NEWS

Slider

PWI Banyuasin Studi banding ke PWI Lampung dan Pemprov lampung

BANYUASIN.DS,-- Sedikitnya 25 Anggota PWI Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, melakukan studi banding ke PWI Provinsi Lampung serta Pemerintah Provinsi Lampung. Studi banding rencananya berlangsung selama tiga hari. dimulai tanggal 25,26,27 Nobember 2019. akan diakhiri dengan stadi banding ke pusat-pusat wisata dan kuliner.

Ketua PWI Banyuasin mengatakam
Stadi banding yang diselenggarakan selama tiga hari itu adalah dalam rangka merealisasikam program kerja PWI Banyuasin 2049 dan rapat pengurus PWI Banyuasin tanggal 04 November 2019 . Untuk meningkatkan wawasan para jurnalis yang tergabung di PWI Banyuasin. yang pada akhirnya dapat diterapkan saat kembali ke Banyuasin.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasam, pola pikir,  para wartawan yang tergabung di PWI Banyuasin, yang pada akhirnya dapat mendukung program Bupati Banyuasin". katanya.
Ketua Panitia. Studi Banding Waluyo.
Mengatakan, pelaksanaan studi banding itu diikuti 25 pesera dari 40 pesera yang direncanakan. "dari rencana 40 orang, namun yang ikut hanya 25 pessrta." ucap Waluyo.

Dipilihnya PWI provinsi lampung dan Pemprov lampung sebagai tempat studi banding itu, Sambung Waluyo karna PWI Provinsi lampung adalah PWI ketuanya sudah tiga periode.  Selain itu telah banyak kekerjasama dengan para dunia usaha termasuk perhotelan dan tempat-tempat wisata. Selein itu Juga IKWI provinsi lamoung berperan aktif dalam setap kegiatan PWI.

"kita akan belajar banyak saat satudi banding". Imbunya.

Wakil ketua Bidang organisasi PWI Banyuasin Lubis Rahman. Mengatakan pemilihan PWI Provinsi Lampung oleh panitia dirasakan sudah tepat sebab PWI provinsi lampung merupakan salah satu pwi yang mendapatkan prestasi saat Hari Pers Nasional 2019 ini. 

Dijelaskan Lubis,  Pwi Provinsi Lampung jua,Terpilih sebagai 10 pwi berprestasi yg dinilai kreatif meningkatkan kegiatan pelatihan bagi wartawan di daerah.  Pada HPN 2017 di Ambon,  Maluku

'PWI Lampun juga dapat Prestasi runner up nasional pada pekan olahraga wartawan nasional 2019.  " tukasnya.

Pewarta: Dodi
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bapeda Gelar Rakor Forum Tanggung Jawab CSR PKBL Se Kabupaten Lahat

Lahat.DS,-- Melalui Forum CSR - PKBL, meningkatkan sinergitas dan kemitraan dalam mewujudkan pembangunan Lahat bercahaya. Bertempat di Ballaroom Hotel Grand Zuri Lahat pada Selasa 26/11 Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan Pembangunan/ CSR PKBL Kabupaten Lahat digelar.Dengan Narasumber Elly Kundari Kementrian SDM  Joni Awaludin SE. MM. Ka Kesos  Bapeda Sumsel.
Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Wakilnya , beserta Camat dan Forkominda menghadiri Rakor tersebut, sebanyak 69 Perusahan BUMN dan BUMD, BUMS,  yang digandeng Pemkab Lahat untuk bersama- sama membangun Bumi Seganti Setungguan dibawah Roda kepemimpinan Cik Ujang - Haryanto.
Syahrul  Seketaris Forum CSR  Kabupaten Lahat" CSR merupakan program nomor Satu yang harus didukung oleh semua pihak, Kita dari pihak  Tambang, Pertambangan, Energi yang akan mendukung pembangunan di Kabupten Lahat, mari kita tingkatan nilai kerja. Akan terwujud tujuan kita apabila saling mendukung" ujar Syahrul.

