NEWS

Slider

Kapolres Ogan Ilir Kunjungi Dua Polsek Sekaligus Guna Menjalin Silaturahmi Antar Jajarannya

INDRALAYA.DS, -- Kapolres Ogan Ilir AKBP ImamTarmudi,S.IK, MH bersama ketua Bhayangkari cabang Ogan Ilir, beserta rombongan Pejabat Utama Polres Ogan Ilir  serta Pengurus Bhayangkari Cabang Ogan Ilir melakukan kunjungan kerja ke Polsek Muara Kuang, yang di sambut oleh Kapolsek Muara Kuang,Camat Muara Kuang dan Camat Rambang Kuang serta Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat Muara Kuang dan Masyarakat Rambang Kuang.
Kunjungan kerja tersebut merupakan salah satu rangkaian dari program kerja Kapolres Ogan Ilir, sebelumnya di kunjungan kerja pertama kali dilaksanakan di Polsek Muara Kuang dan dilanjutkan mengunjungi Polsek Tanjung Batu.
Tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja tersebut adalah, untuk mengetahui keadaan serta situasi masing-masing wilayah Polsek.

Kunjungan ini dihadiri oleh Camat Tanjung Batu, Camat Payaraman, Camat Lubuk Keliat, sejumlah Kades, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dari Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk keliat.

Dalam acara tersebut tim dari Kapolres Ogan Ilir disambut dengan baik, kemudian rangkain acara dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh Kapolsek kata sambutan sebagai pembukaan yang di sampaikan oleh Kapolsek Tanjung Batu yaitu dengan melaporkan situasi serta kondisi wilayah sekitar Polsek.

Setelah acara di buka dengan sambutan dari Kapolsek Tanjung Batu acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kapolres Ogan Ilir awal sambutannya beliau memperkenalkan diri kepada masyarakat, lalu beliau menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan merupakan salah satu program dari Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir menekankan kepada Kapolsek jajaran agar melaksanakan kebijakan pimpinan tertinggi Polri (KAPOLRI) yaitu, agar selalu meningkatkan solidaritas dan sinegritas terhadap TNI dan instansi terkait serta kepada masyarakat, hal tersebut dilakukan untuk menghadapi tantangan di masa depan yang semakin berat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ogan Ilir memberikan Tali asih,
Dalam kesempatan yang sama, ibu ketua Bhayangkari cabang Ogan Ilir bersama pengurus melakukan tatap muka dengan anggota Bhayangkari ranting jajaran Polres Muara Kuang dan Polsek Tanjung Batu untuk mengetahui peran dan kinerja masing-masing ranting Bhayangkari.

Dengan dilaksanakannya pertemuan dan kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat mengetahui kendala yang dihadapi serta dapat dicari solusi yang terbaik.

Laporan : Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com

PN Muba Vonis Hukuman Mati 2 Orang Tersangka Penyeludupan 10 Kg Sabu Jaringan Internasional

MUBA.DS, -- Pengadilan Negeri Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Sidang Putusan kasus Penyelundupan Barang Haram Narkotika Jenis Sabu sebanyak 10 Kilogram. Terdakwa Kasus penyelundupan sebanyak 4 orang, Rabu (11/12/2019).

Diketahui sebelumnya, ke 4 orang Terdakwa tersebut diciduk oleh tim mabes polri di SPBU kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada 27 April 2019 beberapa waktu lalu, kasus ini adalah perkara kedua limpahan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.

Diduga, ke 4 orang Terdakwa ini adalah Sindikat Pengedar Narkotika Jaringan Internasional, informasi yang dihimpun oleh awak media, dari tangan terdakwa diamankan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 10 Kilogram dan Kendaraan Roda Empat Merk HRV Putih dan Avanza Silver.

