NEWS

Slider

Forkopimcam Babat Supat dan Sungai Lilin Gelar Rapat Lintas Sektoral Penanganan Karhutla

Dutasumsel.com.MUBA, - Guna mensosialisasikan dan mencegah sekaligus memberikan pemahaman bahaya dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Sumsel terkhususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. Forkopimcam Babat Supat bersama Forkopimcam Sungai Lilin, gelar Rapat Lintas Sektoral digedung Serbaguna Sungai Lilin, Senin (23/9/2019).
Rapat yang digelar tersebut, bertujuan untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar tidak menyebar luas, sekaligus memberikan pemahaman kepada Masyarakat untuk tidak membakar hutan, membuang puntung rokok pada saat Musim Kemarau berlangsung.

Kapolsek Babat Supat IPTU Indra Weni Asahi, S.H yang mengikuti Rapat Lintas Sektoral tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui Via Whatappsnya menjelaskan, "dengan kerjasama Lintas Sektoral antara Kecamatan, semoga Camat, Kapolsek Danramil, serta Masyarakat dua Kecamatan dapat mencegah dan nengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Muba, "Ujar Kapolsek.

Sementara itu hal senada disampaikan Danramil 401-01/Sungai Lilin Kapten Inf Zaenuri dalam kesempatannya mengatakan, "di harapkan dalam rapat yang digelar ini dapat menjalin Kerja sama dan saling membantuh dari semua pihak yang terkait, karena Kebakaran Hutan dan Lahan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menanggulanginya, "Ungkap Danramil.

Turut hadir dalam Rapat Lintas Sektoral tersebut, Camat Babat Supat, Kapolsek Sungai Lilin, Camat Sungai Lilin, Danramil, ASN Sungai Lilin dan Babat Supat, Kadin Dikbud/mewakili, Kadin Perizinan/mewakili, Lurah dan Kepala Desa dua Kecamatan.

Pewarta : Riyan
Redaksi. www.dutasumsel.com

Fitrizal Homizi ST Di Lantik Sebagai Ketua DPRD Lahat Periode 2019- 2024

Dutasumsel.com.LAHAT,-- Usai melantik 49 Pejabat ASN dilingkup Pemkab Lahat, ketua dan wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Lahat juga dilantik. Disumpah oleh ketua Pengadilan Negeri Lahat,  selain ketua DPRD Lahat juga dilantik wakil ketua 1 Gaharu SE, M.M  dari partai Gerinda, sedangkan wakil ketua 2 belum di lantik karena belum melengkapi berkas.

Bertempat di Ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lahat pada Senin 23 September 2019 pukukl 10:00 wib. Hadir pula pada pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE, MM, Sekda Lahat H. Djanuarsyah SH.MM, Letkol  Kav Sungudi Msi Dandim 0405,  Efensi Manager Humas PTBA, Forkominda serta para undangan lainnya

Bupati Lahat Cik Ujang pada sambutannya mengatakan " kami percaya diantara kerjasama yang harmonis, penyelenggara DPRD yang diberi mandat sebagai mitra sejajar dengan Pemkab berkewajiban saling berkesinambungan. Rangkaian pelantikan pada hari ini merupakan rangkaian agenda Nasional, tantangan tugas baik ketua, wakil dan anggota telah menunggu tampungan aspirasi masyarakat  kelangsungan hajat orang banyak demi menuju Lahat sejahtera dan bercahaya" pungkas Bupati.

Sementara itu Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST menutup pelantikan ini sekaligus mengatakan " bahwa tugas ini merupakan amanah yang harus diemban "
usai pelantikan sesi poto bersama dan ramah tamah.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Sebanyak 49 ASN Pemkab Lahat Di Lantik

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Berdasarkan Surat  Keputusan Bupati Lahat nomor 821.2/091& 092/ Kep/ BKPSDM/ 2019  tentang pengangkatan/  penindahan dan  pemberhentian pejabat  Administrasi di lingkup Pemkab Lahat, sebanyak  49  ASN  dilantik dan disumpah jabatan.

Bertempat di Pendopoan Rumdin Bupati Lahat pada Senin 23/9 pukul 09:00 wib. Cik Ujang selaku Bupati Lahat melantik ASN tersebut.

Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat, usai melantik Bupati berpesan bahwa  Proses mutasi ini sesuai dengan mutasi, dengan mengedepankan prifesionalitas. Sebagai bahan evalusi karir, bagi yang dilantik hendaknya membantu kinerja Bupati dan wakil bupati agar terciptanya Lahat Sejahtera dan bercahaya.

