NEWS

Slider

Ribuan Santri Mengadakan Long Macrk Di Halaman City Mall Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Ribuan Santri memadati pelataran Citymall, pada Senin 21 Oktober 2019. Santri ini sebelumnnya mengadakan Long Macrk dari Halaman Pemkab Lahat finish pelataran Citimall Lahat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri  jatuh pada tanggal 22 Oktober 2019, tahun ini bertemakan " Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia"

Turut hadir pada hari Santri Nasional dihadiri Ahmad Syari K. S.HI atau akrab disapa  " Ayi" selaku ketua Ansor Lahat, Adriansyah, Wiwin Andaini   anggota DPRD Fraksi PKB, Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Lahat.

Unjuk kebolehan para santri dari berbagai Pondok Pesantren memainkan jari jemarinya lewat drumband

Parisman ketua DPC PKB  Kabupaten Lahat  mengucapkan selamat Hari Santri dan selamat juga atas disahkannya Hari Santri Nasional, untuk Kabupaten Lahat digelar hari ini. Bahwa Pesantren menjadi tanggung jawab DPR, Insya Allah kami berempat akan mengajukan dana ke APBD, selain itu Undang- undang  Pondok Pesantren harus segera diperdakan tinggal di  bahas Legislator bersama Pemda terkait, agar ke Absahan Pondok Pesantren sejajar dengan sekolah Negeri pada umumnya untuk mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah" pungkas Parisman.

Pewarta :  Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Lahat Banyak Pengusaha Walet Tak Kantongi Izin

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Banyaknya gedung penangkaran walet di kabupaten Lahat hingga mencapai ratusan gedung penangkaran burung walet terdata  hanya ada 25 - 30 pengusaha walet yang mengantongi izin resmi. Selebihnya, diduga Ilegal alias tidak memegang izin dari Pemkab Lahat.

"Benar, menurut data ada sekitar 25 sampai 30 pengusaha walet yang ada di Kabupaten Lahat, dinyatakan Resmi alias kantongi izin dari Pemkab Lahat," kata Ketua Asosiasi Walet Kabupaten Lahat Syamsulrizal Nusir SE MSi, Minggu (20/10/2019).

Ia menjelaskan, memang kalau mau dihitung secara transparan gedung penangkaran walet didalam Kecamatan Kota Lahat bisa mencapai 60 hingga 70 gedung. Namun, masih puluhan gedung diketahui Ilegal.

"Seperti, gedung milik Toko Andi didepan Masjid Jami Pasar Lama Lahat, dari 2 gedung baru 1 yang kantongi izin. Lalu, milik Meky itu masih dalam pengurusan. Sedangkan, milik Kunghu ada 4 titik lokasi penangkaran, juga belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Lahat," katanya secara lantang.

Diakui Syamsulrizal, sipengusaha walet biasanya yang produktif dalam satu tahun bisa melakukan pemanenan satu sampai dua kali panen. Untuk hasil dari walet ini, dijual dengan harga kisaran 2 juta perkilogram.

"Tidak bisa dipungkiri, bangunan penangkaran walet masih banyak sekali yang Ilegal. Sehingga, berlindung dibalik Asosiasi," tuturnya.

Memang kalau sebelumnya, hasil walet tersebut dihargai cukup tinggi karena dapat dikonsumsi serta dijadikan minuman berenergi.Tapi, kalau sekarang dijadikan alat alat kecantikan (kosmetik).

"Intinya, sipengusaha walet yang harus dan wajib mereka pegang pertama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Izin Penangkaran Walet. Nah, untuk masalah Pajak secara produktif terus dibayar. Sipengusaha walet baru bayar pajak setelah dapat hasil dari walet tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, kata Syamsulrizal, dalam satu tahun sipengusaha walet membayar pajak sebanyak dua kali. Sipengusaha walet setiap panen membayar pajak sebesar Rp.2,5 juta perorang. Kalau kali dua artinya sipengusaha membayar pajak Rp. 5 juta dalam satu tahunnya. Dan, dibayarkan kedinas Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Artinya, sipengusaha yang tergabung dalam Asosiasi ada kisaran 25 - 30 orang pengusaha walet. Mereka membayar pajak perorang 2,5 juta setiap panen. Sedangkan, panen dari walet ini dalam 1 tahun dua kali. Sehingga, satu orang pengusaha walet membayar pajak sebesar Rp.5 juta pertahun, dan dibayarkan ke BKD Kabupaten Lahat," ucap Syamsukrizal dengan berapi api.