Dalam Pembacaan Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Sidang Pengadilan Negeri Musi Banyuasin Iriaty Khairul Ummah SH yang didampingi oleh Hakim Andi Willian SH dan Kristopel SH menyatakan, Ke 4 Terdakwa yaitu HD 15 Tahun Penjara, MA Hukuman Mati, IS Seumur Hidup, RS Hukuman Mati, menyikapi putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Sidang, Kuasa Hukum Ke 4 terdakwa menyatakan Banding.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Firdaus Affandi SH melalui Jaksa Penuntut Umum Reni Erlita SH mengungkapkan, ke 4 Terdakwa ini mendapatkan hukuman Vonis yang berbeda 2 diantaranya mendapatkan Hukuman mati.

"Mereka kita jerat diantara 2 orang hukuman mati, 1 orang hukuman seumur hidup dan 1 orang Hukuman 15 Tahun Penjara karena mereka adalah sindikat Jaringan Internasional asal Malaysia, "ujar Kasi Pidum.

Ditambahkannya, berdasarkan fakta persidangan diantara ke 4 terdakwa tersebut, ada salah satu dari mereka yang mengendalikan Peredaran Narkotika pada saat menjalani hukuman di Lapas Prabumulih, "tambahnya.

Sementara itu, Rico Roberto SH Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional Kabupaten Musi Banyuasin (GANN) saat dibincangi awak media menyikapi Kasus 10 Kg penyelundupan Sabu tersebut mengungkapkan, Sangat bangga atas Putusan Hakim Ketua Sidang Pengadilan Negeri Musi Banyuasin karena telah memvonis hukuman mati kepada ke 2 terdakwa, karena ini menyangkut masa depan Generasi Penerus Bangsa dan Seluruh Masyarakat.

"Sangat bangga, karena dalam hal ini dampak yang ditimbulkan oleh Peredaran Narkotika ini sangat besar bagi Masyarakat apalagi ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai, harapannya semoga dengan ditangkapnya para Terdakwa dengan Vonis! yang telah ditetapkan dapat meminimalisir Peredaran Narkotika, dan dapat menyelamatkan Generasi Musi Banyuasin,"ujar.

Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bripka Dodi Permana kembali ikut Launching Bank Sampah binaannya

Lahat.ds,-- Sang pelopor Bank Sampah Kabupaten Lahat Bripka Dodi Permana,SH,MM  tidak pernah lelah untuk memperbanyak mitra dalam upaya pengelolaan sampah secara terpadu melalui Bank Sampah di Kabupaten Lahat.
Salah satunya Bank Sampah Harapan Desa Arahan yang diketuai oleh Herdiansyah baru saja diluncurkan "launching" guna diperkenalkan kepada masyarakat Kabupaten Lahat dan sekitarnya.

Bertempat dibalai Desa Arahan Launching Bank Sampah Harapan dan Sosialisasi sistem pemilahan Sampah ke Nasabah Bank Sampah Harapan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lahat, digelar pada Rabu 11/12, diresmikan oleh Fitri Kamelia SE, MM ketua pokja
 II selaku ketua hadir pada Launching tersebut dihadiri Camat Merapi Timur Miharta, Asa'ad Kades Arahan, Tripika Kecamatan Merapi Timur, Perwakilan dari PT Golden Great Borneo, PT BBA, PTP Lahat, PT Mangala,  PT Banjar Sari Pribumi, Pemuka Adat, Pemuka Agama, serta undangan lainnya.

Dalam acara tersebut Bripka Dodi Permana memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengurus dan nasabah Bank Sampah Harapan dalan hal management dan strategi Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah.
Herdiansyah selaku Ketua Bank Sampah Harapan Desa Arahan memberikan apresisasi dan ucapan terimakasih kepada Bripka Dodi Permana yang berperan selaku Pembimbing Bank Sampah Harapan agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Asa'ad selaku Kades Desa Arahan berharap dengan adanya Bank Sampah Harapan, bisa menopang Ekonomi dan kesejahteraan menuju Lahat bercahaya, sampah bertebaran dimana- mana bisa diminimalisir.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan Launching dan edukasi Bank Sampah Harapan, dan dari beberapa Bank Sampah unit di Kab.Lahat yang sudah terbentuk, Bank Sampah Harapan adalah Bank Sampah yang terbanyak pengurusnya, hal ini menunjukkan bahwa antusias warga Desa Arahan untuk merubah Desanya menjadi lebih bersih dan nyaman sangatlah besar", ucap Dodi saat ditemui wartawan.