Sementara itu Cik Ujang selaku Bupati Lahat menegaskan bahwa peran CSR sesuai amanat Undan- Undang, harus sesuai dengan Visi Misi Bupati Lahat menuju Masyarakat yang sejahtera dan bercahaya, mengingat keterbatasan Pemerintah agar dapat menunjang perekonomian. Perusahan yang tergabung pada Forum CSR sebanyak 106 Perusahaan , 18 Eksplor, 13 bebatuqn , 8 perusahan  5 Perkebunan, 21 Migas, hendaknya Wisata Kuliner dibangun oleh CSR yang ada di Lahat. Perusahan hendaknya dibina CSR" ujar Bupati.

Pewarta:Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pengembangan Kue dan Cemilan untuk Penderita Diabetes

INDRALAYA DS, -- Diabetes atau yang di masyarakat lebih dikenal dengan penyakit gula menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian orang. Ditambah lagi dengan pola konsumtif masyarakat sekarang, yang lebih menyukai makanan siap saji dengan segala resikonya. Terutama jenis makanan cemilan yang sebagian besar justru mengandung kadar gula yang cukup tinggi.
Dan makanan cemilan pada umumnya banyak diproduksi oleh Usaha Kelompok Mikro (UKM), salah satunya adalah Iin's Cake yang berada di Inderalaya. Usaha ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun dengan pangsa pasar utamanya adalah civitas akademika di kampus Unsri Inderalaya. Maka dari itu, Lembaga Penelitian dan 
Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsri tergerak untuk melakukan pembinaan. Melalui Program Pengembangan Kue dan Cemilan untuk Penderita Diabetes di Usaha Mikro Iin's Cake, Inderalaya.

Dengan diketuai oleh Dr. Budi Utari, M.Si Apt dari fakultas MIPA jurusan Farmasi, kegiatan ini terlaksana. Selain itu juga ada empat orang dosen lain yang terlibat aktif dalam program inovasi ini. Diantaranya, Dr. Miksusanti, M.Si (MIPA Kimia), Dr. Fitri Suryani Arsyad (MIPA Fisika), Prof. Aldes Lesbani M.Si Phd (MIPA Kimia) dan Dr. Dedi Rohendi (MIPA Kimia).

Adapun luaran yang dihasilkan dari program ini antara lain, pertama, agar Iin's Cake memiliki keterampilan dalam membuat kue dan snack kesehatan bagi penderita diabetes yang bervariasi. Kedua, agar UKM Iin's Cake dapat mempunyai website di internet sehingga mudah dicari pelanggan dan berdampak pada peningkatan omset pemasaran. Ketiga, adanya publikasi di Jurnal Nasional tentang kandungan gula dan serat pangan untuk kue/snack bagi penderita diabetes.

Atas bimbingan yang diberikan oleh tim LPPM Unsri ini, akhirnya Iin's Cake mencoba membuat beberapa jenis kue dan cemilan yang rendah gula. Yaitu Bolu Pisang Kayu Manis,Kue kering Keju Palem dan Peanut Butter Cookies. Beberapa kue diolah dengan menggunakan gula semut yang memang dianjurkan untuk penderita diabetes. Bukan hanya lebih sehat, kue-kue ini juga tetap bisa terasa lezat untuk dinikmati.

Pewarta : Umi Iin
Redaksi.www.dutasumsel.com

POLISI GREBEK DIDUGA ANAK OKNUM PEJABAT BANYUASIN DIKAMAR 27 MESS PEMKAB BERINISIAL SG

BANYUASIN.DS,Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol MP Nasution SH, MH dan Tim dari Sat Pol PP berada di kamar Nomor 27 Mess Pemkab Banyuasin saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (25/11/2019).
Tentunya, informasi didapat dari masyarakat sehingga harus ditindaklanjuti.

“Ya benar ada penggerbekan yang dilakukan oleh Satnarkoba di mess Pemkab. Dan siapa yang digerebek belum tahu karena belum ada laporan,” kata Kompol Nasution yang diminta untuk back up dan izin kepada Satpol PP.

“Maaf, kami sedikit terlambat jadi informasinya pelakunya diduga berinisial SG berhasil kabur dan hanya beberapa barang bukti lainnya yang diamankan Satnarkoba,” terangnya, sembari akan terus memperdalam kasus ini, karena menurut informasi anak seorang oknum pejabat.

Kasat Pol PP dan Damkar Penyelamat Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi melalui Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Tamrin SH., MSi akhirnya membenarkan, ada anak oknum pejabat yang digerbek oleh Satnarkoba.

