NEWS

Slider

Sebanyak 504 Kafilah Ogan Ilir Siap Berlaga di MTQ Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA.DS,  -- Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 28 Tingkat Kabupaten Ogan Ilir (OI) resmi dibuka oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, Senin (27/1) di Gedung Serba Guna Caram Seguguk Tanjung Senai Indralaya.

Pembukaan itu ditandai dengan pemukulan beduk oleh Bupati OI yang diikuti Ketua DPRD OI Suharto, Kapolres dan Kajari OI. Pelaksaan MTQ ini berlangsung mulai 17 Januari-1 Februari 2020 yang diikuti 504 kafilah dari 16 kecamatan di OI.

Sebelum pembukaan MTQ, para kafilah melakukan pawai dan devile, dimulai dari halaman Masjid Agung An Nur di Tanjung Senai dan finish di perkantoran terpadu Pemkab OI, seraya pemberikan penghormatan kepada Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan pejabat terkait lainnya.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) OI Herman, SH mengatakan, salah satu tujuan pelaksanaan MTQ ini untuk meningkatkan keimanan, menciptakan dan menumbuhkan rasa cinta Al Quran dalam kehidupan sehari hari. Selain itu, MTQ juga sebagai program pemerintah yang tertuang dalam visi dan misi untuk mengisi pembangunan ke depan.

Sementara itu, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dalam arahannya mengharapkan, kiranya MTQ dapat dijadikan pondasi untuk menyaring kemajuan teknologi, terutama bagi generasi muda.

Selain itu, dengan memahami Al Quran, juga diharapkan dapat meningkatkan rasa keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt dan menangkis budaya dari luar yang dapat merusak tatanam kehidupan beragama.

Bupati juga meminta supaya seluruh masyarakat OI dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan MTQ ini. Dengan harapan syiar Islam dan kota Santri yang selama ini menjadi kebanggaan warga Kabupaten OI bisa terealisasi. Kemudian kepada para juri MTQ diharapkan bisa memberikan penilaian yang objektif kepada setiap peserta.

Laporan : Tim DS

Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Selatan Lantik Mabicab dan Kwarcab Kabupaten Lahat 2019 - 2024

LAHAT.DS, - Ketua beserta Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sumatera Selatan H. Mukti Sulaiman, SH.M.Hum.

Bersamaan itu, Bupati Lahat turut melantik Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lahat H.Januarsyah SH.MM beserta pengurusnya di Pendopoan rumah dinas Bupati Lahat, Senin ( 27/01/20 ).

Dalam sambutannya Januarsyah selaku ketua Kwartir Cabang Lahat mengatakan mohon dukungan kepada seluruh anggota agar Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat akan selalu tampil terdepan di Sumatera Selatan.

Januarsyah juga mengucapkan terima kasih kepada Kwarda Sumatera Selatan yang turut hadir serta melantik Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat.

Kemudian, Bupati Lahat Cik Ujang, SH selaku Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat Masa Bakti dalam arahannya Berharap kepada para pengurus Mabicab untuk melakukan pembinaan terhadap posnya masing - masing karena Pramuka adalah salah satu pendidikan luar sekolah untuk membentuk karakter kepemimpinan. Serta dapat meningkatkan Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, dikatakan Ketua Kwarda Sumatera Selatan komitmen yang kuat ditunjukan Mabicab dan Kwarcab  kepada gerakan Pramuka di Sumatera Selatan, yakni sebuah kekompakan dan mau menunjukan loyalitasnya terhadap pimpinan.

" Saya menyampaikan apresiasi yang tak terhingga atas terselenggaranya pelantikan hari ini, dengan itu sudah menunjukkan kuatnya komitmen kita kepada gerakan Pramuka di Sumatera Selatan. Kita harus terus bergerak dalam upaya melakukan revitalitas dan aktivasi gerakan Pramuka di Negara Indonesia tercinta ini, “ucap H. Mukti Sulaiman, SH.M.Hum dalam sambutannya.

Dia melanjutkan, gerakan Pramuka adalah organisasi gerakan kepanduan ditanah air yang lahir tanggal 14 Agustus 1961.