Laporan : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Anggota DPRD Firmansyah: Tolak Keras Tudingan Soal Ijazah Palsu

INDRALAYA.DS,-- Sepertinya Laporan Ini Bernuansa Politis
Anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Gerindra Firmansyah akhirnya angkat bicara soal tuduhan ijazah palsu sarjana hukum yang diraihnya dari Universitas Islam Azzahra Jakarta. Menurutnya tuduhan tersebut tidaklah benar dan fitnah kejam baginya. Hal tersebut dinyatakannya Rabu (11/12) saat berada di Kantor DPC Gerindra Inderalaya

 Menurut Firman panggilan karibnya, persoalan tersebut merupakan  masalah lama yang pernah tejadi pada dirinya Mei 2016 lalu,  bahwa pernah  ada laporan lsm ke DPD Gerindra Sumsel, soal ijazah s1 yang diraihnya usai lulus dari Universitas Islam Azzahra. Lsm tersebut menuduh adanya kejanggalan soal ijazah.  Tak terima soal pengaduan tersebut, dirinya langsung ke Universitas Islam Azzahra Jakarta untuk meminta keterangan dan klarifikasi mengapa sampai ijazahnya dipersoalkan

"Akhirnya saya dapat surat klasifikasi dari kampus dan memang sempat menjadi terperiksa di Polda Sumsel dan clear dan clean. Kemudian saya tak menyangka ternyata 15 Agustus lalu saya didemo oleh lsm terkait ijazah tersebut di Kejati Sumsel,  bahkan pada  23 Agustus malah saya dilaporkan ke Polda Sumsel, tentunya saya tidak menerima hal ini bahkan mempertanyakan ke kampus,  mengapa hal  itu bisa terjadi. Akhirnya ijazah tersebut juga sudah dilegalisir oleh Dekan Hukum DR Sukardi SH MHum dan nilai yang diperoleh IPK 3,10. Selain itu berdasarkan web forlap.ristekdikti. go.id bahwa status Firmansyah di Universitas Islam AzAhra lulus sejak 11 April 2011.Ditambah lagi dari surat keterangan  kampus tertanggal 24 September 2016 an Firmansyah nim 2009218090 sudah lulus 11 April 2011 fakultas hukum prodi hukum. Jadi ini bukti nyata dari kampus, "tegasnya

Iapun merasa sudah memiliki data akurat soal ijazah tersebut, bahkan  fakultas hukum prodi hukum tempat dirinya mengenyam pendidikan sudah terakreditasi.  Ijazahnya juga bernomor 0862/UNIA/FH/IV/2011 tertanggal 11 April 2011, ditandatangani oleh Rektor Drs Syamsu A Makka Msi dan ditandatangani Dekan Dr Nani Sutiati SH MM.  Selain itu ijazah tersebut juga sudah dilegalisir oleh Dekan Hukum DR Sukardi SH MHum dan nilai yang diperoleh IPK 3,10.


"jadi bukti saya sudah cukup kuatlah.  Bahwa memang saya sekolah dan ijazah saya benar, jadi tidak ada yang palsu, jadi saya menolak keras tudingan dan fitnah tersebut. Sepertinya ini banyaklah nuansa politis kalau saya fikir,  namun kita jalani saja prosedurnya sebagai warga negara  yang baik.  Kedepan mungkin kita ada pertimbangan langkah hukum selanjutnya. Karena saya benar dan tidak merugikan orang lain, ini fitnah kejam karena berdasarkan data yang ada tidak seperti itu.  Saya merasa sangat dirugikan,"ujarnya santai.

