NEWS

Slider

Sebanyak 95 Anggota BPD Se- Kecamatan Pemulutan Selatan Di Lantik Bupati Ogan Ilir

INDRALAYA.DS,--- Sebanyak 95 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2019-2025, Senin (04/11/19) resmi diambil sumpahnya dan dilantik oleh Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM di Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Para Anggota BPD yang dilantik itu adalah mereka yang terpilih pada pemilihan secara Demokratis di 15 Desa se kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Pelantikan  yang dilakukan oleh Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM dihadiri oleh Andika Anggota DPRD OI, Hariman,S.Pd,M.Si Camat Pemulutan Selatan,para Anggota Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap masyarakat Desa se Kecamatan Pemulutan Selatan terutama panitia dan pemerintah Desa se Kecamatan Pemulutan Selatan dalam mengawal dan mendedikasikan diri dalam pelaksanaan proses pengisian BPD Desa dengan baik dan dalam suasana dan situasi aman dan terkendali.

Anggota BPD yang dilantik kata Bupati, merupakan Wakil dari Penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan melalui proses pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Desa di Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir sudah mewujudkan proses demokrasi di tingkat Desa secara efektif.

“Saya berharap kepada saudara-saudara untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar paham betul dengan situasi kondisi potensi, problematika serta Aspirasi yang ada di masyarakat serta selalu mengedepankan budaya jujur, ikhlas, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,” pinta Bupati.

Menurut Bupati semua pemerintahan dalam sebuah kabupaten akan berhasil dengan dukungan para Kepala Desa, BPD dan Masyarakat. Olehnya itu Bupati menitip harapan agar para anggota BPD terpilih dapat mengembang amanah masyarakat yang diwakili.

Pewarta : Tim/Red

Raih Kemenangan Ilyas Panji Alam Gandeng Seluruh Parpol

INDRALAYA.DS, – Demi meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir (OI) 2020,  HM Ilyas Panji Alam   Bupati Kabupaten OI Petahana  terus melakukan  komunikasi dan menggandeng seluruh partai poliik (Parpol) di OI yang membuka penjaringan Bacabup dan bacawabup. Hal ini nampak saat dirinya bersama tim PDI Perjuangan OI mengunjungi tiga parpol sekaligus untuk mendaftar dan mengembalikan formulir cabup, Senin (4/11).
Di awal kunjungan H M Ilyas  Panji Alam bersama timnya yang didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan  OI Wahyudi ST mendatangi markas DPC PKB OI untuk mengambil formulir  pendaftaran . Mereka disambut oleh Ketua DPC PKB OI H Achmad Nachrowi MM.

“ Kami datang ke sini mengantarkan kader terbaik PDI Perjuangan HM Ilyas Panji Alam  untuk mendaftar sebagai bakal Cabup di PKB OI, dan ingin bergandengan tangan, bersama-sama Partai PKB membangun Ogan Ilir Maju dan Hebat, kami tidak menyiapkan wakil, silahkan PKB menyiapkan  Kader terbaiknya untuk berpasangan dengan HM Ilyas Panji Alam,” ujar Ketua Tm Pemenangan Wahyudi ST.

Masih kata Wahyudi ST yang menjabat juga sebagai Wakil Ketua DPRD OI, PDI Perjuangan siap mengikuti seluruh mekanisme dari partai  politik yang membuka penjaringan,’’ Kami dari Partai Nasionalis siap bergendengan tangan dengan partai titisan Nahdhatul Ulama,  untuk  kemenangan di Pilkada OI 2020, seperti pesan Bung Karno, jika Nasionalis bergandengan dengan Nahdhatul Ulama maka Insya Allah NKRI Berjaya,’’ jelas Wahyudi.

Terpisah di  Sekretariat DPD Perindo OI HM Ilyas Panji Alam  yang mengambil juga formulir pendaftaran Cabup, rombongan disambut hangat oleh ketua DPD Perindo OI Haryata dan Sekjend Perindo OI Johan Wahyudi.