“Gerakan Pramuka merupakan perubahan nama dan gabungan dari organisasi kepanduan yang telah berdiri sejak jaman kolonial Belanda. Disitu tempat mendidik dan membina generasi muda agar mereka menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, memiliki kepribadian tangguh, terampil, sehat, kuat jasmani dan memiliki rasa kesetiakawanan sosial yang tinggi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok untuk menumbuhkan tunas-tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik.

" Bertanggung jawab mampu berperan serta aktif dan positif dalam mengisi kemerdekaan, membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan nasional ,demi mencapai tujuan yakni masyarakat yang sejahtera", jelasnya.

Serta melalui Gerakan Pramuka ini, kita sebagai Manusia tidak membeda - bedakan perbedaan agama. Bersatu dalam wadah yang disebut Gerakan Pramuka. Tandanya.

Laporan : H/N
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bupati Lahat Melantik Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lahat

LAHAT.DS,--- Ketua beserta Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat Masa Bakti 2019 - 2024 dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Propinsi Sumatera Selatan H. Mukti Sulaiman, SH.M.Hum.

Bersamaan itu, Bupati Lahat turut melantik Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lahat H.Januarsyah SH.MM beserta pengurusnya di Pendopoan rumah dinas Bupati Lahat. Diawali dengan pembacaan SK pelantikan Mabicab dan Kwarcab Kabupaten Lahat dilantik, bertempat di Rumdin Pendopoan Kabupaten Lahat pada Senin 27/ 1.

Pelantikan ini dikukuhkan  H. Mukti Sulaiman SH.Mhum selaku ketua Pramuka Sumsel,  Cik Ujang Bupati mengharapkan dapat meningkatkan kedikjayaan Pramuka di Kabupaten Lahat seperti terdahulunya hendaknya pengurus serta kakak pemimbing pro aktif.Berharap kepada para pengurus Mabicab untuk melakukan pembinaan terhadap posnya masing - masing karena Pramuka adalah salah satu pendidikan luar sekolah untuk membentuk karakter kepemimpinan. Serta dapat meningkatkan Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, dikatakan Ketua Kwarda Sumatera Selatan komitmen yang kuat ditunjukan Mabicab dan Kwarcab  kepada gerakan Pramuka di Sumatera Selatan, yakni sebuah kekompakan dan mau menunjukan loyalitasnya terhadap pimpinan.

" Saya menyampaikan apresiasi yang tak terhingga atas terselenggaranya pelantikan hari ini, dengan itu sudah menunjukkan kuatnya komitmen kita kepada gerakan Pramuka di Sumatera Selatan. Kita harus terus bergerak dalam upaya melakukan revitalitas dan aktivasi gerakan Pramuka di Negara Indonesia tercinta ini, " pungkas Mukti Sulaiman.

Laporan:Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Di Awal Tahun 2020, 856 Butir Extacy dan 24,26 Gram Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

MUBA,DS.COM - Sebanyak 8 Orang Tersangka beserta Barang Bukti Sebanyak 856 Butir Pil Extacy dan 24,26 Gram Sabu diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Muba dalam kurun waktu 1 hari diawal Tahun 2020.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK yang didamping oleh Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Haryanto SH beserta Jajaran Satres Narkoba dalam Press Rilisnya mengungkapkan, kronologis penangkapan terjadi pada 26 Januari 2020 yang melaksanakan Razia di Cafe berinisial "M" Jalan Sekayu-Pendopo Kel. Soak Baru Kec. Sekayu Kab. Muba.

"Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Haryanto SH, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka pengunjung Cafe Mupaizal bin Zul Haidir dan M Marwa bin Zainudi, selanjutnya Kembali Anggota Jajaran Satres Narkoba mengamankan 1 (Satu) Orang tersangka bernama Irfan Fauzi bin Ali yang saat dilakukan penggeledahan didapati 1 Unit Handphone dan Foto Pesan Transaksi Pembelian Narkotika," ungkap Kapolres, Senin (27/01/2020) saat Press Rilis di halaman Mapolres Muba.

Lebih lanjut, Setelah melakukan pendalaman oleg Anggota Jajaran Satres Narkoba Polres Muba dari Tersangka Mupaizal dan M Marwa bin Zainudi bahwa keduanya mendapatkan Extacy tersebut dari tangan Tersangka Afriansyah alias Toing, dan pada hari yang sama sekira 09.45 Wib Kasat Narkoba Polres Muba melakukan pengembangan yang melalui keterangan Tersangka Mupaizal bin Zul Haidir dan M Marwa bin Zainudin.