Sebelumnya 4 orang anggota Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (11/12) hal tersebutpun menjadi pertanyaan.

Pantauan, usai keluar dari kantor KPU OI anggota Polda Sumsel membawah berkas dan saat diwancarai oleh awak media pihaknya tidak ada komentar sedikit pun.

Kepala Bagian Teknis dan Humas KPU OI Zulkarnain mengatakan, kedatangan anggota Polda Sumsel hanya bersilaturahmi tidak ada kaitannya dengan ijazah palsu.

"Ya, tadi kedatagan pihak Polda Sumsel hanya bersilaturahmi saja,"katanya.

Saat disinggung terkait dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD OI berinisial "F" dari fraksi Partai Gerindra, pihak KPU enggan mengomentari perihal tersebut.

"Bukan soal ijazah palsu kedatangan pihak Polda dan itu juga bukan wewenang saya untuk mengomentari perihal tersebut silakan tanyakan langsung dengan komisioner.

Laporan : Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com

Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Laksanakan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat

Lahat.ds, -- Guna untuk  peningkatan kebersihan dalam Lingkungan dimasyarakat umum Bumi Seganti Setungguan,Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana Alokasi khusus (Dak) tahun 2019 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melalui dinas pemukiman dan tata ruang sebesar Rp.10 Milyar

Dengan nama kegiatan Sanitasi berbasis masyarakat tahun 2019, untuk pembuatan MCK dan Tengki Septik Komuna yang disalurkan ke Sekolah maupun desa yang membutuhkan program ini.

Hartawan kepala dinas Pemukiman dan Tata Ruang melalui Limra Naupan Kabid urusan pegawasan lingkungan dan  pemukiman ketika diwawancarai awak media diruang kerjanya megatakan 12/12 memang benar pemerintah daerah melalui dinas pemukiman dan tata ruang telah menerima kucuran dana Dak Pusat senilai Rp 10 Milyar +- dengan nama kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat tahun 2019, untuk pembuatan MCK dan Tengki Septik Komuna.

Seluruh kegiatan ini kita salurkan ke 20 titik lokasi diantaranya 6 kegiatan kesekolah keagamaan sedangkan sisanya 14 titik lokasi kita salurkan ke desa desa dalam Kabupaten Lahat

Limra juga menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara swakelola dan bergotong royang oleh masyarakat penerima kegiatan pungkasnya.

Laporan:Idham /Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

DPRD Ogan Ilir Reses diKecamatan Rantau Alai,ini usulan warga kewakil rakyat

INDRALAYA,DS - Guna menjaring aspirasi usulan masyarakat diwilayah konstituennya,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Daerah Pemilihan (Dapil) tiga periode 2019 - 2024 menggelar reses pertama ,Rabu (11/12/2020) di Aula kantor camat Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.

Kehadiran wakil rakyat tersebut disambut suka cita dan apresiasi dari masyarakat Kecamatan Rantau Alai,ini dibuktikan dengan berbagai usulan warga tiap Desa yang ada diKecamatan Rantau Alai.

Hal tersebut diungkapkan langsung Waraga (50) warga Sira pulau kilip meminta kepada anggota DPRD Ogan Ilir untuk meninjau kembali pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Sira pulau kilip Kecamatan Rantau Alai menuju Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.

Hal yang sama juga diungkapkan Kailani kepala Desa Sanding marga, ia menyampaikan usulan jalan yang menghubungkan Desa Kerta bayang menuju Sanding Marga yang sudah dicor sekiranya dapat diaspal, serta meminta pemasangan kabel listrik dan trafo.

Terpisah M Sidik staf pengajar SMP Negeri 2 Rantau Alai mengusulkan bantuan berupa komputer dan server.

Sementara kepala Desa Kertabayang Amirul Mukminin mengusulkan rehab jembatan Desa Kertabayang dan pembangunan Sekolah Madrasah Diniyah. 


