NEWS

Slider

Test Seleksi Calon Kades Se Kecamatan Lahat Di Gelar

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Tahapan pencalonan Kades di Kecamatan Lahat, memasuki tahapan test seleksi wawancara dan test tertulis. Bertempat di Kantor Kecamatan Lahat Deklarasi ini digelar, dikuti delapan Desa yang menyelenggarakan Pilkades pada Selasa 22 Oktober 2019. Zubhan Awali S.STP.M.Si selaku Camat Lahat membuka kegiatan tersebut.

Hadir seluruh calon Kades, Ketua Panitia, Kades se- Kecamatan Lahat, unsur Tripika Kecamatan, Dinas DPMD. Menurut Zubhan Awali S.S.TP. M.S.i, bahwa  bagi peserta Pilkades yang lebih dari 5 calon disaring lagi menjadi 5 calon. Yaitu Desa Ulak Mas 6 peserta calon dan Desa Selawi 8 peserta,

Seleksi/ pengumuman calon Kades, diikuti  34 peserta calon Kades. Beliau berharap dengan adanya test wawancara dan test tertulis, ini akan terlihat kemampuan serta wawasan calon Kades. Bila nantinya terpilih menjadi Kades yang cerdas dan berwawasan

Sementara itu Beni Zainudin selaku Plt Kadis DPMD Lahat ketika diwawancarai Awak Media disela test wawancara dan test tertulis beliau mengatakan " dengan adanya kegiatan ini tampak terlihat calon Kades yang betul- betul profesional, mandiri, maju sehingga diharapkan nantinya bisa mengelola Desa dengan baik menuju Lahat Bercahaya " tandas Beni.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pengedar Narkoba Asal Desa Sungai Rebo Di Bekuk Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmuji SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa,dan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor (Polres) Ogan Ilir, telah behasil meringkus pengedar Ekstasi yang kerap berkeliaran di acara pesta Orgen Tunggal (OT).

Sebelumnya, sekitar lebih kurang satu setengah bulan yang lalu, Unit Sat Resnarkoba Ogan Ilir , berhasil membekuk sepasang Suami Istri (pasutri) yang kerap mengedarkan ekstasi di acara pesta Orgen Tungal di Desa Ulak Segelung.

Dan Kini giliran ER (58) , warga Desa Sungai Rebo , Kecamatan Banyuasin  1 , Kabupaten Banyuasin , yang berhasil di bekuk unit SatResnarkoba Polres Ogan Ilir, saat mengedarkan Narkoba jenis pil exstasy di acara pesta Orgen Tunggal,  yang  digelar di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Pada 17 Oktober 2019  malam.

Jajaran Sat Res Narkoba Ogan Ilir , mendapat informasi dari  masyarakat , bahwa pada malam acara OT yang digelar di Desa tersebut,  ada peredaran Narkoba jenis pil Exstasy, dari  informasi itu lah, Jajaran Sat Res Narkoba langsung menuju ke lokasi, untuk melakukan pengintaian,  Hasilnya sekitar Pukul 00:50 WIB sedang berlangsung acara puncak musik remix , Sat Res Narkoba berhasil amankan ER (58)  yang diduga ingin mengedarkan pil Ekstasi di acara tersebut,  ketika dilakukan penggeledahan , di dapatkan 20 butir pil ekstasi warna abu-abu bentuk Boneka logo Panda,   sedang dalam genggaman tangan kiri tersangka, dengan adanya barang bukti tersebut, ER langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir,  beserta Barang Bukti , 20 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp.1.047.000 , yang diguga uang hasil penjualan pil ekstasi tersebut.

Dari hasil pemeriksa petugas, Barang Bukti 20 butir  yang diduga pil ekstasi tersebut , beratnya 7,57 gram, jika ditaksir uang senilai Rp.4.400.000-'.

Saat ini tersangka, mendekam di sel Tahanan unit Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zainalsyah lewat reliesnya.