"Dari pengembangan tersebut kemudian diamankan Hendri Afriansyah Alias Toing dan Muhamadia alias Madia, lalu dari hasil interogasi kepada keduanya didapatlah 300 Butir Pil Extacy yang disimpan didalam tanah dan ditutupi dengan Daun-daun Kering, menindaklanjuti dari keterangan kedua tersangka tersebut berkembang kepada Irfan Fauzi bin Ali sebagai pemilik dari pesan singkat dan berupa Foto," ditambahkan Kapolres.

Kapolres mengatakan, kepada masyarakat jika mendapati dan menemukan tindak Pidana Narkotika yang terjadi wilayah Tempat tinggalnya secara langsung agar dapat menginformasikannya ke Call Centre Satres Narkoba Polres Muba.

"Laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat Apabila menemukan Tindak Pidana Narkotika yang terjadi diwilayah tempat tinggalnya atau secara langsung melaporkan kepada Satres Narkoba Polres  Muba pada Nomor Call Centre 0813-7787-5000," himbaunya.

Laporan: Hsm/ril
Redaksi.www.dutasumsel.com

Terkait Asusila Dua Oknum Kades di Kecamatan Mulak Ulu Bupati angkat bicara

LAHAT.DS,--- Bupati Lahat Cik Ujang angkat bicara terkait dua Oknum Kades yang melakukan Asusila menurut Bupati"   Masalah ini sudah Viral ini berarti sudah mencoreng muka kita semua, seharusnya ini tidak terjadi karena Kades merupakan pemimpin suatu Desa untuk dijadikan contoh terbaik.

 Kalu Kades  memberi contoh yang kurang baik ini akan membuat warga Desa merasa tidak nyaman bisa saja warga nyaakan pergi meninggalkan Desa bila permasalahan ini tidak cepat segera dituntaskan " ujar bupati kepada Awak Media sehabis pelantikan pengurus Pramuka Kabupaten Lahat 27/1.

Lanjut Bupati " Kades itu pilihan masyarakat dan masyarakat juga berhak memberhentikan kades asal sesuai apa yang telah di tentukan " pungkas Cik Ujang

Ditempat terpisah   Yunisa Rahman SiP, MM  Inspektur Inspektorat Lahat menjelaskan " bahwa permasalahan dua Kades Asusila ini masih dalam  pemeriksaan dan  harus dilakukan secara mendetil serta mendalam agar jangan sampai salah dalam pengambilan kebijakan " ujar Inspektur.

Hendaknya Tim terkait cepat menyelesaikan permasalahan dua Oknum Kades Asusila agar membuat Warga didua Desa Lesung Batu dan Air Puar segera mempunyai pemimpin Arif Bijaksana serta punya Moral dan Etika yang baik.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bandit Sepeda dan Sandal Terekam di CCTV Masjid Nur Rohman Lembayung

LAHAT.DS,--- Ada- ada saja kelakuan orang yang tidak terpuji dan sungguh memalukan tak pantas untuk ditiru,  pagi tadi beredar di medaos seorang pria tertangkap di CCTV di masjid  Nur Rohman Lembayung Kecamatan Lahat 27/1.

Terekam di CCTV terlihat seorang Pria mengendap mengambil sandal dan sebuah sepeda disaat orang lagi khusus Salat Subuh, Sapril  40 tahun salah seorang warga di jalan Rejang menyayangkan aksi seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Menurut Sapril" Kelakuan tidak terpuji ini sungguh memalukan kalu ingin Viral jangan begini caranya, bila dia mau mencuri pasti memakai tutup kepala atau cadar. Sepertinya ini disengaja atau dia bodoh."  ujar Sapril.

Bagi yg mengetahui dan kenal dengan orang yang ada di CCTV tersebut harap dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat atau DKM Masjid Nur Rohman biar orang tersebut segera ditangkap " pungkas Sapril.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Yahya Edwar " Satu Desa Satu Koperasi Dalam Kabupaten Lahat"

LAHAT.DS,--- mewujudkan Visi Misi Bupati Lahat Cik Ujang yang berkaitan dengan pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan menuju Lahat Sejahtera dan bercahaya, untuk mewujudkan harapan tersebut maka Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemkab Lahat. Menurut rencana satu Desa satu Koperasi agar dapat menumbuh kembangkan pemberdayaan ekonomi kerayaatan membantu perkembangan Bumdes suatu Desa dalam Kabupaten Lahat.