Terpisah, Kadis Penanaman Modal PM dan PTSP Kabupaten Lahat, Herry Alkafi AP MM diwawancarai membenarkan bahwa pengusaha penangkaran walet yang ada di Kabupaten Lahat masih banyak belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Lahat.

"Terdata dari tim dinas PM dan PTSP yang langsung terjun kelapangan mencata ada puluhan sampai ratusan penangkaran walet belum mendapat izin resmi dari Pemkab Lahat," urainya, dibincangi wartawan  keluar dari ruang Sekda Lahat usai menerima aksi demo dari GNPK-RI.

Dari data hasil laporan timnya, sambung Herry, sudah disampaikan kepada Bupati Lahat. Kedepan pihaknya masih menunggu keputusan serta petunjuk dari beliau. Dan, waktu dekat diakuinya, akan menggelar pertemuan terhadap dinas terkait, juga Asosiasi walet Lahat.

"Action dilapangan pasti akan kita lakukan. Kita tinggal menunggu petunjuk saja. Namun, sebelumnya, kami akan melakukan pertemu terhadap sejumlah dinas terkait yang membidangi soal walet. Karena, hasil walet ini, sangat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat," pungkas Herry.

Pewarta :Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Berikan Kenyamanan Untuk Masyarakat Ogan Ilir Kapolres AKBP Imam Tarmuji SIK MH Terjun Langsung Kelapangan Pimpin Patroli

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Menjelang pelantikan Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019.
kesiapan Polres Ogan Ilir dalam upaya ciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir jelang pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil presiden hari ini Minggu,20/10/19.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmuji, SIK, MH  memimpin langsung kegiatan di wilayah hukum polres Ogan Ilir yang  didampingi oleh Wakapolres dan PJU serta para perwira dan seluruh personil POLRES serta jajaran Polsek sekabupaten Ogan Ilir. 
Dengan kegiatannya antara lain, Pam.Tempat Ibadah Lokasi perkantoran
Pam kantor DPRD Pam.Objek.Vital
Siapkan Regu Dalmas Patroli Hanting pada lokasi lokasi Patroli.gabungan TNI POLRI.

Polres Ogan Ilir ( OI)melakukan giat siaga penuh patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

Hal itu disampaikan Kapolres OI AKBP Imam Tarmuji, SIK, MH kepada wartawan, Sabtu(19/10) sore kemarin melalui Kasubag Humas Polres Ogan Ilir.

Selain itu, giat ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa TNI / Polri ada di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman dan Kondusif menjelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI hari ini 20/10/19.

"Kita juga menghimbau agar masyarakat menjaga keamanan lingkungannya dan melaporkan Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun jika ada orang tidak dikenal masuk ke wilayahnya selama 1x24 jam," ucap Kapolres.

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir menggelar giat Patroli Skala Besar yang melibatkan TNI / POLRI dalam rangka Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmuji,SIK,MH.

Giat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 17 Oktober 2019 yang dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib sampai hari ini Pelantikan Presiden RI dan Wakil presiden RI 20/10/19.

Pewarta : Tim DS

Jelang Ops Zebra Musi 2019, Sat Lantas Polres Muba Tilang 60 Pengendara Dijalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau

Dutasumsel.com.MUBA, - Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro, S.I.K, M.M tentang akan digelarnya Ops Zebra Musi Serentak yang akan di gelar ditiap-tiap Daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel.
Ops Zebra Musi 2019 yang akan digelar pada 23 Oktober - 5 November 2019 tersebut, menyasar kepada 6 Poin kelengkapan berkendara, yang dimana ke 6 Poin tersebut adalah sebagai berikut :

1. Surat Izin Mengemudi (SIM).
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
4. Gunakan Helm SNK untuk Pengendara Bermotor Roda 2.
5. Safety Bell Untuk Pengendara Roda 4.
6. Kelengkapan Pendukung Kendaraan (Kaca Spion, Lampu Sein, dan Rem).