Pewarta : Tim DS

Diduga PT.Jampur Raya Kerjakan Pemasangan Pipa PDAM Tidak Sesuai RAB

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Proyek pengerjaan pemasangan Pipa PVC untuk pendistribusian air milik perusahaan daerah Kabupaten Lahat PDAM Tirta Lematang diduga tidak sesuai dengan Rencana Angaran Belanja (RAB).

Pemasangan Pipa sepanjang 2000 meter yang berlokasi di Prumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan menelan dana sebesar Rp.980 juta tahun 2019 yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan PT Jampur Raya Palembang disnyalir banyak terjadi kecurangan.

Dugaan kecurangan yang dilapangan terpantau diantaranya, untuk kedalaman galian pemasangan Pipa PVC terutama Pipa 6 Inci dan 3 Inci. Berdasarkan RAB untuk kedalaman galian Pipa PVC 6 Inci sedalam 1 meter, dan Pipa PVC 3 Inci sedalam 60 - 70 CM.

"Terus terang, selama ini kami juga kerap menerima laporan. Setelah menerima kamipun langsung menyampaikan kekontraktor ataupun pihak ketiga PT Jampur Raya," ungkap Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Ir H Stepanus MM melalui Pengawas PDAM Tirta Lematang Lahat, Sumarna, Senin (21/10/2019).

Usai pekerjaan penggalian Pipa PVC berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sepanjang 2000 meter tersebut, dijelaskan Sumarno, semua laporan keluhan terhadap galian baik dari warga sekitar lokasi pekerjaan maupun dari lembaga lainnya, tidak pernah ditundak pihaknya langsung menyampaikan kepihak ketiga.

Ketika disinggung awak media soal persen tase pekerjaan telah rampung berapa persen, dengan lantang Sumarno, menjawab tidak mengetahui secara persis pekerjaan sudah selesai berapa persen.

"Benar, saya ditunjuk dan dipercaya untuk ngawasi Proyek pengerjaan pemasangan Pipa PVC itu, namun, saya tidak setiap hari mengecek kelokasi. Sehingga, sudah berapa persen selesai pekerjaan tersebut," ucap Sumarno dengan santai. seraya menambahkan, apabila sudah rampung pekerjaan kontraktor wajib membersihkan tanah sisa hasil galian ditutup lalu, diplaster dengan semen atau disesuaikan dengan RAB.

Disisi lain, Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Ir H Stepanus MM hendak ditemui sangat susah sekali. Tak lama kemudian, datang warga kehutanan III Kapling mendatangi kantor PDAM Tirta Lematang Lahat, melaporkan sudah beberapa bulan terakhir, air PDAM Tirta Lematang tak kunjung keluar. Namun, dirinya terus ditagih pihak PDAM Tirta Lematang untuk membayar tagihan sebesar Rp.230 ribu/perbulan.

"Sudah empat bulan ini, air PDAM Tirta Lematang tidak mengalir. Tapi, setiap bulan kami ditagih oleh pihak PDAM sebesar Rp.230 ribu/bulan. Padahal dari jauh hari sudah dilaporkan kepihak PDAM Lahat," keluh sumber sembari meninggalkan kantor PDAM Tirta Lematang Lahat, pada Senin (21/10/2019).

Terpisah, Ferry selaku perwakilan PT Jampur Raya dikonfirmasi terkait temuan yang terindikasi adanya kecurangan dilapangan dirinya mengaku itu tidak benar.

"Itu tidak benar pak, pekerjaan pemasangan Pipa PVC di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat tersebut, sesuai RAB yang ada. Karena, proyek itu melalui APBN jadi kita tidak mau nama perusahaan dicap buruk," kilahnya, sembari mudah mudahan dalam waktu dekat kami ke Lahat dan melakukan pengecekan bersama sama terhadap temuan yang ada.