Hal ini dijelaskan Yahya Edwar SE.MSi selaku Kadis Koperasi  UMKM Lahat kepada Awak Media diruang kerjanya 27/1, menurut Yahya bahwa dibentuknya satu Desa satu Koperasi ini yang merupakan jangka panjang untuk mensejahterahkan anggota dan menepis anggapan bahwa Koperasi merupakan Versus Bumdes padahal Koperasi Desa merupakan penunjang yang dikelola Bumses itu sendiri" ujar Kadis.

Lanjut Kadis " di satu sisi pertumbuhan ekonomi menurun seperti harga karet menurun begitu juga dengan  Kopi walaupun ada harga tetap kwalitas menurun, seluruh kelompok tani dibawah link Koperasinya bisa dibuka contohnya koperasi yg ada di Kabupaten Muara Enim  yang  merangkul petani karet agar harga nya stabil itu yang kita harapkan " pungkas Yahya berharap.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kurangannya Pemahaman Hukum Acara, Perda Pesta Malam di Tolak Pengadilan.

MUBA, DS. --Akibat kurangnya  pemahaman  Hukum  Acara berkas yang di serahkan penyidik Pamong Praja ( Pol PP ) kabupaten Muba Provinsi Sumsel tentang pelanggaran Perda pesta malam di tolak pihak pengadilan negeri Sekayu.

Permasalahan di tolaknya berkas acara perda Pesta malam ini terungkap saat Bupati Muba copy morning dengan jajaran penegak hukum di pengadilan negeri  kabupaten Muba ( 22/01/20 ).

Penyampaian di tolaknya berkas acara pidana Perda pesta malam  di sampaikan olek Kasat Pol PP Jonni Martohonan. AP. MM. di  forum pada waktu copy morning di hadapan Bupati Dodi Reza , ketua pengadilan negeri sekayu, Kejari, kapolres Muba , serta penegak hukum lainnya.

Tim media menyelusuri dengan di tolaknya acara pidana perda nomor 2 tahun 2018 tentang pesta malam di Muba.

Menurut kasat Pol PP melalui Kabag Penegakan Perda Fadli SH, di damping penyidik Pol PP taupik mengatakan permasalahan di tolaknya  perkara perda pesta malam  di  pengadilan negeri,  perberkasan perkara perda pesta malam  yang diajukan sudah lengkap dan tinggal di sidangkan.

Fadli mengatakan yang di dapatkannya dari kabag hukum pak Yudi , tidak bisa acuan dari KUHAP, ini dengan acuan Undang- Undang nomor 12 tahun 2011," ungkapnya.

sedangkan penyidik Pol PP Taupik saat di WA untuk memperjelaskan apakah pengajuan pemeriksaan tersangka di ajukan ke pengadilan negeri dengan acara cepat, biasa, atau singkat.
Dengan jelas di jawabnya, Dengan Cepat.

sementara itu juru bicara pengadilan negeri Sekayu Rizki Ansyah SH. mengatakan  membenarkan pada bulan Desember 2019 ada sebuah berkas yang masuk kepengadilan negeri Sekayu dan kebetulan saya yang di tunjuk oleh ketua Pengadilan sebagai Hakim, untuk  mengadili perkara yang mereka berikan secara tindak pidana, kemudian saya melihat berkas tersebut yang masuk peraturan yang melandasi ada di berkas itu berupa ancaman pidana melebihi dari ketentuan KUHAP yaitu 6 bulan atau lebih dari ancaman pidananya 3 bulan.

Ini tidak Sah jika diajukan secara Tipiring, tidak Sah di ajukan secara cepat, bisanya di ajukan secara biasa," sebutnya.

jadi kami bukan menolak perkaranya, kami menolak ancamannya," jelasnya.

kami menolak karna di ajukan dengan acara cepat, kalau secara cepat, itu hakimnya tunggal, dan langsung di putuskan hari itu juga.

kalau secara cepat ancaman maksimalnya 3 bulan, kalau melebihi 3 bulan tidak boleh di ajukan secara cepat." cetusnya.