Razia Ops Zebra Musi 2019 ini pun telah resmi diedarkan dan diterima oleh tiap-tiap Polres di daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel, salah satunya Polres Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana, S.H, S.I.K, MSi saat dikonfirmasi awak media terkait Ops Zebra Musi 2019 yang akan digelar pada 23 Oktober - 5 November 2019 mengatakan, "Ada 7 sasaran yang akan terapkan yaitu, tidak Memakai Helm, Melawan Arus, Tidak Memakai Sabuk Keselamatan,

"Main Handphone saat Berkendara, Berkendaraan dalam keadaan Beralkohol/Narkoba, Melebihi Kecepatan, Pengendaran Anak-anak dibawah Umur, "Ujar Kasat.

Dan tepatnya hari ini, Sabtu (19/10/2019). Sat Lantas Polres Muba menggelar Razia Rutin dijalan lintas Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Rantau Panjang Kec. Lawang Wetan Kab. Musi Banyuasin, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Candra Kirana, S.H, S.I.K, MSi bersama jajaran Sat Lantas Polres Muba.

"Ada 60 Set Tilang yang telah dikeluarkan Sat Lantas Polres Muba, yaitu STNK R2 sebanyak 9, STNK R4 Sebanyak 11, STNK R6 Sebanyak 5, SIM C Sebanyak 9, SIM A Sebanyak 11, SIM BI Sebanyak 3, SIM II Sebanyak 1, R2 Sebanyak 6 Unit, R4 Sebanyak 2 Unit, dan R6 Sebanyak 3 Unit, "Beber Kasat Lantas.

Pewarta : Riyan
Redaksi.www.dutasumsel.com

Opi Bandar Narkoba Di Bekuk Sat Res Narkoba Polres Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, atas dasar laporan polisi bernomor,Lp / A- 179 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 18 Oktober 2019.
Saat Kejadian pada Hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 Jam 20.00 Wib di TKP yang beralamat di Gang Aswari Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat. Yang mana tersangka atas nama Opi Sanjaya bin Paristia 23 Tahun seorang tunakarya yang beralamat di Gang,Aswari Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat terbukti memiliki Narkotika  Jenis Shabu- Shabu beserta pirek.

Barang bukti yang berhasil di ungkap jajaran Sat Res Narkoba antara lain,
1 (satu) lbr plastik klip bening yg didlmnya masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu
1 (satu) buah kaca pirek yg masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu
1(satu) paket kecil daun kering yg diduga narkoba jenis ganja
2 (dua) potong bambu, dengan berat bruto shabu 0, 32 gram, ganja 5.16 gram, milik Opi yang juga sebagai Bandar di Kelurahan Pagar Agung Lahat.

Atas dasar laporan polisi bernomor,
Lp / A- 179 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 18 Oktober 2019.
Tepat Pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2019, sekira pkl. 17.00 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat di Gg. Aswari Kel. Pagar Agung Kab. Lahat, akan ada Transaksi Narkoba, kemudian Tim melakukan pengintaian terhadap sasaran rumah dan orang, setelah sasaran terpantau pada pkl 20.00 Wib  Tim melakukan tangkap tangan terhadap seseorang atas Nama Opi Sanjaya Bin Paristia Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah, di teras samping rumah ditemukan 1 (satu) lbr plastik klip bening yg didlmnya masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu, kemudian pada halaman samping rumah petugas menemukan 1 (satu) potong bambu yang didalamnya terdapat bungkusan kertas yg didalamnya terdapat daun kering yg diduga narkotika jenis ganja dan petugas menemukan 1(satu) potong bambu yang terdapat 1(satu) buah pirek kaca yg didlmnya masih terdapat sisa serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu,  selanjutnya BB dan Tsk dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.ujar Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH kepada Media Dutasumsel.com 19/10/19.