Pewarta : Idham/novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bupati Ogan Ilir Kunjungi Korban Kebakaran Di Desa Lebung Jangkar Kecamatan Pemulutan

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam SE,SH,MM, di dampingi Asisten Satu, Kepala OPD, Camat Pemulutan, Kepala Puskesmas Pemulutan,Kepala Desa Lebung Jangkar berkunjung dan memberikan bantuan terhadap korban kebakaran di Desa Lebung Jangkar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Senin,21/10/19.
Dalam kunjungannya itu, Bupati Ilyas Panji Alam juga mengajak beberapa jajaran diantaranya, Asisten I, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PPKBP3AD, Kepala Dinas Kesehatan,Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Camat Pemulutan, Kepala Puskesmas Begayut,Kepala Desa Lebung Jangkar dan masyarakat Lebung Jangkar.

Adapun korban kebakaran di Desa Lebung Jangkar Kecamatan Pemulutan,adalah keluarga Bapak Idan,Bapak Hanafi dan Keluarga Bapak Damsir,Akibat kebakaran yang menimpa kediamannya pada  Kamis Malam (17/10/2019) malam itu, 3 rumah terbuat dari papan itu ludes terbakar. 

Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam memberikan bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Lebung Jangkar Kecamatan Pemulutan berupa Uang sebesar Rp,5 Juta per Keluarga serta bantuan Sembako dan pakaian layak pakai serta seragam sekolah, semoga bantuan berupa sembako bisa bertahan sampai satu bulan dan uang bantuan tersebut bisa buat mendirikan rumah sederhana dengan bergotong royong jelas Bupati, Senin 21/10/19.

Pewarta : Sanditya

Komimfo, DPMDes dan Perpustakaan. Harus ada Wifi gratis Di Kabupaten Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Melalui Dana Desa    senantiasa berinovasi dalam rangka mencerdaskan bangsa melalui Perpustakaan. Guna mewujudkan hal tersebut maka Dinas Perpustakaan Daerah Lahat menggelar Rakor satu Desa Satu Perpustakaan,

Bertempat di Oproom  pada Senin 21/10 Peserta ,  24 Camat Forum Kades, Dinas Komimfo, DPMD, Asisten 1 Rudi Thamrin SH, Plt Kadis DPMD Beni Zainudin,  Dinas Perhubungan Lahat.

Wabup Lahat H.Haryanto SE M.Si mengharapkan minimal 35% harus ada satu Desa satu Perpustakaan  dimulai tahun 2020 hingga tahun 2022, hendaknya berkodinasi terlebih dahulu  pengadaan dana Desa,  di harapkan program satu Desa satu Perpustakaan " terang Wabup.

Sementara itu Kadis Perpustakaan Daerah Elfa Edison SP  Lahat mengatakan " Bagi  Desa yang tidak ada gedung untuk menyewa, untuk bangunan fisik gedung mencapai 800 juta, disiapkan desain khusus dan RAB. Dengan adanya Perpustakaan daerah diharapkan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Lahat.

Nantinya Dinas  perpustakaan akan keliling untuk memantau setiap Desa,  dipersiapkan tenaga kerja Desa yang mengelola Perpustakaan,  hendaknya mengkoleksi buku sesuai dengan kondisi wilayah masing- masing. Kegiatan   ini harus bersinergi antara Komimfo, DPMDes dan Perpustakaan. Harus ada Wifi gratis. Serta bila memungkinkan tahun depan ada Konsultan " ujar Kadis.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ribuan Santri Mengadakan Long Macrk Di Halaman City Mall Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Ribuan Santri memadati pelataran Citymall, pada Senin 21 Oktober 2019. Santri ini sebelumnnya mengadakan Long Macrk dari Halaman Pemkab Lahat finish pelataran Citimall Lahat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri  jatuh pada tanggal 22 Oktober 2019, tahun ini bertemakan " Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia"

Turut hadir pada hari Santri Nasional dihadiri Ahmad Syari K. S.HI atau akrab disapa  " Ayi" selaku ketua Ansor Lahat, Adriansyah, Wiwin Andaini   anggota DPRD Fraksi PKB, Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Lahat.