Oknum pelaku tidak kelihatan sudah kabur, kata Abdul yang tidak tahu persis siapa anak seorang pejabat yang di maksud.

“Maaf kami tidak tahu persis, kami datang ke mess polisi sudah melakukan penggerbekan di kamar mess, untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pewarta:Agus
Redaksi.www.dutasumsel.com

MTS Negri 1 Lahat Ikut Meriahkan HUT PGRI Ke 74

LAHAT.DS, -- MTsN 1 turut memeriahkan HUT Guru dan HUT PGRI ke 74 tahun, terbukti pada hari ini Senin 25 November 2019 berbagai kegiatan dan perlombaan di gelar di Madrasah Tsanawiyah beralamat di Jalan Kapten Saibuna Talang Jawa Utara Lahat.

Antusiasme murid MTsN 1 Lahat mengikuti perlombaan selepas upacara peringatan, seperti Joget Balon bersama wali kelas masing- masing, Tarik Tambang dan Lomba Puisi Kreasi. Dewan guru juga tak ketinggalan mengikuti lomba juga, seperti lomba tiup corong.

Neliana SAg, MM selaku Kepala Sekolah mengaku bahwa peringatan HUT Guru dan HUT PGRI ke 74 tahun, benar- benar dirasakan oleh guru dan muridnya.

Dipenghujung acara tiba lah pengumuman pembagian hadiah, Kelas IX  1 tampak begitu semangat dikala pembacaan siapa pemenangan  dari ketiga poin perlombaan semuanya hampir mendapat predikat pertama hanya lomba tarik tambang meraih juara ketiga.

Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Sambut HUT Guru dan Hari PGRI Ke 74 Tahun SMAN 1 Merapi Barat Gelar Berbagai Kegiatan

LAHAT.DS,-- Guru adalah pahlawan tanpa jasa, tanpa guru Negara kita akan buta hurup, bodoh dan mati suri, Guru adalah sumber ilmu. Dimomen HUT Guru dan Hari PGRI ke 74 tahun ini.( 25/11).
SMAN 1 Merapi Barat menggelar berbagai kegiatan dan perlombaan, selain menggadakan upacara, paduan suara, juga menggelar lomba foto selfie dan caption, pemotongan tumpeng oleh kepala Sekolah SMAN 1 Merapi Barat drs Ali Tarmizi, peringatan kali ini berlangsung khidmat dan meriah.

Menurut Kepala Sekolah " "Tantangan boleh datang silih berganti, cobaan akan selalu hadir tiada henti. Tapi senyum anak-anak itu, binar mata mereka, sungguh tidak akan mampu menahan kami untuk berhenti mendidik mereka dengan hati yang tulus dan ikhlas, selamat Hari Guru dan HUT PGRI ke 74 jayalah Indonesiaku, menuju Lahat Sejahtera dan bercahaya" ujar Kepsek.

Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kades Tanjung Kurung Ilir Dituntut Mundur Paksa Oleh Warganya.

Lahat.Ds,--- Karena mosi tidak percaya dengan kepemimpinan Yuliansyah Saputra Kades Desa Tanjung Kurung Ilir, digugat mundur oleh warga Desanya. Dengan alasan Kades tak pernah ditempat dan menyelewengkan Dana Desa tahun 2018 termint pertama.

Untuk itulah segerombolan warga Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat di demo warganya ke Kantor Pemkab Lahat pada hari Senin 25/11 pukul 10:00 wib.
Serli  ketua Koordinator pendemo berharap Yuliansyah Saputra harus segera dicopot dari jabatan Kades Desanya,
kami sudah gerah dengan pimpinan Yulian warga meninggal tidak datang, apalagi mau koordinasi dengan kami, bangunan Dana Desa tidak ada, menurut kabar beredar Kades banyak istri saat ini entah berada ke Istri  keberapa, hari ini juga tolong Bapak Bupati berikan surat pemecatan Kades Tanjung Kurung Ilir, apa bila tuntutan tersebut tidak dikabulkan para pendemo akan bermalam di sini ujar pendemo kesal.
Setelah perwakilan berembuk di Oproom, Bupati Lahat Cik Ujang menemui pendemo, menurut beliau" Kalau benar bersalah pada tanggal 14 Januari 2020 akan diproses Hukum, tinggal tunggu ketentuan yang berlaku" .