“Kita melihat aura kemenangan ada bersama di H M Ilyas Panji Alam, Kami dari Perindo  merasa  bangga dan siap berkoaliasi  dengan PDI Perjungan , jika mendapat restu dari Perindo Pusat,’’ujar Haryata.

Kemudian terakhir di DPC Hanura OI, H M Ilyas Panji Alam mengembalikan berkas kelengkapan pendaftaran Cabup OI, dimana berkas tersebut  diterima oleh Sekretaris DPC Hanura OI Firdaus.

Sementara itu HM Ilyas  Panji Alam mengatakan, sangat optimis dengan koalisi  partai kemenangan pendukung Jokowi Maaruf Amin pada Pilpres 2019 lalu , dapat terwujud juga pada Pilkada tahun 2020 di Kabupaten OI. 

 “Insya Allah kemenangan yang sudah didepan mata pada Pilkada Kabupaten OI ini, diraih bersama rakyat OI dan seluruh partai koalisi demi Kabupaten OI Maju dan Hebat,” ujar Ilyas Panji Alam.

Pewarta : H2y/ Red
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pilkades Desa Tanjung Payang DidugaTerjadi Mata Pilih Ganda dan Pengrusakan Surat Undangan

LAHAT.DS, -- Pemilihan Pilkades yang dilakukan secara serentak di Bumi Seganti Setungguan dari 79 Desa tak seluruhnya bersih dan sesuai prosedur aturan perundang udangan.

Proses pilkades sudah sesuai dengan tahaban dan berjalan dengan transparan juga demokratis, dari DPS dan DPT telah dilaksanakan dan disepakati juga diawasi oleh para calon, para saksi serta ditanda tangani seluruh calon Kades ujar Budi Utama camat Lahat Selatan via Wa.

Hal senada juga dikatakan oleh Yulisman Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Payang yang megatakan pemilihan pilkades sudah sesuai aturan dan telah ditanda tangani oleh para calon kades .

Ungkapan yang disampaikan Camat Lahat Selatan dan Ketua Panitia  dibantah Hrn dimana duga terjadi di Desa Tajung  Payang Kecamatan Lahat Selatan  dalam investigasi dan laporan HRN saksi 1 dari salah satu calon Pilkades megatakan 4/11 pemilihan calon Kades Desa Tanjung payang yang dilaksanakan pada tanggal 31 oktober lalu.

Namun terjadi kecurangan pada saat pemilihan berlangsung, panitian merusak atau merobek surat undangan pemilih padahal itu merupakan barang bukti dan kami telah intruksi kenapa surat undangan tersebut disobek. Tetapi berhubung banyaknya masyarakat dan berisiknya suara mickropon tidak didengar oleh panitia.

Lagi-lagi diketahui kecurangan setelah selesai perhitungan surat suara, dimana banyak ditemukan pemilih ganda yang didapat petunjuk dari buku register undangan pemilih. Dimana surat undangan yang mencoblos tidak sesuai dengan hasil surat suara yang dicoblos.

Hrn juga menjelaskan dari jumlah DPT  sebayak 2000 suara lebih yang batal sebanyak 28 Suara sedangkan yang tidak memilih sebanyak 799 suara,  begitu juga undangan yang masuk namun tidak memilih sebanyak 91 suara.

Adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan pilkades ini dibenarkan oleh Aswari  ketua BPD Desa Tanjung Payang  yang mengatakan pilkades yang ada didesanya sangat jelas ada kejangalan, selain surat suara yang sudah memilih seharusnya dimasukan kedalam kotak ini malah disobek.

Bantahan ini juga disampaikan Heru Calon inkamben namun tidak terpilih, beliau mengatakan saya menanda tangani berkas bukan berarti saya legowo. Dengan kecurangan yang dilakukan Kades terpilih justru dengan adanya bukti kecurangan yang ada saya akan megusut tuntas dan menuntut secara hukum katanya.