Unjuk kebolehan para santri dari berbagai Pondok Pesantren memainkan jari jemarinya lewat drumband

Parisman ketua DPC PKB  Kabupaten Lahat  mengucapkan selamat Hari Santri dan selamat juga atas disahkannya Hari Santri Nasional, untuk Kabupaten Lahat digelar hari ini. Bahwa Pesantren menjadi tanggung jawab DPR, Insya Allah kami berempat akan mengajukan dana ke APBD, selain itu Undang- undang  Pondok Pesantren harus segera diperdakan tinggal di  bahas Legislator bersama Pemda terkait, agar ke Absahan Pondok Pesantren sejajar dengan sekolah Negeri pada umumnya untuk mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah" pungkas Parisman.

Pewarta :  Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Lahat Banyak Pengusaha Walet Tak Kantongi Izin

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Banyaknya gedung penangkaran walet di kabupaten Lahat hingga mencapai ratusan gedung penangkaran burung walet terdata  hanya ada 25 - 30 pengusaha walet yang mengantongi izin resmi. Selebihnya, diduga Ilegal alias tidak memegang izin dari Pemkab Lahat.

"Benar, menurut data ada sekitar 25 sampai 30 pengusaha walet yang ada di Kabupaten Lahat, dinyatakan Resmi alias kantongi izin dari Pemkab Lahat," kata Ketua Asosiasi Walet Kabupaten Lahat Syamsulrizal Nusir SE MSi, Minggu (20/10/2019).

Ia menjelaskan, memang kalau mau dihitung secara transparan gedung penangkaran walet didalam Kecamatan Kota Lahat bisa mencapai 60 hingga 70 gedung. Namun, masih puluhan gedung diketahui Ilegal.

"Seperti, gedung milik Toko Andi didepan Masjid Jami Pasar Lama Lahat, dari 2 gedung baru 1 yang kantongi izin. Lalu, milik Meky itu masih dalam pengurusan. Sedangkan, milik Kunghu ada 4 titik lokasi penangkaran, juga belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Lahat," katanya secara lantang.

Diakui Syamsulrizal, sipengusaha walet biasanya yang produktif dalam satu tahun bisa melakukan pemanenan satu sampai dua kali panen. Untuk hasil dari walet ini, dijual dengan harga kisaran 2 juta perkilogram.

"Tidak bisa dipungkiri, bangunan penangkaran walet masih banyak sekali yang Ilegal. Sehingga, berlindung dibalik Asosiasi," tuturnya.

Memang kalau sebelumnya, hasil walet tersebut dihargai cukup tinggi karena dapat dikonsumsi serta dijadikan minuman berenergi.Tapi, kalau sekarang dijadikan alat alat kecantikan (kosmetik).

"Intinya, sipengusaha walet yang harus dan wajib mereka pegang pertama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Izin Penangkaran Walet. Nah, untuk masalah Pajak secara produktif terus dibayar. Sipengusaha walet baru bayar pajak setelah dapat hasil dari walet tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, kata Syamsulrizal, dalam satu tahun sipengusaha walet membayar pajak sebanyak dua kali. Sipengusaha walet setiap panen membayar pajak sebesar Rp.2,5 juta perorang. Kalau kali dua artinya sipengusaha membayar pajak Rp. 5 juta dalam satu tahunnya. Dan, dibayarkan kedinas Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Artinya, sipengusaha yang tergabung dalam Asosiasi ada kisaran 25 - 30 orang pengusaha walet. Mereka membayar pajak perorang 2,5 juta setiap panen. Sedangkan, panen dari walet ini dalam 1 tahun dua kali. Sehingga, satu orang pengusaha walet membayar pajak sebesar Rp.5 juta pertahun, dan dibayarkan ke BKD Kabupaten Lahat," ucap Syamsukrizal dengan berapi api.