Setelah mendengarkan berbagai usulan dari warga masyarakat Kecamatan Rantau Alai anggota DPRD Ogan Ilir ketua komisi III yang juga Ketua rombongan Amir Hamzah SH menjawab terkait usulan warga tersebut ,ia mengatakan semua usulan warga tersebut akan ditampung dan segera mungkin dibawa kepemerintahan daerah Ogan Ilir,"Semua usulan warga tadi semua kita terima dan segera mungkin kita bawa kepemerintahan daerah Ogan Ilir,"ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Laporan : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com

Dishub Muba tidak bisa keluarkan izin untuk penambahan unit PT MMJ sebelum dokumen lengkap

MUBA.DS,Tenggang waktu satu minggu yang diberikan Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi M.Si untuk mengurus izin tambahan unit angkutan batubara PT Gorby terkesan dianggap sepele. PT MMJ yang kedoknya terbongkar karena memanipulasi jumlah unit angkutannya tetap ngotot mengoperasikan 320 unit kendaraan jenis truk tronton dari 75 unit yang mengantongi izin dengan dalih pemenuhan pasokan batubara untuk PLN.

"Karena izin penambahan unit kami tengah dalam proses maka kami akan tetap mengoperasikan semuanya. Kami harus memenuhi kebutuhan batubara pasokan PLN," kata Wandi salah satu perwakilan PT MMJ dalam rapat di Kantor Dinas Perhubungan Muba, Selasa (10/12/2019).
Walau hanya mengantongi izin angkutan 75 unit, pihak perusahaan kata dia tetap memerintahkan menjalankan semua armada. Mereka beralasan sudah beroperasi sejak tahun 2012 dan menyalurkan sejumlah CSR untuk desa disekitar lokasi tambang. Perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Muratara ini seolah tak peduli tetap ngotot mengoperasikan semua armadanya melintasi wilayah Kabupaten Muba sekalipun dihadang aksi demo FM2B belum lama ini.

Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Ridwan mengaku tak bisa memproses izin tambahan unit tampa dilengkapi kelengkapan dokumen kendaraan yang masih berlaku. Dokumen kendaraan, seperti pajak kendaraan maupun KIR atau tanda lulus uji kendaraan harus dalam kondisi hidup.

"Betul kami sudah menerima pengajuan penambahan unit izin angkutan PT MMJ tapi baru berupa STNK, kami minta agar dilengkapi dengan buku KIR," kata Pathi sembari menunjukkan setumpuk fotocopy STNK.

Ia menegaskan agar proses penambahan izin segera diterbitkan agar pihak MMJ segera melengkapi semua kelengkapan dokumen kendaraan. Dan jika proses penambahan izin sudah selesai maka Dishub akan memberikan tanda dengan memasang stiker bernomor untuk angkutan batubara.

Ketua Umum FM2B, Kurnaidi menyangkan sikap PT MMJ yang terkesan menyepelekan Pemkab Muba. Padahal Pemkab Muba sudah berlaku sangat baik dengan memberikan keringanan serta keluasaan bagi perusahaan PT MMJ. Dengan dalih memasok kebutuhan batubara PLN, mereka bisa berbuat semaunya dan mengabaikan sejumlah aturan.

"Coba bayangkan sejak tahun 2012 perusahaan ini telah melakukan aktivitas  diwilayah Muba. Kami bicara disini bukan untuk pribadi akan tetapi kami mengawal kesepakatan pihak pengusaha dengan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kami tak terima pemerintah daerah kami disepelekan," ujarnya.

Idham Zulfikri menambahkan, sebetulnya jika bekaca dari segi aturan tidak ada alasan pihak perusahaan MMJ untuk tetap melanjutkan pengangkutan dengan jumlah armada 320 unit, sementara izin mereka hanya 75 unit.