Imam Sabtoso Kabid  Tata Wilayah dan ADM Pemdes ketika diwawancarai Awak Media via telp megatakan kalaupun ada kendala atau kecurangan setelah pemilihan pilkades usai, masyarakat silakan melayangkan sangahan maupun laporan yang ditujukan ke Bupati Lahat Cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)

Beni Plt Kepala DPMD ketika diwawancarai via Telp menambahkan perlu diketahui kalau ada kecurangan terkait pemilih ganda ini perlanggaran berat dan hukuman pidana pungkasnya.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

275 Surat Suara Tidak Sah Jadi Polemik Dua Orang Kandidat Dari Desa Keban

LAHAT.DS, -- Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak oleh Pemerintahan Daerah (Pemkab) Kabupaten Lahat, yang dilaksanakan Tanggal 31 Oktober 2019  yang diikuti sebanyak 79 Desa di Kabupaten Lahat, ternyata masih meninggalkan persoalan dan pertanyaan dari sejumlah Calon Kepala Desa.

Seperti yang diprotes oleh dua Calon Kepala Desa (Pilkades) Desa Keban, Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat yakni, Namsari Efendi dan Tohiri yang merupakan warga Desa Keban Kecamatan Kota, Lahat.

"Intinya, kami mempertanyakan terkait 275 hak suara yang dibatalkan atau tidak sah oleh panitia. Pada saat Pilkades berlangsung," jelas dua calon Kepala Desa (Kades) Desa Keban Kecamatan Kota Lahat, Namsari Efendi dan Tohirin, menemui sejumlah wartawan Senin (4/11/2019).

Namsari Efendi dan Tohirin menguraikan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan secara serentak tersebut, untuk Desa Keban Kecamatan Lahat dengan total mata pilih sebanyak 813 orang.

"Namun, dari 813 orang pemilih ini, hanya 782 warga yang jeblos saat pemilihan berlangsung. Yang kami pertanyakan dan persoalkan yakni, soal ratusan kertas suara yang batal, dan kertas suara ada yang ditemukan double ketika penjoblosan," tukasnya.

Untuk diketahui, sambung Namsari Efendi dan Tohirin, Pilkades Desa Keban Kecamatan Lahat, berjumlah tiga Calon Kepala Desa.

1) Ismet Setiawan meraih suara sebanyak 221.

2) Tohirin mendapat suara 156 suara.

3) Namsari Efendi meraub suara sebanyak 130 suara.

"Dari hasil tersebut, keluar nama Ismet Setiawan yang menang dari Pilkades di Desa Keban itu. Kami mintak agar dinas terkait dapat menindaklanjuti keluhan atau protesan kami ini," ujarnya lantang.

Tohirin menambahkan, protesan yang mereka sampaikan ini, merupakan suara hati atas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan 31 Oktober 2019 lalu. Karena, kedua Calon Kades Desa Keban melihat sejumlah kejanggalan ketika pemilihan berlangsung.

"Mulai penghitungan kertas suara pemilih. Kami juga menemukan kertas suara pemilih double, kertas suara pemilih ada yang tembus keluar dari foto Paslon. Nah, yang sangat kami pertanyakan terkait 275 kertas suara pemilih dinyatakan batal dan tidak sah oleh panitia Pilkades," tanya Tohirin.

Tohirin mengatakan, usai penjoblosan diri bersama Calon Kepala Desa lainnya, pulang kerumah, dan saat penghitungan kertas suara pemilih hanya disaksikan oleh masing masing saksi dari tiga calon Kepala Desa (Kades).

"Yang kita sesalkan, saksi dari kami kurang mengerti. Sehingga, apa yang disampaikan oleh Panitia Pilkades langsung mereka tanda tangani. Harapan kami berdua Panitia dan Pemkab Lahat melalui Dinas terkait lainnya dapat mengabulkan permintakan kami dengan menghitung ulang kertas suara pemilih," pintak Tohirin dengan sedikit nada geram.

