NEWS

Slider

PT Green Lahat Layangkan Surat

LAHAT.DS,--Terkait pemberitaan tentang PT  Green Lahat diduga melanggar  UU41  tahun 1999 tentang Kehutanan dan Permen  no 3 tahun 2011  Tentang lingkungan hidup, akhirnya PT Green angkat bicara kepada Awak Media pada Jumat (3/1) di Lahat yang berhasil ditemui Awak Media Tatang Kusmana Pimpinan PT Green melalui RD Rahap mengatakan "

1. PTGreen lahat (Manggala grup) tidak menggunakan hutan lindung untuk kegiatan nya, sejak awal proyek di tahun 2012 sampai opearsi di 2015 dan sampai sekarang, termasuk  kegitan proyek Lahat 2 di bawah PT Prasetya bajra prima.

2. Bangunan banyak di Wilayah Lahat walau berbatasan dengan Pagar Alam, sehingga izin lingkungan di peroleh dari Provinsi melalui pengembangan izin lingkungan dari lahat.

3. Pengelolaan air sungai Endikat berdasarkan sippair dari psda provinsi Sumsel, dan kita tidak mengubah aliran sungai hanya menggunakan sebagian air sungai untuk kebutuhan penggerak turbin pembangkit

4. Untuk aktivitas dibendung bukan aktivitas galian C tapi normalisasi sesuai dg izin lingkungan provinsi, sedang kan aktivitas galian c yang ada  berada di hilir yang sudah mempunyai iup operasi dan produksi pada tahun 2018 untuk support kegiatan lahat 2 dan bukan untuk komersil a.n PT daya Tirta endikat

5. Foto yang terlihat adalah aktivitas perbaikan downstream bendung lahat
 1 bukan aktivitas galian c dan foto sungai yang kering karena pengambilan pada saat kemarau.

6. Green Lahat sudah memiliki izin penggunaaan jalan yang dikeluarkan pu lahat dari Tanjung Bai  Kecamatan Tanjung Tebat sampai Desa Singapure Kecamatan Kota Agung

7. Kegiatan CSR sudah banyak dilakukan.
Pendirian SMP di Sukajadi, perbaikan rumah ibadah  dan perbaikan jalan termasuk kemarin melakukan perbaikan gorong-gorong di penarang ulu dan masih banyak lagi sesuai laporan kita ke forum CSR PKBL lahat " ungkap Rahap.

Termasuk juga masalah air yang keruh, itu bukan semata aktivitas proyek kita tapi ada kitavjuga terimbas dari hulu yang mungkin juga karena ada aktivitas

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Masyarakat Desa Lesung Batu Merasa Di Pitnah Oleh Oknum Yang Mengatakan Meminta Upeti Pada Penguna Jalan Alternatif

LAHAT.DS,-- Terkait selentingan di Medsos dan isu yang beredar bahwa setiap orang atau motor yang melintasi jerambah sementara atau jalan kecil alternatif akses menuju Desa Lesung Batu- Pengentaan akibat Ambruknya Jembatan menghubungkan Kecamatan Mulak Ulu- Semendo beberapa waktu belakangan ini, harus membayar Upeti uang sebesar RP 25.000 hingga RP 50.000

Tono ( 44 tahun) selaku ketua Tim di Areal Jembatan Ambruk kepada Awak Media  ( 3/1) beliau membantah " Tidak benar kami melakukan pungli bila melintas dibantu oleh Tim kami harus membayar uang sebesar RP 25.000 hingga RP 50.000 itu fitnah dan berita mengada- ada ujarnya kesal.

Menurut Tono yang sebenarnya adalah kami memang menaruh kardus untuk orang memberikan dana seikhlas nya dan tidak ada tarif Alhamdulilah yang memberikan dana seikhlasnya dengan jumlah ber Variasi ada 1000 perak 4000 perak ada 10 ribu, 15 ribu hingga 50 ribu ada yang lewat saja tidak kami paksa, sudah empat hari kami stand by disini menjaga tempat ini " ujarnya.

Laporan: Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pandu Wira Putra Atlet Silat Di Begal, Ini Kata Ketua IPSI Muba Thabrani Rizky

MUBA.DS, -- Pandu Wira Putra (19) Atlet Silat Muba Peraih medali emas di ajang Pekan Olahraga Provinsi ke XII (Porprov) kena begal, Kamis (02/01/2020,).

Diketahui sebelumnya, Pandu Wira Putra merupakan warga Pulai Gading Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia Muba.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di wilayah desa Mendis berawal dari Pandu keluar rumah bermaksud ingin mencari sinyal Handphone menggunakan sepeda motor. Ketika sedang ingin menelpon salah satu begal bertanya kemudian satu begal lagi membacok Pandu dari belakang.

