NEWS

Slider

Wakil Menteri PUPR Kunjungi Stand DPC PDIP Muba

MUBA.DS, -- Hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas I) dan HUT PDI-Perjuangan Ke - 47 Tahun di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Ketua DPC PDI-Perjuangan Muba Benni Hernedi beserta Kader Partai lainnya petik Point penting didalam kehadirannya tersebut.

Agenda yang berlangsung mulai pada 10 Januari - 12 Januari 2020 tersebut menjadi tranding topik diberbagai media Nasional, acara yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Kyai H Ma'aruf Amin dan seluruh Kader Partai PDI-Perjuangan Seluruh Provinsi dan Kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut ada banyak point-point penting yang dipetik, baik apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati maupun Presiden RI Joko Widodo. Benni Hernedi selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini mengukapkan, bahwa Inovasi Masyarakat daerah dapat kita jadikan sebagai tolak ukur untuk kita lestarikan dan kita berikan Suport.

Dikatakan Beni, Musi Banyuasin lolos seleksi atau telah dipilih bersama ratusan daerah dari seluruh Indonesia untuk menampilkan Inovasi daerah.

"Nah, produk yang kita pamerkan ini sebagai upaya daerah sentra karet dalam hilirisasi produk karet sekaligus meningkatkan pendapatan petani karet yang telah bertahun-tahun mengalami kejatuhan harga," terangnya.

Lanjutnya, Muba ingin menjabarkan hal strategis hasil kolaborasinya ini  untuk didorong pengembangan produksinya serta menggalang dukungan kebijakan hingga regulasi yang diperlukan. "Jadi, intinya berjuang untuk kesejahteraan rakyat, dalam kesempatan ini pula saya ucapkan selamat HUT ke 47 PDI Perjuangan," kata Beni.

Diketahui, dalam rangkaian pameran inovasi tersebut akan menampilkan berbagai pameran yang menekankan pentingnya semangat berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari). Kegiatan pameran yang menampilkan rempah, jamu obat-obatan, pangan, dan teknologi terapan akan berlangsung pada 10 Januari -12 Januari 2020 dan terbuka untuk umum.

"Konsepsi berdikari ini sangat relevan, karena mengakar pada sumber daya nasional bangsa, dan jika dikelola dari hulu hilir melalui dukungan riset dan inovasi, maka jalan kemakmuran membentang luas. Kuncinya Indonesia harus percaya pada kekuatan sendiri," tegas Beni

Informasi yang dihimpun awak media, antusias pengunjung yang mengunjungi Stand DPC PDI-Perjuangan sangat baik, salah satunya kunjungan dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jon Wempi Wetipo dan Ketua DPP PDI-Perjuang Sumatera Selatan Giri Ramanda Kiemas.(hsm/riil)

Pemain Narkotika Tertangkap Tangan di Gelandang Ke Polres Lahat

LAHAT.DS, -- Tindakan tegas bagi pemain Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus dilaksanakan jajaran Sat Narkotika Polres Lahat.

Dimana kali ini 8/1 hari jumat pukul 17.00 Wib Fahrozi Saputra Bin Mardi 24 tahun pekerjaan Tunakarya alamat Desa Penandingan Kecamatan Pseksu ia  tertangkap tangan jajaran sat Res polres Lahat, telah membawa satu paket Serbuk Kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,80 Gram di Lokasi jalan umum Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Tertangkapnya  Fahrozi Saputra ini Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Pagar Jati.

Dengan adanya info tersebut petugas Polres Lahat nelakukan peyelidikan dilokasi sasaran tempat dan orang diketahui, Pada jam 17.00 Wib dilakukan tangap tangan terhadap Fahrozi Saputra Bin Mardi yang sedang berdiri di pinggir jalan Desa Pagar Jati, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan di dapatkan 1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu di genggaman tangan sebelah kiri pelaku.

Atas tertangkapnya pemain Narkotika ini jajaran Polres Lahat akan melakukan Pengembagan sebagai tindak Lanjut Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Lahat.

Laporan: Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Oknum Sopir Nakal Jual Minyak Home Industri Secara ilegal

LAHAT.DS,-- Pertamina dirugikan akibat adanya Permainan minyak Ilegal yang dilakukan oleh Sopir sopir nakal dengan cara megais rejeki dijalan yang salah demi mencari keuntungan Pribadi melalui menjual minyak solar milik Pertamina secara ilegal melalui ngecer (kencing dijalan ) agar mendapat tambahan rejeki selain gaji yang diterima setiap bulanya namun berimbas Negara dirugikan.