Sementara, Plt Kepala Dinas BPMDesa Kabupaten Lahat, Beni Zainudin melalui Kabid Tata Wilayah dan ADM BPMDesa Imam Santosa SSTP MSi dimintaki tanggapannya menyampaikan, bagi setiap permasalah yang timbul usai Pilkades silakan layangkan surat sanggahan melalui Bupati Lahat Cq Kadis BPMDesa Kabupaten Lahat.


"Silakan laporkan apabila ada kejanggalan. Karena setiap calon kepala desa berhak. Namun, laporannya, bagi Kades yang kalah bertarung siapkan tiga orang untuk diberikuasa dalam menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan," ungkap Imam.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Lurah Pasar Lama Lahat Ajak Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Got Yang Tersumbat

LAHAT.DS, -- Berdasarkan viralnya postingan di Medsos, yang mengatakan siring di depat Rumah Makan Sederhana Pasar Lama tersumbat. Setelah dicek oleh Effendy Lurah Pasar Lama beberapa hari lalu beliau berkoordinasi bersama tim Kebersihan Kecamatan untuk ditindak lanjuti.
Senin pagi ( 4/11) Lurah Pasar Lama Effendy beserta RT setempat dan tim Kebersihan Kecamatan membersihkan siring yang tersumbat, menurut Lurah " saluran air tersumbat oleh sampah

Gotong royong kebersihan ini  Gotong royong kebersihan di RT 03, diharapkan kesadaran masyarakat akan membuang sampah diselokan tinggi dan tau dampak akibatnya" ujar Effendy.

Beliau juga berterima kasih kepada warganya yang perduli dengan lingkungan sehingga kami dari Kelurahan dan Kecamatan menghetahuinya, apalagi saat ini Bupati lagi giatnya mencanangkan Lahat bebas dari sampah sehingga terwujudnya Lahat bercahaya.

Pewarta:Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bupati Bangka Tengah H. Ibnu Saleh Hadiri Isbath Nikah Di Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA.DS, -- Program Isbat nikah bagi pasangan atau masyarakat yang telah menikah namun tidak mempunyai bukti secara hukum negara.Sebanyak 535 pasangan itsbat nikah yang di saksikan oleh Bupati Ogan ilir H.M Ilyas Panji  Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab OI Tanjung Senai Indralaya (4/11/2019).

Acara ini dibuka dengan ditandainya pemukulan gong oleh H.M Ilyas Panji Alam SE, SH, MM yang didampingi Bupati Bangka Tengah H Ibnu Saleh MM, Sekda Ogan Ilir H.Herman MM, unsur Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir

Kadin Disdukcapil Ogan Ilir Akmad Lutfi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal mendapatkan administrasi kependudukan dan surat nikah

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, program Isbat ini merupakan salah satu program yang sangat bagus dan dapat menolong pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, namun tidak memiliki bukti atau akta nikahnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Pemkab OI, dengan adanya sidang itsbat terpadu kedepan tidak ada lagi warga yang sudah nikah nxamun belum tercatat di admnistrasi negara, dan acara ini terus kita dorong untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.”Tutup Bupati Ogan ilir.
"Keinginan pak bupati kita sangat baik sekali, menolong masyarakatnya, sehingga memiliki bukti yang otentik," kata melalui rilis Pemkab Ogan Ilir,
Namun lanjut Lutfi mengeluarkan akta nikah ini berbeda dengan mengeluarkan akta kelahiran.

"Kalau akta kelahiran, lebih mudah, jika ada surat pengantar dari kelurahan atau desa, jika tidak ada akta nikah, bisa dikeluarkan dengan menggunakan nama ibu atau binti ibunya, atau jika akta nikahnya, nama bapaknya atau bin bapaknya, dan lebih mudahn karena pertanggungjawabannya hanya kepada negara," jelasnya,Namun lanjutnya, untuk isbat nikah ada dua, yakni di satu sisi melalui hukum agama, di sisi lain hukum negara.