"Fungsikan saja yang sudah ada, itu resiko mereka. Karena ketika mereka mendapatkan job yang lebih besar dan butuh banyak armada kenapa tidak melengkapi peryaratan sesuai dengan ketentuan. Menurut hemat kami, karena ini menyangkut pelanggaran aturan kami meminta agar permasalah pelanggaran  perusahaan tersebut diproses hukum," imbuhnya.

Pihak perusahaan akhirnya berjanji untuk melengkapi dan kembali meminta tambahan waktu akan menyelesaikan permasalahan tersebut selama 10 hari kedepan.
Terkadang penambahan armada mobil penyiraman pihak perusahaan mengaku akan melakukan tender untuk pengadaan mobil tangki dengan kapasitas 20 ribu liter.

Laporan: Hasim/Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com

PT Bukit Bara Alam Siap Jadikan Bapak Angkat Bank Sampah Harapan

Lahat.ds,--- Bank Sampah Harapan Desa Arahan yang   diketuai oleh Herdiansyah dan rekan baru tiga bulan didirikan, telah banyak membawa perubahan yang singnifikan. Berbagai hasil olahan dari Limbah rumah tangga dijadikan barang bekas mempunyai nilai ekonomis, yang bisa menopang kehidupan lebih baik lagi.
Bertempat dibalai Desa Arahan Launching Bank Sampah Harapan  dan Sosialisasi sistem pemilahan Sampah ke MasabahBank Sampah Harapan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lahat, digelar pada Rabu 11/12, diresmikan oleh Fitri Kamelia SE, MM ketua pokja
 II selaku ketua hadir pada Launching tersebut dihadiri Camat Merapi Timur Miharta, Asa'ad Kades Arahan, Dodi Permana pelopor Bank Sampah Induk, Tripika Kecamatan Merapi Timur, perwakilan dari PT Golden Great Borneo, PT BBA, PTP Lahat, PT Mangala,  PT Banjar Sari Pribumi, Pemuka Adat, Pemuka Agama, serta undangan lainnya.

Herdiansyah pada laporannya mengatakan " Bank Sampah Harapan berdiri atas inisiatif dari Ibu - ibu Kader
 Posyandu, Bank Sampah Harapan didominasi Ibu Rumah tangga.Memiliki Nasabah yang masih bersifat sukarela sebanyak 171 Nasabah di Desa Arahan, persoalan sampah  bukan hanya di Desa Arahan, namun sudah terjadi dimana- mana. Untuk itulah kita himpun melalui Bank Sampah, berkat Sinergi semua pihak maka Bank Sampah Harapan terlaksana. Ucapan terima kadih kepads PT BBA  yang bersedia menjadikan Bank Sampah Harapan sebagai Bapak Asuh. Serta ucapan kepads semua pihak yang telah bersinergi.

Asa'ad selaku Kades Desa Arahan berharap dengan adanya Bank Sampah Harapan, bisa menopang Ekonomi dan kesejahteraan menuju Lahat bercahaya, sampah bertebaran dimana- mana bisa diminimalisir.

Komar  selaku Humas  didamping pak Darwin KKT PT  BBA ketika diwawancarai Awak Media mengenai PT BBA yang siap menjadikan Bapak Angkat Bank Sampah Harapan Desa Arahan beliau menjelaskan"  kami siap bersinergi dengan Bank Sampah Harapan secara kesinambungan melalui PPM CSR ( Pemberdayaan pemasyarakat Masyarakat) sehingga nantinya menjadikan Bank Sampah Harapan semakin maju dan terwujudnya Lahat Sejahterah dan bercahaya " pungkas Komar.