 Mampu  memimpin  serta  meningkatkan disiplin, pelayanan dan aturan sehingga dampaknya terlihat kepada masyarakat. Pahami secara seksama sekaligus menjadi tolak ukur, namunjangan sampai viral di Medsos kinerja yang kurang sesuai, selamat menjalankan tugas " pungkas Bupati.

Usai prosesi pelantikan dilanjutkan poto bersama.

Pewarta:  Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Wakil Bupati Lahat Serahkan Sepeda Kepada Atlet Balap

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Wakil Bupati H. Haryanto, SE, MM, MBA di kediaman rumah dinas wakil bupati Lahat menyerahkan 4 sepeda balap kepada para atlet balap sepeda kabupaten Lahat.
H. Haryanto, SE,MM, MBA selaku Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Lahat menyampaikan dengan adanya sepeda ini dapat meningkatkan prestasi yang telah dicapai selama ini.
Atlet Kabupaten Lahat atas nama Agung Ade Putra yang masih berstatus pelajar SMAN 1 Lahat pada event Pra Pon 2020 dan Kejurnas 2019 yang berlangsung di Lubuklinggau menduduki peringkat 9 nasional.

Selain penyerahan sepeda dari Ketua Umum ISSI Kabupaten Lahat kepada para atlet dalam kesempatan ini Ketua Harian ISSI Kabupaten Lahat Kapten Kav. Umarulzein didampingi Sekretaris Maryoto dan Bendahara Ari Wardani menyampaikan persiapan atlet balap sepeda Kabupaten Lahat untuk mengikuti Porprov 2019 di Prabumulih. Dalam porprov 2019 ISSI kabupaten Lahat menargetkan 3 medali Emas.

Pewarta : Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

Gantada Pimpin Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTSMI ) Sumsel

Dutasumsel.com.PALEMBANG, --- M Aliandra P Gantada, ketua DPRD Sumsel, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pemgprov PTSMI) Sumatera Selatan.

Rapat Musyawarah Provinsi PTMSI Sumsel yang dipimpin Komaruddin, Ilham Wijaya, dan Juarsah, berlangsung di Hotel Ilayah, Indralaya (Ogan Ilir), Jumat (20/9), dihadiri 14 pengurus cabang, menyepakati ketua umum dan formatur untuk menyusun kepengurusan baru.

Gantada mengganti ketua umum sebelumnya, Kurmin. "Tenis Meja Sumsel mudah-mudahan lolos ke PON XX di Papua, dalam waktu dekat kita akan menghadapi pra-PON di Kalimantan Timur," kata ketua umum terpilih, Gantada.

Tim tenis meja Sumsel pada PON XIX Jawa Barat tahun 2016 mengirimkan atlet. "Semoga ke depan, atlet tenis meja Sumsel dapat tampil maksimal di ajang nasional dan internasional. Ini tantangan ke depan, berat memang. Tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin," katanya.

Gantada yang 20 tahun aktif sebagai  politisi, bukan kali ini terlibat di dunia olahraga. Sebelumnya adalah dewan penasihat tenis lapangan dan pimpinan tim pra-PON tenis lapangan. Hingga kini, MA Gantada masih tercatat sebagai dewan pembina Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Sumsel.

Pewarta : Joe
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ribuan Penonton Padati Grand Final Motoprix di Skyland Sekayu

Dutasumsel.com.MUBA, - Ribuan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin memadati Sirkuit Skyland Sekayu Permanen, Minggu (22/9/2019) untuk menyaksikan Grand Final Road Race Kejurnas  Motoprix Putaran IV tahun 2019.

Pembukaan Kejuaraan Nasional Balap Motor Motoprix, Regional A Sumatera Selatan Putaran IV Sumatera Selatan, di Kabupaten Musi Banyuasin, dibuka langsung oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex, turut hadi Ketua IMI Provinsi Sumsel, Ketua Koni Sumsel, Koni Muba, Dandim 0401, Kepala OPD Muba.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam sambutannya, mengatakan event Motoprix tersebut diharapkann dapat menjadi jemabatan bagi pebalap lokal untuk berprestasi ketingkat yang lebih tinggi.

"Selamat datang di Kabupaten Muba, semoga kejuaraan di Muba ini mempunyai kesan tersendiri bagi pebalap dari luar daerah Kabupaten Muba. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi pebalap lokal untuk meningkatkan prestasi sampai ketingkat Internasional,"ungkapan.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sudah melaksanakan penyelenggaraan kegiatan balap Motoprix tersebut dengan baik.  Dodi juga menegaskan bahwa dirinya akan terus memberikan
tononan gratis untuk masyarakat Kabupaten Muba.

