NEWS

Slider

SEKABUPATEN OGAN ILIR GELAR SUNAT MASAL DAN PENGOBATAN GRATIS

INDRALAYA.DS, -- Sebanyak 65 pesarta mengikuti sunat masal dan pengobatan geratis, di acara Pengukuhan forum Kepala Desa se Kabupaten Ogan Ilir ini,  berkerja sama dengan Dinas Kesehatan Puskesmas Sungai Pinang.pada Selasa 14 /1/2020 bertempat di kediaman Bapak Sangkut di Desa Seri Jabo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir. 
Selain Bupati Ogan Ilir H.M. Iliyas Panji Alam. Acara tersebut di hadiri juga oleh Dandim 0402 OKI/OI Letkol. CZI. Zamroni,S.sos,Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir, seluruh Camat Se-kabupaten Ogan Ilir ,kepala desa Sekabupaten, dan juga perangkat -perangkat desa se kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kata sambutannya Bupati Ogan Ilir mengatakan, bahwa ada kabar gembira untuk para perangkat desa.yang dahulunya gaji nya Rp500,sekarang menjadi Rp 1500000.dan juga dengan di adakannya Forum Komunikasi Kepala Desa ini untuk menimbukan rasa persatuan antar kepala desa, serta tempat saling bersirahturahmi sesama kepala desa se kabupaten ogan ilir. 
Ujarnya. 

Bupati pun menambahkan demi untuk mengurangi angka ke bakaran di kabupaten Ogan Ilir ini setiap tahunnya saya akan meluncurkan progam Transformasi Pertanian. yaitu mengubah cara kerja petani dari yang tradisional menjadi cara kerja yang modren. dengan menggunakan alat berat. ungkapnya. 

Dan sebagai Kepala Desa Srijabo Herian megatakan. dengan di adanya forum komunikasi kepala desa ini adalah untuk menjalin rasa persatuan antar kepala desa. sekabupaten Ogan Ilir. dia pun menambahkan, "kami mempunyai suatu program yaitu di bidang sosial. jikalau Ada salah satu kades ,yang meninggal dunia, sakit,atau mendapatkan Prestasi",baik istri atau anak nya, maka kami Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Ogan Ilir akan siap membatu, dan Bidang Sosial di Bidang Hukum Kepala Desa srijabo pun mengatakan. Jikalau ada kades yang bermasalah maka kami akan memprosesnya secara hukun.sesuai hukum yang berlaku.

Ungkapnya dia pun menambahkan. di karenakan masyarakat Ogan Ilir ini Mayoritas Masyarakatnya adalah Petani, maka kami pun siap mendukung program bapak bupati untuk segara melaksanakan progam tranformasi pertanian,guna untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat Kabupaten Ogan Ilir lebih baik lagi.

Laporan : Rosita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Mendapatkan Laporan PHK Sepihak, KSPSI Sumsel Akan Tindaklanjuti Hal Tersebut

PALEMBANG,DS. -- Akibat  barang material Jenis besi behel berbagai ukuran  hilang diduga dicuri sampai mengalami kerugian Ratusan Juta. ST pemilik perusahaan (PT B) berang dan mengancam akan penjarakan kepala gudang dan ketiga Kerani, Johan kepala gudang, Erma, Vera dan Diana sebagai Kerani.
Indikasi dugaan perusahaan ingin melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerja, dengan melanggar pasal 158 UU No 13 tahun 2003 Tentang kesalahan berat akan tetapi pasal 158 UU no 13 tahun 2003 telah di batalkan oleh Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) No 012/PUU-l/2003 ,Bahwa PHK karena Melanggar Pasal 158 UU no 13 tahun 2003 Tentang kesalahan berat dapat di lakukan setelah adanya putusan pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Jumat (10/01/2020) mereka di jemput anggota polisi Tanpa Sprint (surat perintah) dan di bawa menuju Polsek Sukarami Palembang dengan alasan di minta keterangan dan BAP, sebagai keterangan saksi. Tapi anehnya selesai ambil  keterangan.

"Mereka harus menginap semalam saja. "Kalian menginap di sini (Polsek ), kita mau dinginkan pihak perusahaan," kata Jecki anggota Tim Riksa 2 anggota Polsek Sukarami Palembang.

 Erma, Vera dan Diana di suruh pulang sudah selesai  BAP, hanya Johan sendiri belum selesai di periksa. Jadi harus nginap, besok Sabtu siang jam 14.00 (11/01/2020) Johan boleh pulang  sudah selesai BAP.