Pewarta:Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bupati Lahat Menjadi Pembina Upacara HUT PGRI ke 74 Di Bumi Seganti Setungguan

Lahat.Ds,-- Puncak Peringatan hari Guru Nasional dan HUT PGRI  ke 74 tahun di Bumi Seganti Setungguan, pada tahun 2019 dipusatkan di Lapangan SMAN 4 Unggul Lahat 25/11. Cik Ujang Bupati Lahat bertindak selaku Pembina Upacara.
Peringatan kali ini berlangsung khidmat, tampak peserta upacara mengikuti dengan seksama, dengan mengusung " Peran Strategis Guru Dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul".

Bupati Lahat membacakan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nadiem Makarim yang berisikan" Biasanya tradisi Hari Guru dipenuhi oleh kata-kata inspiratif dan retorik. Mohon
maaf, tetapi hari ini pidato saya akan sedikit berbeda. Saya ingin berbicara apa
adanya, dengan hati yang tulus, kepada semua guru di Indonesia, dari Sabang
sampai Merauke Guru Indonesia yang Tercinta, tugas Anda adalah yang termulia selkaligus yang tersulit.

Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi
aturan dibandingkan dengan pertolongan.
Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi
waktu Anda habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang
jelas.

Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi
terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan.
Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya,
tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu petualangan.
Anda frustrasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan,
Anda tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman
telah mengalahkan keberagamaan sebagai prinsip dasar birokrasi.
Anda ingin setiap murid terinspirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk
berinovasi.Saya tidak akan membuat janji-janji kosong kepada Anda. Perubahan adalah hal yang sulit dan penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia.

Namun, perubahan tidak dapat dimulai dari atas. Semuanya berawal dan
berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan menunggu perintah.
Ambillah langkah pertama.
Besok, di mana pun Anda berada, lakukan perubahan kecil di kelas Anda.
Ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar.

Berikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas,Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas.
Temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri.
Tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan.
Apa pun perubahan kecil itu, jika setiap guru melakukannya secara serentak,
kapal besar bernama Indonesia ini pasti akan bergerak" Demikian Pidato Menteri yang lagi Viral.

Bupati juga mengucapkan selamat hari Guru semoga dedikasi semakin tinggi dalam mendidik anaknya, jadilah manusia sederhana jauh dari kemewahan, jangan anak diberi kemewahan yang nantinya akan merusak anak itu sendiri. Mari kita kembalikan Kota Lahat menjadi Kota Pelajar yang dahulunya sempat tersohor dikala itu.

Sementara itu Baslini MPd Kepala SMAN 4 Unggulan Lahat sekaligus ketua MKKS Kabupaten Lahat,  menyambut positif Julukan Kota Lahat sebagai Kota Pelajar akan dikembalikan lagi beliau siap bersinergi dengan Pemkab Lahat terutama program Bupati Lahat mendukung Pendidikan Lahat yang semakin maju baik ditingkat Nasional maupun Internasionall" ujar  beliau. Amin semoga terwujud.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

NADIEM MAKARIM MENTERI, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ( MENDIKBUD) MULIAKAN GURU

Oleh: Husnil Kirom, M.Pd.
(Juara 1 Anugerah Konstitusi IX Tahun 2019)
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Nomor 14 Tahun 2015). Hal tersebut menunjukkan guru adalah sebuah profesi. Sebelum dibahas Perlindungan dan Penghargaan terhadap Guru, perlu dipahamkan kembali arti profesi, profesional, profesionalisme, serta kode etik guru Indonesia. Profesi diartikan sebagai suatu lapangan pekerjaan yang menuntut diterapkannya teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi, berorientasi pelayanan prima, dan ditujukan untuk kemaslahatan orang lain. Kata profesional adalah suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi. Profesionalisme sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesional dan selalu mengembangkan strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Setiap guru harus memegang teguh dan menjalankan kode etik dalam tugas keseharian dengan memiliki 4 kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

"Perlindungan dan Penghargaan Profesi Guru"
Guru di Indonesia saat ini berjumlah 2.698.612 orang, sedangkan kepala sekolah berjumlah 311.933 dan pengawas sekolah 25.860. Total keseluruhan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Indonesia saat ini adalah 3.036.405 orang yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Tentu dalam menjalankan tugas sehari-hari, setiap guru dituntut bekerja secara profesional mengacu pada Kode Etik Guru Indonesia dijadikan sebagai pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi oleh undang-undang. Kode etik guru tersebut menyatakan bahwa “Kami Guru Indonesia adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjunjung tinggi kode etik guru sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, dan kemanusiaan”. Selayaknya substansi kode etik ini dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab oleh semua guru, juga dilindungi dan dihargai oleh seluruh komponen bangsa.