Selanjutnya, ketika Pandu menoleh kebelakang dan melakukan perlawanan dan adu jotos, lalu sang begal pun kembali membacok kemudian korban menangkisnya hingga lengannya terluka.

Selang beberapa waktu kemudian massa pun datang dang hingga menyebabkan sang begal tertangkap dan kritis akibat di massa, sementara Pandu dilarikan kerumah sakit Bayung Lencir.

Sementara itu Ketua Ikatan Penca Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Musi Banyuasin Thabrani Rizky saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut mengatakan, jika Sekretaris dan Bendahara IPSI Muba sudah diutus membesuk ke Bayung Lencir.

"Iya, Sektretaris dan Bendahara IPSI sudah diutus besuk ke bayung Lencir, kalo saya berharap mudah-mudahan atlit kita tidak apa-apa tetap sehat karena Pandu adalah atlit yang berprestasi," dikatakan Thabrani kepada dutasumsel.

Laporan:Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kepala Bappeda Muba Angkat BicaraTerkait Biaya 250 Ribu Psikotes TKS

MUBA.DS, -- Setelah terbit dan beredarnya pemberitaan yang berjudul "Evaluasi TKS Bapedda Muba Selain Ikut Psikotes Diduga Harus Bayar 250 Ribu" membuat Zulfakar, selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) Sekitar pukul 16.15 wib angkat bicara, Kamis (02/01/20).

"Kami lakukan psikotes itu untuk melakukan uji kompetensi dan etika, karena itu semua kami lakukan untuk mencari orang orang yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya," ujar Zulfakar pada awak media diruang kerja Sekretaris Bappeda, Kamis 02/01.

Kemudian, secara tegas Zulfakar membantah terkait munculnya rumor bahwasanya Bappeda telah menyiapkan SDM baru untuk menggantikan TKS yang dinyatakan tidak lulus psikotes.

"Kami Bappeda tidak ada bahwasanya sudah menyiapkan TKS Baru untuk menggantikan TKS yang lama, kami melakukan Spikotes ini tidak menggunakan APBD karena tidak ada aturannya untuk TKS," jelasnya.

Selanjutnya, menurut Sekretaris Bappeda Muba, Nurjahrah Wati bahwasanya dana Rp 250.000 tersebut diperuntukkan untuk membayar lembaga Carissa Institute.

"Jumlahnya ada 44 TKS yang ikut Spikotes dan mekanisme Evaluasi TKS Bappeda ini memakai lembaga Independen yaitu Carissa, karena kami tidak punya anggaran untuk mendatangkan lembaga tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut,"Karena syarat untuk melamar TKS di Bappeda itu harus ada keterangan psikotes dan itupun tidak di wajibkan untuk ikut psikotes di Bappeda, intinya kami ingin lamaran tersebut ada lampiran hasil psikotes," ungkapnya.

Sementara itu, Goni salah Psikolog dari Lembaga pendidikan Carissa Institute ketika di wawancarai membenarkan bahwasanya lembaga Carissa di datangkan oleh Bapedda.

"Kami ini dari Lembaga pendidikan Carissa dan hari ada delapan Orang yang datang ke Bappeda Muba. Siapapun yang ingin memakai jasa kami ya harus bayar dan Dua ratus lima puluh ribu rupiah tersebut sebagian peserta ada yang transfer dan ada sebagian yang bayar cass kepada kami tadi, duit itu tidak melalui Bappeda namun dari peserta langsung ke kami, karena kami ingin tranparansi dan profesional," jelas Goni mengakhiri wawancara.

Laporan : Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com

Puncak peringatan Hari Amal Bhakti ( HAB) ke 74 tahun yang jatuh pada tanggal 3 Januari 2020 dipusatkan di Halaman MAN 1 unggul Lahat

LAHAT.DS,--- Puncak peringatan Hari Amal Bhakti ( HAB) ke 74 tahun yang jatuh pada tanggal 3 Januari 2020 dipusatkan di Halaman MAN 1 unggul  Lahat, sebelumnya telah dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan sambut HAB ke 74 tahun. (3/1)

Upacara hari puncak ini dipimpin H.Haryanto SE. MM, MBA selaku Wakil Bupati Lahat, sebagai peserta upacara di ikuti oleh Forkominda, jajaran Kemenag, dan Pelajar Madrasah Ibditiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Pelajar Aliyah.