"Kedepan, kita akan terus rutin menggelar event skala nasional maupun internasional. Dan setiap event-event bergengsi yang diadakan di sirkuit Skyland Sekayu akan kita gratiskan untuk masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin,"ungkapnya.

Terpisah, salah satu penonton Antok mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba khususnya kepada Bupati Muba yang telah mengratiskan masyarakat untuk kegiatan balap tersebut.

"Sebagai pencinta kegiatan balap, saya merasa senang dan bangga terhadap Bupati Muba H Dodi Reza Alex, yang telah mengratiskan totonan ini. Jadi walaupun kami tidak ada uang masih bisa menikmati kegiatan ini,"tutupnya.

Pewarta : Riyan
Redaksi.www.dutasumsel.com

Polres Ogan Ilir Akan Tindak Tegas Kepada Pembakaran Lahan

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Jajaran Polisi Resor ( Polres) Ogan Ilir (OI) akan menindak tegas pelaku pembakaran Karhutla yang tertangkap tangan.
Bahkan, siapapun warga yang melintas di lokasi Karhutla dengan membawa korek api akan disita.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad,SIK,MH mengatakan, pihaknya akan membuat pos jaga di lokasi rawan Karhutla dan lokasi yang sudah terjadi Karhutla untuk mengantisipasi Karhutla yang akan terjadi kembali.

"TKP Lokasi kebakaran selalu berulang di TKP yang sama. Karena ini, kita diperintahkan membuat pos jaga di lokasi tersebut. Lakukan penjagaan terus menurus. Tangkap pelaku pembakaran, razia setiap orang melintas, sita Barang Bukti jika ada alat yang digunakan untuk membakar seperti korek api dan rokok," katanya.

Dibeberkannya juga, pihaknya menyadari jika Kabupaten Ogan Ilir mengalami keterbatasan alat untuk Pemadamanan. Ditambah lagi, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, setiap unsur terkait dalam Satgas Gabungan Karhutlah, harus bisa menjinakkan api sekecil apapun yang berpotensi dapat menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

"Untuk itu, kita standbay kan selama 1x24 jam mobil ACW, jika dibutuhkan dalam pemadaman api Karhutlah. Namun, konsen penggunaannya lebih pada saat sore dan malam hari," ujarnya.

Dirinya mengaku, walaupun sebenarnya mobil tersebut untuk Dalmas. Tapi karena keterbatasan sarana, tetap digunakan juga.

"Satu unit mobil AWC milik Polres Ogan Ilir itu dapat menembakkan air kurang lebih sejauh 5 meter, dan untuk tangkinya sendiri, dapat menampung lebih dari 1.500 liter," ungkapnya.

Lanjutnya, mobil tersebut sudah beberapa kali nampak di lokasi kejadian Karhutlah di Ogan Ilir. Seperti saat kebakaran lahan yang terjadi selama tahun ini.

Pewarta : Tim

Hanya Tiga Hari Promo Hypermat Periode 20- 23 September 2019.

Dutasumsel.com.LAHAT,-- Bila anda sering belanja ke Hypermart yang terletak di Citimall Lahat, tentu akan mendapat berbagai macam kejutan istimewa dengan berbagai promo yang menarik dari berbagai macam produk unggulan di Hypermart.

Seperti disampaikan Yansen Midian Div Manager Hypermart cabang Lahat kepada Awak Media ( 21/9). Menurut  beliau " promo produk diantaranya, Nanas golden honey per pcs hanya Rp 26.900. Bagi Costumer Service dikupas, sehingga anda tidak perlu repot sesampai dirumah tinggal dimasukin lemari pendingin dan tetap fress.

Kebutuhan rumah tangga lainnya, minyak goreng Kunci Mas kemasan 1, 8 Liter per  pcs  hanya Rp 19.900, 00. Pada promo buah segar Century Pear hanya Rp 17.900, Century Pear yang mempunyai kandungan air yang cukup banyak, fress dan baik untuk kesehatan apalagi saat ini menghadapi polusi asap terasa adem ditenggorokan.

Kebutuhan rumah tangga lainnya Diterjen murah B29 hanya Rp 9890 per pcs, hayo tunggu apa lagi buruan belanja di Hypermat Citimall Lahat. Promo ini berlaku hanya tiga hari 20- 23 September 2019 jangan sampai anda ketinggalan " pungkas Yansen.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bolehkah Muslim Masuk ke Gereja? Jangan Emosi, Kita Ngaji Kitab Fiqh Yuk!