Menurut informasi yang didapat  PTKI Tanjung Enim megontrak atau menjalin kerjasama dengan angkutan PT.Putra Satu Bersama, jenis CoLDisel dan berat isi 2x500L guna untuk  meyalurkan Minyak Solar yang  seharusnya ke Perusahaan Perusahaan Home Industri seperti PerusahaanTambang yang ada di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim dengan harga jual tinggi .

Namun diketahui dari Investigasi Awak Media di Wilayah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat ditemukan adanya permainan nakal dan melanggar hukum yang dilakukan oknum sopir PT.Putra Satu Bersama sedang melakukan Minyak solar Home industri dikencingkan dijalan

Penjualan minyak solar Home industri ini dilakukan dengan cara ngecer seharga Rp.4500 -- 5000 Rupiah kepada sipenampung atau agen ilegal diduga Aparat Hukum Polres Lahat

Begitu pula minyak solar yang sudah dibeli oleh si Penampung atau agen Ilegal ini nantinya kembali akan dijual ke Perusahaan Home Industri yang membutuhkan dengan harga Lebih besar berkisar Rp.6500 -- 7500 Rupiah dari Pembelian secara legal tersebut

Pertamina melalui Teguh Tri Widodo Fuel Terminal Manager Lahat TBBM Suka Ratu tempat pegisian bahan bakar minyak sama sekali tidak megetahui adanya Dugaan permainan nakal oknum PTKI  kalangan sopir, TBBM hanya menerima Nota,bahwasanya bahan bakar minyak solar yang di isi akan disalurkan ke lokasi Home Industri.

Iya juga menambahkan ini lebih fungsi retail dan bph migas yang megawasi peyaluran dari SPBU ke konsumen

Sedangkan TBBM Lahat via Transportir/pegelola pegawasan dari TBBM ke SPBU (MT.Merah Putih)sedangkan yang saya lihat itu MT Industri jadi yang berwenang pegawasan fungsi industri Marine

Lanjut Teguh silakan laporkan ke kami beserta bukti/evident untuk kami tindaklanjuti apakah di fungsi retail snd atau industri katanya saat dihubungi via WhatsApp 6/1

AKBP Irwansyah Sik MH CLA Kapolres Lahat Ketika diwawancarai Awak Media via WhatsApp bila ada dugaan keterlibatan Anggota Polres Lahat dalam permainan minyak Ilegal diwilayah hukum Polres Lahat megatakan kami harus melakukan peyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, siapa yang memberikan informasi dan dapat memberikan bukti bukti awal sebagai bahan tindak lanjut, bila ditemukan kebenaran akan ada ketentuan dan prosedur yang berlaku pungkasnya.

Laporan:Idham/novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Rusaknya Hutan di Paru - Paru Dunia PT.Supreme Energy Salahkan Oknum di Diduga Masyarakat

LAHAT.DS, -- Musibah dan bencana  melanda Kabupaten Lahat dan meyengsarakan rakyat tak terlepas dari meluapnya air di Ulu sungai dan Gundulnya hutan lindung di Paru - Paru Dunia yang Berada dihutan Rantau Dedap daerah sering disebut Negeri Diatas Awan yang terus kehilangan akibat adanya aktifitas Ekslpoitasi Perusahaan yang kurang memeperhatikan Likungan hidup yang berimbas ekosistem menjadi kacau karna adanya alih fungsi hutan .

PT.Supreme Energy bergerak dibidang Pembangkit Listrik dengan megatakan programnya Bapak Presiden Jokowi yang berguna meningkatkan Supply energy untuk Kepentingan Negara .

Disamping itu juga  Pt .Supreme Energy diberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH seluas 115 Ha dan itu sah izin yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan.

 Namun anehnya Ekslpoitasi  besar- besaran dilakukan oleh perusahaan hingga berakibat Hutan menjadi gundul PT.Supreme Energy malah menyampaikan Yang daerah Hutan Lindung tempat hunian seluruh Satwa Liar mencari makanan dilokasi di Paru Paru Dunia dibabat habis oleh Oknum yang punya kepentingan menjadikan lahan kebun kopi dan luas area nya yang jauh melebihi IPPKH Supreme Energy. Saya rasa hal ini juga harus mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah" cetus Prengki Pimpinan PT.Supreme Energy via WhatsApp beberapa waktu lalu tepatnya malam tgl 5/1.