H.Haryanto SE., MM MBA menekankan bahwa  Meskipun Kemenag dibidang keagaman namun bukan berarti pembangunan Inprastruktuk dibidang keagaman saja namun juga  haji dan  pembinaan kerukuna umat beragaman, dituntut adaptasi, bebas KKN sejalan dengan falsafah dan kepercayaan masing- masing

Usai upacara penyematan lencana kepada ASN di jajaran Kemenag yang telah mengabdi selama 20 dan 10 tahun,  rangkaian dilanjukan pemotongan tumpeng, penyerahan Sekolah Adiwijatama Mandala MTsN 3 Lahat, penyerahan daftar pengukuran arah Kiblat Masjid dan Mushola, penyerahan tanah wafap, penyerahan secara simbolis pembagian zakat dari Baznas, serta pembagian hadiah perlombaan hari Kemenag dan pebyerahan cindramata purna bhakti.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

HARIMAU Atau Si Raja Hutan Menampakan Wujudnya Di Lokasi Hutan PT MUM Dan PT BP

LAHAT.DS,--- Sudah hampir seminggu ini kabar tentang Harimau menghilang dari Wilayah Bumi Seganti Setungguan tampaknya tidak benar

Dimana informasi yang diterima Awak Media Via Whsapp ba'da Magrib tadi 2Januari 2020, seorang pekerja tambang dari PT MUM  diwilayah Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur telah melihat kemunculan si Raja Hutan yang menampakan wujudnya di lokasi Hutan PT MUM dan PT BP .

Terlihatnya kembali harimau ini dikawasan hutan dekat  Worksop PT.MUM dan PT.Banjarsari Pribumi didapat dari para pekerja Mekanik PT.MUM yang secara tak segaja melihat kemunculan hewan buas tersebut.

Dengan adanya kemunculan hewan buas ini Awak Media langsung mengkonfirmasi ke Nur 50 tahun salah seorang pekerja PT.MUM yang megatakan ia  melihat langsung seekor harimau sebesar sapi berwarna coklat loreng ketika hendak buang air kecil di sebelah Worksop PT MUM .

Miharta Camat Merapi timur saat dikonfirmasi membenarkan adanya kemunculan harimau diwilayah Merapi Timur dan ia juga menghimbau keseluruh warga Merapi Timur dan sekitarnya agar berhati hati terutama bagi warga yang hendak pergi ke kebun hendaknya jangan sendirian sebaiknya berkelompok guna untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

AKP Ardiansyah Sik Kapolsek Merapi Area megatakan terkait munculnya harimau di wilayahnya besok pagi akan menurunkan tim untuk megecek kebenaran info tersebut, sebab saksi mata melihat hewan buas tersebut sudah menjelang gelap dan dengan jarak agak jauh katanya.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Satlantas Lahat AkanTindak,Sita Kendaraan Menggunakan Knalpot Brong

Pengendara Serahkan Knalpot Brong


LAHAT.DS, – Tindakan tegas Satuan Lalu lintas Polres Lahat bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) diwilayah hukum Polres Lahat bukan sekedar isapan jempol belaka .

Dimana Penyitaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong bakal dilakukan bagi masyarakat yang melanggar aturan.

Dari hasil peyitaan barang bukti akan dimusnakan dengan cara dihancurkan dalam pantauan ada sekitar ratusan knalpot brong yang diamankan. Selain itu pengendara juga diberikan tindakan tegas berupa tilang ditempat.

Saat sekarang di kantor satuan lalu lintas Polres Lahat, beberapa pengendara yang sudah membayar administrasi denda tilang di Bank BRI sesuai ketentuan amar putusan sidang yang telah diputuskan hakim pengadilan negeri, pengendara mengambil barang bukti kendaraan tersebut.

Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dihubungi via telpon Kamis, (02.12.2019), menjelaskan pihaknya bakal terus meningkatkan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar. Lanjut Rio, selain penggunaan kanlpot tersebut membahayakan bagi diri pengendara juga bisa mengganggu kenyamanan warga.

“Ya kita dari Satuan lalu lintas Polres Lahat telah melakukan penyitaan knalpot brong tersebut. Sebenarnya, penindakan tegas dengan dilakukan penyitaan tersebut telah lama kita laksanakan selain melakukan tindakan tegas berupa penilangan dan menyita kanlpot brong, pelanggar juga kita berikan teguran dan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong kembali,”kata dia.

Dijelaskan Rio, hasil penyitaan barang bukri nantinya bakal dimusnakan. Kasat juga tetap menghimbau kepada seluruh warga kabupaten Lahat agar tetap tertib dalam berkendara.

“Nanti barang bukti knalpot brong bakal kita lakukan pemusnahan. Saya menghimbau kepada pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat agar tetap tertib dan mematuhi segala peraturan berlalu lintas. Tetap budayakan saling hormat menghormati sesama pengguna jalan. Selalu gunakan helm standar dan bawa kelengkapan surat menyurat saat berkendara,”himbaunya.