Dutasumsel.com, -- Sahabat saya dan guru, Ustaz Yusuf Mansur meminta saya menjelaskan bagaimana hukumnya seorang Muslim memasuki gereja. Belakangan ini ada tokoh yang mengatakan, “murtad bagi Muslim yang masuk gereja.” Ada lagi yang mengatakan, “haram menurut mazhab Syafi’i”. Bagaimana status hukumnya yang sebenarnya? Ada baiknya penjelasan ini saya tuliskan dan bagikan untuk yang lain.

Sebenarnya tidak ada larangan dalam nash al-Qur’an dan Hadits yang secara tegas melarang Muslim masuk gereja atau rumah ibadah lain. Karena itu, perkara ini  masuk ke wilayah interpretasi, atau penafsiran para ulama. Itulah sebabnya para ulama berbeda pandangan mengenai status hukumnya.

Saya kutip keterangan dari kitab Mausu’ah Fiqh Kuwait. Kitab ini ensiklopedia persoalan fiqh dari berbagai mazhab. Begini penjelasannya:

‎يَرَى الْحَنَفِيَّةُ أَنَّهُ يُكْرَهُ لِلْمُسْلِمِ دُخُول الْبِيعَةِ وَالْكَنِيسَةِ، لأَِنَّهُ مَجْمَعُ الشَّيَاطِينِ، لاَ مِنْ حَيْثُ إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ حَقُّ الدُّخُول. وَذَهَبَ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ فِي رَأْيٍ إِلَى أَنَّهُ لاَ يَجُوزُ لِلْمُسْلِمِ دُخُولُهَا
‎إِلاَّ بِإِذْنِهِمْ، وَذَهَبَ الْبَعْضُ الآْخَرُ فِي رَأْيٍ آخَرَ إِلَى أَنَّهُ لاَ يَحْرُمُ دُخُولُهَا بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ. وَذَهَبَ الْحَنَابِلَةُ إِلَى أَنَّ لِلْمُسْلِمِ دُخُول بِيعَةٍ وَكَنِيسَةٍ وَنَحْوِهِمَا وَالصَّلاَةَ فِي ذَلِكَ، وَعَنْ أَحْمَدَ يُكْرَهُ إِنْ كَانَ ثَمَّ صُورَةٌ، وَقِيل مُطْلَقًا، ذَكَرَ ذَلِكَ فِي الرِّعَايَةِ، وَقَال فِي الْمُسْتَوْعِبِ: وَتَصِحُّ صَلاَةُ الْفَرْضِ فِي الْكَنَائِسِ وَالْبِيَعِ مَعَ الْكَرَاهَةِ، وَقَال ابْنُ تَمِيمٍ. لاَ بَأْسَ بِدُخُول الْبِيَعِ وَالْكَنَائِسِ الَّتِي لاَ صُوَرَ فِيهَا، وَالصَّلاَةِ فِيهَا. وَقَال ابْنُ عَقِيلٍ: يُكْرَهُ كَالَّتِي فِيهَا صُوَرٌ، وَحَكَى فِي الْكَرَاهَةِ رِوَايَتَيْنِ. وَقَال فِي الشَّرْحِ. لاَ بَأْسَ بِالصَّلاَةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَةِ رُوِيَ ذَلِكَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَأَبِي مُوسَى وَحَكَاهُ عَنْ جَمَاعَةٍ، وَكَرِهَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَالِكٌ الصَّلاَةَ فِي الْكَنَائِسِ لأَِجْل الصُّوَرِ،

Dari penjelasan di atas, paling tidak ada 4 perbedaan pendapat ulama.

Pertama, Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa MAKRUH bagi seorang Muslim memasuki sinagog dan gereja.

Kedua, Sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa TIDAK BOLEH bagi orang Muslim memasuki tempat ibadah non-Muslim KECUALI ada izin dari mereka. Sebagian ulama mazhab Syafi’i yang lain berpendapat bahwa TIDAK HARAM memasuki tempat ibadah non-Muslim meski tanpa ada izin dari mereka.

Ketiga, Ulama mazhab Hanbali berpendapat BOLEH bahwa memasuki sinagog dan gereja, dan rumah ibadah lainnya, serta melalukan shalat di dalamnya, tapi hukumnya MAKRUH menurut Imam Ahmad, jika di dalamnya ada gambar.