Pewarta : Novita/ Idham

Ribuan Jama'ah Hadiri Tabligh Akbar Di MAN 1 Sakatiga 

Foto bersama kondang Ustad Derry Sulaiman, dan penghafal Al Qur'an Naja Al Hafidz

Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Untuk kesekian kalinya, MAN 1 Ogan Ilir (OI) menggelar tabligh akbar, pada hari Sabtu (19/10/2019).

Kali ini, tabligh akbar tersebut meghadirkan penceramah kondang Ustad Derry Sulaiman, dan penghafal Al Qur'an Naja Al Hafidz.

Ribuan peserta tabligh akbar dari berbagai desa, tumpah ruah menggunakan kostum putih-putih memenuhi halaman madrasah yang terletak di Desa Sakatiga ini.

Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, HM. Kholil Azmi,S.Ag berharap kedatangan Naja Al Hafidz dalam kegiatan tersebut dapat Memotivasi siswa-siswi MAN 1 Ogan Ilir untuk lebih giat lagi mempelajari, dan memahami serta mengamalkan isi dalam kandungan Al Qur'an.

"Anak kecil seperti Naja saja bisa hafal Al Qur'an 30 juz, apalagi siswa-siswi MAN 1 Sakatiga. Tentunya jangan mau kalah dengan Najah," harapnya.

Sementara itu mewakili Bupati Ogan Ilir, Asisten I Setda OI, HA. Rahman Rosyidi juga berharap ke depan MAN 1 Sakatiga Ogan Ilir dapat terus maju dan berkembang tak kalah dengan madrasah ataupun sekolah lainnya di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kita harapkan MAN 1 Sakatiga Ogan Ilir dapat terus mengukir prestasi baik di bidang pendidikan umum, pendidkikan agama maupun olahraga. Kegiatan seperti ini juga kita harapkan dapat dilaksanakan rutin setiap tahunnya," katanya.

Kepala MAN 1 Sakatiga Kabupaten Ogan Ilir Feriyanto S.Pd mengungkapkan, MAN 1 Sakatiga di kabupaten Ogan Ilir bukanlah madrasah hafidz Qur'an, tetapi pihaknya berkomitmen untuk mencetak kader penghafal Al Qur'an.

"Kegiatan ini tak bisa terlaksana tanpa bantuan semua pihak, untuk itu kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah berkontribusi menyukseskan acara ini," katanya.

Dalam tausyiahnya, Ustad Derry Sulaiman mengajak para jama'ah untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, namun balaslah dengan kebaikan.

"Karena itu adalah akhlak umat Islam yang susungguhnya. Selain itu kita juga harus memakmurkan masjid dan menghidupkan sunnah," katanya.

Pewarta : Tim DS

Hebatnya 4 Ayat Ini Jika Diamalkan Akan Hancurkan Ilmu Sihir di Tubuh Badan Kita

Dutasumsel.com. INDRALAYA, -- Jika rasa badan tak selesa dan sakit2 ataupun terkena sihir bolehlah amalkan 4 ayat hebat ini..inshaallah akan hancurkan sihir dalam badan

Sihir menjadi salah satu perbuatan perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT. Hal ini kerana ketika seseorang menggunakan ilmu sihir untuk mencelakakan orang lain maka disaat itu ia telah mendekatkan diri kepada syaitan.

Jika seseorang terkena ilmu sihir, maka orang itu akan mengalami kesakitan, masalah berpanjangan, atau bahkan boleh membawa kepada kematian. Maka orang di sekitarnya akan berusaha untuk mengeluarkan sihir tersebut melalui cara ruqyah.

Ruqyah biasanya dilakukan dengan membaca ayat-ayat di dalam Al-Qur’an. Agar ruqyah tersebut mujarab maka kita harus membaca ayat untuk menghancurkan ilmu sihir.Oleh itu, ayat apakah yang harus dibaca tersebut? Berikut maklumat selanjutnya.