Terpisah, Kadis Penanaman Modal PM dan PTSP Kabupaten Lahat, Herry Alkafi AP MM diwawancarai membenarkan bahwa pengusaha penangkaran walet yang ada di Kabupaten Lahat masih banyak belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Lahat.

"Terdata dari tim dinas PM dan PTSP yang langsung terjun kelapangan mencata ada puluhan sampai ratusan penangkaran walet belum mendapat izin resmi dari Pemkab Lahat," urainya, dibincangi wartawan  keluar dari ruang Sekda Lahat usai menerima aksi demo dari GNPK-RI.

Dari data hasil laporan timnya, sambung Herry, sudah disampaikan kepada Bupati Lahat. Kedepan pihaknya masih menunggu keputusan serta petunjuk dari beliau. Dan, waktu dekat diakuinya, akan menggelar pertemuan terhadap dinas terkait, juga Asosiasi walet Lahat.

"Action dilapangan pasti akan kita lakukan. Kita tinggal menunggu petunjuk saja. Namun, sebelumnya, kami akan melakukan pertemu terhadap sejumlah dinas terkait yang membidangi soal walet. Karena, hasil walet ini, sangat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat," pungkas Herry.

Pewarta :Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Berikan Kenyamanan Untuk Masyarakat Ogan Ilir Kapolres AKBP Imam Tarmuji SIK MH Terjun Langsung Kelapangan Pimpin Patroli

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Menjelang pelantikan Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019.
kesiapan Polres Ogan Ilir dalam upaya ciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir jelang pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil presiden hari ini Minggu,20/10/19.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmuji, SIK, MH  memimpin langsung kegiatan di wilayah hukum polres Ogan Ilir yang  didampingi oleh Wakapolres dan PJU serta para perwira dan seluruh personil POLRES serta jajaran Polsek sekabupaten Ogan Ilir. 
Dengan kegiatannya antara lain, Pam.Tempat Ibadah Lokasi perkantoran
Pam kantor DPRD Pam.Objek.Vital
Siapkan Regu Dalmas Patroli Hanting pada lokasi lokasi Patroli.gabungan TNI POLRI.

Polres Ogan Ilir ( OI)melakukan giat siaga penuh patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

Hal itu disampaikan Kapolres OI AKBP Imam Tarmuji, SIK, MH kepada wartawan, Sabtu(19/10) sore kemarin melalui Kasubag Humas Polres Ogan Ilir.

Selain itu, giat ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa TNI / Polri ada di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman dan Kondusif menjelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI hari ini 20/10/19.

"Kita juga menghimbau agar masyarakat menjaga keamanan lingkungannya dan melaporkan Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun jika ada orang tidak dikenal masuk ke wilayahnya selama 1x24 jam," ucap Kapolres.

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir menggelar giat Patroli Skala Besar yang melibatkan TNI / POLRI dalam rangka Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmuji,SIK,MH.

Giat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 17 Oktober 2019 yang dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib sampai hari ini Pelantikan Presiden RI dan Wakil presiden RI 20/10/19.

Pewarta : Tim DS

Jelang Ops Zebra Musi 2019, Sat Lantas Polres Muba Tilang 60 Pengendara Dijalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau

Dutasumsel.com.MUBA, - Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro, S.I.K, M.M tentang akan digelarnya Ops Zebra Musi Serentak yang akan di gelar ditiap-tiap Daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel.
Ops Zebra Musi 2019 yang akan digelar pada 23 Oktober - 5 November 2019 tersebut, menyasar kepada 6 Poin kelengkapan berkendara, yang dimana ke 6 Poin tersebut adalah sebagai berikut :

1. Surat Izin Mengemudi (SIM).
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
4. Gunakan Helm SNK untuk Pengendara Bermotor Roda 2.
5. Safety Bell Untuk Pengendara Roda 4.
6. Kelengkapan Pendukung Kendaraan (Kaca Spion, Lampu Sein, dan Rem).