Pernyataan Prengki yang meyampaikan ada Oknum yang punya kepentingan menjadikan lahan kopi dengan membabas hutan lindung di daerah hunian seluruh satwa liar mencari makan dan minum, mendapat tangapan  berbeda dari M.Hairul Sobri disapa Eef Direktur Exsekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang megatakan Saat sekarang kondisi hutan sudah mulai gundul, pohon-pohon besar yang selama ini berfungsi menahan dan menyerap air sudah habis dibabat oleh pihak perusahaan guna pembangunan tanpa memikirkan dampak lingkungan hidup. ‘’Alhasil, lokasi habitat seluruh hewan liar berkumpul mencari makan-minum pun ikut dirusak. Lain halnya yang dilakukan masyarakat yang melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, mereka masih mengutamakan kearifan lokal dengan melakukan penanaman kembali dengan bercocok tanam. jelas Eep beberapa waktu lalu.

Atas terjadinya banyak bencana menimpa di Bumi Seganti setungguan awak media kembali meminta tangapan dari pihak PT.Supreme Energi 10/1  via WhatsApp namun sampai berita ini diturunkan tak ada balasan dari pihak PT.Supreme Energy Slmt malam pak izin  tangapan dari kita pihak PT.Supreme Energy .

Laporan:Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

PTBA Peduli Korban Banjir Di Kabupaten Lahat

LAHAT.DS,--- Dalam rangka program bina  lingkung an dan bina Wilayah tahun 2020 CSR PT.Bukit Asam Tbk  telah menyalurkan berbagai bantuan kemanusian dibeberapa Kecamatan yaitu di  Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat dan telah Serah terima bantuan Sembako senilai RP 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ) pada tanggal 3 Januari 2020 oleh Hendri Mulyono PGS. Senior Manager CSR M. Nuh, Hartoyo serta Efensi Manager Humas PT BA

Selain itu juga PTBA juga menyalurkan bantuan   berupa sandang dan pangan
[sembako)  senilai RP 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah )  berupa :
1. Selimut : 50 Lembar;
2 Handuk : 50 Lembar,
3. Beras 10 Kg: 100 Karung:
4. Indomei Instan Empuk : 100 Dus
5. Air Mineral Cup: 100 Dus
6. Susu Balita : 14 Dus
7. Biskuit Dewasa dan Balita : 100 Dus.


Untuk membantu penanggulangan bencana alam Banjir Bandang di Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur.

Efensi selaku Humas PTBA mengatakan " Alhamdulilah Penyerahkan Bantuan Kepedulian  CSR PTBA kepada korban banjir bandang di Desa Gunung Kembang Kec. Kikim Timur Kabupaten Lahat, dari  CSR PTBA,  pak Muhammad Nuh, Pak Hartoyo dan Humas PTBA serta staf Sekper pada tanggal 10 Januari 2020 hari Jum at ,yang diterima di Posko Bantuan desa Gunung kembang Kecamatan . Kikim Timur diterima  Sekdes, pengurus masjid dan Ketua Posko korban banjir  semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan penderitaan korban banjir" ujar Efensi.

Laporan:  Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Dua Dari Empat Tersangka Pembegal Petani Di Lubuk Keliat Berhasil Di Bekuk Polsek Tanjung Batu

INDRALAYA.DS, --- Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kapolsek Tanjung Batu  AKP.Mujamik Harun,SH dan Anggota nya telah melakukan Pengkapan Pencurian dengan Kekerasan pada hari Rabu 08 Januari 2020, yang dikenai pasal 365 KUHP yang dilakukan oleh 4 (empat) oang yang tidak dikenal oleh korban yang terjadi pada saat kejadian di hari Minggu 05 Januari 2020 sekira jam 19.35 wib di Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, oleh korban atas nama Usman 69 Tahun seorang petani yang beralamat di Desa Tanjung Batu Sebrang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Yang mana Tersangka yang diamankan adalah  Arif Suganda Bin Misrodi / 20 Th / Tani yang beralamat di Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten OI dan Gusti Anggara Bin Takwin / 29 Th / Tani / Desa Talang Tengah Darat Kec. Lubuk Keliat Kab. OI

Kronologi Kejadian sebagai mana telah di alami oleh korban Pada hari minggu tangal 05 januari 2020 sekira jam 19.30 wib,korban hendak mengambil air wudhu, lalu salah seorang pelaku  menendang kepala korban bagian belakang sehingga korban tersungkur, setelah itu pelaku menanyakan kunci motor kepada korban, namun korban mengatakan tidak ada, setelah itu pelaku meninju wajah korban yang dilanjutkan mengalungkan golok kearah leher korban. Kemudian pelaku lainnya berjumlah 2 (dua) orang mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dan potongan kain serta membawa korban masuk ke dalam pondokan untuk di sekap. Lalu pelaku pun merusak kontak sepeda motor milik korban dan membawa sepeda motor korban kabur. Kemudian korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar dan bertemu dengan para saksi. Setelah itu para saksi bersama warga langsung mengejar para pelaku sehingga pelaku meninggalkan sepeda motor korban dan para pelaku berhasil melarikan diri. 

