Pengusaha berslaka besar tidak memenuhi kewajiban, sedangkan pedagang kecil  seperti jualan cabe saja harus membayar retribusi, ini memalukan " cetus  ketua Komisi satu.

Sementara itu Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST terkait hal ini angkat bicara" setelah kita kaji, ternyata Hotel Calista belum memenuhi persyaratan

1. Belum adanya Izin Pembuangan limbah cair
2. Belum ada izin Limbah B3
3. Belum ada IMB, pengganti TDP, Siup dan Situ
4. Belum ada tanda Daftar Usaha Pariwisata
5.Belum ada Izin Lingkungan

Ketua DPRD Lahat menyayangkan hal ini menurut beliau, Hotel Calista segera melengkapi persyaratan yang belum lengkap bila tida akan ditutup dan Pol PP akan aegera turun tangan " pungkas Fitrizal.


Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

3 warga Limbang jaya Diamankan Satresnarkoba polres Ogan Ilir

INDRALAYA,DS - Jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Terlarang (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir kembali mengamankan 3 (tiga) pelaku yang memiliki,menyimpan,menguasai dan menjual serta menyalahgunakan narkotika jenis Shabu.
ketiga pelaku berinisial R,W dan Y merupakan warga Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir tersebut berhasil diringkus satresnarkoba polres Ogan Ilir dirumah pelaku,(30/01/2020) di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 4 (enpat) Paket kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1 gram dibungkus plastik klip bening dan 3 buah alat hisap shabu berupa bong.
Selanjutnya Barang bukti dan 3 (tiga) pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com