Al Baqarah Ayat 102

Ayat pertama yang dapat digunakan untuk menghancurkan sihir terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 102. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babilon yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cubaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”

Al A’raaf Ayat 117-122

Surah selanjutnya yang dapat menghancurkan ilmu sihir yakni QS. Al-A’raaf ayat 117-122. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka tipu dayakan. Kerana itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina. Dan ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud. Mereka berkata: “Kami beriman kepada Tuhan semesta alam, (yaitu) Tuhan Musa dan Harun”.”

Di dalam ayat tersebut, Allah SWT memberitahukan bahwa Dia telah mewahyukan kepada hamba dan Rasul-Nya, Musa as. dalam situasi yang sangat genting. Yakni situasi untuk membedakan yang haq dan yang bathil. Kemudian Allah memerintahkan kepada Musa agar melemparkan tongkat yang ada di tangan kanannya.

Fa idzaa Hiya talqafu (“Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan.”) Maksudnya memakan. Maa ya’fikuun (“Apa yang mereka tipu dayakan.”) Yaitu, apa yang telah mereka lemparkan dan apa yang mereka buat seakan-akan nyata, padahal sebenarnya adalah bathil.

Ibnu ‘Abbas berkata: “Lalu tongkat Musa itu tidaklah melewati tali-tali dan tongkat-tongkat mereka itu melainkan ditelannya. Akhirnya para ahli sihir itu mengetahui bahwa hal itu merupakan sesuatu yang datang dari langit dan bukan sihir. Maka mereka pun meniarapkan diri dengan bersujud seraya mengatakan: aamannaa bi rabbil ‘aalamiina rabbi muusaa wa Haaruuna (“Kami beriman kepada Tuhan semesta alam. Yaitu Tuhan Musa dan Harun.”)

Muhammad bin Ishaq berkata: “Tongkat Musa itu mengejar tali-tali dan tongkat-tongkat mereka satu persatu sehingga apa yang mereka lemparkan itu tidak terlihat lagi di lapangan. Setelah itu, Musa as. mengambil kembali tongkatnya seperti sediakala. Dan para ahli sihir itu pun bersujud seraya berkata, “Kami beriman kepada Rabb semesta alam, yaitu Rabb Musa dan Harun. Seandainya ia adalah seorang tukang sihir, nescaya ia tidak dapat mengalahkan kami.

Yunus Ayat 81-82:

Ayat terakhir yang juga dapat digunakan untuk menghancurkan sihir ialah QS. Yunus ayat 81-82. Allah SWT berfirman:

“Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: “Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan.Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya)”

Thaha ayat 69

Surah terakhir yaitu QS. Thaha ayat 69, Allah Ta’ala berfirman: “Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, nescaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang.”

Jika orang-orang yang terkena sihir ataupun gangguan jin kemudian dibacakan ayat-ayat di atas, maka mereka akan merasakan tanda-tanda khusus. Di antaranya iaitu akan ada rasa yang menjalar di tubuh, bergetar atau kesemutan dari ujung badan/persendian. Ada pula yang merasakan sakit kepala yang hebat serta sesak nafas.

Demikianlah informasi mengenai ayat-ayat yang boleh dibacakan ketika seseorang terkena sihir dari orang-orang yang mengerjakan kebatilan. Semoga boleh menjadi sumber rujukan bagi kita untuk menolong orang lain yang terkena sihir. Wallahualam. Semoga bermanfaat.Sila sebarkan.

Penulis Artikel adalah HM. Afriyadi.Lc

Bupati Banyuasin Serahkan Bantuan Kepada Pimpinan Pondok Pesantren Di Kabupaten Banyuasin

Dutasumsel.com.BANYUASIN, -- Bupati Banyuasin H.Askolani SH MH dan Wakil Bupati H.Selamet SH, selesainya pendidikan dan pelatihan usztadz dan ustadzah ke Institut Yordania dalam kabupaten Banyuasin Tahun 2019

Juga di hadiri pimpinanan pondok posantren yang ada di Kabupaten Banyuasin dalam pem berangkatan ustadz/ustadzah ke Institut Yodarnia bertujuan untuk mengikuti pelatihan pendidikan yang akan di berangkan maret 2020 mendatang.