Dengan ada nya peristiwa tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Tanjung. Batu,Kemudian Pada hari Selasa tgl 07 Januari 2020 sekira jam 11.30 wib anggota polsek Tanjung Batu mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku Arif Suganda sedang berada dirumahnya, lalu anggota polsek Tanjung Batu di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik  Harun SH, di dampingi Kanit Reskrim Aipda Iwanto Putra,ST dan Anggota Reskrim polsek Tanjung Batu dengan di bantu anggota Polpos Lubuk Keliat mendatangi rumah pelaku, Kemudian anggota langsung mengamankan pelaku yang  hendak mandi dirumahnya tanpa perlawanan dari pelaku. Setelah itu pelaku di bawa Ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2020 sekira jam 01.30 wib anggota polsek Tanjung Batu mendapat laporan lagi dari masyarakat bahwa pelaku Gusti Anggara sedang berada di Pasar Jaka Baring Kota Palembang, lalu anggota polsek Tanjung Batu yang di Pimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik Harun SH, di dampingi oleh Wakapolsek Tanjung Batu IPTU Hamyunus, serta Kanit Reskrim Aipda Iwanto Putra ST dan anggota Reskrim polsek Tanjung Batu dengan di bantu anggota Polpos Lubuk Keliat mendatangi pelaku yang berada di Pasar Jaka Baring Palembang, Kemudian anggota langsung mengamankan tanpa perlawanan dari pelaku. Setelah itu pelaku di bawa Ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut
 
Serta mengamankan Barang Bukti yang berhasil disita oleh Jajaran Polsek Tanjung Batu antara lain 2 (dua) unit sepeda motor,1 (satu) buah golok panjang 60 cm,1 (satu) buah tali panjang 50 cm,1 (satu) buah potongan kain.
Sumber kasubag Humas polres Ogan Ilir AKP.Zaenalsyah.

Laporan : Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com

DPC PKB Kabupaten Lahat Kembali Terjun Membantu Masyarakat Tertimpa Musibah

LAHAT.DS, -- Bumingnya Kabupaten Lahat tertimpa bencana baik itu Jembatan putus,Tanah Longsor dan Banjir Bandang yang terjadi diwilayah aliran sungai dalam berbagai kecamatan kecamatan dibumi Seganti  Setungguan seperti Banjir Bandang diwilayah Desa Petikal Lama dan desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Hingga megakibatkan ratusan rumah warga terendam air dan warga terpaksa dievakuasi .

Dengan adanya berbagai musibah di awal tahun 2020 menimpa kabupaten Lahat secara beruntun membuat dewan Syuro PKB Kh.Shonhaji dan seluruh jajaran pegurus DPC PKB Kabupaten Lahat yang saat sekarang sebagai wakil rakyat di DPRD Lahat Wiwin, Edwar,Andrian,Hj.Yunani tergerak untuk dapat memberikan Bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah banjir Bandang .

DPC PKB Kabupaten Lahat melalui Surya NU.Kh Husnudin Karim Alhafis membagikan 100 sapu pembersih lantai,100 karet sorong pembersih lumpur dan Selang. Aiir mineras gelas.juga tak lupa sembako diberikan kepada masyarakat Desa Petikal Lama yang  Desanya juga tertimpa Musibah Banjir Bandang .

Parisman SE Ketua DPC PKB Kabupaten Lahat ketika diwawancarai Via WhatsApp 10/1 mengatakan seluruh jajaran DPC PKB Kabupaten Lahat turut priharin atas musibah yang menimpa saudara kita di kecamatan Kikim Timur ,kita sebagai manusia dan sesama umat beragama wajib saling bantu dan tolong menolong semoga apa yang DPC PKB berikan dapat bermanfaat bagi warga setelah banjir surut pungkasnya.