Keempat, Ibn Taimiyah berpendapat tidak mengapa masuk sinagog dan gereja jika tidak ada gambar di dalamnya, begitu juga shalat di dalamnya. Ibn Aqil berpendapat makruh karena ada gambar. Masalah ini ada dua pendapat: ada yang bilang tidak mengapa shalat di dalam gereja berdasarkan riwayat dari sahabat Nabi, Ibnu Umar dan Abu Musa, sebagaimana dikisahkan oleh banyak ulama, dan ada juga riwayat dari Ibn Abbas dan Malik bahwa shalat di gereja makruh karena ada gambarnya.

Penjelasan di atas terdapat dalam juz 20, halaman 245.

Adapun dalam juz 38, halaman 155, masih di kitab yang sama, ada tambahan keterangan:

‎وَيَرَى الْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ وَبَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ أَنَّ لِلْمُسْلِمِ دُخُول بِيعَةٍ وَكَنِيسَةٍ وَنَحْوِهِمَا

“Ulama mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa BOLEH bagi orang Muslim memasuki sinagog, gereja dan rumah ibadah lainnya.”

Bayangkan, kita masih berdebat soal boleh memasuki gereja atau tidak, para ulama bahkan sudah membahas bolehkah shalat di dalam gereja. Seperti tercantum di atas, mereka mengatakan sholatnya sah, dan ada yang membolehkan secara mutlak, namun ada yang memgatakan sah, namun makruh karena ada gambar di dalam gereja.

Kita tambahkan dengan mengutip satu kitab fiqh perbandingan mazhab lainnya, yaitu kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah.

Dalam juz 2, halaman 57:

‎[فَصْلٌ الصَّلَاةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَة]
‎(٩٦٩) فَصْلٌ: وَلَا بَأْسَ بِالصَّلَاةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَةِ، رَخَّصَ فِيهَا الْحَسَنُ وَعُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَالشَّعْبِيُّ وَالْأَوْزَاعِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَرُوِيَ أَيْضًا عَنْ عُمَرَ وَأَبِي مُوسَى، وَكَرِهَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَالِكٌ الْكَنَائِسَ؛ مِنْ أَجْلِ الصُّوَرِ. وَلَنَا «، أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - صَلَّى فِي الْكَعْبَةِ وَفِيهَا صُوَرٌ» ، ثُمَّ هِيَ دَاخِلَةٌ فِي قَوْلِهِ - عَلَيْهِ السَّلَامُ -: «فَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ، فَإِنَّهُ مَسْجِدٌ»

Ibn Qudamah menjelaskan al-Hasan, Umar bin Abdul Azis, Sya’bi, Awza’i dan Sa’id bin Abdul Azis, serta riwayat dari Umar bin Khattab dan Abu Musa, mengatakan tidak mengapa shalat di dalam gereja yang bersih. Namun Ibn Abbas dan Malik memakruhkannya karena ada gambar di dalam gereja. Namun bagi kami (Ibn Qudamah dan ulama yang sepaham dengannya) Nabi Saw pernah shalat di dalam Ka’bah dan di dalamnya ada gambar. Ini juga termasuk dalam sabda Nabi: “jika waktu shalat telah tiba, kerjakan shalat di manapun, karena di manapun bumi Allah adalah masjid (tempat sujud).”

Ibn Qudamah juga mengutip kisah menarik dalam juz 7, halaman 283:

‎وَرَوَى ابْنُ عَائِذٍ فِي " فُتُوحِ الشَّامِ "، أَنَّ النَّصَارَى صَنَعُوا لَعُمَرَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -، حِينَ قَدِمَ الشَّامَ، طَعَامًا، فَدَعَوْهُ، فَقَالَ: أَيْنَ هُوَ؟ قَالُوا: فِي الْكَنِيسَةِ، فَأَبَى أَنْ يَذْهَبَ، وَقَالَ لَعَلِيٍّ: امْضِ بِالنَّاسِ، فَلِيَتَغَدَّوْا. فَذَهَبَ عَلِيٌّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - بِالنَّاسِ، فَدَخَلَ الْكَنِيسَةَ، وَتَغَدَّى هُوَ وَالْمُسْلِمُونَ، وَجَعَلَ عَلِيٌّ يَنْظُرُ إلَى الصُّوَرِ، وَقَالَ: مَا عَلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ لَوْ دَخَلَ فَأَكَلَ،
‎وَهَذَا اتِّفَاقٌ مِنْهُمْ عَلَى إبَاحَةِ دُخُولِهَا وَفِيهَا الصُّورُ، وَلِأَنَّ دُخُولَ الْكَنَائِسِ وَالْبِيَعِ غَيْرُ مُحَرَّمٍ