Saat awak media ingin mengkonfirmasi Kapolsek Sukarami yang di wakili oleh Kanit IPTU Hermansyah, " Masalah ini lagi dalam proses Lidik," dikatakan Kanit melalui Pesan Whatapps.

Kemudian, Sabtu (11/01/2020) Pukul 7.55 wib Erma, Vera dan Diana melakukan aktivitas absen Bekerja seperti biasa, mereka di halangi " Mbak bertiga ngga boleh lagi kesini, sudah Nonaktif dan di rumahkan," itu pesan ST, sahut security pos penjaga.

Karena merasa di Nonakifkan dan tanpa surat resmi keempat pekerja ini lalu melaporkan permasalahan ke KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) 1973 Jalan Veteran no 7085 Palembang. Dan di terima langsung oleh Ketua Drs H Chaidir Tanjung, Bendahara Ibu Bilhuda dan Suhartini Kepala Sekretariat.

Keempat pekerja ini menyampaikan keluh kesah  permasalahan mereka, sudah 11 tahun aku begawe gaji kecil dan tanpa reward (penghargaan) kata Erma,"Aku 8 tahun yuk serobot Vera tidak mau kalah, cuma aku yang 2 tahun," ujar Diana .

Kami berempat minta hak keadilan karena di rugikan perusahaan gaji tidak di bayar dari Mulai Bulan Desember 2019 sampai saat ini, status pekerjaan non aktifkan dan dirumahkan sebelah pihak tanpa ada surat resmi ,adalagi tidak ada BPJS, gaji dibawa UMR (Upah Minimum Regional) kalau ada laporan kasus perusahaan seperti ini kita harus tanggapi dan tindaklanjuti segera ,Keadilan harus di tegakkan, segera kita disposisikan laporannya kata Chaidir berapi-api. Alangke Hebat nian sekendak bae nindas orang lemah jerit Afrika Melengking.

Laporan: Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com

BD Shabu - Shabu Asal Desa Rama Kasih Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres OI

INDRALAYA.DS, -- Jajaran Polres Ogan Ilir melalui Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir,
Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekira pukul 14.30 WIB telah mengamankan 1 orang pelaku yang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu, Pada saat diamankan Pelaku sedang duduk didalam rumah, kemudian pada saat pelaku di Amankan dilakukan pencarian barang bukti ditemukanlah BB berada di dalam WC rumah pelaku, Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di dalam rumah pelaku  Kadri 38 Tahun yang beralamatkan di RT.002 Desa Ramah Kasih Kecamatan  Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir sebagai Bandar di kampungnya 

Barang bukti yang berhasil di amankan
31 (satu) paket Narkotika jenis Shabu didalam plastik klip bening dengan berat bruto 9,85 gram Sumber berita Kasubaghumas Polres Ogan Ilir AKP.Zaenalsyah kepada dutasumsel.com.

Laporan : Humas Polres OI
Redaksi : www.dutasumsel.com

Forum Kepala Desa Sekabupaten Ogan Ilir Di Kukuhkan Bupati Ilyas Panji Alam

INDRALAYA.DS, --- Bupati Ogan Ilir (OI), Ilyas Panji Alam (IPA)saat menggukuhkan Forum Komunikasi  Kepala Desa Sekabupaten Ogan Ilir  berharap dengan terbentuknya forum komunikasi kepala desa, para kades mudah berkoordinasi baik sesama kades maupun dengan pemerintah.

“Forum ini juga bermanfaat agar pembangunan di desa bisa berjalan lancar, sesuai dengan yang diharapkan,” kata IPA saat melantik forum kades se- OI, di Desa Serijabo, Kacamatan Sungai Pinang, Selasa (14/1/2020).

Sementara, Ketua Forum Kades OI, Herian mengatakan, forum tersebut terbentuk sebagai wujud rasa kebersamaan dan persatuan antar kades se- OI.

“Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah kabupaten  Ogan Ilir, sehingga hari ini pengurus forum kades se- Ogan Ilir bisa dilantik,” katanya. 

Laporan : Rosita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pasca Banjir Kikim Timur Persatuan Real Estate Turut Membantu

LAHAT.DS, ---  Pasca banjir bandang didesa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat yang menghayutkan 30 rumah, rumah sangat rusak Berat 24, rumah rusak berat 46 dan rumah rusak ringan 87.
Mendapat perhatian berbagai kalangan terutama perhatian dari pegusaha Pegembang perumahan kabupaten Lahat, Muara Enim dan Propinsi Sumsel yang tergabung dalam organisasi Real Estate,mereka turut prihatin atas musibah yang tidak dikendaki ini dengat turut ikut membantu meyumbang ke 41 Kepala Keluarga yang tertimpa musibah.