Laporan:Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Warga talang bulu surati bupati mintak kades di menonaktifkan

MUBA.DS,--Warga Masyarakat Desa Talang Buluh Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan selasa (10/12/2019)

Surati Bupati Kabupaten Musi Banyuasin  Dodi Reza Alex Nurdin agar memberhentikan atau menon aktifkan Yenti Puspita Sari.SST Kepala Desa, Desa talang buluh Kecamatan Batang Hari Leko Kab Muba dengan berbagai alasan

Menurut Sudarman warga desa talang buluh mengatakan kepada wartawan media ini. Selasa (10/12/2019) Kami warga masyarakat desa talang buluh kecamatan batang hari leko menyurati Bupati untuk meminta Bupati Muba Dodi Reza Alex agar memberhentikan kepala Desa Desa talang buluh kecamatan batang hari leko Yenti Puspita Sari .SST dari jabatannya karena kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinannya didesa kami.

Karena sepengetahuan kami sejak menjabat sebagai kepala desa - desa talang buluh yang bersangkutan jarang berada didesa.
Bukan hanya itu saja seperti Penggunaan Dana Desa (ADD,APBN)  tidak transparan kepada masyarakat.

Serta penggunaan Dana BUMDES sejak didirikan pada tahun 2017 sampai sekarang juga tidak transparan terhadap masyarakat selain itu pengangkatan perangkat desa.merupakan orang yang tidak bertempat tinggal didesa talang buluh.ungkapnya

Dikesempatan yang sama Rasid juga warga talang buluh menambahkan Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka kami warga masyarakat desa talang buluh kecamatan batang hari leko kab muba mengharapkan Kepada Bapak Bupati Kab Muba dapat menindak lanjuti tuntutan kami.

Ini demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga masyarakat talang buluh. untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati Muba Dodi Reza Alex Nurdin agar dapat mengabulkan tuntutan kami.

apabilah tuntutan kami tidak di tindak lanjuti dalam waktu satu minggu kedapan sejak surat kami sampaikan. maka kami warga masyarakat desa talang buluh dengan terpaksa akan melakukan Aksi Damai (DEMO) Dikantor Bupati Muba.Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dan Kantor Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba terkait tuntutan kami.Tambah.

Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com

DPRD Ogan Ilir gelar reses pertama dikecamatan Sungai Pinang,bidang pertanian dan infrastruktur menjadi usulan prioritas

INDRALAYA.DS, - Berbagai macam usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Sungai Pinang baik berupa infrastruktur pembangunan Jalan,penambahan Ruang Kelas Belajar (RKB) baru,pagar sekolah dan Jaringan Listrik serta pengerukan anak sungai.

Penyampaian aspirasi berbagai usulan tersebut langsung diutarakan warga kecamatan Sungai Pinang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir pada saat reses pertama DPRD Ogan Ilir,Selasa (10/12/2019) di Aula kantor camat Sungai Pinang Ogan Ilir.


Salah satu usulan aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Herian SE MM Kepala Desa Serijabo, ia menyambut apresiasi dengan reses DPRD Ogan Ilir terutama dibidang pertanian, dikarenakan kecamatan Sungai Pinang banyak lahan pertanian khususnya di Desa Serijabo,"kami menyambut antusias apa yang disampaikan pak Afrizal komisi II tentang peluang - peluang bantuan dibidang pertanian,"katanya.

Mendapat usulan dan pertanyaan tersebut Ketua Komisi III Amir Hamzah SH Menyampaikan, bahwa Pemkab Ogan Ilir tahun 2020 menganggarkan 2 miliar untuk karhutlah dan pertanian,"untuk tahun 2020 nanti pemkab Ogan Ilir sudah menganggarkan dana 2 miliar untuk karhutlah dan pertanian,"ujarnya.

Ditambahkannya Untuk tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinang mendapat dana 2.5 miliar untuk pembangunan peningkatan jalan dalam wilayah kecamatan Sungai Pinang,"ya tahun 2020 nanti Sungai Pinang mendapat dana 2.5 miliar untuk pembangunan peningkatan jalan dalam kota Sungai Pinang,"ungkapnya.

Terpisah Afrizal SH Sekretaris komisi II membidangi pertanian mengatakan, Komisi II DPRD Ogan Ilir siap memfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi usulan masyarakat kepemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com