Redaksi.www.dutasumsel.com

Sidang Istbat Nikah diikuti 535 Pasangan Suami Istri (pasutri) yang digelar di Gedung serbaguna caram seguguk Kpt Tanjung Senai Indralaya

INDRALAYA.DS, -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir Melaui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar program itsbat nikah gratis bagi masyarakat Ogan Ilir yang sudah menikah tetapi belum mendapatkan buku nikah, atau bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sidang Istbat Nikah diikuti 535 Pasangan Suami Istri (pasutri) yang digelar di Gedung serbaguna caram seguguk Kpt Tanjung Senai Indralaya Kabupten Ogan Ilir, Senin 4/11/19
Akhmad Luthfi Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan
Menyikapi banyaknya permintaan warga yang usia pernikahan sudah lama, ada yang sudah 30 tahun bahkan sampai 40 tahun sudah punya anak dan cucu yang secara syariat agama sudah resmi sebagai pasangan suami istri (Pasutri), akan tetapi dari sisi catatan sipil mereka belum punya bukti dokumen sebagai pasutri.

Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mempermudah administrasi dan kepastian status pernikahan masyarakatnya, kali ini Pemkab OI meluncurkan program sidang isbat nikah Yang ke tiga kalinya.

Dengan tidak mempunyai surat nikah,
kesulitan yang dihadapi pasutri yang tidak diakui secara hukum apabila ingin berurusan dengan pihak-pihak yang menghendaki surat asal usul/keturunan keluarga, maka hal ini menjadi kendala bagi anak keturunannya.

“Program ini kita alokasikan untuk 535 pasutri ditahun 2019 ini, selanjutnya dikoordinasikan dengan camat dan kades apakah benar masih ada atau tidak keberadaan keluarga tersebut”. ujarnya.

Pewarta: Tim/Red

Pimpin Apel, Bupati OI: ASN Jangan Mempersulit Dalam Melayani Masyarakat

INDRALAYA.DS, -- Meskipun saat ini sudah memasuki musim penghujan, namun Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam terus mengajak warga waspada dari kebakaran hutan dan lahan hal ini disampaikannya saat Pimpin Apel Senin senin (04/11/2019) bertempat di Lapangan Upacara KPT Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya.

“Walaupun saat ini sudah memasuki musim penghujan, kita tetap waspada dari karhutlah,”ujarnya dihadapan ribuan ASN yang mengikuti apel tersebut.

Sementa  itu sambung Bupati semua OPD harus ikut berperan serta membantu tentang permasalahan ini, karena apabila hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) tentu tidak akan selesai oleh sebab itu diperlukan kerjasama semua pihak.

“BPBD harus terus berkoordinasi dengan semua pihak baik TNI, Polri, Masyarakat Siaga Api maupun pihak lainnya.”tegas Bupati OI.

Pewarta : Tim Red
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Lahat Gelar Razia Handphone

LAHAT.DS, -- Arus globalisasi yang semakin tak terkendali, bila kita tidak bisa memfilter mana yang positif dan mana negatif kita akan terbawa arus menjerumuskan bahkan akan hilang masa depan.

Safwan Yahya MPd kepala sekolah SMAN 5 Lahat ketika di bincangi Awak Media mengatakan " Baru- baru ini ada siswa kami bernama YK 17 tahun murid pindahan SMA Santo Yosef kelas XI mengidap penyakit kecanduan Handphone.

Agar masalah ini tidak meluas kepada murid- murid yang lain, anak tersebut sudah kami pindahkan kesekolah lain. Ujar Safwan.

Padahal YK adalah pelajar berprestasi, beliau selalu menggadakan razia Handpone, apakah ada konten Game Online, atau konten yang dilarang lainnya.

Safwan Yahya MPd selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Lahat, berpesan penggunaan ponsel harus pro aktif kita orang tua terhadap anak,  pengawasan dan harus ada interaksi di dunia nyata. Karena kadang yang terjadi itu kan terlalu asyik dengan ponsel atau gadget akhirnya membuat lupa segalanya dan inilah terjadi  anak tersebut menyimpang " tandas Kepsek.

Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com