Bantuan yang disalurkan dari Pegusaha Pegembang Perumahan Indonesia ini atas kerjasama Real Estate dengan Koramil KikimTimur yang dipimpin Langsung Danramil Kapten infantri Agus Subakto sebagai penegah dan dinilai netral meyaring nama nama 41 kepala keluarga  yang layak menerima bantuan.

Nanda mewakili ketua Real Estate melalui Ahyar sebagai pembina mengatakan 14/1 kami sangat berterima kasih atas kehadiran warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur disaat seperti ini masih meyempatkan diri hadir dikantor Koramil Kikim Timur dan dapat bertatap muka dengan kami, dimana maksud dan tujuan kami melalui Danramil Kapten Infantri Agus Subakto megajak warga kumpul tak lain dan tak bukan hanya untuk dapat menerima bantuan yang tak seberapa nilainya dari kami dari Organisasi Real Estate Kabupaten Lahat.

Mahkota Jaya Kades Desa Gunung Kembang meyampaikan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan dari berbagai pihak, semua bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami warga yang tertimpa bencana banjir Bandang pungkasnya.

Laporan :Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Warga Tuntut 20 Milyar Pada PT BAU Atas Dicurinya Makam Puyang Himbe Kemulau

LAHAT.DS,--- Disaat daerah Hulu lagi berduka terkena Banjir Bandang di Bumi Seganti Setungguan  justru daerah Hilir  tepatnya warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat berjibaku  mendapatkan keadilan eks  Hutan Himbe Kemulau milik tiga Desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Lebak Budi, pada Selasa 14/ 1.    Kemaren PT BAU ( Bara Alam Utama) memberikan bantuan sembako 250 paket kepada korban banjir ternyata hanya menutupi Kedok semata. Tim Awak Media mencoba menyelusuri fakta dilapangan terkuak berikut Kronologi yang terjadi hari ini.
Tepat pukul 09:00 wib beriringan konvoi warga di komandoi Susiawan Rama selaku Kades didampingi Tokoh Pemuda  Evan Yusup dan Ahmad Tarmizi selaku Ketua BPD Desa Ulak Pandan.
Tepat pukul 9:30 wib Warga berjumlah hampir seribu orang sampai dilokasi  eks Hutan Himbe Kemulau dan ratusan warga sudah berkumpul di sini. Awak Media menemui Ahmad Tarmizi selaku  Ketua BPD mengatakan " kami kesini melakukan Pengecekan tanah Adat Desa Ulak Pandan 120 Hektar,  menurut ketua BPD tanah eks Hutan Himbe Kemulau, tanah adat ini milik tiga Desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Ulak Pandan namun pemegang surat sahnya Desa Ulak Pandan. Adapun tuntutan kami yaitu "Bila mendapat Kompensasinya yang kami  diajukan sebesar 20 Milyar nantinya akan dibuatkan  Pesantren, Puskesmas Tipe D, dan jalan Kebukit Serelo  sisanya dibagikan ke warga per KK. Namun belum usai penyelesaian Kompensasi, tanah  Kuburan Arwah Leluhur di Himbe Kemulau sudah di Gusur ini yang mendorong kami mendatangi Areal Pertambangan PT BAU ini" ujar Ketua BPD gusar.

Sementara itu Evan Yusup menambahkan " Tanah Sengketa  antara Warga dengan PT bermediasi, kami warga Desa tidak dilibatkannamun kami tidak dilibatkan  Oknum warga Ulak Pandan sendiri sedangkan kan Kades juga tidak bisa semena- mena mengambil keputusan. Rencananya kami akan mengecek lahan kami, ditempat terpisah kami sangat menyayangkan Bupati menghadiri Blasting kami warga maupun tidak diberitahu sama sekali, ada 40 titik blasting, dan rencananya malam ini kami bermalam bila tuntutan kami di Acuhkan " terang Evan.

Pukul 11:50 sekolompok warga Desa Negeri Agung terdiri dari BPD dan Karang Taruna mendengar Akses Kebun mereka akan ditutup oleh PT BAU.pada pukuk 12:00 wib

Pukul 12:30 Humas PT BAU dipimpin Heru  menemui para warga Ulak Pandan dilokasi areal tambang yang diklim warga Ulak Pandan areal Kuburan Puyang, walau Humas datang kelokasi namun hasilnya nihil.