Untuk mewujutkan Kabupaten Banyuasin Relejius salah satu dari ke gugatan nya Bupati Banyuasin bahwa di Kabupaten Banyasin akan di ada kan rumah 'Tahfidz Al-Quran ucapnya"Bupati Banyuasin menghimbau bahwa yang akan di berangkatkan ke yordania untuk menambah bekal dan untuk Mendidik di Kabupaten Banyuasin.


Bupati Banyuasin juga menghimbau pada peserta yang berjumlah 10 orang bagi yang mengikuti tes lulus dengan harapan yang baik.

Pemberian bantuan secara simbolis kepada pondok posantren yang ada di Kabupaten Bayuasin yang diserah kan langsung oleh Bupati Banyuasin H.Askolani SH MH di Auditorium pemda banyuasin.

Pewarta : Dodi
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pelajar Jadi Kurir Narkoba Dan Bandarnya Berhasil Di Bekuk Sat ResNarkoba Polres Ogan Ilir







Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmuji SIK,MH melalui Kasat Narkoba dan Jajaran  Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil ungkap kasus Narkotika,Di Jl. Sawar Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir tepatnya diatas ambenan didepan bedeng tempat sdr. MEKY RAMADONA Bin SWANDI tinggal.
Meky alias Bendot Sebagai Bandar Narkoba

Pelaku(tertangkap) atas nama Dandy Saputra Als Bendot Bin M. SOLEH 20 Thn SE bagai Pelajar (Berdasarkan  Kartu Keluarga)warga Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir
Adalah Kurir Narkotika Dan atas Nama Meky Rahmadina bin Suwandi  27 Thn,
Adalah sebagai Pedagang yang beralamat di Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir
Diduga sebagai Bandar Narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain,1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD warna putih berisi 8 (delapan) paket plastik klip bening yang berisikan kristasl – Kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah kotak rokok merek SURYA GUDANG GARAM yang terdapat didalamnya Dompet warna hitam merk MAS LONDON yang berisi 5 (lima) paket plastik klip bening yang berisikan kristal – kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu; dengan berat bruto 3,71 gram dengan harga 2.000.000,-1 (satu) buah timbangan digital warna hitam
1 (satu) bal plastic klip bening,4 (empat) buah sekop,2 (dua) buah bong (alat hisap Shabu)1 (satu) buah korek api gas
Dan1 (satu) unit HP merk strawberry warna hitam biru

Dengan Kronologis penangkapan dari jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 sekira 22.00 Wib, Di  Jl. Sawar Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir tepatnya diatas ambenan didepan bedeng tempat saudara Meky Rahmadina Bin Suwandi yang tinggal, pihak Kepolisian mengamankan 4 orang bernama Dandy Saputra Als BENDOT Bin M. SOLEH dan MEKY RAMADONA Bin SUWANDI, HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI, keempatnya diamankan oleh pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir yang menggunakan pakaian Preman sebanyak 6 (enam) orang, pada saat kegiatan penggerebekan oleh pihak kepolisian pelaku MEKY RAMADONA dan 2 orang teman pelaku yang bernama HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI sedang duduk di atas ambenan di depan bedeng tempat pelaku MEKY RAMADONA tinggal, sedangkan pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT dengan cepat berlari dari ambenan masuk kearah dapur bedeng, karena terkejut ada anggota kepolisian yang mengejar pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT dengan reflek langsung menjatuhkan 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD warna putih berisi 8 (delapan) paket plastik klip bening yang berisikan kristasl – kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) buah kotak rokok merek SURYA GUDANG GARAM yang terdapat didalamnya Dompet warna hitam merk MAS LONDON yang berisi 5 (lima) paket plastik klip bening yang berisikan kristal – kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu kearah  dapur dekat pintu keluar. Setelah dilakukan interogasi oleh anggota kepolisian yang melakukan penangkapan, didapat keterangan bahwa barang bukti tersebut milik pelaku MEKY RAMADONA yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT.