Laporan:Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Owner RM Tahu Sumedang Berikan Bantuan Korban Banjir

LAHAT.DS, -- Berbagai musibah menimpa masyarakat Kabupaten Lahat tampaknya menjadi sorotan dan perhatian berbagai kalangan seperti musibah banjir Bandang yang berada di Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur yang menengelamkan ratusan rumah warga akibat banjir melanda desanya
Atas musibah yang terjadi membuat hati nurani Nunung Pengusaha Swata yang bergerak dibidang rumah makan tahu sumedang Tanjung  Enim beserta orang tuanya Bapak Aming tergerak dan  ikut prihatin atas musibah banjir bandang Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur dengan ikut berpartisipasi membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
Nunung Owner rumah makan tahu sumedang didampingi orang tuanya ketika di wawancarai awak media 10/1 dilokasi banjir Desa Gunung Kembang mengatakan sebagai  sesama manusia kita wajib tolong menolong dan saling membantu apalagi saat sekarang saudara kita ini sedang tertimpa musibah.

Alhamdulilah usaha tahu sumedang yang saya kelola mengalami peningkatan untuk itu rejeki yang kami dapat sedikit kami sisikan untuk menbatu warga korban bajir bandang ini adapun bantuan yang kami salurkan Beras 4 kuintal, mie 28 dus, Gula 40 kg, Kopi 20 kg, Susu 1 dus Teh 1 dus. Semoga bantuan kami bisa bermanfaat dan meringankan beban mereka " tandas Nunung.

Laporan : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Fuel Terminal Lahat Sambangi Korban Banjir Bandang Di Kikim Timur.

LAHAT.DS,---  Teguh Tri Widodo selaku Manager Fuel Terminal melalui RD Arif Rahman, Cica dan rekan, menyambangi korban Banjir Bandang di Kecamatan Kikim Timur Desa Gunung Kembang dan Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang Pada Jumat 10/1.

Kedatangan  rombongan Fuel Terminal disambut oleh Sekcam Gumay Talang Hendri, Kades Ngalam Baru Maliansyah beserta KUPT Puskesmas Sukarami Martina Am- Kep.

Menurut Arif kedatangannya menyambangi korban Banjir Bandang merupakan wujud dari keperdulian antar sesama, Alhamdulilah kami menyambangi  beberapa titik lokasi posko Banjir.

Adapun barang yang kami bawa berupa
Sembako dan Tabung 10 buah, Kompor Gas beserta Regulator, , Minyak Sayur, Beras, Mie Instan dan lain- lainnya semoga bantuan kami bermanfaat bagi korban bencana " tandas Arif.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Parkir Sembatangan Ditrotoar Bakal Digerek Dishub Muba

MUBA.DS, -- Dinas Perhubungan Pemkab Muba bakal menindak tegas bagi pengendara yang parkir sembarangan diatas trotoar. Hal ini guna membuat pejalan kaki dan kaum difable di bumi Serasan Sekate nyaman dan mari jaga bersama fasilitas umum yang telah dibangun  termasuk trotoar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, definisi trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Bagi yang belum tahu, ancaman sanksi bagi pelanggar atau menggunakan trotoar sebagaimana mestinya antara lain diatur di pasal 274 ayat 2 dimana setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi kelengkapan jalan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

"Stiker sosialisasi sudah kita siapkan, ini juga sudah diatur didalam Perda. Kita ingin pengendara taat aturan dengan tidak menganggu kenyamanan pejalan kaki," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Ridwan.

Lanjutnya, apabila masih ada pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi penguncian roda dan dibawa ke pengadilan. "Selama ini hanya ditegur-tegur saja, tapi ke depan sanksi tegas akan diterapkan," tegasnya.

Ia menambahkan, peraturan ini berlaku untuk di seluruh wilayah Muba khususnya dalam Kota Sekayu. "Pertengahan tahun kunci roda sudah disiapkan," katanya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menghimbau kepada Seluruh Pengendara Ranmor baik roda dua dan roda empat untuk dapat mentaati aturan larangan parkir di atas trotoar.

"Mari kita taati bersama aturan ini, dan menghargai hak Pejalan Kaki dan Kaum Disabilitas yang telah kita bangun karena sebagai warga negara hak kita sama atas fasilitas yang telah dibangun ini ulasnya.

Bahkan Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas disebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

Ancaman sanksinya juga jelas. Menurut pasal 275 ayat 1, dicantumkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250.000 rupiah.

Peraih penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019 ini menambahkan, dengan mentaati aturan tersebut sesama pengguna jalan juga sebagai kewajiban kita untuk saling menghargai terutama khusus trotoar yang telah dibangun sebagai hak pejalan kaki dan kaum disabilitas dan seluruh fasilitas umum yang telah disiapkan baik kursi taman dan tumbuhan atau tanaman yang patur kita jaga bersama demi kebersihan, kerapian dan  kenyamanan kota kecil kita selaku penerima kupenghargaan adipura ini patut kita jaga bersama," tutupnya.

Laporan: Hsm/riil
Redaksi.www.dutasumsel.com