Pukul 14: 02  Awak Media Mencoba wawancara ke pihak PT BAU dengan ketus menjawab  Kami sedang rapat dan baru pulang dari lokasi dan tidak bisa digangu lain kali datang lagi " ujarnya dengan nada tidak bersahabat.

Laporan: Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Camat Sekayu bersama DLH, Lurah dan BPBD Muba Lakukan Monitoring Wilayah Tergenang Air

MUBA.DS, -- Antisipasi wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Khususnya di Kecamatan Sekayu, Camat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Lurah Serasan Jaya melakukan Monitoring wilayah yang tergenang air akibat Hujan.
Memasuki Musim penghujan, membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin terendam Air hingga setinggi Pinggang Orang Dewasa, dari pantauan awak media terlihat disejumlah sisi di Kecamatan Sekayu tergenang air.

Sigap menanggapi hal tersebut, sesuai Instruksi Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Lurah Serasan Jaya bekerjasama membersihkan sampah di saluran-saluran air dan drainase yang mengakibatkan air tergenang.

Marko Susanto SSTP MSi dalam kesempatannya mengungkapkan, Pagi ini kmi bersama DLH, BPBD, Perkim, Kecamatan dan Kelurahan Serasan jaya melakukan pembongkaran drainase dan saluran air yang tersumbat di depan pintu masuk kantor Kejari Muba yang mengakibatkan air menggenangi seputaran kantor ATE/BPN Jalan Pramuka.

"Alhamadulilah Setelah dilakukan pembongkaran air lancar mengalir dan juga dibantu penyedotan air yang menggenang tersebut dibantu BPBD Kabupaten Musi Banyuasin," ungkap Marko.

Lebih lanjut, hal ini pun sesuai Instruksi dari Bupati Musi Banyuasin yang mana dalam kesempatan ini menginstruksikan untuk melakukan monitoring wilayah Kecamatan Sekayu yang terdampak genangan air dibantu oleh beberapa Instansi terkait.

"Sesuai instruksi Bupati saat ini kami bersama Lurah dalam Kecamatan Sekayu monitoring seluruh wilayah dalam Kecamatan Sekayu apabila ada kejadian air tergenang akan segera ditindaklanjuti bersama dinas terkait," pungkasnya.

Laporan: Hsm
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ketua PWI Muba Sesalkan Kades JUD II Ancam Wartawan

MUBA . DS.  -- Terkait ramainya pemberitaan diancamnya wartawan Bitv beberapa waktu lalu oleh oknum Kepala Desa Jud II Kecamatan
Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, akhirnya ketua PWI Muba Herlin Kosasi SH menyayangkan perihal itu.

"Saya sangat menyesalakan perihal itu mengapa perihal itu terjadi semestinya kades tidak arogan saat dikonfirmasi oleh wartawan apa lagi sampai mengancam akan menikam dan menembak oknum wartawan yang sedang melakukan  tugasnya liputan. Ini sangat melanggar Undang - Undang Pers," kata Herlin Kosasi SH melalui ponselnya (14/1/2020).

Herlin juga mengatakan, perihal ini dia akan bawa ke pihak yang berwajib agar permasalahan seperti ini tidak akan terjadi lagi. Mengingat wawarwan yang menjalankan tugasnya itu di lindunggi oleh UU dan di sana jelas jelas apa tugas dan pokok wartawan dan barang siapa yang melakukan menghalang halangi tugas wartawan dalam, peliputan juga diatur disana," kata Herlin.

Seperti yang dilansir media ini beberapa waktu lalu oknum kades desa Jud II kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan pengancaman terhadap wartawan BITv karena yang bersagkutan melakukan komfirmasi seputaran dana Pendapatan Asli Desa Jud II.

Oknum kades itu berkoar koar sampai mencari ke kantor kecamatan sanga desa.dan berpesan jika berita dinaikan dia akan tusuk atau dia temabak oknum wartawan BiTv.

Ada pun yang dikonfirmasi wartawan tersebut adalah tentang resahnya Masyarakat desa Jud II yang mempertanyakan permasalahan tidak adanya transparansi realisasi dana pendapatan asli desa (PAD), yang bersumber dari Plasma PT wana potensi guna (WPG) Plasma desa seluas 35 Ha tersebut semenjak dari ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin TA 2016 sampai sekarang tidak ada laporan tentang realisasi dana PAD tersebut.