Sedangkan HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun akan tetapi pihak kepolisian tetap membawa HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangan sebagai Saksi berhubungan HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI berada dilokasi saat dilakukan penangkapan terhadap DANDY SAPUTRA Als BENDOT dan MEKY RAMADONA, adapun barang bukti lain yang ditemukan dan diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) bal plastic klip bening, 4 (empat) buah sekop ditemukan di selipan atap arah keluar pintu dapur, 2 (satu) buah bong (alat hisap Shabu), 1 (satu) buah korek api gas ditemukan di dapur, dan 1 (satu) unit HP merk strawberry warna hitam biru ditemukan ada pada saudara MEKY. Atas kejadian tersebut pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT dan Pelaku MEKY RAMADONA beserta barang bukti dibawa oleh Pihak Kepolisian ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut, Ungkap Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zainalsyah kepada media Sabtu 19/10/19.

Pewarta : Tim DS

Kedapatan Warga Sedang Asik Mencuri Kabel Telkom , JN di Bekuk Unit Reskrim Polsek Indralaya

Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto dan Pelaku

Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Kedapatan oleh warga sedang mencuri Kabel milik PT.Telkom Indonesia , JN (20) Kelurahan 35 Ilir Palembang , di tangkap Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor  (Polsek) Indralaya.Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan tersebut , berdasarkan informasi dari masyarakat , mencurigai ada tiga Orang  , sedang memotong kabel ditiang induk milik Telkom Indonesia di Simpang Muhajirin , Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, sekitar Pukul 04:30 WIB dini hari, pada Kamis 17 Okteber 2019.

Mendapat laporan tersebut , Unit Reskrim Polsek Indalaya bergegas mendatangi lokasi, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya , AKP Bambang Julianto, SH.MH.  bersama Kasat Reskrim IPDA Supriadi Garna.SH.

Setibanya di lokasi , ternyata benar ada tiga orang  yang sedang ditanyai  beberapa warga sekitar , prihal maksud dan tujuan memotong kabel tersebut,  namun setelah melihat kedatangan Polisi , dua Orang Pelaku langsung kabur melarikan Diri ke lorong sekitar lokasi, kemudian langsung dikejar warga dan petugas Reskrim , namun kedua pelaku berhasil meloloskan Diri dari kejaran tersebut, Polisi hanya dapat amankan satu pelaku.

Saat di introgasi petugas, JN (20) salah satu pelaku yang berhasil diamankan, mengaku,  Dia dan dua orang rekannya telah merencanakan hendak mencuri kabel milik PT.Telkom tersebut, saat bertemu  di Palembang,  pada sore hari sebelum melakukan aksinya,  ketiganya bersepakat melakukannya pada dini hari, ketika suasana sepi.

JN (20) , berperan sebagai pemantau suasana lokasi, dari atas sepeda motor jenis Honda Beat, sedangkan dua Orang rekannya berperan sebagai pengeksekusi, dengan cara memanjat tiang induk memotong Kabel memakai sebuah gergaji besi , dan peralatan lainnya.

Dari keterangan JN, Polisi berhasil kantongi nama dua pelaku yang berhasil meloloskan diri tersebut, yaitu JB dan AR ,  masih dalam pengejaran, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Indralaya , AKP Bambang Julianto.SH.MH.  membenarkan adanya penangkapan pelaku Pencurian Kabel Milik PT.Telkom Indonesia tersebut,  saat ini dalam pengembangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (unit) sepeda motor Beat, 2 gulung Kabel Telpon  ukuran panjang 13 Meter dan 19 Meter, kemudian satu  helai karung berkafasitas  50 Kilo Gram, karung tersebut rencananya  akan digunakan sebagai wadah untuk kabel hasil curian.

Atas kejadian tersebut, PT. Telkom Indonesia , mengalami kerugian sekitar   Rp.7,5 Juta, Sumber Kasubag Humas Polres Ogan Ilir, AKP. Zainalsyah.

Pewarta : Tim DS