Ketika Umar bin Khattab memasuki negeri Syam dan itu diketahui oleh kaum Nasrani negeri tersebut, mereka berinisiatif untuk menyambut Umar dengan menyajikannya makanan. Namun jamuannya itu disajikan di dalam gereja mereka. Lalu Umar menolak hadir dan memrintahkan ‘Ali untuk menggantikannya. Datanglah ‘Ali ke undangan tersebut lalu masuk ke dalamnya dan menyantap hidangan yang disediakan. Kemudian Ali berkata: “aku tidak tahu kenapa Umar menolak datang?” Kata Ibn Qudamah, ini bukti kesepakatan mereka para sahabat bahwa memasuki gereja/sinagog tidaklah haram.

Nah, mungkin ada yang bertanya: mengapa Umar menolak datang? Kalau haram, mengapa Umar mengutus Ali? Kelihatannya alasan Umar tidak mau masuk dan menghadiri jamuan di  gereja adalah karena khawatir umat Islam akan memahami bahwa boleh merebut gereja itu dan mengubahnya dijadikan masjid. Ini juga yang dilakukan Umar saat menolak masuk ke gereja di Palestina. Umar menghindari kerusakan dan kekerasan. Namun, jelas bahwa Imam Ali dan para sahabat memasuki gereja dan menghadiri jamuan di dalamnya.

Demikianlah penjelasan dari kitab klasik yang otoritatif agar kita tidak memahami persoalan ini dengan emosi dan mudah mengkafirkan atau memurtadkan suadara kita yang masuk ke dalam gereja. Ini bukan jawaban orang liberal, syi’ah, orientalis, sekuler atau sebagainya. Ini murni jawaban dari kitab fiqh berdasarkan pendapat para ulama, dan praktek Nabi Saw dan para sahabat. Mari kita hormati keragaman pendapat ulama.

Pewarta : H.M Afriyadi.Lc
Redaksi.www.dutasumsel.com

Cegah Karhutla Patroli gabungan Di Bukit Serelo

Dutasumsel.com. LAHAT, -- Ulak Pandan, (21/9/2019). Kabut asap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah daerah mulai terlihat menyelimuti Kabupaten Lahat. Untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahat warga lembah serelo melaksanakan patroli bersama diseputaran kawasan hutan lindung di area bukit serelo.
Alhamdulillah hari ini kami bersama-sama melaksanakan giat patroli dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di area desa ulak pandan dan kawasan hutan lindung ujar Bhabinkamtibmas Bribtu Herdyanto di dampingi Kasi Pemerintahan Didi Iswarlan menjelaskan

Kegiatan patroli bersama ini kami pusatkan titik kumpul awal di wisata Pelancu, setelah diadakan pengarahan baru kami bersama-sama patroli ke lokasi rawan api mulai dari pinggiran desa sampai ke area hutan lindung di kawasan bukit serelo. Ujar Babinsa sertu Naswandi menambahkan.

Sepran Effendi perwakilan dari Manggala Agni saat diminta komentarnya menjelaskan bahwa pencegahan seperti ini sangat baik dilakukan apalagi melibatkan semua unsur,  kita bersama-sama bertanggung jawab untuk mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan Lahan, apalagi kegiatan seperti ini selain memantau dan pemetaan wilayah rawan api ini juga menjadi wadah sinergi semuan pihak.

Sirojudin selaku Anggota Masyarakat Peduli Api (MPA)  Desa Ulak Pandan terima kasih kepada semua pihak khususnya Bhabinkamtibmas, Babinsa, ManggalaAgni dan pemerinta desa yang selalu giat melaksanakan kegiatan seperti ini,  karena kegiatan seperti ini selain pencegahan kebakaran hutan dan lahan juga bisa menjadi edukasi serta sosialisasi kepada seluruh warga agar bersama-sama untuk tidak membakar hutan serta selalu menjaga dan melestarikan alan sekitar kita.


Dalam kegiatan ini diikuti Bhabinkamtibmas,  Babinsa, Tim dari Manggala Agni Kab.Lahat, Masyarakat Peduli Api,  Pemerintah Desa, BPD, Karang Taruna serta perwakilan masyarakat Desa Ulak Pandan.

Pewarta : Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com