Laporan: Idham/Novita 
Redaksi.www.dutasumsel.com

Evaluasi TKS Bappeda Muba Selain Ikut Psikotes Diduga Harus Bayar 250 Ribu

MUBA.DS, -- Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) diduga kuat harus membayar uang sebesar Rp 250.000 guna mengikuti Psikotes Evaluasi TKS pada hari Kamis 02/01/20.

"Kenapa kami berbeda seperti TKS di Dinas - dinas lain yang dirumahkan lalu dipanggil lagi pada pertengahan bulan Januari nanti. Namun kami sekitar 40 TKS di Bappeda harus mengikuti Psikotes dan membayar dua ratus lima puluh ribu rupiah per kepala," ujar salah satu TKS pada awak media.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwasanya tidak sedikit TKS yang telah mengabdi diatas 5 tahun dan tetap wajib mengikuti Psikotes, selain itu menurut rumor yang beredar telah disiapkan TKS baru bagi TKS lama yang dinyatakan tidak lulus saat Psikotes.

Guna memastikan dan bermaksud konfirmasi terkait hal tersebut, Kamis 02 Januari 2020 sekitar pukul 10.05 wib awak media mendatangi kantor Bapedda Muba, Namun sayangnya setelah awak media mengisi buku tamu dan lama menunggu tidak satupun pejabat yang berkompeten yang dapat di temui.

Sementara itu, menurut Asisten Sekda bidang Administrasi Umum H Ibnu saad Ssos MSi mengatakan bahwasanya OPD mempunyai kewenangan dan metode tersendiri dalam mengevaluasi TKS.

"Kalau masalah Evaluasi kinerja TKS setiap waktu boleh dilakukan terutama evaluasi akhir tahun, metode dan cara diberikan kewenangan OPD masing2. Kalau masalah biaya tergantung dengan metode dan cara dan ketersediaan anggaran," tulis Ibu Saat di dinding WhatsApp nya ketika di konfirmasi, Kamis 02/01/20.

Selanjutnya, Iapun menjelaskan, tidak perlunya surat edaran dari Sektretaris Daerah Kabupaten Muba saat OPD melakukan Evaluasi TKS.

"Tidak perlu surat Edaran& setiap tahun, tapi Sekda memberikan kata Evaluasi sesuai kebutuhan, formasi dan beban kerja setiap tahun," tandasnya.

Laporan: TIM DS
Redaksi.www.dutasumsel.com

Jakarta sedang "membayar" pilihan politiknya

JAKARTA.DS, -- Penulis : Dr Harris Turino
Dosen Pascasarjana FEB UI
Ketika Jokowi dan kemudian Ahok mulai menata aliran sungai, memperlebar bantaran sungai, membuat sodetan, membangun benteng raksasa, dan melakukan reklamasi di Jakarta, banyak orang yang protes dan berkata, “si Kafir menggusur penduduk asli demi menyediakan lahan bagi 10 juta China yang akan didatangkan dari Tiongkok.” 

Ketika Ahok membentuk pasukan kuning, oranye, hijau, ungu, biru banyak orang mencibir dengan mengatakan, “Ini penghamburan dana APBD.”

Siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari kerja-kerja Gubernur saat itu? Jelas RAKYAT KECIL. Memang mereka dipindahkan dari bantaran kali ke rumah susun, tetapi sekaligus diberi sekolah gratis, transportasi gratis dan pengobatan gratis.

Dan sekarang ketika normalisasi sungai dihentikan dan air hanya “diajak bicara dengan santun” dan semua pasukan warna warni dibubarkan, sehingga banjir besar melanda Jakarta, siapa yang paling dirugikan? Kembali lagi ORANG KECIL.

Buat kalangan menengah, apalagi atas, mereka ndak perlu pendidikan gratis, kesehatan gratis, angkutan gratis. Kalaupun kebanjiran, itu hanya kerepotan sedikit dalam membersihkan rumah seusai banjir. Selama banjir mereka dengan mudah pindah sementara ke hotel-hotel yang nyaman sambil menonton berita banjir di mana-mana.

Tapi rakyat kecil? Rakyat yang tinggal di bantaran kali? Rakyat yang rumahnya sangat sederhana dan hanya 1 lantai? Mereka tak punya pilihan. Mereka harus berbasah ria dan bahkan harus makan di dapur-dapur umum yang disediakan. Hampir seluruh “barang berharga” mereka rusak terendam banjir.

Inikah yang dinamakan keberpihakan? Kelihatannya warga Jakarta sedang “membayar” pilihan politiknya.

Semoga kita masih cukup waras untuk tidak memberikan kesempatan kepada Wan Abud untuk menjadi “pemimpin Indonesia” di 2024. Cukup sudah pembelajaran mahal di Jakarta.

Redaksi.www.dutasumsel.com