Tidak mungkin kami menerimah. karna penegakan  hukum yang melawan hukum juga salah.

kalau acara cepat pertama keputusan satu hari, upaya hukumnya berbedah dengan acara biasa makanya kami tidak bisa terimah ,karna Undang Undang memang tidak memungkinkan kita terimah.

kalau kami tetap menyidangkan dengan acara cepat , kami yang salah, jelas kami yang salah pelanggaran hukumnya/ Profisional dan ini ada sangsinya melanggar kode etik.

tidak bisa di ajukan secara cepat semuanya berlaku nasional," jelasnya.

Laporan:  Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com

PT.SERD Rusak Hutan Lindung : Walhi Sumsel Syarankan Legeslatif Megeluarkan Pencabutan Izin

LAHAT.DS,-  Akibat terjadinya kerusakan hutan dan lingkungan hidup bagi makhluk M. Hairul Sobri yang akrab disapa Eep selaku Direktur Exsekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (Walhi) Sumsel ketika diwawancarai awak media via Wa 26/1 meyampaikan adanya ekslpoitasi di wilayah Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim juga Kota Pagaralam yang dilaksanakan oleh  PT. Supreme Energy,  di lokasi hutan lindung Rantau Dedap hingga mengakibatkan banyaknya kerusakan hutan yang ada di Bukit Barisan.

Dimana sekarang kondisi hutan sudah mulai gundul, pohon-pohon besar yang selama ini berfungsi menahan dan menyerap air sudah habis dibabat oleh pihak perusahaan guna pembangunan tanpa memikirkan dampak lingkungan hidup termasuk lokasi habitat seluruh hewan berkumpul mencari makan-minum pun ikut dirusak.

Dengan diketahuinya adanya Perusahaan yang melanggar Undang Undang KehutananNomor 41 tahun 99 tentang Kehutanan dan diperbarui dengan UU Nomor 19 Tahun 2004. “Bahwa Hutan Lindung (HL) tidak boleh dipergunakan untuk tambang dan diatur juga di dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2008, Hutan Lindung juga tidak boleh digunakan untuk tambang apabila secara terbuka, jika digunakan izin Pinjam Pakai. Oleh karena itu perusahaan yang menggunakan Hutan Lindung sebagai tambang  harus mengganti luas lahan Hutan Lindung yang dipakai.

sesuai dengan ungkapan yang dikatakan salah satu anggota dewan Lahat Nopran Marjani beberapa waktu lalu saat melakukan kungker sekaligus cek lokasi kegiatan PT.SERD  itu benar sekali pungkasnya

Untuk itu Direktur  WALHI Sumsel M Hairul Sobri juga memberikan saran Lebih baik lagi kalau legislatif mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin, sekaligus mendorong penegakan hukum Kawasan Sumsel bukan untuk investasi perusak alam agar hutan Rimba terakhir dapat diselamatkan ujarnya.

Laporan: Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Gong Di Fa Cai Warnai Citimall Lahat

LAHAT.DS,-- Ada yang nampak berbeda pada Citimall Lahat,  Loby utama dihiasi hiasan  dengan gate bertema GONG XI FA CAI. Hiasan tersebut dalam rangka menyambut Imlek tahun 2020. Hal ini dijelaskan Ahmad Holpani selaku Creativ Marketing Citimall Lahat pada Awak Media pada Minggu malam 25/1.

Menurut Pani demikian nama akrab Creativ Marketing ini, pada perayaan Imlek tahun 2020 ini Citimall Lahat menggelar diskon di beberapa tenant seperti  Matahari  hingga 50% juga produk- produk lainya seperti  di Gabino,  MR. DIY dan Hypermart juga mengadakan diskon" ujar Pani.

Selain itu Platinum Cineplex juga ada tontonan menarik  dan terbaru dan masih fress dikalangan anak muda, hayo tunggu apa lagi ajak pasangan, serta keluarga anda menghabiskan malam panjangnya di Pantinum Cineplex. Dijamin anda tidak kecewa.

Segenap Managemen, Staf dan Karyawan Citimall Lahat tak lupa mengucapkan selamat Hari Imlek bagi yang merayakan  GONG XI FA CAI.

Laporan:  Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com