Salah satu warga berinisial Y menjelaskan bahwa, dana PAD dari plasma PT WPG yang mana perbulan mendapatkan Rp 570.000 perhektar, jadi dikalikan 35 Ha perbulan masuk ke kas desa sebesar Rp 19.950,000 jadi kalau satu tahun PAD desa sebesar Rp 239.400.000 Dikalkulasi selama 3 tahun berjumlah Rp. 718.200.000.

Sebagaimana di sebutkan dalam Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 yang mana berbunyi Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Terhadap siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal tadi, dapat penjara maksimum dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Demikian menurut Pasal 18 ayat 1.

Laporan:Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com

PT Bara Alam Utama ( Bara Coal) Serahkan 250 Paket Sembako Bagi Korban Banjir

LAHAT.DS,--- Banjir Bandang yang terjadi di Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, menggundang banyak Empati dari berbagai  lapisan kalangan masyarakat baik individu maupun secara Universal di Bumi Seganti Setungguan pada 9 Januari lalu.

PT Bara Alam Utama ( Bara Coal) Lahat juga turut andil membantu sanak saudara yang tertimpa musibah, hal ini terbukti bahwa pada hari ini 13/1  250 Paket Sembako melalu program PPM/ CSR berisikan beras 5 kilo, Susu, Gula dan Mie Instan diserahkan PT Bara Utama  diwakili oleh  komarozzaman dani selaku Humas dan CSR  diterima langsung oleh PLT Kadis DLH melalui Rosivelt Herwin, SE.MM
Kabid Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan.

Kegiatan kemanusian ini merupakan wujud dari kepedulian dari PT Bara Alam Utama ( Bara Coal ) kepada korban Banjir Bandang di Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, bantuan berupa 250 paket Sembako kita serahkan kemasyarakat melalui DLH dan diteruskan ke Posko Bencana " pungkas Humas PT Bara Alam  Utama ( Bara Coal) kepada Awak Media.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Penjual dan Pemakai Daun Setan di Sikat Jajaran Satnarkoba Polres Lahat

LAHAT.DS, -- Minggu naas bagi dua orang pemuja daun setan (Ganja) yang sedang asik menikmati surga dunia dalam hayalan terbang ke nirwana disetiap hisapan lintingan ganja dilokasi persawahan Gang Serumpun kekurahan Kota Baru Kecamatan  Lahat.

Tertangkapnya Penjual dan pembeli atas nama Alka Wanjoe 32 tahun Bin Sukarni pekerjaan Swasta dan beralamat tempat tinggal Prumnas Griya Rapika Desa Manggul Kabupaten Lahat dan M.Toli 29 Tahun Bin Gomil Cik Ali (Alm) pekerjaan Swasta beralamat Desa Pagar Negara Kabupaten Lahat

Kejadian penangkapan dua pelaku memuja daun setan ini minggu11/1 pukul 23.30 Wib dengan barang bukti satu bungkus daun ganja terbungkus Plastik, satu bungkus daun ganja terbungkus kertas dan dua linting  daun ganja kering dengan berat total 13.02 gram serta uang sebesar Rp.700 ribu rupiah.
       
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik Msi CLA melalui Kasat Narkoba  AKP Bobby Eltarik SH MH megatakan 13/1 terjadinya penangkapan terhadap pegedar dan pemakai narkotika jenis ganja golongan 1 ini Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah kelurahan kota baru kabupaten lahat.

Kemudian jajaran Sat Narkoba polres Lahat melakukan lidik setelah sasaran orang,tempat diketahui, Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekira jam 23.30 Wib  telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku  ALKA WANJOE Bin SUKARNI yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja di pinggir sawah di gang serumpun kelurahan kota baru kabupaten lahat dari pelaku petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil daun kering di duga narkotika jenis ganja dan 2 linting daun kering di duga ganja dan Barang bukti di temukan di tanah tidak jauh dari posisi pelaku saat diamankan.

Anggota Kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Prumnas Griya Rafika Desa Manggul dan ditemukan satu paket kecil daun kering di duga ganja di dapur rumah pelaku dan langsung gerak cepat
melakukan pengembangan terhadap pelaku lain bernama M.TOLE G Bin GOMIL CIK ALI (alm) di desa pagar negara kab. lahat dan petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 700.000,- dari M.TOLE yang menurut keterangannya merupakan uang hasil penjualan narkotika jenis ganja yang ia jual pada ALKA.
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pungkas Bobby.

Laporan: Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com