Razia Ops Zebra Musi 2019 ini pun telah resmi diedarkan dan diterima oleh tiap-tiap Polres di daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel, salah satunya Polres Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana, S.H, S.I.K, MSi saat dikonfirmasi awak media terkait Ops Zebra Musi 2019 yang akan digelar pada 23 Oktober - 5 November 2019 mengatakan, "Ada 7 sasaran yang akan terapkan yaitu, tidak Memakai Helm, Melawan Arus, Tidak Memakai Sabuk Keselamatan,

"Main Handphone saat Berkendara, Berkendaraan dalam keadaan Beralkohol/Narkoba, Melebihi Kecepatan, Pengendaran Anak-anak dibawah Umur, "Ujar Kasat.

Dan tepatnya hari ini, Sabtu (19/10/2019). Sat Lantas Polres Muba menggelar Razia Rutin dijalan lintas Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Rantau Panjang Kec. Lawang Wetan Kab. Musi Banyuasin, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Candra Kirana, S.H, S.I.K, MSi bersama jajaran Sat Lantas Polres Muba.

"Ada 60 Set Tilang yang telah dikeluarkan Sat Lantas Polres Muba, yaitu STNK R2 sebanyak 9, STNK R4 Sebanyak 11, STNK R6 Sebanyak 5, SIM C Sebanyak 9, SIM A Sebanyak 11, SIM BI Sebanyak 3, SIM II Sebanyak 1, R2 Sebanyak 6 Unit, R4 Sebanyak 2 Unit, dan R6 Sebanyak 3 Unit, "Beber Kasat Lantas.

Pewarta : Riyan
Redaksi.www.dutasumsel.com

Opi Bandar Narkoba Di Bekuk Sat Res Narkoba Polres Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, atas dasar laporan polisi bernomor,Lp / A- 179 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 18 Oktober 2019.
Saat Kejadian pada Hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 Jam 20.00 Wib di TKP yang beralamat di Gang Aswari Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat. Yang mana tersangka atas nama Opi Sanjaya bin Paristia 23 Tahun seorang tunakarya yang beralamat di Gang,Aswari Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat terbukti memiliki Narkotika  Jenis Shabu- Shabu beserta pirek.

Barang bukti yang berhasil di ungkap jajaran Sat Res Narkoba antara lain,
1 (satu) lbr plastik klip bening yg didlmnya masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu
1 (satu) buah kaca pirek yg masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu
1(satu) paket kecil daun kering yg diduga narkoba jenis ganja
2 (dua) potong bambu, dengan berat bruto shabu 0, 32 gram, ganja 5.16 gram, milik Opi yang juga sebagai Bandar di Kelurahan Pagar Agung Lahat.

Atas dasar laporan polisi bernomor,
Lp / A- 179 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 18 Oktober 2019.
Tepat Pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2019, sekira pkl. 17.00 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat di Gg. Aswari Kel. Pagar Agung Kab. Lahat, akan ada Transaksi Narkoba, kemudian Tim melakukan pengintaian terhadap sasaran rumah dan orang, setelah sasaran terpantau pada pkl 20.00 Wib  Tim melakukan tangkap tangan terhadap seseorang atas Nama Opi Sanjaya Bin Paristia Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah, di teras samping rumah ditemukan 1 (satu) lbr plastik klip bening yg didlmnya masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu, kemudian pada halaman samping rumah petugas menemukan 1 (satu) potong bambu yang didalamnya terdapat bungkusan kertas yg didalamnya terdapat daun kering yg diduga narkotika jenis ganja dan petugas menemukan 1(satu) potong bambu yang terdapat 1(satu) buah pirek kaca yg didlmnya masih terdapat sisa serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu,  selanjutnya BB dan Tsk dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.ujar Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH kepada Media Dutasumsel.com 19/10/19.

Pewarta : Novita/ Idham