Profesi guru telah lama diakui di negeri ini, dilihat dari catatan historis, filosofis, hingga yuridis. Hanya saja pengakuan terhadap profesi guru yang perlu direalisasikan dan ditingkatkan, terutama dalam hal perlindungan dan penghargaan. Secara yuridis, dasar hukum pengakuan terhadap profesi guru tertuang dalam PP Nomor 19 tahun 2017 perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Perlindungan Guru dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru. Meskipun profesi guru ini sudah diakui dalam berbagai peraturan yang berlaku di Indonesia, akan tetapi pada pelaksanaan tugas guru di lapangan tidak terlepas dari berbagai permasalahan, baik secara personal maupun kelembagaan. Permasalahan yang melanda profesi guru Indonesia menyangkut masalah hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak kekayaan intelektual. Keempat permasalahan tersebut menjadi perhatian serius yang harus dicari solusi penyelesaianya oleh negara dan semua dalam bentuk perlindungan dan penghargaan.  

Pertama, perlindungan hukum guru adalah upaya melakukan perlindungan hukum dari tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Banyak permasalahan berkaitan dengan hukum yang dialami guru Indonesia, maka solusinya adalah memberikan bantuan hukum dalam bentuk litigasi dan non-litigasi oleh Organisasi Bantuan Hukum. Hal tersebut menacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 39 bahwa “pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Perlindungan ini meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja”. Diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2017 jo PP No. 74 tahun 2008 Pasal 40 ayat (1), UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 40 ayat (1) huruf d, serta Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Amsori, 2019).

Kedua, perlindungan profesi guru adalah upaya untuk melindungi profesi guru terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan atau masukan, pelecehan terhadap profesi, pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Permasalahan perlindungan profesi guru, diantaranya setiap guru harus terbebas dari tindakan pelecehan atas profesinya dari peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lainnya; setiap guru yang bertugas di daerah konflik harus terbebas dari berbagai ancaman, tekanan, dan rasa tidak aman; kebebasan guru dalam memberikan penilaian kepada peserta didik, meliputi substansi, prosedur, instrumen penilaian, dan keputusan akhir dalam penilaian; guru ikut menentukan kelulusan peserta didik dan menentukan kelulusan ujian keterampilan atau kecakapan khusus, dan lain sebagainya (Kemdikbud, 2019).

Ketiga, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guru adalah salah upaya, sarana, dan instrumen yang bisa memberikan perlindungan bagi guru, satuan pendidikan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan itu adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan. Prinsip keselamatan dan kesehatan kerja yang perlu diperhatikan, yaitu (a) Usaha K3 merupakan usaha penyerasian pada kemampuan kerja, beban kerja, lingkungan kerja agar guru dapat bertugas secara sehat tanpa membahayakan dirinya ataupun orang lain agar tercapai mutu pembelajaran yang maksimal; (b) Status kesehatan guru meliputi lingkungan kerja fisik, kimia, biologis, faal ergonomic, dan psikososial, serta perilaku guru yang dipengaruhi pendidikan, pengetahuan, kebiasaan dan fasilitas tersedia. Beberapa permasalahan resiko gangguan keamanan kerja, seperti resiko kecelakaan kerja, resiko kebakaran pada waktu kerja, resiko bencana alam, dan kesehatan lingkungan kerja (Kemdikbud, 2019).

Keempat, perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah upaya dalam melindungi setiap hak cipta dan hak kekayaan industri setiap orang, termasuk guru. Pengakuan HAKI di Indonesia telah dilegitimasi oleh peraturan perundangan, seperti UU Hak Cipta. Perlindungan HAKI bagi guru dan tenaga kependidikan, yaitu hak cipta atas penulisan buku, makalah, karangan ilmiah, hasil penelitian, hasil penciptaan, hasil karya seni maupun penemuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan sejenisnya, serta hak paten atas karya teknologi, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, varietas tanaman, dan sebagainya (Kemdikbud, 2019).

Adapunbagai bentuk perlindungan atau advokasi non-litigasi berdasarkan Permendibud Nomor 10 Tahun 2017 dapat dilakukan melalui Konsultasi Hukum, Mediasi, Kementerian Lain (seperti Pemda) Pemenuhan dan/atau Pemulihan Hak GTK. Salah satu solusinya ketika awal tahun ajaran baru sekolah (guru) harus mensosialisasikan dan memahamkan tata tertib dan peraturan sekolah yang berlaku. Selain itu, guru dapat mengajukan permohonan atau aduan ke Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik secara tertulis, melalui wali ditunjuk, kuasa hukum, sekelompok guru yang ingin menyampaikan pengaduan. Layanan Sistem Unit Layanan Terpadu saat ini sedang dikembangkan Kemdikbud terkait semua perlindungan profesi guru. Hal ini sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Pelaksanaan Tugas.
Mas Menteri Lindungi, Hargai, dan Muliakan Guru.

Berikut kutipan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mas Menteri) dalam Hari Guru Nasional Tahun 2019 yang menjadi angin segar, pelipur lara, harapan baru seluruh guru Indonesia.
“Guru Indonesia yang Tercinta, tugas Anda adalah yang termulia sekaligus yang tersulit. Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingan dengan pertolongan. Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu Anda habis untuk mengerjakan tugas adminstratif tanpa manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan. Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu petualangan. Anda frustasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghapal. Anda tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi. Anda ingin setiap murid terinspirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi”. Saya tidak akan membuat janji-janji kosong kepada Anda. Perubahan adalah hal yang sulit dan penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. Namun, perubahan tidak dapat dimulai dari atas. Semuanya berawal dan berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan menunggu perintah. Ambilah langkah pertama. Besok, dimanapun Anda berada, lakukan perubahan kecil di kelas Anda, dengan cara: (1) Ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar. (2) Berikan kesempatan murid untuk mengajar di kelas. (3) Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas. (4) Temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri. (5) Tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan. Apa pun perubahan kecil itu, jika setiap guru melakukannya secara serentak, kapal besar bernama Indonesia ini pasti akan bergerak. Selamat Hari Guru #merdekabergerak # gurupenggerak
Semoga pidato tersebut menjadi “penanda” Mas Menteri memberikan perhatian, perlindungan, penghargaan, dan lebih memuliakan profesi guru, serta mampu memajukan pendidikan di Indonesia. Sesuai dengan tema HGN Tahun 2019 “ Guru Bergerak Indonesia Maju”. Jayalah Guru Indonesia!

Redaksi.www.dutasumsel.com

Hasil Pemilihan PWI Lahat DRAW 9:9

LAHAT.DS,-- Pemilihan Ketua PWI Lahat periode 2019- 2022 berlansung aman dan tertib, peserta terdiri dari 18 suara berasal dari Anggota Biasa PWI Lahat (23/11)

Calon ketua PWI Lahat  Ishak Nasroni dan Syaifudin SH, setelah usai melaksanakan hak suaranya  maka dihitung suara Saifudin 9 suara dan Ishak Nasroni 8 suara dan Abstain 1 suara. Menurut ketentuan yang berlaku belum mencapai 50% terjadilah pilihan dua putaran.
Pada putaran kedua pemilihan Ketua PWI dilaksanakan setelah melalui proses pemilihan ulang terjadi Draw 9 :9  Menurut Pimpinan Sidang " kita akan rapat Pleno di Provinsi untuk menentukan siapa yang diangkat menjadi Ketua sesuai dengan ketentuan, sekarang PWI Lahat diambil alih oleh Provinsi, secara otomatis PWI Lahat tidak boleh mengurusi surat menyurat"

Sementara itu  Firkom angkat bicara mengenai DRAW " mereka berdua adalah orang pilihan dan sementara kepengurusan kebijakan PWI Lahat, diambil alih oleh PWI Provinsi " ujar Firkom.

Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com